سرشناسه : مطهری، مرتضی، 1298 - 1358.
Mutahhari, Murtaza
عنوان و نام پدیدآور : Dasar-Dasar Epistemologi Pen Didik An IslamTeori Nalar dan Pengembangan Potensi serta Analisis Etika dalam Program Pendidikan/ Murtadha Muthahhari; penterjemah Muhammad Bahruddin.
مشخصات نشر : Qum: Al-Mustafa International Translation and Publication Center, 2014= 1393.
مشخصات ظاهری : 316ص.؛ 5/14×5/21 س م.
فروست : مرکز بین المللی ترجمه و نشر المصطفی صلی الله علیه و آله؛ پ1393/263/170. نمایندگی المصطفی در اندونزی؛ 9.
شابک : 978-964-195-036-3
وضعیت فهرست نویسی : فیپا
یادداشت : اندونزیایی.
یادداشت : این کتاب برگرفته و ترجمه ای از آثار شهید مطهری است.
آوانویسی عنوان : دسر-دسر ...
موضوع : شناخت (فلسفه اسلامی)
شناسه افزوده : بحرالدین، محمد، مترجم
شناسه افزوده : Bahruddin,Muhammad
رده بندی کنگره : BBR55/ع85 م6 1393
رده بندی دیویی : 189/1
شماره کتابشناسی ملی : 3649490
p:1
p:2
Ayatullah Murtadha Muthahhari
pusat penerbitan dan
penerjemahan internasional al Musthafa
penerjemah:
Muhammad Bahruddin
Dasar-Dasar Epistemologi Pendidikan Islam
Teori Nalar dan Pengembangan Potensi serta
Analisis Etika dalam Program Pendidikan
Dasar-Dasar Epistemologi Pen Didik An Islam Teori Nalar dan
Pengembangan Potensi serta Analisis Etika dalam Program Pendidikan
penulis: Ayatullah Murtadha Muthahhari
penerjemah: Muhammad Bahruddin
cetakan: pertama, 1393 sh / 2014
penerbit: pusat penerbitan dan penerjemahan internasional al Musthafa
percetakan: Norenghestan
jumlah cetak: 300
ISBN: 978-964-195-036-3
© Al-Mustafa International Publication and Translation Center
p:3
Stores:
IRAN, Qom; Muallim avenue western , (Hujjatia). Tel-Fax: +98 25-37839305 - 9
IRAN, Qom; Boulevard Muhammad Ameen, Y-track Salariyah. Tel: +98 25-32133106,
Fax: +98 25-32133146
IRAN, Tehran; Inqilab Avenue, midway Wisal Shirazi and Quds, off Osko Street, Block 1003.
Tel: +98 21-66978920
IRAN, Mashad; Imam Reza (a.s) Avenue, Danish Avenue Eastern, midway Danish 15 and 17.
Tel: +98 51-38543059
kepada semua pihak yang turut andil dalam penerbitan buku ini kami haturkan banyak terima kasih
www.pub.miu.ac.ir miup@pub.miu.ac.ir
p:4
Daftar Isi . ....................................................................... ..vii
MUKADIMAH .............................................................. ....1
BAB I PENGEMBANGAN NALAR. ........................ 5
Pengembangan Potensi Akal ..................................... 7
Ragam Ilmu Pengetahuan . ........................................ 8
Paradigma Pembelajaran Tradisional dalam
Pengembangan Potensi Daya Nalar dan Berkreasi 9
Anekdot Peramal dan Sang Raja . .............................. 10
Perbandingan Cara Kerja Otak dan Perut . .............. 12
Banyaknya Berguru Bukan menjadi Tolak Ukur
Kemampuan Berkreasi . .............................................. 12
Pengertian Ijtihad . ....................................................... 14
BAB II MENDIDIK AKAL MANUSIA . ................. 19
Akal Harus Berfungsi Sebagai Saringan . ................. 19
Kritiklbnu Khaldûn . .................................................... 21
Kritik lnformasi. ........................................................... 23
Memikirkan Akibat . .................................................... 25
Akal dan Ilmu Merupakan Saudara Kembar . ......... 26
Memerdekakan Akal dari Kungkungan Kebiasaan
kebiasaan Masyarakat 27
Imam Ja’far Al-Shadiq a.s dan Seorang Mutaqallid 29
Jangan Mengikuti Orang Kebanyakan 29
p:v
p:5
Jangan Terpengaruh dengan Ketentuan Orang
Kebanyakan . ................................................................. 31
Guru dan Murid-Muridnya . ...................................... 32
Rûh (Semangat) ‘Amaliyyah . .................................... 34
BAB III PENGEMBANGAN POTENSI . ................. 37
Memelihara Kondisi Jiwa . .......................................... 39
Metode Menakut-nakuti . ............................................ 39
Anak Wajib Diberitahu Tujuan Pemberian Penghargaan
(Reward) dan Hukuman (Punishment) . .................. 40
Pengaruh Kecerdasan Emosional (Emotional
Quotient) . 42
Pendidikan Jasmani dalam Perspektif Islam. 43
Potensi Spiritual Manusia . 45
Islam dan Seni . 47
Musik . 48
Khalifah dan Sahaya Penyanyi . 49
BAB IV PROBLEMATIKA MENGIKUTI TRADISI 51
Ilustrasi Manusia Menurut Perumpamaan
Al-Mawlâwî . 54
Teori Ilmuwan Barat . 55
Kritik Terhadap Teori Ahli Pendidikan Barat . 57
Pengaruh Kebiasaan-kebiasaan Emosional . 62
BAB V ETIKA . 67
Teori-teori Pengukuran Etika . 68
Analisis Terhadap Teori “Kant” . 72
BAB VI PENDALAMAN KAJIAN TENTANG ETIKA 75
Cinta Sesama . 77
Aliran Filsafat Darwinisme . 77
Intuisi Etis (al-Wijdân al-Khuluqî) . 78
Teori Berpikir Pribadi 81
p:vi
p:6
Kritik Terhadap Teori Rasio Pribadi Russell ........... 83
Agama Sebagai Satu-Satunya Jaminan Penerapan
Etika . .............................................................................. 86
BAB VII MORALITAS . .............................................
89
Jiwa yang Indah . .......................................................... 90
Karakter Bawaan Sebagai Dasar Moderasi Etika ... 91
Dominasi Rûhdan Akal . .............................................
94
Metode-Metode Pendidikan dalam Berbagai
Aliran Etika Religius ................................................... 99
Agama Sebagai Pondasi Etika ................................... 100
Definisi Perbuatan Etis ............................................... 101
BAB VIII TEORI RELATIVITAS ETIKA (SUATU
KAJIAN ANALISIS) ................................................... 103
Faktor “al-Ikhtiyâr” (Pilihan) ................................... 104
Faktor Ruh Zaman ...................................................... 106
Wacana Jean Paul Sartre ............................................. 110
Pengertian Cinta Sesama ............................................ 112
Perilaku Bersifat Relatif .............................................. 114
Karakter-karakter Primer dan Sekunder ................. 116
Menjaga Kesucian Diri ............................................... 118
Berlaku Benar ............................................................... 121
BAB IX ATSAR IMAM ALI DAN TEORI
RELATIFITAS ETIKA.................................................
125
Jawaban ......................................................................... 127
Bimbingan Rasulullah Saw Saat‘Umrah al-Qadhâ’ 129
Pengertian Penakut dalam Hadis Tersebut . ........... 131
Teladan dari Kisah Shafiyyah binti Abd Al-Muththalib 131
Wanita sebagai Pemegang Amanat kemanusiaan (al-
Amânah al-Insâniyyah) .............................................. 133
p:vii
p:7
Konotasi Kikir dalam Hadis Imam Ali a.s
Tentang Etika Wanita . 135
Keberanian Membela Kebenaran . 137
Keberanian Membela Hak-Hak Sosial . 139
Keberanian al-Zahra a.s . 141
Keberanian Zainab al-Kubra a.s . 143
BAB X HUBUNGAN ANTARA IBADAH
DENGAN PROGRAM PENDIDIKAN . .................. 147
Rûh(Jiwa) Ibadah . 148
Pola Ibadah dan Unsur-unsur Pendidikan . 149
Ibadah dan Kewajiban Menjaga Hak-Hak Sosial ... 149
Antara Shalat dan Perintah Menghadap Kiblat . 150
Latihan Mengontrol Waktu . 153
Hidup dalam Damai . 154
Niat . 155
Rukun-rukun Niat . 155
Urgensi Niat . 156
Efek Pembiasaan . 157
Etika Yang Baik . 158
Teori Friedrich Nietzsche . 158
Paradigma Etika Dalam Masyarakat Islam . 160
Titik Kelemahan Etika Sufistik . 164
BAB XI WAWASAN AL-QUR’AN DAN Al-SUNNAH
TENTANG KEHORMATAN DIRI . ......................... 167
Kemuliaan Diri . . ............................................................... 167
Keagungan Jiwa (‘Uzhmah al-Nafs) . . ........................... 172
Kecemburuan (ghîrah) . . ................................................... 173
Apakah Terdapat Kontradiksi Antara Kemuliaan
Diri dengan Tawadhu’ . .............................................. 174
p:viii
p:8
BAB XII ASAS INTUISI ETIS . .................................. 179
Kenikmatan Material dan Spiritual . ......................... 182
Landasan Nilai dan Kepentingan . ............................ 185
“Mengenal Diri” Sebagai Sumber Intuisi Etis . ........ 187
‘Adzâb (Kepedihan) dan Ridhâ (Kesenangan)
Perasaan . 188
Kegoncangan Nilai di Dunia Barat . 189
Berlapang Dada. 190
Jiwa Keagamaan . 191
Berbuat Baik kepada Orang Kafir . 192
Sikap Empati . 193
BAB XIII PENDIDIKAN JASMANI DAN PENGEMBANGAN
POTENSI AKAL . ...................................... 197
Aliran Pendidikan Manusiawi . ................................. 198
Pendidikan Jasmani dalam Islam . ............................ 198
Bagaimana menyikapi Kesan Paradoks antara
Perintah Menjaga Kesehatan Jasmani dengan
Larangan Berlaku Berlebih-lebihan . .......................... 200
Mendidik Potensi Akal . .............................................. 200
Konsep Nalar (al-Ta’aqqul) dalam Al-Qur’an . ....... 201
Konsep Nalar (al-Ta’aqqul) dalam al-Sunnah . ....... 203
Akal dan Kebodohan Dalam Riwayat-riwayat Islam 205
Perhatian Orang-orang MuslimTerhadap
Menuntut Ilmu .............................................................. 206
Hadis dari Imam Musa al-Kazhim a.s . ..................... 207
Pesan dari Ibnu Sînâ. ....................................................
209
Urgensi Keserasian antara Akal dan Ilmu................. 209
Komentar Francis Bacon .............................................. 210
Problematika Taqlîd. ....................................................
211
Mengikuti Kelompok Mayoritas ................................
212
p:ix
p:9
Sejarah al-Ta’aqqul dari Persepsi Kaum Muslim .. 215
Kenyataan Peremehan Terhadap Peran Akal dalam
Wacana Sosial . 216
Penyakit dan Penderitaan . 223
Pelecehan Terhadap Akal, Ilmu dan Masalah Internal. 224
Rasionalisasi Menurut Mu’tazilah dan Asy’ariyah ... 226
Ukuran Baik dan Buruk . 227
BAB XIV FAKTOR-FAKTOR PENDIDIKAN . 229
Ibadah Sebagai Sarana Memperkuat Kemauan . 229
Kemampuan Mengendalikan Diri . 230
Keimanan Sebagai Penjamin Kontrol Kemauan . 230
Ibadah . 232
Pemecahan . 233
Rasulullah Saw yang Mulia dan Ibadah . 236
Imam Ali a.s dan Rûh (Jiwa) Ibadah . 239
Sosok Muslim dan Sosok Sosial . 242
Tingkatan-tingkatan dalam Beribadah . 243
Pengaruh Ibadah dalam Pendidikan . 245
Berlaku Seimbang . 246
BAB XV MEMPERKUAT KEINGINAN
MENCARI KEBENARAN . ......................................... 249
Mengutamakan Kepentingan Umum di atas
Kepentingan Pribadi . ................................................... 250
Kasih Sayang dalam Falsafah Qishâsh . ................... 251
Kasih Sayang terhadap Manusia . ............................. 252
Berbuat Baik dan Bersikap Adil Terhadap Orang
Kafir . 253
Imam al-Shadiq as dan Seorang Kafir . 255
Keburukan Dibalas dengan Kebaikan. 256
Memperkokoh Jiwa Mencari Kebenaran . 257
p:x
p:10
Fanatisme Buta Sebagai Salah Satu Faktor
Penghambat Proses Perolehan Ilmu . ........................ 257
Faktor-Faktor Internal dalam Pendidikan Islam .... 258
Al-Murâqabah (Mawas Diri) dan Al-Muhâsabah
(Introspeksi Diri) .......................................................... 258
Al-Musyârathah, Al-Mu’âtabah, Al-Mu’âqabah .... 260
BAB XVI TAFAKKUR, MENCINTAI PARA KEKASIH
ALLAH, PERNIKAHAN DAN JIHAD . ................... 263
Tiga Bentuk Ibadah ...................................................... 264
Bentuk-Bentuk Berpikir ............................................... 265
Memikirkan Apa yang Ada pada Diri . .................... 266
Berpikir sebagai Syarat Utama Merancang Masa
Depan ............................................................................. 266
Berwawasan Luas ......................................................... 267
Membiasakan Berpikir ................................................ 268
Bergaul dengan Orang-orang Saleh . ........................ 269
Cinta, Ikhlas dan Keterpautan . .................................. 271
Mencintai Para Kekasih Allah . .................................. 271
Kemuliaan Manusia ..................................................... 273
Pengaruh Pernikahan terhadap Pendidikan . .......... 274
Peranan Jihad dalam Pendidikan Jiwa . .................... 275
Kisah SeorangZâhid dan Jihâd . ................................ 276
Pertanyaan dan Jawaban ............................................. 277
BAB XVII BEKERJA . 281
Bekerja dan Pemberdayaan Daya Imajinasi . 283
Bekerja Dapat Mencegah Perbuatan Dosa . 284
Wanita dan Gosip . 285
Diagnosa Potensi Untuk Memilih Kerja . 286
Bekerja Sebagai Tolak Ukur Diri . 288
Bekerja dan Berpikir Logis . 288
p:xi
p:11
Pengaruh Bekerja Terhadap Perasaan . 289
Bekerja dan Rasa Percaya Diri . 290
Wasiat Rasul Yang Mulia Saw. 290
Bekerja Dalam Pandangan Nâsir Khasrû . 292
Bekerja dalam Pandangan Bâzargân . 293
DAFTAR PUSTAKA . 295
INDEKS . 297
IKLAN BUKU . 301
p:xii
p:12
Gambar
p:xiii
p:13
Gambar
p:xiv
p:14
Bismillâhirrahmânirrahîm
Segala puji bagi Allah Swt, Tuhan Penguasa alam beserta
isinya. Semoga shalawat serta salam selalu tercurah tiada henti
kepada kekasih Allah, penghulu segala Rasul, Nabi akhir
zaman, pembawa risalah yang abadi, manusia utama, dialah
Nabi besar Muhammad Saw beserta keluarganya yang suci.
Aku bersaksi bahwa tiada Ilah selain Allah, dan tidak ada
sekutu apapun bagi-Nya, tiada beranak dan diperanakkan, Ilah
yang tiada henti dan terus menerus memberikan anugerah,
kenikmatan dan karunia kepada makhluk-makhluk-Nya,
Bagi Dia-lah segala puja dan puji, limpahan syukur, nikmat,
karunia, urusan, penciptaan dan sanjungan yang terbaik.
Dan aku juga bersaksi bahwa Muhammad Saw, adalah
manusia utama sebaik-baiknya utusan Allah, yang kepada
Beliaulah kitab suci Al-Qur’an diturunkan.
Akal dan ilmu adalah suatu keniscayaan dan merupakan
suatu perkara yang sangat penting. Orang yang memiliki
kemampuan berpikir tetapi informasi ilmu yang dimilikinya
sangat sedikit dan lemah, maka diumpamakan seperti sebuah
pabrik yang tidak memiliki bahan baku yang akan diolah atau
bahan bakunya sangat sedikit, sehingga produksinya akan
sangat sedikit pula.
Karena, kuantitas suatu produksi akan tergantung pada
banyaknya bahan baku yang diolah. Sebaliknya, pabrik yang
p:1
memiliki banyak bahan baku tetapi mesin pengolahnya tidak
difungsikan seharusnya, maka pabrik itu akan lumpuh tak
berproduksi.
Di dalam konteks pendidikan dan pembelajaran, seorang
pelajar harus dipupuk dalam jiwanya semangat keilmuwan,
tidak hanya ditujukan agar dia menjadi seseorang yang ‘âlim
(pandai) tetapi juga menjadi seseorang yang selalu ingin
mencari kebenaran, jauh dari kefanatikan, kejumudan, sikap
sombong dan segala sesuatu yang bertentangan dengan
standar-standar kebenaran.
Dilihat dari perspektif pendidikan dan pengajaran,
ketentuan-ketentuan akhlak Islam ditujukan untuk mendidik
manusia agar sesuai dan selaras dengan apa yang diinginkan
oleh Islam. Sasaran utama pendidikan dipandang dari sisi
sebuah kerangka pengantar terbentuknya masyarakat yang
baik, maka pembentukkan kepribadian seseorang sangatlah
penting. Islam sangat menjaga dan menghormati kesejatian
individu dan masyarakat.
Oleh karena itu, harus ada metodologi dan program
pembinaan individu dengan kedudukannya sebagai pengantar
pembinaan masyarakat dan umat.
Di dalam buku ini kami coba mengkaji dan memaparkan,
tentang persoalan pendidikan dan pengajaran Islam tersebut
di atas, serta memaparkan berbagai wacana dan solusi
tentang sebuah konsep pendidikan yang baik, berakhlak
dan bermanfaat menurut Islam serta sampai sejauh mana
penerapannya di masyarakat sekarang ini.
Semoga Allah Swtmelindungi kita dari kekeliruan
dan kepalsuan, memberi taufik kepada kita berupa niat,
perkataan dan perbuatan yang baik, agar mengangkat derajat
p:2
penulisnya dan memasukkannya ke dalam surga yang penuh
kenikmatan.
Terakhir semoga buku ini dapat memberikan manfaat
kepada siapapun yang membacanya. Dan, sesungguhnya Allah
Swt, Maha Berkuasa atas segala sesuatu, Maha Mengabulkan
atas segala doa-doa dan Dialah sebaik-baiknya penolong.
Amin.
p:3
p:4
Salah satu tujuan pendidikan dan pengajaran adalah
membangun kepribadian manusia. Karena, sebuah keyakinan
yang memiliki tujuan-tujuan yang pastidan ketentuanketentuan
yang mencakup bidang hukum, ekonomi, dan
politik, tidak mungkin tidak mempunyai sistem pendidikan.
Ini berarti bahwa sebuah keyakinan yang hendak menerapkan
rancangan-rancangan moral dan perekonomian tertentu di
kalangan manusia, tentunya ia menginginkan hal itu bagi
manusia, baik itu individu ataupun masyarakat. Persoalan ini
merupakan pokok utama pembahasan ini.
Jika yang menjadi sasaran adalah masyarakat, maka kita
harus bersandar kepada sekelompok individu di dalam usaha
menerapkan rancangan-rancangan di atas. Untuk itu, kita harus
mendidik dan mengajari mereka sehingga mereka mampu
menerapkan rancangan-rancangan tersebut di masyarakat.
Sebaliknya, jika sasarannya adalah individu, maka tentunya
hanya individu itulah yang menjadi sasaran pendidikan dan
pengajaran yang dilakukan.
Di dalam Islam, kesejatian individu dan masyarakat dijaga
dan dihormati. Oleh karena itu, harus ada metodologi dan
program pembinaan individu dalam kedudukannya sebagai
pengantar pembinaan masyarakat dan umat.
p:5
Dipandang dari sisi sebagai sasaran utama pendidikan
maupun dari sisi sebagai kerangka pengantar terbentuknya
masyarakat yang baik, maka membentuk kepribadian
seseorang sangatlah penting.
Berangkat dari kenyataan di atas maka perlu diketahui
dasar-dasar pendidikan dan pengajaran Islam. Apakah Islam
memberikan perhatian khusus terhadap pembelajaran dalam
rangka mendidik dan menyadarkan atau tidak? dengan kata
lain, apakah Islam memperhatikan pengembangan nalar
manusia atau tidak? Persoalan ini sebenarnya telah dikaji oleh
para ulama sejak dahulu seperti al-Ghazâlî dan lainnya. Titik
persoalannya terletak kepada apakah Islam menyeru kepada
ilmu pengetahuan? ilmu-ilmu yang bagaimana yang diserukan
Islam?
Dalam perspektif pendidikan dan pengajaran, ketentuanketentuan
akhlak Islam ditujukan untuk mendidik manusia
agar sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Islam.
Persoalannya, siapa dan bagaimanakah Muslim ideal tersebut?
apa keistimewaan-keistimewaannya? Tentu, di sana ada
persoalan-persoalan lain yang terkait dengan cara penerapan
tujuan. Dengan kata lain, bahwa yang menjadi tujuan jelas,
namun bagaimanakah format dan metodologi yang harus
digunakan untuk mendidik manusia?. Sebagai contoh, ketika
mendidik dan mengajar anak, bagaimana arahan-arahan
Islam tentang cara mendidik dan mengajar anak? Sampai
sejauh mana arahan-arahan itu mempertimbangkan faktor
kenyataan di lapangan dan persoalan-persoalan kejiwaan?
Demikian juga, apa yang menjadi ukuran kesesuaian antara
pendidikan dan pengajaran kita dahulu dengan ajaran Islam?
Apa yang menjadi ukuran ketidaksesuaiannya? Serta, sudah
p:6
sampai sejauh mana penerapan pendidikan dan pengajaran
Islam pada zaman kita sekarang? dalam konteks persoalanpersoalan
inilah yang akan dikaji dalam buku ini.
Terdapat dua persoalan dalam pengembangan potensi
akal dan potensi berpikir yang penting untuk dikaji. Pertama,
pengembangan potensi akal dan potensi berpikir kreatif.
Kedua, tentang pengembangan kajian keilmuwan. Kajian
keilmuwan identik dengan pembelajaran.Sedang Pembelajaran
secara definitif merupakan suatu proses penyebaran ilmu
pengetahuan dalam bentuk informasi, di mana posisi pelajar
berperan sebagai objek pembelajaran.
Secara anatomis, otak merupakan media penyimpan
informasi, sedang pendidik berperan memberi transformasi
ilmu ke otak para pelajar, dalam rangka membentuk dan
mengembangkan potensi berpikir kreatif pada diri mereka
serta membekali mereka dengan semangat kemerdekaan dalam
proses pengembangan potensi berpikir, juga merupakan tugas
pendidik.
Proses pendidikan serta pemberian informasi kepada
pelajar ibarat dalam proses memasak, bilajarak antara api dan
kuali berjauhan, maka proses masaknya akan sangat lambat.
Berbeda halnya jika kita tempatkan kuali secara tepat di
atas api dari tumpukan kayu atau arang yang diawali dari
proses menghidupkan api secara perlahan kemudian api
menyala secara merata dan sempurna maka proses memasak
akan menghasilkan masakan yang sempurna.
Demikian pula dengan pendidikan yang hanya tertumpu
dengan menjejali otak pelajar dengan informasi, tanpa dibarengi
p:7
dengan melatih pengembangan potensi berpikir kreatif.
Hasilnya akan sangat berbeda dengan proses pendidikan yang
menyeimbangkan antara pemasukan (instilling) informasi dan
pengembangan potensi berpikir kreatif.
Dari sini semakin jelas, urgensi kajian tentang pengembangan
akal dan daya berpikir dalam konteks ilmu pengetahuan
dan proses pembelajaran. Hal ini menjadi acuan proses
pembelajaran yang menitikberatkan pada pe ngembangan
potensi berpikir dan semangat berkreasi. Sehingga diharapkan
melahirkan generasi yang berilmu dengan amal dan yang
beramal dengan ilmunya.
Dalam Kitab Nahj al-Balâghah Imam Ali bin Abi Thalib
as berkata, “Ilmu itu dibagi ke dalam dua kategori; ilmu
potensial dan ilmu perolehan. Ilmu perolehan tidak akan
bermanfaat tanpa ilmu potensial”.(1)
Secara teoretik, ilmu yang dipelajari secara formal
merupakan buah dari ilmu potensial yang merupakan bakat
bawaan tanpa-proses belajar dari seseorang. Ilmu potensial
adalah potensi sesungguhnya dalam potensi berpikir serta
berkreasi seseorang. Karena itu ilmu yang dipelajari tidak akan
bermanfaat jika tanpa melibatkan kemampuan berpikir dan
berkreasi yang merupakan ilmu potensial manusia. Kebenaran
ini dapat dibuktikan melalui pengalamanpengalaman hidup (
life experiences) sebagaimana yang Anda alami dan sadari.
Namun, demikian, masih banyak orang yang tidak mengaktualkan
potensi-potensi berpikir dan berkreasi yang ada pada
diri mereka. Padahal, sesungguhnya manusia telah dibekali
p:8
Allah Swt dengan potensi berpikir dan berkreasi. Barangkali
faktor penyebabnya adalah kondisi belum benarnya paradigma
pendidikan dan pembelajaran yang selama ini diterapkan.
Akibatnya yang terjadi adalah ketidakmampuan menguak
serta mengaktualkan potensi diri dan mengembangkan nalar
dan daya kreasi.
Jika kita amati secara seksama, paradigma pembelajaran
tradisional pada umumnya masih terkesan mengesampingkan
peran pengembangan potensi kemampuan nalar dan berkreasi.
Hal ini dapat dilihat dari fenomena, begitu banyaknya orang
yang menimba ilmu pengetahuan, namun mereka ibarat alat
perekam bagi ilmu-ilmu yang mereka pelajari, tidak lebih
kurang. Kadangkala mereka mempelajari sebuah kitab dari
guru mereka dengan tekun dan konsentrasi penuh, mereka
berusaha memahami bacaan bahkan menghafalnya dan mencatatnya.
Pada masa yang akan datang merekapun menjadi
para guru. Lalu, mereka mengajar dengan menerapkan metode
pengajaran persis seperti apa yang mereka dahulu temui
ketika belajar dari guru-guru mereka. Ketika ditanya berkaitan
dengan yang diajarkan, terkesan cukup baik dan jelas.
Namun, sayangnya apabila Anda bertanya kepada mereka
tentang hal-hal diluar dari konteks ilmu yang mereka kuasai,
maka seakan-akan Anda hanya bertanya kepada orang awam
yangtidak mengerti apa-apa. Disamping memberikan kesan
bahwa mereka ibarat alat perekam ilmu yang telah mereka
pelajari saja. Mereka sama sekali tidak mampu memberikan
solusi atau jawaban, ketika topik persoalan yang ditanyakan
diluar yang mereka pelajari.
p:9
Karena itu, banyak ditemukan para ulama yang secara
formal telah banyak menimba ilmu, namun sayang mereka
tidak mampu berkreasi dan mengembangkan potensi berpikir
kreatifnya. Mereka terkesan seperti orang awam yang tidak
mengerti apabila berhadapan dengan persoalan-persoalan
yang tidak pernah mereka pelajari.
Ada sebuah dongeng yang sangat terkenal, di mana
seorang peramal raja mengajarkan kepada anaknya ilmu
meramal, dengan harapan kelak si anak dapat menggantikan
kedudukannya sebagai peramal raja di istana. Dengan begitu,
akan banyak harta dari istana yang diperolehnya. Lalu dia
didik anaknya dengan mengajarkan ilmu ramalan-ramalan dan
tindakan-tindakan ghaib. Kemudian, diapun memperkenalkan
anaknya kepada sang raja dan memberitahukan bahwa
dia telah mempersiapkan anaknya agar menggantikannya
sebagai peramal kerajaan. Mendengar itu, raja ingin menguji
kemampuan ilmu ramal yang dimiliki anak itu, seraya sang raja
memanggilnya. Raja menggenggam sebutir telur di tangannya
dan berkata kepada anak itu, “Coba kamu terka apa yang ada di
dalam genggaman tangan saya ini?”. Anak itu berpikir sejenak
lalu menjawab, “Saya tidak tahu”. Kemudian raja memberikan
sedikit penjelasan, “Benda ini di tengah-tengahnyaberwarna
kuning sedangkan di pinggir-pinggirnya berwarna putih,
maka benda apakah ini?” Anak itupun diam sejenak kemudian
menjawab,”Itu adalah sebuah adonan roti yang masih basah
yang di dalamnya terdapat mentega kuning”. Mendengar
jawaban anak itu, Raja sangat kecewa, lantas memanggil
Ayahnya sang peramal. Raja bertanya kepada peramal,
p:10
“Sebenamya ilmu apakah yang telah engkau ajarkan kepada
anakmu?” Sang peramal lalu menjawab, “Sesungguhnya saya
telah ajarkan secara baik kepadanya ilmu meramal. Tetapi
sayangnya dia tidak menggunakan nalarnya. Sesungguhnya
sewaktu dia pertama kali menjawab pertanyaan Anda, bahwa
dia tidak tahu, berarti disaat itu dia menggunakan nalarnya.
Tetapi jawaban kedua kalinya menunjukkan kebodohannya
karena tidak menggunakan nalarya. Sangat mustahil adonan
roti yang masih cair dan basah dapat digenggam.”
Demikian pula persoalan pengembangan potensi berpikir
rasional dan berkreasi secara profesional dengan keahlian
( skill) yang dimiliki, merupakan persoalan yang sangat
penting untuk dilakukan. Institusi-institusi maupun lembagalembaga
yang bergerak di sektor pendidikan dan pengajaran
harus benar-benar melaksanakan peran dan fungsinya. Peran
seorang pendidik tentunya tidak hanya terbatas kepada
pemberian informasi dan mengajarkan kepada pelajar agar
mampu menguasai ilmu. Karena hal ini hanya akan menjadikan
otak para pelajar membeku sehingga tidak termotivasi agar
menggunakan nalar dan kreasi mereka.
Kita melihat banyak para ulama yang telah menghabiskan
waktunya guna menimba ilmu dari banyak guru. Namun,
saya pribadi belum begitu yakin akan kemampuan
mereka. Kebanyakan dari mereka terkesan mengalami
kemandekan (stagnancy) dalam kemampuan mengembangkan
pemikirannya. Atau katakanlah bahwa mereka berpikiran
jumud, tidak berkembang serta tidak kreatif. Bahkan ada yang
telah menghabiskan waktu selama 30 tahun demi menimba
ilmu kepada beberapa guru ( masyâikh) yang sangat alim.
Adapula yang berguru kepada para ahli selama 25 tahun secara
p:11
terus menerus. Namun, sayang mereka tidak memiliki kreasi
apapun. Boleh jadi karena terlalu lama dalam proses belajar
secara formal sehingga menyita waktunya untuk berkreasi dan
mengembangkan potensi-potensi berpikirnya. Sisa umurnya
hanya dihabiskan untuk menerima ilmu secara formal sehingga
tidak ada lagi ruang dan waktu baginya untuk berkiprah dan
berkreasi dengan ilmu dan potensi berpikir yang dimilikinya.
Cara kerja anatomis otak manusia persis sebagaimana
cara kerja anatomis perut. Perut menampung makanan yang
dikonsumsi. Kemudian ia mencerna makanan tersebut, setelah
itu ia menyerap zat-zat dan vitamin-vitamin yang diperlukan
oleh tubuh. Agar proses pencernaan berjalan maksimal,
lambung tidak boleh diisi makanan terlalu penuh. Jika terlalu
penuh dengan makanan, maka akibatnya penyerapan zatzat
dan vitamin-vitamin dari makanan tidak dapat berjalan
sempurna. Demikian juga halnya dengan cara kerja otak
manusia, oleh sebab itu dalam proses pendidikan dan
pembelajaran, pelajar harus memperoleh kesempatan untuk
mengembangkan potensi berpikir serta harus mendapatkan
motivasi dan dorongan terus menerus untuk menggali potensi
dan ilmu yang telah diraihnya.
Pada fenomena saat ini, kita dapati banyak guru yang
menghasilkan karya-karya sedangdia tidak menempuh jalur
pendidikan formal yang terlalu lama. Misalnya Syaikh al-
Anshârî, salah seorang ulama terkenal dekade 150 tahun
p:12
terakhir. Jika dibanding dengan kebanyakan ulama yang lain,
masa pendidikan formalnya relatif singkat. Ia pernah belajar di
Najaf kepada beberapa orang ulama selama beberapa waktu.
Kemudian dia pergi ke Masyhad dan tinggal beberapa waktu
di sana. Lalu pergi ke Teheran, dan kemudian ke Isfahan. Di
Isfahan dia tinggal lebih lama dan belajar kepada seorang ulama
terkenal, yaitu Hujjatul Islâm Âghâal-Sayyid Muhammad
Bâqir tentang Ilmu Riwayat Hadis (al-‘ilmal-rijâl). Kemudian
dia pindah ke Kasyan, dia menetap di sana selama tiga tahun
untuk menimba ilmu, lebih lama dari tempat sebelumnya. Ini
berarti masa pendidikan formalnya tidak lebih dari sepuluh
tahun. Sementara para ulama lain menghabiskan waktu yang
sangat lama dalammenempuh pendidikan. Kitadapatsaksikan
bagaimana Syaikh al-Anshârî melesat jauh meninggalkan
rekan belajarnya, meskipun hanya belajar melalui guru
dengan waktu relatif singkat. Dia sangat cerdas dan kreatif,
dibandingkan dengan para ulama lain yang menempuh
pendidikan formal lebih lama. Hal inilah menjadikan sebagian
orang-orang Najaf ragu menerimanya, dengan berdalih masa
belajar Syaikh al-Anshârî sangat singkat. Menurut mereka,
masa ideal yang harus ditempuh adalah selama tiga puluh
tahun. Padahal masa belajarnya yang singkat telah memberikan
kesempatan lebih banyak kepada dirinya (Syaikh al-Anshârî)
dalam mengembangkan potensi pemikiran dan kreatifitasnya.
Dari sini dapat disimpulkan bahwa pendidikan dan
pembelajaran harus bertujuan untuk memaksimalkan
potensi berpikir pelajar. Para pendidik harus berusaha
keras memupuk peserta didik agar memiliki kemahiran
meneliti dan menganalisis. Bukan sekedar mengarahkan
mereka dengan instruksi semata, misalnya dengan perintah,
p:13
“belajarlah!”, “terimalah!” “hafalkanlah!” dan sebagainya. Yang
harus diperhatikan dan diarahkan adalah potensi berpikir
serta kemampuan menyimpulkan apa yang mereka pelajari
atau mereka teliti melalui kaidah-kaidah penyimpulan ( istinbâth)
selanjutnya mengajarinya mengambil keputusan (ijtihâd),
dengan merujukkepada sumber asalnya.
Almarhum al-Âghâ Hujjah telah menjelaskan secara baik
tentang hakikat ijtihad bahwa ijtihad aktual ( al-wâqi’î) adalah
kemampuan mengatasi persoalan-persoalan baru tanpa acuan
sebelumnya, atau yang belum ada sebelumnya,dan juga
belum pernah dibahas dalam kitab apapun sebelumnya. Yaitu
kemampuan dalam mengaplikasikan sumber ( al-ushûl) secara
cepat dan benar sesuai dengan konteksnya. Seseorang yang
mengutip perkataan orang lain misalnya dengan mengatakan
bahwa pendapat pengarang kitab Jawâhir al-Kalâm,kemudian
dia memulai kutipannya dengan mengatakan, saya mengetahui
bahwa pengarang kitab Jawâhir berpendapat seperti itu
dalam masalah ini, dan saya pun sepakat dengan pendapatnya.
Sikap atau usaha semacam ini sebenarnya tidak termasuk
ijtihad. Karena ijtihad pada dasarnya adalah berkreasi ( alibtikâr).
Seorang mujtahid harus mampu merujukkan penerapan
cabang ( al-furu’) kepada sumber asalnya ( al-ushûl). Oleh karena
itu seorang mujtahid sesungguhnya adalah seseorang yang
berkemampuan menjawab persoalan-persoalan yang muncul.
Sementara itu, terdapat pula mujtahid yang sebenarnya masih
dikategorikan sebagai muqallid atau orang yang masih mengikut
dalam istilah fiqh. Meskipun dia dikategorikan sebagai
pengikut tingkat tinggi (muqallid thabaqat ‘ulyâ), sebagaimana
p:14
kita ketahui bahwa di setiap zaman muncul sosok ulama mujtahid
yang menjawab persoalan baru yang belum ada melalui
ijtihad-ijtihadnya, kemudian muncul mujtahid-mujtahid lain
yang menguatkan pendapat atau ijtihadnya, ini berarti bahwa
mujtahid sebenarnya adalah dia yang pertama kali berijtihad,
sedangkan yang lain adalah pengikut-pengikutnya. Demikian
pula apa yang dilakukan oleh sebagian ahli dalam persoalanpersoalan
pada setiap disiplin ilmu seperti Sastra, Filsafat,
Logika, Fisika, Hukum, Matematika dan sebagainya.
Pengembangan potensi berpikir tentunya tak terlepas
dari proses pendidikan dan pembelajaran karena keduanya
merupakan sesuatu yang bersifat terpadu (integrative). Meski
demikian, secara esensial potensi berpikir harus diutamakan
dari proses pendidikan dan pembelajaran itu sendiri, karena
potensi berpikir merupakan tujuannya, sebagaimana disinyalir
dalam beberapa ungkapan,
“Sebaik-baik Ibadah adalah berpikir (tafakkur)” “Tidak
ada ibadah yang lebih baik dari berpikir” “Ibadah Abu
Dzar adalah berpikir “, dan sebagainya.
Dengan berpikir, berarti manusia telah melaksanakan perintah
agar selalu berpikir dan menggunakan akal pikiran juga
merupakan peran manusia, sebagaimana terdapat dalam ayat-
ayat Al-Qur’an. Jika keberadaan seorang dokter hukumnya
wajib kifayah, maka mempelajari ilmu kedokteran yang
merupakan prasyarat untuk menjadi dokterpun menjadi
wajib kifayah pula, namun tingkatan wajib kifayah tergantung
pada kebutuhan (situational changes and consequences), untuk
menjadi seorang dokter, misalnya, dahulu seseorang wajib
p:15
membaca kitab Ibnu Sînâ yang berjudul al-Qânûn sedangkan
sekarang bukan hanya kitab al-Qânûn yang dijadikan sebagai
rujukan di bidang kedokteran, tetapi kitab-kitab penting lain
tentang kedokteran juga wajib untuk dibaca dan dijadikan sebagai
rujukan.
Contoh lain misalnya tentang perniagaan. Melakukan
perniagaan denganpola pemasaran yang adil dan baikmenurut
sistem perekonomian Islam, yang menjamin kepuasan antara
produsen dan konsumen hukumnya wajib, maka mempelajari
ilmu perniagaan itupun hukumnya wajib pula.
Contoh lain, Allah Swt berfirman, Dan siapkanlah untuk
menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari
kuda-kuda yang ditambat untuk berperang, (yang dengan persiapan
itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orangorang
selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya.
Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah
niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan
dianiaya (dirugikan). (QSal-Anfâl: 60), hukum mempersiapkan
kekuatan yangtujuannya untuk menggentarkan musuhmusuh
Allah hukumnya wajib, tetapi untuk mempersiapkan
kekuatan ini harus mengetahui ilmu strategi pengaturan dan
mempersiapan kekuatan, yang dengannya dapat membina
kekuatan kokoh yang mampu menggentarkan lawan sesuai
dengan ukuran setiap zaman.
Hal ini menegaskankewajibanmenuntut ilmu sebagaimana
sabda Beliau, “Menuntut ilmu wajib atas setiap Muslim”. Tingkatan
wajibnyapun berbeda-beda, ada yang fardhu ‘ain dan ada pula
yang fardhu kifâyah, sesuai dengan kaidah hukum bahwa
“Sesuatu yang wajib yang diketahui melalui sesuatu yang lain
maka yang lain itu pun menjadi wajib pula hukumnya”.
p:16
Melaksanakan aturan-aturan agama adalah wajib hukumnya,
karenanya mempelajari aturan-aturan tersebut adalah wajib
pula hukumnya. Demikian pula perangkat-perangkat yang
mendukung terlaksananya kewajiban mempelajari agama pun
menjadi wajib untuk dipelajari.
“Wajib” dalam agama dapat digolongkan ke dalam dua
kategori:
a. Wajib pada esensinya ( wâjib nafsî) atau wajib subtansial.
b. Wajib prasyarat ( wâjib muqaddamî)atau wajib kondisional.
Wajib substansial seperti “mengenal Allah”, sedangkan
wajib kondisional seperti “mempelajari hukum-hukum shalat”.
Islam tidak menggunakan ungkapan “pelajarilah shalat!”
tetapi “dirikanlah shalat!”, namun mendirikan shalat yang
benar tidak dapat kita lakukan tanpa mengetahui tata caranya.
Karenanya kita wajib mempelajari aturan-aturan agama dan
tata cara ibadah agar dapat beramal dengan benar.
Demikian pula ilmu-ilmu kemanusiaan yang dibutuhkan
manusia, karena kemerdekaan telah diberikan kepada kita
untuk menentukannya, seperti kebutuhan terhadap dokter,
secara aksioma tanpa mempelajari ilmu kedokteran, maka
seseorang tidak dapat melakukan tugas seorang dokter. Karena
itu segala yang terkait dengan tugas yang akan dilaksanakan
secara benar, harus dipelajari.
p:17
p:18
Sebagaimana telah dijelaskan dalam pembahasan kita yang
lalu, bahwa Islam menyeru kepada ilmu dan akal. Kita juga
telah menjelaskan bahwa antara keduanya berbeda. Yang dimaksud
dengan ilmu ialah belajar dan mengambil pelajaran,
tetapi mengambil pelajaran saja tidak cukup, karena yang
penting adalah berpikir atau menganalisis apa yang diambil.
Ketika menyimak kembali tulisan-tulisan saya terdahulu
tentang akal dan berpikir, saya menemukan masih ada
persoalan-persoalan yang perlu diangkat kembali meski secara
global dan hanya berupa penjelasan-penjelasan terhadap
sekumpulan masalah teoretik, tetapi tujuannya adalah untuk
pendidikan dan pembelajaran bagi kaum Muslim.
Imam Musa bin Ja’far as sewaktu berdialog dengannya,
bahwa dalam pembahasan tentang akal dan potensi berpikir
Imam Alias merujuk kepadafirman Allah Swt, Sebab itu sampaikanlah
berita itu kepada hamba-hamba-Ku, yang mendengarkan perkataan
lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Mereka
itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah
orang-orang yang memiliki akal (QS al-Zumar: 17-18). Ayat
ini begitu mengagumkan, adakah mereka akan membenarkan
perkataan baik yang mereka dengar lalu melaksanakannya
ataukah mereka malah menolaknya sama sekali ?
Mereka yang mendengarkan nasihat-nasihat lalu melaksanakan
yang terbaik, Allah Swt menegaskan bahwa mereka
itu adalah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah.
Artinya, Allah Swt telah membimbing mereka agar mengikuti
dan melaksanakan nasihat-nasihat itu dengan kekuatan
akal mereka. Imam Musa al-Kazhim as berkata kepada
Hisyâm, “Ya Hisyâm!, Sesungguhnya Allah Swt telah memberikan
kabar gembira kepada orang-orang yang menggunakan akalpikiran
dan yang memiliki pemahaman terhadapAl-Qur’an melalui firman-
Nya: “Sebab itu sampaikanlah berita itu kepada hamba-hamba-
Ku, yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling
baik di antaranya...”.
Ayat dan hadis di atas menjelaskan bahwa kelebihan
utama akal manusia adalah memiliki kemampuan untuk
membedakan (al-tamyîz) dan memilah-milah (al-tafrîq) antara
perkataan yang benar dengan yang dusta, yang lemah dengan
yang kuat, dan yang logis dengan yang tidak. Artinya, akal
manusia berfungsi sebagai saringan bagi perkataan. Akal
tidak menjadi akal manakala tidak berfungsi sebagai saringan
p:20
yang menyeleksi berbagai informasi yang diterima, membuang
yang tidak bermanfaat dan menyimpan yang baik dan
bermanfaat. Dalam konteks ini Rasulullah Saw bersabda,
“Cukuplah bagi seseorang dikatakan bodoh jika dia menceritakan
seluruh yang didengarnya”.(1)
Dari hadis ini jelas bahwa ciri orang bodoh adalah
orang yang dibekali dengan kemampuan merekam seluruh
yang didengarnya namun dia tidak mampu melakukan seleksi
serta menganalisis mana yang baik dan mana yang tidak baik.
Di dalam kitab Muqaddimah, Ibnu Khaldûn mengkritik
sebagian sejarawan yang meniliti kebenaran sanad periwayatan
sejarah. “Seharusnya terlebih dahulu kita meneliti kebenaran
isi sejarah melalui pemikiran yang optimal, apakah hal itu
sejalan dengan logika atau tidak”. Selanjutnya, Ibnu Khaldûn
memberikan ilustrasi dengan pernyataannya, “Mereka menulis
di dalam sejarah bahwa ketika kaum Nabi Musa as menyeberangi
laut, sedang di belakang mereka bala tentara Fir’aun mengejar,
jumlah pejuang di antara mereka ketika itu sebanyak dua ratus
lima puluh ribu orang...“ Di sini kita perlu menganalisis
riwayat seperti ini. Mungkinkah jumlah pengikut Nabi
Musa as sebanyak itu? Mereka adalah Bani Israil. Sedangkan
Bani Israil adalah keturunan Ya’qub as, dan peristiwa itu
terjadi setelah 164 tahun Nabi Ya’qub as wafat. Adapula
yang mengatakan 400 tahun. Kalaupun kita mengatakan 400
p:21
tahun setelah Nabi Ya’qub as wafat, sementara jumlah pejuang
di antara mereka sebanyak dua ratus lima puluh ribu orang,
tentunya jumlah mereka secara keseluruhan sebanyak satu
juta orang, di mana seperempatnya adalah pejuang, padahal
Fir’aun telah membunuh anak-anak lelaki mereka, “Mereka
menyembelih anak-anak lelakimu dan membiarkanhidup anak-anak perempuanmu”,
maka tentunya perkara ini tidak dapat diterima
oleh akal.
Ibnu Khaldûn kemudian berkata: “Sesungguhnya para sejarawan
itu tidak menganalisis peristiwa yang mereka beritakan
ini serta tidak memikirkan apakah berita ini logis atau tidak?”
Penulis pernah mendengar seorang penceramah terkemuka
ketika ingin menjelaskan bagaimana keruntuhan
Bani Umayyah dan bagaimana Allah Swt telah memberikan
keberkatan kepada keturunan Imam Husain a.s Penceramah
itu berkata: “Tidak tersisa lagi bagi Imam Husain as kecuali
seorang anak laki-laki, yaitu Imam Ali bin Husain a.s Darinyalah
seluruh penghulu (sâdât) keturunan Imam Husain as
dan para penghulu keturunan Imam Musa al-Kazhim as dan
Imam Ali al-Ridha a.s Mereka semua adalah keturunan Imam
Husain as, dan tidak ada satupun yang tersisa dari keturunan
Bani Umayyah”. Kemudian penceramah itu berkomentar
tentang Bani Umayyah dengan perkataannya:”Pada tahun 61
hijrah pada saat terjadi peristiwa perang al-Thuff ditemukan
1.000 kuburan emas di rumah-rumah kalangan Bani
Umayyah”. Muncul pertanyaan, berapakah jumlah kalangan
Bani Umayyah ketika itu dan benarkah sebanyak itu batangan
emas yang ada di rumah-rumah mereka?
Sayyid al-Khawânsârî pernah menyindir penukilan-penukilan
sejarah semacam ini, dia berkata: “Kota Hirah ketika
itu sangat besar, dengan jumlah penduduk yang bernama
p:22
Ahmad dan berprofesi sebagai koki yang ahli memasak
kepala kambing sebanyak dua ribu orang”. Sebenarnya ungkapan
beliau ini hanya ingin menyindir, bahwa tidak mungkin
di kota Hirah terdapat sejumlah koki yang ahli memasak
kepala kambing dengan sifat di atas.
Suatu hari saya membaca kitab-kitab sejarah yang ditulis
oleh beberapa penulis terkenal. Diceritakan bahwa disitu
pernah terjadi pembantaian sadis pada peristiwa peperangan
al-Hurrah di kota Madinah. Salah seorang pembunuh
memasuki rumah seorang yang faqir dari golongan Anshar,
untuk mengambil sesuatu dari rumahnya, di saat itu istrinya
sedang membuai anaknya di dalam susuan. Ketika orang itu
mendekat, wanita itu berkata: ”Saya ini adalah istri Fulan
seorang sahabat Rasulullah Saw, kami termasuk orang-
orang yang ikut dalam Bai’at al-Ridhwân”. Namun, perkataan
wanita itu sama sekali tidak digubris oleh pembunuh itu.
Pembunuh itu lalu mengambil anak bayi yang masih berada
di dalam buaian ibunya, kemudian memutar-mutarnya dan
menghantamkan kepala sibayi ke dinding sehingga otaknya
berhamburan keluar.
Cerita semacam ini banyak diceritakan oleh orang banyak,
namun itu tidak cukup menunjukkan kebenaran isinya.
Karena, apakah mungkin seorang wanita yang ikut membaiat
Rasulullah Saw dalam Bai’at al-Ridhwân bersama suaminya
masih dapat melahirkan anak pada tahun 63 Hijrah, sementara
peristiwa telah berlalu selama 58 tahun?
Persoalan menganalisis sebuah informasi yang
diterima dan memilah mana yang baik dan mana yang
tidak baik
p:23
merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kajian rasional.
Orang yang mendengar dua buah informasi lalu menerima
saja tanpa meneliti validitas informasi yang ia terima serta
tidak memilah mana yang lebih valid dan dapat diterima
(reliable) dan mana yang tidak, berbeda dengan orang yang
memilah-milah informasi lalu mengambil hal-hal yang benar
dan meninggalkan hal-hal yang keliru dengan kemampuan
analisis diagnostik dan kritiknya, lalu menyatakan ini adalah
bagian informasi yang benar sedangkan bagian ini adalah
bagian yang salah.
Inilah yang dimaksud dengan kemampuan mengkritisi
dan menganalisis. Mengkritisi artinya menampakkan kebaikan
dan keburukan yang ada. Ibarat mengetahui mana emas yang
asli dan mana yang disepuh. Demikian pula kritik informasi
berarti untuk memilah mana informasi yang baik dan dapat
diterima dan mana informasi yang tidak baik dan yang tidak
dapat diterima.
Terdapat banyak hadis-hadis yang terkait dengan
memilih perkataan atau informasi yang benar, seperti yang
disabdakan oleh Nabi Isa as; Ambillah kebenaran itu dari ahli
kebatilan danjangan ambil kebenaran itu dari ahli kebenaran.
Yang Nabi Isa as maksudkan sebenarnya adalah ketika
Anda mendengar seseorang berbicara maka janganlah
perhatikan orang yang menuturkannya, tetapi perhatikanlah
isi dari apa yang diucapkannya. Hal ini ditegaskan lagi
dengan sabda Nabi Isa as, jadilah Anda para kritikus/pengkritik
informasi.(1)
Imam Musa al-Kazhim a.s dalam konteks melakukan kritik
informasi ini berkata, “Ya Hisyâm, sesungguhnya Allah Swt
p:24
telah menyempurnakan hujjah-hujjah-Nya kepada manusia dengan
akal pikiran, menolong para nabi dengan al-Bayân
(penjelasan antara yang hak dan yang batil) dan telah memberi
petunjuk mereka akan rahasia ketuhanan-Nya dengan bukti-bukti
yang nyata sebagaimana firman Allah Swt,
“Dan Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada tuhan
(yang berhak disembah) melainkan Dia, yang Maha Pemurah
lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya dalam penciptaan langit
dan bumi, silih bergantinya malam dan siang...........merupakan
tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang
memikirkan.(QS al-Baqarah: 163-164)
Yang harus dilakukan dalam pendidikan akal pada dasarnya
adalah orientasi terhadap masa depan. Karena pendidikan Islam
tidak hanya berorientasi pada masa sekarang tetapi juga
berorientasi pada masa depan, yang sekaligus merupakan ciri
visi dan misi pendidikan Islam. Islam mengajarkan agar kita
tidak hanya memperhatikan masa kini tetapi juga memperhatikan
serta mempersiapkan diri untuk masa depan,
dengan mengantisipasi serta menetapkan sasaran atas
apaapa yang akan menjadi hasil atau akibat yang diharapkan
dari tindakan-tindakan yang dilakukan.
Ada sebuah hadis masyhur yang saya kutip dari kitab
Qishash al-Abrâr, bahwa seorang pria datang kepada Rasulullah
Saw, dia berkata: “Ya Rasulullah, berilahnasihat kepadaku”
lalu Rasulullah Saw bertanya: “Apakah akan kamu laksanakan
dengan baik nasihatku ini?” Dia menjawab, “Ya”. Rasulullah
Saw mengulang pertanyaannya hingga tiga kali, namun
p:25
orang itu tetap menjawab dengan jawaban yang sama.
Pengulangan ini sebenarnya tidak lain karena Rasulullah Saw
menginginkan agar orang itu benar-benar siap melaksanakan
apa-apa yang akan diajarkannya. Baru kemudian Rasulullah
Sawbersabda kepadanya, “Jika kamu ingin melakukan
sesuatu pikirkanlah dahulu akibatnya.(1)
Sebuah ungkapan puisi mengatakan,
“Hawa nafsu penuh dengan ketamakan dan kedengkian,
sedangkan akal memikirkan apa yang menjadi akibat di
hari kemudian.”
“Barangsiapa memikirkan akibat dari perbuatannya,
maka dialah orang yang berakal, adapun orang yang
hanya mementingkan perutnya saja maka tiadalah agama
baginya”.
Kembarnya akal dan ilmu adalah suatu keniscayaan dan
merupakan suatu perkara yang sangat penting. Orang yang
memiliki kemampuan berpikir tetapi informasi ilmu yang
dimilikinya sangat sedikit dan lemah, ibarat sebuah pabrik
yang tidak memiliki bahan baku yang akan diolah atau bahan
bakunya sangat sedikit, sehingga produksinya akan sangat
sedikit pula. Karena, banyaknya produksi tergantung pada
banyaknya bahan baku yang diolah. Sebaliknya, pabrik yang
memiliki banyak bahan baku tetapi mesin pengolahnya tidak
difungsikan, maka pabrik itu akan lumpuh tak berproduksi.
Imam Musa al-Kazhim as berkata, “Ya Hisyâm, ketahuilah
dengan jelas, sesungguhnya akal sejalan dengan ilmu.”
p:26
Ungkapan ini sekaligus menegaskan hubungan timbal
balikantara akal dan ilmu. Sebagaimana telah kita jelaskan,
bahwa ilmu merupakan proses mengambil, ibarat mendapatkan
bahan baku mentah. Sedangkan akal merupakan proses
memproduksi (berpikir), maka pabriklah yang mengolah dan
menjadikannyasebagai barang jadi, sekaligus sebagai wadah
proses analisis dan pemilahan. Allah Swt berfirman,
Dan perumpamaan-perumpamaan ini Kami buatkan bagi
manusia; dan tiada yang memahaminya kecuali orang-orang
yang berilmu”.(QS al-Ankabût: 43)
Demikianlah beberapa petunjuk-petunjuk agama tentang
keharmonisan antara akal dan ilmu.
Persoalan pembebasan akal atau kebebasan berpikir
dari kungkungan kebiasaan-kebiasaan serta adat istiadat
masyarakat sekitar, atau apa yang disebut dengan “tradisi
masyarakat”, merupakan persoalan yang penting dalam
konteks berpikir kreatif. Imam Musa al-Kazhim as berkata,” Ya
Hisyâm, karena itulah orang-orang yang tidak menggunakan
akal pikirannya menjadi tercela”. Hal ini sesuai dengan firman
Allah Swt,
Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang telah
diturunkan Allah”, mereka menjawab: “(Tidak),tetapi kami
hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan)
nenek moyang kami”. “(Apakah mereka akan mengikuti juga),
walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun,
dan tidak mendapat petunjuk? “ (QS al-Baqarah: 170).
p:27
Al-Qur’an mengecam orang-orang yang terkungkung
dalam belenggu tradisi kebiasaan nenek moyang dan tidak
berpikir untuk membebaskan diri dari belenggu kungkungan
tersebut. Jika demikian, apakah tujuan Al-Qur’an mengecam
sikap tersebut? Tujuannya tidak lain dan tidak bukan adalah
untuk mendidik manusia. Al-Qur’an mengingatkan manusia
bahwa akal pikiran adalah merupakan parameter kehidupan
normatif, dan manusia tidak boleh melakukan sesuatu hanya
karena bersandar kepada alasan mengikuti para pendahulu.
Banyak sekali ditemukan ayat-ayat yang berbicara tentang
tindakan taqlîd dan mengikuti. Yang paling menarik perhatian
untuk dikaji, bahwa Al-Qur’an menyatakan, tidak ada satu
nabi pun yang menyeru kaumnya ke jalan Allah kecuali
kaumnya menolak seruan tersebut seraya mengatakan bahwa
mereka akan mengikuti tradisi nenek moyang mereka, seperti
dalam firman Allah Swt,
Dan demikianlah, Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang
pemberi peringatanpun dalam suatu negeri, melainkan orangorang
yang hidup mewah di negeri itu berkata: “Sesungguhnya
kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama
dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka”.
(QS al-Zukhruf: 23).
Mengapa Al-Qur’an menginginkan kita agar meninggalkan
kebiasaan-kebiasaan nenek moyang, padahal kaum-kaum para
nabi berbeda antara satu dengan yang lain, demikian pula
p:28
situasi dan kondisinya juga berbeda? Semua nabi menawarkan
kepada kaumnya sesuai dengan persoalan kehidupan dan
daya pikir mereka, serta ikut merasakan persoalan-persoalan
yang mereka hadapi. Namun, persoalan rumit yang hampir
dihadapi oleh setiap nabi dari kaumnya adalah persoalan
taqlîd, di mana mereka terkungkung agar mengikuti tradisi
nenek moyang secara turun temurun. Semua nabi senantiasa
menyeru mereka agar menggunakan akal pikiran agar mereka
terbebas dari kungkungan taqlîd tersebut. Firman Allah Swt,
Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang telah
diturunkan Allah,” mereka menjawab: “(Tidak), tetapi kami
hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan)
nenek moyang kami”. “(Apakah mereka akan mengikuti juga),
walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu
apapun, dan tidak mendapat petunjuk?”(QS al-Baqarah: 170).
Terdapat sebuah kisah bahwa pada suatu hari Imam
Ja’far al-Shadiq as berkunjung ke rumah seorang sahabatnya,
beliau mendapati rumah yang ditempati sahabatnya itu begitu
kecil dan sempit, padahal sepantasnya dengan harta yang
dimilikinya ia mampu tinggal di rumah yan elah dijelaskan di
atas.
Imam Musa al-Kazhim as kemudian menyebutkan
topik lainnya, beliau berkata, “Kemudian Allah mengecam
perbuatan orang yang hanya mengikuti orang kebanyakan”.
Beliau kemudian membacakan firman Allah Swt,
p:29
Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka
bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah.
Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan
mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah). (QS al-
An’âm: 116).
Ayat di atas merupakan penegasan akan larangan
untuk mengikuti tradisi orang kebanyakan sekaligus untuk
membebaskan diri dari belenggu tradisi orang banyak karena
sesungguhnya banyak tidaknya bukan menjadi ukuran.
Seseorang tidak boleh bersikap dengan mengikuti orang
banyak sebagai pedoman, lalu ikut-ikutan agar melakukan
tindakan dengan dalih bahwa suatu jalan yang ditempuh oleh
orang banyak adalah jalan yang benar. Inilah bentuk taqlîd
yang dilarang, seperti yang tertera pada ayat di atas.
Manusia, secara fitrah memang cenderung agar bertaqlîd
atau mengikuti orang lain, demikian pula, manusia
cenderung agar mengikuti pendapat kebanyakan orang.
Padahal, Al-Qur’an sendiri menolak agar menjadikan standar
kecenderungan-kecenderungan seperti ini, karena inilah yang
dikatakan sebagai “ taqlîd” seperti yang dikecam pada ayat
diatas.
Secara emosional, manusia cenderung agar ber- taqlîd
atau mengikuti orang lain serta cenderung agar mengikuti
pendapat atau hukum kebanyakan orang. Sementara Al-
Qur’an sendiri menolak standar kecenderungan agar
mengikuti orang kebanyakan atau kelompok mayoritas,
karena kebanyakan manusia cenderung mengikuti hawa
nafsu, prasangka dan perasaan tanpa memikirkannya secara
rasional atau menganalisis apa yang dilakukannya berdasarkan
p:30
ilmu dan keyakinan. Kebanyakan manusia terbelenggu dalam
kungkungan prasangka dan ikut-ikutan.
Dalam konteks ini, Amirul Mu’minin as berkata,”Janganlah
Anda ragu menempuh jalan kebenaran hanya karenasedikitjumlah
orangyang menempuhnya.(1)Andaikan Anda menyaksikan ada
dua jalan di hadapan Anda, jalan yang satu sangat ramai orang
yang menempuhnya. Sedangkan jalan yang satu lagi hanya
ditempuh oleh sedikit orang, sehingga mungkin muncul di
benak Anda keinginan menempuh jalan yang ramai ditempuh
orang dengan dugaan apabila terjadi sesuatu di jalan tersebut
maka bukan hanya Anda yang terlibat tetapi banyak orang
yang akan terlibat pula, Anda melakukan hal ini hanya karena
ber-taqlîdkepada orang kebanyakan saja. Imam Musa al-
Kâzhim as memperingatkah, “Telitilahjalan yang akan ditempuh,
bukan karena banyaknya orang yang menempuh jalan itu!”
Salah satu persoalan yang terkait dengan pendidikan yang
logis adalah menyadari bahwa apa yang menjadi keputusan
orang kebanyakan tidak meniscayakannya sebagai standar
kebenaran yang wajib diikuti. Problematika semacam ini
telah merebak ke setiap lini kehidupan masyarakat manusia
semenjak dahulu hingga kini. Kita ambil contoh misalnya
jika seseorang membeli sebuah pakaian, kemudian ada
orang lain yang berkomentar, “Mengapa Anda membeli baju
yang warna dan modenya sangat kampungan ini?”. Apalagi
jika ada orang lain yang bertanya tentang persoalan serupa,
secara perlahan orang itu akan kehilangan kepercayaan diri
p:31
dan mulai beranggapan bahwa pakaian yang telah dipilihnya
merupakan pilihan yang keliru dan tidak tepat, padahal
seringkali orang-orang mempertanyakan hal-hal serupa hanya
agar membuat kita menjadi ragu atau menyesal dengan pilihan
kita yang sebenarnya sudah benar dan tepat. Karena itu,
sikap tidak memiliki pendirian dan hanya mengikuti kehendak
orang lain atau terpengaruh orang lain menyangkut apa-apa yang
berkaitan dengan dirinya sendiri sangatlah tidak benar. Oleh
sebab itu, janganlah sekali-kali kita terpuruk dalam pengaruh
keinginan orang lain.
Al-Matsnawî mengutip sebuah hikayat, “Dahulu kala
hidup seorang guru yang mengajar banyak murid-muridnya,
guru tersebut gemar memukul murid sebagaimana kebiasaan
guru kala itu. Sehingga seorang murid akan merasa terbebas
dan gembirajika tidak bertemu dengan gurunya dalam proses
pembelajarannya. Lalu ada seorang murid yang cerdas,
berpikir agar mencari cara agar terbebas dari gurunya yang
“killer”, atau guru yang senang memukul itu.
Esok harinya, di saat jam pelajaran dimulai dan guru
“killer” itu telah berada di dalam kelas, murid pertama yang
masuk mengatakan kepadanya,” “Pak guru!”, nampaknya Anda
seperti orang sedang sakit. Mengapa wajah Anda pucat sekali,
apakah Anda memang sedang sakit?” Dengan marah guru itu
berkata, ‘Tidak, saya tidak sakit!, duduk kamu di sana!”. Ketika
murid kedua masuk, diapun bertanya kepada gurunya;” Pak
guru!, mengapa wajahmu nampak pucat sekali?”. Kaliini
dengan suara agak perlahan guru itu berkata, “Duduklah kamu
di tempatmu!”. Demikian pula murid ketiga, ketika masuk ke
p:32
dalam kelas, dia mengatakan hal hal yang sama. Akhirnya
guru itupun berkata, “Kamu semua benar, sebenarnya saya
ini sedang sakit”. Lalu murid-murid mengatakan, “kami akan
membawakan Anda sebuah bantal”, pak guru itupun kemudian
merasakan dirinya memang benar-benar mulai sakit, lantas
dia berbaring seraya berkata, “Murid-murid, sekarang saya
sedang sakit, jadi pulanglah kamu semua!” Ternyata jawaban
seperti inilah yang ditunggu-tunggu oleh murid-muridnya,
mereka ingin bebas dari gurunya yang pemberang itu.
Imam Musa al-Kazhim as berkata, “Ya Hisyâmjanganlah
Anda terpengaruh dengan keinginan orang banyak!”Larangan
beliau ini sebenarnya merupakan seruan kepada kita agar
memerdekakan dan mengajak akal kita agar berpikir. Beliau
juga menasihatkan Hisyâm agar percaya diri sebagaimana
beliau berkata:
“Seandainya di tangan Anda, Anda taruh sebuah batu kerikil,
lalu semua orang mengatakan bahwa yang di tangan Anda itu
bukan batu kerikil tetapi sebuah batu permata, tentunya apayang
mereka katakan itujangan sampai mempengaruh Anda sebab
Anda sudah benar-benar mengetahui bahwa yang di tangan
Anda itu bukan batu permata tetapi hanyalah sebuah batu kerikil.
Sebaliknya jika yang ada di tangan Anda itu adalah sebuah
permata, walaupun menurut orang kebanyakan itu adalah batu
kerikil, maka Anda tidak akan terpengaruh karenanya, sebab
Anda benar-benar mengetahui bahwayang ada di tanganAnda itu
bukanlah batupermata tetapi hanyalah sebuah batu kerikil biasa”.
Demikian ilustrasi sang Imam tentang bagaimana
seharusnya mempertahankan sebuah keyakinan yang kokoh.
p:33
Diakhir pembahasan bagian kedua ini, sekali lagi penulis
ingin mengajak Anda kembali membicarakan tentang topik
ilmuberdasarkan kepada Al-Qur’an dan al-Sunnah, di mana
terdapat perbedaan antara eksistensi seseorang sebagai ‘alim
dan semangat ilmiah yang dimilikinya, sebab orang alim yang
sebenarnya adalah orang yang semangat ilmiahnya selalu
menyertai setiap aktivitasnya.
Jika dipertanyakan, apakah yang sebenamya dimaksud
dengan semangat ilmiah, semangat keilmuwan atau al- rûh al-
’Ilmiyyah itu? Tentunya yang dimaksud bahwa pada dasarnya
ilmu itu terpancar dari rasa keingintahuan ( couriousity) atau
Hubb al-Istithlâ’. Allah SWT telah menciptakan manusia
dengan tujuan mencari kebenaran-kebenaran sebagaimana
harusnya dan agar mengetahui sesuatu secara benar. Semua
ini menuntut manusiaagar bersifat objektif terhadap setiap
kebenaran, di mana manusia ingin menyingkap kebenaran
sebagaimana adanya bukan kebenaran yang dibuat-buat dan
disinilah letak semangat keilmuwan.
Adakalanya seseorang menyakini sesuatu dan
menginginkan hasil penelitiannya sesuai dengan apa yang
diinginkannya. Faktor memaksakan keinginan seperti
inilah yang merupakan pangkal kekeliruan. Al-Qur’an yang
sucidalam beberapa ayatnya telah mengisyaratkan bahwa salah
satu penyebab kesesatan adalah suka mengikuti hawa nafsu
dalam segala hal, padahal jika seseorang bersikap konsisten
sekaligus konsekuen terhadap kebenaran dan mengutamakan
kebenaran dan berusaha agar membela kebenaran, niscaya
Allah Swt. akan memberikan hidayah-Nya. Firman Allah Swt:
p:34
Barangsiapa yang bersungguh-sungguh karena Kami, niscaya
akan Kami tunjukkan kepadanya akan jalan-jalan Kami. (QS
al-Ankabût: 69).
Semangat keilmuwan sesungguhnyanya adalah semangat
mencari kebenaran yangjauh dari kejumudan dan tipu daya.
Hadis Rasulullah Saw tentang keutamaan ilmu menunjukkan
dinamika semangat atau rûh keilmuwan yang harus
dihidupkan dan dibangkitkan dari segala bentuk kejumudan.
Seseorang seyogianya tidak serta merta memutuskan bahwa
pendapatnya benar sedang pendapat yang lain adalah salah.
Seseorang yang arif tidak boleh tertipu dengan menganggap
bahwa dia tahu segala-galanya. Hendaklah dia selalu ingat
akan firman Allah: Dan tidaklah kami berikan ilmu kepada kamu
kecuali sedikit (QS al-Isrâ’: 85), sehingga ia selalu menyadari
bahwa pengetahuannya hanya sedikit dan oleh karena itu
ia terus menggali dan mencari kebenaran dengan semangat
keilmuwan yang dimilikinya.
Dengan semangat keilmuwan, para ulama hendaklah
tidak tertipu dan tidak terbelenggu dengan pendapat
mereka, sebagaimana yang sering terjadi pada kebanyakan
orang yang baru saja mengetahui beberapa hal, seolah-olah
telahmengetahui segala-galanya. Hadis dari Rasulullah Saw
yang menggambarkan tentang hal ini, beliau bersabda:
“Ilmu itu di ukur dengan tiga jengkal, apa bila seseorang sampai
pada jengkal pertama maka ia akan membanggakan diri, apabila
sampai pada jengkal kedua dia akan bersifat tawaddu, apabila
sampai pada jengkal ketiga dia akan menyadari bahwa dia
sebenarnya tak mengetahui apa-apa”.
p:35
Dalam konteks pendidikan dan pembelajaran, seorang
pelajar harus dipupuk dalam jiwanya semangat keilmuwan,
tidak hanya ditujukan agar dia menjadi seseorang yang ‘alim
(pandai) tetapi juga menjadi seseorang yang selalu ingin
mencari kebenaran. Jauh dari kefanatikan, kejumudan, sikap
sombong dan segala sesuatu yang bertentangan dengan
kebenaran.
p:36
Secara umum, proses pendidikan berbeda dengan proses
industri ( shinâ’ah). Secara definitif, industri mengandung
pengertian merangkai, mencampur atau mengurai sesuatu
dalam suatu sistem pengolahan, supaya menjadi sebuah
produk tertentu, seperti sekeping emas yang diolah menjadi
sebuah cincin dengan mode tertentu. Sedangkan pendidikan
identik dengan proses pengembangan yang bertujuan agar
membangkitkan sekaligus mengaktifkan potensi-potensi yang
terkandung ( al-malakât al-kâminah) dalam diri manusia. Oleh
karena itu, penggunaan kata pendidikan ( al-tarbiyah) hanya
cocok bagi mahkluk hidup, sedangkan jika digunakan pada
benda mati maka itu hanya mengandung arti kiasan, bukan
arti yang sebenarnya. Karena tidak mungkin kita mendidik
sebongkah batu atau sepotong logam sebagaimana kita
mendidik binatang atau manusia.
Pengembangan yang dimaksud adalah untuk menguak
potensi-potensi yang tersembunyi dalam diri suatu makhluk,
dan ini tentunya hanya berlaku bagi makhluk hidup. Dari sini
menjadi jelas bahwa pendidikan harus sesuai dengan fi trah
dan rabi’at sesuatu yang hendak didik, dan harus diarahkan
untuk membangkitkan serta mengaktifkan potensi-potensi
positif yang dimiliki oleh objek didik.
p:37
Istilah pendidikan dalam artian membangkitkan serta
mengaktifkan potensi-potensi tersembunyi hanya dapat
diterapkan kepada objek didik yang memang diyakini memiliki
potensi-potensi.
Adapun jika diyakini bahwa objek didik yang menjadi
sasaran pendidikan tidak memiliki potensi, maka sudah
barang tentu tidak dapat dibangkitkan dan dikembangkan
potensi pada objek didik tersebut, karena pada dasarnya
memang tidak ada potensi yang dapat dikembangkan. Sebagai
contoh, seekor ayam, iatidak memiliki potensi untuk belajar,
sehingga tentunya percuma jika ia diajari pelajaran-pelajaran
seperti pelajaran matematika dan sebagainya. Metode yang
digunakan dalam proses pendidikan, sebagai suatu proses
pengembangan potensi, harus dipilih secara saksama dan
tepat. Metode menakut-nakuti, memukul dan mengancam
tidak tepat dilakukan. Karena metode seperti itu tidak akan
mungkin dapat mengembangkan potensi. Ibarat sekuntum
bunga yang dipaksa agar segera mekar dengan cara menarik-nariknya
secara paksa, tentunya cara ini tidak mungkin
membuat bunga tersebut menjadi mekar. Pemekarannya
harus dilakukan melalui cara-cara alamiah, misalnya melalui
penjagaan kesuburan tanahnya, penyiramannya yang cukup,
serta pencahayaannya yang memadai.
Demikian pula dengan proses pendidikan. Ia harus
berlangsung melalui cara-cara yang tepat, sistematis dan
kondusif, sehingga benar-benar dapat menjamin berhasilnya
usaha pengembangan potensi-potensi yang ada pada diri
objek didik.
p:38
Ada tiga ungkapan hikmah dari Imam Ali as yang sangat
menarik di dalam kitab Nahj al-Balâghah. Hikmah pertama
berbunyi, Sesungguhnya hati itu adakalanya menginginkan,
adakalanya menerima dan adakalanya pula menolak, maka
sentuhlah dan bahagiakanlah bagian hati yang menginginkan
dan yang menerima karena sesungguhnyanya hati, jika dia
membenci maka ia akan buta.
Ungkapan hikmah kedua berbunyi: Sesungguhnya hati
bisa merasa bosan sebagaimana juga halnya dengan tubuh,
maka berusahalah agar menghiburnya dengan hikmah yang
indah-indah.
Ungkapan hikmah yang ketiga berbunyi, Sesungguhnya
hati dapat menerima dan menolak, maka pada saat dia menerima
manfaatkanlah agar melakukan yang sunah-sunah dan saat dia
menolak maka cukup melakukan yang fardhu saja. Ungkapan
ketiga ini menunjukkan bahwa hati atau jiwa tidak boleh
diperintah secara paksa tetapi harus dilatih dan dibina secara
arif dan bijaksana, sebagaimana ungkapan ini juga menunjukan
bahwa dalam proses pendidikan dan pembelajaran persiapan
mental ataupun kondisi spritual harus benar-benar diperhatikan
karena sangat menentukan hasil yang akan dicapai.
Metode ini dapat digunakan dalam mendidik anak
atau masyarakat. Namun, ia digunakan bukan untuk
mengembangkan potensi, tetapi untuk mencegah jiwa dari
berbagai pelanggaran. Dengan kata lain, metode menakut nakuti
merupakan faktor pencegah pelanggaran, dan bukannya
faktor pengembangan potensi.
p:39
( Reward) dan Hukuman ( Punishment)
Penggunaan metode menakut-nakuti dalam beberapa
kondisi memang tetap diperlukan, meskipun tidak tepat
digunakan dalam rangka pengembangan potensi anak. Namun,
hal yang sangat penting dilakukan dalam penggunakan metode
ini adalah mensosialisasikan kepada anak didik tentang
tujuan dari pemberian penghargaan (al-Tsawâb) dan hukuman
( al-Taubîkh). Jika anak didik tidak memahami tentang tujuan
dari penghargaan dan hukuman, hal ini akan menjadikan
mentalnya terganggu. Karena, sebagaimana banyak diketahui,
banyak sekali penyakit kejiwaan akibat ditakuti atau disakiti
tanpa sebab yang jelas.
Ada sebuah ilustrasi yang menggambarkan akan bahaya
teguran keras tanpa sebab yang dimengerti oleh anak, misalnya ada
seorang ibu yang membawa anaknya ke rumah seorang
temannya, lalu anaknya ngompol diatas kasur temannya,
lantas sang ibu begitu marah dengan menghardik anaknya
serta memukulnya, padahal anak kecil itu belum mengerti
mengapa dia tidak boleh ngompol diatas kasur teman ibunya.
Bagi anak kecil, ngompol sama halnya dengan minum air,
dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.
Ketika dihardik dan dipukuli, tentunya sang anak
tidak mengerti bahwa hardikan dan pukulan ibunya adalah
karena dia telah mengompol ditempat yang salah. Akibatnya
setiap ingin ngompol sang anak diserang rasa takut yang
hebat/jiwanya menjadi terganggu. Tindakan semacam ini
bukan hanya membahayakan mentalnya tetapi sekaligus
membahayakan fisiknya. Sikap ibu dalam hal ini sangat tidak
wajar, meski menurut sang ibu sikapnya itu wajar.
p:40
Rasulullah Saw dengan bijaksana telah memberikan
petunjuk untuk masalah seperti ini melalui banyak hadis beliau.
Sekali waktu Rasulullah saw didatangi para sahabat yang
membawa anak-anaknya, agar didoakan Beliau. Kemudian,
salah seorang anak ngompol di kamar Beliau. Melihat itu kedua
orang tuanya marah, namun Rasulullah segera mancegahnya
dan mengatakan: “Biarkan dia melakukannya jangan kau
hentikan dengan tiba-tiba!”. Berkenaan dengan anak-anak
beliau, Rasulullah saw juga berpesan, “Janganlah menghardik
anak-anakku!”.
Cara yang tepat, hendaknya ajarkanlah kepada anak-anak
dengan cara lemah lembut, bahwa mengompol di sembarang
tempat adalah perbuatan yang keliru. Jika sudah diberikan
pengertian berulang-ulang, namun si anak masih juga enggan
melakukan cara yang benar meskipun ia sudah mengerti,
maka di saat seperti ini, boleh diambil tindakan mendidik
yang agak keras agar anak dapat mengubah sikapnya. Namun,
perlu di ingat bahwa tindakan kekerasan bukan merupakan
faktor positif dalam rangka mendidik.
Pada masyarakat-masyarakat kosmopolitan yang sarat
dengan pengaruh-pengaruh vandalisme di mana kecenderungan
untuk membandel selalu ada, dalam hal ini metode sanksi
tetap diperlukan dengan kadar yang sesuai untuk menekan
kecenderungan membandel atau vandalisme. Namun,
sebagaimana telah kita tegaskan bahwa metode sanksi
atau tindakan keras bukan merupakan faktor pendorong
pengembangan potensi, tetapi ia tetap diperlukan untuk
mencegah tindakan membandel.
p:41
Salah satu dasar pendidikan dan pembelajaran adalah
berorientasi kepada perkembangan atau kecerdasan emosi.
Kecerdesan Emosional ini berbeda dalam setiap umur dan
perkembangan anak, semakin dewasa seseorang maka
kecerdasan emosinya pun makin berkembang. Secara
umum emosi anak mulai stabil ketika berumur 17 tahun
keatas. Karena itu Islam sangat memperhatikan pendidikan
seseorang mulai sejak usia 7 tahun hingga 30 tahun. Dalam
banyak hadis Rasulullah Saw diingatkan bahwa periode
7 sampai 30 tahun ini di anggap sebagai periode yang baik
untuk pendidikan dan pembelajaran. Suatu periode yang
cocok untuk mengembangkan berbagai potensi diri, baik
potensi keagamaan, potensi keilmuwan, potensi akhlak,
dansebagainya. Bahkanperiode ini dianggap sebagai fase umur
terbaik manusia, sebagai fase perkembangan kecerdasan emosi
dan keterbukaan. Pada fase ini segala aspek pembelajarannya
berkembang secara aktif, melalui pertambahan informasi,
perkembangan potensi berpikir, dan perkembangan perasaan
dan mental secara umum. Pada fase ini, daya ingat dan
daya tangkap baik sekali. Fase ini merupakan fase produktif
seseorang dalam segala bidang, dan sangat menentukan unsur
material dan spritual masa depannya.
Aspek yang sangat penting dalam konteks ini berkaitan
dengan sejauh mana perspektif Islam dalam mendidik
manusia, karena manusia terdiri dari fisik dan mental. Menurut
ilmu jiwa, jiwa manusia terdiri dari potensi-potensi fisik atau
jasmani dan potensi-potensi psikis atau rohani.
p:42
Islam sangat memperhatikan pendidikan jasmani.
Sungguh keliru jika ada yang menduga bahwa Islam tidak
memperhatikan atau bahkan melarangnya. Islam sangat
menganjurkan latihan fisik agar menjadi sehat dan kuat,
karena pada fisik yang sehat terdapat jiwa yang memiliki
banyak potensi menjadi sehat pula (sebagian dari topik ini
akan dijabarkan secara umum pada kajian-kajian berikutnya).
Pada sebuah doa yang diajarkan Rasulullah Saw kepada
kita menunjukkan bahwa Islam sangat menekankan pemeliharaan
kesehatan dan kekuatan fisik. Doa itu berbunyi, “Ya
Allah berikan kenikmatan kepada kami dengan baiknya pendengaran,
penglihatan dan kekuatan kami selama kamihidup,
dan jadikanlah cahaya pada penglihatan kami dan berikan
pemahaman kepada kami dalam agama.” Semua ini merupakan
pendidikan jasmani yang sangat di perhatikan Islam.
Islam menginginkan yang terbaik bagi manusia, baik
jasmani maupun ruhani. Segala yang diperintahkan Islam
sesungguhnyanya karena perintah itu bermanfaat, baik untuk
jasmani dan ruhani manusia. Sebaliknya yang dilarang oleh
Islam secara esensinya adalah merupakan hal-hal yang dapat
merusak jasmani dan ruhani manusia. Karena itu, perbuatan
yang menyakiti diri merupakan perbuatan dosa dalam pandangan
Islam. Sebagai contoh, perintah bersiwak adalah untuk
memelihara kesehatan dan kebersihan gigi, perintah memakan
makanan yang halal dan bergizi adalah untuk menjaga
serta meningkatkan kesehatan jasmani sekaligus ruhani.
Islam menyeru kepada pendidikan jasmani supaya
sehat dan kuat. Dalam Islam diajarkan aturan makan yang
p:43
baik sehingga menjaga kesehatan sistem pencernaan guna
menstabilkan proses metabolisme dalam tubuh. Karena, pada
umumnya penyakit-penyakit bersumber dari tidak baiknya
sistem pencernaan perut, karena itu diungkapkan bahwa perut
merupakan wadah penyakit dan keteraturan adalah pangkal
dari segala obat.
Mendidik atau melatih jasmani dalam Islam merupakan
hal yang sangat terpuji bahkan merupakan perintah Islam.
Semua ajaran-ajaran Islam tentang kebersihan ditujukan
agar kesehatan jasmani manusia sekaligus merupakan
pendidikan rohani. Islam melarang tindakan-tindakan yang
melemahkanatau merusak jasmani seperti larangan terhadap
pelampiasan nafsu syahwat yang berlebihan, yang dapat
melemahkan bahkan merusak jasmani. Larangan Islam tersebut
tidak lain karena tindakan-tindakan itu tidak mendukung
perkembangan jasmani yang baik, karena itu kita meyakini
bahwa aturan Islam terhadap penyaluran nafsu syahwat secara
teratur adalah baik demi kesehatan dan keutuhan jasmani
manusia.
Islam mengajarkan pendidikan jasmani dan rohani secara
seimbang. Orang yang hanya memperhatikan pendidikan
jasmani dengan tujuan penguatan tubuh semata-mata lalu
mengabaikan sisi-sisi lain akan berdampak negatif bagi dirinya
sendiri dan juga bagi masyarakat. Problematika pembatasan
( al-Hashr) hanya pada satu sisi semacam ini adalah tindakan
yang tidak baik karena mengakibatkan ketidak seimbangan.
Misalnya, jika ada seorang anak yang setiap harinya gemar
bermain saja sepanjang hari, maka jam bermainnya perlu
diatur, ini bukan berarti Anda melarang mereka bermain tetapi
hal ini harus disesuaikan dengan kebutuhan tubuh mereka.
p:44
Latihan jasmani secara terus menerus ( overtraining)
tanpa keseimbangan dapat melemahkan tubuh bahkan dapat
mengakibatkan penyakit. Metode melemahkan tubuh dengan
maksud menekan hawa nafsu seperti yang dilakukan oleh
sebagian orang India adalah tidak Islami. Tindakan semacam
ini bukan hanya tidak efektif untuk mengontrol hawa nafsu,
tetapi juga merusak jasmani. Keputusan untuk melemahkan
potensi-potensifisik semacam ini tidak dibenarkan oleh
Islam. Kekuatan fisik atau jasmani bukanlah merupakan
sasaran pendidikan dan pembelajaran Islam, tetapi kekuatan
ataukesehatan fisik merupakan bagian yang tidak terlepas,
karena ia merupakan sarana terbentuknya jiwa yang sehat.
Artinya, jika tubuh seseorang tidak sehat maka jiwanya pun
dapat menjadi tidak sehat.
Telah dijelaskan bahwa pendidikan adalah proses
pengembangan potensi kemajuan berpikir secara ilmiah. Perlu
kita kaji, apa saja potensi-potensi yang ada pada manusia
yang harus dibangkitkan dan diaktifkan? BagaimanaIslam
memperhatikan proses ini? Dan bagaimana sikap rasionalitas
Islam terhadapnya? Terdapat banyak perbedaan dalam
konteks ini, namun pandangan para ahli jiwa yang mengkaji
tentang ruh dan jiwa manusia terkesan lebih konprehensip
dalam penjelasannya.
Pada akhir jurnal pertama Maktab Tasyayyu, yang terbit 12
tahun silam, terdapat sebuah artikel yang diterjemahkan oleh
Ir. Bayânî dengan judul “Agama, Dimensi keempat bagi Jiwa
Manusia”. Artikel telah menjelaskan salah satu dari teori ilmu
jiwa modern. Artikel tersebut banyak merujuk kepada perkataan
p:45
“ Junk”. Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa Jiwa manusia
terdiri dari lima dimensi atau lima potensi:
1. Potensi Berpikir Ilmiah dan Mencari Kebenaran.
2. Potensi Moralitas. Para ahli ilmu jiwa berpendapat bahwa
moral merupakan fitrah manusia. Artinya, manusia diciptakan
agar mengasihi, membantu dan berbuat baik. Karena
itu, jika ia berbuat buruk, misalnya menzalimi orang
lain, maka ia akan merasa tertekan perasaannya. Artinya,
dengan potensi moralitas ini, seseorang merasakan bahwa
dia adalah bagian dari masyarakat dan masyarakat adalah
bagian dari dirinya, dan perasaan ini ada pada setiap
individu. Muncul pertanyaan, apakah perasaan mengasihi
orang lain yang ada pada diri kita, merupakan sesuatu
yang bersumber dari jiwa kita atau karena pengaruh
masyarakat yang membuat kita memiliki rasa kasih terhadap
orang lain dan memiliki perasaan untuk menolong
mereka? Jika memang berasal dari dalam jiwa kita, terkait
dengan bagian manakah?. Apakah terkait dengan ego
kita?, Yaitu manakala kita mengasihani keadaan seseorang,
apakah dikarenakan kita mengkhawatirkan apa yang
dialaminya juga akan dialami kita, sehingga kita tergerak
untuk menolongnya? Atau, itu merupakan sebuah perasaan
yang terlepas dari pertimbangan semua di atas, dan kita
menolongnya semata-mata tanpa pamrih apa pun?
3. Dimensi Relijius
Dalam makalah itu juga disebutkan bahwa potensi relijius
atau beragama ada pada setiap diri manusia. Atau, dengan
kata lain, ada kebutuhan untuk mengagungkan sesuatu
dan beribadah. Yaitu kebutuhan untuk beribadah kepada
Zat Yang Maha Benar, Maha Suci, dan Maha Tinggi.
p:46
4. Dimensi Keindahan/Seni
Manusia diciptakan gemar akan keindahan.
5. Dimensi Potensi Berkreasi
Manusia diciptakan ingin berkreasi atau menghasilkan
karya-karya.
Manusia akan merasakan kepuasan tersendiri apabila
dia dapat menghasilkan karya-karya. Melalui karya-karya
tersebut mereka memenuhi kebutuhari aktualisasi diri
mereka. Sekarang, kita akan melihat bimbingan dan arahan
Islam dalam mendidik potensi berpikir dan berkreasi untuk
mencari kebenaran. Sebagaimana kita ketahui, Islam sangat
mamperhatikan pengembangan Ilmu dan potensi berpikir,
demikian juga dalam pengembangan potensi relijius yang
ada pada jiwa setiap orang melalui perintah-perintah, seperti
ibadat, zikir, doa, khalwat, istighfâr, taubat dan sebagainya,
yang kesemuanya itu adalah untuk memenuhi kebutuhan
relijius manusia itu sendiri.
Perlu dikaji lebih jauh adakah Islam memberikan
perhatian terhadap dimensi jiwa manusia? Yang keempat
di atas yaitu potensi seni, adalah secara lebih spesifik Islam
memperhatikan segi keindahan alam. Banyak yang mengira
bahwa agama Islam kering dan bersikap dingin dalam hal
ini, Islam tidak mendukung sisi rasa keindahan bahkan ingin
mematikannya dan sebagainya. Barangkali mereka berangkat
dari asumsi bahwa Islam memang membatasi penggunaan
musik dan melarang dengan tegas perbuatan yang
mengeksploitasi kemolekan kaum wanita dengan keseksian,
p:47
tarian dan goyangan mereka. Akan tetapi, apa yang mereka
duga terhadap Islam dalam hal ini tidaklah benar. Kita harus
memperhatikan, sisi mana yang diperangi oleh Islam, agar kita
benar-benar memahami adakah Islam menentang keindahan
seni atau karena dampak negatif yang dapat dimunculkannya
kepada individu maupun masyarakat?
Persoalan musik dan lagu merupakan bagian yang tidak
dapat terlepas dari seni. Untuk itu, lagu hingga kini masih
belum jelas batasannya dimata para ahli fiqih dan ulama Ushûl
Mereka berpendapat, pada sebagian lagu berlaku kaidah ashl
al-barâ’ah, karena tidak ada nash yang jelas atau hukumnya
masih samar (al-syubhât). Sebagian warna dan corak serta
isi lagu diyakini memang terlarang dan diharamkan karena
sifatnya menghilangkan akal sehat dan merangsang nafsu
syahwat dan terkait dengan minuman keras serta perjudian.
Islam menginginkan agar akal difungsikan sebagai kontrol
sekaligus penjaga kesucian dan kehormatan diri. Memang,
keburukan yang dapat dimunculkan oleh sebagian lagu-lagu
dapat dibuktikan dalam pengalaman hidup seseorang. Sebagai
contoh, dalam sebuah berita disebutkan bahwa ada sepasang
suami istri yang bercerai dikarenakan istrinya tidak dapat
menahan diri, sehingga menari-nari di tengah banyak orang
dalam sebuah majelis perkawinan di saat mendengarkan nyanyian
kesukaannya. Istrinya mengakui bahwa dia memang
pandai menari. Musik yang dilantunkan pada acara itu telah
membuatnya terlena dan tanpa sadar dia menari-nari karena
lantunan musik tersebut.
p:48
Al- Mas’ûdî menulis dalam kitabnya Murûj al-Dzahab
bahwa di zaman Abd Malik atau salah seorang khalifah terakhir
Dinasti Umayyah, hidup bersenang-senang dan suara musik
begitu merajalela di kalangan masyarakat pada waktu itu.
Suatu hari, orang-orang memberitahu khalifah bahwa ada
seorang penyanyi yang memiliki seorang sahaya jelita, yang
juga seorang penyanyi. Sahaya jelita ini telah menyebabkan
pemuda-pemuda kota jadi rusak. Jika tidak cepat di atasi,
dikhawatirkan dapat menyebabkan kerusakan kota seluruhnya.
Khalifah lalu memerintahkan menangkap penyanyi dan
sahayanya itu agar dibawa ke Syam. Ketika keduanya di
hadapkan ke majelis, penyanyi itu berkata bahwa dia sendiri
tidak begitu yakin bahwa yang dilantunkannya itu adalah
nyanyian (lagu). Lalu dia meminta Raja agar mendengarkannya
sendiri, kemudian Raja pun memerintahkan sahaya itu agar
melantunkannya, maka sahaya itu pun mulai bernyanyi, baru
saja ia mendendangkan lagunya dia melihat kepala sang Raja
sudah bergoyang-goyang perlahan-lahan, hingga tanpa sadar
sang Raja pun berjingkrak-jingkrak dengan tangan dan kaki
ke lantai sambil turut bernyanyi dan berkata tanpa sadar,
“marilah wahai jiwaku tunggangilah punggungku ini.”
Jika demikian kenyataannya, sesungguhnya musik memiliki
daya dorong negatif yang sangat kuat bagi seseorang untuk
melepaskan kendali kehormatan diri dan ketakwaannya.
Adapun tentang permasalahan seni ukir, yang dilarang
dan diperangi oleh Islam adalah patung-patung yang diukir
untuk menjadi sembahan. Sesungguhnya perintah Islam ini
sangat tepat, seandainya diperbolehkan membuat patung para
nabi dan rasul, niscaya penyembahan berhala akan berulang
p:49
kembali. Demikian pula halnya dengan penjagaan kehormatan
wanita dan larangan menari. Hal ini karena Islam sangat
memperhatikan aspek kesucian dan kehormatan diri. Maka
dari itu, tidak bisa dikatakan bahwa Islam menentang seni.
Islam tidak menentang keindahan apalagi memeranginya,
bahkan Islam sangat menganjurkannya. Dalam kitab al-Kâfî,
pada topik bahasan tentang busana dan berhias diri dikutip
sebuah hadis yang berbunyi, “Sesungguhnyanya Allah Maha
Indah dan menyukai keindahan”. Bukti yang paling nyata
adalah perhatian Islam yang begitu tinggi terhadap keindahan
ungkapan. Al-Qur’an merupakan puncak keindahan ungkapan,
sebagai keindahan sastra yang mengagumkan.
p:50
Pada pembahasan terdahulu telah kita kaji pendidikan
sebagai proses pengembangan potensi-potensi manusia
termasuk juga pengembangan jasmaninya.
Pendidikan bukanlah ibarat sebuah konstruksi bangunan,
seperti sebuah rumah yang disusun dari kerangka dan bahan-bahan
yang saling menopang antara satu dengan yang lain.
Pendidikan adalah pembangunan sosok mahkluk hidup yang
mewadahi serta memfasilitasi perkembangan potensi-potensi
mereka. Sebagaimana yang dilakukan untuk menumbuhkan
tanaman bunga dan pepohonan, misalnya dengan cara
menyuburkan tanahnya supaya segenap potensinya dapat
berkembang. Namun, berkaitan dengan pendidikan manusia,
di sana terdapat kekhususan-kekhususan. Sebagai contoh,
kita tidak dapat mengembangkan potensi-potensi tertentu
pada tumbuhan, sebagaimana juga tidak dapat membekukan
potensi-potensi yang sudah menjadi keharusannya. Namun,
pada manusia, yang demikian dapat terjadi, di manasebagian
potensinya berkembang sementara sebagian potensinya
lagi membeku. Dan, inilah yang menjadi sebab terjadinya
ketidakseimbangan pada diri manusia. Oleh karena itu, dalam
p:51
pendidikan manusia sangat di perlukan pengembangan
seluruh potensi-potensinya secara seimbang.
Ada yang mengatakan bahwa pendidikan tidak dapat
diidentikkan dari jenis pembentukan, karena pendidikan
semata-mata adalah usaha pengembangan. Barangkali
adapula yang berasumsi bahwa sebagian dari pendidikan
merupakan pengembangan dan sebagian lain pembentukan.
Atau, setidaknya dapat dikatakan ada dua teori dalam hal ini:
teori cendekiawan tradisional dan teori cendekiawan modern.
Pendidikan dalam Perspektif Cendekiawan Tradisional
Pendidikan dalam perspektif cendekiawan tradisional,
sesungguhnya tidak diragukan lagi bahwa manusia telah
diberikan potensi moralitas. Menurut ulama akhlak atau ahli
etika, keutamaan-keutamaan merupakan bakat (malakât)yang
dimiliki manusia, namun hal ini memiliki beberapa persyaratan,
antara lain: Pertama, apabila keutamaan yang dimiliki belum
menjadi watak atau sikap yang tetap atau belum menjadi tabi’at,
maka itu baru pada tahap “keadaan”( hâlah), belum menjadi
“keutamaan” ( fadhîlah)karena dia masih bisa hilang atau
tidak tetap, sedangkan bakat (malakât)seharusnya merupakan
sesuatu yang tidak dapat atau sukar agar dihilangkan. Para
cendekiawan tradisional mendefi nisikan”keadilan” sebagai
bakat dari ketaqwaan. Artinya, taqwa adalah bagian yang
melekat pada manusia. Menurut mereka, manusia pada
esensinya memiliki akhlak yang utama dan tidak dapat
memungkirinya sekalipun hingga ke alam bawah sadar. Kedua,
keutamaan yang merupakan bakat (malakât) itu konsisten,
jika manusia itu bersifat jujur dan tidak berdusta. Adajuga
yang mengatakan bahwa pendidikan itu bahkan merupakan
kegiatan pembentukan perilaku ( tasyrî al-sajiyyah), karena
p:52
sesungguhnya jiwa manusia sebagai makhluk yang berasal
(diciptakan) dari materi yang kenyal dan yang dapat dibentuk.
Karenaitu, manusia sewaktu kecilnya ibarat tanah kenyal
yang lunak sehingga dapat dibentuk hingga akhirnya bersifat
permanen. Ketika sudah permanen, tanah yang sudah keras
dan mengering menjadi sukar untuk dibentuk, begitu pula
manusiajika sudah dewasa.
Ungkapan “Ilmu pada waktu kecil bagai mengukir di
atas batu” harusnya berbunyi “pendidikan pada masa kecil
bagai mengukir tanah liat”. Karena fase ini adalah fase pembentukan.
Fase di mana seseorang mudah dibentuk, sehingga
diibaratkan tidak ubahnya membentuk tanah liat.
Para pendidik kini lebih memfokuskan kepada pendidikan
masa kanak-kanak (preschool education), karena kemampuan
menerima pada fase kanak-kanak jauh lebih besar ketimbang
fase umur setelahnya. Pendidikan berjenjang menurut tingkatan
umur, pada fase anak-anak SD, pada fase remaja SMP, sedang
pada fase dewasa SMU dan PT. Apabila seseorang telah mencapai
umur 50 tahun maka kepribadiannya telah tetap dan
sukar untuk dibentuk.
Bagaimanapun juga manusia adalah mahkluk yang dapat
berubah, misalnya dalam beragama seseorang dapat melakukan
perubahan pada dirinya dengan jalan bertaubat ataupun
kembali kepada keta’atan, bahkan berulangkali ia dapat mengubah
dirinya meskipun telah berusia 100 tahun. Namun, tidak
diragukan lagi bahwa kondisi kejiwaan seseorang terbentuk
secara bertahap sehingga menjadi bakat (malakât) yang apabila
sudah terbentuk sukar untuk mengubahnya.
p:53
Al-Mawlâwî membuat perumpamaan manusia, semakin
dewasa seseorang maka akan semakin mengakar kuat sifat-sifatnya
dan tertanam pada jiwanya. Perumpamaan yang
dibuat al- Mawlâwî adalah sebagai berikut: Seorang laki-laki
telah menanam tumbuh-tumbuhan berduri di tengah jalan,
orang-orang pun mengeluh karena merasa terganggu dengan
ulahnya itu. Dia pun lalu berjanji untuk mencabut pohon berduri
yang ditanam di tengah jalan itu tahun depan. Pada tahun
yang dijanjikan dia menjanjikan akan mencabutnya pada
tahun berikutnya. Selanjutnya, tahun demi tahun berlalu, akar
pohonpun semakin tertancap kokoh di dalam tanah, sementara
dia sendiri semakin lemah dari tahun ke tahun. Ini berarti
paradoks antara keduanya yang satu semakin kuat dan yang
lain semakin melemah. Demikianlah perbandingan di dalam
diri manusia, sifat-sifatnya semakin berakar kokoh setiap hari,
sementara semangat dan keinginannya semakin melemah.
Seorang pemuda lebih memiliki potensi (kesempatan) lebih
untuk memperbaiki diri ketimbang seseorang yang sudah tua.
Al- Mawlâwî menuturkan peribahasanya, “Ibarat orang menanam
duri pada waktu kuat dan gagah lalu ingin mencabutnya
pada saat lemah dan tak berdaya”.
Sa’dî berkata: “Sesungguhnyanya seseorang yang tidak
beradab pada masa kecilnya niscaya pada masa dewasanya
akan bersikap tidak beradab pula”.
Sa’dî juga berkata, “Tegakkanlah dahan yang lunak
sebagaimana yang kau inginkan karena jika sudah kering dia
tidak dapat diluruskan kecuali jika dibakar dengan api”.
Sejak dahulu ulama akhlak tidak ragu akan pentingnya
pembentukan sifat-sifat atau bakat-bakat terpuji agar menjadi
p:54
kebiasaan dan watak. Sementara adat kebiasaan bukan
dikategorikan ke dalam pendidikan, karena pendidikan adalah
pengembangan potensi-potensi yang ada, sedangkan adat
kebiasaan menurut bentuk apa yang kita inginkan ia ibarat
bahan mentah yang dapat diubah atau dibentuk seperti apa yang
diinginkan, Dari sisi ini manusia dianggap sebagai makhluk
yang dapat dibentuk. Moralitas umumnya berkaitan dengan
tindakan-tindakan mental dan perilaku yang dapat dibentuk
agar menjadi kebiasaan, misalnya seseorang dapat dididik
agar menjadi seorang yang berani dan dapat pula dididik agar
menjadi seorang yang menjaga kesuciannya atau sebaliknya
menjadi seorang yang selalu menuruti hawa nafsunya, dari
penjelasan ini dapat dikatakan bahwa bagian terbesar dari
pendidikan adalah memproduksi manusia sebagaimana yang
diinginkan, karena itu kita dapati banyak aliran-aliran yang
mendidik pengikutnya seperti apa yang diinginkan olehnya,
seperti apa yang diinginkan oleh pihak pemerintah.
Muncul teori baru di kalangan ilmuwan Barat di bidang
pendidikan bahwa pendidikan pada dasarnya adalah
pengembangan. Mereka melihat pendidikan moralitas
dipandang dengan kacamata rasio bukan dari sisi agama
atau keindahan. Menurut mereka, pendidikan merupakan
pengembangan potensi rasional dan keinginan moralitas saja.
Manusia tidak boleh dibiasakan dalam bentuk apapun, baik itu
perkara yang baik ataupun yang jelek. Karena pembiasaan itu
sendiri jelek dan karena manusia apabila terbiasakan sesuatu
maka ia akan tunduk pada peraturannya, dan tidak mungkin
akan ditinggalkannya. Jika dia melakukan sesuatu maka bukan
p:55
berdasarkan rasio bukan pula dorongan moralitas, bukan
karena baik ataupun buruknya, tetapi ia melakukan hanya
berdasarkan adat kebiasaan. Jika dia tinggalkan dia akan
merasa terguncang, sebagaimana dalam hadis Rasulullah
Saw bersabda:
Jangan kamu pandang banyaknya shalat mereka atau puasa
mereka, atauhaji mereka atau perbuatan baik mereka atau tahajud
mereka tetapi pandanglah kejujuran dan amanah mereka.(1)
Imam Ja’far al-Shadiq as juga berkata, “Jangan kau pandang
lamanya ruku’ dan shalat seseorang jika hal itu telah menjadi
kebiasaannya. Karena sudah menjadi kebiasaan, apabila
dia tidak melakukan yang demikian, maka dia akan merasa
gelisah, tetapi pandanglah kejujurannya ketika berbicara dan
pandanglah bagaimana ia melaksanakan amanahnya.(2)
Hal ini menunjukkan bahwa sesuatu yang dilakukan hanya
karena kebiasaan akan menyebabkan kehilangan sisi moralitas
amal. Apabila adat telah menjadi tabiat yang mengontrol
seseorang tanpa pertimbangan rasional, ia tidak bisa menjadi
bagian yang melekat pada keimanan seseorang. Pelopor teori
ini adalah Kant dan Rosseau.
J.J. Rosseau berkata: “Saya harus kembali untuk cenderung
tidak membiasakan diri”. Ini benar-benar bertentangan dengan
keyakinan orang-orang dahulu bahwa pendidikan adalah
pembiasaan. Jika memang demikian muncul pertanyaan apa
sebenarnya peran pendidikan jika ia bukanlah pembiasaan
jiwa? Jawaban mereka adalah bahwa, pendidikan merupakan
penguatan jiwa dan keinginan, kebebasan berpikir dan desain
p:56
keinginan moralitas tanpa kaitan tertentu, serta dengan
meninggalkan faktor kebiasaan.
Ilmuwan Barat telah melampaui apa yang kita anggap
jelek dengan dalil sesuatu yang baikpun jika hanya karena
faktor kebiasaan harus ditinggalkan.
Mereka para Ilmuwan Barat secara eksplisit mengungkapkan
tentang konsep pendidikan bebas nilai, dengan asumsi bahwa
kebebasan adalah tujuan manusia. Menurut mereka, tidak
boleh dilakukan hal-hal yang dapat merusak kebebasan
manusia dengan cara apapun juga. Manusia harus merdeka
agar melakukan apapun sesuai dengan rasio dan dorongan
moralitasnya, ia tidak dikontrol oleh kuasa apapun termasuk
oleh adat kebiasaan.
Secara umum topik yang dibahas oleh J.J. Rosseau dalam
bukunya “I Tend” (Kecendrunganku—Pent.) berkisar pada
seputar penentangan terhadap metode pembiasaan. Baginya
metode pembiasaan yang merupakan paradigma masa lalu,
hanya akan membuat manusia sebagai korban kebiasaan, lahir
dalam keadaan telanjang lalu dibalut dengan popok, kemudian
setelah mati dia dikafani, dari sejak kelahiran hingga kematian,
dia hanya menjadi korban pembiasaan.
Muncul pemikiran kritis, “Apakah teori Barat ini benar?
Bolehkah manusia tidak membiasakan diri meskipun
terhadap tindakan-tindakan yang baik?” Dengan demikian,
jelas dalam keyakinan kita bahwa teori Barat ini seratus
persen tidak benar dan tidak dapat dipedomani, bagi mereka
pembiasaan hanya membuat manusia tidak lebih dari sebuah
mesin, yang dapat membunuh semangat untuk berkreasi dan
p:57
memenjarakan kemerdekaan, pilihan dan keinginan manusia.
Demikian, sebagaimana yang diungkapkan oleh Immanuel
Kant bahwa yang dimaksud disini adalah kemerdekaan
berpikir. Artinya, menurut mereka pembiasaan hanya akan
melemahkan semangat seseorang sehingga ia tidak dapat
memenuhi keinginan yang disukai oleh jiwa dan tubuhnya.
Dengan demikian bagi mereka dalam bentuk apapun, cara
pembiasaan adalah suatu cara yang tidak baik. Pendidikan bagi
mereka harus diarahkan agar menghapuskan pola pembiasaan
ini.
Apa yang mereka ungkapkan di atas bertentangan dengan
definisi lain yang menyatakan bahwa pendidikan adalah “seni
membentuk kebiasaan”.
Jika ungkapan mereka menyatakan bahwa seseorang
yang melakukan sesuatu hanya karena kebiasaan yang sukar
untuk ditinggalkan, dan cenderung untuk dilakukan tanpa
pertimbangan rasio, maka jika dianalisis dengan cermat secara
umum ungkapan mereka di atas adalah benar, tetapi ini tidak
dapat dijadikan dasar untuk menyatakan bahwa konsep
“pembiasaan” sama sekali adalah merupakan cara yang buruk,
karena jika kita elaborasikan, sesungguhnya kebiasaan itu dapat
diklasifi kasikan ke dalam dua kategori: Pertama, kebiasaan
yang berbentuk aksi dan kedua, kebiasaan yang berbentuk
reaksi. Kebiasaan yang berbentuk aksi bertujuan agar manusia
tidak dipengaruhi oleh faktor eksternal. Akan tetapi aksi
yang dilakukannya muncul sebagai sesuatu yang bersifat
reaksi, yang ia peroleh setelah melalui latihan pengulangan
dan latihan-latihan terhadap ilmu yang dipelajari, termasuk
dari tulisan-tulisan seperti yang kita buat. Artinya, melalui
pembiasaan seseorang dapat melakukan aksi atau reaksi.
p:58
Seluruh perbuatan yang bersifat aksi sebenarnya merupakan
reaksi. Sikap keberanian misalnya, merupakan suatu kekuatan
psikis yang dimiliki oleh seseorang secara sedikit demi sedikit,
dan secara alamiah melalui proses pembiasaan. Tetapi,
jika manusia dihadapkan kepada situasi-situasi tertentu, maka
akan timbul keberanian dari dalam dirinya yang bukan melalui
pembiasaan aksi tetapi melalui reaksi.
Demikian pula sifat-sifat seperti kedermawanan, pemurah,
menjaga kehormatan dan kesucian. Hanya saja contoh-contoh
yang diberikan oleh “Kant” tidak termasuk kedalam dua
kategori kebiasaan di atas karena:
1. Kebiasaan seperti ini bukan jenis yang biasa dilakukan.
Selama manusia tidak terbiasa dengan kebiasaan-kebiasaan
tersebut, maka keinginan terhadap faktor-faktor
yang memotivasinya dapat melemah. Tetapi, apabila dia
telah terbiasa maka dia akan mampu membandingkannya.
Artinya, dia telah memiliki kekuatan dan keseimbangan
terhadap kebiasaan-kebiasaan tersebut.
2. Menurut pendapat para ahli dibidang Akhlak, yang
menekankan pembiasaan, suatu kebiasaan dapat
memudahkan pekerjaan yang sukar, menurut ukuran
manusia. Manusia terkadang mampu melakukan sesuatu
di luar kapasitasnya, apabila sesuatu yang sukar tadi
telah menjadi suatu kebiasaan. Karena itulah kesukaran
itu merupakan bagian dari kemampuannya. Tapi, bukan
berarti hal ini hanya menjadi kebiasaan saja. Seperti orang
yang ingin terbiasa bangun pagi-pagi, sebelum terbiasa,
apabila dia ingin bangun dan bangkit dari tidurnya maka
dia merasa berat sehingga dia memaksakan dirinya
bangun pagi-pagi dan akhirnya menjadi mudah. Lalu
p:59
ketika ia ingin melakukannya, dia menjadi terbiasa secara
berangsur-angsur. Artinya, hal ini merupakan suatu
usaha agar membuat yang sukar menjadi mudah. Ketika
dahulu seseorang masih terkungkung oleh tabiatnya,
tetapi setelah melalui pembiasaan maka akan muncul
suatu kekuatan yang berimbang dengan didorong oleh
tabiat itu sendiri. Sehingga seseorang tadi dapat mengatur
kemashalatannya sendiri dengan akalnya bukan kanena
kebiasaan atau dorongan tabiat.
3. Dorongan moralitas seseorang harus berlandaskan
rasio dan keimanan. Menurut ulama akhlak, manusia
sebenarnya dipengaruhi oleh dorongan moralitasnya
sendiri.
Untuk memperkuat rasio dan semangat yang ada dalam
jiwa ada dua cara yang perlu diperhatikan. Pertama, dengan
cara membiarkan tubuh dan sikap bawaan menjadi lemah.
Seperti seorang pahlawan yang berusaha melemahkan
lawannya agar dia dapat mengalahkannya. Tetapi ini bukanlah
cara yang baik. Cara yang baik adalah melalui kemampuan
untuk menguasai tanpa harus melemahkan. Sebagaimana
para sahabat pernah memohon kepada Rasulullah Saw dalam
rangka memperkuat ibadah dengan mengkebiri diri mereka.
Namun, Rasulullah Saw menegaskan bahwa agama kita
melarangnya. Bukanlah merupakan suatu kebanggaan ketika
menjaga hawa nafsunya, seseorang harus mengebiri dirinya
sendiri. Tetapi yang lebih baik adalah kendati memiliki nafsu
yang kuat, seseorang dengan iman dan akalnya ia mampu
mengontrol hawa nafsunya.
p:60
Hal ini menunjukan bahwa pembiasaan hanyalah bagian
dari usaha untuk memudahkan sesuatu pekerjaan. Justru yang
paling penting adalah potensi atau kemampuan berpikir dan
motivasi. Dengan kata lain, akal dan ilmu menjadi acuan ketika
mengerjakan sesuatu, sehingga seseorang dapat terlepas dari
kendali kebiasaan ataupun dari pengaruh tabiatnya.Memang,
pada realitasnya, apabila manusia telah terbiasa mengerjakan
sesuatu, maka perkerjaan itu dapat dikerjakannya secara
mekanis. Tetapi yang dikhawatirkan justru karena terbiasa,
maka seseorang mungkin tidak lagi menggunakan rasionya
termasuk juga keyakinannya. Bahkan mungkin mengabaikan
keduanya.
Banyak pekerjaan yang dilakukan oleh manusia hanya
berdasar kebiasaan dan bukan karena motivasi keyakinan.
Lain halnya jika pekerjaan tersebut sudah menjadi bakat keahliannya(
malakâh). Karena keahlian adalah sesuatu yang melekat
pada diri seseorang, dan bakat keahlian ini bukan kebiasaan
walaupun dapat diperoleh melalui pembiasaan, artinya bakat
keahlian tidak dapat digeneralisasikan sebagai sekedar kebiasaan
yang harus ditolak karena tidak melibatkan peran iman dan
rasio,ada seseorang yang pernah berjalan-jalan bersama Imam
Ja’far al-Shadiq as di sebuah kebun, lalu orang itu menunjuk
sebiji apel seraya berkata kepada sang Imam,”Jika Anda katakan
bahwa apel itu setengahnya halal dan setengahnya lagi haram
maka aku akan menerima perkataanmu. Ini menunjukan
bahwa seseorang apabila telah terbiasa terhadap sesuatu
cenderung untuk tidak mengikuti rasio dan imannya.
Kedua, memperkuat motivasi dan keinginan untuk mengalahkan
kehendak nafsu atau pun tabiat bawaan sehingga
p:61
muncul di dalam jiwa semangat yang kokoh untuk melakukan
sesuatu berbasis rasio yang kokoh.
Dari pembahasan diatas dapat diakui bahwa apa yang
dikatakan oleh para ahli pendidikan barat itu ada benarnya
juga. Karena, seseorang selayaknya dalam melakukan sesuatu,
jangan hanya karena kebiasaan tetapi benar-benar dengan
kesadaran serta dilandasi oleh rasio dan keimanan yang
kokoh, seperti yang disebutkan dalam hadis dari Imam Ja’far
al-Shadiq as di atas, yaitu jangan kagum kepada orang yang
melakukan ruku’ dan sujud hanya karena kebiasaan. Ini juga
dapat dikatakan bahwa nilai suatu amal yang baik kadang-kadang
bisa gugur jika ia dilakukan semata-mata hanya karena
kebiasaan, bukan karena rasio dan keimanan yang kokoh.
Sebagaimana telah kita jelaskan bahwa melalui kebiasaan-kebiasaan
emosional, seseorang menjadi terbiasa dan
terkungkung serta merasa nyaman dengan kebiasaannya itu.
Ia menjadi terbiasa dan merasa nyaman untuk melakukan
sesuatu karena pengaruh faktor eksternal yang mempengaruhi
emosinya. Berbeda dengan kebiasaan aksi, ia tidak melahirkan
rasa nyaman jika dilakukan, seperti menulis dan berjalan
karena telah dipelajari semenjak kecil.
Kebiasaan dalam bentuk aksi merupakan kebiasaan yang
tidak terkait dengan faktor eksternal. Sebaliknya, kebiasaan
dalam bentuk emosional adalah akibat pengaruh dari faktor
eksternal, seperti kebiasaan merokok. Dengan merokok
seseorang merasa nyaman karena telah terbiasa mengikuti
kebiasaan emosionalnya. Jika dia tidak mendapatkan rokok
maka emosionalnya terganggu dan tidak merasa nyaman.
p:62
Beberapa contoh lain adalah jika seseorang telah terbiasa tidur
di atas kasur empuk dan terbiasa memakan-makanan tertentu
maka ia akan susah tidur jika di kasur yang tidak empuk dan
tidak dapat atau tidak merasa nyaman jika tidak memakan-makanan
yang biasanya dia makan, mekipun makanan lain
itu lebih bergizi. Kebiasaan-kebiasaan emosional seperti ini
tentunya tidak baik, lain halnya dengan kebiasaan-kebiasaan
yang berbentuk aksi atau perbuatan-perbuatan sekedar
menjadi adat kebiasaan.
Perlu juga kita kaji pertanyaan kepada orang-orang yang
terpengaruh dengan kebudayaan barat, apa yang menjadi
standar suatu perbuatan dikatakan sebagai perbuatan “moral”,
mana perbuatan yang dikategorikan sebagai perbuatan yang
dilakukan berdasarkan tabiat?
Pertanyaan ini sama dengan jika kita mengatakan
bahwa pekerjaan ini baik dan pekerjaan itu buruk. Atau
dengan ungkapan lain, apakah setiap perbuatan yang bersifat
ikhtiari atau berdasarkan keinginan termasuk perbuatan moral?
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa standar sesuatu
perbuatan dikatakan moral jika bersifat keinginan, sedangkan
perbuatan tabiat adalah perbuatan yang dilakukan tanpa
keinginan, seperti halnya gerak denyut jantung, dan bernafas
bukan merupakan moral, sementara berjalan, makan,berbicara
dan segala hal perbuatan yang disengaja atau diinginkan
termasuk moral. Tentunya semua ini tidak benar. Perbuatan
disengaja atau tidak bukan merupakan standar moralitas.
Barangkali ada yang beranggapan bahwa standar perbuatan
moral adalah perbuatan yang berkaitan dengan orang lain.
Artinya, bermanfaat bagi orang lain atau sebaliknya Anggapan
ini tidak benar. Pertama, karena banyak perbuatan manusia
p:63
beranjak dari moral meskipun tidak menyangkut orang lain.
Kedua, adapula perbuatan moralitas yang tidak berkaitan
dengan orang lain yang berangkat dari perasaan, misalnya sikap
seorang ibu terhadap anaknya, sikap keibuannya membuat ia
merawat anaknya sedemikian rupa, sikap ini bukan termasuk
moralitas karena mencintai anak merupakan perkara alami,
ibu hanya mengikuti perasaan keibuannya, ibu akan merasa
tersiksa jika dia tinggalkan rasa keibuannya itu, tetapi ini
hanya kepada anaknya sendiri bukan kepada anak orang lain
karena itu tidak ditentukan sikap moralitas sekaligus menunjukan
bahwa standar mengukur perbuatan yang lahir dari sikap
moralitas bukan dengan keduanya, kaitan antara perbuatan
tersebut dengan orang lain.
Bagi mereka yang berprinsip bahwa setiap perbuatan harus
berdasarkan rasio bukan dengan kebiasaan, terpaksa juga
harus menyatakan bahwa perbuatan moral berarti perbuatan
yang lahir karena rasio bukan perasaan, baik sebagai individu
maupun ketika terkait dengan orang lain.
Artinya tidak ada ukuran tertentu yang disepakati tentang
perbuatan yang berlandaskan moral. Masing-masing berpandangan
berbeda, sebagian berkeyakinan bahwa perbuatan moral
muncul dari dalam perasaan manusia dan perasaan ada pada
setiap orang secara fitrah. Prinsip keyakinan ini ada benarnya
juga, sebagaimana firman Allah:
“Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan
dan ketakwaannya”(QS al-Syams: 8).
Kant sangat berkeyakinan akan adanya intuisi moral ( alwijdân
al-khuluqî) pada manusia. Bahkan filsafat praktisnya pun
p:64
dianggap lebih penting dari filsafat teoritiknya. Kant berkata:
“Dua hal yang membangkitkan kekaguman manusia selama-lamanya,
Pertama, langit yang penuh dengan bintang-bintang.
Kedua, perasaan yang ada dalam jiwa kita.
Menurut aliran filsafat pragmatis ini, perbuatan moral
yang dikontrol oleh perasaan tersebut terlepas dari masalah
pendidikan dan kebiasaan. Di sini kita harus mengetahui nilai-nilai
yang mereka yakini, agar kita dapat membatasi standar-standar
perbuatan moral dalam perspektif mereka. Bagi
orang-orang yang berpikir materialistik, mereka hanya mengutamakan
materi dan mengabaikan nilai-nilai moral. Karena
itulah, abad kita saat ini juga dikatakan sebagai “Masa
kegoncangan nilai (‘Ashr Tazalzul al-Qiyâm) abad di mana nilai-nilai
moral tidak dianggap lagi karena nilai-nilai moral itu telah pupus sebagaimana
aliran Nihilisme(1) yang tidak meyakini
kaidah atau nilai-nilai apapun. Demikianlah setiap aliran yang
berfaham materialistik. Mereka mengkaji akhlak, tetapi akhlak
mereka sendiri telah pupus akibat cara pandang materialistik
tersebut.
p:65
p:66
Di antara pertanyaan penting dalam filsafat etika, adalah
“Apa standar moral? Dengan apa kita dapat mengukur perbuatan-
perbuatan manusia dalam perspektif moral? Bagaimana
kita dapat mengetahui bahwa ini perbuatan yang etis
dan yang itu alami? Apa perbedaan antara perbuatan etis dan
perbuatan alami tersebut?
Tentunya ada perbuatan-perbuatan yang kita lakukan secara
alami dan ada pula yang berlandaskan moral, perbuatan
alami seperti duduk, makan, sedangkan perbuatan etis seperti
perlakuan kita mengutamakan orang lain dari pada diri kita
sendiri (al-îtsâr).] Sebelum kita jelaskan standar perbuatan etis,
dan moral. Perlu kita jelaskan dahulu definisi dari pendidikan
dan etika.
Memang terdapat perbedaan antara pendidikan dan
etika. Kendati etika adalah bagian dari pendidikan, dalam
artian bahwa perolehan etika harus melalui proses pendidikan
serta pembiasaan.
Dalam perbedaan definisinya, pendidikan berarti
pengembangan dan pembangunan. Terlepas dari cara dan
tujuannya, pendidikan juga meliputi manusia dan hewan.
Demikian pula pendidikan mental termasuk dalam pengertian
pendidikan. Pelatihan tentara untuk patuh kepada atasan,
p:67
juga termasuk dalam pendidikan. Sementara itu dalam
pengertian akhlak, masalah keutamaan atau kesucian sangat
diperhatikan. Karena itulah, kata akhlak tidak dapat dipakai
untuk menunjukkan tingkah laku hewan. Misalnya, sewaktu
mendidik kuda maka tidak dikatakan mengajarkan akhlak
kuda.
Akhlak, moral atau etika, khusus bagi manusia. Akhlak
mengandung makna kesucian dan kemuliaan. Pendidikan
secara terminologi berkaitan dengan usaha pengembangan
dalam bentuk apapun yang diarahkan kepada tujuan dari
pengembangan itu sendiri. Sedangkan ilmu akhlak atau etika
berkaitan dengan perbuatan-perbuatan yang berdasarkan
kepada etika atau moral, yang standarnya adalah kesucian
atau keutamaan. Karena itulah, perbuatan yang dilakukan
secara alami bukan perbuatan yang berlandaskan etika, bukan
perbuatan yang berlandaskan akhlak. Namun, tidak berarti
antara yang alami dan yang etis keduanya bertentangan,
melainkan saling berkaitan khususnya dalam kehidupan
manusia.
a. Cinta Kepada Sesama Secara Alamiah
Sebagian ahli berpendapat bahwa standar dalam perbuatan
yang masuk dalam kategori etika adalah cinta terhadap sesama
manusia bukan cinta terhadap diri sendiri. Karena, suatu
perbuatan yang didasari pada keinginan, tidak mungkin
adatanpatujuan. Manakala seseorang melakukan sesuatu
untuk kepentingan pribadinya, maka pada kondisi itu maka
perbuatannya itu tidak termasuk etika. Tetapi seseorang
yang melakukan sesuatu bukan karena egonya, tetapi karena
p:68
menyintai sesama dan demi kepentingan orang banyak, serta
berusaha melakukan sesuatu yang bermanfaat bagi manusia,
maka semua yang dilakukannya adalah perbuatan akhlak
yang didalamnya mengandung kemuliaan. Dari deskripsi
ini dapat disimpulkan bahwa jika suatu perbuatan dilakukan
hanya untuk memenuhi ego saja, maka perbuatan tersebut
bukan termasuk perbuatan etis. Sebaliknya, jika ia lakukan
dalam konteks mencintai sesama manusia, maka perbuatan
tersebut termasuk dalam perbuatan akhlak atau perbuatan
yang berlandaskan kepada moral.
Hanya saja, cinta kepada sesama ini perlu dibedakan
dengan cinta kepada orang lain karena tabiat. Cinta seorang
ibu kepada anaknya, adalah merupakan cinta yang didasarkan
insting atau tabiat. Karena pada hakekatnya bukan manusia
saja yang mencintai anaknya, secara alamiah hewan pun
mencintai anaknya
Dengan kata lain, deskripsi ini menyatakan bahwa
standar suatu perbuatan etika adalah mengutamakan orang
lain (al-îtsâr) yang dilandasi motivasi mencintai sesama bukan
karena memenuhi hawa nafsu atau kebanggaan, fanatisme
kekeluargaan atau kesukuan. Sebab, banyak manusia yang
mencintai dan mengutamakan orang lain, tetapi maksud dan
yang motivasinya lebih banyak bersifat egois atau mungkin
karena ia ingin mendapat penghargaan supaya namanya
diabadikan dalam sejarah.
b. Berbuat Kebaikan
Para cendekiawan tradisional berasumsi bahwa yang
dinamakan etika adalah perbuatan-perbuatan yang baik.
Sebaliknya perbuatan-perbuatan yang buruk bukan termasuk
p:69
etika. Asumsi ini berangkat dari keyakinan bahwa akal
manusia mampu menentukan mana perbuatan yang baik dan
mana perbuatan yang buruk. Mereka juga mengatakan bahwa
akal mampu mengetahui bahwa secara esensi kebenaran itu
baik, sedangkan kedustaan adalah buruk! Yang mengontrol
manusia bisa akal dan bisa nafsu syahwat. Orang yang
motivasinya hanya persoalan perut, maka sebenarnya mereka
telah dikontrol oleh hawa nafsunya semata. Ada juga yang
selalu dikontrol oleh rasa marah atau ragu akibat dari mengikuti
hawa nafsunya. Sementara itu, orang yang menjadikan akalnya
sebagai alat kontrol, mereka memiliki keyakinan bahwa akal
dapat membedakan mana yang benar-benar baik dan mana
yang benar-benar buruk. Menurut mereka, etika adalah
perbuatan-perbuatan yang berdasarkan kepada akal atau rasio.
Orang yang berakhlak berarti orang yang selalu menggunakan
akalnya sebagai kontrol, dan bukan hawa nafsu atau emosinya,
sehingga hawa nafsunya tunduk kepada aturan akal. Tentu saja
ungkapan di atas belum sepenuhnya dapat dijadikan standar,
karena merujuk kepada prinsip akhlak Socrates tentang
kebaikan dan keburukan yang banyak disorot oleh para filosof.
Teori ini pada intinya menekankan bahwa standar etika adalah
akal. Etika berarti suatu perbuatan rasional yang berdasarkan
akal, bukan berdasarkan nafsu, emosi atau prasangka.
c. Intuisi
Teori ini dikemukakan oleh Immanuel Kant yang
beranggapan bahwa etika adalah sesuatu yang mutlak, yang
dilakukan bukan karena apapun tetapi hanya sebatas perbuatan
itu saja. Perbuatan dianggap muncul dari intuisi. Karena intuisi
manusia berisi perintah-perintah, di mana setiap pekerjaan
p:70
yang dilakukan adalah tugas dari intuisi pelaksanaan, yang
kemudian melahirkan etika. Kant berkeyakinan bahwa setiap
perbuatan yang muncul dari intuisi adalah etika, sedangkan
perbuatan yang dilakukan karena sesuatu atau tujuan tertentu,
atau yang tidak berdasarkan intuisi, bukan termasuk etika.
d. Rasa Cinta Kepada Sesama Melalui Perolehan ( acquisytion)
Teori ini kendati mirip dengan teori pertama, tetapi
intinya berbeda. Teori pertama merupakan cinta alami, yang
telah ada atau datang dengan sendirinya, seperti menyintai
ibu, keluarga atau suku, sedangkan cinta pada sesama adalah
teori kedua, dan ini bersifat perolehan.
e. Ridha Allah
Teori etika terakhir adalah teori yang didasarkan kepada
etika agama. Jika semua teori sebelumnya bersifat filosofis dan
semata-mata rasional serta tidak merujuk kepada keimanan
atau keyakinan agama, maka teori dibawah ini mengukur
etika sebagai suatu perbuatan yang dilakukan dengan tujuan
untuk mendapatkan ridha Allah. Perbuatan-perbuatan yang
dilakukan manusia, menurut teori ini baru dianggap sebagai
etika jika tujuan akhirnya adalah ridha Allah, bukan semata-mata
untuk memberikan perhatian kepada orang lain, dan
jauh sekali dari sifat keegoan. Ini sesuai dengan firman Allah
Swt, Lihat (QS al-Dahr: 9)
Berdasarkan teori-teori tentang etika di atas dapat
disimpulkan bahwa etika atau akhlak merupakan perbuatan-perbuatan
atau sikap yang dilakukan bukan berdasarkan
kepada ego pribadi.
p:71
Berikut ini secara singkat kita kaji tentang teori dari
Immanuel Kant. Menurut Kant, etika adalah perbuatan yang
terlepas dari segala kaitan, syarat atau tujuan tertentu. Etika
merupakan perbuatan yang dilakukan semata-mata sebagai
bagian dari tugas yang harus dilakukan manusia. Muncul
pertanyaan, mungkinkah perbuatan tersebut untuk dirinya?
Sebagian berpendapat bahwa tidak mungkin manusia
melakukan sesuatu tanpa tujuan atau manfaat apapun, atau
untuk menemukan kesempurnaan meskipun secara relatif.
Bahkan etika itu sendiri adalah bagian dari tujuan untuk
mendapatkan manfaat bagi jiwa. Ini artinya, dalam teori
Kant terdapat suatu kekeliruan. Karena, setiap pekerjaan
yang dilakukan manusia tentunya untuk tujuan atau manfaat
tertentu, meskipun bukan ditujukan untuk manfaat diri sendiri
tetapi untuk orang lain.
Boleh saja misalnya kita mengatakan, Ketika saya tidak
dapat menyelesaikan suatu pekerjaan, saya merasa sedih.
Artinya, pada setiap pekerjaan pasti terdapat tujuan untuk
memperoleh manfaat, walaupun bersifat nisbi.
Contoh lain misalnya, Imam Ali bin Abi Thalib as, yang
terkenal dengan keikhlasannya, dan yang dalam perbuatannya
senantiasa bertujuan untuk memberikan manfaat kepada orang
lain, tentu dia merasa senang dengan apa yang dilakukannya.
Seandainya dia tidak merasa senang manakala melakukan
suatu kebaikan, atau tidak merasa sedih manakala tidak dapat
melakukannya, sudah barang tentu dia tidak akan melakukan
perbuatan kebaikan seikhlas itu untuk memberikan manfaat
kepada orang lain.
p:72
Kekeliruan teori “Kant” terletak pada asumsinya, bahwa
etika merupakan perbuatan tanpa tujuan atau tanpa manfaat
apapun, ia dilakukan sekedar sebagai bahagian dari tugas
manusia itu sendiri. Padahal, dengan etika manusia akan
merasakan manfaat, baik secara langsung maupun tidak
langsung, baik manfaat bagi dirinya maupun manfaat bagi
orang lain. Bahkan, ada manusia yang merasa senang apabila
dapat bermanfaat bagi orang lain, dan dapat menjauhkan
kesengsaraan dari orang lain, melebihi kesenangan yang
dirasakannya manakala manfaat tersebut untuk dirinya
sendiri.
Argumen ini sekaligus mendukung teori yang mengatakan
bahwa etika adalah suatu perbuatan untuk memberikan manfaat
kepada orang lain, sekalipun tidak setuju dengan pembatasan
manfaat hanya untuk orang lain, karena sebenarnya si pelaku
pun mendapatkan manfaat, yaitu dalam bentuk kenikmatan
atau kesenangan yang dirasakannya.
Dari penjelasan di atas kita dapat memahami makna
intuisi etis manusia. Karena, ada yang berpendapat bahwa
manusia memiliki intuisi visi etis, semantara ada juga yang
berpendapat bahwa manusia diciptakan untuk mencari
manfaat bagi dirinya.
p:73
p:74
Pembahasan pada bagian ini masih berkisar tentang
standar etika dan perbedaannya dengan insting. Telah
disepakati bahwa etika merupakan perbuatan-perbuatan yang
melampaui batas-batas insting, yang berciri manusiawi, lebih
tinggi dari taraf perbuatan hewani, yang dilakukan binatang
berdasarkan instingnya. Perbuatan-perbuatan ini dinamakan
perbuatan manusiawi. Maksudnya, perbuatan-perbuatan ini
berada pada tataran manusiawi, bukan tataran hewani. Dengan
kata lain, tingkatan perbuatan-perbuatan ini lebih tinggi dari
tingkatan hewani. Karena itu kita banyak mendengar orang
mengatakan, perbuatan ini manusiawi dan perbuatan itu
tidak manusiawi. Yang mereka maksud ialah, di sana terdapat
serangkaian perbuatan yang hanya dilakukan pada tataran
manusia sebagai manusia.
Sekarang kita akan melihat apakah standar perbuatan etis
yang dikatakan hanya layak dilakukan oleh manusia dengan
istilah manusiawi, yang berbeda dengan perbuatan hewani
atau perbuatan manusia yang dilakukan berdasarkan insting
( al-gharîzah)?
p:75
Sebelum menjawab persoalan diatas perlu dikaji dua
hal, pertama apakah standarnya? Dan yang kedua, apa yang
menjamin pelaksanaan perbuatan manusiawi?
Perbuatan yang berdasarkan insting sudah jelas, yang
mana standarnya sama antara manusia dan hewan, yaitu
perbuatan yang muncul berdasarkan insting. Namun, apakah
yang menjadi standar perbuatan etis, dan apa yang menjadi
penjamin bagi pelaksanaannya?
Berkaitan dengan standar perbuatan etis dan jaminan pelaksanaannya,
ada yang beranggapan bahwa perbuatan etis
adalah perbuatan atau sikap yang muncul dari perasaan cinta
terhadap sesama. Definisi ini sekaligus mencakup jaminan
implementasinya, di mana jika seseorang melakukan sesuatu
untuk kepentingannya sendiri maka apa yang dilakukannya
bukanlah perbuatan etis kecuali jika telah melampaui batas-batas
individual dan berorientasi memberikan manfaat kepada
sesama,baru dikatakan sebagai perbuatan etis, itu pun selama
perbuatan tersebut tidak termasuk perbuatan-perbuatan yang
muncul hanya karena dorongan insting, seperti perbuatan-perbuatan
yang dilakukan seorang ibu terhadap anak yang
dicintainya, maka hal ini tidak termasuk etika, sebab pada
umumnya perasaan kasih sayang yang dimiliki seorang ibu
terhadap anaknya sendiri berbeda dengan perasaannya kepada
anak-anak orang lain. Oleh karena itu, cinta kepada sesama
atau kasih sayang dalam bentuk ini tidak termasuk perbuatan
etis, tetapi merupakan kasih sayang atau cinta yang alami?
Perbuatan etis atau akhlak bersifat luas dan tidak terbatas.
p:76
Sebagian kalangan mendefi nisikan perbuatan etis sebagai
mencintai orang lain dalam arti yang lebih luas. Mereka
mengatakan, bahwa perbuatan etis ialah perbuatan yang
timbul dari rasa cinta kepada sesama.
Persoalan mendasar dalam kaitannyadengan hal ini
adalah, apakah yang menjadi faktor pendorong rasa cinta
terhadap sesama dan apakah pada dasarnya manusia memiliki
perasaan tersebut atau tidak?
Aristoteles menganggap bahwa manusia secara instingtif
takluk kepada hukum sosial (madanî bi al-thab’). Aristoteles
meyakini adanya dua insting pada diri manusia: insting
pribadi dan insting sosial. Menurut Aristoteles, manusia
dengan insting sosialnya selalu ingin berhubungan dengan
masyarakat, disamping manusia mempunyai kecintaan khusus
pada dirinya.
Francis Bacon, di antara ilmuwan abad modern mengemukakan
teori yang hampir serupa dengan teori Aristoteles, menurutnya
insting-insting semacam ini ada di dalam jiwa manusia tetapi
belum diketahui atau belum dikaji serius secara ilmiah.
Menurut teori Bacon ini, standar perbuatan etis adalah rasa
mencintai yang ada pada manusia.
Filsafat Darwinisme meyakini, manusia untuk tetap exist,
harus melalui pergolakan. Menurut aliran ini, setiap makhluk
hidup diciptakan bersifat egois. Dalam rangka kelangsungan
hidup, manusia harus melalui pergolakan yang akan berakhir
dengan pemihakan kepada tabiat dan memilih yang lebih baik,
yang menurut teori ini sebagai dasar kesempurnaan.
p:77
Menurut filsafat Darwinisme, insting alamiah itu sama
sekali tidak ada perannya dalam diri manusia. Filsafat ini
ditentang oleh banyak ilmuwan dengan ungkapan bahwa
beberapa kelemahannya adalah karena ajarannya mengacaukan
dasar-dasar etika dan rasa tolong-menolong. Menurut filsafat
Darwinisme ini, rasa tolong menolong bukanlah rasa yang
sudah ada sejak semula pada diri manusia, rasa ini semata-mata
muncul setelah terjadi pertentangan. Artinya, yang
ada dari awal adalah pertentangan di dalam diri, sedangkan
rasa tolong menolong merupakan akibat yang dimunculkan.
Misalnya, ketika manusia ingin menempatkan posisinya
dengan keyakinan bahwa setiap individu berbeda dengan
yang lain, maka dengan konsep bahwa untuk keberlangsungan
hidupnya manusia harus melalui pertentangan, maka dia
berusaha mengumpulkan kekuatan bersama individu-individu
lain untuk menentang kelompok-kelompok lain. Persatuannya
bersama kelompok yang dipilihnya adalah sebagai reaksi agar
tetap hidup melalui pertentangan atau sekurang-kurangnya
hanya ibarat antrian (al-thâbur)bersama. Artinya, menurut
filsafat ini, pada hakekatnya sikap tolong menolong bukanlah
bersifat orisinil pada diri manusia tetapi semata-mata sebagai
reaksi dari dasar pertentangan karena ingin tetap hidup.
Aliran lain yang perlu dikaji dalam konteks etika adalah
aliran pembebanan (al-taklîf). Aliran ini berpandangan bahwa
perbuatan manusia yang lahir sebagai perwujudan cinta sesama,
tidak lain berawal dari watak alamiah ( al-thabî’iyyah). Karena
pekerjaan yang dilakukan manusia muncul karena dorongan
insting, baik insting yang bersifat individual maupun sosial.
p:78
Menurut filsafat ini, perbuatan etis merupakan suatu
perbuatan yang bebas dari tujuan-tujuan dan muncul dari
rasa tanggung jawab dan beban, tidak ada tujuan lain kecuali
melaksanakan beban tersebut. Muncul pertanyaan, di manakah
letak beban tersebut, Jawabnya adalah di dalam intuisi manusia,
Tuhan menciptakan manusia dan meletakkan intuisi ke dalam
jiwanya, intuisi bukanlah perasaan mencintai sesama.
Intuisi adalah perasaan yang agung yang membimbing
manusia dari dalam. Karena itu, perbuatan etis merupakan
perbuatan yang muncul dari intuisi, sebagaimana dalam teori
Kant terdahulu, yang menyatakan bahwa pada diri manusia
telah ada intuisi etika.
Jika kita analisis pendapat Kant ini, ternyata ada kemiripan
dengan apa yang dikatakan oleh orang-orang Mukmin yang
shaleh dalam konteks keikhlasan beribadah kepada Allah Swt.
Seorang hamba yang benar-benar ikhlas adalah hamba yang
taat kepada perintah-perintah AllahSwt, semata-mata hanya
karena Allah Swt, bukan karena menginginkan nikmat-Nya,
dan juga bukan karena takut akan siksa-Nya. Allah Swt adalah
Zat yang memang berhak untuk ditaati dan disembah,
Kita tidak menafikan adanya intuisi ini, hanya saja intuisi
sampai batas ini tidak didukung seratus persen oleh teori
ilmiah. Islam memang mengakui adanya intuisi etika pada
diri manusia, namun tidak menegaskan bahwa intuisi tersebut
adalah rujukan bagi setiap perbuatan yang tidak mungkin
memiliki kecacatan. Islam juga tidak menjelaskan bahwa
peran intuisi yang ada pada diri manusia itu sebegitu kuat dan
berkuasa seperti pandangan Kant.
Pandangan ini adalah pandangan yang baik. Oleh karena
itu, kita dapat melihat Al-Qur’an menyebutkan adanya jiwa
p:79
yang senantiasa mengecam ( al-nafs al-lawwâmah). Di tempat
lain, Al-Qur’an berkata, Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa
itu jalan kefasikan dan ketakwaannya (QS Al-Syams: 8). Ayat ini
mengisyaratkan bahwa pada jiwa manusia terdapat potensi
melakukan amal baik dan amal buruk. Ketika manusia
melakukan sesuatu yang buruk, maka jiwanya akan mengecam
perbuatannya, apabila dia melakukan sesuatu yang baik, maka
jiwanya akan merasa tenang dan juga merasakan kenikmatan,
artinya telah ada potensi kekuatan di dalam jiwa yang
mengecam perbuatan buruk dan mendorong agar berbuat
baik.
Para ahli jiwa modern menjelaskan bahwa kadang-kadang
manusia melakukan sesuatu yang bertentangan
dengan keinginan dan tabiatnya dengan asumsi bahwa yang
dilakukannya itu adalah baik, seperti makan yang sedikit,
tidur yang tidak berlebihan atau bangun pada subuh hari,
ketika melakukannya, manusia berada di antara dua dorongan,
satu dorongan yang mendorongnya melakukan perbuatan
tersebut di atas, sedangkan yang lain yaitu dorongan tabiatnya
melarangnya untuk melakukan perbuatan tersebut dan
melakukan apa yang diingininya saja.
Ketika manusia mengikuti dan melakukan keinginan
yang merupakan dorongan etikanya, dia akan merasa
tenang dan juga merasa menang, ibarat seorang pegulat
yang telah memenangi pertandingan, sedangkan ketika dia
memperturutkan keinginan hawa nafsu atau tabiatnya, dia
akan merasa bosan sekaligus merasa kalah, dia merasa telah
kalah menghadapi dirinya sendiri, ibarat orang yang bergulat
dengan anaknya sendiri, tetap merasa kalah walaupun dia
telah menang.
p:80
Muncul pertanyaan, mengapakah muncul perasaan
demikian? Perasaan tersebut tidak lain menjelaskan bahwa
jiwa manusia itu sendiri lebih dekat baginya daripada egonya
yang asing baginya yang pada hakekatnya menunjukkan
bahwa jiwa lebih dominan daripada ego.
Pada manusia, terdapat sesuatu yang terkandung di dalam
relung jiwanya, jika ia dapat mengalahkan nafsunya, dia akan
merasa gembira, dan ketika dia dikalahkan dengan nafsunya,
maka dia akan mengecam dirinya, dan sini jelas bahwa ada
kekuatan yang mengecam ( al-quwwah al-lawwâmah)dalam diri
manusia.
Sebuah teori yang sangat digemari oleh kaum materialistik,
yang juga didukung oleh Bertrand Russell, yaitu teori berpikir
pribadi yang diistilahkan oleh Will Durant dalam kitab Mabâhij
al-Falsafah dengan insting kecerdasan. Menurut Russell dan
rekan-rekannya kata ini merupakan sinonim kata insting etika
dan cinta sesama, Russell membuat semacam slogan seperti
dibawah ini:
“Saya tidak mau mencuri lembu orang lain, karena jika saya
mencurinya akan ada orang lain pula yang akan mencuri lembu
saya. Kebaikan saya terletak pada saya tidak berdusta, sebab
jika saya berdusta kepada orang lain, merekapun akan berdusta
kepada saya, apalagi manfaat yang kudapat dalam berdusta
akan berbalik menjadi petaka bagiku. Saya tidak akan berbuat
jahat, sebab jika saya berbuat jahat, mereka akan membalas
kejahatan saya berlipat ganda,jikabegitu, semua sepakat untuk
berbuat yang benar antara satu dengan yang lain, sebab jika
saya mendustai Anda, Andapun akan mendustakan saya, maka
p:81
kita semua akan rugi, karenanya jika kita akan mengadakan
suatu kerjasama maka kita harus mengusahakanmanfaat
yang diperoleh hendaknya diperuntukkan bagi semua, dan
kerjasama ini memerlukan etika, jika begitu sesungguhnya
etika adalah buah dari kecerdasan.
Syaikh Muzayyinî pernah menceritakan:” Teori ini
awalnya pernah kami terapkan di salah satu tempat kerja,
kebetulan pada bulan Ramadhan, ketika saya pergi ke tempat
kerjaku salah seorang rekan kerja saya berkata, saya memiliki
etika yang jelek, jika saya sedang berpuasa maka saya menjadi
begitu fanatik dan sering tidak menyadari kondisiku, barangkali
ada omongan saya yang dapat membuat Anda marah.”
Kesimpulannya Karena saya berpuasa namun,kondisiku saat
berpuasa begitulah adanya seperti yang telah saya sampaikan
kepadamu, karena itu saya minta maaf terlebih dahulu kepada
Anda”. Lalu dia mengajukan syarat yang tidak logis. Lalu
saya katakan kepadanya bahwa ungkapan bersyaratnya itu
terkesan kurang logis, dan agak aneh, sama halnya jika saya
mengatakan kepada Anda bahwa etika saya sama persis
dengan etika Anda bahkan lebih buruk lagi, jika sedang
marah, kadang-kadang saya tidak dapat mengontrol diri, saya
bisa langsung menampar muka orang yang ada di depan saya.
Maka teman saya itupun berpikir sejenak lalu berkata: “Jika
begitu kita harus berhati-hati dan jangan sampai melakukan
hal-hal semacam itu”.
Russell sendiri berpendapat bahwa manusia beranggapan,
jika dia menyakiti orang, maka orangpun akan menyakitinya,
karena itu lebih baik tidak menyakiti siapapun.
Jika dianalisis, teori di atas seolah-olah telah menghilangkan
nilai etika itu sendiri, karena bersifat pribadi dan egosentris,
p:82
sebab nilai etika terletak kepada faktor cinta sesama dan bukan
pribadi dan egosentris. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa
pada teori ini terdapat kelemahan yang fatal dalam konteks
etika.
Kelemahan yang sangat jelas pada teori berpikir pribadi
Russell ini yaitu dapat meruntuhkan pondasi etika yang
sangat mendasar, karena seharusnya etikalah yang harus
menjadi pengontrol, bukan pribadi atau egosentris dalam
konteks hidup bersosial yang seimbang, karena Russell sendiri
berpendapat bahwa perbuatan etis bersifat rasional, namun
yang dimaksudnya adalah rasional pribadi.
Secara analisis, aksioma etika juga dapat menjadi
pengontrol bagi kemaslahatan setiap individu, namun jika
terdapat pertentangan antara sisi kuat dan sisi lemah, pada
sisi kuat terdapat keyakinan bahwa kelemahan tidak mungkin
dapat mempengaruhi dalam aksi, kekuatan manapun tidak
akan mampu mengalahkan sisi kuat tersebut, sisi kuat yang
dimaksudkan disini adalah intuisi etika, jika tidak ada sisi
kuat tersebut maka intuisi etikapun tidak akan ada sebagai
kekuatan etis.
Demikianlah teori rasional Russell yang sangat berbeda
dengan slogan cinta perdamaian dan kemanusiaannya,
fi lsafatnya sangat bertentangan dengan etika. Di dalam
fi lsafatnya tidak ada ajaran pelarangan eksploitatif dari yang
kuat kepada yang lemah, karena dasar filsafatnya adalah
kecerdasan pribadi semata.
p:83
Teori Keindahan Rasio
Salah satu teori rasional selain teori rasio pribadi adalah
teori keindahan rasio yang berasumsi bahwa keindahan
tidak terbatas kepada rasa, tetapi juga kepada fakta yang
menunjukkan keindahan ruhani ( al-jamâl al-ma’nawî).
Sebagaimana keindahan materi tumbuh dari faktor kesesuaian
(al-tanâsub)sebagai faktor utamanya, demikian pula pada sisi
immateri, keindahan rasiopun muncul dari faktor kesesuaian.
Para ahli filsafat etika berpendapat bahwa akar dari etika
adalah keadilan(1) Yang mereka maksudkan dengan keadilan
adalah keseimbangan (equilibrium).Mereka menempatkan
posisi etika yang baik pada posisi sentral, yaitu etika yang
seimbang, ibarat dua mata manusia yang sama besar dan
kelihatan bagus, jika salah satunya besar dan yang lain kecil
maka tidak seimbang dan kelihatan tidak bagus. Pada diri
manusia dan pada keindahannya terdapat nilai keseimbangan
(equilibrium values), karena tidak dapat didefinisikan, namun
diyakini bahwanilai keseimbangan tersebut memang ada, jika
nilai keseimbangan ini masuk ke dalam sisi spritual manusia
maka akan lahir suatu keindahan yang unik, misalnya siapakah
yang lebih baik, manusia yang keras hati atau yang baik
dalam pergaulan? Adaposisi tengah-tengah di antara keras
dan lemah lembut, tidak terlalu keras agar orang-orang tidak
menjauh darinya, tidak pula terlalu lemah lembut sehingga
diejek oleh orang lain. Menurut ungkapan Sa’dî: “Jadilah orang
yang seimbang antara keras dan kelembutannya, ibarat tukang bekam
yang melukakan bagian tubuh tertentu tetapi mengobatinya dengan
rasa nyaman”.
p:84
Ketika keseimbangan di atas ada pada diri seseorang maka
akan diperolehnya cinta di hati orang lain, sebagaimana kita
mencintai orang-orang saleh yang memiliki akhlak yang mulia,
adil, yang mengontrol hawa nafsu mereka, mengggunakan
potensi yang ada padanya secara seimbang, dengan keyakinan
bahwa mencintai mereka dan mengikuti mereka termasuk dari
ibadah kepada Tuhan yang Maha Indah.
Menurut para filosof etika, akar dari akhlak yang mulia
atau etika adalah keindahan, dan fondasi keindahan adalah
keseimbangan (equilibrium). Karena itu, etika yang utama
menurut mereka lahir dari keseimbangan antara potensi
kekuatan jiwa dan insting.
Dengan demikian, maka menurut mereka standar etika
adalah keindahan dan dasarnya adalah keseimbangan. Standar
ini didasari oleh falsafahbahwa keindahan tidak hanya terbatas
kepada keindahan eksternal( outer beauty) tetapi juga keindahan
internal (inner beauty). Argumen mereka bahwa ketika
seseorang memiliki etika atau moral yang baik dan seimbang,
maka akan tampak pada dirinya interaksi terhadap keindahan.
Demikanlah yang dialami orang beriman, mengapa mereka
rindu dengan para kekasih Allah ( Awliyâ’ ‘Allâh)? Tentunya
rasa cinta ini karena kuatnya sisi keindahan pada diri para
kekasih Allah dan juga pada setiap mukmin, kerinduan itu
tidak akan ada tanpa adanya sisi keindahan tersebut.
Will Durant selanjutnya dalam Mabâhij al-Falsafah
mengutip sebuah ungkapan Plato bahwa kecerdasan bukan
berarti berbentuk aksi yang cerdas dan seluruh aksi yang
muncul dari kecerdasan tidak dikatakan pekerjaan yang cerdas
tetapi kecerdasan adalah keindahan dan keserasian antara
faktor-faktor etika, atau dengan ungkapan lain. Kecerdasan
p:85
adalah penyusunan dan penataan yang baik dan tepat pada
tingkah laku seseorang.
Kebaikan mutlak bukan terletak pada ketajaman kecerdasan
atau kemampuan, tetapi ia merupakan keserasian segala
aspek dan kesesuaian antara yang satu dengan yang lainnya,
baik pada individu maupun masyarakat. Sekaligus ini dapat
dijadikan standar tindakan etis ( al-fi’lal-Khuluqî), faktor
pemberlakuannya tergantung pada rasa cinta keindahan yang
ada pada diri manusia, tidak hanya terbatas pada keindahan
lahir saja, tetapi yang lebih penting adalah keindahan batin
(innermost).
Kini kita tiba pada persoalan, apakah mungkin etika tanpa
agama? Jika memang mungkin, maka posisi agama hanya
berperan sebagai pendukung, fondasi dan rujukan saja.
Sebagian ahli filsafal etika termasuk para filosof etika
barat berpendapat bahwa etika tidak mungkin dapat berdiri
sendiri tanpa agama. Seorang penulis Rusia, Deschovski,
berkata: “Seandainya tuhan tidak ada niscaya segala sesuatu
diperbolehkan”, maksudnya bahwa jika tanpa agama maka
tidak akan ada niscaya tidak akan ada pula nilai-nilai yang
melarang manusia dari perbuatan-perbuatan immoralnya.
Deschovski dari sisi ini tidak setuju dengan pandangan Kant,
baginya agama adalah satu-satunya jaminan bagi penerapan
etika.
Pengalaman telah membuktikan bahwa nilai-nilai agama
mendahului nilai-nilai etika, karena itu alirah-aliran etika
atheis tidak pernah berhasil dalam penerapan nilai-nilai etika,
bagaimanapun juga agama sangat penting sebagai fondasi
p:86
etika, karena itu setinggi apapun kemajuan manusia di bidang
teknologi dan peradaban, nilai-nilai etikanya akan sangat
terbelakang dan runyam dengan dekadensi jika tanpa
fondasi agama. Semakin lemah agama dan keimanan seseorang
semakin rendah pula nilai etikanya. Setidak-tidaknya dapat
kita simpulkan bahwa agama merupakan fondasi etika.
Persolan lain yang muncul adalah persoalan kenisbian
nilai-nilai etika, apakah etika itu mutlak atau hanya bersifat
nisbi? Adakah mungkin bagi sebagian orang sesuatu tindakan
dianggap sebagai etika sedangkan bagi yang lain tidak?
Ataukah dalam satu periode sesuatu dianggap etika sedangkan
pada periode lain malah sebaliknya?
Sebagian berpendapat bahwa etika suatu masyarakat
bersifat nisbi, di mana sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor
perubahan ekonomi masyarakat, ukuran etika pada
era perbudakan berbeda dengan etika pada era agrikultur,
demikian pula, etika pada era agrikultur berbeda dengan etika
era teknologi.
Pernyataan di atas dirujukkan pula kepada sebuah
ungkapan dari Amirul Mukminin as, beliau berkata, Jangan
kamu didik anak-anak kamu dengan ukuran akhlakmu,
karena mereka diciptakan untuk masa yang berbeda dengan
masamu.
Persoalan lain yang terkait dengan kenisbian etika adalah
penerapannya dalam konteks pendidikan, karena jika etika
adalah sesuatu yang nisbi, maka tentunya kitapun tidak
mungkin akan dapat menetapkan kaidah etika yang tetap
dalam dunia pendidikan.
p:87
p:88
Sebenarnya penulis ingin mencukupkan pembahasan
tentang perbedaan antara spontanitas atau perbuatan alamiah
dan moralitas atau tindakan etis (al-fi ’l al Khuluqî)untuk segera
mengkaji topik tentang kenisbian etika. Namun, mengingat
pentingnya topik mengenai perbedaan antara spontanitas
dan moralitas ini, maka perlu dijelaskan lebih jauh apa yang
menjadi akar moralitas manusia.
Pada teori-teori terdahulu telah dijelaskan bahwa sebagian
fi losof etika berpendapat bahwa standar etika adalah moralitas
yang muncul dari rasa cinta kepada sesama. Adapula yang
berpendapat bahwa etika adalah tindakan yang muncul secara
alamiah dari tabiat manusia itu sendiri.
Ada yang berpendapat bahwa etika adalah bagian dari
cinta, adapula yang berpendapat bahwa etika merupakan
bagian dari keindahan, namun kedua teori ini sama-sama
meyakini ketidak terbatasan keindahan secara indrawi saja,
seperti keindahan pandangan mata atau pendengaran telinga.
Karena, disamping keindahan inderawi adapula keindahan
rasional ruhani ( al-jamâl al-’aqlî al-ma’nawî) yang tidak dapat
dilihat dengan indera tetapi dapat diketahui melalui rasio.
Dua aliran tersebut, salah satunya merujuk kepada aksi
(al-fi ’l) dan berpendapat bahwa keindahan adalah sifat pada
aksi dan perbuatan itu sendiri. Misalnya, sifat jujur itu adalah
p:89
indah, memiliki daya tarik khusus, baik bagi pembicara
maupun bagi pendengar. Demikian pula pada sifat sabar,
istiqamah, jiwa besar, syukur, memuji, adil, masing-masing
memiliki keindahan ruhani ( al-jamâl al-ma’nawî)tersendiri,
di mana pemilik sifat-sifat tersebut memiliki daya tarik yang
kuat terhadap orang lain. Keindahan sifat-sifat yang melekat
pada diri seseorang membuat dirinyapun menjadi indah, tidak
ubahnya seperti seseorang yang mengenakan pakaian yang
bagus, maka orangnyapun akan terlihat rupawan. Apalagi
kaitan antara perbuatan dengan manusia, lebih erat dari
kaitannya dengan pakaian yang dipakainya. Bagi manusia
moralitas adalah aksi yang indah, aksi yang keindahannya
ditangkap oleh seseorang melalui perasaan dan pemahamannya
akan keindahan spiritual, yang standarnya terletak pada diri
orang itu sendiri bukan pada diri orang lain.
Sebagian berpendapat bahwa etika merupakan topik
keindahan, tetapi mereka mendahulukan keindahan pada
jiwa manusia ketimbang etika itu sendiri. Menurut mereka,
secara umum, di mana ada keserasian disana ada keindahan.
Keduanya merupakan satu kesatuan, seperti terpadunya dan
sempurnanya anggota-anggota tubuh seseorang sehingga
terlihat sempurna dan indah, yang membuat orang lain terpesona.
Padahal, keserasian pada tubuh adalah keserasian jasad dan
seluruh potensi-potensi jiwa jika masing-masing proporsional
sehingga keserasian dan keindahan jiwanya pun tampak pada
dirinya. Karena itu, mereka berkata: “Sesungguhnya bagi
setiap potensi dan kekuatan di dalam diri manusia ada batas
dan ukuran tertentu. Apabila melampaui batas atau ukuran
p:90
tersebut maka akan terjadi ketidakseimbangan. Demikian pula
jika kurang dari batas atau ukuran tersebut. Sebagai contoh Jika
bola mata seseorang kebesaran maka akan terlihat jelek sekali,
sebaliknya jika terlalu kecil, maka dia tidak terlihat rupawan.
Manusia telah diberikan daya emosi yang memiliki batas atau
ukuran normal tertentu, jika daya ini terlalu lemah, maka
daya emosinya tidak terlihat indah, karena tidak seimbang,
demikian pula jika daya emosinya terlalu besar. Persoalan yang
penting adalah bagaimana kita dapat memperoleh standar
normal tersebut? Bagaimana kita menentukan moderasi atau
batas pertengahannya ( al-hadd al-wasath)misalnya jika kita
pertanyakan apakah moderasi atau batas tengah daya emosi
manusia?
Jawaban pertanyaan di atas dapat dijawab dengan dua
cara: pertama, bahwa keindahan tidak dapat secara mutlak
didefi nisikan. Bagi yang telah mengetahui keindahan tidak
pernah memberitakan bahwa ukuran keindahan adalah apabila
ukuran besar matanya begini, bentuk alisnya begini dan
sebagainya. Artinya, keindahan semacam ini hanya diketahui
oleh manusia dengan perasaannya (dzawq), dan manusia telah
merasa tertarik dengan keindahan tersebut meski belum tahu
persis batas atau standar ukurannya. Kedua, bagi manusia
perkara semacam ini bersifat rasional, demikian pula dengan
keindahan rasional (al-jamâl al- ‘aqlî).
Setelah kita amati, ternyata kita mungkin menemukan
ukuran yang lebih kuat dari keindahan inderawi ( al-jamâl alhissî),
yaitu dengan berdasarkan kepada karakter bawaan
yang merupakan asal yang pasti ( qath’î). Setiap potensi dan
p:91
daya diciptakan untuk tujuan tertentu, yang kesemuanya
membentuk tujuan menyeluruh. Jika kita ingin mengetahui
apakah daya kemampuan ini terletak pada tahap moderasi
(al-haddal-wasath) atau terletak pada tahap tidak seimbang
(ifrâth atau tafrîth), maka kita harus menyingkap sisi kausalitas
mengapa daya kemampuan ini diciptakan? Jawabannya,
bahwa ia diciptakan untuk tahap moderasi (al-haddal-wasath).
Jika daya tersebut melalui atau kurang dari batas tahap
moderasi tersebut, maka akan terjadi ketidakseimbangan
(inequilibrium atau ifrâth). Seperti pada daya emosi yang kita
jelaskan di atas, secara aksioma ia tidak diciptakan percuma,
tentunya bermanfaat bagi seseorang, antara lain untuk
mempertahankan diri. Karena, jika dia tidak memiliki daya
tersebut, tentu untuk selama-lamanya dia tidak memiliki
kemampuan untuk membela dirinya sekaligus tidak akan
dapat hidup di tengah-tengah makhluk hidup semua. Oleh
karena itu, daya emosi ini wajib ada pada diri setiap manusia.
Daya emosi ini juga diperlukan untuk memenuhi kebutuhan
manusia akan aktualisasi keinginan nafsu dan kecendrungan-kecendrungan
positif lainnya, namun kadar yang diperlukan
harus seimbang, tidak boleh berlebihan, tidak pula kurang.
Jika manusia tidak memiliki daya emosi ini, niscaya misalnya
ketika hampir tenggelam di dalam air maka dia akan langsung
tenggelam, karena dia sama sekali tidak memiliki motivasi
untuk menyelamatkan dirinya agar tidak tenggelam. Demikian
pula tentunya dalam berbagai kondisi lain.
Daya emosi pada kadar tertentu dapat membela atau
mempertahankan hidup manusia bila berada pada ukuran
tahap moderasi atau batas pertengahan (al-haddal-wasath)
atau keseimbangan (equilibrium), melebihi garis atau kurang
p:92
dari garis tersebut maka akan terjadi ketidakseimbangan
(inequilibrium) pada diri dan karakter tingkah laku ( behavior)
manusia.
Demikian pula pada insting seksual manusia, tentunya
ada tujuan tertentu, bukan hanya untuk melanggengkan
garis keturunan saja seperti pada hewan. Manusia hidup
berpasangan sebagai suami istri, terdapat kemesraan
dan kasih sayang antara keduanya sebagaimana yang
digambarkan oleh Al-Qur’an. Mereka hidup pada taraf saling
berkasih sayang sebagai fondasi keluarga dan agar hidup
berketurunan, kemudian anak-anak merekapun tumbuh
berkembang dalam suasana rumah tangga yang harmonis,
jika insting seksual itu digunakan secara tidak proporsional
maka tentunya akan terjadi ketidakseimbangan negatif dalam
hubungan suami istri, yang akan merusak keharmonisan dan
dapat mengakibatkan kehancuran rumah tangga itu sendiri.
Demikian pula pada seluruh daya lain yang ada pada diri
manusia harus selalu dalam batas atau garis moderasi ( al-hadd
al-wasath).
Menurut teori ini, jika daya tersebut digunakan menurut
standar bawaan pada batas yang seharusnya, niscaya secara
umum jiwa manusia akan menjadi indah dan jika tidak menurut
standar tersebut maka jiwa manusia akan jelek. Perbedaan
antara teori ini dengan teori yang menganggap bahwa
keindahan adalah sifat pada aksi, artinya manusia dipandang
memiliki keindahan menurut aksinya-bahwa teori kedua ini
berpendapat tentang adanya hukum yang telah berakar antara
yang berkehendak dan yang dikehendaki, sesungguhnya yang
mencari keindahan tentunya indah pula, sedangkan teori ini
berpendapat, jika jiwa indah, maka perbuatan yang lahirpun
p:93
akan indah pula, karena ia merupakan hubungan sebab
akibat.
Dari penjelasan di atas, satu teori menyatakan bahwa
manusia memperoleh keindahan itu dari aksinya sendiri,
sedangkan teori kedua menyatakan bahwa aksi memperoleh
keindahannya dari manusia itu sendiri. Bagaimanapun
juga kedua teori di atas berangkat dari keyakinan bahwa
etika merupakan keindahan, dan berangkat dari sisi ini
pula perbuatan etis dianggap baik karena bersifat indah dan
manusia sendiri memiliki insting keindahan, sementara insting
keindahan sendiri tidak terbatas pada keindahan inderawi saja
tetapi juga mencakup keindahan rasional.
Teori lain dalam konteks filsafat etika adalah teori kemerdekaan
rûh (jiwa) dari jasad. Berangkat dari keterpisahan
antara rûh dan jasad, di mana manusia terdiri dari dua unsur
(jawhar) jasad dan jiwa atau lahir dan bathin yang seakan-akan
bersatu padu tetapi sebenarnya ada keterpisahan antara keduanya.
Sesungguhnya kesempurnaan rûh atau jiwa terletak
pada kebebasannya dari dominasi jasad atau hanya terpengaruh
sedikit saja. Teori ini meyakini bahwa rûh memperoleh kesempurnaan
dari atas dan mengalami transenden dari kekuatan
yang tinggi bukan dari jasad rendahan. Menurut teori ini jika
kondisi rûh dalam kaitannya dengan kekuatan jasad memiliki
keseimbangan antara setiap kekuatan, maka kondisi ini akan
menjaga kemerdekaan rûh terhadap jasad, maka rûh berperan
ibarat seorang raja di mana jasad sebagai rakyatnya. Teori ini
menyatakan bahwa kesempumaan rûh jika ia tidak terpengaruh
oleh jasad kecuali jika hanya sedikit sekali. Semakin hilang
p:94
pengaruh jasad maka akan semakin sempurna ruh. Untuk
menjaga kemerdekaannya, rûh harus memerdekakan dirinya
dari dominasi jasad, ia harus menjadikan seluruh daya
kekuatannya seimbang. Pada etika, rûh dan akal dapat mendominasi
dan mengontrol kekuatan kekuatan yang ada, sebaliknya
jika keseimbangan ini tidak dapat diperolehnya maka
manusia akan menjadi orang yang hanya memenuhi hawa nafsu,
mencari kebanggaan diri untuk disombongkan dan menjadi
hamba bagi perutnya, maka ketika itu malah rûh dan akal-lah
yang menjadi budak bagi nafsu syahwat jasad.
Teori ini juga menekankan perlunya keseimbangan seluruh
daya kekuatan, tetapi bukan berarti keindahan terletak
pada keseimbangan tersebut, tetapi karena kemerdekaan rûh serta
dominasinya terhadap jasad merupakan cabang dari ke
seimbangan tersebut. Dengan ungkapan lain, kebebasan adalah
cabang dari keserasian dan keseimbangan seluruh daya
kekuatan, etika yang moderat adalah etika yang muncul dari
kontrol rasio terhadap jasad.
Para filosof tradisional berkeyakinan bahwa unsur utama
(jawhar)ruh manusia hanyalah daya pikir, sedangkan daya-daya
lain bersifat material dan fisik, termasuk juga daya prediksi.
Menurut mereka, apabila manusia meninggal dunia, maka yang
tetap hidup adalah unsur utama (jawhar) kediriannya atau
Tetapi, Mullâ Shadrâ tidak berpandangan demikian.
Berdasarkan teori di atas, berarti etika bukan dari konteks
cinta, bukan pula dari konteks keindahan, tetapi ia adalah
manifestasi dari kebebasan akal dan dominasinya atas jasad,
ruh etika merupakan manifestasi dari dominasi rasio dan
ruhnya, sedangkan seluruh daya lainnya fana bersama jasad.
p:95
kebebasannya terhadap jasad dengan seluruh daya
kekuatannya.
Sementara teori Kant meyakini bahwa etika bukan
manifestasi dari cinta, bukan pula manifestasi dari keindahan,
termasuk bukan juga dari rasio, tetapi merupakan manifestasi
dari intuisi etis yang telah ada di dalam diri manusia, dalam
bentuk perasaan dan daya inspiratif yang mendorong realisasi
etika dalam kehidupan manusia.
Ada lagi teori lain yang menafikan semua teori-teori
sebelumnya. Teori ini bahkan tidak meyakini bahwa perasaan
cinta kepada sesama yang benar-benar bermanfaat kepada
orang lain, tidak pula meyakini keindahan ruhani ( al-jamâl alma’nawî)
dan rasio, tidak pula meyakini kemampuan akal yang
terpisah dari jasad, tidak juga kepada moralitas atau perbuatan etis
( al-fi’lal-Khuluqî), tetapi semata-mata hanya meyakini peran
pribadi. Slogan penganut teori ini ialah”manusia diciptakan
bermanfaat, ia tidak melakukan sesuatu kecuali bermanfaat bagi
dirinya sendiri”. Menurut teori ini, kecerdasan adalah anugerah
untuk merealisasikan manfaat bagi individual dengan jalan
yang paling baik dan meyakinkan, semakin tinggi kecerdasan
seseorang maka akan melahirkan moralitas, yaitu perbuatan
yang bermanfaat bagi masyarakat.
Jika manusia berasumsi bahwa ia diciptakan agar bermanfaat
bagi dirinya, kemudian secara pribadi ia berusaha agar memperoleh
manfaat bagi dirinya dan ia terus berusaha dengan gigih
agar memperoleh manfaat, dalam perjalanannya terkadang ia
harus memilih dua pilihan dilematis, dan juga memilih mana
yang terbaik dari dua pilihan, maka dengan kecerdasannya (
al-dzakâ’) ia mengetahui bahwa kehidupan ini sesungguhnya
merupakan hubungan sosial. Seseorang
p:96
tidak akan dapat hidup sendiri tanpa bersosialisasi dengan
masyarakat. Kehidupan bermasyarakat pada gilirannya
akan membuatnya berusaha untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan
pribadi melalui kehidupan bersosial. Karena itu, ia
harus menghormati hak-hak orang lain dan tidak mengganggu
hak-hak mereka, dengan asumsi jika ia mengganggu atau
melanggar hak-hak orang lain, maka merekapun akan
mengganggu dan melanggar hak-haknya.
Berdasarkan asumsi di atas, maka teori ini berasumsi
bahwa moralitas lahir dari kecerdasan, melalui kecerdasan,
seseorang menyadari bahwa untuk memperoleh manfaat bagi
kepentingan pribadinya, ia harus memperolehnya melalui
hubungan sosial dengan individu-individu lain.
Teori ini meyakini bahwa etika merupakan manifestasi
kecerdasan individual untuk memperoleh manfaat pribadinya.
Kecerdasannya membuatnya dapat menyadari bahwa untuk
memperoleh manfaat pribadi harus dalam koridor manfaat
sosial.
Banyak yang menganut aliran ini termasuk di antaranya
Bertrand Russell pada bukunya yang berjudul “Dunia yang
Kukenal”.
Persoalan yang penting sekaligus merupakan kritik tajam
terhadap teori ini Jika seseorang hanya ingin memenuhi selera
pribadinya dan hanya bertujuan untuk memperoleh manfaat
pribadi melalui koridor hubungan sosial, namun karena sikap
pribadi dan demi memperoleh manfaat pribadi, kemungkinan
besar seseorang akan menjadi tidak peduli terhadap cara-cara
yang ditempuh untuk memenuhi keinginannya meskipun
dengan melanggar hak-hak orang lain, yang penting baginya
ia dapat memperoleh manfaat pribadi, apapun cara yang mesti
p:97
ditempuhnya. Jika demikian kenyataannya tentunya cara ini
sama sekali tidak benar dan tidak boleh dianut karena tidak
sesuai dengan substansi norma etika.
Metode-Metode Pendidikan dalam Berbagai Aliran
Melalui kajian terhadap aliran-aliran yang telah
dikemukakan, jika kita ingin memberikan pendidikan etika
yang benar kepada masyarakat, kita harus memperkokoh rasa
cinta kepada sesama ( caring sense), yang menurut satu aliran,
rasa cinta kepada sesama ini merupakan akar dari etika. Oleh
karena itu, rasa cinta kepada sesama harus lebih ditingkatkan
sedangkan rasa benci dan permusuhan harus dihilangkan.
Di antara metode-metode pendidikan etika dalam
berbagai aliran dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Aliran yang berkeyakinan bahwa etika adalah manifestasi
keindahan, berpandangan bahwa akar etika adalah intuisi
itu tersendiri, bahwa peningkatan etika merupakan keharusan.
Agar intuisi ini meningkat, diperlukan peningkatan amal-amal
kebajikan, baik secara kualitas maupun kuantitas.
2. Aliran yang berkeyakinan bahwa etika merupakan
semata-mata manifestasi ruhani ( al- rûh al-Mujarrad).
Untuk meletakkan dasar etika yang benar harus
ditanamkan bahwa manusia terdiri dari ruhani dan
jasmani. Kesempurnaan ruhaninya bukan diperoleh dari
kesempuranaan jasmaninya. Jasmani atau jasad akan mati,
yang tinggal hanyalah ruhani atau rûhnya.
3. Aliran yang berkeyakinan bahwa etika adalah manifestasi
kecerdasan. Aliran ini berpandangan bahwa pendidikan
etika harus melalui sosialisasi, dan bahwa manfaat-manfaat
yang dicari individu berada di tengah-tengah
p:98
kehidupan sosial dan diperoleh dengan cara menjaga hak-hak
masyarakat. Karena itu metode-metode pendidikan
etika berbeda-beda, hal ini tergantung pada kepada aliran-aliran
yang dianut.
Sebagian berpandangan bahwa moralitas atau perbuatan
etis (ethics) identik dengan perbuatan yang didasari oleh
agama. Jika demikian, maka seluruh pandangan aliran-aliran
etika yang telah dikemukakan adalah keliru, karena setiap
perbuatan yang berlandaskan agama pada hakekatnya
merupakan perbuatan etis atau moralitas. Jika perbuatan
yang dilakukan bukan berlandaskan agama, maka perbuatan
tersebut bukan temasuk etika. Perbuatan etis (al-fi’l al-Khuluqî)
adalah perbuatan yang dilakukan atas dasar agama, dengan
tetap memperhatikan asas manfaat bagi orang lain. Standar
untuk menentukan etisnya suatu perbuatan atau tidak adalah
agama, bukan ilmu, filsafat atau akal. Ini berati pada hakekatnya
tidak ada etika yang bersumber kepada ilmu, filsafat atau
akal, karena sumber etika sebenarnya adalah agama.
Persoalan ini dapat dikaji lebih jauh melalui dua pendekatan:
Pertama, Pernyataan Wiil Durant yang menyatakan
bahwa etika tradisional sebenarnya adalah etika religius atau
etika yang didasari oleh ajaran agama. Dengan rasa takut dan
harap kepada tuhan agar mendapat kebahagian di akhirat.
Misalnya, etika tradisional mengajarkan, “Katakanlah kebenaran,
jangan Anda berdusta, karena jika Anda berdusta, kelak
Anda akan mendapatkan hukuman di akhirat. Jadilah orang
yang dapat dipercaya, kelak akan Anda peroleh balasan yang
baik di akhirat”.
p:99
Teori ini bertentangan dengan teori “keakuan” seperti
yang ditawarkan oleh Russell, teori yang tidak mengakui
bahwa akar etika terletak pada ruhani manusia. Menurut teori
etika religius ini, manusia diciptakan agar bermanfaat atau
agar memperoleh manfaat. Secara etis ia harus menggunakan
potensi untuk memperoleh manfaat, namun perolehan ini
bukan melalui kecerdasan atau akal semata-mata seperti yang
dinyatakan oleh teori-teori sebelumnya, namun diperoleh
melalui keimanan. Visi etika menurut teori ini adalah keimanan.
Seseorang berhak untuk memenuhi potensi keinginan
memperoleh manfaat, namun rasa takut dan harap kepada
tuhan harus menjadi tolak ukur serta jaminan untuk melaksanakan
perbuatanperbuatan etisnya. Kedua, Etika religius tidak
bermaksud agar manusia menggunakan potensi untuk memperoleh
manfaat semata, tetapi yang dimaksudkannya adalah
agar manusia menggunakan potensi agama yang ada pada setiap
manusia secara fitrawi untuk beribadah kepada Tuhan.
Teori-teori sebelumnya, secara umum, dari satu sisi
memilki nilai-nilai kebenaran, namun dari sisi lain terdapat
kekeliruan. Teori-teori tersebut baru dapat dianggap benar jika
bersumber atau didasarkan kepada keyakinan agama. Karena,
sesungguhnya dalam konteks keyakinan immateri, tuhanlah
yang akan membalas segala perbuatan baik manusia.
Perasaan cinta kepada sesama merupakan perkara
immateri, perasaan ini akan dominan pada diri seseorang
jika dia benar-benar meyakini tindakan-tindakan immateri
(al- ma’nawiyyât) terutama keyakinan kepada Tuhan Swt.
Keyakinan “Imani” religius kepada Tuhan Swt ini merupakan
p:100
pondasi atau dasar sekaligus sumber etika, karena jika tuhan
sebagai zat keindahan mutlak yang bersifat immateri tidak ada,
tentunya kitapun tidak mungkin akan percaya akan adanya
keindahan-keindahan lain selain tuhan. Keindahan-keindahan
ruhdan perbuatan-perbuatan yang bersifat immateri hanya
dapat dirasakan dan direalisir melalui keyakinan kepada
tuhan. Jika keyakinan kepada tuhan yang Maha Indah tidak
ada maka segala bentuk keindahan perbuatan baik yang hanya
untuk kehidupan duniawi saja menjadi percuma dilakukan.
Sesungguhnya perbuatan baik merupakan perbuatan
yang mendapat sinaran cahaya Ilahi. Intuisi, menurut Kant
sendiri pun tidak akan dapat direalisasikan tanpa keimanan
kepada tuhan.
Jika dikatakan bahwa yang ada hanya materi saja sedangkan
yang immateri itu tidak ada, maka kebenaran dan hakekat serta
keindahan tidak akan bermakna. Dari keyakinan akan adanya
hari pembalasanlah teori kecerdasan dapat diterapkan, karena
menurut teori ini, manusia diciptakan agar bermanfaat dan
memperoleh manfaat (nâf’’î). Dengan kecerdasan, harusnya
manusia akan menghitung-hitung manfaat apa pada akhirnya
yang akan ia peroleh. Demikian pula keyakinan akan keadilan
tuhan, keyakinan ini akan menjadi jaminan yang baik untuk
merealisasikan etika.
Teori agama sebagai pondasi etika ini sekaligus
berkesimpulan bahwa perwujudan etika karena keyakinan
kepada tuhan dan keadilan Ilahi.
Teori-teori tentang etika di atas semakin jelas memiliki
kelemahan kecuali jika didasarkan kepada keyakinan religius
p:101
kepada tuhan. Kebenarannya baru dapat diterima jika berbasis
keyakinan kepada tuhan.
Moralitas atau perbuatan etis (al-fi ’l al-Khuluqî)bukanlah
perbuatan yang dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh
manfaat-manfaat materialistik-individulistik, sekalipun
dilakukan karena rasa cinta kepada sesama atau karena
keindahan suatu perbuatan ataupun karena keindahan ruhnya,
termasuk juga karena kemerdekaan ruhdan akal atau karena
kecerdasan.
Semuanya baru bernilai etika dan dapat dikatakan
sebagai etika selama tidak didasari oleh sifat ke”akuan” dan
demi keuntungan pribadi yang bersifat duniawi semata,
tetapi ditujukan agar dapat bermanfaat bagi orang lain dan
sebagainya.
Dengan demikian, akar etika yang wajib ditanamkan
adalah keyakinan kepada tuhan. Melalui keyakinan kepada
tuhan, rasa cinta sesama dan keindahan dapat ditingkatkan,
demikian pula pengukuhan ruhmurni serta akal murni, akal
yang bebas dari kungkungan pengaruh jasad. Semua aturan ini
terdapat pada agama, untuk pengaturan kehidupan bermoral
pada manusia.
p:102
Pada topik ini akan dibahas persoalan menyangkut
relativitas etika. Sebelumnya perlu dipertanyakan apakah
etika itu bersifat mutlak atau relatif? Artinya, jika menyangkut
persoalan watak atau perangai berarti ia adalah etika, apakah
memang demikian? Dan apakah karakter etis selamanya
merupakan etika bagi setiap orang dalam segala kondisi?
Atau apakah suatu tindakan atau perbuatan dikatakan sebagai
etika bagi setiap individu di setiap situasi dan kondisi? Seperti
halnya jika kita mengatakan bahwa angka empat adalah
kelipatan angka dua, sebagai sesuatu yang bersifat mutlak atau
suatu yang bersifat relatif? Jika kita mengatakan relatif, kita
tidak bisa mendefinisikan bahwa suatu karakter merupakan
tindakan etis yang dibenarkan bagi setiap individu, situasi dan
kondisi secara mutlak.
Persoalan-persoalan di atas secara khusus harus dibahas
dengan landasan keislaman, karena agama Islam kita yang
mulia ini—sebagaimana dijelaskan oleh para ulama—membagi
petunjuknya kepada tiga corak utama:
Corak Pertama: Menyangkut persoalan akal atau pemikiran,
dengan term “ ushûl al-’aqâid” (dasar-dasar akidah).
p:103
Corak Kedua: Menyangkut persoalan kejiwaan, dengan
term “akhlâq”(Etika).
Corak Ketiga: Menyangkut persoalan jasmani atau aksi,
dengan term “ al-ahkâm”(hukum).
Corak petunjuk yang berkaitan dengan “ Akhlâq” atau etika
merupakan bagian yang sangat penting. Di dalam Al-Qur’an
terdapat rangkaian perintah dan petunjuk-petunjuk berkenaan
dengan etika, Dari sisi kekhususan, ajaran Islam merupakan
ajaran pamungkas dan terakhir lagi abadi, dengan demikian
ajaran etika yang diajarkan oleh Islam bersifat mutlak yang
berarti bahwa etika itu adalah sesuatu yang mutlak pula.
Untuk mengelaborasi lebih jauh tentang persoalan ini, kita
dari semula harus menentukan apakah etika itu bersifat mutlak
atau relatif. Kemudian, setelah kita mengetahui bagaimana
pandangan serta ketentuan ajaran Islam tentang etika, apakah
bersifat mutlak atau relatif, kita kembali menilik pembahasan
terdahulu tentang norma-norma suatu tindakan etis, di mana
menurut sebagian teori, etika tersebut adalah etika yang
bersifat mutlak, sementara sebagian teori lain memandangnya
sebagai sesuatu yang relatif. Ada dua teori lagi yang akan
penulis sampaikan dan jelaskan berkaitan dengan persoalan
ini, yaitu teori faktor “ al-Ikhtiyâr” atau pilihan dan faktor ruh
zaman, penjelasannya sebagaimana berikut:
Sebagian orang berpendapat bahwa tidak ada ukuran
tertentu untuk tindakan etis di luar jiwa manusia. Artinya,
tidak ada ukuran atau standar untuk menentukan bahwa
sesuatu bersifat etis diluar usaha manusia.
p:104
Pada zaman Yunani kuno ada yang berpendapat bahwa
manusia merupakan tolak ukur segala sesuatu. Hal tersebut
bagi mereka berlaku dalam koridor ilmu dan filsafat. Manusia
dan pendapatnya juga berperan sebagai tolak ukur bagi
kenyataan dan kebenaran segala sesuatu, dalam artian bahwa
tidak ada kebenaran yang nyata, kebenaran yang nyata
hanyalah kebenaran yang dipandang atau diakui oleh manusia.
Jika ia memandang sesuatu sebagai suatu yang benar, maka
hal itu dianggap benar, sebaliknya jika ia memandangnya
sebagai suatu yang salah maka hal itu dianggap salah.
Postulat semacam ini persis seperti yang digunakan oleh kaum
Mu’tazilah dalam bab ijtihad. Setiap mujtahid dipandang
benar dengan kesimpulannya, dan kebenaran adalah sesuatu
yang dianggapnya benar. Menurut mereka seorang mujtahid
tidak mungkin keliru. Ini berarti, menurut mereka bahwa jika
ada sepuluh orang mujtahid yang berijtihad, maka hasilnya
melahirkan sepuluh macam kebenaran. Lain halnya dengan
kelompok Mukhaththi’ah (kelompok kritikus/pengkritik), bagi
mereka, kebenaran hanya satu, sedangkan selainnya tidak
benar, suatu ijtihad boleh jadi benar dan boleh jadi pula keliru.
Para tokoh Yunani kuno sebagaimana dinyatakan di atas,
berpendapat serupa tentang kebenaran. Menurut mereka
tolak ukur kebenaran adalah manusia itu sendiri, dan bukan
kebenaran yang menjadi tolak ukur manusia. Pembahasan
mereka tentang kebenaran dan kenyataan berdasarkan apa
yang ada, maka ketika dikatakan bahwa tuhan itu ada, ini
diyakini sebagai “benar”, menurut mereka karena manusia
berkeyakinan bahwa tuhan itu ada. Dengan demikian, jika
manusia berkeyakinan bahwa tuhan tidak ada, berarti bagi
mereka tuhan itu menjadi tidak ada.
p:105
Pembahasan semacam ini bersifat teoretis semata. Berbeda
dengan persoalan kebenaran, etika tidak terkait dengan
persoalan ada atau tidak, tetapi menyangkut kepada persoalan
bahwa etika itu sesungguhnya ada. Dan persoalan yang
berkaitan dengan etika baik atau buruk tidak ada tolak ukurnya
selain pilihan manusia. Menurut mereka etika yang baik adalah
etika yang dipilih dan diterima (elected and accepted ethics), dan
tolak ukur terpuji dan terpilihnya suatu etika adalah etika yang
baik, namun pemilihan tersebut dapat berbeda-beda menurut
situasi dan kondisinya, dan ketika pilihan berubah maka
ukuran etika yang baikpun berubah pula. Bagi mereka, suatu
etika dikatakan terpuji menurut masa tertentu dan disetujui
berdasarkan kepada pilihan atau ikhtiyâr manusia. Boleh jadi
suatu etika dikatakan baik pada masa atau zaman tertentu
namun, pada masa atau zaman lain bukan merupakan etika
yang dipandang baik. Semua ketidaktetapan dan perubahan
pengukuran terhadap etika dari zaman ke zaman ini penyebab
utamanya adalah faktor ruh zaman itu sendiri.
Terdapat sebuah paparan dari Hegel tentang ruh zaman.
Dia berpendapat bahwa kesempurnaan adalah hukum yang
berlaku di alam, dan ruh zamanselalu mendorong masyarakat
menuju kemajuan. Ruh ini bagaikan jiwa masyarakat yang
membawa kemajuan bagi masyarakat itu sendiri, dan ini
berpengaruh kepada pemikiran dan wawasan mereka. Artinya,
ruh zaman membentuk etika dan watak, dan menjadikannya
menjadi sebuah pilihan dengan bentuk yang sistematis dan
sempurna, menghilangkan etika dan watak yang lain yang
kembali menuju kepada suatu tuntutan yang lalu dan pada
p:106
kenyataannya ruh zaman dan ruh sosial memberikan kondisi
yang seperti itu yang diberikannya kepada yang lain karena
tuhan, karena mereka mengatakan sesungguhnya tuhan
memberikan inspirasi etika atau akhlak yang baik kepada
manusia, Hegel sendiri mengakui akan adanya tuhan, namun
ia mengatakan bahwa ruh sosial dan ruh zamanlah yang
memberikan intuisi etika yang baik.
Terdapat dua perbedaan dari pandangan Hegel dengan
pandangan para intuisionis lainnya:
Pertama: pendapat yang mengatakan bahwa yang
memberikan intuisi ruh sosial dan ruh zaman adalah tuhan
dan rahasia alam metafisika.
Kedua: Pendapat yang mengatakan bahwa yang
memberikan inspirasi adalah sesuatu hal yang tetap teratur
dan mutlak, dan ada yang berpendapat bahwa yang memberikan
inspirasi adalah sesuatu hal yang berubah relatif
dan mengikut perubahan zaman, dan didalam teorinya
bahwa yang memberikan inspirasi itu dengan mengadakan
perubahan zaman dan mengadakan perubahan intuisi yang
lalu dan menghapusnya.
Pendapat-pendapat dan pemikiran-pemikiran ini
memberikan pengaruh yang besar di Benua Eropa dan
berpengaruh juga ke seluruh dunia, juga telah menggoyang
norma-norma dasar yang telah berlaku, beberapa rekan-rekan
ada yang mengatakan: “Saya pernah membantah mereka pada
salah satu muktamar yang diselenggarakan di luar negeri, aku
berkata, sesungguhnya Anda mengatakan beriman kepada
Ruh Kudus dan Anda mendapat inspirasi darinya, namun pada
waktu yang lain Andajuga mendapat inspirasi dari ruh zaman,
ini merupakan suatu tragedi yang dimulai dari keyakinan
p:107
Anda terhadap ruh zaman, dan ruh zaman memberikan kamu
perhatian di mana Anda melihatnya sebagai Ruh Kudus, dan
akibatnya Anda kehilangan suatu kondisi dan norma-norma
yang berlaku dan hanya terpaku kepada tuntutan zaman,
karena zaman menuntut adanya ini dan itu, lalu apa arti dari
ruh zaman itu? Dan siapa yang dapat menetapkan bahwa
ruh zaman adalah sesuatu yang dapat mendorong seseorang
menuju kemajuan? Dan ketika kenyataan perubahan ini
berubah, haruslah muncul dari ruh Zaman”.
Kendati demikian pemikiran semacam ini telah beredar
dikalangan orang Eropa dan seandainya kita berkeyakinan
dengan faham ini maka berarti kitapun sepakat dengan konsep
relativitas etika.
Ada juga satu poin lain yang menarik, kendati penulis
secara pribadi belum melihat langsung dari kitab-kitab
mereka tetapi penulis berasumsi bahwa maksud mereka
adalah mempertanyakan: “Bagaimana ruh zaman itu
berproses? Adakah ruh zaman itu berpengaruh terhadap
perubahan pemikiranpada awal setiap abad sekaligus? atau
pemikiran-pemikiran itu berubah secara bertahap? kalaupun
perubahan itu bertahap adakah jumlah yang jelas bahwa
mereka mendapatkan inspirasi pertama dan setelah itu
orang lain mendapatkan inspirasi dari mereka? adakah terus
menerus terdapat kelompok yang tinggi dan alim dikalangan
masyarakat yang diibaratkan seakan-akan sebagai para nabi,
namun ternyata mereka sendiri tidak menerima ilham dari
tuhan, melainkan mereka mendapat inspirasi dari ruh zaman?”
Sesuai dengan istilah yang mereka pakai dengan sebutan level
Intelektual yang mereka anggap sebagai satu bagian dari
risalah kenabian.
p:108
Suatu hal yang harus diyakini, jika kita menerima dan
memakai pendapat ini maka kita tidak akan memiliki dasar
etika yang kuat, karena pilihan itu sendiri mau tidak mau
akan menjadi ukuran atau norma. Tentu saja kita juga setuju
agar menjadikan pilihan itu sebagai ukuran serta tolak ukur
dan pilihan-pilihan itu dapat berubah-ubah, namun bagi kita,
perubahan pilihan-pilihan tersebut merupakan bentuk dari
perubahan yang bersifat perpaduan atau percampuran (al-mizâj).
Sesungguhnya percampuran itu dapat memiliki kondisi
yang seimbang dan dapat pula memiliki kondisi yang tidak
seimbang, begitu juga bagi suatu masyarakat, adakalanya
maju dan adakalanya mundur, dan tidak mungkin menjadikan
setiap perubahan itu sebagai produk dalam komunitas secara
terpadu. Sesungguhnya pengajaran Al-Qur’an sendiripun juga
berpegang kepada dasar ini, suatu masyarakat bisa mengalami
fase kemajuan dan fase kemunduran, dan kemunduran ini yang
harus diwaspadai dan dihindarkan, terutama kemunduran
etika, sebab seperti yang digambarkan oleh Al-Qur’an bahwa
“kemunduran etika” menjadi penyebab kehancuran suatu
masyarakat.
Di dalam sejarah juga diterangkan bahwa masyarakat selalu
mengalami perubahan dan dalam perubahan itu kadangkala
membawa kepada kemajuan dan kadangkala menyebabkan
kemunduran bagi masyarakat, dan kemunduran ini bisa
menjadi sebab keruntuhan suatu masyarakat.
Tentu saja bisa dikatakan bahwa alam semesta berjalan
menuju integralitas tersebut, tetapi ini berbeda dengan
keyakinan kita bahwa setiap masyarakat itu merupakan satu
kesatuan yang integratif, karena sesungguhnya alternatif
yang bersangkutan dengan masyarakat, merupakan hal yang
p:109
berdiri sendiri. Sebagai contoh, setiap seribu tahun kita bisa
mengatakan tidak secara seratus persen bahwa “ummat
manusia secara keseluruhan telah maju setelah seribu tahun”,
namun jika manusia mau mengatakan bahwa kemajuan
tersebut terjadi dalam setiap aspek tentunya hal tersebut
merupakan suatu persoalan yang kompleks.
Masyarakat berkembang secara alami seperti halnya
tumbuh-tumbuhan. Dan menurut Sartre, agar perkembangan
tersebut sampai kepada fase pemprosesan dengan perubahan
pilihan-pilihannya, maka pilihan-pilihan tersebut harus selalu
beradaptasi menuju kesempurnaan.
Jika teori ini diterima, berarti akhlak atau etika merupakan
hal yang relatif. Sesungguhnya Sartre yang mengukur segala
sesuatu berdasarkan basis pilihan pribadi, berpendapat bahwa
tidak ada tolak ukur bagi sesuatu perbuatan yang bersifat etis
di luar manusia. Menurutnya, individulah yang menentukan
pilihannya, artinya tergantung kepada pemilihannya, dengan
pilihannya tersebut akan menjadikan pekerjaan yang
dipilihnyamenjadi baik dan benar. Dapatjuga dikatakan bahwa
tidak ada seorangpun yang memilih sesuatu karena sesuatu itu
adalah buruk, tetapi dia memilih sesuatu karena sesuatu itu
dianggap baik. Dia juga menambahkan bahwa ketika manusia
memilih untuk dirinya suatu perbuatan atau pekerjaan, berarti
dia memberikan penilaiannya kepada hal tersebut, dengan
demikian berarti dia telah memilih perbuatan tersebut dan
menggeneralisasikan pilihannya kepada orang lain.
Penulis pada dasarnya, sependapat dengan pendapat
Sartre di atas, yaitu bahwa manusia ketika melakukan suatu
p:110
perbuatan, dia berupaya agar menyebarkan dan menggeneralisasikan
perbuatannya tersebut,jika dia melakukan
suatu kebaikan berarti dia telah menyebarkan kebaikan dan jika
melakukan kejahatan maka dia telah menyebarkan kejahatan.
Sesungguhnya perbuatan yang telah dipilih oleh manusia
meskipun perbuatan tersebut adalah perbuatan yang biasa,
tetapi banyak yang menjadikannya sebagai persoalan yang
besar dan umum dalam waktu yang bersamaan, misalnya,
perbuatan memilih jalan kesuksesan sebenarnya merupakan
perbuatan yang biasa, dalam arti tujuan yang sifatnya
individual, karena menyangkut individu tertentu, dan pada
waktu dan tempat tertentu pula, tetapi hal tersebut merupakan
hal yang besar dan bersifat umum, karena ketika Anda memilih
suatu perbuatan yang Anda anggap baik, bagi Anda ini
merupakan hal yang besar, ternyata ini bukan hanya menurut
Anda secara pribadi, tetapi juga menurut semuaorang. Hal ini
sesuai dengan pendapat bahwajika tolak ukur suatu perbuatan
atau tindakan etis adalah perbuatan etis individu, berarti etika
bersifat relatif dan bersumber dari pilihan seseorang, namun
ketika telah disepakati atau dipilih oleh semua orang, barulah
etika tersebut dapat dikatakan bersifat permanen.
Pada kajian ini kita tidak membahas apakah pendapat
tersebut pada dasarnya benar atau salah. Tolak ukur suatu
perbuatan merupakan perbuatan etis dalam teori ini, adalah
merupakan pilihan seseorang secara individual. Menurut
penulis, sesuatu perbuatan yang telah dipilih boleh-boleh saja
merupakan etika, dan barangkali demikian pula menurut
Anda, jika Anda memilih suatu perbuatan yang berbeda,
maka perbuatan tersebut adalah etika yang berbeda pula. Ini
menunjukkan bahwa kedua perbuatan tersebut bisa berubah
p:111
ubah pada masa yang berbeda, tetapi jika kita mencoba
melampauibatasan teori tersebut, lalu melihat semua teoriteori
yang telah dipaparkan, maka kita akan mengatakan
bahwa etika bukanlah suatu yang nisbi atau relatif, karena
etika atau akhlak dengan pengertian tesebut adalah sesuatu
hal yang mutlak. Kendati demikian tidak ada larangan bagi
kita agar bebas berpendapat bahwa perbuatan etis adalah
suatu hal yang nisbi atau relatif.
Kita telah membahas beberapa teori pada pembahasan
yang lalu, terdapatbeberapa teori yang berpendapat bahwa
tolak ukur suatu perbuatan etis adalah cinta, dan orang lain
menjadi objeknya. Di sini ada dua aspek; aspek pertama
adalah akhlak atau etika itu sendiri dalam artian perilaku atau
sifat jiwa manusia, yaitu cinta sesama dan bahwa manusia
memperhatikan tujuan umat manusia. Kita juga harus
mengatakan bahwa hal tersebut tidaklah merupakan suatu
yang nisbi tetapi merupakan suatu yang mutlak. Hal tersebut
tidak menjadi sesuatu yang nisbi bagi sesseorang dan pada
sisi lain mutlak bagi orang lain, tetapi cinta sesama manusia
dan keinginan agar melayani umat manusia merupakan hal
yang mutlak dan jujur, yang muncul dari jiwa setiap individu
yang waras. Kita bisa saja mengatakan bahwa tidak demikian,
karena hal tersebut tidak mengandung sesuatu hal yang
bersifat umum dan menyeluruh, misalnya jika dikatakan
bahwa seseorang itu telah bersalah, karena ia telah membunuh
atau berbuat kerusakan, oleh sebab itu orang semacam ini
harus diperangi dan dihukum. Jika kita telaah, maka teori ini
dapat juga dikatakan sebagai tidak benar secara keseluruhan.
p:112
Secara umum dapat dikatakan bahwa cinta sesama dan benci
kepada kejahatan dan kerusakan adalah suatu hal yang benar
dan tidak pertentangan dalam hal ini. kita Semua berpendapat
bahwa manusia secara mutlak, bukanlah hanya sebagai insan
individual tetapi ia juga merupakan insan sosial. Karena itu jika
ada seseorang yang berbuat kerusakan di tengah masyarakat
manusia, maka rasa cinta sesama dan pembelaan terhadap
manusia dan kemanusiaan menuntut kita untuk memusnahkan
individu pengacau tersebut.
Kedua, arti dari cinta kepada manusia sebagai makhluk
yang sempurna, bukan berarti mencintai jasad manusia yang
terdiri dari kepala, tubuh yang berdiri serta yang berjalan
dengan dua kaki, tetapi yang dimaksud dengan manusia adalah
umat manusia secara totalitas, dalam artian bahwa keutamaan
manusia bukan terletak pada daging dan kulitnya, karena jika
manusia hanya berupa daging dan kulit saja, maka ia tidak ada
bedanya dengan hewan, yang juga adalah makhluk bernyawa,
makan, tidur dan memiliki birahi.
Bagaimanapun juga jika kita berpendapat bahwa dasar etika
adalah cinta, maka etika dalam arti sifat dan perilaku semacam
ini, merupakan hal yang statis, (penulis akan mengelaborasi
persoalan ini pada pembahasan tentang perbuatan etis
berikutnya), begitu juga jika kita berpendapat bahwa etika
atau akhlak merupakan rangkaian intuisi hati, sebagaimana
yang telah disebutkan oleh Kant dalam filsafatnya, di mana ia
telah menetapkan sejumlah dasar yang dinggap intuisi pada
diri setiap manusia. Secara sekilas bisa diambil kesimpulan
bahwa intuisi tersebut bersifat general, menyeluruh, kekal dan
jujur selama-lamanya.
p:113
Menurut penulis, Russell dan ahli lainya mendefinisikan
etika dengan cara dan pendekatan yang berbeda. Menurut
mereka tolak ukur suatu etika, adalah penyesuaian kepentingan
individu dan masyarakat, karena manusia adalah individu
yang berasaskan manfaat 100 persen, dengan cara pemanfaatan,
paling tidak dengan menghendaki agar perbuatan etisnya
bisa bermanfaat bagi orang lain. Etika disini berarti sifat
atau kecerdasan, di mana manusia menjadikan maslahatnya
sesuai dengan maslahat masyarakat dalam setiap situasi. Dan
berdasarkan kepada kepercayaan ini berarti etika merupakan
sifat yang permanen bukan nisbi atau relatif.
Orang-orang dahulu berkeyakinan bahwa sumber
keadilan adalah jiwa. Menurutnya, etika yang baik merupakan
keseimbangan antara semua kekuatan yang berada dibawah
hukum mutlak kekuatan akal, dalam arti bahwa semua
kekuatan tersebut berada dibawah aturan suatu pengontrol
atau pengatur. Berdasarkan keyakinan ini jelas bahwa etika
merupakan sesuatu yang mutlak, yaitu bahwa manusia berada
dalam keadaan di mana semua perilakunya tunduk dibawah
wewenang akal, tidak ada hal yang menuntun kita untuk
berkata bahwa masa ini berbeda dari masa yang lalu, karena
sifat patuh adalah patuh, bukan yang lain.
Teori Plato yang berasaskan keindahan berpandangan
bahwa dasar etika adalah keindahan jiwa, hal tersebut merupakan
sesuatu yang permanen dan kekal, Plato berpendapat
bahwa sifat keindahan terletak pada keseimbangan (equilibrium).
Seharusnya tidak dicampurkan antara bentuk etika yang
mutlak dengan bentuk tindakan etis yang mutlak, artinya tidak
p:114
mungkin menyandarkan etika kepada sebuah aktivitas.Seperti
perkataan bahwa sesungguhnya tindakan tertentu selalu
bersifat etis, sebagaimana tidak mungkin untuk mengatakan
bahwa tindakan tertentu selalu tidak etis. Pada umumnya hal
ini menjadi sebab munculnya banyak kesamaran, hal ini telah
terkonsepsikanbagisebagian orang bahwa seharusnya bagi sebuah
etika yang mutlak dan tetap,semestinya sejak awal harus sudah
kita rancang hingga menjadi beberapa tindakan, dan meletakkan
serangkaian tindakan dalam satu kelompok tertentu lalu kita
katakan bahwa perbuatan-perbuatan yang kita kelompokkan
tadi adalah kelompok perbuatanperbuatan yang bersifat etis,
kemudian kita letakkan pula serangkaian tindakan dalam
kelompok lainnya lalu kita katakan bahwa perbuatan-perbuatan
dalam kelompok ini tidak etis, tetapiharus kami katakan bahwa
sama sekali tidak demikian, menurut pendapat para ulama
terdahulu bahwa sesungguhnya semua tindakan itu berbeda
dari berbagai segi dan pertimbangan, artinya boleh jadi suatu
tindakan dianggap bersifat etis dengan pertimbangan tertentu
dan dianggap tidak etis dengan pertimbangan lain.
Sesungguhnya bentuk perilaku yang bersifat mutlak atau
relatif berlainan dengan bentuk etika yang mutlak atau relatif,
misalnya: apakah menampar anak yatim adalah perbuatan etis
dan baik atau bahkankan perbuatan itu bertentangan dengan
akhlak dan perbuatan itu adalah buruk? jawabannya: tidak
boleh menghukumi bahwa tindakan menampar anak yatim
itu secara mutlak sebagai tindakan baik atau buruk, sebab kadang-
kadang tujuan menampar anak yatim itu boleh jadi karena
ingin merampas haknya, atau boleh jadi tujuannya adalah
untuk mendidiknya. Oleh karena itu, tidak terdapat hukum
p:115
yang pasti terhadap tindakan menampar anak yatim itu, apakah
buruk secara mutlak ataukah baik secara mutlak, karena kadang-
kadang dapat pula menjadi sesuatu yang dipandang baik
jika dalam konteks mendidik, sedangkan dalam konteks lain
dapat pula menjadi sebuah perbuatan buruk, seperti tindakan
merampas hartanya tadi atau menelantarkannya ataupun
berlaku sewenang-wenang terhadapnya, hal ini tentunya
merupakan suatu perbuatan yang sangat tercela dan merupakan
perbuatan yang dilarang oleh Allah Swt sebagaimana firman-
Nya, “Adapun terhadap anak yatim maka janganlah kamu berlaku
sewenang-wenang”. (QS al-Dhuhâ: 9).
Misalnya bagaimana pandangan kita terhadap orang
yang menghindar untuk bertemu dengan seseorang? Dalam
hal ini, kadang-kadang sikap menghindar dari orang lain
itu adalah sebagai bentuk penghormatan terhadap dirinya,
namundisini kita juga harus melihat siapakah sosok seseorang
yang dihormati itu? jika dia seorang saleh yang istiqamah
dalam agama, maka perbuatan menghindarkan diri sewaktu
berpapasan dengannya karena ingin menghormatinya maka
perbuatan tersebut adalah sesuatu yang layak dan ini dapat
disebut sebagai tindakan etis, namunbila penghindaran diri
dari seseorang itu dimaksudkan untuk merendahkannya, maka
tindakan ini tidak etis. Di dalam Islam sendiri setiap suatu
perbuatan memiliki hukum yang dapat berubah dari hukum
semula, sebagaimana penentuan hukum menurut para fuqaha.
Ada istilah yang sangat menarik di kalangan para
ulama,mereka berkata bahwa ada beberapa karakter primer
dan sekunder, artinya bahwa segala sesuatu itu memiliki nama
p:116
dan karakter sendiri serta memiliki sifat yang khusus, (tetapi
kadang-kadang menunjukkan karakter yang lain), misalnya
ungkapan bahwa Zaid adalah seorang manusia, di mana pada sisi
lain dia memiliki karakter sekunder, yaitu dia memiliki sifat
yang bukan sifat primernya. Misalnya, Zaid adalah seorang
yang alim, atau sebaliknya seorang yang zalim, sesungguhnya
karakter lain yang melekat padanya adalah karakter sekunder
dan boleh jadi, begitu juga karakter yang lain seperti karakter
yang ketiga, keempat, kelima dan seterusnya, ini persis seperti
orang yang memiliki banyak aktivitas, misalnya pada pendapat
yang pertama bahwa Zaid adalah putera Umar, sedangkan dia
juga seorang professor di sebuah universitas, disamping itu
dia juga sebagai seorang pimpinanpada sebuah lembaga, dan
dia juga sebagai seorang direktur pada salah satu perusahaan,
berarti dia memiliki banyak karakter yang berbeda-beda. Mereka
berkata bahwa sesungguhnya segala sesuatu itu memiliki
hukum sesuai dengan karakter yang ada padanya, contohnya
jika kita membuat sebuah pertanyaan: Apakah daging domba itu
halal atau haram? lalu kita jawab, dagingnya halal, kemudian
mereka bertanya lagi, apakah halal kita memakan daging babi
atau haram? Jawaban kita tentunya adalah haram, hal ini karena
perbedaan karakter primer dari hukum memakan daging
domba adalah halal dan karakter primer dari hukum memakan
daging babi adalah haram, tetapi daging yang halal itu sendiri
bisa menjadi haram dengan karakter sekunder kalau itu adalah
daging curian misalnya, dan sebaliknya daging babi yang
diharamkan itu bisa menjadi halal memakannya ketika seseorang
dalam keadaan darurat atau terpaksa, di mana misalnya
hidupnya terancam mati jika tidak memakannya karena tidak
ada makanan lain, maka dalam kondisi seperti ini hukum
p:117
memakan daging babi karena terpaksa tersebut bukan
hanya halal saja,tetapi bahkan hukum memakannya menjadi
wajib, karena jika ia tidak memakan daging tersebut, maka
secara logika dia akan meninggal. Dalam kondisi seperti ini,
jika dia tidak mau memakannya, maka hukum perbuatannya
itu bahkan menjadi haram. Dan banyak lagi contoh serupa
yang lainnya.
Kajian ini dilakukan kadangkala berdasarkan tindakan
perilaku, dan jika kita ingin melakukan kajian terhadap
perilaku, maka kita dapat memakai metode Hegel dan Sartre
yang berpendapat bahwa tidak terdapat tolak ukur bagi etika
selain pilihan-pilihan manusia itu sendiri. Dari persepsi ini
berarti akhlak dan watak manusia itu bisa menjadi sesuatu
yang bersifat relatif, tetapibila seandainya kita memakai metode-
metode ini, maka etika dengan komponen beberapa
karakter perilaku dan watak tertentu, mungkin dianggap sebagai
sesuatu hal yang tetap, sedangkan tindakan etis sendiri
dianggap tidak sebagai sesuatu yang tidak tetap.
Orang-orang yang meyakini konsep relatifitas etika
mengatakan bahwa dahulu menjaga kesucian diri merupakan
sifat yang terpuji dikalangan masyarakat di mana ini berdasarkan
situasi dan kebutuhan sesuai dengan standar
masyarakat itu sendiri, karena kehidupan di masyarakat yang
pada umumnya berprofesi sebagai petani. Dan sesuai dengan
kehidupan petani, mereka menjadi keluarga yang bersifat bebas,
dan terpisah satu dengan yang lainnya, dan ini sesuai
dengan kepentingannya, oleh karena itu bagi mereka diperlukan
kembali penegasan mengenai sumber penjagaan
p:118
kesucian diri, karena setelah era industri muncul, di mana para
wanita mulai bertebaran bekerja di perusahaan-perusahaan,
jika dahulu menjaga kesucian diri merupakan suatu perangai
yang baik, maka menurut mereka pada era industrialisasi kini
barangkali tidak lagi demikian.
Pernyataan serta keyakinan semacam ini tentunya tidak
benar berdasarkan apa-apa yang telah diterangkan sebelumnya,
karena sifat ‘iffah atau menjaga kesucian diri merupakan suatu
kondisi jiwa yang berarti tunduknya kekuatan hawa nafsu
kepada kekuatan akal dan keimanan.
Dengan demikian berarti sikap ‘Iffah atau menjaga kesucian
diri, adalah sebuah sikap terpuji yang wajib diterapkan dalam
semua keadaan. Memang benar tidak ada larangan agar
membedakan tindakan itu yang mana kita katakan sebagai
etika, tetapi standarnya sama sekali bukan seperti yang
mereka katakan. Di dalam tolak ukurnya selamanya tidak ada
perbedaan situasi dan kondisi, misalnya terdapat pada contohcontoh
permasalah dalam ilmu fiqh, mereka mencontohkan
bahwa ada seorang wanita yang sedang sakit dan memerlukan
seorang dokter wanita, dan dia tidak mendapatkannya dan dia
berobat kepada dokter laki-laki, di mana dokter tersebut harus
menyentuhtubuhnya, dan jika sakitnya karena melahirkan
yang pengobatannya harus dilakukan karna kondisi pasien
sedang kritis, maka dengan terpaksa dokter tersebut mesti
melihat auratnya. Dari gambaran tersebut diatas, maka
berobat kepada dokter laki-laki diperbolehkan.Sesungguhnya
menyentuh wanita yang bukan muhrim serta melihat tubuhnya
adalah sesuatu hal yang bertentangan dengan sikap menjaga
kesucian diri, namun pada kondisi-kondisi tertentu terdapat
pengecualian, apalagi dalam kondisi semacam pengobatan
p:119
yang harus dilakukan, maka nilai kesucian diri itu tetap terjaga
dan tidak berubah.
Dari sini dapat difahami bahwa semua kegiatan yang
berkaitan dengan banyak keadaan baik itu keadaan yang
bersifat ekonomi, industri dan seni, sementara semua
kegiatan ini banyak mengalami perubahan, kecuali kegiatankegiatan
yang memiliki kaitan yang sedikit dengan hal ini
seperti masalah-masalah yang berkaitan dengan penjagaan
kesucian diri, menutup aurat atau berjilbab, ini tidak banyak
mengalami perubahan. Sesungguhnya perubahan-perubahan
itu hanya berkaitan, baik dengan masyarakat maupun dengan
kondisi-kondisi perekonomian ataupun seni, dan dari segi ini
tidak menimbulkan perubahan-perubahan. Sesungguhnya
Masalah-masalah ini berkaitan dengan kondisi yang mungkin
terjadi di antara dua jenis,sedang daya tangkap yang ada pada
dua jenis ini di mana masing-masing saling tarik menarik.
Karena dasar-dasarnya bersifat tetap, maka kegiatan-kegiatan
etisnyapun selalu serupa.
Oleh karena itu harus dipisahkan antara tindakan etis
dan etika atau akhlak itu sendiri. Adapun orang-orang yang
membesar-besarkan persoalan etika mereka perlu melakukan
dua hal,yaitu berkaitan dengan anjuran agar beretika dan
berperangai baik itu sendiri, bahwa mereka harus saling
mengingatkan bahwasanya etika itu adalah suatu hal yang
mutlak, tetapi pada waktu yang sama mereka juga harus
membekali masyarakat dengan satu pemahaman dan ijtihad
sehingga mereka tidak mencampuradukkan antara tingkatan
aktivitas yang bersifat etis dengan aktivitas yang tidak bersifat
etis.
p:120
Kadang-kadang kita memandang bahwa suatu tindakan
yang bersifat etis dapat menjadi tidak etis, sebaliknya
perbuatan yang tidak etis dapat menjadi etis, misalnya
kebenaran itu merupakan suatu yang baik dari segi bahwa itu
adalah suatu kebenaran, dan kebenaran ini harus dinyatakan
demikian, sebaliknya bohong itu adalah buruk. Persoalannya,
mungkinkah jika dikatakan bahwa kebenaran itu merupakan
suatu yang wajib dilakukan sedangkan berbohong itu
diharamkan dalam segala situasi dan kondisi?
Ternyata kadang-kadang melakukan kebohongan itu
dapat menjadi wajib, dan anehnya sebagian tokoh ada yang
menyerang pendapat Sa’dîkarena dia mengatakan bahwa:
“Berbohong demi kebaikan dan yang mendatangkan kebaikan
lebih utama dari kebenaran yang menyebabkan fi tnah”.
Padahal ini merupakan pernyataan yang sangat benar, dan
bagaimana pula dengan pendapat lain yang mengatakan bahwa
seseorang yang berbohong tentunya karena ada sebab tertentu
yang mendatangkan maslahat baginya? Jawabannya tentu
saja hal ini sangat berbeda antara bohong yang bermanfaat
dengan bohong yang bersifat tipu daya, pembodohan dan
penipuan terhadap orang lain. Mengapa manusia selalu ingin
berkata benar? Hal ini karena sesungguhnya kebenaran itu
sendiri merupakan kebaikan bagi semua, karena kebenaran
itu memang diinginkan, seandainya kebohongan itu kadangkadang
bisa membawa kebaikan bagi masyarakat dan pribadi,
maka bisa dikatakan berbohong itu bisa menjadi suatu
kewajiban juga.
Syaikh Thabâthabâ’î pernah menulis sebuah makalah,
yang didalamnya beliau mengatakan: “Ketika bangsa Inggris
p:121
menjajah India, bahasa yang digunakan pada waktu itu
adalah bahasa Persia, lalu banyak kitab-kitab yang dilarang
agar dipelajari di sekolah-sekolah dan mereka didukung oleh
orang-orang yang menganut aliran Zoroaster, di antara kitab
yang dilarang itu adalah kitab “Gulistân Sa’dî”karena ternyata
kitab itu berisikan pengasahan kemampuan akal pada anakanak,
di dalam kitab itu Sa’dî mengatakan: “Kebohongan yang
dilakukan demi kebaikan lebih utama dari kebenaran yang
menyebabkan fitnah”, kemudian dia menambahkan, bahwa
para penjajah itu mengetahui bahwa kegiatan ini memilikii
sebab yang lain di mana di dalam pembukaan kitab itu terdapat
pernyataan lain yang berbunyi:
• Wahai orang yang pemurah! engkau makan buah anggur,
lalu engkau melakukan kebaikan demi kaum Zoroaster dan
kaum Nasrani.
• Mengapa engkau melarang teman-temanmu memakan apa
yang ada pada mereka. Sedangkan engkau sendiri hanya
memperhatikan kepentingan para musuh dan engkaupun
mengabdi kepada mereka.
Buku itu mengajarkan sejak awal kepada anak-anak
bahwa kaum Nasrani dan kaum Zoroaster itu adalah musuh-musuh
Allah Swt. Karena itu agar kalimat itu tidak dinyatakan
secara gamblang, maka mereka mencari jalan yang lain, jika
tidak demikian orang berakal mana lagi di dunia ini yang
faham arti kebenaran dan kebohongan, dan tidak difahami
bahwa kadang-kadang kebenaran yang menimbulkan fitnah
itu lebih berbahaya seratus kali dari semua kejahatan? tentu
saja dalam konteks di mana harus berbohong dan dengan
kadar seperlunya saja menurut ukuran kedaruratannya, dan
kebohongan semacam itu seharusnya tertutup sebagaimana
p:122
kisah sahabat Abu Dzar tatkala dia berkata: “Sesungguhnya
dia pernah menggendong Rasul yang mulia dipundaknya lalu
dia tutupi beliau dengan sorbannya, tatkala melalui beberapa
orang-orang kafir, mereka bertanya kepadanya, apa yang
engkau bawa wahai Abu Dzar. Lalu dia menjawab:
“Muhammad!”. Jawabannya ini tentunya adalah jawaban
yang benar, yang mereka tidak menduga bahwa Abu Dzar
akan sejujur itu. Jika tidak, dan seandainya jika Abu Dzar
mengetahui bahwasanya mereka akan mempercayainya,
niscaya dia mengharamkan dirinya menjawab sejujur itu,
dan Abu Dzar memang terkenal dengan sangat menjaga dan
bersikap sangat berhati-hati terhadap semua yang haram.
Tidak diragukan lagi bahwa manusia tidak dilarang
agar berbohong, selama memiliki tujuan-tujuan baik seperti
mendamaikan antara kerabat (Ishlâh dzat al-bayn) misalnya.
Dan didalam kitab fi qh kita terdapat kondisi-kondisi yang
memperbolehkan kita untuk berbohong, seperti untk
mendamaikan antara dua orang yang bermusuhan, dan seperti
untuk menyelamatkan orang yang tidak bersalah. Kisah Sa’dî
tadi berdasarkan sumber ini dan didalam perumpamaan
keadaan-keadaan ini berbohong tentunya menjadi lebih baik.
Tujuan dari wacana ini adalah agar menemukan
perbedaan antara tindakan etis dengan etika itu sendiri,
karena bentuk-bentuk tindakan etis itu dapat berubah-ubah
namun, tetap sesuai dengan ajaran Islam, misalnya jika ada
seseorang yang bertanya: Apakah mencuri itu haram? maka
tentu saja jawabannya adalah “ya!”, namun jika ditanya lagi,
“Apakah boleh mencuri karena sangat terpaksa dan dengan
maksud tertentu?” Jawabannya bisa jadi boleh menurut kadar
keterpaksaan atau kepentingannya bahkan boleh jadi pula
p:123
menjadi wajib jika tidak ada cara lain yang dapat dilakukan
dan dengan keterpaksaan serta kepentingan yang tidak dapat
ditawar-tawar lagi.
p:124
Kajian kita masih berkisar seputar kenisbian etika dan
sebagai konsekuensinya pendidikan pun bersifat nisbi. Muncul
pertanyaan, apakah etika berbeda menurut perbedaan masa,
tempat dan individu-individunya? Kita tidak mungkin dapat
menentukan kaidah etika bagi seluruh manusia disemua
zaman. Untuk menentukannya harus melalui batasan logika
tertentu, masa tertentu, serta situasi dan kondisi tertentu pula,
dan apabila terdapat perbedaan kondisi maka harus diterapkan
kaidah yang lain.
Terdapat perbedaan antara etika dan tingkah laku
perilaku, sebagaimana telah dijelaskan dalam kajian terdahulu.
Etika atau akhlak merupakan sekumpulan sifat dan karakter
perolehan, yang dijadikan oleh manusia sebagai kaidahkaidah
etika itu sendiri. Dengan ungkapan lain, etika adalah
acuan jiwa manusia, di mana jiwa manusia dibentuk menurut
acuan tersebut, yang mana acuan itu merupakan perkara yang
mutlak, umum dan tetap. Adapun perilaku atau tingkah laku
manusia, yang merupakan penerapan acuan tersebut ke dalam
tataran kenyataan, jelas berbeda-beda sesuai dengan situasi
dan kondisi yang melingkupinya. Artinya, bahwa tingkah laku
p:125
etis manusia yang dapat dilihat berbeda-beda menurut situasi
dan kondisinya, namun ungkapan ini sangat berbeda dengan
ungkapan bahwa jiwa manusia dapat berubah-ubah mengikuti
perubahan masa dan tempat yang lebih tepat dikatakan adalah
bahwa manusia memiliki potensi yang tinggi dan mulia untuk
mempertahankan kesuciannya, tetapi pola tingkah lakunya
dapat berubah sesuai dengan perbedaan masa, situasi dan
kondisi yang berbeda-beda pula.
Barangkali dapat dikatakan bahwa terdapat arahanarahan
dalam Islam berkenaan dengan etika pria dan wanita,
ada pola-pola etika yang disukai oleh pria namun tidak sukai
oleh wanita, sebaliknya ada pola-pola etika yang disukai oleh
wanita tetapi tidak disukai oleh pria.
Bagaimanakah aturan Islam tentang etika, apakah
dibedakan?, etika mana yang diberlakukan bagi wanita dan
etika mana pula yang diberlakukan bagi pria? Apakah ada
perbedaan fase kemanusiaan bagi pria dan wanita? Persoalanpersoalan
di atas ingin menyingkap lebih jauh tentang sikap
Islam terhadap gender dalam segi etika.
Di dalam kitab Nahj al-Balâghah terdapat ungkapan, yang
kuat diduga berasal seseorang yang bunyinya; “Sebaik-baik
perangai Wanita adalah seburuk-buruk perangai pria, seperti
sikap sombong, penakut dan kikir”. Kita juga mengetahui
bahwa perilaku takabbur adalah suatu perangai yang sangat
buruk, bahkan para ahli jiwa mengkategorikannya ke dalam
jenis penyakit kejiwaan. Adapun sifat penakut, berarti
kelemahan, sedangkan perangai kikir tidak lain dan tidak
bukan adalah karena mencintai harta (hubb al-mâl).
Perangai-perangai seperti di atas dianggap sebagai
perangai-perangai yang sangat buruk bagi kaum pria, tetapi di
p:126
dalam kitab Nahj al-Balâghah diungkapkan bahwa perangai-perangai
diatas tepat bagi wanita, bahkan kaum wanita harus
berperangai demikian. Muncul pertanyaan, bagaimana bisa
demikian? Imam Ali bin Abi Thalib as memberikan penjelasan
yang memecahkan persoalan ini, beliau berkata: “Jika wanita
bersikap sombong maka orang tidak akan mengganggunya.
Jika ia bersikap kikir maka ia dapat menjaga hartanya dan
juga harta suaminya. Jika ia bersikap penakut, maka ia akan
menjauhi sesuatu yang mendekatinya.”
Barangkali akan ada dugaan diawal kajian ini bahwa
penulis akan mengatakan bahwa hadis di atas tidak begitu kuat,
tetapi bukan itu persoalannya, yang ingin penulis sampaikan
di sini. Pertama, kita harus melihat apakah sesungguhnya
maksud dari ungkapan tersebut dan apa yang sesungguhnya
dimaksudkan oleh Imam Ali a.s? Kedua, apakah ungkapan itu
selaras dengan ajaran Islam?
Pengantar pembahasan yang ingin penulis kemukakan
adalah pandangan para sastrawan bahwa lafazh-lafazh yang
berkaitan dengan kondisi-kondisi kejiwaan manusia kadangkadang
digunakan bukan berkaitan dengan kondisi kejiwaan
itu sendiri. Misalnya, sifat lemah lembut (al-’athf) dan sifat
kasih sayang ( al-rahmah). Sifat ini merupakan suatu kondisi
kejiwaan dan perasaan yang ada pada manusia. Terkadang,
ungkapan ini digunakan bagi kondisi kejiwaan tersebut,
namun terkadang pula digunakan pada perbuatan yang
tampak padanya bekas dari perasaan tersebut, meskipun tidak
tampak wujudnya,misalnya, kita mengatakan bahwa si fulan
bersikap lemah lembut kepada si fulan, baik dengan sikap
p:127
lemah lembut yang sebenarnya ataupun tidak.
Contoh lain, adalah penggunaan kata Istihzâ’ (mengolokolok)
oleh Allah Swt di dalam ayat yang berbunyi, Allah mengolokolokkan
mereka. (QS al-Baqarah: 15). Kata ini sebenarnya tidak
cocok digunakan oleh Allah Swt, karena hanya digunakan
pada manusia, tetapiAl-Qur’an menggunakan kata ini agar
dapat difahami manusia bahwa Allah menghinakan mereka.
Demikian pula kata kata istihya’ (merasa malu). Kata ini juga
hanya digunakan pada manusia, yaitu untuk menunjukkan
kondisi kejiwaan mereka, namun kata ini digunakan pada
Allah Swt untuk memudahkan manusia memahaminya.
Sa’dî berkata dalam pengantar kitab Gulistan: “Seorang
hamba berdoa memohon yang pertama kali (kepada
Tuhannya)namun do’anya tidak di-ijâbah oleh Allah. Kemudian
ia berdoa untuk yang kedua kali dan ketiga kali, lalu Allah
Swt berfirman: “Wahai malaikatku, penuhi permohonannya,
karena Aku merasa malu kepada hambaku itu”.
Tiga ungkapan perangai wanita; sombong, penakut dan
kikir. Sifat sombong merupakan salah satu bentuk kondisi
jiwa seseorang. Dikatakan bahwa berlaku sombong terhadap
orang yang sombong adalah ibadah, bukan berarti bahwa sifat
sombong yang merupakan kondisi kejiwaan itu merupakan
sesuata yang terpuji, di mana jika Anda bertemu dengan
seseorang yang sombong maka Andapun menjadi sombong
pula, tetapi yang dimaksud adalah agar kita selalu bersifat
tawadhu’ kecuali ketika berhadapan dengan seseorang yang
menyombongkan dirinya, maka Anda harus menunjukkan
ketinggian dan kelebihan Anda daripadanya sehingga dia akan
menyadari dan menyesali kesombongannya dan kemudian
tidak lagi berlaku sombong.
p:128
‘ Umrah al-Qadhâ’ terjadi pada tahun ketujuh hijrah tatkala
Rasulullah Saw sedang mencoba memasuki kota Mekkah
setelah perjanjian al-Hudaybiyyah. Terjadinya perjanjian
tersebut sebagai respon dari larangan kaum Quraisy terhadap
Rasulullah Saw untuk memasuki kota Mekkah. Selanjutnya,
Rasulullah Saw kembali ke bukit-bukit di pinggiran kota
Mekkah dengan syarat beliau dapat kembali lagi kesana.
Menurut perjanjian al-Hudaybiyyah itu Rasulullah Saw dan
kaum Muslimin boleh masuk ke Mekkah selama tiga hari
kemudian harus segera meninggalkan Mekkah setelahnya.
Ketika Rasulullah Saw bersama kaum Muslimin memasuki
kota Mekkah, semua kaum kafir Quraisy, baik pria, wanita
maupun anak-anak keluar dari kota Mekkah. Namun, mereka
tidak segera meninggalkan bukit-bukit yang ada di sekitar kota
Mekkah melainkan berhenti dahulu di puncak-puncak bukit
tersebut guna melihat apa yang dilakukan kaum Muslimin.
Rasulullah Saw mengetahui bahwa mereka sedang mengawasi
kaum Muslimin, lalu Rasulullah Saw memerintahkan kaum
Muslimin agar memakai baju ihram mereka dengan menaruh
sisi kain ke atas pundak dan berlari tawaf dengan gagah dan
perkasa agar mereka kelihatan begitu perkasa dan kuat di mata
kaum kafir Quraisy. Padahal, saat itu atau waktumelaksanakan
tawaf umrah itu adalah saat untuk beribadah dan bermunajat
kepada Allah dengan penuh khusyu’ dan tawadhu’, tetapi
Rasulullah Saw sengaja ingin menampakkan keperkasaan
dan keberanian kaum Muslimin di mata musuh-musuhnya
dengan memerintahkankaum Musliminagar menampakkan
kesombongan diri demi untuk menyiutkan nyali musuh.
Padahal, Rasulullah Saw sesungguhnya sama sekali tidak
p:129
menginginkan kaum Muslimin agar bersifat takabbur.
Di antara contoh lain adalah perintah Rasulullah Saw
terhadap sahabatnya agar bersifat jantan dan gagah di
dalam peperangan seakan-akan seperti sikap orang yang
menyombongkan diri dengan kegagahan dan kejantanannya,
seperti yang dilakukan oleh Amirul Mu’minin Ali bi Abi
Thalib as dalam perang khandaq, setelahbeliau membunuh
‘ AmrûIbn Abd Wudd, beliau berjalan dengan gagah perkasa
dan terkesan me nyombongkan diri dengan kejantanannya.
Rasulullah Saw bersabda, “Langkah seperti itu dibenci Allah
kecuali pada dalampeperangan ini.”
Tingkah laku diatas dilakukan untuk menunjukan
ketinggian. Sementara itu, sifat sombong itu sendiri tidak
disukai Islam meskipun di medan peperangan. Berkenaan
dengan wanita, Islam melarang wanita bersikap sombong
terhadap sesama wanita, apalagi terhadap suami dan
keluarganya sendiri. Manusia tidak mungkin mempunyai dua
etika, antara tidak sombong dan sombong. Adapun hadis yang
berbunyi; Hendaknya wanita berlaku sombong terhadap pria
asing yang bukan muhrimnya, maksudnya agar tingkah laku
wanita tersebut dibuat sedemikian rupa agar terkesan tinggi
dan berwibawa membuat pria asing menghormati dan tidak
mengganggunya. Karena wanita harus menjaga kehormatan
dirinya terhadap pria asing yang diharamkan atasnya. Ini
berarti kesombongan yang dilakukannya hanya sebatas
tingkah laku bukan merupakan etika. Lanjutan dari hadis
tersebut juga menjelaskan bahwa tingkah laku yang demikian
dilakukan agar pria asing tidak mengganggunya. Jadi, tingkah
laku yang terkesan sombong untuk menjaga kehormatan diri
yang dilakukan oleh kaum wanita Muslimah, bukanlah sifat
p:130
sombong yang sesungguhnya tetapi hanya untuk menjaga
kehormatan diri.
Pengertian sifat penakut di sini sebenarnya berangkat dari
keinginan untuk menjaga kesucian dan kehormatan diri bagi
wanita, bukan sifat penakut atau pengecut ( al-jubn) sebenarnya.
Demikian pula kata berani yang digunakan di sini, bukan sifat
keberanian sesungguhnya. Sebab, sifat keberanian adalah suatu
etika ruhani yang menurut istilah merupakan penguasaan
potensi kekuatan hati dan tidak merasa takut, di mana sifat
ini merupakan sifat terpuji bagi kaum pria dan wanita. Islam
tidak pernah mengatakan, yang terbaik bagi kaum pria adalah
memiliki sifat keberanian dan memiliki hati yang teguh
pendirian, tetapi bagi kaum wanita yang terbaik bagi mereka
adalah bersifat pengecut, hal ini didukung oleh beberapa
sebab: Pertama, ajaran kita banyak memuji sifat keberanian
dan mencela sifat pengecut, dan tidak ada pengkhususan bagi
kaum pria maupun wanita. Kedua, Riwayat perjuangan wanita
Muslimah selalu menunjukkan sifat keberanian, riwayat wanita
Muslimah yang mendapatkan pujian karena sifat keberanian
mereka, di mana pengertian dari keberanian sendiri adalah
tidak peduli dan tidak takut menghadapi tantangan serta tidak
cemas memikirkan hidupnya dan juga hartanya serta tidak
pernah ragu untuk maju, berani berkorban dengan harta dan
nyawa.
Sejarah Islam menceritakan kisah kepahlawanan dan
keberanian ( Qishah Hamâsiyyah) Shafiyyah binti Abd al
p:131
Muththalib yang patut dipuji dan demikianlah karakter
wanita Bani Hasyim. Pada peperangan Khandaq, di mana
kaum Muslimin telah dikepung oleh kaum kuffar, Rasulullah
Saw yang mulia menempatkan kaum wanita di tempat
tertentu, rupanya disana juga ada Hassan Ibn Tsabit, seorang
penyair terkemuka yang berkhidmat kepada agama Islam
dengan lantunan syair-syairnya yang memukau. Dia adalah
penyair dua zaman (mukhdharam), hidup pada zaman jahiliah
danIslam. Dia dikategorikan sebagai penyair Arab fase
pertama. Dia juga seperti umumnya kebanyakan para penyair
di zamannya, termasuk orang yang hanya memusatkan karyanya
kepada syair-syair sehingga sedikit bekerja. Ketika perang
memuncak, dia bergabung dengan kaum wanita. Kebetulan,
beberapa orang musuh datang dan mengetahui ini adalah
tempat persembunyian kaum wanita. Lalu, mereka segera
langsung akan melakukan serangan ke tempat tersebut. Kaum
wanita dengan serta merta mendesak Hassan mengangkat
pedang agar melawannya, namun ketika musuh sudah dekat
dia belum juga beranjak malah bersembunyi dibelakang
kaum wanita dengan menyelimuti badannya, ketika itu kaum
wanita dituntut untuk menampakkan keberaniannya. Dengan
gagahnya Shafiyyah binti Abd al-Muththalib maju melawan
mereka, dan dia dapat mengalahkan serta membunuh lawan
itu.
Demikian pula diberitakan tentang kepahlawanan Sayyidah
Fatimah al-Zahra’ as dan kepahlawanan Zainab as yang
menunjukkan sisi semangat kekuatan hati dan jiwa tanpa dihinggapi
rasa takut mati. Zainab as merupakan sosok terbesar
dalam dunia Islam dari sisi kepahlawanan sebagaimana yang
dikisahkan dalam sejarah Islam.
Anjuran kepada wanita agar berlaku penakut harus
p:132
ditafsirkan agar dia lebih mawas diri, bukan berarti takut dalam
arti sebenarnya yaitu terhadap diri dan hartanya, tetapi dalam
artian menjaga kesuciaan diri. Karena kesucian diri merupakan
sesuatu yang agung, yang wajib dipelihara dan dijaga. Bahkan,
dalam keadaan genting, untuk mempertahankan kesucian
dirinya, wanita wajib memperlihatkan keberaniannya.
Sayyid Hamâyûn dalam hal ini menyebutkan sebuah
contoh yang baik yang dapat dijadikan pedoman (‘ibrah).
Dia berkata: “Empat puluh tahun yang silam saya pernah
melihat seorang penjaja barang yang membawa sebuah
nampan berisikan barang-barang berharga, yang biasanya
hanya dimiliki oleh keluarga-keluarga bangsawan, di atas
kepalanya. Dia menawarkan barang-barang itu dari rumah
ke rumah. Ketika itu beberapa penipu ingin memanfaatkan
kesempatan itu untuk menipunya. Kemudian, mereka datang
sambil menghina-hina dan menggertak-gertak penjaja itu.
Melihat itu, lalu sayapun merasa khawatir terhadapnya. Saya
berkata di dalam hati, amarah pria penjaja ini bisa bangkit, dan
barangkali untuk mempertahankan diri, dia mungkin akan
melemparkan nampannya itu lalu barang-barang berharga itu
bisa pecah. Tetapi, yang saya saksikan malah orang itu dengan
kokoh berdiri, karena dia tahu nilai barang-barang yang
dibawanya. Baginya posisi di sini bukan persoalan berani atau
penakut, tetapi merupakan misi amanat yang harus dijalankan
dan disampaikan ke tempatnya.
Wanita adalah lambang kesucian. Di pundaknya terletak
amanat kemanusiaan yang agung. Bukan berarti amanah
p:133
tersebut merupakan hak khusus kaum wanita, namun jika
ia mengabaikannya berarti ia telah mengkhianati amanat
kemanusiaan. Pria dan wanita sama-sama mempunyai
kewajiban dalam menjaga kesucian dan kehormatan diri, tetapi
kita menyadari jika kita meneriakkan issu kesetaraan gender,
tetap saja perbedaan akan tetap ada.
Tidak diragukan bahwa dalam beberapa sisi kemanusiaan,
kaum wanita mempunyai kesamaan dengan kaum pria,
sementara dalam beberapa sisi yang lain mempunyai
perbedaan dengan kaum pria secara kualitas. Oleh karena itu,
kesucian wanita begitu rentan terhadap kaum pria dan tidak
sebaliknya. Tidak pernah kita dengar di manapun hingga di
negeri-negeri barat bahwa seorang pria kesuciannya telah
dirusak oleh seorang wanita. Pria memang berbeda dengan
wanita. Mungkin Anda pernah menyaksikan dua orang
pemuda berdiri di depan pintu gerbang asrama putri, dan
mengganggu serta menggoda ratusan pemudi yang lewat.
Tetapi, dapatkah Anda bayangkan jika ada dua orang pemudi
yang melakukan hal serupa terhadap ratusan pemuda.
Tentunya hal tersebut sangat bertentangan dengan fitrah harga
diri wanita. Karena itu, peran wanita sangat dominan dalam
memelihara dan menjaga amanat kemanusiaan, baik secara
etis maupun sosial.
Hadis atau atsar dari Imam Ali ibn Abi Thalib as yang
menyatakan bahwa di antara kebaikan wanita adalah
berprilaku “penakut”, artinya menjaga diri dan berhati-hati
terhadap pria asing yang bukan muhrimnya. Dalam konteks
menjaga kesucian diri, sebenarnya ini bukan termasuk topik
“takut” atau “berani”, karena keberanian berarti tidak gentar
berkorban demi kebenaran dan kehormatan jiwa, sebab jika
p:134
kesucian diri telah direnggut, bukan hanya berarti menjadi
korban, tetapi yang lebih menyedihkan karena dianggap telah
mengkhianati amanat kemanusiaan, yaitu untuk menjaga
kesucian diri.
Wasiat Amirul Mu’minin as tersebut merupakan
peringatan, agar kaum wanita selalu waspada dan berhati-hati
untuk senantiasa menjaga kesucian den kehormatan dirinya
yang merupakan amanat kemanusiaan.
Demikian pula sifat kikir, sebagaimana firman Allah
Swt, Dan barangsiapa yang dijauhkan dari sifat kekikiran dirinya,
maka mereka itulah orang-orang yang beruntung (QS al-Hasyr: 9).
Istilah kekikiran diri atau jiwa yang digunakan Al-Qur’an
adalah untuk menunjukkan suatu kondisi kejiwaan manusia
dan ketamakannya kepada harta, apabila ada hartanya yang
diambil maka seolah-olah manusia telah kehilangan sebagian
dari jiwanya.
Islam sebagai agama Tauhid yang ingin menghapus
ketergantungan manusia kepada selain Allah, tidak mungkin
mewasiatkan kepada Sayyidah Fatimah al-Zahra as untuk
mencintai keindahan duniawi. Jika Islam mewasiatkan demikian,
tentu beliau tidak akan menginfakkan pakaian pengantinnya
di jalan Allah, di mana amalnya ini dianggap sebagai suatu
keutamaan yang besar di dalam Islam.
Maksud kikir pada hadis tersebut sebenarnya bukan
kikir terhadap harta secara pribadi. Seorang istri, di dalam
Islam, secara khusus memegang amanat untuk memelihara
harta suaminya. la bertugas untuk mengatur dan memelihara
p:135
harta sang suami. Oleh karena itu, dia tidak boleh acuh dengan
urusan rumah tangganya namun dia harus berlaku dermawan
atas nama keluarganya. Dalam Islam, suami bertanggung
jawab untuk mencari nafkah sedangkan istri bertugas
mengatur rumah tangga. Wanita juga diamanahi untuk
mengatur harta bersama di rumah tangga. Karena itu, dia tidak
akan membelanjakan harta kecuali sesuai dengan tempatnya,
dan hal ini merupakan suatu sifat yang terpuji dalam artian
menjalankan amanah atas harta suaminya.
Kata “kikir” yang disunting dalam hadis Imam Ali a.s
tersebut jelas bukan dimaksudkan sifat kikir sesungguhnya
yang menjadi sifat kondisi jiwa. Namun, ungkapan tersebut
dalam konteks menjaga amanah menunjukkan suatu etika,
di mana seorang istri memegang amanah agar menjaga harta
suaminya. Amanah semacam ini bukan hanya pada istri tetapi
pada setiap orang yang diamanahi agar menyimpankan harta
orang lain, maka ia harus menjaga amanah tersebut.
Hal ini telah dicontohkan oleh Imam Ali a.s yang sangat
terkenal dengan kedermawanannya, tetapi beliau tidak
berani mengeluarkan harta dari baitul mal meskipun untuk
saudaranya sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa menjaga
amanah itu sangat tinggi nilainya bahkan merupakan
perbuatan etis yang sangat terpuji.
Dari penjelasan di atas Jelas bahwa sama sekali tidak
ada pertentangan dengan hadis yang berasal dari Imam Ali
Ibn Abi Thalib as, yang mengatakan bahwa sebaik-baik etika
seorang istri atau wanita adalah “sombong”. Karena, yang
dimaksud sombong di sini adalah kesucian dan kehormatan
diri serta kewibawaannya sehingga tidak diganggu oleh
orang lain. Demikian pula ungkapan penakut, itu digunakan
p:136
agar seorang wanita atau seorang istri bersikap waspada
dan berhati-hati sehingga kesucian dirinya terjaga dengan
baik. Sementara ungkapan “kikir” yang dimaksud, ialah agar
seorang istri memegang amanah di dalam menjaga harta
suaminya. Dengan demikian tentunya hadis tersebut sama
sekali tidak bertentangan dengan nilai-nilai etika dan bahwa
etika bukan merupakan sesuatu yang nisbi. Sesungguhnya hal
yang merupaka lawan dari sifat penakut adalah berani, kuat
dan keras, ketiga sifat ini juga dituntut mesti ada pada pria
dan wanita, namun sifat penakut bila merupakan sebuah etika,
adalah buruk bagi pria dan wanita tentunya, sebagaimana
pemberanimerupakan etika yang baik bagi pria dan wanita.
Ada dua corak pembelaan atau pertahanan dalam Islam;
Pertama, membela atau mempertahankan kebenaran dalam
artian hakekat. Kedua, membela atau mempertahankan
kebenaran dalam artian membela hak-hak masyarakat, karena
itu merupakan perkara amar ma’ruf nahi munkar.Memerangi
segala bentuk aksi kemunkaran di dalam Islam merupakan
kewajiban sekaligus merupakan sesuatu yang sangat terpuji
disamping menyiarkan apa yang diajarkan Islam. Suatu
bukti bahwa keberanian adalah satu bentuk etika yang tidak
khusus agar kaum pria tapi juga bagi kaum wanita. Membela
kebenaran dalam artian membela hakekat dalam bentuk amar
ma’ruf nahi munkar bukan hanya tanggung jawab kaum pria
tetapi juga wanita. Beberapa syarat amar ma’ruf nahi munkar
adalah memiliki keberanian dan keteguhan, hanya orang yang
pengecut yang tidak mungkin dapat menjalankan amar ma’ruf
nahi munkar di dalam masyarakat.
p:137
Al-Qur`an mensinyalir kesetaraan gender dalam konteks
amar ma’ruf nahi munkar, sebagaimana firman Allah Swt,
Dan orang-orang mukmin lelaki dan orang-mukmin perempuan,
sebagiannya adalah pelindung sebagian yang lain, mereka saling
menegakkan amar ma’ruf nahi munkar. (QS al-Taubah: 71).
Penegasan kesetaraan ini didukung pula dengan
sabdaRasulullah Saw, Setiap Anda adalah pemimpin, dan setiap
Anda akan bertanggungjawab kepada yang dipimpinnya.(1)
Kata Awliyâ’ (mufradnyawalî) pada ayat di atas bukanlah
bermakna teman, tetapimaknanya pelindung atau penolong,
setiap orang mukmin saling melindungi dan saling menolong.
Kata sebagian dan sebagian yang lain (ba’dh wa ba’dh) dalam Al-
Qur’an artinya, tidak dibedakan antara keduanya, sebagaiman6
juga firman Allah,
Pria menjadi pemimpin bagi wanita dengan keutamaan yang
Allah telah berikan kepada sebagian mereka atas sebagian yang
lain (QS al-Nisâ’: 34)
Penulis pernah membaca artikel Sayyid al-Mûsawî al-
Zanjânî, menyebutkan suatu yang sangat indah sekali, beliau
berkata :
“Di dalam Al-Qur’an disebutkan, “Pria menjadi pemimpin
bagi wanita dengan keutamaan yang Allahtelah berikan kepada
sebagian mereka atas sebagian yang lain”. (QS al-Nisâ’:34), Al-
Qur’an tidak menggunakan ungkapan dengan keutamaan yang
diberikan Allah kepada pria atas wanita, sebab yang dimaksudkan
p:138
pada ayat itu bahwa masing-masing dengan keutamaan yang
diberikan Allah kepadanya saling mendukung, dari satu sisi
ada keutamaan yang terdapat pada pria tidak terdapat pada
wanita, sebaliknya pada sisi lain, ada keutamaan yang terdapat
pada wanita tidak ada pada pria.”
Perkataan beliau ini sungguh benar sekali, karena itu
dalam membela kebenaran tidak ada perbedaan antara pria
dan wanita, syarat untuk setiap pembelaan tentunya adalah
adanya keberanian.
Membela kebenaran dalam konteks hak-hak sosial
merupakan ajaran yang memiliki nilai orisinalitas dalam agama
Islam, Islam dalam hal ini tidak membedakan antara pria dan
wanita, seperti pada firman Allah Swt,
Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan
terang kecuali oleh orang yang dianiaya. Allah adalah Maha
Mendengar lagi Maha Mengetahui.(QS al-Nisâ’: 148).
Kata “orang” (man=siapa) umum, tidak dikhususkan bagi
pria maupun wanita. Allah Swt berfirman,
Dan penyair-penyair itu diikuti oleh orang-orang yang sesat.
Tidakkah kamu melihat bahwasanya mereka mengembara di
tiap-tiap lembah, dan bahwasanya mereka suka mengatakan
apa yang mereka sendiri tidak kerjakan?, Kecuali orang-orang
(penyair-penyair) yang beriman. (QS al-Syu’arâ’: 224-227)
p:139
Al-Qur’an tidak memotivasi syair dalam pengertian khayalan-
khayalan belaka seperti itu, tetapiyang dimaksudkan Al-
Qur’an adalah memperingatkan manusia akan bahaya kesesatan,
kelalaian dan kerusakan, namun Rasulullah Saw menjelaskan,
Sesungguhnya sebagian dari syair itu terdapat hikmah.(1)
Islam sesungguhnya tidak bertentangan dengan prosa
(kalâm manzhûm), karena Islam mengetahui tentunya terdapat
banyak hikmah dalam prosa, di antaranya adalah syairsyair,
Al-Qur’an hanya mencela para penyair yang tersesat dengan
khayalannya pada masa itu dan juga termasuk penyairpenyair
sesat sepanjang zaman, namun tentunya di antara
penyair-penyair ada yang saleh dan benar, seperti penyair Sir
Muhammad Iqbal yang datang dari Lahore, Pengarang kitab
al-Manhâj, yang mengabdikan syair-syairnya untuk perjuangan
Islam dan tujuan hidupnya, yang juga menggunakan syairsyairnya
di jalan yang benar. Penyairpenyair yang dicela Al-
Qur’an di karenakan kesesatannya di antaranyasebagaimana
di dalam Al-Qur’an, Tidakkah kamu melihat bahwasanya mereka
mengembara di tiap-tiap lembah, (QS al-Syu’arâ’: 25) hari inimereka
memuji seseorang, tetapipada kali lain mereka memuji yang
lain, kadang-kadang memuji dan kadang-kadang mencela
demi keuntungan mereka, di mana hal ini menunjukkan bahwa
mereka tidak konsisten dan teguh pendirian, tetapi kemudian
Al-Qur’an menimpali pernyataan tersebut denganungkapan,
kecuali orang-orang (penyair-penyair) yang beriman dan beramal
saleh dan banyak menyebut Allah dan mendapat kemenangan sesudah
menderita kezaliman. (QSal-Syu’arâ’: 227). Bagi kita kaum
metodologis dengan tujuan-
p:140
tujuan tertentu, mempergunakan syair untuk kepentingan
menjaga keyakinan agama kita, para penyair sastra modern
untuk itu menggunakan istilah “Sastra Moderat” (al-adab almuttazan)
atau “Syair Moderat” (al-syi’r al-muttazan) dansyairsyair
yang digunakan untuk memerangi kezaliman tentunya
bukan termasuk syair yang dilarang olehAl-Qur’an.
Ungkapan Al-Qur’an di atas bersifat mutlak dan umum,
tidak ditujukan kepada gender tertentu, demikian pula pesan
Imam Ali a.s dalam Nahj al-Balâghahyang berbunyi:
“La yumna’ al-dhaym al-dzalîl wa lâ yudrak al-haqq illâ bi
aljidd (kezaliman yang tercela tidak dapat dicegah dan kebenaran
tidak dapat diperoleh kecuali dengan kesungguhan).(1)
Menurut ‘ushûliyyîn, lafazh-lafazh al-’umûmât (hal-hal umum)
tidak dapat di-takhshîsh.Namun, terdapat pula ungkapan yang
sangat indah di kalangan kaum ‘ushûliyyîn di mana mereka
mengatakan bahwa sebagian besar al-’umûmâtatau Kulliyyât
(hal-hal universal) dapat di-takhshîsh. Kami sebutkan kaidahnya
lalu kami sebutkan pengecualian- pengecualiannya,tetapiseba
gian al-’umûmât tidak masuk kategori untuk dikecualikan, dan
banyak lafazh-lafazh yang termasuk kategori al-’umûmât yang
dapat di-takhshîsh-kan menurut kaidah pengecualian yang
berlaku.
Lafazh “keberanian” termasuk kategori al-’umûmât yang tidak
dapat di-takhshîsh, contoh penggunaannya yang paling menarik
adalah sejarah Fatimah al-Zahra as dan Sayyidah Zainab a.s
p:141
Peristiwa yang terjadi pada Fatimah al-Zahra as sangat
menakjubkan. Imam Ali a.s dan Fatimah al-Zahra as adalah
sepasang suami istri yang terkenal dengan kehidupannya yang
sangat sederhana, tidak mementingkan material dan kekayaan
serta kesenangan duniawi.
Pada saat menjelang Rasulullah Saw dipanggil oleh
Allah Swt kehadhirat-Nya dan Rasulullah Saw sudah dalam
keadaan sakit parah, al-Zahra as menangis sedih melihat
keadaan ayahnya yang mulia, kemudian Rasulullah Saw
membisikkan kepada beliau seuatu yang menambah kesedihannya
hingga beliau menangis, tetapikemudian Rasulullah
Saw berbisik lagi kepadanya sesuatu yang membuat beliau
tersenyum bahagia, ketika beliau ditanya apa yang dibisikkan
oleh Rasulullah Saw kepadanya? Beliau menjawab:” Yang
pertama dibisikkan oleh Baginda Rasulullah Saw yang mulia
ketelingaku bahwa ajal Beliau sudah sangat dekat untuk kembali
ke hadhirat Allah Swt, maka sayapun menangis karena sedih
akan berpisah dengan Beliau, kemudian Beliau berbisik lagi
kepadaku bahwa sayalah orang pertama yang akan menyusul
Beliau, hal inilah yang menjadi sebab kegembiraanku.
Sebagaimana kita ketahui bahwa ketika beliau (Sayyidah al-
Zahra as) sedang sakit parah dan terbaring di tikarnya dan
beliaupun menyadari bahwa ajalnya sudah dekat, tatkala itu
orang-orang telah merampas “fadak”nya. Sesungguhnya disisi
beliau tanah fadak itu tidak berarti apa-apa, tetapi sekarang
tanah fadak itu merupakan hak beliau yang telah dirampas
oleh orang lain maka baginya wajib untuk menegakkan
kebenaran kepada yang berhak, beliaupun segera bergegas
menuju mesjid Madinah, kendati dalam keadaan sakit, beliau
berdiri di tengah-tengah kaum wanita, ketika itu mesjid
p:142
sedang ramai dan khalifah berada di dalamnya. Beliaupun
segera menyampaikan khutbahnya yang cemerlang demi
membela kebenaran dan menuntut haknya, khutbah yang
menggetarkan lawan-lawannya, dan beliau tidak takut.
Muncul pertanyaan, mengapa beliau tidak takut? Apakah
posisinya seperti ini bertentangan dengan ajaran pendidikan
Islam? Apakah tercela, seorang wanita masuk ke dalam mesjid
Madinah kemudian menuntut haknya dihadapan khalifah dan
dihadapan ribuan orang dan berbicara tentang harta dunia?
Jawabannya adalah “sama sekali tidak bertentangan”, bahkan
sangat indah sekali dan sama sekali tidak tercela, karena yang
beliau lakukan adalah agar membela kebenaran. Demikianlah
sosok al-Zahraas yang tidak peduli dengan keduniawian
dengan segala kesenangannya yang dapat menyesatkan
manusia, demikianlah sosok al-Zahra asyang berjiwa tenang
(al-muthmainnah) dalam membela kebenaran, kendati ajalnya
sudah hampir tiba.
Kebanyakan manusia jika sudah merasa ajalnya begitu
dekat, maka seluruh kekuatannya akan menjadi lemah,
semangatnya menjadi hilang, dan merasa sudah tidak mampu
sama sekali, meskipun demi membela kebenaran seperti yang
telah dilakukan oleh beliau yang tidak rela kebenaran diinjakinjak
secara zalim, yang tidak mau menyia-nyiakan yang hak
kendati orang-orang memusuhinya.
Jika yang dimaksudkan bahwa bersifat penakut adalah
etika yang terbaikbagi kaum wanita, maka tentunya Zainab as
adalah wanita yang paling penakut, tetapiapakah ada sesuatu
yang memaksa Zainab as untuk mendatangi gerbang kota Kufah
p:143
lalu dengan berapi-api menyampaikan khutbah-khutbah-nya?
Adakah seseorang dipaksa untuk berkhutbah? Apalagi sewaktu
beliau berada di majelis Ibnu Ziyad, apakah ada orang yang
memaksa beliau untuk menunjukkan posisinya sedemikian
itu, posisi yang dapat mengakibatkannya pembunuhan atas
dirinya dan atas orang-orang yang bersamanya? Terlebih
dahsyat lagi sewaktu beliau mendatangi majelis Yazid dengan
segala kemewahannya yang sangat berbeda dengan majelis
Ibnu Ziyad, karena pertama, Ibnu Ziyad hanyalah seorang
gubernur sedangkan Yazid adalah seorang khalifah, kedua,Ibn
Ziyad berada di kota Kufah sedangkan Yazid berada di kota
Syam, kota yang telah dipersiapkan oleh Muawiyah sebagai
markas istana dan kekuatannya, dengan istana yang sangat
megah dengan mahligai-mahligai dari emas untuk tempat
duduk para pembesar, tetapi wanita agung ini sedikitpun
tidak gentar bahkan dengan gagah berani beliau meneriakkan
kepada Yazid,”Di mataku kedudukan Anda sangat kecil
dan hina namun, yang daku anggap besar adalah kejahatan
Anda“.
Muncul pertanyaan di benak kita, mungkinkah seorang
wanita penakut melakukan hal serupa itu? Tentu jawabannya
adalah tidak mungkin, hanya wanita pemberani yang dapat
melakukan hal serupa. Zainab as yang kehidupannya penuh
dengan resiko, namun beliau tidak takut mati, keberanian
telah menjadikannya sebagai seorang wanita mulia dan sangat
disegani dan dihormati.
Dalam konteks etika kepribadian, sesungguhnya tidak ada
perbedaan antara pria dan wanita, masing-masing berkewajiban
agar beretika, namun dalam persoalan membela kebenaran dan
menjalankan amanah serta dalam sisi-sisi kehidupan tertentu
p:144
yang memerlukan keteguhan dan ketegasan bersikap berbeda
pada tiap orang, penafsiran tentang etika untuk kondisi-kondisi
di atas harus dilakukan secara proporsional.
p:145
p:146
Mengawali pembahasan ini, perlu kita kaji terlebih
dahulu faktor-faktor pendidikan dan metode perolehan etika
atau akhlak (ethics acquisation) yang benar menurut perspektif
Islam.
Faktor pertama,yang sangat diperhatikan oleh Islam adalah
faktor potensi berpikir secara rasional dan kemampuan belajar,
secara khusus telah dikaji pada pembahasan yang telah lalu.
Faktor kedua,adalah faktor ketaqwaan dan penyucian
jiwa (tazkiyah al-nafs). Sebagaimana telah ditegaskan di dalam
Al-Qur’an bahwa ketaqwaan dan kesucian jiwa mendorong
kuatnya motivasi seseorang untuk beramal. Ketaqwaan
dan kesucian jiwa memotivasi manusia agar beretika dan
berkemampuan melakukan amal perbuatan.
Faktor ketiga,adalah sorotan penulis karena faktor ini
sangat dominan dalam pendidikan etika yang mulia atau
akhlakul karimah.
Jika berpikir rasional merupakan poros kekuatan dan
kemampuan akal, maka ketakwaan dan penyucian jiwa
merupakan poros motivasi, sebagaimana keimanan merupakan
p:147
sumber kekuatan untuk beribadah, sementara ibadah sendiri
merupakan sarana pengokohan iman. Ini menunjukkan
kuatnya hubungan saling mendukung antara iman dan amal.
Iman sebagai pendorong amal, sebaliknya amal yang lahir
dari dorongan keimanan merupakan sarana pengokoh iman
itu sendiri.
Jiwa atau rûh dari ibadah adalah mengingat Allah Swt
(zikrullâh) dan tidak pernah lupa kepada-Nya. Allah Swt
berfirman, Dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku(QS
Thâhâ: 14). Allah Swt juga berfirman,
“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan
munkar, Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah
lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain)”.
(QS al-‘Ankabût: 45)
Ayat di atas menunjukkan bahwa tujuan dari ibadah adalah
untuk mengingat Allah, baik ibadah yang wajib maupun yang
sunat. Islam melarang manusia melakukan suatu kegiatan
yang dapat melupakan dirinya dari Allah Swt dan yang dapat
menghilangkan rûhibadah, yaitu mengingat Allah Swt. Islam
melarang seseorang melakukan secara berlebihan dalam hal
makan, berbicara, bergaul dan juga dalam hal tidur. Larangan
ini ada kaitannya pula dengan penjagaan kesehatan, dan
tentunya banyak pula hikmah lain dari pelarangan hal-hal
yang semacam ini.
p:148
Kendati rûh ibadah adalah keterkaitan atau hubungan antara
hamba dengan Tuhannya, dan menghilangkan sifat lalai dari
Allah Swt, supaya senantiasa murâqabah kepada Allah Swt,
namun poin yang perlu diperhatikan pula ialah bahwa Islam
telah menetapkan pola pelaksanaan ibadah dan sangat memperhatikannya.
Di dalam pola tersebut Islam telah menyertakan
tindakan-tindakan yang sifatnya pendidikan, sejalan
dengan tujuan dari ibadah yang dilakukan, yaitu untuk mendidik
manusia agar hatinya selalu ingat kepada Allah Swt.
Sesungguhnya Allah Swt sangat memperhatikan hati dan
tidak memandang kepada penampilan luar. Kita tidak menuju
Allah dengan jasad kita, tetapi kita menuju-Nya dengan hati
kita. Karena itu, hati kita harus suci. Namun, secara khusus,
Islam menginginkan dengan perantaraan ibadah jasmaniah
akan melahirkan kesan yang khusus dari sisi pendidikan dan
pembelajaran. Artinya, dalam kegiatan ibadah itu sendiri
dan kegiatan-kegiatan yang secara fiqhmerupakan syarat
mengerjakan suatu ibadah, didalamnya sarat dengan kegiatan
serta makna pendidikan yang diberikan oleh Islam, misalnya
pada perintah mandi dan berwudhu’, dan anjuran agar
seseorang senantiasa dalam keadaan suci. Contoh lain, Islam
mensyaratkan bagi orang yang akan mendirikan shalat, agar
tubuh dan pakaiannya suci dari najis hal ini merupakan salah
satu bentuk kegiatan pendidikan dalam ibadah.
Persoalan Ibadah sangat terkait dengan penjagaan hakhak
manusia, jika yang diwajibkan dalam pelaksanaan ibadat
hanya sisi rûhnya saja dan tidak memperhatikan sisi prasyarat
p:149
yang berkaitan dengan orang lain, maka seolah-olah tidak ada
beda antara shalat pada sajadah curian atau tidak, sajadah milik
sendiri atau sajadah yang dicuri dari orang lain. Kita
menyadari bahwa memang rûhibadah merupakan orientasi
dari ibadah itu sendiri, tetapi persoalan menjaga hak orang
lain sangat penting dalam Islam dan sangat erat kaitannya
dengan kesempurnaan ibadat itu sendiri. Islam mensyaratkan
bahwa tempat beribadah, air yang digunakan agar berwudhu’,
pakaian yang digunakan sewaktu beribadah, wajib bersih dari
tindakan-tindakan yang mengotorinya dan harus jelas kebolehannya,
artinya yang tidak diharamkan, karena itu jika shalat
di sajadah curian, bahkan jika ada sehelai benang curian di
pakaian yang sedang dipakai waktu mengerjakan ibadah tertentu,
maka ibadat tersebut tidak diterima. Hal ini sekaligus
merupakan unsur pendidikan dari ibadah-ibadah yang dilakukan
agar kita menjaga dan mengutamakan hakhak sosial.
Islam mensyaratkan ketika kita ingin mendirikan shalat,
contoh lain, kita harus menghadap kiblat di dalam shalat, padahal
Al-Qur’an sendiri telah mengajarkan kepada kita bahwa dari
sisi makna penghadapan kepada Allah, orientasi arah tidak
menjadi persoalan, sebagaimana firman Allah Swt,
Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka kemanapun
kamu menghadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah
Maha Luas (rahmat-Nya) lagi Maha Mengetahui.(QS al-Baqarah:115).
p:150
Ayat ini menunjukkan bahwa kemanapun kita menghadap
di sanalah wajah Allah, artinya bukan hanya ke arah kiblat saja
tetapi ke segala arah manapun kita dapat menghadap Allah
Swt, dan Allah Swt menginginkan kita agar selalu berhubungan
dengan-Nya tanpa menjadikan arah sebagai patokan utama.
Namun, bagaimanapun juga, Islam telah mengajarkan kepada
kita agar manakala mendirikan shalat harus menghadap kiblat.
Yang dimaksudkan oleh Islam dalam hal ini sebenarnya adalah
mendidik kita agar menyatukan visi dan misi, agar bersatu
padu dalam agama Allah. Karena itu, pada ayat yang lain
Allah Swt menegaskan kepada kita agar menghadap ke arah
kiblat atau Masjid al-Haram(1); dan Allah telah menjadikan
Ka’bah di Mekkah sebagai kiblat, sebagaimana firman-Nya,
Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun agar (tempat
beribadah) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekkah)
yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia. (QS
Âli ‘Imrân: 96)
Arah kiblat yang dipilihkan Allah ini merupakan
kehormatan bagi ibadah dan penegasan akan pentingnya
kiblat. Arah kiblat ini telah ditetapkan sebagai kiblat untuk
beribadah dari dulu hingga sekarang.
Dalam buku al-Khidmât al-Mutabâdilah Bayn ‘Îrân Wa
al-Islâm, penulis telah membicarakan topik tentang masalah
pensucian api bagi kaum Majusi yang telah didebat sejak
1000 tahun yang silam oleh kaum Muslimin, yaitu sejak masa
khalifah al-Ma’mun. Ketika itu,kaum Muslimin mendebat
mereka dalam hal penyembahan api. Salah satu dari jawaban
p:151
yang mereka berikan adalah, “Jika kami menyembah api maka
kamu semuapun menyembah tanah, karena kamu menghadap
Ka’bah yang terbuat dari tanah dalam ibadat kamu. Jika kamu
mengatakan kamu tidak menyembah tanah maka kamipun
mengatakan kami tidak menyembah api, sebenarnya bukanlah
api yang kami sembah, kami hanya menghadapnya.”
Demikianlah apa yang mereka katakan, tetapi
sesungguhnya apa yang mereka katakan itu tidak benar. Karena,
apa yang dirasakan oleh seorang Muslim ketika menghadap
kiblat sangat berbeda dengan apa yang mereka rasakan
tatkala mereka menghadap sembahan mereka. Ketika seorang
Muslim menghadap Ka’bah sebagai kiblat di dalam shalat,
tidak tersirat sedikitpun dihati kaum Muslimin bahwa ibadah
yang sedang mereka lakukan adalah untuk mengagungkan
atau mensucikan Ka’bah, sekalipun seorang Muslim yang
masih anak-anak, ia hanya sebatas arah saja. Berbeda dengan
mereka kaum Majusi. Manakala mereka menghadap sembahan
mereka, mereka menghadapnya dengan penuh pengagungan
dan pensucian kendati mereka mengaku bahwa sebenarnya
mereka tidak menyembah benda-benda tersebut.
Perintah menghadap kiblat dalam shalat merupakan
penyatuan arah dalam shalat, sekaligus sebagai wujud kesatuan
dan kebersamaan dalam beribadah kepada Allah Swt. Adapun
poin terpenting dalam ibadah terletak pada rûhnya, yaitu
untuk selalu mengingat Allah Swt. Bahkan, semua praktek
ibadah seperti ruku’ dan sujud mempunyai pengaruh dalam
peningkatan rûh ibadah itu sendiri, sekaligus untuk merealisasikan
ketundukan dan kekhusyu’an ke hadirat Allah Swt. Islam
ingin menjadikan rûh ibadah ini melekat kokoh ke dalam jiwa
manusia melalui rangkaian aturan ibadah tertentu.
p:152
Latihan Mengontrol Diri
Di antara perkara yang sangat diperhatikan Islam dalam
konteks pelaksanaan ibadah adalah latihan mengontrol diri.
Dalam hal ini shalat merupakan suatu bentuk ibadah yang
komprehensif dan menakjubkan. Demikian pula ibadah
puasa dan haji. Dalam ibadah-ibadah tersebut kita dilatih
untuk mengontrol diri. Misalnya, dalam shalat kita wajib
menahan diri dari makan, sekalipun hanya sebutir gula,
dan juga minum serta perbuatan-perbuatan lain yang secara
“fiqh” membatalkan shalat. Termasuk di antara hal-hal yang
membatalkan shalat ialah perbuatan-perbuatan yang muncul
dari perasaan yang ada dalam diri, seperti tertawa ataupun
menangis untuk selain Allah Swt.
Demikianlah di antara hikmah ibadah dari sisi pendidikan
latihan mengontrol diri, baik dari sisi jasad maupun rûh.
Pelaksanaan ibadah, khususnya ibadah shalat, mengandung
latihan serta pendidikan bagi manusia untuk menjaga serta
mengontrol waktu.
Dalam penentuan waktu shalat, diperlukan ketelitian
dan ketepatan bahkan dalam ukuran detik sekalipun. Kendati
hal itu tidak memiliki hubungan secara langsung dengan
peningkatan rûhibadah dan hubungan antara manusia dengan
tuhannya, Islam telah mensyaratkan ketepatan serta aturan
waktu shalat. Islam tidak menginginkan “keamburadulan”
dari waktu dalam pelaksanaan shalat. Sehingga jika
seseorang sengaja mengerjakan shalat di luar waktu, yaitu
dia mengerjakan shalat pada saat waktu shalat belum masuk
atau sudah terlewat, maka shalatnya tidak sah, kecuali jika dia
melakukannya dengan tanpa sengaja atau karena “samar”.
p:153
Islam mengajarkan kita agar hidup dalam damai dan
hidup dalam kebersamaan dan persaudaraan. Kita senantiasa
memohon kepada Allah Swt melalui ayat yang sering kita
baca dalam surat al-Fâtihah pada waktu shalat, Hanya kepada
Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami
mohon pertolongan, Tunjukilah kami kejalan yang lurus, (yaitu)
jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan ni’mat kepada
mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan)
mereka yang sesat, (QS al-Fâtihah: 5-7).
Kata “kami” dalam ungkapan Hanya kepada Engkaulah kami
menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan,
menunjukkan banyak, atau orang pertama jamak (first plural
persons). Artinya, kita secara bersama-sama menyembah Allah
Swt dan berdo’a memohon kepada Allah serta memohonkan
agar kita semua senantiasa mendapatkan pertolongan-Nya.
Kendati dalam konteks kemantapan rûh ibadah, ingatan kita
harus hanya kepada Allah Swt dan tidak kepada selain-Nya,
dan dengan penuh khusyu’ menundukkan diri di hadapan-Nya,
tetapi disisi lain Islam mengajarkan kepada kita pentingnya
menjaga kemashlahatan sosial, hidup dalam persaudaraan,
kebersamaan dan perdamaian, hidup dalam kepedulian sosial
yang tinggi dan bersikap kasih sayang (caring) antara sesama
orang-orang Muslim.
Ajaran hidup dalam kedamaian dan perdamaian di antara
sesama, ditunjukkan dalam ungkapan doa yang sering kita
baca dalam shalat, Semoga keselamatan dilimpahkan Allah ke atas
kita dan ke atas hamba-hamba-Nya yang saleh. Namun, di sisi lain
kita juga diperintahkan bersikap tegas terhadap orang yang
merusak kemashlahatan kita.
p:154
Menurut kaidah fiqh, niat adalah rûh ibadah. Rasulullah
Saw bersabda,
Amal tiada sah tanpa disertai niat(1)
Beliau juga bersabda:
Apa yang dilakukan setiap orang tergantung pada niatnya.(2)
Suatu amal yang dilakukan tanpa didasari niat dianggap
tidak bernilai. Ada dua keadaan yang dilakukan kebanyakan
manusia dalam mengerjakan suatu amal perbuatan; pertama,
ada orang yang melakukan suatu amal atau pekerjaan seperti
sebuah robot atau mesin. Ia melakukannya tanpa didasari
niat. Kedua, adajuga yang melakukan amal perbuatan dengan
kesadaran dan tujuan yang jelas. Sayyid al-Burûjirdî adalah
seorang ulama yang mensyaratkan bahwa niat tidak cukup
hanya sebagai motivasi dengan tujuan untuk mendekatkan diri
kepada Allah Swt saja, tetapi harus disertai dengan kesadaran
akan makna yang terkandung dalam niat itu sendiri. Ini
menunjukkan bahwa Islam mengajarkan kepada kita bahwa
melalui “niat” di dalam shalat atau ibadah lainnya kita harus
melakukan segala amal perbuatan dengan penuh kesadaran
dan kesungguhan, dan tidak melakukan suatu amal perbuatan
dalam keadaan lalai (ghaflah)yang tidak bermakna.
Islam memerintahkan bahwa setiap amal saleh harus
disertai dengan niat. Niat, yang sebagaimana telah dijelaskan
p:155
diatas merupakan pemicu rûh ibadah, memilki dua rukun:
Pertama, menghadirkan jiwa agar mengerjakan amal dengan
penuh kesadaran dan kesungguhan, dan mengekalkan
niat. Karena, setiap amal harus dimulai dan disertai dengan
kesengajaan, penuh kesadaran, dan kesungguhan, bukan
dilakukan karena sekadar kebiasaan yang dilakukan tanpa
niat. Niat harus mengawali dan menyertai amal perbuatan,
tidak cukup hanya pada saat mengawalinya saja. Jika niat
terputus atau diputus di tengah-tengah shalat yang sedang
dikerjakan, misalnya, maka shalat tersebut menjadi batal.
Kedua, Ikhlas, yang merupakan pondasi dari niat serta amal
yang dikerjakan. Yaitu bahwa ibadah yang dikerjakan
sematamata untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. Hal
ini dapat dianalogikan bahwa niat harus mengandung unsur
jawaban pertanyaan amal apa dan mengapa dikerjakan.
Jika kita membandingkan antara niat dan amal yang
dikerjakan, ternyata peran niat sangat dominan dan sangat
menentukan amal yang dikerjakan. Karena, Rasulullah Saw
telah bersabda, Niat seorang mukmin lebih baik dari apa yang
dikerjakannya.19 Muncul pertanyaan, apakah niat yang tanpa
dibarengi amal perbuatan lebih baik dari amal tanpa niat, atau
sebaliknya? Jawabannya, amal yang tanpa disertai niat tidak
baik, dan demikian juga sebaliknya. Jika demikian apakah
sebenarnya yang dimaksudkan oleh hadis Rasulullah Saw di
atas? Tentunya yang dimaksud oleh hadis Rasulullah Saw di
atas ialah bahwa sesuatu amal saleh harus dilakukan dengan
disertai niat. Karena, dengan niat diperoleh makna dari amal itu
sendiri, namun begitu, niat saja tentunya tidak lengkap tanpa
19al-Kâfî, Juz. II, hlm. 84.
p:156
amal saleh yang dikerjakan. Berangkat dari makna niat sebagai
pemicu rûh ibadah dengan tujuan ikhlas untuk mendekatkan
diri kepada Allah Swt, maka dengan niat amal tersebut menjadi
bermakna. Hal ini mungkin dapat dianalogikan dengan
ungkapan kita bahwa ruhlebih mulia dari jasad, maksudnya
bukan ruh itu lebih mulia dari jasad yang mana ruh tersebut
berada di dalamnya, tetapi keterpaduan antara keduanyalah
yang memiliki nilai kemuliaan yang dimaksud, tentunya atas
peran ruh yang mengontrol jasad.
Islam sangat memperhatikan niat dan memerintahkan
kepada kita agar selalu menyertakan amal saleh kita dengan
niat, agar amal kita benar-benar dikerjakan dengan penuh
kesadaran dan kesungguhan yang bermakna, bukan sekadar
ikut-ikutan atau kebiasaan saja serta dilakukan dengan
kelalaian (ghaflah).
Para ahli ilmu jiwa berpendapat bahwa jika sesuatu telah
menjadi kebiasaan seseorang maka sesuatu itu akan menjadi
mudah baginya: Seseorang yang telah terbiasa mengetik di
komputer, maka pekerjaan mengetik di komputer menjadi
mudah baginya. Ketika sudah terbiasa maka akan semakin
cepat dan mudah dia mengetik dengan menggunakan
komputer. Namun, satu hal yang perlu diperhatikan, semakin
seseorang menjadi terbiasa dalam mengerjakan sesuatu
maka akan berefek pada semakin kurangnya perhatian dan
kesungguhannya terhadap apa yang dikerjakannya itu,
sehingga seakan-akan apa yang dikerjakannya itu dilakukan
tanpa kesengajaan dan tanpa kesungguhan. Oleh karena
itulah mengapa Islam benar-benar menekankan pentingnya
p:157
senantiasa niat menyertai setiap amal yang dilakukan. Itu
tidak lain agar amal yang dilakukan tidak menjadi amal yang
dilakukan tanpa kesadaran, kesungguhan, dan tanpa tujuan.
Ada dua persoalan yang urgen untuk diperbincangkan
dalam konteks etika, Pertama, sejauh mana perhatian Islam
dalam meletakkan dasar-dasar pendidikan etika?
Kita telah menelaah pandangan berbagai aliran pemikiran
berkenaan dengan etika yang baik dengan berbagai polemiknya,
ada yang berpendapat bahwa setiap amal baik merupakan etika,
ada juga yang berpendapat bahwa etika adalah aksi bimbingan
atau ilmu yang berkenaan dengan bagaimana seharusnya
sikap seseorang. Jika demikian, bagaimanakah caranya bila
kita ingin mengetahui bahwa kita dapat menjadi orang-orang
saleh yang beretika baik menurut pandangan terakhir di atas?
Anjuran agar beretika baik tentunya bukan hanya terbatas
kepada aliran filsafat etika seperti yang diungkapkan dalam
Zoroasterianisme yang mewajibkan agar bercakap-cakap yang
baik, berprasangka baik dan berbuat baik, sementara mereka
tidak menafsirkan apa yang dimaksud baik tersebut.
Karena itu kita harus mempelajari ajaran-ajaran Islam
tentang etika, agar kita mengetahui bagaimana sebenarnya
etika yang baik dan bagaimana pula yang buruk menurut Islam,
sehingga kita dapat pula memahami sarana untuk membentuk
etika yang baik dan pendidikan Islam dalam konteks
ini.
Kebanyakan aliran-aliran etika berpandangan bahwa
standar etika terletak pada kemampuan memerangi sifat
p:158
takabbur dan “keakuan” di dalam diri. Ini artinya bahwa
perbuatan etis (al-fi ’l al-Khuluqî) adalah perbuatan yang lahir
bukan untuk tujuan-tujuan tertentu, jauh dari tujuan “keakuan”
yang menjadi dinding pada seseorang terhadap orang lain.
Ada tiga aliran yang berpandangan, bahwa manusia
wajib mengembangkan kepribadiannya. Salah satunya
pandangan Friedrich Nietzsche yang mengkritik keterbatasan
ungkapan tentang dasar-dasar etika berupa cinta sesama dan
mementingkan orang lain sebagai omong kosong belaka,
menurutnya:
“Etika tidak terbentuk melalui penafian kepribadian (ifnâ’
al-Dzât) bahkan sebaliknya manusia harus mengembangkan
kepribadiannya, manusia bahagia menurutnya adalah
manusia yang mampu mengaktifkan seluruh kemampuan dan
kekuatannya, tidak ada artinya mengasihani orang yang lemah,
tetapi justru kelemahan itulah yang harus dihapuskan dari
realitas. Jika ada orang yang terjatuh ke dalam sumur, maka
lemparkan saja lagi batu dari atas ke dalam sumur itu, karena
kelemahan merupakan dosanya tidak dapat dimaafkan. Jika
kita telah mengusahakan etika semacam ini, maka itu berarti
kita telah mengukuhkan manusia itu sendiri, hingga akhirnya
yang ada di dunia ini hanyalah orang-orang yang kuat saja,
dan setelah memilih yang terbaik, manusia akan maju. Apa
yang dilakukan oleh mereka yang menolong orang-orang
yang lemah, adalah merupakan pengkhianatan terbesar bagi
kemanusiaan.”
Pendapat-pendapat semacam inilah yang mengacaukan
dunia, yang sangat paradoks dengan ajaran yang ada. Padahal,
mereka kalangan umat Kristiani sendiri mengakui bahwa
ajaran Yesus (baca: Nabi Isa as) sangat menekankan cinta,
p:159
persaudaraan, dan menolong kaum lemah. Namun, dengan
pandangan tersebutmereka menganggap bahwa ajaran yang
dibawa Yesus sangat berbahaya bagi kemanusiaan.
Persoalan lain bagi kita adalah bahwa pada diri kita
terdapat dua macam ego; Pertama, ego yang harus dihilangkan
dari dalam diri, yaitu ego mengikuti nafsu syahwat. Kedua,
ego yang harus dijaga dan dikembangkan, yaitu ego yang merupakan
dasar-dasar etika Islami.
Ada tiga bentuk paradigma dalam masyarakat Islam:
1. Etika falsafî Sokrates, adalah etika yang telah menyebabkan
terjadinya kesukaran dalam filsafat yang hanya dipahami
oleh para ulama dan filosof, tetapi paradigma etika dari
bentuk ini banyak berpengaruh pada manusia.
2. Etika ‘Irfânî, yaitu etika yang dikembangkan oleh para sufi
dari ajaran Al-Qur’an dan al-Sunnah.
3. Etika menurut hadis, yang dikembangkan oleh para
muhadditsûn melalui hadis-hadis.
Dua paradigma etika terakhir pada dasarnya sama, namun
terdapat perbedaan di mana bagi para sufi, etika berpusat pada
memerangi hawanafsu. Tentunya ini sangat sesuai dengan
ajaran Al-Qur’an dan al-Sunnah, namun kadangkala terjadi
semacam hal yang berlebih-lebihan (ifrâth) sehingga tidak
sesuai lagi dengan Al-Qur’an dan al-Sunnah dan bahkan
terkesan dapat mematikan esensi dari etika Islâmî itu sendiri.
Mereka lupa bahwa yang diinginkan oleh Islam dalam
memerangi hawa nafsu dan sifat “keakuan” adalah demi
kemuliaan jiwa manusia. Islam memang memerangi
penyembahan hawa nafsu dengan keinginan-keinginan nafsu
p:160
syahwat dan duniawinya, tetapi Islam memerintahkan untuk
memperkuat hal-hal yang mendukung bagi kemuliaan diri
manusia.
Ada sebuah atsar di dalam kitab Nahj al-Balâghah: Barang
siapa yang diri atau jiwanya telah mulia, maka hawa
nafsunya akan takluk kepadanya.(1)
Ini artinya bahwajika manusia telah memiliki kemuliaan diri
(karâmah al-nafs), niscaya dia akan mampu menundukkan hawa
nafsunya dan segera memperbaiki batin dan mengembangkan
jati dirinya, karena jati diri memiliki kemuliaan yang begitu
tinggi, sehingga tidak pantas untuk dikotori oleh hal-hal yang
dapat merusak kemuliaannya. Hal ini ibarat ada seseorang
yang memiliki lukisan berharga namun, berbingkai kaca yang
sangat kotor dan jelek, sehingga dia sendiri tidak menyadari
bahwa lukisan miliknya itu sangat berharga dan karena itu
dia tidak pernah menghiraukannya, tetapi setelah ia mengenal
lukisannya itu dan setelah tahu ketinggian nilainya maka
segera dia akan merawat dan menjaganya.
Ada juga sebuah atsar dari sang Imam as yang berbunyi,
Barangsiapa yang tidak memuliakan dirinya maka dia tidak
akan aman dengan kejahatan dirinya sendiri.(2) Ungkapan ini
menunjukkan bahwa orang yang tidak menyadari bahwa kehormatan
diri atau jiwanya sangat berharga dan tidak menjaganya,
maka dia adalah orang yang harus diwaspadai dan
dikhawatirkan kejahatannya.
Di dalam kitab Tuhaf al-‘Uqûl, halaman 389, terdapat
penegasan terhadap pentingnya menjaga dan memperkuat
p:161
kemuliaan jiwa, ini tergambar pada hadis yang berbunyi,
Tidak dianggap beragama orang yang tidak menjaga kehormatan diri
(murû’ah).
Sesungguhnya dakwah terhadap menjaga kehormatan diri
atau jiwa merupakan dakwah terhadap jati diri. Seterusnya
disebutkan bahwa, Tidak memiliki kehormatan diri orang yang tidak
menggunakan akal pikirannya, dan manusia yang paling mulia adalah
manusiayang menganggap dunia merupakan ancaman baginya.
Tentu saja ini sama sekali bukan berarti diperbudak nafsu
tetapi menjaga kemuliaan dan kehormatan diri atau jiwa,
karena orang yang paling mulia adalah orang yang jika diminta
untuk memilih antara kemuliaan dan kehormatan diri dengan
dunia dengan segala isinya, maka ia akan memilih kemuliaan
dan kehormatan diri.
Imam Ali bin Abi Thalib as selanjutnya berkata di dalam
kitab Nahj al-Balâghah, “Kemuliaan seseorang menurut
ketinggian semangatnya, dan kejujurannya menurut kadar
kehormatan dirinya”. Gambaran beliau ini begitu indah karena
seorang kesatria terhormat memang tidak akan berdusta.
Baginya dusta adalah kenistaan.
Selanjutnya dikatakan, “Menjaga jati diri merupakan
suatu kewajiban, dan tingkat kesuciannya menurut kadar
penjagaannya”.(1) Artinya, bahwa etika orang yang sangat
menjaga harga diri dan kehormatannya tidak akan melecehkan
harga diri dan kehormatan orang lain. Sebaliknya, orang yang
tidak menghargai kehormatan diri orang lain berarti dia tidak
lagi memiliki harga diri.
Hal di atas secara lebih jelas lagi ditegaskan beliau dalam
pesannya terhadap anaknya al-Hasan as, “Muliakanlah
p:162
dirimu dari segala perkara yang hina, kendati keinginanmu
begitu besar terhadapnya. Karena sesungguhnya engkau tidak
akan dapat menggantikan apa yang telah hilang dari dirimu”.
“Janganlah engkau sudi menjadi hamba sesuatu, karena Allah
telah menciptakanmu sebagai orang yang merdeka”.(1)
Apakah yang dimaksudkan oleh Imam Ali a.s adalah,
merdeka dengan kemuliaan diri atau jiwa, dan dapat mengontrol
hawa nafsu dengan mujâhadah, atau mengalahkan keakuan
untukmencintai diri sendiri saja dan tidak mengutamakan orang
lain, merupakan sikap-sikap yang diingini oleh Islam untuk
dikembangkan.
Imam Ja’far al-Shadiq as dalam kitab Tuhaf al-‘Uqûl, berkata:
“Janganlah engkau menjadi orang yang terlalu keras sehingga
orang-orang menjauh dari sisi Anda, jangan pula terlalu
merendahkan diri sehingga orang lain menghinakan Anda”. Islam
memerintahkan kepada kita untuk memerangi atau mengontrol
hawa nafsu, namun pada saat yang sama Islam tidak ingin
seorang Muslim menjadi seorang yang hina dan memiliki jiwa
yang kerdil karenanya, tetapibahkan sebaliknya, Islam dengan
perintah tersebut menginginkan seorang Muslim menjadi orang
yang mulia dan terhormat dengan berkepribadian yang utuh.
Islam memerintahkan kepada kita agar menjaga kehormatan
diri yang merupakan anugerah Allah Swt. Kemuliaan bagi orang
mukmin adalah sesuatu yang mutlak, sebagaimana firman Allah
Swt,
Padahal kekuatan itu hanyalah milik Allah,Rasul-Nya dan
orang-orang mu’min, tetapi orang-orang munafik tidak
mengetahuinya), (QS al-Munâfiqûn: 8).
p:163
Terdapat titik kelemahan pada etika sufistik kaum Irfânî,
kendati sumbangsih mereka sangat besar dalam memperjuangkan
Islam melalui penyebaran moral sufistik lewat syair-syair, puisi
serta orasi dan dakwah bil hal, namun kenyataannya kadangkadang
apa yang mereka lakukan itu terkesan hina oleh sebagian
manusia. Mari kita dengar kembali ungkapan Imam Ali a.s yang
telah lalu, “Janganlah Anda sudi menjadi hamba sesuatu, karena
Allah telah menciptakan Anda sebagai orang yang merdeka”
Demikian pula pesan Imam al-Shadiq as, “Jangan pula terlalu
merendahkan diri sehingga orang lain menghinakan Anda “.
Ungkapan di atas begitu kontras dengan apa yang dikutip
oleh Ibn Abi al-Hadîd dengan penuh kekaguman, sebagaimana
terdapat di dalam kitab Nahj al-Balâghahtentang perkataan Syaikh
Ibrâhîm al-Adham yang berbunyi: “Saya tidak pernah merasakan
suatu kegembiraan sebagaimana yang Anda sering rasakan kecuali
pada tiga pengalaman yang saya alami: pertama, ketika saya berada
di atas kapal, saya melihat ada seorang laki-laki yang menghibur
orang ramai dengan cerita-nya hingga semua orang berkumpul
dan mendengarkannya seraya tertawa gembira. Di antara yang
diceritakannya ialah bahwa dia dahulu adalah seorang tentara.
Pernah bersama-sama dengan rekannya ia menyerang sebuah
tempat, dan menawan beberapa orang untuk dijadikan sandera.
Sambil bercerita dia mencari-cari orang yang pantas untuk
dijadikannya sebagai contoh sandera yang akan ditawan, lalu ia
memilihku dan menyeretku dengan menarik rambutku sambil
berkata, “Beginilah dahulu kami menyeret para tawanan”. Saya
gembira karena temyata dalam pandangannya tidak ada orang
yang lebih hina selain dari diri saya. Komentar penulis terhadap
ungkapan Syaikh Ibrâhîm al-Adham yang dikutip oleh Ibn Abi
p:164
al-Hadîd dengan kekaguman itu, bahwa apa yang dilakukannya
bertentangan dengan apa yang ditegaskan oleh Imam Ali a.s
dan Imam al-Shadiq as bahwa seorang Muslim wajib menjaga
kehormatan dirinya. Kemudian Syaikh Ibrâhîm berkata, Kedua,
ketika saya sedang sakit, saya tiduran beristirahat di Mesjid,
lalu orang-orang datang untuk mengusir para pengemis yang
berada di Mesjid, lalu seorang muazin menghampiri saya seraya
berkata menghardik: “Cepat bangun dan segera keluar!” Namun,
saya tidak kuat untuk bangun karena sakit. Tiba-tiba orang itu
menyeret kaki saya dan melemparkan saya ke luar Masjid. Saat
itu saya sangat gembira karena begitu hinanya diri saya dalam
pandangan orang itu. Ketiga, Saya gembira karena mempunyai
sebuah pakaian yang sudah usang dan jelek sehingga sayapun
tidak dapat membedakan mana benang dan mata kutu-kutu
yang melekat di baju saya.
Apa yang diceritakan oleh Ibn Abi al-Hadîd di atas
tentang sebagian dari apa yang dilakukan oleh Syaikh Ibrâhîm
al-Adham, sebagai bentuk dari memerangi hawa nafsu adalah
tidak benar dan tentunya etika semacam itu bertentangan
dengan etika Islâmî. Islam memerintahkan kita agar menghukum
orang yang telah menjadikan orang lain sebagai bahan ejekan
dan hinaan. Demikian pula Islam memerintahkan kita agar
menjaga kebersihan, dan menegaskan bahwa kebersihan
adalah sebagian daripada iman.
Ibn Abi al-Hadîd juga mengutip dengan penuh kekaguman,
cerita tentang seorang laki-laki yang menghinakan seorang sufi
yang terkenal, dengan pura-pura mengundang untuk menjamu
sufi tersebut, tetapi setiap kali sang sufi datang menemuinya ia
mengatakan bahwa jamuan tersebut dibatalkan. Hal ini terjadi
berulang-ulang hingga tigakali. Akhirnya, barulah orang itu
p:165
berkata kepada sang sufi , “Anda ini memang seorang yang
mulia, padahal saya telah menghinakan Anda sebanyak tiga
kali namun, Anda sama sekali tidak tersinggung dengan
hinaan saya.” Sang sufi lantas menjawab, “Sama sekali yang
saya lakukan ini bukan kemuliaan. Apa yang saya lakukan ini
sama saja dengan apa yang dilakukan anjing-anjing. Jika Anda
tawari ia sepotong roti ia akan datang kepada Anda, jika Anda
tidak jadi memberikannya iapun akan pergi.”
Cerita di atas bertentangan dengan etika Islâmî. Bagaimana
mungkin sang darwîsy (sufi ) itu membiarkan dirinya dihinakan
sedemikian rupa, lagi pula orang tersebut telah mengotori
kehormatan dirinya. Apalagi pada cerita di atas, sang sufi
sampai menyatakan bahwa apa yang dilakukannya itu tidak
ada bedanya dengan perbuatan anjing.
Dalam etika Islâmî, seseorang dilarang menjatuhkan
kehormatan atau harga dirinya sendiri dan juga kehormatan
serta harga diri orang lain. Hal ini dikarenakan menjaga
kemuliaan dan kehormatan diri merupakan dasar-dasar etika
Islâmî yang fundamental.
p:166
Pada kajian yang lalu kita telah mengupas tentang
bagaimana sikap Islam dan ajarannya tentang menjaga
kehormatan diri dan kemuliaan jiwa. Pada kenyataannya,
persoalan ini masih kurang mendapatkan perhatian serius
oleh banyak pemerhati etika Islam, padahal sangat terkait
erat dengan konstruksi dan kaidah etika Islam, di samping
merupakan salah satu media yang sangat berarti dalam
pengenalan diri dan kehormatan diri seseorang.
Kehormatan diri atau apa yang sering diistilahkan dalam
Islam dengan “kemuliaan jiwa” (izzah al-nafs) merupakan salah
satu poin penting yang diajarkan Islam. Berkenaan dengan ini
Allah Swt berfirman,
Padahal kekuatan itu hanyalah milik Allah, Rasul-Nya dan orang-
orang mu’min, tetapi orang-orang munafik tidak mengetahuinya),
(QS al-Munâfiqûn: 8).
p:167
Setiap Mukmin wajib meyakini bahwa Allah telah
menganugerahkan kemuliaan kepadanya dan dia wajib
merasa mulia. Inilah patokan untuk mengenal diri dan cara
mengarahkannya. Rasulullah Saw bersabda,
Carilah keperluanmu dengan jiwa yang mulia.(1)
Hadis ini melarang kita menghinakan diri sendiri di
hadapan orang lain demi memperoleh keperluannya, sekaligus
merupakan perintah untuk menjaga kemuliaan jiwa atau
kehormatan diri.
Imam Ali a.s berkata dalam menasihati sahabat-sahabatnya:
“Kematian dalam kehidupan Anda adalah sebuah
kekalahan, sedangkan kehidupan dalam kematian Anda
adalah kemenangan”.(2)
Dalam hadis tersebut tampak jelas bahwa kemuliaan dan
kehormatan memiliki nilai yang sangat berharga, yang tidak
boleh diabaikan di dalam hidup.
Jika kemuliaan telah diraih maka hidup atau mati sama
saja. Namun, jika hidup tanpa kemuliaan maka kehidupan di
dunia merupakan kematian.
Syiar serta semboyan yang diteriakkan oleh Penghulu para
syuhada pada hari Asyura adalah, “Kematian lebih baik daripada
melakukan kehinaan”.(3)
Ungkapan di atas seakan-akan menegaskan, “Sungguh
saya hanya menginginkan kemuliaan diri (izzah)”. Pada
hari Asyura tersebut beliau juga mengatakan: “Enyahlah
p:168
kehinaan dari sisi kita!”,(1)
“Bagiku kematian adalah kebahagiaan sedangkan hidup bersamasama
orang-orang yang zalim adalah kesengsaraan”,(2)
“Mati dalam kemuliaan lebih baik daripada hidup dalam kehinaan”.(3)
Imam Ali a.s juga berkata, “Jujur adalah kemuliaan
sedangkan dusta adalah kelemahan.” Karena itu, manusia
wajib berlaku jujur, karena kejujuran adalah kemuliaan bagi
manusia itu sendiri. Kemuliaan adalah dasar dan sekaligus
tujuan dari kejujuran. Sedangkan orang yang berdusta adalah
orang yang lemah dan tak berdaya, karena seorang ksatria
tidak akan pernah berbohong.
Seorang laki-laki datang kepada Imam al-Shadiq as,
mengadukan kelemahannya dan mengatakan bahwa dia banyak
berhutang. Lalu Imam al-Shadiq as memberinya uang.
Lelaki itupun berkata, “Bukan maksud saya mengadukan
keadaan saya kepada Anda untuk menerima pemberian dari
Anda, tetapi saya ingin Anda mendoakan saya di sisi Allah.
Imam al-Shadiq as menjawab, “Aku tidak mengatakan bahwa
maksud Anda beginiatau begitu, tetapi ambil sajalah uang ini
dan nafkahkanlah ia dan jangan Anda beritahukan kepada
orang lain karena mereka akan menghinakan Anda”.(4)
Ada ungkapan Imam Ali a.s yang senada dalam kitab Nahj
al-Balâghah: “Mati Mulia lebih baik dari pada hidup terhina”.
“Memiliki yang sedikit dengan mandiri lebih baik dari pada
memiliki banyak dengan meminta-minta”.(5) Mengapa
p:169
seseorang mau mengulurkan tangan meminta-minta kepada
orang lain, seharusnya seseorang harus bersabar dan merasa
cukup (qanâ’ah)walaupun dengan sesuatu yang sedikit dan
hendaknya janganlah menyusahkan orang lain.
Sa’dî di dalam kitabnya Gûlistân(Gulistan) mengutip
sebuah hikayat, bahwa suatu hari Imam Ali a.s melewati
sebuah kedai tukang daging, lalu tukang daging berkata:
“Saya punya daging segar.” Imam Ali a.s menjawab, “Maaf,
Saya tidak punya uang untuk membelinya sekarang.” Lalu
tukang daging berkata, “Biarlah saya tunggu.” Imam Ali a.s
berkata: “Jangan!. Biarlah saya akan menyuruh perut saya
untuk bersabar dan menunggu”.
Ada sebuah hadis dari Imam Ali a.s tentang pergaulan
kepada manusia. Dalam hadis itu beliau berkata: “Janganlah
menjadi orang yang terlalu keras, sehingga orang tidak mau
dekat kepada Anda, dan jangan pula Anda terlalu lemah
sehingga orang menganggap enteng dan menghinakan Anda.”
Hadis di atas sekaligus merupakan antitesa terhadap
cerita Ibnu Abi al-Hadîd terdahulu tentang tokoh sufi yang
gembira saat dihina oleh seorang pelawak di atas kapal.
Cerita ini bertentangan dengan Islam. Perasaan tawadhu’
yang diinginkan Islam adalah merendahkan hati. Dan,
letak tawadhu’ juga ada di dalam hati, bukan dengan cara
menampakan kehinaan diri di depan orang.
Di dalam kitab Wasâ’ildikutip kalimat yang sering
diungkapkan oleh Imam Ali a.s, “Hendaklah berkumpul di dalam
hatimu rasa perlu kepada manusia dan rasa tidak memerlukan
mereka”. Ungkapan beliau tersebut dijelaskan kembali dengan
ucapannya: “Maksud rasa memerlukan manusia, yaitu ketika
kamu bergaul dengan orang-orang, hendaklah dengan kataWawasan
p:170
kata yang lemah lembut dan perlakuan yang baik, sedangkan
rasa tidak memerlukan mereka ialah dengan menjaga harga
dirimu dan kemuliaan dirimu di hadapan mereka”.
Oleh karena itu, kita wajib menjaga kehormatan dan
kemuliaan diri dan tidak memohon kepada manusia, jika hal
itu dapat mencemarkan harga diri dan kemuliaan diri kita
dalam bergaul, manakala kita berlaku lemah lembut ternyata
malah jadinya merendahkan harga diri kita, maka kita wajib
untuk berlaku tegas, agar wibawa dan harga diri kita tidak
direndahkan orang.
Allah Swt berfirman, “Dan janganlah kamu merasa hina dan
jangan pula berduka, karena sesungguhnya kamu lebih tinggi jika
kamu orang-orang yang beriman.”(QSÂli ‘Imrân: 139). Ayat ini
merupakan perintah untuk menjaga kemuliaan diri.
Kekuatan jiwa merupakan salah satu cara untuk kembali
kepada jati diri, yaitu dengan cara meyakini kekuatan yang ada
di dalam diri. Imam al- Husain as berkata, “Kejujuran adalah
kemuliaan sedangkan dusta adalah kelemahan”. Seorang
ksatria akan senantiasa bersikap jujur dan tidak akan berdusta.
Artinya, setiap orang harus menumbuhkan kemantapan di
hati bahwa dia adalah seorang ksatria yang kokoh dan jujur,
dia tidak akan pernah berdusta ataupun mengumpat, karena
itu adalah ciri pengecut dan orang lemah, sebagaimana disinyalir
dalam sebuah hikmah Amirul Mu’minin as yang berbunyi:
“Mengumpat adalah pekerjaan seorang pengecut”.(1) Artinya
seorang ksatria tidak akan pernah mengumpat orang lain atau
membicarakan keburukan seseorang di belakangnya.
p:171
Amirul Mu’minin as juga berkata: “Hendaklah kamu mencari
nafkahmu dengan bersungguh-sungguh, dan janganlah
berlaku sebagai orang yang pengecut lagi lemah”.(1) Hadis ini
mengajarkan bahwa seseorang harus mencari nafkah sendiri
dan tidak bergantung kepada orang lain.
Berusaha mencari nafkah yang halal merupakan bagian dari
etika Islami, dan dianggap sebagai kekuatan jiwa, sedangkan
orang yang malas dan tidak mau berusaha dianggap orang
yang bersifat lemah dan pengecut serta tidak berjiwa ksatria.
Ungkapan “keagungan jiwa” di atas, artinya ialah bahwa
ruh atau jiwa manusia merupakan sesuatu yang sangat
bernilai. Hanya akhlak yang mulia atau etika yang baik saja
yang sesuai dengan jiwa yang agung. Sebaliknya akhlak yang
jelek (immoral) sama sekali tidak bernilai dan tidak pantas
untuk jiwa yang semacam ini. Ungkapan di atas sekaligus
mengajarkan kepada manusia bahwa dirinya atau jiwanya itu
sangat bernilai, dan tidak boleh dikotori atau dinodai.
Amirul Mu’minin, Imam Ali a.s berpesan melalui sebuah
surat kepada putranya Imam al-Hasan as yang berbunyi:
“Muliakanlah dirimu dari sesuatu yang hina, karena engkau tidak
dapat menggantikan apa yang telah engkau lakukan.”(2)
Menjaga keagungan jiwa ini merupakan suatu kewajiban,
karena keagungan atau kemuliaan jiwa lebih berharga dari
segala sesuatu, sebagaimana bagi sebuah negara kemerdekaan
merupakan puncak kemuliaannya, yang tidak rela dijajah
kendati dalam kefakiran. Imam Ali a.s kembali berkata, “Tiada
dianggap beragama orang yang tidak mempunyai kehormatan
p:172
diri, dan tiada pula memiliki kehormatan diri orang yang
tidak menggunakan akal pikirannya. Orang yang paling besar
adalah orang yang tidak pernah gentar menghadapi dunia.3412
Jiwa yang menganggap dunia dan segala isinya tidak
berharga adalah jiwa yang berkeyakinan bahwa ia lebih mulia
daripada dunia dan segala isinya.
Imam al-Shadiq as pernah melantunkan sebuah syair yang
pada bait pertamanya berbunyi:
Orang yang berjiwa mulia selalu mengutamakan tuhannya
Baginya seluruh apa yang ada pada makhluk tiada berharga.(1)
Urusan etika erat kaitannya dengan kecemburuan(ghîrah).
Amirul Mukminin as berkata, Keperkasaan seseorang menurut
kadar ketinggian semangatnya, keberaniannya menurut
kadar petualangannya, dan kesuciannya menurut kadar
kecemburuannya. Seseorang yang memiliki kecemburuan
atau sangat menjaga kemuliaan jiwa atau kehormatan dirinya
akan menjaga serta menghormati harga diri orang lain, dia
tidak akan meremehkan kehormatan orang lain. Imam Ali a.s
pernah berkata tentang hal senada, “Pencemburu tidak akan
pernah berzina.”(2) Sebagai konsekuensi logisnya maka orang
yang berzina dan yang merusak harga diri orang lain berarti
dia sama sekali tidak memiliki kecemburuan (ghîrah).
Banyak lagi penegasan tentang pentingnya mewujudkan
hal-hal yang dapat menjaga keagungan jiwa serta kehormatan
diri, sebagaimana yang telah dikupas diawal pembahasan
bagian ini.
p:173
Demikianlah antara lain ajaran Islam tentang ketinggian
nilai jiwa manusia dan kewajiban menjaga kemuliaan jiwa
atau kehormatan diri memiliki nilai secara intrinsik. Namun, di
sisi lain, Islamjuga mengajarkan kita agar bersikap tawadhu’.
Muncul pertanyaan, apakah terdapat paradoks dalam hal ini?
Apakah tawadhu’ diartikan dengan menghinakan diri? Jika kita
ingin menjaga kemuliaan diri bagaimana kita dapat bersikap
tawadhu’? apakah kemuliaan diri bertentangan dengan
tawadhu’? Al-Qur’an sendiri di dalam satu ayat menyatakan,
padahalkamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika
kamu orang-orang yang beriman. (QS Âli ‘Imrân: 139), sedangkan
pada ayat yang lain sikap membanggakan diri ini dicela, yaitu
firman Allah Swt, Negeri akhirat itu, Kami jadikan bagi orangorang
yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan
di (muka) bumi. Dan kesudahan (yang baik) itu adalahbagi orangorang
yang bertakwa.(QS al-Qashash: 83)
Yang sering kita dengar sekarang ini selalu tentang
kelemahan, sebagaimana Sa’dî berkata: “Akulah seekor
semut yang merangkak dengan kaki itu, dan tidak ada seekor
lebahpun yang berteriak karena sengatanku. Bagaimana
caranya aku mensyukuri ni’mat yang ada pada diriku ini, yaitu
ni’mat bahwa daku tidak punya kemampuan untuk menyakiti
orang lain”.
Sementara mengenai diri atau jiwa (nafs) yang sangat
bernilai dan berharga malah sering dipertanyakan, “bukankah
diri atau jiwa sesuatu yang jahat seperti anjing danyang
menyerupai segala hal jahat lainnya?” Muncul pertanyaan,
“Bagaimana diri yang jahat ini disebut sebagai diri atau
p:174
jiwa yang sangat bernilai dan berharga, merdeka, mulia dan
sebagainya?”, “bagaimana kita diperintah untuk menghormati
diri yang wajib diperangi dan harus menganggapnya sebagai
seorang musuh?, sebagaimana yang disebutkan dalam sabda
Rasulullah Saw Yang mulia, Musuhmu yang paling berbahaya
adalah diri (nafs)mu yang ada di hadapanmu, dan kitapun telah
mengetahui bahwa sifat”ujub” atau kagum dengan diri sendiri
adalah tercela, apakah rasa “ujub” ini berbeda dengan rasa
memiliki keagungan jiwa, demikian pula dengan “takabbur”.
Tidakkah semua ini bertentangan dengan perintah untuk
bersifat tawadhu’ dan memerangi nafsu?
Jawaban dari pertanyaan-pertanyaan di atas adalah
bahwa perintah menjaga keagungan atau kemuliaan jiwa serta
kehormatan diri sama sekali tidak paradoks dengan perintah
untuk bersifat tawadhu’ dan memerangi keinginan hawa nafsu
dalam artian mengontrolnya. Diri atau jiwa manusia (al-nafs)
dapat dikategorikan menjadi dua, pertama, diri atau jiwa (nafs)
yang ingin dipandang dengan penuh kekaguman maka inilah
yang disebut “ujub”. Apabila kehebatannya ingin dipandang
dengan penuh kesombongan maka inilah yang disebut
“takabbur”.Kalau mengikuti keinginan-keinginan yang semacam
ini maka pelakunya akan tertipu dan tercela. Nafs-nafs seperti
inilah yang harus dikontrol dan keinginanan-keinginannya
harus diperangi dengan kuat (mujâhadah) dan harus dipandang
sebagai musuh. Kedua, nafsu yang wajib dimuliakan dan
dijaga serta dikokohkan dan tidak boleh dicemarkan. Muncul
lagi pertanyaan, bagaimana kita menjelaskan bahwa ada dua
nafs yang berlawanan?, apakah ini berarti bahwa manusia
mempunyai dua “ego” (al-anâ)? Jawabannya adalah bahwa
manusia tentu saja hanya memiliki satu “ego”. Karena,
p:175
mendiskripsikan manusia sebagai pemilik banyak kepribadian
tentunya tidak logis, kendati di dalam kajian ilmu jiwa, ada
penyakit jiwa yang disebut dengan penyakit “kepribadian
ganda” (izdiwâj al-syakhshiyyah), tetapi sebenarnya penderita
penyakit itupun tidak memiliki banyak kepribadian, hanya
terjadi ketidak-seimbangan pada kepribadiannya. Maksud
ungkapan manusia memiliki dua jiwa atau nafs, adalah bahwa
pada diri manusia ada jiwa yang sebenarnya (nafs haqîqî) dan
adapula jiwa yang bukan sebenarnya(Lâ al-nafs). Ada yang
dinamakan dengan jiwa kepribadian (syakhshiyyah), dan ada
jiwa perorangan (fardiyyah). Yang satu merupakan hakekat
(al-nafs) dan yang lain hanyalah metaforis “majâziyyah”. Yang
dimaksud memerangi diri atau nafsu (muhârabah al-nafs atau
mujâhadah al-nafs)adalah bahwa jiwa murni (al-nafs al-haqîqî)
memerangi diri atau jiwa metaforis (al-lâal-nafs) tersebut. Jiwa
hakekat adalah jiwa yang sebagaimana difirmankan Allah Swt,
Maka apabila Aku telah menyempurnakan kejadiannya, dan telah
meniupkan ke dalamnya ruh (ciptaan)Ku, (QS al-Hijr: 29). Jiwa
murni ini bukan termasuk jenis materi atau tabiat tetapi jenis
malakût dan daya. Mengenal jiwa ini berarti mengenal hakekat
manusia dan mengenal kebenaran yang sesungguhnya.
Karena patokannya hanyalah yang kebenaran sesungguhnya,
bukan kebatilan dan ketiadaan. Karena itu, kejujuran adalah
hakikat jiwa ini, sedangkan kedustaan bukanlah bagiannya
dan ia tidak akan menerimanya, lagipula kedustaan bukanlah
hakekat dan tidak bermakna serta tidak bermanfaat, demikian
pula sikap pengecut dan lemah. Oleh karena itu, karakter jiwa
murni (al-nafs al-haqîqî) merupakan asal daya dan kemampuan,
maka ia tidak akan menerima sikap lemah dan pengecut, alnafs
al-haqîqî juga merupakan asal ilmu, karena itu ia tidak
p:176
menerima kebodohan, demikian pula al-nafs al-haqîqîadalah
asal cahaya, karena itu ia tidak menerima kegelapan, ia juga
merupakan asal kemerdekaan, tidak rela dihina dan juga tidak
sudi menyembah-nyembah kepada orang lain. Pendeknya
jiwa hakekat ini bersifat bersih, suci dan mulia. Karena itu
harus dikuatkan dan dijaga dari hal-hal yang dapat mengotori
kesuciannya serta yang dapat mencemarkan kehormatan dan
kemuliaannya.
Dengan demikian bentuk-bentuk pemenuhan keinginan
jiwa metaforis yang berlebihan, tanpa kontrol dari jiwa murni,
adalah tercela serta bertentangan dengan etika.
Ego “keakuan” harus ditundukkan dan harus diperlakukan
sebagai “pembantu” saja agar tidak menjadikan tuannya
lalai karenanya, dan agar tidak mengalahkan jiwa manusia
sebenarnya,sementara ego tidak mendukung jiwa murni.
Ego yang dimaksudkan dengan “keagungan jiwa” (‘izzah alnafs)
adalah ego kesucian, kekuatan, kehormatan, kemuliaan,
kemerdekaan, yang merupakan al-jawhar al-qudsîalilahî(
permata suci ilahi) yang dianugerahkan Allah pada setiap
manusia.
Dari penjelasan di atas nyatalah bahwa perintah agar
menjaga kemuliaan dan kehormatan diri dengan perintah
agar bersifat tawadhu’ dan waspada kepada sesuatu
yang dapat membahayakan diri dan agar memeranginya
(mujâhadah al-nafs), sama sekali tidak bertentangan. Perintahperintah
tersebut mengajarkan keseimbangan, yaitu agar
menempatkan jiwa yang mulia sesuai dengan tempatnya dan
menjaga kesucian dan kemuliaan jiwa agar tidak tercemar
dan ternoda, sebagaimana dikatakan, “Jadikanlah dirimu
p:177
sebagai musuh yang harus engkau perangi”.(1) Hal ini agar
menjaga kemuliaan jiwa hakiki(al-nafs al-haqîqî) atau menghindarkan diri
dari keinginan jiwa metaforis yang dapat mencemarinya,
“Sesungguhnya seorang mukmin setiap saat, pagi dan
petang, selalu mewaspadai keinginan dirinya”.(2) Pada sisi lain
diperintahkan: “Kenalilah dirimu dan hormati serta muliakanlah
dan jagalah kemuliaan, kehormatan dan kemerdekaannya.”
Inilah diri atau jiwa murni manusia yang merupakan cahaya Ilahi
pada setiap manusia yang berasal dari rûh-Nya, sebagaimana
firman Allah Swt, Maka apabila Aku telah menyempurnakan kejadiannya,
dan telah meniupkan ke dalamnya ruh (ciptaan) Ku, (QS
al-Hijr: 29).(3) Yaitu rûh yang berada pada alam suci dan mulia
yang lebih utama dari alam dunia ini.
p:178
Sebelum kita memulai mengkaji bagian ini, penulis
mengemukakan beberapa hadis atau atsar yang akan
melengkapi hadis atau atsar terdahulu. Di sini, penulis akan
sampaikan sebagian darinya untuk menjelaskan ruhatau jiwa
perintah-perintah etika Islam, terutama berkenaan dengan
topik rasa akan kemuliaan dan kehormatan (al-’izzah wa
alkarâmah)dan sejauh mana Islam memperhatikannya.
Imam Ali bin Husain al-Sajjad as berkata,
Memohon hajat kepada manusia dapat menghinakan hidup
seseorang dan dapat menghilangkan rasa malu serta merendahkan
wibawanya, itulah kefakiran yang nyata.40
Ini berarti bahwa hakikat kefakiran atau kekayaan tidak
diukur dari segi materi, tetapi yang lebih krusial adalah yang
menyangkut jiwa. Hendaknya, jangan sampai kefakiran materi
membuat seseorang menjadi fakir jiwa (faqr ma’nawî). Dia
harus menyadari bahwa kekayaan jiwa (ghinâma’nawî) jauh
lebih utama daripada kekayaan materi.
Imam Ali a.s berkata, Alangkah baiknya orang yang kaya
merendahkan hati di hadapan orang miskin demi mencari apa
yang ada di sisi Allah; dan yang lebih baik lagi daripada itu
40 Lihat Tuhaf al-‘Uqûll, hlm. 279.
p:179
adalah keengganan orang fakir untuk meminta kepada orang
kaya karena bertawakkal kepada Allah.(1)
Keengganan dalam konteks ini bukan keengganan yang
tercela, bahkan terpuji, karena tujuannya adalah untuk menjaga
harga diri dan kehormatan serta tidak mau menghinakan diri
hanya karena urusan dunia. Karena menjaga kemuliaan diri
(al-’izzah) merupakan keniscayaan.
Imam Ali a.s juga berkata, kebakhilan adalah aib, sikap
pengecut adalah kekurangan, kefakiran mengkelukan lidah
seorang yang pintar untuk mengutarakan hujjahnya, orang
yang sedikit harta asing di negerinya, kelemahan merupakan
petaka; sedangkan kesabaran merupakan keperkasaan, sikap
zuhud merupakan kekayaaan, dan sikap wara’ adalah benteng.(2)
Dalam hadis ini Imam Ali a.s mencela sifat bakhil, pengecut,
fakir, dan lemah, karena sebab-sebab yang akan kami sebutkan,
dan sebaliknya memuji sifat sabar, zuhud, dan wara’, karena
alasan-alasan yang lain, yang kesemuanya itu berdasarkan
kepada perasaan manusia akan kepribadiannya, dan perasaan
manusia akan kemuliaan dan kehormatan dirinya.
Imam Ali a.s berkata, “Kebakhilan adalah aib. Barangsiapa
yang takut mendapat aib, maka dia tidak boleh bersikap bakhil.
Sedangkan sikap pengecut merendahkan nilai kepribadian
seseorang, maka janganlah seseorang mau memikul
kerendahan ini”.
Kemudian, pada ungkapan beliau “kefakiran mengkelukan
lidah orang yang pintar dalam mengutarakan hujjahnya”,
maksudnya ialah, bagaimanapun pintarnya seseorang dalam
mengutarakan argumen-argumennya, namun manakala
dia fakir, dia akan kehilangan kemampuannya itu. Dengan
p:180
demikian, kefakiran itu tercela, karena dengannya seseorang
dipandang rendah dan hina di mata manusia lain.
Sedangkan ungkapan “Orang yang sedikit hartanya, asing di
negerinya sendiri”, artinya ialah, bahwa orang yang memiliki
harta yang sedikit, kendati lebih baik keadaannya daripada
orang fakir, ia menjadi merasa asing di negerinya sendiri.
Sementara ungkapan “kelemahan merupakan suatu petaka”
merupakan lawan dari ungkapan “kesabaran merupakan
keperkasaan”.
“Sifat wara’ merupakan benteng, dan sikap zuhud
merupakan kekayaan.” Mengapa demikian? Karena dengan
kedua sifat tersebut menjadikan seseorang tidak butuh kepada
orang lain. Mengapa manusia menginginkan harta? Karena dia
ingin kaya. Padahal, zifat zuhud itulah yang dapat menjadikan
seseorang menjadi orang kaya.
Imam al-Sajjad as pernah ditanya, “Siapakah manusia yang
paling besar bahayanya? Beliau menjawab, “Orang yang tidak
memandang dunia sebagai bahaya bagi dirinya.”(1) Artinya,
orang yang benar-benar meyakini akan kehormatan dan kemuliaan
dirinya, akan menganggap dunia bukan apa-apa, sehingga
seandainya dunia dan segala isinya ditimbang dengan kemuliaan
dan kehormatan dirinya, maka dalam pandangannya timbangan
kemuliaan dirinya akan lebih berat.
Imam al-Sajjad as berkata, “Barangsiapa yang yakin akan
kemuliaan dirinya maka dunia akan menjadi hina dalam
pandangannya.”(2) Artinya, jika seseorang sadar serta mengenal
bahwa sesungguhnya dirinya ini begitu mulia dan agung
maka dunia yang luas ini akan kecil dalam pandangannya.
p:181
Di dalam kitab Nahj al-Balâghah, ada dua ungkapan yang
menegaskan topik kemuliaan dan kehormatan diri: “Orang
yang selalu berkata benar berada pada puncak kemuliaan dan
kehormatan, sedangkan orang yang suka berdusta berada
pada jurang kehinaan dan kesengsaraan.”
Hal ini telah ditegaskan dalam firman Allah Swt, Dan
janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina,
yang banyak mencela, yang kian kemari menghambur fitnah. (QS
al-Qalam: 10-11).
Sikap suka bersumpah dan mencela ini sebenarnya
bersumber dari kehinaan. Orang yang mulia tidak akan
melakukan hal-hal yang buruk ini dan tidak akan sudi
mengulang-ulang sumpah. Karenaitu, sumpah dusta
hukumnya haram, sedangkan bersumpah itu sendiri, kendati
benar, hukumnya makruh.
Berkenaan dengan kemuliaan manusia, ada ayat yang
lebih tegas lagi menyatakan, Dan sesungguhnya telah kami
muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di
lautan, Kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan
mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk
yang telah kami ciptakan. (QSal-Isrâ’: 70).
Ada sebuah topik yang sejak dahulu telah menjadi sorotan,
yaitu kajian tentang “materi” atau “form” dan “immateri”
atau “makna”. Mereka mengklasifikasikan sesuatu kepada
materi dan immateri. Yang dimaksud dengan immateri di
sini bukanlah berkenaan dengan sesuatu yang gaib atau yang
bersifat metafisik (mâ warâ’ al-thabî’ah), seperti Dzat Allah
atau malaikat dan lain-lain. Yang dimaksudkan di sini ialah
p:182
bahwa dalam kehidupan manusia ada faktor-faktor yang
tidak dapat ditangkap dengan panca indera, tidak memiliki
bentuk dan juga tidak dapat diperbandingkan namun diyakini
keberadaannya. Atau, lebih tepatnya adalah dengan apa yang
diistilahkan dengan “spritual”. Misalnya kebebasan, apakah
sebenarnya kebebasan itu? Untuk menjelaskan tentang hal ini
tentunya perlu menganalisis beberapa hal terkait.
Harta yang dimiliki seseorang tidak bersifat permanen,
seperti halnya ketidakpermanenan sifat kesabaran di hati
seseorang yang lemah lembut, demikian pula ibarat tidak
tetapnya kadar air di dalam kendi.
Pentingnya sesuatu bagi manusia tidak selalu harus
diukur berdasarkan sisi materi dan fi siknya, serta tidak pula
pada hal-hal yang dapat dilihat secara inderawi. Makan dan
minum memang penting bagi kelangsungan hidup manusia,
tetapi banyak lagi hal-hal lain yang tidak kalah penting,
seperti kebebasan sosial (social freedom) dan kebebasan
berkeyakinan (freedom of believing). Manusia butuh kepada
kebebasan berkeyakinan, yang memungkinkannya bebas
dalam berakidah (berkeyakinan) dan tiada seorangpun yang
dibolehkan menghalanginya dalam berakidah.
Para ulama salaf menggolongkan persoalan ini ke dalam
hal-hal yang bersifat spiritual. Pada dasarnya manusia akan
senang apabila dua macam kebutuhannya terpenuhi, ia
menikmati terpenuhinya tujuan spiritualnya sebagaimana
ketika kebutuhan materialnya terpenuhi.
Sebaliknya, kepedihan manusia pun terjadi pada dua
kondisi. Pertama, ketika tidak mendapatkan atau mencapai
tujuan material maupun tujuan spiritualnya, Kedua, ketika
pencapaian tersebut bukan kepada sasaran material dan
spritual yang ditujunya.
p:183
Penafsiran serupa terdapat dalam kajian ilmu jiwa, di mana
para ahli ilmu jiwa mengatakan, Terdapat perbedaan antara
kenikmatan material dan spiritual dan begitu juga antara
kepedihan keduanya. Mereka membedakan antara keduanya.
Misalnya, dengan menyatakan bahwa kenikmatan material
dan kepedihan-kepedihannya bersifat fisik. Artinya, berkenaan
dengan anggota fisik tertentu dan terkait dengan faktor
eksternal. Kenikmatan ini didapati karena adanya pertemuan
atau persentuhan anggota fisik dengan faktor eksternal tersebut.
Sebagai contoh, kenikmatan makan, secara fisik hanya anggota
tubuh tertentu yang merasakannya. Manusia merasakan
kenikmatan makan tersebut dengan anggota tubuh tertentu
pula yaitu dengan indera pengecap ( lidah ), kenikmatan makan
tersebut tidak dapat dirasa oleh indera peraba seperti telapak
tangan misalnya. Untuk merasakan kenikmatan makan tersebut
harus ada makanan yang datang dari luar, lalu diproses lewat
indera pengecap, untuk dapat merasakan kelezatan makanan
yang dimakan. Sebaliknya, kelezatan spiritual tidak hanya
dirasakan oleh anggota tubuh tertentu dan memang tidak ada
tempat atau anggota tertentu yang merasakannya. Kenikmatan
spiritual juga tidak terkait dengan faktor eksternal yang harus
dimasukkan atau disentuhkan untuk memperoleh kenikmatan
tersebut.
Pikiran tertentu ternyata dapat pula menghasilkan
kenikmatan yang dapat dirasakan,seperti ke nikmatan meraih
kemenangan sebagai juara dalam suatu pertandingan.
Katakanlah bahwa ada seseorang yang terkenal sebagai
seniman terkemuka atau penulis kenamaan, lalu dia mendengar
bahwa namanya dipuji di suatu tempat tertentu, maka pujian
yang didengarnya itu akan membuatnya merasakan suatu
p:184
kenikmatan di dalam dirinya. Kenikmatan yang dirasakannya
ini tidak dapat dikatakan karena adanya faktor eksternal,
katakanlah faktor “mendengar”. Karena mendengar adalah
sarana untuk memperoleh informasi, sementara kenikmatan
yang dirasakannya bukan pada pendengaran telinga seperti
ketika mendengarkan musik. Lalu, di manakah letak kenikmatan
yang dirasakannya? Apakah terletak pada indera penglihatan
ataukah pada telinga atau di mulut? Tentunya tidak, karena
kenikmatan tersebut dirasakannya pada totalitas eksistensi dirinya,
tanpa dapat menentukan di mana kenikmatan tersebut
dirasakannya.
Para filosof mengklasifikasikan kenikmatan ke dalam tiga
kategori:
1. Kenikmatan jasmani.
2. Kenikmatan akal.
3. Kenikmatan berangan-angan.
Dalam hal ini manusia harus berusaha memperoleh
kenikmatan yang logis dan riil bukan yang bersifat anganangan.
Persoalan lain yang perlu diketahui adalah persoalan
bahwa secara fitrawi manusia membutuhkan adanya aktualisasi
diri dengan suatu nilai atau yang secara umum disebut
dengan “penghargaan”. Pertanyaan yang muncul: “Darimana
nilai itu diperoleh dan mengapa nilai itu harus ada?” Memang
sesuatu yang memiliki manfaat dan diperlukan, apalagi jika
tidak mudah untuk memilikinya, apakah berarti ia memiliki
nilai dan penting? Udara kendati sangat penting, tetapi ia tidak
dapat dihargakan dan dianggap tidak berharga, karena ia
p:185
tidak dapat dimiliki sebagai properti dan tidak dapat diperjual
belikan, berbeda dengan properti berbentuk tanah atau lahan,
karena ia dapat ditempati dan dimiliki dan selanjutnya dapat
digunakan sebagai invest, maka dia dianggap begitu bernilai
dan berharga.
Karena itu pula sesuatu yang bersifat spiritual memiliki
nilai tertentu, manusia dapat tertarik kepada sesuatu yang
bersifat material secara fi trawi, maka demikian pula halnya
kepada sesuatu yang bersifat spiritual. Kendati nilai yang
diberikan kepada sesuatu yang spiritual bersifat abstrak pula.
Nilai spiritual pada dasarnya merupakan kekhususan manusia.
Kemanusiaan seseorang diukur dari nilai-nilai spiritual
yang kuat dan kokoh yang melekat pada jiwanya sekaligus
menjadikannya sebagai manusia yang integral.
Orang-orang dahulu mengemukakan permasalahan-permasalahan
dengan dasar paradigma dan pola yang tidak
pernah menemui jalan buntu, sebaliknya para ilmuan barat
mengemukakan permasalahan-permasalahan yang berbeda
sehingga sering berakhir dengan jalan buntu.
Mereka memisah-misahkan antara hal yang material
dan yang spiritual serta antara manfaat dan nilai. Mereka
berkata: “Sesungguhnya sebagian dari sesuatu itu bermanfaat
dan berfaedah bagi manusia, dan sebagiannya lagi tidak bermanfaat,
akan tetapi manusialah yang memberinya nilai dan
meletakkan harga baginya. Adapun bagian yang pertama
merupakan hal-hal yang material, sedangkan bagian yang
kedua, bahwa manusialah yang memberikan kepadanya
nilai kendati ia tidak berfaedah serta tidak pula menambah
kesempurnaannya. Yang kita perlukan dan yang kita cari
adalah sesuatu yang berfaedah, sedangkan sesuatu yang tidak
p:186
memberikan kebaikan atau kebahagiaan kepada kita maka
tidak perlu kita memberikan nilai ataupun menganggapnya
penting, karena hal itu tidak termasuk kepada sesuatu yang
mendatangkan kesempurnaan bagi kita untuk mendapatkan
pujian dari orang lain, hal itu masuk ke dalam kategori sesuatu
yang bersifat hipotesis, khayâlî dan i’tibârî saja”.
Alasan dari pemikiran di atas bahwa mereka hanya ingin
memberikan makna kepada selain materi dan bukan untuk
memberikan nilai spiritual bagi eksistensi manusia. Mereka
hanya memperhatikan faktor yang nampak dan menganggap
bahwa manusia adalah suatu sosok bangunan material, karena
itu mereka hanya memperhatikan sisi kebutuhan bangunan
material sosok- manusia saja. Bagi mereka menginginkan
sesuatu yang tidak bermanfaat bagi sosok bangunan material
bertentangan dengan logika. Mereka ternyata tidak dapat
menentukan darimana asal nilai tersebut.
Bagi kita, antara material dan spiritual tidak dapat dipisah-pisahkan,
kitajuga tidak mengatakan bahwa seseorang tanpa
sebab menginginkan sesuatu, menurut kita adanya keinginan
kepada sesuatu karena ada alasan dan logika tertentu, mustahil
seseorang mencari dan berusaha untuk mendapatkan sesuatu
dengan tanpa sebab atau alasan apapun.
Setelah kita mengetahui persoalan ini maka kita akan
mengetahui dengan baik bagaimana filsafat Islam terhadap
sesuatu. Ketika seseorang ingin mengajak orang lain agar
berakhlak atau beretika yang baik, atau dalam istilah
kontemporer disebut dengan nilai-nilai kemanusiaan, maka dia
harus mengarahkannya agar mengenal batin dari eksistensinya
p:187
atau jati dirinya, yaitu jiwanya yang berpikir, yang merupakan
hakikat eksistensinya.
Dengan mengenal diri (ma’rifah al-nafs)dan menyadari
akan kemuliaannya, maka seseorang akan memperoleh intuisiintuisi
etis. Intuisi-intuisi ini bukan sesuatu yang dipelajari
tetapidiraih harus dengan mengenal diri. Inilah maksud dari
firman Allah Swt,
Dan jiwa serta penyempurnaan (ciptaan) nya, maka Allah
mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwanya,
sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu, dan
sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya (QS al-Syams:
7-10).
Mari kita jelaskan dahulu makna nurani (wijdân) dan
intuisi-intuisinya, yaitu mengingatkan diri, mengetahui mana
yang sesuai dengan jawhar atau esensi diri dan mana yang
bertentangan dengannya. Kondisi ini ada pada sebagian
orang yang disebut dengan “kepedihan perasaan”. Apakah
sebenarnya kepedihan atau kesenangan perasaan tersebut?
Ketika manusia melakukan kegiatan-kegiatan tertentu
yang disukainya dia merasakan ridhâ di relung perasaannya,
sebaliknya dia merasakan bahwa perasaannya menderita tatkala
melakukan sesuatu yang sangat tidak disukainya. Banyak para
kriminalis yang menyesal. Bahkan, ketika menyerahkan diri
mereka mengatakan, “Hukum bunuh sajalah kami ini. Karena,
itulah yang pantas bagi kami.”
Demikian pula yang terjadi pada sebagian orang yang
terlibat dalam peristiwa Karbala. Mereka sangat menyesal
dengan apa yang telah mereka lakukan, sehingga menjadikan
p:188
mereka menderita mimpi buruk (nightmare) karenanya.
Bahkan ada yang sambil bergantung di Kiswah Ka’bah
memohon kepada Allah, “Ya Allah kasihanilah daku, kendati
daku menyadari bahwa Engkau tidak lagi akan mengasihani
daku!”. Inilah ungkapan perasaan. Sebagaimana kita juga
melihat bahwa para pelaku pemboman kota Hiroshima, akibat
penyesalan mereka yang berkepanjangan, beberapa orang dari
mereka sekarang diobati di rumah sakit jiwa. Intuisi atau ilham
terhadap mana yang baik (taqwâ) dan mana yang jahat (fujûr)
muncul dari mengenal akan jati diri. Hal ini sesuai dengan
filsafat metafisika bahwa manusia bukan terdiri dari jasmani
saja tetapi juga ruhani.
Peran filsafat Islam dalam hal ini, disamping mengenalkan
kita akan poros dan asas etika Islami, sekurang-kurangnya
menjelaskan kepada kita bahwa etika yang berbasis asas
logika ini mampu mengarahkan dan menjelaskan nilai-nilai
etika, berbeda dengan filsafat modern barat yang bersifat
merobohkan asas-asas nilai etika tersebut.
Sebuah makalah tulisan Darwisy Aksyûrî dalam
majalah “Dunia Baru” menyatakan bahwa dunia Barat telah
menjadikan seluruh nilai kemanusiaan tergoncang. Ketika
mereka menyadari akan kenyataan ini barulah mereka ingin
kembali menghidupkan nilai-nilai tersebut dengan pola yang
baru. Namun, mereka telah terlambat untuk melakukannya.
Aksyûrî juga mengutip perkataan Sartre dan lainnya dan juga
telah mengkritisi mereka dengan pernyataan: “Sesungguhnya
Sartre dan Hegel hanyalah menciptakan sebuah waham
(prenia) dan telah menuhankan waham tersebut. Mereka telah
p:189
membuat semacam hipotesa bahwa manusia di tengah-tengah
komunitasnya memiliki eksistensi, selain eksistensi dirinya dan
selalu berharap akan kemanusiaan yang sebenarnya selalu ada.
Bagi mereka manusia wajib beramal bagi kemanusiaannya.
Dengan ini berarti mereka telah menjadikan tuhan waham ini
sebagi sesuatu yang nyata sedangkan bagi diri mereka sendiri
sebagai eksistensi semi.
Mereka ini, dikarenakan jalan buntu yang mereka ciptakan
terhadap urusan persoalan-persoalan spiritual, atau apa yang
mereka sebut dengan nilai-nilai kemanusian, mereka mengingkari
agama dan menafikan konsep etika dan pendidikan
yang berdasarkan dasar agama. Dan, pengingkaran mereka
ini didasarkan pada asumsi bahwa agama berdiri di atas dasar
takut akan nerakajahanam dan mengharap akan surga. Padahal
tidak demikian. Agama tidak membebankan etika secara
paksa melalui kayakinan akan surga dan neraka, melainkan
menumbuhkan urusan-urusan kemanusian dalam keyakinan
mereka. Dengan kata lain, menghidupkan kemanusiaan manusia
dengan cara-cara yang istimewa, yang menjadikan seluruh nilai
kemanusiaan menjadi berarti, logis dan mendalam. Sementara
itu, nilai-nilai kemanusiaan itu telah kehilangan makna esensial
dan praktikalnya pada zaman kini (dunia Barat) karena
meninggalkan agama.
Telah dijelaskan bahwa kesadaran diri atau mengingat diri
serta mengenal diri, yang dengan kata lain memperhatikan jati
diri, merupakan hal-hal yang telah mendasari etika mulia. Kini
penulis ingin menyampaikan salah satu konsep dari prinsip-prinsip
dasar etika dan pendidikan dalam Islam, yaitu konsep empati.
p:190
Dasar-dasar pendidikan dan etika dalam Islam ialah
memerangi segala bentuk kearoganan pribadi, seperti sikap
sombong atau takabbur, yang pada esensinya berarti menafikan
keberadaan orang lain. Semua bentuk kearoganan pribadi ini
dikecam oleh Islam sekaligus bertentangan dengan logika
orang-orang yang beretika. Sikap takabbur ini dikecam karena
ia bukan bagian dari sikap manusiawi atau kemanusiaan,
bukan pula cerminan dari jiwa ruhani (malakûtiyyah)pada diri
manusia.
Jika memang diri atau jiwa dapat diidentikkan dengan jiwa
pribadi, jiwa kekeluargaan, nasionalisme, kesukuan hingga ke
jiwa kemanusiaan, maka bagaimana dengan jiwa keagamaan?
Apakah ia juga termasuk jiwa, dan apakah hal ini merupakan
batasan bagi kita? Sebagai Muslim kita sering mengatakan,
“Seorang Muslim wajib mengasihi sesama Muslim, dan tidak
sepantasnya mengadakan hubungan kasih sayang dengan
selain Muslim, sesuai dengan firman Allah Swt, “Mereka
berlaku tegas terhadap orang-orang kafir dan berkasih sayang antara
sesama mereka”(QS al-Fath: 29). Jika pembatasan kasih sayang
merupakan suatu hal yang tidak baik, maka apakah hal ini
juga tidak baik dan bertentangan dengan etika?
Jawabannya adalah: Apabila persoalan ini adalah persoalan
kefanatikan, lalu Muslim bersifat fanatik dan menentang
selainnya, hal ini juga tidak baik dan ditolak oleh Islam. Islam
menginginkan kita berlaku baik kepada seluruh manusia,
termasuk juga kepada orang kafir. Apabila sikap memusuhi
orang kafir karena ingin mencelakakan atau menzalimi mereka,
jelas ini bertentangan dengan etika. Kita dilarang berbuat jahat
p:191
kepada mereka, dalam hal ini kita wajib mencontoh etika atau
akhlak Rasul Saw yang mulia, di mana Beliau bersabda, “Daku
tetap merasa sedih dan pedih melihat mereka, karena mereka tidak
memperoleh kebaikan dan hak mereka”.
Tetapi, ketika mereka bertindak bagaikan duri yang
merintangi jalan kebenaran, maka kita wajib menganggap
mereka sebagai perintang, kita wajib menjauhkan rintangan
tersebut tetapi kita tidak boleh menyakiti mereka, tidak boleh
bermaksud jahat kepada mereka, bahkan termasuk kepada
tokoh kafir seperti Abu Jahal sekalipun. Misalnya, dengan
mencita-citakan, semoga Allah tidak akan membukakan hati
Abu Jahal untuk masuk Islam, dan agar dia tidak mengecap
mati sebagai martyr (syâhid). Bahkan ketika Yazid bin
Muawiyah bertanya kepada Imam Zainal ‘Abidin as, Apakah
jika dia bertaubat maka dosa-dosanya akan diampuni oleh
Allah atau tidak, Imam as berkata kepadanya: “Ya, Allah akan
menerima taubatmu!” Ini menunjukkan bahwa beliau tidak
menginginkan kejahatan atau keburukan, bahkan kepada
Yazid si pembunuh Ayahnya sekalipun. Tidak pula Imam
berharap agar Yazid tidak mendapat petunjuk dari Allah untuk
bertaubat, sehingga,kelak ia akan dilempar ke neraka jahanam.
Bahkan, sebaliknya, beliau menginginkan kebaikan baginya.
Kita mengatakan mereka buruk atau jahat hanya semata-mata
karena mereka tidak berada pada jalan kebaikan.
Memusuhi orang-orang kafir sebenarnya muncul karena
rasa kasih kepada semua orang dan karena menginginkan
kebaikan bagi mereka, bukan muncul dari rasa kebencian dan
keinginan yang jahat. Berbuat baik kepada orang kafir boleh, Asas
p:192
boleh saja selama tidak membahayakan bagi orang lain dan
kemanusiaan secara umum. Firman Allah Swt,
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil
terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama
dan tidak (pula) mengusirmu dari negerimu. Sesungguh-nya
Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil Sesungguhnya
Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu
orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir
kamu dari negerimu. Dan barangsiapa menjadikan mereka
sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orangyang zalim.(QS
al-Mumtahanah: 8-9).
Ini karena berbuat baik kepada orang-orang kafir yang
memerangi kita di dunia ini berarti bahwa kita membantu
mereka dalam melemahkan orang-orang Islam sendiri. Sebagai
contoh jika seseorang menjual senjata kepada musuhnya,
padahal senjata itu akan digunakan oleh musuhnya untuk
membunuhnya, tentu ini berarti bahwa dia telah membantu
musuhnya untuk mengalahkan atau membunuhnya. Memberikan
bantuan kepada musuh untuk mengalahkan Islam dan kaum
Muslimin hukumnya haram. Lain halnya jika berbuat baik
kepada orang kafir dalam artian bersosial dengan mereka,
selama tidak mendatangkan bahaya bagi Islam dan kaum
Muslimin maka hukumnya tidak haram, bahkan merupakan
suatu kebaikan.
Dari keterangan di atas, dapat diketahui bahwa maksud
dari bersikap empati (al-wijdân al-’âm) tidak hanya terbatas
p:193
pada mengasihi manusia saja, tetapi lebih dari itu, mengasihi
segala sesuatu, termasuk menjauhkan segala rintangan yang
merintangi jalan menuju kesempurnaan. Banyak sekali bukti
yang menunjukkan bahwa Islam memperhatikan dasar-dasar
kemanusiaan secara menyeluruh, tidak hanya kepada
individu-individu saja. Allah Swt berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu menjadi
orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah,
menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu
terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.
Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah
kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa
yang kamu kerjakan”.(QS al-Mâ’idah: 8).
Ayat di atas merupakan seruan kepada kaum Muslimin
untuk selalu mengutamakan keadilan, termasuk kepada
musuh. Ketika itu, orang-orang kafir jahiliah penyembah
berhala sangat memusuhi kaum Muslimin. Kendati demikian,
Al-Qur’an tetap mengajarkan kepada kaum Muslimin untuk
tetap berlaku adil dan tidak menzalimi mereka. Ini dikarenakan
keadilan merupakan sebuah dasar. Bukan hanya sekadar
dasar bagi kemanusiaan tetapi juga bagi seluruh alam. Ini juga
menunjukkan bahwa seseorang yang beriman kepada Allah
tidak mungkin akan berbuat zalim, bahkan kepada kaum kafir
sekalipun. Pemahaman yang seperti ini dapat kita ambil dari
perkataan Amirul Mu’minin as manakala berbicara kepada
Malik al-Asytar,” Janganlah Anda berlaku seperti binatang
buas terhadap mereka dengan merampas makanan-makanan
mereka, karena mereka terdiri dari dua golongan, satu golongan
adalah saudara-saudaramu seagama, sedangkan yang lainnya
p:194
serupa dengan Anda sebagai makhluk Allah”.(1)
Suatu hari Amirul Mu’minin as berpapasan dengan seorang
berusia lanjut, seorang kafir dzimmî yang sedang mengemis,
lalu Amirul Mu’mininas bertanya kepada para sahabatnya,
mengapa orang tua itu sampai mengemis? Mereka menjawab:
Orang itu adalah seorang Yahudi yang dahulunya gagah dan
kuat bekerja, kini iatelah tua dan lemah tidak kuat lagi bekerja,
karena itu ia menjadi pengemis. Amirul Mu’minin as berkata:
“Sangat memprihatinkan! Dulu dia telah bekerja sekuat tenaga,
namun sekarang ia terpaksa mengemis karena sudah menjadi
lemah dan tak sanggup lagi bekerja.” Lalu beliau meminta
petugas untuk mengeluarkan sebagian harta dari Baitulmal
untuk diberikan kepada orang itu, sebagai tunjangan bagi para
pensiunan.
Yang penting dicatat di sini, bahwa berbuat kebajikan
dan memberi bantuan kepada orang kafir, selama tidak
memperlemah kubu kebenaran, adalah boleh dan tidak
dilarang. Imam Ali a.s sering ditanya oleh para muallaf yang
orang tua mereka masih kafir, bagaimana sikap mereka
terjadap orang tua mereka, Imam Ali a.s menjawab, “Tetaplah
berlaku baik terhadap mereka sebagaimana kamu lakukan
dahulu, bahkan perlakukanlah mereka lebih baik lagi!”.
p:195
p:196
Kajian terdahulu berkisar tentang pendidikan dalam
perspektif Islam dengan konklusi bahwa ada dua format
pendidikan, salah satunya dapat diidentikkan dengan kegiatan
“produksi”, yaitu pendidikan yang ditujukan untuk mencapai
target atau tujuan-tujuan tertentu. Produsen mempunyai
tujuan tertentu terhadap produk yang dikeluarkannya, ia
melakukan kerja yang sesuai dengan tujuannya. Demikian
juga halnya dengan setiap orang yang sedang mengerjakan
suatu pekerjaan. Apa yang dikerjakannya itu ibarat pabrik
olahan untuk memproduksi barang atau katakanlah untuk
merealisasikan tujuannya.
Secara umum, masih terdapat konsepsi demikian dalam
paradigma pendidikan yang bertujuan untuk mendidik jiwa
manusia. Terdapat aliran-aliran tertentu yang telah menentukan
target atau tujuannya, sehingga pendidikan yang dilakukanpun
mengarah kepada tujuan aliran tersebut. Padahal, hal itu
kurang tepat, disamping kelemahan-kelemahan yang terdapat
didalamnya, baik dari sisi spiritual maupun fisik.
p:197
Barangkali ada aliran yang bertujuan semata-mata untuk
memberikan pelayanan kepada manusia, dalam arti untuk
mengantarkannya kepada kebahagiaan dan kesempurnaan:
Dengan demikian, aliran semacam ini merupakan pendidikan
yang manusiawi. Aliran semacam ini berdasarkan asas untuk
memanusiawikan manusia, dan untuk itu ia mesti melakukan
dua aspek.
Pertama, berusaha untuk mengenal sekaligus mendidik
potensi manusiawi pada diri manusia. Kedua, berusaha untuk
menciptakan sistem yang dinamis dan sesuai dengan potensi-potensi
manusia yang secara alami memerlukan keseimbangan
(equlibrium), di mana setiap aspek daya pada diri manusia mesti
memperoleh bahagiannya secara seimbang.
Potensi-potensi atau kesiapan-kesiapan yang ada pada
diri manusia terbagi ke dalam dua kategori: Pertama, potensi-potensi
sebagaimana yang dimiliki oleh setiap makhluk hidup.
Potensi-potensi ini berkaitan dengan jasmani. Kedua, potensi-potensi
khusus manusia yang tidak dimiliki makhluk hidup lain.
Persoalan pertama, apakah Islam mempunyai tujuan untuk
mendidik jasmani atau sebaliknya ingin melemahkannya?
Apakah Islam mendukung sikap berlebih-lebihan dan
bersenang-bersenang atau sebaliknya menentang?
Ada dua konsepsi dalam hal ini. Islam menganjurkan
pendidikan dan perhatian terhadap jasmani,namunIslam
menentang sikap berlebih-lebihan dalam memenuhi kebutuhan
jasmani. Semua ini tidak lain karena Islam menginginkan,
sekaligus mewajibkan manusia untuk berlaku menurut cara
p:198
yang senantiasa dapat membuat tubuhnya sehat, tumbuh
dengan sehat, tanpa suatu penyakit yang menggerogotinya.
Pendidikan Islam sangat memperhatikan aspek kesehatan
jasmani. Hikmah diharamkannya banyak hal dalam Islam
adalah sangat berkaitan dengan penjagaan aspek ini, dan
umumnya apa yang diharamkan itu adalah sesuatu yang dapat
merusak kesehatan jasmani manusia, sehingga hal inipun
menjadi kaidah dalam fiqh Islam bahwa sesuatu yang sifatnya
membahayakan atau merusak jasmani, maka hukumnya
haram, kendati tidak ditemukan dalilnya di dalam nash Al-
Qur’an. Segala sesuatu yang merusak dan membahayakan
jasmani, atau sesuatu hal yang bahayanya sedikit namun dapat
menjadikan seseorang menjadi kecanduan menggunakannya
dan berakibat bahaya besar bagi penggunanya, baik sedikit
maupun banyak hukumnya haram. Seperti pada penggunaan
opium dan zat-zat adiktif lainnya, kendati tidak ada dalil
langsung terhadap pengharaman penggunaan opium. Artinya,
secara umum dapat disimpulkan bahwa segala sesuatu yang
membahayakan jasmani, maka hukumnya haram.
Dalam Islam diterapkan hukum berdasarkan standar
keumuman. Dalam hal ini, kaidah umum dalam Islam
menyatakan bahwa segala sesuatu yang mengandung bahaya
terhadap tubuh manusia hukumnya haram, sebaliknya yang
menyehatkan hukumnya mubah. Kita menemukan dalam
banyak hadis bahwa memakan sebagian buah-buahan
tertentu hukumnya dianjurkan, karena menguatkan gigi,
menjaga kekebalan tubuh terhadap penyakit dan sebagainya.
Ini berarti bahwa pemicu ketentuan mubah, haram atau
makruhnya sesuatu tergantung kepada bahaya atau faedah
yang ditimbulkannya.
p:199
Karena itu, pendidikan jasmani dikategorikan ke dalam
pendidikan. Artinya, kesehatan dan kekuatan tubuh merupakan
salah satu kesempurnaan seseorang. Islam mengetahui bahwa
kesempurnaan manusia sangat terkait pula dengan kekuatan
fisiknya. Imam Ali a.s sendiri merupakan contoh sosok yang
kuat.
Jika ada yang bertanya, Jika memang Islam memang
memperhatikan kesehatan jasmani, lalu mengapa Islam
mengharamkan sikap berlaku berlebih-lebihan (alisrâf)?
Jawabannya ialah; karena sikap berlebih-lebihan itu
tidak baik dan bertentangan dengan tujuan pendidikan Islam,
yaitu menjaga kesehatan jasmani manusia. Bahkan, sikap
berlebih-lebihan dapat merusak jasmani. Sikap berlebih-lebihan,
disamping menunjukkan pemenuhan hawa nafsu
tanpa kontrol, yang menjadikan pelakunya sebagai penyembah
hawa nafsunya, yang hanya senantiasa berusaha memenuhi
keinginan hawa nafsunya, secara pastijuga dapat merusak
jasmaninya. Orang yang menyembah hawa nafsu hanya
memikirkan perutnya, tentunya saja ini bertentangan dengan
prinsip menjaga kesehatan.
Potensi akal merupakan potensi yang paling penting di
antara potensi-potensi lain yang ada pada manusia. Sementara
itu, para penganut agama-agama yang diselewengkan
beranggapan bahwa akal bertentangan dengan agama, akal
p:200
merupakan rintangan bagi pelaksanaan agama. Karena itu, dalam
pandangan para agamawan mereka, manusia wajib mengesampingkan
peran akal pikiran dalam urusan agama. Hal ini
dapat kita temukan secara jelas pada agama Kristen.
Sikap Islam dalam menempatkan potensi alamiah manusia
yang satu ini berbeda dengan agama-agama lain. Di sinilah kita
dapat melihat keparipurnaan Islam sebagai agama Allah Swt,
sekaligus menunjukkan nilai hakikinya. Islam, adalah agama
yang sangat mendukung, memperhatikan bahkan selaras dengan
akal dan selalu memberikan prioritas yang istimewa terhadap
akal.
Banyak sekali ayat-ayat Al-Qur’an yang menegaskan dan
memerintahkan kepada manusia untuk menggunakan akal
pikiran. Dalam kesempatan ini, penulis secara ringkas akan
menjelaskan topik ini.
Firman Allah Swt:
“Dan orang-orang yang menjauhi thâghût (yaitu) tidak
menyembahnya dan kembali kepada Allah, bagi mereka berita
gembira; sebab itu sampaikanlah berita gembira itu kepada
hamba-hamba-Ku, yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti
apa yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang
yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah orang-orang
yang mempunyai akal”. (QS al-Zumar:17-18).
Seruan Allah dengan firman-Nya “Sampaikan berita itu
kepada hamba-hamba-Ku”, seakan-akan telah menggambarkan
bahwa hamba-hamba Allah adalah yang bersikap sebagaimana
pada ayat tersebut, sekaligus merupakan salah satu ciri sebagai
p:201
hamba Allah ialah mendengarkan perkataan lalu mengambil
yang terbaik.
Kata istimâ’,artinya ialah mendengarkan secara sungguhsungguh.
Sebagai contoh, Anda duduk di suatu majelis dan
siap mendengarkan ceramah yang akan disampaikan. Di sini,
yang digunakan adalah kata istimâ’. Berkaitan dengan musik,
ada yang mengatakan, mendengarnya secara selintas (al-simâ’)
hukumnya tidak mengapa, tetapi mendengarkannya dengan
sungguh-sungguh (al- istimâ’’) maka hukumnya haram.
Al-Qur’an al-Karim berkata, Yaitu orang-orang yang
mendengarkan perkataan dengan bersungguh-sungguh, artinya,
tidak menolak sebuah perkataan sebelum memahaminya.
Kemudian mengikuti apa yang paling baik di antaranya, yaitu
dengan cara memfi lterisasi dan menganalisis, mengkritisi
serta mengevaluasi lalu mengambil dan mengikuti yang baik
dan membuang yang buruk.
Ayat di atas juga menunjukkan perhatian Islam terhadap
kebebasan berpikir, yang selektif melalui fi lterisasi yang
akurat untuk mengidentifi kasi mana yang baik dan mana yang
buruk, lalu memilih yang terbaik. Lalu Allah Swt menyatakan
bahwa Mereka itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk.
Al-Qur’an menggambarkan petunjuk ini sebagai petunjuk
Ilahiah. Namun, ditempat lain Al-Qur’an juga menyebutnya
sebagai petunjuk akal, sebagaimana fi rman-Nya pada akhir
ayat di atas, Dan mereka itulah ûlul albâb (orang-orang yang
mempunyai akal), Kata lubb yang jamaknya adalah albâb,
secara leksikal berarti inti. Ini mengandung pengertian inti
pikiran dan kerja akal, bukan anatomi otak secara fi sik. Istilah
ini kemungkinan besar merupakan spesifikasi istilah atau
tema yang digunakan Al-Qur’an, yang secara umum di dalam
p:202
Al-Qur’an ditafsirkan dengan akal. Dari kata lubb itu sendiri
menunjukkan bahwa pada diri manusia terdapat inti, yaitu
akal pikirannya. Jika seorang manusia tidak menggunakan
akal pikirannya berarti dia tidak memfungsikan inti dirinya,
sehingga dengan demikian dia menjadi manusia yang tidak
bermakna.
Ayat di atas sekaligus merupakan seruan kepada manusia
untuk menggunakan akal pikirannya. Orang yang tidak
memiliki kemampuan menggunakan akal pikirannya secara
benar berarti telah kehilangan kebermaknaan atau peran
eksistensinya.
Banyak lagi ayat-ayat lain yang senada dengan ayat di
atas, tetapi ayat ini menurut penulis sudah dapat dianggap
representatif untuk menjelaskan topik terkait.
Al-Sunnah memberikan porsi yang besar dalam
perhatiannya terhadap akal dan penggunaannya, terutama
dalam periwayat-periwayat Syi’ah. Salah satu dari kelebihan
periwayat-periwayat Syi’ah dari yang lain ialah perhatiannya
yang begitu besar terhadap masalah akal. Para penulis sosiolog
kontemporer dari kalangan Ahlussunnah sendiri mengakui
bahwa penggunaan akal di kalangan Syi’ah lebih kuat
ketimbang penggunaan akal di kalangan Ahlussunnah dalam
perjalanan sejarah Islam. Seorang penulis kenamaan, Ahmad
Amîn dalam kitab-kitab masterpiecenya”Fajr al-Islâm” (satu
jilid), “Dhuhâ al-Islâm” (tiga jilid), “ Zhuhr al-Islâm” (empat
jilid) dan “ Yawm al-Islâm” (satu jilid), semuanya terdiri dari
sembilan jilid. Kitab “Fajr al-Islâm”yang ditulisnya merupakan
kitab yang bernilai seni, namun dalam kacamata Syiah, pada
p:203
kitab tersebut terdapat banyak kelemahan, bahkan sebagian
menganggap kitab tersebut bertentangan dengan Syi’ah.
Secara ilmiah kitab tersebut memang merupakan kitab yang
bagus, kendati di dalamnya terdapat hal-hal yang bertentangan
dengan Syiah. Di dalam kitab itu sendiri, penulisnya mengakui
bahwa nalar rasional di kalangah Syi’ah adalah daya nalar
deduktif dan nalar Syi’ah lebih kuat dari sisi deduksi, dan
kuatnya daya nalar di kalangan Syiah adalah karena banyak
berpegang kepada konsep Ta’wîl. Menurut penulis, sebenarnya
kekuatan daya nalar Syi’i ini terletak pada sikap para Imam
yang senantiasa menyeru kalangan Syi’ah untuk menggunakan
kemampuan nalar dan pikir mereka. Ahmad Amîn, penulis
kitab di atas menyatakan, “Di dalam sejarah Islam, kajian
filsafat muncul di kalangan Syi’ah dan tidak muncul di
kalangan Sunni. Di Mesir tidak terdapat kajian filsafat kecuali
setelah menjadi Syi’ah. Namun, setelah Syi’ah lenyap dari
bumi Mesir, kajian filsafat pun menjadi lemah dan kemudian
menghilang di Mesir, sehingga datang periode modern
ketika Seorang tokoh dari kalangan Syi’ah, yaitu Jamâluddîn
datang ke Mesir, dan untuk kali kedua mempromosikan dan
menyeru untuk menggunakan nalar. Kemudian Ahmad Amin
mengatakan, “Sebenarnya, filsafat lebih melekat kepada Syi’ah
dibandingkan kepada Ahlussunnah.”
Secara umum ini merupakan pengakuan bahwa nalar
Syi’ah lebih kuat. Dasarnya adalah bahwa tradisi Syi’ah sangat
memperhatikan penggunaan nalar dan lebih memberikan
perhatian penggunaan hal ini dibandingkan dalam tradisi
Ahlussunnah. Barangkali penyebabnya adalah karena sejak
semula Ahlussunnah telah terpecah ke dalam dua kelompok
besar, yaitu Mu’tazilah dan Asy’ariyyah, yang masing-masing
p:204
saling berbeda satu sama lain. Mu’tazilah lebih cenderung
kepada penggunaan rasio, sedangkan Asy’ariyyah lebih
condong kepada kepatuhan terhadap nas. Dari sisi penggunaan
nalar, Mu’tazilah mirip dengan Syi’ah. Dengan kata lain,
meskipun mereka mempunyai sisi-sisi perbedaan, namun
mereka bersepakat dalam beberapa dasar (ushûl). Keduanya
sepakat dalam penghormatan terhadap penggunaan akal dan
argumentasi (istidlâl).
Imam Ali a.s. berkata, “Allah mempunyai dua hujjah:
hujjah yang nyata (hujjah zhâhirah) dan hujjah yang bathin
(hujjah bâthinah). Hujjah yang nyata adalah para nabi,
sedangkan hujjah yang bathin adalah akal manusia. Hadis
ini merupakan salah satu hadis yang prinsipil dalam Syi’ah.
Hadis ini disebutkan di dalam kitab al- Kâfî.
Kebodohan adalah lawan dari akal. Akal dalam riwayatriwayat
Islam ditegaskan sebagai kekuatan atau daya untuk
menganalisis (analysis power).Islam senantiasa menyeru
manusia untuk memerangi kebodohan, yaitu kebodohan yang
disebabkan karena tidak menggunakan potensi akal. Orang
yang berakal adalah orang yang mampu memahami dan
menganalisis sedangkan orang yang bodoh adalah orang yang
tidak memiliki kemampuan ini. Banyak orang yang dianggap
pintar padahal sebenarnya tidak. Mereka hanya memiliki
banyak informasi yang mereka dapatkan dari luar. Mereka
telah mempelajari banyak hal, tetapi otak mereka hanya ibarat
sebuah gudang yang menyimpan banyak informasi namun
tidak pernah dimanfaatkan untuk melalukan ijtihad, mencari
solusi ataupun dalam menganalisis berbagai persoalan yang
p:205
dihadapi. Orang dalam kelompok ini masih belum dapat
dikatakan sebagai orang yang pintar, karena otak mereka beku.
Dengan demikian, bisa saja seseorang banyak mengetahui
sesuatu namun pada saat yang sama akalnya beku.
Rasulullah Saw bersabda, “Hikmah adalah barang
berharga yang hilangdari orang Mukmin.” Hikmah adalah
ilmu tentang kebenaran atau ilmu yang benar. Yaitu ilmu yang
benar-benar berdasarkan fakta dan kebenaran, bukan berdasar
kepada khayalan. Pada hadis-hadis lain juga dinyatakan,
antara lain, “Ambillah ilmu walaupun dari orang-orang
munafik, walaupun dari orang-orang musyrik”. Artinya,
jangan pedulikan dari mana sumbernya, apakah dari orang
kafir, orang musyrik, atau orang najis, yang penting ambillah
hikmah dan ilmu yang benar yang ada padanya. Karena
hikmah itu adalah milik orang Mukmin, bukan milik mereka.
Hal ini sejalan dengan apa yang telah ditegaskan Rasulullah
Saw selanjutnya “Di mana saja orang Mukmin menemukan
hikmah maka dia lebih berhak untuk mendapatkannya.”
Pada awal abad ke-2 Hijrah, di saat Islam sedang berada
di puncak kemajuan dan kejayaan, banyak sekali kitab-kitab
ilmu pengetahuan berbahasa Persia, Romawi, India, Yunani
dan sebagainya diterjemahkan ke dalam bahasa Arab dan
diadaptasikan ke dalam Islam. Hal ini didukung oleh ajaran
yang menganjurkan umatnya untuk menuntut ilmu. Kala itu
dunia Islam bersikap terbuka dalam bidang keilmuan, sehingga
jika ada satu buah kitab ilmu pengetahuan di ujung negeri
Cina sekalipun, niscaya akan diburu untuk dijemahkanan. Ini
semua tidak lain sebagai implementasi dari sabda Rasulullah
p:206
Saw yang berbunyi, “Tuntutlah ilmu walaupun di negeri
Cina”.(1)
Contoh kongkret dari hal itu adalah seperti Abdullâh al-
Muqaffa’ yang telah menerjemahkan “Logika” Aristoteles,
pada masa Imam Ja’far al-Shadiq a.s Usaha keilmuan ini
telah dimulai semenjak masa Daulah Bani Umayyah, namun
berkembang luas dan mencapai puncaknya pada masa Imam
al-Shadiq a.s
Pada masa pemerintahan Khalifah Hârûn al-Rasyîd,
Khalifah al-Ma’mûn dan masa para imam, banyak sekali buku-buku
yang diterjemahkan ke dalam Bahasa Arab. Pada saat itu,
terdapat sebuah lembaga yang bernama Bayt al-Hikmah yang
merupakan sebuah pusat pengkajian dan kejayaan ilmu yang
tak tertandingi, sebagai “ Centre for Excellence”.
Sebenarnya, perintah untuk menggunakan akal pikiran
adalah merupakan implementasi sekaligus bersumber dari
firman Allah Swt yang berbunyi,
“ Dan orang-orang yang menjauhi thâghût (yaitu) tidak
menyembahnya dan kembali kepada Allah, bagi mereka berita
gembira; sebab itu sampaikanlah berita gembira itu kepada
hamba-hamba-Ku, yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti
apa yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang
yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah orang-orang
yang mempunyai akal”. (QS al-Zumar: 17-18).
Di dalam kitab al-Kâfîterdapat sebuah hadis dari Imam
Musa al-Kazhim as, di mana dalam hadis tersebut beliau
memberikan beberapa nasihat kepada Hisyâm Ibn al-Hakam.
p:207
Hisyâm Ibn al-Hakam adalah salah seorang perawi terkemuka
di kalangan kita dan di antara orang yang ahli di bidang ushul.
Dia juga seorang ahli ilmu kalam namun enggan disebut
sebagai mutakallim. Bersama-sama dengan para ahli ilmu kalam
yang lain dia membahas persoalan-persoalan tauhid, kenabian
dan akhirat. Para tokoh dari kalangan Ahlussunnah dan Syi’ah
sepakat bahwa dia adalah seorang tokoh ahli ilmu kalam.
Sebelum menulis kitab “Khidmât al-Islâm wa Îrân al-
Mutaqâbilah”penulis membaca kitab “Târîkh‘Ilm al-Kalâm”,
tulisan Syiblî Nu’mân. Dalam penjelasan tentang Abî Hudzail
al-’Allâf, salah seorang tokah ahli ilmu kalam aliran Qadariyah
berdarah Iran, yang telah mengislamkan banyak orang Iran
yang memeluk agama Zoroaster, dia menulis, “Semua orang
segan dan tidak berani berdebat dengan Abî al-Hudzail, hanya
ada satu orang yang sangat disegani dan ditakuti oleh Abî al-
Hudzail, yaitu Hisyâm Ibn al-Hakam”.
Ini menunjukkan bahwa Hisyâm memang merupakan
tokoh yang besar. Oleh karena itu Imam al-Kazhim as selalu
menasihati dan menyeru Hisyâm untuk menggunakan
akal pikirannya. Imam berkata, “Wahai Hisyâm! Allah Swt
Memberikan kabar gembira kepada hamba-hamba-Nya yang
selalu menggunakan akal pikiran di dalam firman-Nya,
“Dan orang-orang yang menjauhi thaghut (yaitu) tidak
menyembahnya dan kembali kepada Allah, bagi mereka berita
gembira; sebab itu sampaikanlah berita itu kepada hambahamba-
Ku, yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa
yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang
telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah orang-orang yang
mempunyai akal”. (QS al-Zumar: 17-18).
p:208
Ayat ini menjelaskan bahwa analisis, filterisasi dan
membedakan baik buruk suatu ilmu atau informasi yang
diterima merupakan fitur (feature)dari akal. Salah satu fiturnya
lagi adalah menuntut ilmu, namun ini merupakan hal biasa,
karena hanya ketika akal memainkan peran analisis kritis
serta filterisasi barulah akal dianggap memainkan peran
sebenarnya.
Di dalam kitab “al-Isyârât” Ibnu Sînâ menyatakan; “Barangsiapa
yang terbiasa membenarkan sesuatu tanpa dalil, sesungguhnya
dia telah melepas atribut jati diri kemanusiaannya”. Ini berarti
bahwa seseorang tidak boleh menerima suatu pernyataan
tanpa suatu argumen atau dalil.
Sebaliknya dia juga menyatakan: “Barangsiapa yang
terbiasa mengingkari sesuatu tanpa dalil, maka sesungguhnya
inipun sesuatu yang jelek”. Dia juga mengatakan: “Manusia
sesungguhnya adalah orang yang senantiasa menerima dan
menolak sesuatu berdasarkan kepada dalil. Jika tidak ada dalil
maka dia akan mengatakan, “Saya tidak mengetahui!”.
Topik tentang pentingnya keserasian antara akal dan
ilmu yang disampaikan oleh Imam al-Kazhim as merupakan
topik yang begitu luas dan rinci. Disini, penulis hanya akan
memaparkan sebagiannya saja. Imam al-Kazhim as selanjutnya
berkata: “Tetapi tidak cukup hanya mengandalkan akal semata,
tetapi antara akal dan ilmu juga mesti seiring. Karena dalam
hal ini akal merupakan kondisi instrinsik yang ada pada setiap
manusia, ilmulah yang mendidik akal, bahkan memang akal
p:209
wajib dididik oleh ilmu”.
Di dalam kitab Nahj al -Balâghah, ilmu disimbolkan
sebagai akal yang didengar (al-’aql al-masmû’), sedangkan akal
disimbolkan sebagai ilmu yang terpatri (al-’ilm al-mathbû’).
Artinya, akal merupakan ungkapan ilmu sedangkan ilmu
merupakan ungkapan akal. Perbedaan terletak pada kata
“al-mathbû’”(terpatri) yang artinya “fithrî” (bersifat fitrah),
sedangkan kata “al-masmû’”(yang didengar) berarti yang
diperoleh (al-muktasab). Ditegaskan, bahwa ilmu dan akal
yang diperoleh tidak akan berarti keculi jika dikerahkan atau
diupayakan menjadi al-’aql al-masmû’dan al-‘ilmal-fithrî, sebab
jika tidak maka pemiliknya tak ubahnyaseperti sebuah gudang
yang tak berfungsi, dan ini adalah suatu hal yang dicela.
Ada sebuah statemen yang menarik dari Bacon, di mana
dia berkata: “Para ilmuan itu dapat dikategorikan ke dalam tiga
klasifikasi. Pertama, ada yang diibaratkan seperti semut yang
senantiasa menarik biji-bijian dari luar lalu menyimpannya
ke dalam gudang sarangnya. Ilmuan semacam ini, otaknya
tak ubahnya seperti sebuah gudang, mereka hanya merekam
seluruh informasi ilmu dan menyimpannya. Jika anda minta
barulah mereka menyebutkan apa yang telah mereka pelajari.
Kedua, ibarat ulat, mereka merajut sarang dengan air liurnya,
ilmuan semacam ini juga tidak baik karena tidak ada masukan
informasi ilmu dari luar. Ia hanya melahirkan ilmu lewat
daya imajinasi dan batinnya saja. Akibatnya, mereka dapat
tercekik disarangnya sendiri. Ketiga, mereka inilah ilmuwan
sesungguhnya. Mereka ibarat lebah, mengisap saripati bunga bungaan
dari luar kemudian mereka sendiri yang mengolah
p:210
madu. Karena itu akan lebih ideal jika antara akal dan ilmu
berpadu, ilmu yang diperoleh dipadu dengan daya kekuatan
dari dalam serta daya analisis yang dimiliki untuk melahirkan
sesuatu yang bermanfaat.
Imam al-Kazhim as juga menasihati Hisyâm, “Wahai
Hisyâm, kemudian Allah mengecam orang-orang yang tidak
menggunakan akal, Allah Swt berfirman,
Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang telah
diturunkan Allah” mereka menjawab: “(Tidak), tetapi kami
hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan)
nenek moyang kami”. “(Apakah mereka akan mengikuti juga),
walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu
apapun, dan tidak mendapat petunjuk?” (QS al-Baqarah:170).
Pada ayat di atas jelas bahwa Al-Qur’an dengan keras
memerangi taqlîd. Taqlîd yang dalam istilah kekinian sering
disebut dengan ungkapan “Ittibâ’ sunnah al-awwalîn”(mengikuti
tradisi para pendahulu), yang berarti menerima dan mengikuti
apa yang dahulu dilakukan oleh para pendahulu dengan cara
mengikuti secara membuta tanpa didasari dalil atau ilmu,
semata-mata dengan alasan karena yang mereka ikuti adalah
bapak-bapak atau nenek-nenek moyang mereka. Karena itu,
taqlîd buta merupakan sesuatu yang tercela dalam agama.
Para nabi yang diutus untuk kaumnya, masing-masing
dengan membawa misi tertentu, namun inti ajaran
yang mereka bawa sama, yaitu menyeru manusia untuk
mentauhidkan Allah Swt Ketika mereka menyeru kaumnya
p:211
untuk mentauhidkan Allah Swt, maka akibat dari sikap bertaqlîd
buta yang melekat pada kaum mereka, maka seakanakan
mereka sepakat mengatakan, “Kami tidak akan menerima
seruan kamu ini, karena bagi kami ini sesuatu yang baru,
sedangkan kami telah melihat bahwa bapak-bapak dan para
leluhur kami mempraktekkan agama yang lain dari yang kamu
bawa ini, dan bagaimanapun juga kami hanya akan mengikuti
bapak-bapak dan leluhur kami”. Sikap untuk menerima
segala apa yang dilakukan oleh para pendahulu merupakan
sikap yang bertentangan dengan akal. Oleh sebab itu, Al-
Qur’an mengajarkan manusia untuk memilih jalannya dengan
mengikuti hukum akal pikiran. Perang yang digencarkan
ajaran Al-Qur’an terhadap sikap taqlîd tidak lain adalah karena
bertujuan untuk menjaga dan membela eksistensi akal itu sendiri.
Topik kali ini adalah tentang persoalan kuantitas.
Perumpamaan bagi manusia yang mengikuti jalan orang-orang
terdahulu sama halnya dengan penyapihan hewan. Ketika
seorang menjadi pemimpin jama’ah, hendaknya ia berusaha
untuk menjadi bagian dari anggota jama’ah itu. Kelompok
mayoritas atau orang kebanyakan berkata, “Jika kamu merasa
khawatir akan terungkapnya aib kamu, maka ikuti saja
orang kebanyakan dan bergabunglah dalam kelompok orang
kebanyakan”. Maksud mereka adalah bahwa apabila seseorang
sendirian, maka ketika aibnya terungkap, sungguh sangat
menyakitkan bagi pribadinya. Tetapi, jika dia berada dalam
kelompok kebanyakan, maka aib yang menimpa dirinya dapat
terselubungi, atau secara umum dapat dikatakan sebagai aib
kolektif dan tidak menyudutkan pribadi.
p:212
Kenyataannya memang kecenderungan manusia untuk
dapat dikategorikan sebagai bagian dari sebuah kelompok
atau jama’ah, sangat kuat. Permasalahan ini misalnya banyak
ditemukan dan dibahas di kalangan banyak fuqaha, karena
itu jika seorang faqih dalam melakukan istinbâth terhadap
suatu masalah, ketika ia tidak berani menyatakan ijtihadnya
secara individual, maka ia mencari dukungan lewat pendapat
para fuqaha lain pada masanya, yang diharapkan akan dapat
memecahkan persoalan, sekaligus untuk mengukur. Apakah
nantinya hasil istinbâth mereka sepakat dengan pendapatnya
atau tidak? Kendati demikian, meskipun sedikit adapula
dari para fuqaha yang berani untuk menyampaikan fatwafatwanya
meskipun tanpa adanya fatwa faqih lain yang
sepakat dengannya. Namun, ia akan merasa belum puas
ketika ia melihat bahwa dirinya hanya berdiri sendiri dalam
meng- istinbâth-kansuatu persoalan tanpa dukungan dari faqih
lainnya.
Akan tetapi kesendirian faqih dalam mengeluarkan
pendapat, sekarang ini kelihatannya sudah menyebar luas.
Lalu orang-orang Barat (para orientalis) dengan sikap berlebihlebihan
sengaja menyebarkan masalah ini untuk menunjukkan
seakan-akan tidak adanya kekompakan di antara para fuqaha
Islam dan ingin menunjukkan bahwa setiap mereka telah
bersikap arogan dengan perbedaan pendapat yang dimiliki,
agar disebut sebagai seorang yang memiliki ide-ide baru,
padahal hal ini wajar, karena setiap orang tentunya akan
berusaha untuk memilih keahlian dan karakteristik khusus
yang sesuai dengan diri dan kemampuannya. Bahkan tidak
berlebihan bila dikatakan, bahwa orang tersebut adalah orang
yang mempunyai pemikiran-pemikiran baru dan inovatif.
p:213
Kendati secara praktik, hal itu berbeda dengan sikap para
ulama salaf yang cenderung tidak berani untuk menyatakan
pendapat atau fatwa pribadinya secara perorangan dan lebih
mencari usaha kesepakatan atau “ijma”’ di antara mereka
bahkan kadang-kadang meskipun yang diutarakan adalah
fatwa atau pendapat pribadi, mereka selalu mengatasnamakan
kesepakatan bersama atau menyatakan kesamaan dengan
fatwa dari ulama lainnya. Misalnya, Ibnu Sînâ sendiri
menyatakan sikap semacam demikian, padahal pendapat
yang dia keluarkan adalah pendapatnya sendiri, ini dapat
kita simak dari ungkapannya: “Setiap perkataan yang saya
ungkapkan adalah perkataan Aristoteles, karena jika saya
mengemukakan suatu pendapat atas nama pribadi, saya
khawatir tidak ada seorang pun yang menerimanya”. Mullâ
Shadrâ menyebutkan: “Pendekatan ulama salaf semacam itu
sebenarnya adalah untuk memperkuat argumen dari setiap
pendapat yang mereka kemukakan”.
Pada masa itu, mengikuti suatu kelompok mayoritas atau
bergabung atas nama jama’ah bahkan merupakan suatu sikap
yang dianggap berani, hal inipun didukung oleh kenyataan
dan paradigma pada masa itu. Lain halnya dengan masa
sekarang, kenyataannya menunjukkan bahwa jika seorang
mengemukakan pendapat yang sifatnya hanya stereotipe
dari pendapat-pendapat terdahulu, maka pendapatnya ini
dianggap kurang bernilai. Bagaimanapun juga Al-Qur’an
tidak membenarkan pertimbangan yang menyatakan bahwa
mengikuti orang kebanyakan adalah ukuran yang diterima;
sebab sepatutnya “banyak” secara kuantitas tidaklah cukup
bahkan tidak dapat dijadikan sebagai standar yang tetap.
p:214
Imam Ali a.s berkata: Al-Qur’an bahkan mencela sikap
terpengaruh kepada kelompok mayoritas dengan dalih hanya
karena diikuti oleh orang kebanyakan, firman Allah Swt:
“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang yang di muka
bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah.
Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan
mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)”.(QS al-
An’âm: 116).
Dan ini merupakan bentuk lain dari pembebasan akal,
sekaligus sebagai seruan untuk menjadikan akal sebagai alat
pertimbangan dan pemahaman.
Imam al-Kazhim as selanjutnya memberikan nasihat
kepada Hisyâm dengan memperingatkan untuk tidak
mengikuti begitu saja pendapat orang lain, beliau berkata:
“Wahai Hisyâm! Jangan kamu mudah terpengaruh dengan
perkataan dan analisis orang lain, hendaklah engkauyakin
dengan akan pendapat dan analisismu sendiri”.
Pembahasan topik ini berkisar tentang peningkatan
dan pengembangan peran akal dan pemikiran. Penulis telah
menjelaskan bahwa Islam sangat menghargai peranan akal.
Ketika Islam menyeru umat manusia, maka sesungguhnya
Islam juga menyeru akal-akal mereka untuk berpikir. Islam
sama sekali tidak pernah menghalangi manusia untuk berpikir
misalnya dengan mengatakan: “Sebagai orang yang beriman,
janganlah kamu berpikir dan janganlah menggunakan
akalmu, karena sesungguhnya peranan akal tidak mampu
p:215
untuk menyampaikan manusia kepada suatu kebenaran yang
hakiki”, atau menyatakan: “Iman itu tidak ada kaitannya
dengan kegiatan berakal atau berpikir, sama sekali Islam tidak
pernah menyatakan demikian, kendati dalam urusan iman,
manusia sangat ketergantungan kepada hidayah akan hakikat
iman itu sendiri. Hal ini tidak lain karena sesungguhnya Islam
menginginkan agar manusia menggunakan potensi akal untuk
berpikir secara benar.
Tetapi ada persoalan yang perlu diluruskan tentang
pengakuan terhadapa peran akal. Al-Qur’an telah menjelaskan
bahwa akal sangat disucikan dan dimuliakan, bahkan akal
merupakan penopang untuk memahami Al-Qur’an. Namun,
diakui banyak pula orang-orang yang mengatasnamakan
literatur Islam yang merendahkan nilai akal dan ilmu.
Masih banyak yang memandang remeh peranan akal
dalam praktik keagamaan dan dalam usaha untuk mengetahui
sesuatu. Oleh sebab itu terjadi perdebatan-perdebatan sengit
dalam sejarah Islam, yang berkaitan dengan peranan akal.
Antara lain perdebatan antara kelompok Asy’ariah dan
Mu’tazilah, kemudian tentang persoalan khilafi yah tentang
qiyâs AbûHanîfah dalam fi qih, dan tentang hubungan antara
ilmu pengetahuan dan tasawuf, karena itu, tiga persoalan ini
akan dibahas untuk menjelaskan duduk persoalannya.
Terkadang akal dan pemahaman dikritik sebagai musuh
manusia dalam wacana-wacana sosial dalam sebahagian
masyarakat. Akal dianggap hanya akan merampas ketenangan
dan kenyamanan manusia. Hal ini juga didukung dengan
p:216
anggapan bahwa dengan tanpa akal dan pemahaman,
seseorang akan terlepas dari belenggu yang memusingkan
dirinya, dan iapun tidak akan merasakan kegelisahan dan
kepedihan. Hal ini seperti yang digambarkan dalam sebuah
ungkapan sya’ir yang cukup dikenal:
Akalku dan pemahamanku adalah musuh jiwaku.
Boleh jadi akan menutupi mata dan telingaku.
Dan seperti yang dikatakan:”Berbahagialah bagi si
Fulan, karena tidak memahami banyak persoalan” atau
“Berbahagialah kiranya bagi engkau, seberapa banyaknya
kamu bersenang-senang dengan tanpa pemahamanmu,
sedangkan saya adalah orang yang malang, karena saya
memikirkan dan memahami”.
Al-Qarkhîal-Yazdî, salah seorang penya’ir dari Tsawrî
pada pertengahan abad terakhir yang lalu, berkata:
“Telah terlihat sesuatu yang tidak indah untuk dipandang,
Demi Allah, sesungguhnya pembunuhku adalah mataku yang
memandang”(sehingga daku mesti berpikir).
Banyak wacana dan ungkapan seperti di atas, benar atau
salahkah wacana dan ungkapan semacam itu? Jawabannya jika
kita tela’ah dengan seksama dan berpikiran sehat, maka wacana
semacam itu tentu saja tidak benar. Penyair di atas sebenarnya
melantunkan syai’rnya dengan pendekatan para ulama ma’ânî
wa al-bayân (Ilmu keindahan kata/Kesusasteraan). Mereka
ingin menjelaskan persoalan yang sudah biasa didengar
dan bukan untuk menjelaskan esensi persoalannya. Artinya,
p:217
bahwa yang dimaksud penyair sesungguhnya hanya sebagai
gambaran kehidupan manusia biasa yang seakan-akan ingin
lepas dari persoalan yang memusingkan pikirannya dengan
ungkapan: “Musuh jiwaku adalah akalku dan pemahamanku,
boleh jadi akan menutupi mata dan telingaku”. Tujuannya
bukanlah untuk menyatakan bahwa akal dan kefahaman
menjadikan seseorang menderita, bukan pula maksudnya
memilih menjadi orang yang tidak faham, tetapi sematamata
ingin menunjukkan adanya “derita” yang dialami, lalu
diungkapkannya secara puitis dalam bentuk sya’ir, sebagai
berikut:
“Telah terlihat sesuatu yang indah padahal sebaiknya janganlah
terlihat, demi Allah sesungguhnya pembunuhku adalah mataku
yang memandang”.
Penya’ir melihat persoalan tersebut dari sudut pandang
permasalahan sosial yang dialami oleh orang-orang yang
sedang mengalami derita dan ingin menghilangkan deritanya
segera. Bahkan jika ditanyakan kepada al-Qarkhîal-Yazdî
sendiri: “Apakah anda mengharapkan menjadi seperti fulan
yang tidak mau mempedulikan atau memikirkan apapun
juga?”, maka tentu saja dia akan mengatakan: “ tidak!”.
Sebab jika dia memang menganggap bahwa berpikir
atau melihat kenyataan yang mendatangkan derita tentunya
ia tidak akan menggunakan akal lagi, namun ternyata iapun
tetap juga akan berdalil dengan menggunakan akalnya, untuk
menunjukkan bahwa akal manusialah yang menyebabkan
manusia sensitif terhadap rasa sakit atau derita, sedangkan
rasa sakit atau derita adalah sesuatu yang buruk dan tercela,
p:218
dan segala sesuatu yang menyebabkan rasa sakit atau derita
manusia adalah buruk dan tercela pula, ini artinya akal manusia
akan tetap bekerja dan manusia tidak akan bisa melepaskan
diri dan akalnya termasuk dalam merasakan derita atau rasa
sakit.
Dengan demikian sudah jelas bahwa “rasa sakit” itu
sendiri mengandung nilai fi losofi s untuk dipikirkan dengan
akal. Artinya “rasa sakit” merupakan parameter adanya
sesuatu derita yang sedang dialami, dan memang akan
menjadi penderitaan jika penyebab penderitaan itu tidak
ditemukan, sebaliknya jika ditemukan dan difahami, bahkan
dapat menjadi acuan bagi perolehan kebahagiaan sebagai
ganti dari penderitaan. Contoh yang lebih kongkret lagi,
penyakit yang ada di dalam badan, dapat diketahui lewat
penderitaan-penderitaan yang dirasa sebagai gejala-gejala
akan adanya penyakit di dalam badan, kemudian lewat rasa
sakit yang diderita tersebut menjadi acuan dan informasi
bagi orang lain untuk mengenal gejala-gejala dari penyakit
tersebut. Selanjutnya rasa sakit yang dialami dan dirasakan
di dalam badan, merupakan tanda adanya derita atau sesuatu
penyakit yang menimpa, dan penyakit itu sendiri seakan-akan
mengatakan bahwa adanya sesuatu yang kurang dan mesti
diperbaiki atau diobati. Seperti cahaya merah yang berkedip
di speedo meter, memberikan tanda bahwa bahan bakar mobil
tinggal sedikit atau bensinnya sudah hampir habis. Contoh
lain, bahwa manusia akan merasakan “derita” juga ketika
ia kehabisan bahan bakar yang akan memberi pembakaran
untuk menggerakkan mobilnya sehingga mobilnya tidak dapat
bergerak. Kenyataannya, hal yang tidak perlu dipikirkan lagi
bahwa tidak mungkin ungkapan yang mengatakan bahwa
p:219
sinar merah adalah sesuatu yang buruk, karena sinar itu
bahaya telah memberitahukan kepada pengemudinya tentang
adanya masalah pada mobil yang mesti di atasi segera.
Jika tidak ada derita atau rasa sakit, manusia tidak akan
mengetahui adanya kekurangan atau penyakit pada dirinya,
akibatnyaia tidak bisamengobati anggotatubuhnyayang sakit.
Jadi, derita itu sendiri sebenarnya bukanlah merupakan hal
buruk pada esensinya justru ia menjadi ukuran yang sangat
diperlukan. Derita sakit merupakan cambuk peringatan
kepada manusia untuk menjalani pengobatan, karena itu
sejelek-jeleknya penyakit sebenarnya adalah penyakit yang si
sakit sendiri tidak merasakan sakit di dalam tubuhnya tetapi
menggerogotinya dari dalam, artinya penyakit itu menyerang
dan tidak memberi kabar dulu tentang kehadirannya, seperti
penyakit gigitan binatang berbisa yang tidak diketahui atau
disadari, dan kenyataannya penyakit semacam inilah yang
banyak menimpa umat manusia pada belakangan ini, sehingga
mereka mengalami penderitaan namun tidak tahu bagaimana
mengatasinya.
Akal, pemahaman, dan pengetahuan manusia yang
merasakan derita atau sakit itu tidak dapat dihukum karena
ia merupakan sumber pengetahuan tentang adanya derita
atau sakit yang ada di dalam tubuh, sangat berbeda jika sakit
dan derita itu tidak dirasakan karena hilangnya peran unsurunsur
tersebut yang membuat sesorang tidak tahu adanya
penyakit yang sedang ada di tubuhnya. Karena itu, dalam
khazanah keilmuan kita terdapat suatu pengertian yang
mengagumkan, di mana jika seandainya kita mengambil i’tibar
dari kritik terhadap akal dan pemahaman tersebut bahkan
dapat membuat kita berada pada sisi yang berbeda dalam
p:220
menyikapi derita, di mana kita akan memuji “derita” karena
memahami disebaliknya, lalu kita akan mengatakan: “Tuhanku,
karuniakan hamba hati yang bijak, yang mengenal hikmah dari
kegelisahan dan derita”. Sebahagian orang telah mengalaminya
dan mereka memuji derita, lalu timbul pertanyaan, mengapa
mereka memuji penderitaan? Jawabannya adalah bahwa
sesungguhnya mereka telah memahami bahwa adanya derita
berarti adanya pengetahuan dan pemahaman. Rasa sakit adalah
cambuk untuk bertindak dan mencari pengobatan. Sedangkan
kehilangan untuk merasakan adanya rasa sakit dan derita
berarti kealfaan dan kehilangan perasaan itu sendiri. Sebuah
Syair dari al- Mawlâwî dalam konteks ini berbunyi:
“Keluhan dan tangisan orang ketika tertimpa penyakit adalah
penjagaan dan kesadaran di waktu sakit”.
Derita yang dirasa ketika sakit, adalah kontrol bagi
penderitanya, sekaligus sebagai peringatan (warning) baginya,
seakan-akan ia mengatakan: “Apa yang terjadi pada dirimu?”,
“Ketahuilah wahai orang ingin mengetahui segala sesuatu,
beginilah rasa sakitnya, rasa sakit yang hanya diketahui oleh
orang yang terkena penyakit”. Orang yang terkena penyakitlah
yang merasakan kebenaran rasa sakit tersebut, sedangkan
orang yang tidak dapat merasakan rasa sakit berarti ia telah
mati rasa tak ubahnya ibarat benda mati. Karena itu dalam
sebuah ungkapan dikatakan: “Orang yang sering merasakan
sakit berarti banyak pula kecerdasan dan kewaspadaannya,
demikian pula orang yang berilmu banyak dan rajin mengkaji
ilmu, tampak sekali pada wajahnya cahaya kekuningkuningan”.
(Ungkapan filosofis ini menunjukkan bahwa
p:221
pengalaman yang dialami seseorang akan bermanfaat baginya
dalam menghadapi kenyataan, pent.).
Karena itu kita mesti selalu waspada terhadap masalahmasalah
kemanusiaan dan semestinya turut merasakan
persoalan-persoalan yang dihadapi orang lain. Sedangkan
orang yang tidak memiliki kepedulian akan sibuk dengan
dirinya sendiri saja, ia tidak menghiraukan apa yang
didengarnya dan tidak pernah peduli, yang penting baginya
hanyalah memuaskan keinginan dan hanya sibuk dengan
pekerjaannya saja (Ini karena ia tidakmerasakan “derita” yang
ada di sekitarnya sehingga ia kehilangan kepedulian sosial,
pent.).
Amirul Mu’minin as dalam hal ini juga menggunakan
ungkapan “derita”, sebagaimana yang tertulis dalam surat
yang dikirim beliau kepada Utsman Bin Hanif:
“Sudah cukup bagi kamu untuk menyadari bahwa kamu
memiliki “penyakit”, apabila kamu tidur dalam keadaan
kenyang, sedangkan orang-orang disekelilingmu sedang tidur
dalam keadaan menahan lapar”.
Ada orang yang turut merasakan “derita” melihat ada
orang lain yang sedang lapar ketika ia sendiri sedang dalam
keadaan kenyang sebagaimana yang diungkapkan oleh Imam
Ali a.s: “Dan barangkali di Hijaz dan di Yamamah ada orang
yang tidak lagi menginginkan roti qursh”(1) ketika ia sedang dalam
keadaan kenyang di kota Kufah, sedangkan pada waktu itu
ada orang yang sedang lapar di kota Hijaz yang jaraknya 400
farsakh (1 farsakh ± 8 km, pent.), dari Kufah, hal ini karena ia
turut merasakan “derita” atas derita yang dirasakan oleh orang
yang sedang lapar tersebut”.
p:222
Ada pertanyaan: apakah adanya rasa penderitaan atau
senasib sepenanggungan tersebut lebih utama ataukah yang
lebih utama bahwa manusia tidak perlu merasakan ataupun
menghiraukan apa yang telah terjadi di sekitarnya atau
bahkan sama sekali tidak merasa berduka atau berbelasungkawa
sekalipun ada tetangganya yang mati terbunuh? Dalam
hal ini penulis mengibaratkan yang pertama sebagai manusia
yang integral (insan mutakâmil) karena merasakan penderitaan
itu merupakan perasaan manusiawi dan sama sekali bukanlah
merupakan suatu penyakit atau kekurangan bahkan me
rupakan bahagian dari kelebihan yang dimiliki manusia. Artinya,
merasakan penderitaan orang lain tersebut merupakan bukti
hubungan interaksi antara satu manusia dengan manusia lain.
Lebih jelas lagi diterangkan, bahwa satu anggota tubuh adalah
bagian dari anggota tubuh yang lain, di mana semuanya bersifat
menyatu. Sesungguhnya manusia akan mengalami sakit
dari apa yang diderita oleh salah satu dari anggota tubuhnya
yang lain.
Rasulullah Saw bersabda: “Perumpamaan bagi orang-orang
mu’min dalam hubungan cinta, kasih sayang, dan kesetiaannya seperti
sebuah jasad, ketika salah satu anggota tubuh mengeluh sakit, maka
anggota tubuh yang lain merasa demam dan keluh kesah”.(1)Artinya
bahwa Ketika salah satu gigi kita merasa sakit maka anggota
tubuh kita yang lain ikut merasakannya pula. Bagaimana yang
lain akan merasakannya? Dengan merasakan keluh kesah dan
juga demam, karena itu jika ada satu anggota tubuh kita yang
merasa sakit, maka seluruh tubuh yang lain akan merasakan
sakit pula.
p:223
Demikianlah gambaran dari Rasul Saw yang mulia
tentang hubungan antara orang mu’min, yaitu saling
merasakan, memperhatikan dan saling peduli (caring)antara
satu dengan yang lainnya. Dan ini merupakan di antara
manifestasi kesempurnaan orang-orang Mu’min.
Karena itu logika yang mendukung bahwa perasaan tidak
berperan, dengan hujjah bahwa perasaan itu hanyalah akan
merupakan sumber penyakit dan penderitaan, adalah logika
yang keliru dan bertentangan dengan sifat kemanusiaan.
Sesungguhnya Islam menolak logika semacam itu. Lain halnya
jika hanya sekadar penggambaran saja dan bukan sebenarnya,
sebatas sebagai sindiran yang sifatnya mengingatkan, maka
hal ini sah-sah saja dan tidak ada persoalan. Seperti perkataan
seseorang: “Seandainya saja saya ini buta sehingga tidak dapat
melihat kenyataan yang menyakitkan ini...”, di mana dengan
ungkapan ini ia ingin mengatakan bahwa karena ia sedang
mengalami penderitaan pedih, sehingga berangan-angan
seandainya ia tidak melihat atau mengalaminya. Hal ini karena
ingin menggambarkan suasana perasaannya tentang buruknya
sesuatu yang dilihat atau yang sedang dialaminya.
Ada suatu fenomena yang cukup menyedihkan, di mana
masih ada orang yang memandang materi adalah segala-galanya,
sehingga akal dan ilmupun diukurnya dengan ukuran
materi. Dalam pandangannya akal dan ilmu, jika tanpa materi,
merupakan suatu yang terhina dan tercela. Baginya orang
bodoh yang kaya, yang tidak mengerti apa-apa dan tidak
peduli dengan persoalan-persoalan yang memusingkannya
lebih baik daripada orang alim yang papa, yang menderita
p:224
karena banyak berpikir dan menggunakan akal dan mata
penglihatannya terhadap persoalan-persoalan yang hanya
mendatangkan penderitaan. Baginya, apalah artinya ilmu
itu jika tidak dapat ditukar dengan uang atau emas dan
perak. Ubayd Azzâkânî yang terkenal telah bersya’ir (seakan-akan
menyuarakan keputusasaannya dalam kepapaan, dan
menirukan apa yang diyakini oleh orang jenis di atas, pent.):
“Wahai pedagang! Kalau bisa janganlah kamu menuntut
ilmu, karena sesungguhnya dengannyapun kamu tidak akan
mencapai kedudukan dalam satu hari”.
“Karena itu, berbuatlah sesuatu yang hina dan
mengandung cemoohan dan pelajarilah musik dan nyanyian,
agar kamu dapat mendapatkan hakmu (untuk dikenal) baik
dari yang kecil maupun dari yang dewasa”.
Sebenarnya penyair “Ubayd”, dengan ungkapannya
diatas, ingin menceritakan tentang kondisi zamannya ketika
itu, di mana seorang penyanyi lebih tinggi nilai penghargaan
dan ketenarannya ketimbang seorang alim, sehingga sesaat
mengerjakan hal-hal semacam ini yang dapat mendatangkan
ketenaran lebih baik dari apa yang dikerjakannya selama
ini, sesuatu yang tidak mendatangkan imbalan banyak dan
ketenaran. Pada sya’ir di atas si penyair ingin menggambarkan
keputusasaannya di mana selama ini, sebagai seorang ‘alim
ia tidak memperoleh yang apa yang diinginkannya, dan
akhirnya ia menempuh cara ini untuk memperoleh ketenaran
dan penghargaan yang diinginkannya itu.
Tentunya kandungan dari ungkapan sya’ir di atas tidak
benar dan sama sekali tidak pantas, karena seyogianya ilmu
yang mengandung nilai kemuliaan tidak boleh diukur dengan
nilai materi atau kekayaan.
p:225
Adapula sya’ir keputusasaan dari Abî al-’Allâ’ al-Ma’arrî
atau dari Ibnu Râwandî, salah seorang yang dikenal dengan
ke-zindîq-annya dalam Islam:
“Berapa banyak orang pintar, yang kepintarannya telah
mengabaikannya sedangkan orang yang bodoh, malah ia yang
mendapatkan rizki”.
“Inilah yang membuat ragu dan bingung, hingga seorang
yang alim dan cerdikpun akhirnya menjadi zindîq”.
Seakan penyair menyatakan hal yang sebaliknya,
yaitu bahwa: “Rizki itu memang tidak bergantung kepada
kepintaran, karena rezki itu ada yang mengaturnya”.
Sekarang kita beralih kepada kejadian-kejadian yang
menimbulkan munculnya mazhab-mazhab, di antaranya
mazhab Asy’ariyah dan Mu’tazilah. Sesungguhnya malapetaka
yang dihadapi oleh pemikiran kaum Muslimin dalam sejarah
Islam bersumber dari kedua mazhab ini.
Di pertengahan abad ke-2 H telah muncul di dalam dunia
Islam dua gerakan yang berkisar tentang pemikiran dalam
masalah dasar-dasar akidah Islam. Kelompok Mu’tazilah
berpendirian, bahwa akal adalah satu-satunya ukuran untuk
mengetahui dasar akidah Islam, termasuk terhadap seluruh
persoalan yang berkaitan dengan hal-hal yang ghaib: Allah,
hari akhir, malaikat, dan sebagainya. Karena sesungguhnya
akal itu merupakan ukuran yang pasti bagi manusia. Sementara
kelompok Asy’ariyah mengatakan bahwa pengabdian (ibadah)
dan penyerahan diri secara sempurna kepada Allah dengan
p:226
penuh keimanan itulah yang terpenting, dan hal ini tidak
mesti dirasionalisasikan, termasuk dalam segala persoalan
keagamaan.
Dasar pembicaraan ini merujuk kepada sebuah tema
“baik dan buruk menurut akal” yang kontroversial, di mana
kelompok Mu’tazilah berkeyakinan bahwa perbuatanperbuatan
pada hakikatnya ada yang baik secara esensinya
dan ada yang buruk secara esensinya pula, dan sesungguhnya
akal manusia dapat mengetahui kebaikan dan keburukannya,
dan dari sinilah hukum Islam akan tersingkap, karena hukum
Islam tidak mungkin bertentangan dengan akal.
Contoh terkuat yang mereka kemukakan dalam hal ini
adalah tentang persoalan keadilan dan kezaliman. Mereka
mengatakan bahwa akal dapat mengetahui tentang kebaikan
sifat adil, dan itu merupakan sesuatu yang bersifat esensi dan
mustahil tidak dapat diketahui. Tidak ada orang yang telah
menjadikan keadilan itu baik, sebagaimana empat itu bilangan
genap.
Demikian juga, kebaikan sifat adil dan keburukan sifat
zalim adalah sesuatu yang dapat dipahami oleh akal. Kita
beralih kepada tataran perbuatan: perbuatan ini zalim, dan
oleh karena dia zalim maka dia itu buruk, dan oleh karena
Allah Swt tidak menerima sesuatu yang buruk, maka tentunya
kezaliman itu sangat dilarang.
Sedangkan menurut kelompok Asy’ariyah, Sebenarnya
sesuatu itu tidak dapat dikatakan baik secara esensinya dan
buruk secara esensinya secara permanen, dan akal tidak
dapat memutuskannya dalam persoalan seperti ini, karena
p:227
kebaikan dan keburukan adalah persoalan syari’at yang berifat
tauqîfîsebagai ketentuan dari Allah. Dengan demikian, maka
segala sesuatu yang telah diperintahkan oleh Allah adalah baik.
Bukan karena menurut ukuran ia baik pada esensinya, maka
Allah memerintahkannya, dan bukan pula karena menurut
ukuran ia buruk pada esensinya lalu Allah Swt melarangnya.
Menurut kelompok Mu’tazilah, segala sesuatu yang diperintahkan
oleh Allah Swt adalah karena dia baik maka Allah
Swt memerintahkannya. Dengan demikian, nilai kebaikannya
ada lebih dulu dibanding perintah Allah Swt, dan adanya kebaikan
itu yang menjadi sebab munculnya perintah Allah
Swt. Sementara itu, kelompok Asy’ariyah tidak berpendapat
demikian. Dalam pandangan mereka, apa pun yang diperintahkan
Allah Swtitu adalah baik, dan perintah Allah Swtitulah
yang menjadi sebab adanya nilai baik. Dengan demikian,
manakala kita mengatakan bahwa perbuatan itu, maka dia itu
menjadi baik karena diperintahkan oleh Allah Swt. Demikian
juga dalam hal larangan, kita katakan buruk karena Allah Swt
melarangnya.
p:228
Bagian kedua dari pembahasan terdahulu adalah tentang
kemauan (al-irâdah). Kita telah jelaskan pada kesempatan
yang lalu bahwa salah satu potensi dalam diri yang harus
dikembangkankan adalah potensi kemauan dan peran
serta ibadah dalam memupuk potensi kemauan dalam diri
manusia. Demikian pula perbedaan antara kemauan dengan
kecenderungan, di mana kemauan adalah suatu daya penggerak
dalam diri manusia yang sangat erat kaitannya dengan akal,
sedangkan kecenderungan merupakan sesuatu yang secara
alamiah membuatnya tertarik kepada sesuatu di luar dirinya,
semakin tinggi kecenderungan maka akan semakin rendah
peran usaha (ikhtiyâr) seseorang, karena dia telah dipengaruhi
oleh daya tarik tersebut. Sebaliknya, “kemauan” adalah suatu
daya dorong yang datang dari dalam, seseorang baru dapat
keluar dari pengaruh kecenderungan kepada sesuatu yang
datang dari luar diri melalui faktor “kemauan” tersebut.
Semakin kuat kemauan seseorang maka akan semakin tinggi
kemampuan usaha (ikhtiyâr) yang dapat dilakukannya.
Melalui kemauan kokoh yang dimilikinya, seseorang dapat
mengendalikan diri serta dapat menentukan aktivitas dan
tujuannya.
p:229
Kemampuan mengendalikan diri sangat erat kaitannya
dengan faktor “kemauan”. Dalam kajian keislaman, taqwa dan
pembersihan jiwa (tazkiyyah al-nafs) merupakan sarana paling
tepat untuk memupuk daya “kemauan”.
Dosa yang dilakukan seseorang adalah karena mengikuti
hawa nafsunya, bertentangan dengan apa yang diputuskan
oleh akal dan imannya Imam Ali a.s mensinyalir bahwa saat
seseorang melakukan dosa adalah saat ketika ia tidak dapat
mengendalikan dirinya. Kemudian, Beliau melanjutkan bahwa
taqwa merupakan kondisi kebalikan dari di atas.(1)
Selama ini belum ada aliran pendidikan apapun di dunia ini
yang bertanya, apakah sebenarnya maksud dari memperkuat
faktor “kemauan” tersebut. Tidak ada juga yang mengakui
bahwa alirannya menganjurkan manusia untuk mengikuti
seluruh kecenderungan diri dan keinginan hawa nafsu,
sebagaimana yang dilakukan oleh penganut eksistensialisme
yang mempropagandakan kebebasan, di antaranya adalah
Sartre. Aliran eksistensialisme ini ditafsirkan dan dipraktekkan
dengan pola hidup mewah, bersenang-senang, seks bebas,
individualistik, tidak terkait dan tidak peduli dengan norma
apapun. Kendati demikian mereka tetap mengakui bahwa
sebenarnya mereka tidak pernah menganjurkan penganutnya
untuk mempraktekkan kebebasan dengan cara demikian.
Maksud dari ungkapan di atas ialah tidak ada satu aliran pun
di dunia yang meragukan akan keharusan faktor “kemauan” (al-Irâdah)
manusia mengendalikan faktor “kecenderungan”(al-muyûl) nya.
p:230
Kemauan identik dengan daya nalar praktis. Karena itu,
nalar dan kemauan mesti merupakan pengontrol seluruh
kecenderungan. Persoalannya apakah yang menjadi jaminan
aplikasi nalar dan kemauan terhadap kecenderungankecenderungan
tersebut?
Bagi para penganut agama, kemauan adalah daya
implementasi akal. Akal adalah cahaya yang menerangi
manusia, cahaya yang mengarahkan manusia. Melalui akal
manusia berusaha sampai kepada tujuannya. Yang menjadi
persoalan penting, apakah tujuan manusia itu?
Tentu saja tidak ada pertentangan pendapat bahwa
manusia sangat memerlukan cahaya akal, untuk menerangi
jalan yang akan ditempuhnya. Sebab, tanpa akal, manusia ibarat
berjalan dalam kegelapan dan dia akan tersesat dari tujuannya.
Selanjutnya, akal dalam pencahayaannya, memerlukan ilmu
sebagai pelengkap yang membuat manusia dapat memahami
apa yang dilakukannya, untuk sampai kepada tujuannya.
Tetapi, pengetahuan saja tidak cukup untuk dapat menjadikan
“kemauan” sebagai pengontrol bagi seluruh kecenderungan
manusia. Karena manusia selalu mencari apa yang bermanfaat
baginya. Kemauannya baru dapat mengontrol kecenderungankecenderungannya
itu menurut kadar manfaat yang akan
diperolehnya. Karenanya, akal dan kemauan saja tidak dapat
berbuat apa-apa tanpa unsur paling sentral sebagai penggerak
dan pengontrol utama, unsur tersebut adalah iman, yang
mampu mengontrol keinginan-keinginan manusia. Dengan
demikian, akal hanya berfungsi sebagai pendorong bagi
manusia untuk mencapai tujuan. Akal ibarat lampu, ia hanya
menerangi bukan mengarahkan kemana tujuan anda, yang
mengarahkan sekaligus merupakan tujuan anda adalah iman.
p:231
Kajian ini membahas tentang pendidikan dan memperkuat
kemauan. Dalam pembahasan ini saya hanya ingin
menekankan bahwa tidak ada satu pun aliran di dunia ini
yang tidak meyakini wajibnya memperkuat kemauan dalam
diri manusia.
Sesuatu yang tidak dapat dipungkiri, khususnya bagi
para ahli ilmu jiwa ialah bahwa salah satu dari potensi khusus
manusia adalah ibadah. Persoalan yang berkaitan dengan topik
kajian ini adalah, apakah ibadah merupakan perasaan orisinil
atau insting tersendiri dalam diri manusia, ataukah perasaan
ini hanya produk atau lahir dari pengaruh insting-insting yang
lain. Para pakar termasuk ahli ilmu jiwa mengakui bahwa
insting untuk beribadah telah ada dan merupakan bawaan di
dalam diri manusia. Tulisan yang telah diterjemahkan oleh
Ir. Bayânî yang telah dimuat di dalam edisi pertama buletin
tahunan Mazhab Tasyayyu dengan judul “Rasa Beragama
atau Dimensi Keempat” telah mengkaji tentang persoalan
ini. Penulis buletin tersebut menjelaskan bahwa ruhmanusia
memiliki beberapa insting yang disebutnya dengan kata
“dimensi” (al-bu’d),yang tidak dimiliki oleh hewan, yaitu
dimensi mencari kebenaran (bu’dal-bahts ‘an al-haqîqah)dimensi
etis (al-bu’d al-akhlâq)dimensi keindahan (al-bu’d al-jamâl) dan
dimensi beribadah (al-bu’d al-ibâdah).
Yang dimaksud dengan dimensi mencari kebenaran
ialah bahwa manusia selalu ingin mencari kebenaran untuk
kebenaran, manusia ingin mengetahui dan memahami segala
sesuatu dengan jelas. Sedangkan yang dimaksud dengan
dimensi etis atau akhlak ialah bahwa manusia mempunyai
p:232
perasaan kemanusiaan dan rasa cinta kepada sesama. Adapun
yang dimaksud dengan dimensi keindahan ialah, bahwa dalam
diri manusia terdapat rasa cinta kepada keindahan. Sementara
dimensi keempat yang khusus yang ada dalam diri manusia
adalah dimensi beribadah.
Keberadaan dimensi keempat ini didukung oleh banyak
ilmuwan, di antaranya adalah William James di dalam bukunya
Religion and Spirit, yang diterjemahkan oleh Sayyid Mahdî al-
Qâinî. William James telah mengkaji kondisikondisi spiritualitas
dan religiusitas manusia selama 30 tahun dan sampai pada
kesimpulan bahwa manusia memiliki insting bawaan untuk
beribadah.
Dari keterangan di atas, maka usaha memperkuat rasa
beragama merupakan salah satu arahan pendidikan. Dengan
demikian, ibadah merupakan bagian dari agama. Adapun
kritik yang biasa muncul terhadap agama adalah karena
adanya sikap berlebihan dalam beribadah, bukan karena tidak
adanya perhatian terhadap ibadah.
Aturan beribadah yang ada pada setiap agama memang
tidak ada kaitannya dengan insting beribadah, termasuk
dalam Agama Islam sendiri. Kendati Islam adalah agama yang
menumbuh-suburkan keinginan beribadah dalam diri setiap
pemeluknya, keinginan itu barangkali dipengaruhi oleh karena
rasa keinginan yang sangat kuat ataupun karena rasa takut yang
berlebihan, yang kedua alasan itu semestinya dihilangkan,
karena ibadah dalam agama sebenarnya bukan hubungan
transaksi (mu’âmalah)kendati agama memang menggerakkan
manusia untuk beribadah karena ada balasan surga atau untuk
p:233
menghindarkan diri dari siksa api neraka. Surga adalah
tempat pembalasan dengan segala kenikmatan dan kelezatan
yang tiada tara, lengkap dengan istana dan bidadari-bidadari
jelita, dinaungi pohon-pohon berbuah beraneka ragam, makanan
dan minuman lezat dan segala kenikmatan yang tidak dapat
dikhayalkan. Seseorang yang demi menginginkan kenikmatan
ini, mengalihkan pandangannya dari kenikmatan duniawi
yang bersifat sementara, karena itu sebenarnya dia tidak berbeda
dengan insan materialistik lainnya yang menginginkan
kenikmatan materialis sebagai hasil perbuatannya. Penggerak
atau motivatornya untuk beribadah adalah keinginan yang
berlebihan bukan karena dorongan lain. Demikian pula dia
meninggalkan perbuatan maksiat hanya karena takut dengan
neraka. Dia beribadah dan meninggalkan kenikmatan dunia
hanya karena takut siksa. Dalam hal ini, berarti ia bergantung
kepada asas manfaat dan maslahat. Oleh karena itu, di dalam
banyak agama pembahasan tentang insting bawaan beribadah
kurang begitu mendapat perhatian.
Ada juga yang mengatakan bahwa Al-Qur’an begitu
memberi perhatian yang besar kepada hal-hal materi. Bahkan
mereka mengatakan, Al-Qur’an hanya menekankan kenikmatankenikmatan
materi yang ada di alam akhirat, dan tidak memperhatikan
insting beribadah yang ada dalam diri manusia,
yang oleh ilmu jiwa digambarkan sebagai insting atau perasaan
yang tinggi.
Sesungguhnya kritikan tersebut sama sekali tidak benar.
Sebagaimana kita ketahui, dalam pandangan Islam, ibadah
itu mempunyai tingkatan-tingkatan. Salah satu tingkatan
ibadah adalah ibadah yang dikerjakan karena menginginkan
surga dan takut masuk neraka. Tingkatan tertinggi adalah
p:234
ibadah yang dilakukan bukan karena menginginkan surga
maupun karena takut neraka, melainkan semata-mata ikhlas
karena Allah Swt, sebagaimana yang telah digambarkan oleh
Al-Qur’an, Sunnah Rasulullah Saw dan para Imam yang
suci semoga Allah meridhai mereka. Banyak sekali ungkapan
tentang hal ini yang telah disampaikan oleh Rasulullah Saw,
Imam al-Shadiq a.s dan Imam Ali a.s, yang kesemuanya
itu bukan perkataan yang baru. Telah berlalu seribu tahun
dari saat dihimpunnya kitab Nahj al-Balâghah oleh Sayyidal-
Radhî, apalagi jika dibandingkan zaman Imam Ali a.s Imam
Ali a.s berkata,
“Ada orang yang beribadah kepada Allah karena menginginkan
surga-Nya, yang demikian itu adalah ibadahnya para pedagang.
Adapula yang beribadah kepada Allah karena takut masuk neraka,
yang demikian itu adalah ibadahnya seorang hamba sahaya.
Adajuga yang beribadah kepada Allah karena mensyukuri-
Nya (Mencintai-Nya), dan itulah ibadahnya orang-orang yang
merdeka”.(1)
Orang yang beribadah kepada Allah semata-mata hanya
karena menginginkan surga, dikatakan sebagai ibadah
pedagang yang selalu ingin mencari keuntungan, sementara
orang yang beribadah karena takut akan neraka ibarat seorang
budak yang takut dengan cambukan dari tuannya. Adapun
orang yang beribadah kepada Allah bukan karena surga,
bukan pula karena neraka, tetapi semata-mata untuk bersyukur
kepada Allah Swt dan mengenal tuhannya, maka itulah
ibadah orang-orang merdeka. Ketika manusia telah
p:235
mengenal-Nya maka dia akan menyadari bahwa segala sesuatu
berasal dari-Nya, dan ketika dia telah mengetahui hal itu,
maka rasa syukur akan menggerakkannya untuk beribadah,
dan itulah ibadahnya orang-orang merdeka.
Orang yang beribadah pada tingkatan pertama adalah
hamba bagi keinginannya, orang yang beribadah pada
tingkatan kedua adalah hamba bagi rasa takutnya, sedangkan
orang yang beribadah pada tingkat ketiga, yang beribadah
bukan karena surga ataupun neraka, yang terbebas dari
belenggu keserakahan, maka dialah hamba Allah sebenarnya.
Dalam sebuah hadis diterangkan bahwa Rasulullah
Saw selalu memperbanyak qiyâmullayl untuk beribadah,
bahkan Allah Swt memberitakan di dalam Al-Qur’an bahwa
beliau selalu mendirikan ibadah pada dua pertiga malam,
kadangkala pada pertengahan malam, dan kadangkala pula
pada sepertiganya.
Ketika Aisyah melihat Rasulullah Saw semalam suntuk
beribadah sebagaimana yang Beliau lakukan setiap malam,
kadang-kadang hingga betisnya membengkak karena terlalu
lama beribadah. Lalu suatu hari dia bertanya kepada Beliau,
mengapa Anda terlalu banyak beribadah? Bukankah Allah Swt
telah berfirman untuk anda, Allah mengampuni dosa yang engkau
lakukan, baik yang telah lain maupun yang akan datang (QS al-
Fath: 2). Lalu, Rasulullah Saw menjawab, Apakah karenanya
aku tidak menjadi hamba yang bersyukur? Pada kesempatan lain
Rasulullah Saw bersabda, “Orang yang paling utama adalah
orang yang asyik (sangat mencintai) beribadah, dia menjaganya
dan melakukannya dengan tubuhnya dan bersungguh-sungguh
p:236
mengerjakannya”(1)
Rasulullah Saw juga bersabda: “Beruntunglah orang yang
asyik beribadah dan mencintainya dengan hatinya dan mengerjakannya
dengan tubuhnya dan bersungguh-sungguh melakukannya”. Artinya,
ibadah tidak cukup hanya dengan mengingat saja, tetapi mesti
dilakukan dengan fisik sekaligus, seperti ruku’, sujud, qunut,
yang kesemua gerakan tersebut melambangkan kecintaan dalam
bentuk amal perbuatan (al-’isyq al-’amalî)dilakukan dengan bersungguh-
sungguh dan berkonsentrasi (al-tafarrugh), dan mengosongkan
diri dari segala sesuatu selain Allah Swt, termasuk
dari khayalan, ingatan, dan pikiran kepada selain Allah Swt.
Dalam ibadah hati hanya dihadapkan kepada Allah semata.
Inilah yang dimaksud dengan ruh ibadah.
Ruh ibadah, dalam istilah Islam disebut dengan zikir,
yaitu mengingat Allah dan memutuskan diri dari segala
sesuatu selain Allah, seakan-akan tidak ada sesuatu yang lain
di alam ini kecuali Allah Swt. Inilah yang dikatakan oleh para
al-Ârifîn dengan term “al-hudhûr” (menghadirkan jiwa raga).
Seorang penyair sufi bernama Hâfizh bersenandung:
Si Hâfizh merasakan belum sebenarnya hudhûr dalam beribadah,
demikian pula bagi seseorang yang lain yang telah sampai ke
taraf ‘ilm al-yaqîn.
p:237
Panyair di atas menjelaskan tentang hudhûr dan khalwat,
yang berarti mensunyikan hati dari selain Allah Swt. Khalwatfi sik
dan menyendiri adalah pengantar untuk memperoleh khalwat
hati. Seseorang yang telah merasakan khalwat hatinya, bahwa
hatinya telah mantap dalam mengingat Allah Swt wajib
turun ke masyarakat untuk memainkan peran sosialnya.
Napoleon sendiri pernah berkata: “Otakku ini seperti bakul-bakul
pedagang, aku tinggal membuka yang mana aku mau
ambil, dan aku tinggal menutup yang aku tidak mau”. Kondisi
yang seperti ini harus dimiliki seorang manusia, supaya dia
dapat ber-khalwat (menyendiri) dengan tuhannya pada saat
beribadah. Hâfi zh juga bersenandung :
Daku telah bertekad untuk berbuat supaya daku dapat terbebas
dari kegelisahan dunia.
Sesungguhnya hati yang berkhalwat bukan tempat bagi dua hal
yang bertentangan. Karena, jika iblis keluar maka malaikatlah
yang akan menggantikannya
Kemudian dia juga mengeluhkan para penguasa zamannya,
Obrolan dengan para penguasa ibarat kegelapan sepanjang malam.
Lalu daku mencari cahaya dari percikan matahari dengan
harapan dapat penerangan.
Hingga kapan anda mau duduk di depan pintu gerbang para
penguasa yang zalim, dan menunggu sampai pemiliknya keluar.
Setiap orang saleh dan orang jahat menyerahkan barang
bawaannya, untuk diketahui siapa yang diterima amalannya.
Wahai bul-bul pecinta orang beriman, mintalah kepada
Allah umur yang panjang, karena taman akan menghijau
p:238
dan bunga-bunga bermekaran.
(Artinya, kezaliman akan sirna digantikan oleh keadilan,
dan anda akan mencapai apa yang menjadi cita-cita Anda).
Menghadirkan jiwa dalam beribadah merupakan bagian
sentral dalam ibadah itu sendiri. Imam Ali a.s berkata, Dia
tidak peduli atas apa yang terjadi pada dunianya, apakah
dalam kesulitan atau dalam kemudahan.(1) Maksudnya,
apabila seseorang telah menemukan kelezatan beribadah,
maka kesusahan dunia tiada berarti baginya, bahkan dia tidak
tergeming sedikitpun dalam keasyikan menghadir jiwadi
dalam beribadah kepada Allah, meski disiksa orang sekalipun.
Sementara itu, bagi kebanyakan orang yang belum merasakan
kenikmatan tersebut, susah senang hidup di dunia menjadi
sesuatu yang paling penting baginya.
Kita merasa terkagum-kagum dengan jalan yang ditempuh
Imam Ali a.s di dalam hidup di dunia ini, namun kita belum
tahu bahwa dalam beribadah beliau telah sampai ke maqâm
di mana kesenangan ataupun kesusahan dunia sama sekali
tidak pernah dapat mengusiknya.
Islam sangat memperhatikan urusan ibadah dan ruh
ibadah yang sebenarnya, yaitu keterikatan antara hamba
dengan tuhannya, mencintai Allah, dan memutuskan diri dari
segala sesuatu selain Allah.
Hadis di atas hanya salah satu saja, karena masih banyak
lagi hadis yang berkenaan dengan jiwa dan semangat
beribadah. Di antaranya sebagaimana yang kita dengar dalam
munajat Imam Ali a.s kepada Allah Swt,
p:239
“Wahai Tuhanku, Tidaklah daku beribadah kepada-Mu karena
takut akan neraka-Mu, bukan pula karena tamak akan surga-
Mu, tetapi karena daku telah mengenal-Mu bahwa Engkaulah
zat yang layak untuk dipuja, karena itulah daku beribadah kepada-
Mu”.(1)
Dalam doa Kumail, Imam Ali a.s menunjukkan lebih
jauh tentang nuansa ibadah beliau yang telah merasakan
kenikmatan beribadah. Di dalam doa tersebut kita tidak
mendapati adanya gambaran ketamakan akan surga ataupun
ketakutan dari neraka.
Doa-doa dalam Islam dengan tingkatannya yang beragam,
mengandung makna yang mendalam. Salah satunya adalah
doa Munâjat Sya’bâniyyah yang terdapat dalam kitab al-Mafâtîh.
Dalam banyak riwayat disebutkan bahwa Amirul Mukminin
as dan para Imam maksum lainnya senantiasa membaca doa
ini. Apabila seseorang membaca dan menghayati doa ini
niscaya ia akan memahami makna ibadah dalam Islam. Doa
tersebut menunjukkan bahwa penuturnya telah sampai ke
tahap ‘Irfân atau ma’rifah (mengenal Allah Swt dengan
sebenarnya), mahabbah (cinta), dan ‘Isyq (asyik) kepada Allah
Swt, dan menghadirkan jiwa hanya kepada Allah: “Duhai
Ilahi, anugerahkanlah daku penghadapan jiwa raga yang sempurna
kepada-Mu, terangilah mata hati kami dengan cahaya yang terang
benderang sehingga dapat memandang-Mu, menembus dinding-dinding
cahaya-Mu sampai he keagungan-Mu hingga ruh-ruh kami
dapat bergantungan kepada keagungan cahaya-Mu sehingga daku
benar-benar mengenal-Mu dan dapat berpaling dari selain-Mu.”
p:240
Demikian pula doa Abû Hamzah, dan lima belas munajat
Imam Zainal Abidin as yang disebutkan di dalam kitab al-
Mafâtîh. Di antaranya munajat orang-orang yang takut (munâjât
al-khâifîn), munajat orang-orang yang berzikir (munâjât
aldzâkirîn), munajat para penuntut (munâjât al-thâlibîn)yang
semuanya menggambarkan kedalaman dan ketinggian makna
hadis-hadis tentang ini banyak disebutkan di kitab Nahj al -
Balâghah.
Di antara pesan Imam Ali a.s kepada Kumail, “Ada tiga
golongan manusia, pertama, orang alim yang mengenal Allah
(Rabbânî), kedua, penuntut ilmu, ketiga, orang bodoh.” Beliau
juga berkata, “Sesungguhnya aku mempunyai perkataan yang
panjang, namun aku tidak tahu kepada siapa akan aku katakan.
Memang, telah kudapati orang yang cerdas akalnya, tapi ia tak
dapat dipercaya. Seringkali memperalat ilmu agama untuk
kepentingan dunia. Sebahagian lagi adalah orang-orang baik,
akan tetapi mereka sulit sekali untuk bisa memahami, kepada
siapa akan daku katakan? Apakah daku harus membawa yang
daku tahu ke dalam kubur bersamaku, karena tidak kutemukan
orang yang layak untuk mendengarnya.” Kemudian, karena
tidak ingin mengecewakan semua orang beliau berkata, “Ya
Allah, memang di dunia selalu ada orang menyeru kepada-
Mu dengan hujjah yang jelas dan tersebar maupun dengan
hujjah yang tersembunyi tapi penuh semerbak, yang mereka
taburkan di hati-hati orang-orang semacam mereka, merekalah
orang-orang yang ilmunya mencapaikan mereka kepada
hakekat.” Jelas, ilmu yang dimaksud di atas adalah ilmu
yang dilimpahkan langsung oleh Allah Swt bukan ilmu yang
mereka cari, mereka memiliki ruh keyakinan, menghadapi
yang ditakuti oleh mereka-mereka yang hidup mewah, dan
p:241
melupakan apa yang asing bagi orang-orang bodoh.(1)
Makna-makna yang dalam dan tinggi yang ada di dunia
‘Irfânî(gnosis) sering ditafsirkan keliru oleh banyak orang,
kekeliruan ini selanjutnya dijadikan sorotan dalam masyarakat
dengan argumen yang sangat lemah, bahwa orang-orang
yang gagal di masyarakat berkompensasi dengan cara hidup
menyendiri dan tenggelam dalam khayal. Padahal sama sekali
tidak demikian halnya, memang banyak orang yang tenggelam
dalam khayal, dan barangkali inilah yang mengakibatkan
eksklusifitas mereka dari tanggung jawab sosial, namun sosok
Muslim sangat berbeda, seorang Muslim adalah insan sosial,
yang dalam hal ini kita semestinya menjadikan Imam All as
sebagai panutan, beliau yang selalu beri’tikaf dan berkhalwat
bersama Allah Swt dengan penuh ma’rifah, namun pada sisi
lain beliau adalah insan sosial yang paling terdepan dalam
menjalankan tanggungjawab sosial, sosok seperti inilah yang
yang diinginkan oleh Islam.
Seyogyanya seorang Muslim berinteraksi secara khusus,
senantiasa memusatkan dan menghadirkan jiwa raganya
kehadirat Allah dan berkhalwat bersama-Nya, namun dia tidak
melupakan tanggung jawab sosialnya untuk hidup bersosial
dan menjalankan peran sosialnya di masyarakat. Kendati bagi
orang yang belum sampai ke tahap ‘Irfân (diagnosis) atau
“Insân Nâqish” (menurut istilah para sufi), mesti berusaha
sungguh-sungguh untuk memusatkan perhatian kepada Allah
saja, tetapi pada saat yang sama dia segera kembali bersosial
dan memainkan peran dan tanggung jawabnya terhadap
p:242
umat, sebab jika dia tidak melakukan demikian maka dia
tetaplah pada tahap “nâqish” atau kurang dan belum dapat
dikategorikan sempurna.
Karena itulah sesungguhnya Islam adalah agama yang
benar-benar memperhatikan ruhatau jiwa serta semangat atau
makna ibadah secara kontekstual.
Topik kali ini tentang ibadah karena keserakahan akan
surga atau karena ketakutan dari neraka, persoalan yang
dipertanyakan, apakah ini berarti bahwa ibadah semacam ini
tidak bernilai? Apakah benar apa yang dikatakan sebahagian
orang bahwa ia lambang ketamakan atau ketakutan yang
lebih jelek seratus kali dari penyakit cinta dunia? Jawabannya
tentu saja sama sekali tidaklah demikian. Ibadah semacam ini
tetap memiliki nilai, tetapi nilainya kurang, namun demikian
ia tetap sangat baik bahkan tingkat tertinggi bagi orang-orang
yang setingkat ini dalam beribadah. Tentu saja berbeda antara
yang beribadah karena semata-mata karena serakah untuk
masuk surga atau semata-mata hanya ketakutan dari neraka
dengan yang beribadah meskipun dengan keinginan surga
dan ketakutan neraka yang kuat, namun tetap mengutamakan
Allah dalam Ibadahnya agar mereka memperoleh surga yang
mereka inginkan dan dijauhkan dari neraka yang mereka
takuti, ibarat orang yang berusaha untuk memperoleh harta
semata namun kadangkala berusaha untuk mencari harta dari
Allah Swt dan memohon kepada-Nya, sangat berbeda dengan
orang yang sama sekali memutuskan hubungannya kepada
Allah Swt, semata-mata tujuannya mencari harta saja. Manusia
pada tipe pertama, kendati demi menginginkan harta, namun
p:243
dia berkeyakinan bahwa dia bekerja menurut perintah Allah
dan memohon kepada Allah untuk memberinya harta, maka
kerja atau usahanya sudah termasuk dalam tingkatan ibadah
kepada Allah, minimal keyakinannya ini telah memberikan
arah dan menerangi hatinya dan dapat mendorongnya untuk
bersungguh-sungguh menuju Allah Swt dan melupakan yang
lain, karena tentunya manusia tidak sama dalam tingkatan
beribadahnya, bahkan untuk mengajak manusia mencapai
tahap atau tingkat beribadah yang tinggi mesti memulai dari
tahap ini dahulu baru kemudian ke tingkat-tingkat yang
lebih tinggi. Karena itu pula mengapa Al-Qur’an sendiri telah
mengenalkan ajarannya melalui hal-hal yang dapat dicema
atau yang bersifat material dahulu kemudian menegaskan
Dan ridha Allah adalah lebih utama (QSal-Taubah: 72), setelah
menerangkan bahwa Surga-surga yang di bawahnya mengalir
sungai-sungai.Ini menunjukkan bahwa ridha Allah Swt adalah
yang paling utama dan karenanya yang beribadah untuk
mendapat ridha Allah Swt mendapat posisi khusus yang tidak
semua orang bahkan barangkali hingga separuh dari jumlah
manusia sekalipun dapat melakukannya. Namun,demikian
bagi kebanyakan manusia, ajaran bagi mereka adalah dengan
janji surga dengan segala kenikmatannya dan Al-Qur’an ingin
mendidik manusia melalui hal tersebut.
Apa yang diberitakan Al-Qur’an pasti benar termasuk
gambaran-gambaran kenikmatan materi yang diberitakannya,
yang pantas untuk dikejar dan didapatkan. Bagi mereka yang
melewati batas-batas tujuan ini dan beribadah pada tingkat
yang lebih tinggi, maka mereka sedang menuju tingkat balasan
atau surga yang lebih tinggi pula.
p:244
Dari penjelasan di atas, pendidikan Islam sangat
memperhatikan peran ibadah. Ibadah disamping berperan
mendidik jiwa dan perasaan manusia, ia juga sangat berpengaruh
dalam menentukan sikap dan arah manusia, karena itu para
ulama senantiasa sangat menganjurkannya, kerja apapun yang
anda lakukan maka jangan lupa mengatur saat-saat khusus
pada siang dan malam hari untuk beribadah, menghadirkan
jiwa raga dengan penuh kekhusyu’an beribadah kepada
Allah Swt. dengan memperbaiki batin, ber-munâjat(memohon
dan mengadu kepada Allah Swt dengan sungguh-sungguh)
dan ber-istighfâr. Arti dari istighfâradalah memeriksa diri
(muhâsabah al-nafs), apa saja yang telah dilakukan sehari
semalam selama duapuluh empat jam ini, apakah banyak
amal baik yang dilakukan lalu bersyukur kepada Allah Swt.
ataukah banyak amal jelek, lalu bertaubat kepada Allah Swt
dengan penuh penyesalan dan berniat bersungguh-sungguh
(‘azzam) untuk tidak mengulangi perbuatan-perbuatan
dosaitulagi.Al-Qur’an memberikan perhatian khusus tentang
istighfâr(memohon ampun kepada Allah), dan memuji orang
yang melakukannya, sebagaimana ketika menggambarkan
sahabat-sahabat Rasulullah Saw, para “Ruhbân al-layl wa asad
al-nahâr”(ibarat malaikat pengabdi Allah di malam hari dan
singa perkasa di siang hari) dengan firman Allah Swt: “Mereka
adalah orang-orang yang sabar, berlaku benar, banyak beribadah,
menginfakkan hartanya dan yang beristighfâr kepada Allah di waktu
sahur”, (QS Âli ‘Imrân:17).
Al-Qur’an begitu memperhatikan segala aspek sebagaimana
pada ayat di atas, tidak hanya satu aspek, misalnya hanya
istighfâr atau ibadah saja. Ungkapan “al-Shâbirîn” (orang-orang
p:245
sabar), adalah orang-orang yang benar-benar teguh dan sabar
dalam peperangan dan perjuangan menegakkan agama, “al-
Shâdiqîn (orang-orang yang berlaku benar), mereka berlaku jujur
dan tidak pernah curang sedikitpun, “al-Qânitîn” (orang-orang
yang beribadah), mereka senantiasa mengabdikan diri kepada
Allah dengan penuh kerendahan hati dan jiwa (khudhû’), “almun
fiqîn” (orang-orang yang menginfakkan harta mereka di
jalan Allah) merupakan karakter mereka dan “al-mustaghfirîn”,
mereka adalah orang-orang yang senantiasa memohon
ampunan dari Allah Swt Seyogianya semua hal ini ada pada
sosok setiap Muslim dan menyertai setiap aktivitasnya.
Kita menyadari bahwa kita sering bersikap tidak seimbang.
Jika kita ditimpa sesuatu maka kita akan melupakan banyak
hal, padahal Allah Swt berfirman, Muhammad itu adalah utusan
Allah, dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap
orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka: kamu lihat
mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridha ‘an-Nya,
tanda-tanda mereka tampak pada wajah mereka dari bekas sujud.
Demikianlah sifat-sifat mereka di dalam Taurat dan sifat-sifat mereka
di dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya
maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah
dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan
hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati
orang-orang kafir (QS al-Fath: 29).
Ayat di atas sangat mengagumkan, menggambarkan
kepada kita bagimana patron Rasulullah Saw bersama
para sahabatnya, sebagai patron Muslim yang memiliki
keseimbangan paripurna. Sebagaimana pemaparan ayat di
p:246
atas bahwa mereka bersikap tegas kepada kaum kafir, musuh-musuh
agama, namun antara sesama Muslim mereka saling
kasih sayang. Ini menunjukkan hubungan positif negatif,
bagaimana sikap kepada lawan dan bagaimana sikap kepada
saudara, yang menjadi ukurannya bukan individu-individu,
tetapi agama dan kemanusiaan. Kemudian ayat itu juga
menggambarkan sosok sosok mereka yang ta’at beribadah,
tentunya sosok dimaksud adalah sosok Muslim sejati, kapanpun
dan di manapun mereka berada, yang pada ayat lain dicirikan
bahwa mereka adalah orang-orang yang senantiasa memohon
ampun kepada Allah Swt, mereka senantiasa mengharapkan
keutamaan dan keridhaan dari Allah Swt dalam setiap gerak
dan kiprah mereka, mereka mengejar ridha Allah Swt yang
tentunya lebih utama daripada seribu surga sekalipun. Mereka,
ibarat sosok Muslim ideal yang diharapkan berkembang
bersama berkembangnya masyarakat-masyarakat Islam, sosok
Muslim semacam inilah yang membuat musuh-musuh agama
menjadi gamang bahkan kagum terhadap mereka.
Disadari memang banyak di antara Muslim yang
kurang memahami makna ibadah, sehingga mereka hanya
pergi ke mesjid saja atau melaksanakan ritual ibadah saja
dan melupakan serta mengabaikan banyak hal-hal lain
yang sangat urgent bagi agama, jika sebuah masyarakat
hanya memperhatikan satu segi seraya melupakan segi-segi
lainnya, tentunya akan terjadi semacam ketidakseimbangan
bahkan penyelewengan-penyelewengan sebagaimana terjadi
pada umat-umat terdahulu, masyarakat yang dibina dan
dikembangkan oleh Rasulullah Saw adalah masyarakat yang
seimbang (al-mujtama’ al-mu’tadil), yang sangat memperhatikan
segi sosial dan segi ibadah kepada Allah Swt secara bersamaan,
p:247
siang-malam memperjuangkan agama Allah Swt, bersosial,
menyebarkan pesan-pesan moral agama kepada manusia dan
merasakan manisnya agama, diiringi dengan ketaatan dalam
beribadah.
Islam adalah agama komprehensif dan universal,
menginginkan keseimbangan dalam segala aspek. Ibarat
tubuh, ia memerlukan pemberdayaan seluruh anggota tubuh
secara seimbang. Karena itu, kita perlu benar-benar memahami
makna ibadah sebenarnya, dan menumbuhkembangkan serta
menancapkannya di sanubari kita dan keluarga kita.
p:248
Di antara masalah yang muncul berkaitan dengan
pendidikan dan pembelajaran adalah masalah sayang dan benci.
Rasa sayang dan benci merupakan dua hal yang berlawanan.
Rasa sayang melahirkan kelembutan dan kebaikan, sedangkan
rasa benci melahirkan kekasaran dan kekerasan.
Sebagian ada yang mengkritisi nuansa pendidikan dan
pembelajaran Islam dengan mengatakan bahwa Islam tidak
memberikan perhatian yang cukup kepada prinsip kasih
sayang atau cinta kasih di antara sesama manusia, sebaliknya
Islam dituduh menanamkan kebencian yang pada gilirannya
melahirkan kekerasan.
Tuduhan semacam ini hanya muncul dari orang yang
tidak kenal dengan Islam, karena justru Islam merupakan
agama yang sangat menekankan kasih sayang. Barangkali
tuduhan ini adalah merupakan sekadar counter attact terhadap
Islam, di mana akhir-akhir ini sering kita dengar bagaimana
pastor-pastor Kristiani sering menggaungkan bahwa agama
mereka adalah agama kasih sayang, dengan menghikayatkan
kasih sayang yang senantiasa diserukan oleh Yesus. Mereka
mengatakan bahwa dalam masalah cinta dan kasih sayang
p:249
kepada sesama, Yesus mengajarkan kepada umatnya untuk
tidak membedakan apakah seseorang beriman kepada Tuhan
atau tidak. Yang terpenting ialah sebarkanlah kasih sayang
kepada semua umat manusia.
Penulis juga telah membaca beberapa buku perbandingan
agama. Kenyataannya, agama-agama di dunia rata-rata
menyerukan cinta kasih, dengan semboyan “Cintailah bagi
orang lain sesuatu yang engkau cintai bagi dirimu, dan bencilah
bagi mereka sesuatu yang engkau benci bagi dirimu”.
Sesungguhnya dalam Islam, ajaran-ajaran tentang
cinta dan kasih sayang sangat banyak mendapat perhatian.
Dalam sebuah hadis Rasulullah Saw bersabda, “Tidak
sempurna iman seseorang, sehingga dia mencintai saudaranya
sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri”.
Ketetapan tentang cinta dan kasih sayang di antara
sesama Muslim adalah sesuatu yang mutlak. Perbedaan antara
Islam dan Kristen dalam hal ini terletak pada sumber dan
batasannya. Kasih sayang dalam Islam lebih didasari kepada
rasa kemanusiaan dan penuh dengan kemaslahatan umum
serta sejalan dengan logika dan dalam nuansa persaudaraan.
Cinta dapat berbentuk kasih sayang kepada perorangan
maupun kepada kelompok. Sebagai contoh, seorang ayah
dan ibu mempunyai beberapa anak. Mereka mencintai semua
anaknya dengan adil, tetapi ada seorang anaknya yang
meminta dicintai lebih dari anak-anak yang lain. Tentunya,
kedua orang tua itu tidak akan melakukan sebagaimana yang
diinginkan anaknya itu. Karena, jika keinginan yang dijadikan
p:250
sebagai ukuran, maka kedua orang tua tersebut tentunya harus
memperhatikan juga keinginan anak-anaknya yang lain. Jadi,
dalam masalah pemenuhan keinginanan anak-anaknya, orang
tua harus adil dan memperhatikan semua anak-anaknya.
Perwujudan cinta orang tua kepada anak-anaknya mesti
berdasarkan maslahat atau kepentingan semua anak-anaknya
bukan hanya berdasarkan kepentingan satu orang anak.
Demikian pula dalam kehidupan bermasyarakat,
kepentingan umum mesti lebih diutamakan di atas kepentingan
perorangan atau bahkan di atas kepentingan pribadi. Karena,
jika setiap orang hanya mengutamakan kepentingan pribadi
atau perorangan saja, niscaya kepentingan umum, bahkan
termasuk kepentingannnya sendiri akan terabaikan, karena
itu ada sebahagian orang yang berkorban demi membela
kepentingan umum. Cinta yang seperti inilah yang kita
maksudkan dengan cinta yang didasari tujuan kebaikan.
Mari kita menyimak hukum qishâsh dalam Al-Qur’an. Al-
Qur’an menginginkan qishâsh sebagai hukum pembalasan,
orang yang membunuh seseorang tanpa alasan yang
dibenarkan maka ia dibalas dengan hukum bunuh pula. Jika
orang mempertanyakan, mengapa kita melakukan hukum
balas membunuh, bukankah membunuh adalah perbuatan
jahat, dan jika kita memberlakukan hukum qishâsh terhadap
seorang pembunuh, berarti kita telah menambah korban
kematian lagi? Jawabannya sangat jelas, sebagaimanayang
dinyatakan di dalam Al-Qur’an al-Karim: “Dan dalam qishâsh
itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang
berakal, supaya kamu bertakwa” (QS al-Baqarah: 179). Ini berarti
p:251
bahwa hukum pembalasan qishâsh bukan berarti membunuh
atau menambah korban, bahkan dengan pelaksanaan qishâsh,
berarti memberikan kehidupan baru, yang diprioritaskan
bukan untuk individu tetapi untuk umum, untuk sosial dan
untuk masyarakat banyak. Ditinjau dari sudut psikologis
pun, seorang pembunuh, secara umum kecenderungan
(kebiasaan)nya adalah tidak cukup hanya dengan membunuh
satu orang, tetapi ia akan membunuh seorang demi seorang
yang lain, dan akan banyak bermunculan orang-orang yang
akan meniru perbuatannya yang suka membunuh orang
lain. Dengan demikian jelas bahwa falsafah qishâsh itu sendiri
adalah untuk mengutamakan kepentingan umum dan untuk
menjamin keberlangsungan hidup masyarakat yang aman.
Dalam konteks ini, qishâsh itu sendiri merupakan simbol dari
rasa cinta kasih terhadap sesama manusia.
Perbuatan mengasihi manusia merupakan perbuatan yang
sangat benar. Namun, defi nisi tentang mengasihi manusia
masih perlu dijelaskan lebih jauh. Manusia dalam mengasihi
manusia adalah dalam kapasitasnya sebagai manusia, dan
menurut nilai-nilai kemanusiaan itu sendiri, jika ada manusia
yang memusuhi manusia dan nilai-nilai kemanusiaan ( al-
Insâniyyah: humanity), berarti dia tidak pantas untuk dikasihi
atau dicintai. Dia adalah seorang manusia namun tidak ada
di dalam jiwanya rasa kemanusiaan, ini sebagaimana yang
diungkapkan oleh Amirul Mu’minin as, “Rupanya rupa manusia,
namun hatinya hati hewan”.
Dasar mencintai sesama kembali kepada prinsip menjaga
kemaslahatan atau kepentingan manusia, bukan hanya
p:252
pemenuhan kecenderungan-kecenderungannya dan tentunya
mesti secara proporsional dan rasional serta menyesuaikan
keperluan situasi dan kondisi, apakah dengan kelembutan atau
bahkan menuntut ketegasan, misalnya dalam pemberlakuan
jihad ataupun dalam bentuk qishâsh terhadap orang yang
merusak kesimbangan kehidupan manusia dan nilai-nilai
kemanusiaan.
Al-Qur’an mewasiatkan untuk berkasih sayang dan
berbuat baik tehadap sesama manusia, bahkan termasuk
berbuat baik terhadap orang kafi r sekalipun, namun berbuat
baik terhadap orang kafi r ini mesti dengan maksud untuk
memberikan pengaruh terhadap mereka dan berpengaruh
baik terhadap orang-orang Muslim, jika tidak, maka kebaikan
terhadap mereka itu bahkan merupakan kejahatan atau
keburukan dalam sosok kebaikan. Sebagaimana di dalam Al-
Qur’an, Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku
adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama
dan tidak (pula) mengusirmu dari negerimu. Sesungguhnya Allah
menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya
melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang
memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu.
Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka
itulah orang-orang yang zalim. (QS al-Mumtahanah: 8-9).
Ini berarti bahwa Allah Swt tidak melarang untuk berbuat
baik terhadap orang-orang kafir yang berdamai dan berlaku
baik terhadap kita dan mereka tidak memerangi kita, tidak
pula menyusahkan kita di negeri kita serta tidak mengusir
kita dari negeri kita, tetapi jika mereka menyusahkan kita,
p:253
mengusir kita, menekan kita dalam kebebasan beribadah
kita, apalagi memerangi kita, maka mengasihi mereka adalah
sebuah kejahatan atau keburukan.
Islam memerintahkan kita untuk berlaku adil termasuk
terhadap orang-orang kafir, Allah Swt berfirman, Dan janganlah
sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu
untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat
kepada takwa.(QS al-Mâ’idah: 8). Pada ayat lain Allah Swt
menjelaskan bahwa dalam memerangi orang-orang kafirpun
ada batasan-batasan atau kode etik-kode etik yang tidak boleh
dilanggar, jika Muslim melanggar kode etik itu berarti dia tidak
melakukan pelampauan batas yang ditentukan oleh Allah Swt,
sebagaimana firman-Nya, Dan perangilah dijalan Allah orang-orang
yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui
batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
melampaui batas. (QS al-Baqarah:190).
Misalnya sebagaimana perintah Rasulullah Saw,
terhadap para sahabat tentara perangnya bahwa jika ada
seorang musuh yang telah menyerah kalah dan melemparkan
senjatanya serta menyerahkan diri, maka tidak boleh serta
merta langsung dibunuh, jangan pula membunuh anak-anak
yang tak bersalah, wanita-wanita, orang-orang tua yang tidak
berdaya, menghancurkan atau merusak-rusak rumah-rumah
serta kebun-kebun. Rasulullah Saw juga berpesan dalam halhal
yang berkaitan dengan keadilan sosial terhadap mereka,
“janganlah melampaui batas terhadap mereka, jangan menzalimi
mereka, berlaku adillah terhadap mereka!”.
Menjaga dan menegakkan keadilan merupakan suatu
kewajiban dalam situasi dan kondisi bagaimanapun juga, dan
dianjurkan berlaku baik kepada orang-orang kafir apabila ada
maslahat atau pengaruh baik yang diharapkan dari mereka,
p:254
tetapi jika hal itu malah membahayakan Muslimin, maka
berbuat baik terhadap mereka merupakan suatu keburukan dan
kejahatan yang dilarang oleh Islam, misalnya dengan menjual
senjata perang kepada mereka dengan maksud berbuat baik
terhadap mereka, padahal senjata itu akan mereka gunakan
untuk membunuh atau memerangi orang-orang Muslim,
maka haram hukumnya, dan ini bukan perbuatan baik, malah
merupakan perbuatan yang sangat jahat. Lain halnya jika yang
dijualnya itu komoditi yang menguntungkan Muslim dan
tidak berpengaruh buruk kepada Muslim, maka tentunya hal
ini diperbolehkan.
Suatu hari dalam perjalanan musafirnya, Imam al-Shadiq
as melihat seseorang bersandar di sebatang pohon dalam
keadaan berduka dan kesakitan, lalu Imam al-Shadiq as
mengajak rekannya, mari kita dekati orang itu, nampaknya
ia sedang dalam kesulitan, sementara ia tidak meminta
tolong kepada siapapun di sini. Setelah mereka mendekat,
barulah mereka mengetahui bahwa orang itu kelihatan dari
pakaiannya, bukanlah seorang Muslim, dia kelihatannya
hanya sendirian, kelaparan dan kehausan, lalu Imam al-
Shadiq as memberikannya makanan dan minuman sehingga
memulihkan keadaanya yang kelihatan sudah hampir mati.
Rekan-rekan Imam al-Shadiq as berkata: “dia ini adalah orang
kafir, apakah boleh kita menolong dan kasihan kepadanya?
Lalu Imam as menjawab: “mengapa tidak!, Ini kan sekadar
kasihan demi kebaikannya, dan tidak akan memberikan efek
buruk apapun, apakah kalian melarang orang-orang Muslim
untuk berbuat baik?”
p:255
Ada dua ayat di dalam Al-Qur’an yang berkenaan dengan
hal ini, salah satunya berupa anjuran berbuat baik yang akan
membuahkan pengaruh yang baik pula termasuk terhadap
orang yang menyakiti kita, firman Allah Swt, Dan tidaklah
sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara
yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia
ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia.
(QS Fushshilat: 34).
Sa’dî berkata: “Maafkanlah wahai pemuda, karena sesungguhnya
manusia, dengan kebaikan, dapat menjaring serta
menjinakkan yang buas dan liar”.
Karena itu salah satu bentuk nyata dalam berbuat baik
yang diharapkan dibaliknya muncul pengaruh yang baik,
adalah ditentukannya orang-orang muallaf sebagai salah satu
ashnâf delapan yang berhak menerima zakat, agar dengan
zakat yang diberikan kepada mereka dapat menjinakkan hati
mereka menuju kekokohan dan kemantapan memeluk agama
Islam.
Ayat kedua berbunyi, Dan (juga) kamu sungguh-sungguh
akan mendengar dari orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu
dan orang-orang yang mempersekutukan Allah, gangguan yang
banyak yang menyakitkan hati. Jika kamu bersabar dan bertakwa,
maka sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang patut
diutamakan.(QS Âli ‘Imrân: 186).
Yang diajarkan di sini adalah sikap bersabar dan bertakwa
dan larangan untuk membalas perbuatan buruk yang oleh
sebahagian orang dianggap tidak logis, tetapi Al-Qur’an
sendiri yang menyatakannya sebagai urusan yang patut diutamakan
(min ‘azm al-umûr), artinya sesuatu perbuatan yang
dilandaskan
p:256
rasio dan semangat yang tinggi, bukan karena kecenderungan-kecenderungan
belaka atau perasaan-perasaan yang tidak
rasional.
Dalam pendidikan, yang merupakan bagian yang integral
adalah memperkokoh jiwa atau insting untuk mencari
kebenaran ( seek for virtue).
Insting ini ada pada setiap manusia dengan kadar tertentu
sebagi pencari dan pengkaji kebenaran, sebagian berpendapat
bahwa insting inilah yang mendorong manusia untuk
menuntut ilmu, karena itu insting yang ada pada manusia
ini wajib dikokohkan. Islam adalah agama yang paling serius
dalam memperhatikan sekaligus perintah untuk menuntut
ilmu, bahkan sejarah membuktikan bahwa peradaban
umatpun mulai semenjak abad pertama hijrah, bahkan tulis
baca, kegiatan belajar mengajar dan mempelajari bahasa-bahasa
telah dimulai semenjak zaman Rasulullah Saw.
Kajian keilmuan yang diawali dengan kajian-kajian
keagamaan yang pada gilirannya menyebar ke dalam bentuk
kajian-kajian alam, filsafat, kedokteran dan sebagainya. Ini
semua bermuara dari motivasi dan seruan-seruan Islam untuk
menuntut ilmu, bahkan hal ini merupakan bagian yang sakral
dalam Islam.
Fanatisme buta dianggap sebagai salah satu rintangan bagi
kemajuan keilmuan karena itu Islam memerangi fanatisme.
Di antara isi khutbah-khutbah dari Imam Ali a.s dalam Nahj
p:257
al-Balâghahadalah khutbah yang disebut “al-Qâshi’ah” yang
berkisar persoalan fanatisme dan kesombongan. Beliau
sangat menentang fanatisme buta dan menjelaskan bahaya-bahayanya
dan menegaskan bahwa seandainya memang
diperlukan maka “Hendaklah anda fanatik dalam hal akhlâq
al-karîmah (etika yang baik)”, beliau mengajarkan kepada kita
agar bersikap fanatik hanya untuk segala bentuk keutamaan
(al-Fadhâil), bukan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, karena
pada dasarnya kefanatikan adalah suatu kebodohan, kecuali
jika kefanatikan tersebut untuk kebenaran dan keutamaan.
Beliau berkata:” Wahai saudara yang mulia, perbuatan fanatik
ini ibarat sebuah pohon di mana buah-buahnya belum matang,
sesungguhnya kefanatikan buta adalah kebodohan”.
Kita telah menjelaskan bagaimana seharusnya seseorang
bersikap menurut Islam dan bagaimana sisi rasional dan
dimensi ibadah serta pendidikan jasmani, bagaimana sikap
seseorang dalam hal berbuat baik dan sebagainya dan telah
kita tegaskan pula bahwa peran ibadah sebagai salah satu
faktor sekaligus tujuan pendidikan Islam sekaligus sebagai
wadah atau institusi pendidikan dalam Islam.
Salah satu yang terpenting sebagai salah satu faktor
pendidikan Islam yang tidak terdapat pada pendidikan lain
adalah faktor “Mawas Diri” (al-murâqabah) dan “Introspeksi
Diri” (al-muhâsabah). Ini karena pendidikan Islam bersentral
dan bertujuan utama untuk mencari ridha Allah Swt dan untuk
p:258
beribadah kepada-Nya.
Firman Allah Swt, Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah
kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang
telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada
Allah, sesungguhnya Allah maha Mengetahui apa yang kamu
kerjakan, Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada
Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada diri mereka sendiri,
mereka itulah orang-orang yang fasik. (QS al-Hasyr: 18-19).
Yang penulis maksudkan dengan Murâqabah dan Muhâsabah
adalah berkenaan dengan firman Allah “dan hendaklah setiap
diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok
(akhirat)”.
Setiap perbuatan manusia dinilai sebagai persembahannya
untuk dirinya sendiri, sebagaimana firman Allah, Dan kebaikan
apa saja yang kamu persembahkan bagi dirimu, tentu kamu akan
mendapat pahalanya pada sisi Allah. (QS al-Baqarah:110).
Artinya manusia sedang mengirim hasil dari apa-apa yang
dilakukannya ke tempat tujuan yang sedang ia tuju, dan nanti
ia akan merasakannya di tempat tujuannya itu, karena itu ia
wajib senantiasa memikirkan dan memperbaikinya karena
kelak ia akan menggunakannya di tempat tujuannya, di mana
dalam hal ini, bagi seorang Muslim akhiratlah tujuannya.
Allah berfirman, Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apaapa
yang kamu kerjakan.(QS al-Hasyr: 18). Allah menegaskan bahwa
Dia Maha Melihat, Maha Mengetahui seluruh apa-apa yang
dikerjakan manusia, dalam segala situasi, kondisi, waktu dan
tempat.
Menurut para ulama, inilah yang dimaksud dengan
murâqabah, di mana anda selalu mengawasi diri anda sendiri,
mengontrol serta menjaganya.
p:259
Berkenaan dengan Muhâsabah, Amirul Mu’minin, Imam
Ali a.s berkata, Introspeksilah diri anda sebelum anda diintrospeksi,
timbanglah sebelum ia ditimbang.(1) Hal ini sebagaimana telah
ditegaskan di dalam Al-Qur’an, firman Allah Swt. Dan adapun
orang-orang yang berat timbangan (kebaikan)nya, maka dia berada
dalam kehidupan yang memuaskan. Dan adapun orang orang-orang
yang ringan timbangan (kebaikan)nya, maka tempat kembalinya
adalah neraka Hâwiyah.(QS al-Qâri’ah: 6-9).
Imam Ali a.s mengajarkan kita untuk senantiasa melakukan
muhâsabah, karena itu seakan-akan dapat kita katakan
bahwa bukanlah golongan kita orang yang tidak melakukan
muhâsabah ini. Muhâsabah ini sendiri merupakan suatu amal
yang bernilai istimewa di dalam Islam. Banyak kitab-kitab
yang ditulis berkenaan dengan muhâsabahini, antara lain, kitab
“Muhâsabahal-Nafs” karya Sayyid Ibn Thâwûs, demikian pula
oleh al-Kaf’amî, kajian tentang murâqabah dan muhâsabah ini
selalu menjadi acuan di dalam kitab-kitab tentang al-Akhlâqal-
Islâmî.
Di dalam Islam, untuk mendidik diri sendiri (self
educating), seseorang mesti melakukan murâqabah (mawas
diri) dan muhâsabah (instrospeksi diri), namun sebelum dan
sesudah keduanya, ada cara-cara lain yang harus dilakukan.
Sebelum melakukan murâqabah, seseorang harus melakukan al-musyârathah
(memberi persyaratan bagi diri) terlebih dahulu.
Al-Musyârathah maksudnya adalah bahwa anda menetapkan
janji atau syarat bagi diri anda agar anda dapat melakukan
murâqabah dengan benar, misalnya mensyaratkan bagi diri
p:260
dalam rangka murâqabah untuk mensedikitkan intensitas
makan, tidur, bermain, mengatur agar selalu berkata baik dan
benar, menjaga dan selalu meningkatkan hubungan vertikal
kepada Allah (hablun minallâh) dengan ketaqwa’an, ketaatan
dan melakukan amal-amal saleh, menjalankan seluruh
perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya, demikian
pula menjaga serta memperbaiki hubungan dengan manusia
(hablun minannâs). Dengan musyârathah berarti seseorang
telah menetapkan planningnya dengan segala program yang
dilakukannya dalam melakukan murâqabah, seiring dengan
murâqabah ia melakukan muhâsabah, senantiasa mengintrospeksi
dirinya terhadap amal-amal yang telah dilakukannya,
termasuk kondisi hatinya, apabila banyak amal-amal saleh
yang dikerjakannya seharian, sesuai dengan planning yang
ditetapkannya dalam al-musyârathah maka dia bersyukur
kepada Allah Swt atas taufiq yang dikaruniakan-Nya, namun
apabila ada keliruan dari planning musyârathah-nya, atau ada
amal buruk yang dilakukannya di hari itu diluar planningnya,
maka ia segera melakukan mu’âtabah, atau mengecam
perbuatan salahnya itu, menyesal dan segera bertaubat kepada
Allah Swt dan berjanji untuk tidak mengulangnya, namun
jika dia masih melanggar planningnya lagi, maka ia segera
melakukan mu’âqabah, artinya memberikan hukuman kepada
dirinya sendiri agar benar-benar konsekuen dalam keta’atan
kepada Allah al-Murâqib, yang Maha mengawasi seluruh
gerak-geriknya. Hukuman atau mu’âqabah yang dilakukan
misalnya dengan mewajibkan diri berpuasa, bersedekah yang
banyak, atau amal-amal lain yang umumnya berat bagi hawa
nafsu, sehingga hawa nafsu benar-benar telah dikontrol dan
ditundukkan untuk menta’ati Allah Swt.
p:261
Demikianlah di antara dasar-dasar utama dalam pendidikan
Islam secara umum dan dasar-dasar pendidikan etika Islami
secara khusus.
p:262
Pembahasan kita yang lalu mengenai seputar faktor-faktor
pendidikan Islam untuk memperbaiki diri, di mana untuk
hal ini agama Islam mempunyai cara-cara yang tidak dapat
ditemukan pada ajaran-ajaran lain.
Pada kesempatan yang lalu kita telah membahas suatu
topik yang sangat mendapat perhatian ajaran Islam, yaitu topik
muhâsabah diri. Kita telah melihat perintah dan penekanan
terhadap masalah muhâsabahyang berasal dari sumber-sumber
utama ajaran Islam, yaitu Al-Qur’an, hadis-hadis Rasulullah
Saw, ucapan-ucapan Amirul Mu’minin as dan para Imam
as lainnya, sehingga masalah ini sudah menjadi sesuatu
yang amat jelas di kalangan orang-orang Muslim yang saleh.
Dan, manakala kita merujuk kepada kitab-kitab etika Islam,
baik yang klasik maupun modern, kita dapat melihat betapa
semuanya memberikan perhatian yang besar terhadap masalah
murâqabah dan muhâsabah.
Ada perkara lain yang sangat penting dan termasuk salah
satu ajaran Islam yang mempunyai pengaruh pendidikan
yang besar, yaitu berpikir dan ber-tafakkur. Dalam banyak
p:263
kesempatan sering disebutkan bahwa perbuatan berpikir dan
ber-tafakkur itu ibadah. Banyak sekali hadis Rasulullah Saw
yang menerangkan tentang keutamaan ber-tafakkur. Rasulullah
Saw bersabda, “Ber-tafakkur sesaat lebih baik daripada beribadah
selama satu tahun”. Dalam riwayat lain disebutkan, “Ber-tafakkur
sesaat lebih baik daripada beribadah selama enam puluh tahun”.
Bahkan dalam riwayat lainnya dikatakan, “Ber-tafakkur sesaat
lebih baik daripada beribadah selama tujuh puluh tahun”. Semua
perbedaan jumlah tahun yang disebutkan pada hadis-hadis
di atas bergantung kepada kualitas berpikir dan ber-tafakkur
yang dilakukan seseorang.
Tafakkur merupakan salah satu jenis ibadah. Terdapat
tiga jenis ibadah: pertama, ibadah fisik (al-’ibâdah al-jismiyyah),
seperti shalat dan puasa; kedua, ibadah harta (al-’ibâdahalmâliyyah),
seperti zakat, infak dan sedekah; ketiga, ibadah
pikir (al-’ibâdah al-fikriyyah), atau ibadah ruh (al-’ibâdahalrûhiyyah
al-mahdhah), yang disebut dengan tafakkur. Dan,
tafakkur merupakan ibadah yang paling utama. Hadis di atas
menunjukkan tentang keutamaan ber-tafakkur, di mana kendati
hanya sesaat, kelebihannya dapat menyamai enam puluh
bahkan tujuh puluh tahun ibadah fisik yang tidak diiringi
tafakkur. Namun, ini jangan disalah artikan bahwa tafakkur
dapat menggantikan ibadah fisik dan ibadah harta. Semuanya
merupakan bentuk-bentuk ibadah yang telah ditetapkan dan
tidak dapat digantikan. Ungkapan hadis di atas hanya untuk
menunjukkan keutamaan ber-tafakkur.
p:264
Ada beberapa bentuk berpikir yang sangat dianjurkan
Islam.
Pertama, Berpikir tentang alam ciptaan Allah Swt
Alam atau kosmos merupakan sebuah objek berpikir yang
paling nyata. Dengan ber-tafakkur tentang alam ciptaan ini kita
dapat mengenal Allah Swt. Allah Swt berfirman, Sesungguhnya
dalam penciptaan langit dan bumi dan silih bergantinya malam dan
siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaitu)
orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau
dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan
langit dan bumi (seraya berkata), “Ya Tuhan kami, tiadalah engkau
menciptakan ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka peliharalah
kami dari siksa neraka. (QSÂli ‘Imrân: 190-191).
Apabila seseorang mengkaji alam dan tatanannya yang
sempurna, termasuk mengkaji rahasia makhluk hidup, dan
tujuannya adalah untuk sampai kepada kebenaran dan kepada
pengenalan akan Allah Swt, maka apa yang dilakukannya ini
merupakan ilmu sekaligus ibadah.
Kedua, Memikirkan Sejarah
Di antara yang diperintahkan Al-Qur’an adalah berpikir
tentang sejarah, yaitu tentang kehidupan dan nasib umatumat
terdahulu. Al-Qur’an menunjukkan kepada kita tentang
berbagai kisah, yang kesemuanya itu dinamakan sejarah. Al-
Qur’an sangat menekankan masalah-masalah pendidikan yang
terkandung dalam kisah-kisah tersebut, dan memberitahukan
jangan sampai kisah-kisah tersebut disebutkan hanya sekedar
untuk menghabiskan. Allah Swt berfirman, Maka ceritakanlah
(kepada mereka) kisah-kisah itu agar mereka berpikir. (QS al-A’râf:
p:265
176). Oleh karena itu, sejarah merupakan sebuah lahan untuk
ber-tafakkur, bahkan merupakan ibadah dalam pandangan
Islam.
Memikirkan apa yang ada pada diri merupakan salah satu
wawasan berpikir yang dianggap ibadah. Artinya, manusia
menjadikan dirinya sendiri sebagai objek berpikir, baik apa
yang yang ada di dalam dirinya maupun aktivitas atau amal
perbuatan yang dilakukannya. Hendaknya seseorang mau
berpikir bagaimana merancang suatu amal dan bagaimana
melakukannya, dan tidak bersikap pasrah tanpa usaha.
Syarat utama untuk merancang masa depan, dalam artian
tidak menyerah pasrah dengan keadaan-keadaan yang ada adalah
dengan melakukan proses berpikir yang kontinyu. Pemikiran
etis pada dasarnya identik dengan muhâsabah, sebagaimana
dijelaskan pada kajian terdahulu. Dengan muhâsabahmaka
seseorang akan berpikir bagaimana dia akan menghadapi peristiwa-
peristiwa yang akan dialaminya serta apa yang akan
dilakukannya serta terus mewantiwanti pengaruh-pengaruh
kegiatan-kegiatan itu bagi dirinya sekaligus sebagai acuan
parameter apakah yang dilakukannya itu akan berakibat baik
ataupun buruk. Seseorang mesti cakap dalam memilah dan
memilih aktivitas-aktivitas yang mesti diprioritaskan. Amirul
Mu’minin as berkata, Umur manusia itu pendek, sedangkan ilmu
begitu banyak, maka ambillah saripati ilmu, dan tinggalkanlah yang
tidak bermanfaat.(1)
p:266
Karena itu, tindakan memilah dan memilih sangat
diperlukan, termasuk memikirkan dengan sungguh-sungguh,
apa yang akan dipelajari, siapa yang akan dijadikan teman,
dan sebagainya. Bukan hanya asal memilih, dengan tanpa
memikirkannya terlebih dahulu. Seseorang yang arif dituntut
untuk memikirkan apa yang akan dilakukannya dan apa
akibatnya, positif atau negatif.
Hal ini perlu ditegaskan. Karena, kebanyakan kita masih
kurang mengaktifkan pemikiran yang akurat dalam melakukan
suatu tindakan, termasuk dalam mengambil suatu keputusan,
sehingga sering mendatangkan kekeliruan atau penyesalan.
Oleh karena itu, dalam menghadapi persoalan-persoalan
kehidupan ke depan, kita wajib menggunakan pemikiran yang
optimal.
Dalam suatu riwayat disebutkan bahwa seorang laki-laki
datang menemui Raulullah Saw,orang itu bertanya, “Ya Rasulullah!
Nasihatilah daku! Rasulullah Saw menjawab:
“Apakah engkau akan mengamalkan nasihatku itu nanti?
(Pertanyaan ini diulang-ulang oleh beliau hingga tiga kali,
hikmah dari pengulangan ini agar apa yang akan beliau
sampaikan benar-benar melekat di pikiran orang itu sekaligus
menunjukkan bahwa apa yang akan beliau nasihatkan itu
benar-benar sesuatu yang bernilai). Orang itu menjawab, “Ya”.
Mendengar jawaban itu, barulah Rasullah Saw bersabda,
“Apabila engkau ingin melakukan sesuatu, pikirkan dahulu
(tadabbur) akibatnya.”(1)
p:267
Tadabbur yang berakar kata dabbara mengandung
pengertian “memperhatikan akibat”. Kata “tadabbur” dan kata
“idbâr” kendati berakar kata yang sama namun mengandung
makna yang bertolak belakang, karena kata “idbâr” malah
mengandung pengertian membelakangi atau mengabaikan.
Umumnya orang hanya melihat sesuatu dari hadapannya saja,
tidak melihat di baliknya, sedangkan tadabbur berarti melihat
atau memeriksa semua lini, baik depan maupun belakang.
Seseorang dengan tadabbur, memeriksa amalnya dengan teliti
dan berpikir sebelum melakukannya.
Imam Ali a.s menggambarkan bahwa fitnah adalah sesuatu
yang lain dihadapan dan lain di belakang, “sesungguhnya fitnah
itu apabila menghadap ia kelihatan begitu samar, sedangkan jika ia
meninggalkan baru ia kelihatan jelas”.(1)
Ungkapan di atas sangat menakjubkan dan sangat rasional.
Karena, fitnah, apabila ia menimpa seseorang seakan-akan ia
hanyalah debu di udara, atau kegelapan yang tidak terlihat,
lalu ia memunculkan kedustaan, dan gosip-gosip buruk yang
sangat menyakitkan, setelah terjadi baru ia dapat diketahui.
Di antara faktor-faktor yang sangat mempengaruhi
pendidikan diri seseorang adalah kebiasaan berpikir kreatif
sebelum memulai suatu aktivitas yang ingin ia lakukan. Terlepas
dari persoalan tersebut, seseorang dalam rangka melakukan
muhâsabah, mesti menyediakan waktu untuk memikirkan diri
dan apa-apa yang telah atau akan ia lakukan. Sebuah hadis
tentang keutamaan sahabat menerangkan bahwa, Ibadah
Abu Dzar yang terbanyak adalah tafakkur.(2) Tafakkur merupakan
p:268
kegiatan yang memberikan cahaya (nûr) kepada seseorang,
bahkan boleh jadi amal ibadah yang dilakukan tanpa di iringi
tafakkur adalah merupakan amal yang sia-sia, karena ia tidak
mengandung makna.
Salah satu faktor pendidikan Islam lainnya adalah bergaul
dengan orang-orang saleh (shâlihîn) dan orang-orang yang
berbuat baik (muhsinîn). Di dalam kitab al-Mutûn al-Islâmiyyah,
pada topik “Mencari Teman dan Pengaruh Positif Negatifnya”,
telah ditegaskan bahwa berteman dengan orang-orang saleh
sangat berpengaruh baik dan positif, sebaliknya berteman
dengan orang-orang fasik dan ahli maksiat sangat berpengaruh
jelek dan negatif bagi seseorang. Hal ini menunjukan bahwa
seseorang dapat memberikan pengaruh dan terpengaruh oleh
temannya. Meskipun ia melakukan pengontrolan yang ketat,
sedikit banyak tetap akan terpengaruh.
Rasulullah Saw bersabda, “Seseorang beragama menurut
agama teman karibnya”.(1) Maksudnya, bahwa kita mesti sangat
berhati-hati dalam memilih teman, dan kita dianjurkan untuk
memilih teman-teman yang saleh.
Imam Ali a.s di dalam Nahj al-Balâghah berkata,
“Mujâlasatu ahlil hawâ mansâtun lil îmân (Berteman dengan para
pengikut hawa nafsu akan melupakan keimanan). Kata “mansâtun”
jika berkedudukan sebagai mashdar (gerund), maka secara
bahasa bermakna “lupa” atau “melupakan”, namun jika
berkeduduan sebagai “ism al-makân” (kata tempat), maka kata
“mansâtun lil îmân” bermakna tempat atau wadah melupakan
keimanan. Allah Swt berfirman, “Maka sekali-kali janganlah kamu
p:269
dipalingkan daripadanya oleh orang yang tidak beriman kepadanya
dan oleh orang yang mengikuti hawa nafsunya, yang menyebabkan
kamujadi binasa”. (QS Thâhâ: 16). Ayat ini berkenaan dengan
firman Allah Swt kepada Nabi Musa as, di mana Allah Swt
mengingatkan beliau untuk tidak menghiraukan orang-orang
yang menghalangi dakwahnya dengan hawa nafsu mereka.
Larangan Allah ini agar Nabi Musa as tidak celaka akibat
mengikuti kehendak mereka yang hanya mengikuti hawa
nafsu.
Dari ayat ini dapat ditarik kesimpulan, bahwa Nabi Musa
as diperintahkan untuk senantiasa ber-murâqabah dan berhati-hati
terhadap pengaruh-pengaruh buruk dari para pelaku
maksiat. Perintah ini bukan berarti perintah untuk sama sekali
menjauhi mereka atau memisahkan diri dari mereka, tetapi
perintah untuk waspada dan berhati-hati dari pengaruh buruk
berteman dengan mereka, karena bagaimanapun mereka
adalah sasaran dakwah yang mesti diseru kepada keimanan.
Berangkat dari larangan di atas, kita wajib memilih teman
atau kawan bergaul yang baik dalam rangka mendidik diri
dan etika kita.
Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa sebuah kelompok,
kemungkinan besar mereka adalah golongan Hawâriyyûn
bertanya kepada Nabi Isa as, “Wahai ruh Allah, siapakah
yang sebaiknya kami jadikan teman? Beliau menjawab, “Orang
yang dengan melihatnya saja sudah mengingatkan Anda kepada Allah,
tuturnya menambah ilmu Anda dan amalnya mendorong Anda
untuk berbuat kebajikan”.(1)
p:270
Kesan yang paling besar dalam pergaulan adalah perolehan
kondisi keterpautan dan keikhlasan terhadap seseorang.
Apabila pengaruh ini baik maka seseorangpun akan menjadi
baik pula, sebaliknya jika tidak baik, maka ia ibarat api yang
membakar manusia itu sendiri.
Keterpautan atau “al-ta’alluq” merupakan bahagian dari
cinta (mahabbah) dan keasyikan, karena itu sangat dianjurkan
untuk berpaut kepada orang saleh, yang ideal untuk dijadikan
panutan. Karena pengaruhnya akan memberikan perubahan
sangat baik dan besar bagi orang yang bergaul dengannya.
Oleh karena itulah para ‘Ârifin (orang-orang yang ma’rifah
kepada Allah) sangat menekankan dan menganjurkan
keterpautan hati dan berbuat ikhlas terhadap para guru dan
pembimbing (mursyid). Islam sendiri telah mewasiatkan
kepada kita untuk mencintai para Kekasih Allah (al-Awliyâ).
Mencintai Rasulullah Saw, para nabi, termasuk mencintai
Amirul Mu’minin as dan orang-orang saleh, merupakan faktor
yang sangat dominan dalam pendidikan jiwa, karena mereka
semua berperan sebagai perantara kepada Allah Swt.
Di dalam ziyârah Amînullâh, yang merupakan salah satu
ziarah yang sampai kepada kita dari para Imam, yang dari sisi
sanad lebih kuat dari ziarah-ziarah yang lain, karena sanadnya
qath’î sampai para Imam. Dan, dari sisi isi, dia merupakan
ziarah yang paling utama. Ziarah ini adalah ziarah yang pendek
yang terdapat dalam kitab Mafâtîhal-Jinân dan kitab-kitab doa
lainnya. Ziarah ini bukan merupakan ziarah yang khusus
dibaca pada hari tertentu. Kita dapat berziarah kepada Amirul
p:271
Mukminin as kapan saja dengan ziarah ini. Ziarah inipun tidak
hanya terbatas bagi Amirul Mu’minin as saja, tetapi juga dapat
berziarah kepada para Imam lain dengan ziarah ini, yaitu
cukup dengan hanya menghilangkan kata “Assalâmu ‘alaika ya
Amîralmu’minîn”manakala berziarah kepada imam yang lain.
Kemudian diiringi dengan ungkapan-ungkapan salam
dan penghormatan, kecintaan (al-mahabbah) dan keterpautan
(al -ta’alluq)serta kesaksian dengan ucapan: “Aku menyaksikan
sungguh engkau telah bejihad di jalan Allah dengan sebenarnya,
dan engkau telah menunaikan amanat. Setelah itu kita berdoa
mengucapkan;
“Ya Allah jadikanlah jiwaku tenang (muthma’innah) dengan
takdir-Mu, ridha dengan ketentuan-Mu, gemar berdzikir dan
berdoa kepada-Mu, mencintai para kekasih pilihan-Mu, dicintai
di bumi dan di langit-Mu, selalu mengingat kesempurnaan
singgasana-Mu, merindukan kebahagian berjumpa dengan-Mu,
berbekal taqwa menghadapi hari balasan-Mu, mengikut jejak
para kekasih-Mu, dijauhkan dari akhlak musuh-musuh-Mu,
sibuk dengan memuja dan memuji-Mu hingga daku terlupa
dengan dunia fana ini”
Dalam doa ziarah di atas terdapat ungkapan “Ya Tuhanku,
aku ingin menjadi orang yang mencintai dan dicintai.” Akan
tetapi, siapakah yang mesti aku cintai? Tentunya adalah para
kekasih pilihan-Mu.”
Mencintai para kekasih Allah merupakan magnet yang
sangat kuat tarikannya, sebagaimana tafakkur dan muhâsabah,
namun pengaruh positif dari mencintai para kekasih Allah
begitu dominan, ia ibaratkan batangan magnet yang besar
terhadap partikel-partikel lainnya sekaligus.
p:272
Sementara jika seseorang hanya berpegang kepada
tafakkur, zikr, dan muhâsabah serta murâqabah, semuanya
tentunya sangat berkesan dalam pembersihan jiwa, namun
sifatnya ibarat orang yang mengutip partikel-partikel besi satu
persatu dengan tangannya, berbeda jika dia terkena magnet
kuat dari kecintaan kepada para kekasih Allah, maka tarikan
yang menariknya ibarat sebuah magnet besar yang menarik
semua partikel-partikel besi sekaligus, sehingga ia merasakan
berkat cinta kepada kekasih Allah, maka dorongan dan proses
pendekatan dan pembersihan jiwa menjadi begitu cepat, hal
yang jika ditempuh dengan cara-cara lain, barangkali akan
memerlukan waktu yang lama.
Dalam sebuah hadis diterangkan bahwa “Setiap
orang boleh memilih apa saja yang dimilikinya, namun dia
tidak dapat memilih dalam hal kemuliaan dan harga diri”.
Seseorang dilarang mencoreng kemulian dan menghinakan
dirinya terhadap manusia lain, apalagi yang berkaitan dengan
kemuliaan agamanya.
Jika seseorang menampakkan diri sebagai seorang Muslim
sejati, sehingga semua orang tahu, maka itu bukanlah riya,
melainkan semata-mata karena Allah Swt. Tidak ada artinya
seorang Muslim menyembunyikan keislamannya, sehingga
masyarakat tidak mengetahuinya, dan dengan begitu mereka
akan mencintainya. Jika banyak Muslim sejati yang tidak mau
menampakkan keislamannya, niscaya akan banyak orang-orang
yang hanya melihat kenyataan yang nampak (alladzîna
yahkumûn ‘alâ al-zhâhir) bahwa nampaknya tidak ada lagi orang
Muslim. Sebagaimana doa yang lalu,” Ya Allah, jadikanlah
p:273
hamba menjadi orang yang dicintai di bumi dan di langit-Mu”.
Sesungguhnya orang yang hanya dicintai di bumi sementara
ia terlaknat di langit, maka orang jenis inilah tukang riya yang
penuh dengan sifat hifokrit.
Jihad adalah merupakan faktor lain yang sangat dominan
dalam pendidikan dan perbaikan diri. Demikian pula dengan
pengalaman hidup, yang berbentuk berbagai kesulitan dan
perjuangan hidup yang dialami seseorang.
Manusia adalah makhluk yang sangat istimewa dan
menakjubkan. Keliru jika kita menganggap bahwa untuk
memperbaikinya hanya memerlukan satu faktor saja. Karena,
manusia terdiri dari berbagai dimensi. Untuk memperbaiki
setiap dimensinya tentunya memerlukan faktor khusus.
Kendati mencintai para kekasih Allah Swt merupakan faktor
pendidik jiwa yang sangat menakjubkan, namun apakah faktor
ini saja cukup untuk mendidik dan memperbaiki diri manusia,
dengan mengabaikan faktor-faktor yang lain? Tentu saja
tetap memerlukan kepada faktor-faktor lain, karena pada diri
manusia terdapat banyak tunas, yang untuk mengembangkan
dan memekarkannya, diperlukan faktor-faktor lain tersebut.
Mengapa pernikahan dianggap sebagai sesuatu yang
sakral, sekaligus merupakan ibadah di dalam Islam, padahal,
bukankah di dalam pernikahan itu terdapat berbagai
kenikmatan dan pemenuhan keinginan-keinginan syahwat?
Salah satu sebabnya adalah bahwa pernikahan itu merupakan
sorting point untuk keluar dari belenggu penyembahan dan
cinta diri menuju cinta sesama. Sebelum menikah, “ego” yang
dipenuhi hanya tertumpu kepada ego pribadi. Pernikahanlah
p:274
ekstraktor pertama yang mengekstraksi dinding penumpuan
kepada ego pribadi sehingga ada eksistensi lain yang juga
ditempuh disamping ego pribadi. Setelah menikah, seseorang
bekerja membanting tulang tidak lagi hanya untuk memenuhi
ego pribadi, tetapi juga untuk orang lain yang ada bersamanya.
Demikian seterusnya ketika dia mendapat keturunan, sehingga
penumpuan kepada ego pribadi lambat laun akhirnya
terlupakan.
Pengalaman orang-orang yang menahan diri untuk tidak
menikah demi untuk beribadah dan mensucikan diri, pada
akhirnya merasa menyesal, sehingga menasihati orang lain
untuk tidak mengikuti jejak mereka dengan tidak menikah.
Kebanyakan mereka adalah ulama ‘ârifîn dari kalangan
filosof dan ahli hikmah. Ternyata ada semacam kematangan
kepribadian yang tidak dapat diperoleh kecuali melalui jalan
pernikahan dan pembentukan keluarga, yang tidak dapat
diperoleh di sekolah-sekolah bahkan tidak dapat diperoleh
meskipun dengan ibadah, seperti dengan jihad melawan
hawa nafsu, shalat malam, mencintai orang-orang saleh dan
sebagainya. Karena itu, sosok semacam pastor yang tidak
kawin dalam agama Kristen tidak dapat dianggap sebagai
orang sempurna meskipun ia benar-benar seorang yang taat
dalam agamanya.
Jihad merupakan salah satu faktor yang permanen yang
wajib ada padajiwa setiap Muslim. Jihad memiliki daya dorong
luar biasa dan merupakan perisai untuk mempertahankan
keimanan, sehingga seorang Muslim tidak pernah gentar
meskipun untuk menghadapi ancaman maut demi membela
p:275
agama dan imannya. Apa yang menjadi bagian dari faktor jihad
ini tidak dapat digantikan oleh faktor-faktor lain. Di dalam
Sunan Abû Daud diriwayatkan bahwa Rasulullah Saw bersabda,
Barangsiapa yang tidak berperang (jihâd fî sabîlillâh), dan
tidak bercita-cita kokoh untuk berperang (jihâd), makajika mati maka
ia mati dalam kondisi berada pada satu cabang dari kemunafikan.(1)
Di dalam kitab al-Matsnawî, Maulawî menceritakan sebuah
kisah yang sangat menarik. Syahdan, ada seorang
zâhidlagi wara’ yang gemar beribadah, baik ibadah-ibadah
wajib maupun ibadah-ibadah sunat. Pada suatu saat, dia tiba-tiba
menyadari bahwa dia memang telah mengerjakan semua
jenis ibadah kecuali jihâd fî sabîlillâh. Diapun lantas pergi menemui
seorang pejuang fî sabîlillâhdan berkata: “Saya belum
mendapatkan pahala ber-jihâd, sudikah tuan untuk memberitahukan
kepada saya jika tiba saat ber-jihâd, karena saya ingin
ikut serta berjuang untuk mendapatkan pahala? Pejuang itu
menjawab: Tidak ada masalah (akan saya beritahukan)!
Saat untuk ber-jihâd pun tiba, pejuang itu memberitahukannya
bahwa para tentara kafir telah menduduki negeri-negeri Islam
dan menawan banyak wanita serta membunuhi para tawanan
pria Muslim, lalu si ahli ibadah itupun segera ikut bersama
mereka sambil membawa senjata dan bekalnya.
Ringkas cerita, ketika teriakan untuk maju berperang tiba,
semua orangpun bergegas menuju medan perang, sementara
si zâhid terlalu lamban untuk mulai bergerak, baru saja dia mau
bergerak, rupanya para pejuang telah kembali dari peperangan,
maka menyesallah dia seraya berkata: “Ini merupakan kali
p:276
kedua saya kehilangan pahala jihâd!, nampaknya saya belum
mendapat tawfîq untuk ber-jihâd.
Rupa-rupanya masih ada kesempatan lagi baginya untuk
ber-jihâd, ada seorang tawanan perang yang telah banyak
membunuh kaum Muslim dan orang-orang tak berdosa, lalu
mereka mengatakan kepadanya: “Bunuhlah si penjahat ini,
agar anda mendapat bahagian dari pahala jihâd!” lalu sang
zâhidpun ingin membunuhnya, namun nyatanya dia terlalu
lamban sehingga semua pejuang mengatakan; “Tidak perlu
anda memakan waktu yang sangat lama untuk membunuh
penjahat ini!”, lalu merekapun meninggalkannya bersama
penjahat tersebut. Ketika mereka kembali apa yang mereka
saksikan, ternyata si zâhid malah terbaring pingsan sementara
si penjahat masih terikat, rupanya si penjahat mengarahkan
kedua tangannya yang terikat mencoba untuk membunuhnya
juga, merekapun langsung membunuh si penjahat itu dan
membawa si zâhid ke dalam kemah untuk beristirahat. Setelah
dia sadar, mereka bertanya, apa yang terjadi tadi? Sang zâhid
menjawab,” Entahlah, ketika saya mengatakan kepadanya,
Wahai orang terkutuk, mengapa kamu membunuhi banyak
orang-orang Muslim? tiba-tiba penjahat itu berteriak dan
sayapun tidak tahu lagi apa yang terjadi.
Apakah pikiran untuk berbuat dosa merupakan dosa?
Yang penulis ketahui bahwa selagi belum sampai ke tahap
dilakukan, maka bukanlah dosa. Seperti orang yang ingin
membangun bioskop porno, namun hanya sebatas rencana
awal dan tidak direalisasikannya, maka belum dikatakan telah
berdosa.
p:277
Sebaliknya jika ditanyakan, apakah pikiran untuk
melakukan sesuatu yang mendatangkan pahala namun tidak
sampai dilakukan, maka apakah dari pikiran baik itu sudah
dianggap berpahala? Jawabannya adalah, orang yang ingin
membangun bioskop porno di atas, namun keinginannya
itu tidak ia realisasikan, maka apa yang ada di pikirannya
itu tidak dikatakan sebagai dosa. Artinya, apabila timbul
dalam benak seseorang keinginan untuk berbuat dosa,
namun ia tidak jadi melakukannya, bahkan ia menyesal atas
keinginannnya itu maka apa yang tadi timbul di pikirannya,
yaitu keinginan untuk melakukan dosa, tidak dicatat sebagi
dosa. Sebaliknya, jika ada orang yang mau berbuat dosa,
misalnya niat membangun bioskop porno, lalu ada orang
yang membantu atau mendukung idenya itu, maka orang
yang memberikan dukungan atau bantuan ide tersebut sudah
dicatat telah melakukan dosa, sekalipun tidak ikut serta
dalam proyek pembangunan bioskop tersebut. Karena hal
ini termasuk perbuatan membantu seseorang untuk berbuat
zalim atau berbuat dosa. Adapun orang yang berniat berbuat
baik, atau merencanakan sesuatu yang baik, namun dia tidak
berkesempatan untuk dapat merealisasikannya, maka apa yang
dilakukannya itu telah dicatat sebagai pahala. Ini merupakan
keringanan yang Allah Swt berikan kepada manusia.
Seseorang yang berniat melakukan suatu perbuatan
yang baik, kelak baginya pahala pada hari kiamat sekalipun
dia tidak jadi merealisasikan niat baiknya itu, dan ini adalah
karunia dari Allah Swt.
Kendati demikian, niat atau keinginan untuk melakukan
keburukan mesti dihindarkan. Nabi Isa as bersabda, “Wahai
manusia! Jika orang lain menasihati kamu bahwa janganlah
p:278
kamu berbuat maksiat, maka daku mengajarkan kepada kamu,
jangan sekali-kali berpikir untuk berbuat maksiat!”.
Islam mengajarkan bahwa semua pikiran yang
mengarahkan kepada kelalaian adalah sesuatu yangjahat dan
tidak benar, apalagi jika mengarahkan kepada perbuatan dosa
dan maksiat. Namun, jika ditanyakan, apakah keinginan berbuat
dosa itu buruk atau tidak? Jawabannya adalah, “Ya!” Namun,
jika pertanyaannya, apakah keinginan berbuat dosa yang
tidak direncanakan, dan tidak sampai dilakukan, merupakan
dosa atau bukan? Maka Jawabannya adalah bukan!.
Pada perbuatan amal baik, jika seseorang telah berniat
melakukannya, tetapi belum berkesempatan melakukannya, disebabkan
halangan tertentu, maka Allah Swt tetap akan memberikan
pahala kepadanya. Pernyataan ini tentu saja banyak
argumen-argumen atau dalil-dalilnya.
Di dalam Nahj al- Balâghah(1) ketika Amirul Mu’minin as
baru kembali dari peperangan Jamal, seseorang berkata kepada
beliau: “Wahai Amirul Mu’minin! Alangkah eloknya jika
saudaraku si Fulan ikut serta dalam peperangan ini”. Beliau
lantas bertanya, “Apakah tadinya dia ingin ikut berperang dalam
peperangan ini bersama kita?” Laki-laki itu menjawab, “Ya!,
sayangnya dia tidak hadir pada waktu peperangan”. Beliau
lalu berkata: “Sungguh dia telah ikut berperang bersama kita!”
Beliau kemudian menambahkan: “Bahkan,bukanhanya dia
yang ikut bersama kita, melainkan juga mereka yang sekarang
masih berada di dalam rahim ibunya, di alam arwah.”
Artinya, orang-orang, kapanpun dan di manapun mereka
berada, yang hatinya bersama kita maka mereka telah bersama
kita, karena jika mereka hidup dan berada di antara
p:279
kita, niscaya merekapun akan turun bersama kita. Nah! Jika
kita mengungkapkan niat kita kepada beliau dan sahabat-sahabatnya,
“Duhai seandainya kami berada bersama anda
tentunya kami akan mendapat kemenangan yang nyata”.
Anda tentunya telah mendengar kisah tentang Jabir bin
Abdullah al-Anshari, ketika datang ke tanah Karbala dan
melakukan ziarah pertama pada hari keempat puluh dari
peristiwa Asyura. Kondisi dia pada waktu itu telah buta.
Seorang muhaddits yang ikut bersamanya, yang bernama
Athiyyah menceritakan bahwa pada saat itu Jabir berkata
kepada para syuhada Karbala, “Sungguh kami berada bersama
kamu semua, dan kami adalah rekan-rekanmu.” muhaddits itu
bertanya kepada Jabir: “Bagaimana kita bisa menjadi rekan-rekan
mereka, sedangkan ketika mereka terbunuh disini kita
tidak berada di sini bersama mereka”. Jabir menjawab,” Ya,
sungguh kita bersama mereka, karena jika saya berada bersama
mereka waktu itu niscaya sayapun akan berjuang bersamasama
mereka. Ini merupakan kepastian yang tidak diragukan,
karena ruh saya berada bersama mereka”.
Ini menunjukkan bahwa dalam konteks kebaikan dan
pahala, apabila seseorang telah berniat untuk melakukannya,
kemudian berhalangan karena sesuatu hal, maka sesungguhnya
Allah memberikan pahala amal kebaikan itu baginya, sebagai
karunia dari-Nya. Sebaliknya, pada konteks niat dosa atau
maksiat yang bukan disengaja atau direncanakan, dan selama
tidak direalisasikan, maka belum dicatat sebagi dosa, lain
halnya jika berniat dan merencanakan serta berpikir untuk
mengerjakan dosa, makatentunya niat atau pikiran semacam
ini telah termasuk perbuatan dosa.
p:280
Kita masih berada pada konteks perbincangan tentang
faktor-faktor pendidikan dan telah kita jelaskan tentang
berbagai faktor krusial pendidikan dan kini saatnya kita akan
mengkaji secara elaboratif faktor penting lainnya yaitu faktor
“bekerja”.
Bekerja, meskipun bukan merupakan faktor yang paling
dominan namun tidak kalah pentingnya dibandingkan faktorfaktor
yang lain. Sebagian orang beranggapan bahwa perbuatan
merupakan efek manusia. Dengan demikian, keberadaan
manusia lebih dahulu dari perbuatan. Atau dengan kata lain,
kualitas manusia lebih dahulu dari kualitas amal perbuatan.
Anggapan ini tidak benar, karena kedua unsur tersebut
merupakan satu kesatuan yang saling integratif sekaligus
berinteraktif satu sama lain.
Bekerja dalam Perspektif Islam
Islam tidak memperkenankan sikap menganggur (albithâlah).
Bekerja (berbuat) merupakan sesuatu yang terpuji
dalam Islam. Terpuji, dalam konteks agama, artinya ialah
Allah Swt menyukainya. Sebagai contoh, di dalam sebuah
hadis disebutkan,
“Sesungguhnya Allah Swt Menyukai seorang Mukmin yang
bekerja.(1) Dalam hadis lain beliau juga bersabda, “Orang
p:281
yang sedang berusaha untuk menafkahi keluarganya ibarat
seorang mujahid yang sedang berjuang dijalan Allah.”
Pada hadis lain Rasulullah Saw bersabda: “Terkutuklah
orang yang menimpakan bebannya kepada orang lain”.
Ada sebuah hadis yang disebutkan di dalam kitab al -
Bihâr dan kitab-kitab lainnya, yaitu hadis yang menceritakan
bahwa ketika orang banyak memuji salah satu orang di
hadapan Rasulullah Saw, Rasulullah Saw bertanya,”Apa
pekerjaannya?” Mereka menjawab, “Orang itu menganggur,
tidak punya pekerjaan. Mendengar jawaban itu, Rasulullah
Saw bersabda, “Orang itu tidak ada artinya di mataku.”
Banyak sekali hadis-hadis lain yang senada dengan hadis
ini.
Bekerja atau beramal adalah wajib dan merupakan perintah
agama, sebagaimana yang dapat kita pahami dari
hadishadis di atas. Namun, kita tidak hendak membicarakan hal
ini dari sisi hukum, karena sudah jelas bahwa bekerja merupakan
kewajiban sosial, dan masyarakatpun bertanggung jawab secara
umum terhadap individu-individunya, semua yang digunakan
merupakan hasil usaha manusia. Jika kita melirik sejenak
kepada teori Marxis dalam hal ini, di mana nilai sesuatu aset
dan ukuran keberhargaannya tergantung kepada kerja yang
dilakukan baginya. Artinya, bahwa barang produk sebenarnya
merupakan hasil usaha, sekalipun tidak keseluruhannya.(1) Teori
ini ada benarnya, kendati demikian pengukuran nilai sesuatu
karya digunakan dan dinilai oleh sesorang tergantung kepada
“kerja” yang dilakukannya. Seluruh yang kita gunakan, mulai
dari pakaian, bahkan masakan, rumah, termasuk kitab-kitab
p:282
yang kita baca merupakan karya orang yang mesti dihargai.
Manusia hidup bersosial dan sangat tergantung kepada karya
orang lain, maka jika seseorang tidak mau bekerja dan hanya
ingin memanfaatkan orang lain dan tidak berusaha sedikitpun
untuk kepentingan umum, berarti dia telah termasuk dalam
konteks hadis Rasulullah Saw bahwa dia telah menimpakan
bebannya kepada orang lain.
Bagaimanapun, bekerja adalah wajib sekaligus perintah
dalam konteks agama, namun fokus kita di sini adalah tentang
bekerja ditinjau dari sisi pendidikan.
Manusia adalah makhluk yang terdiri dari berbagai
dimensi: tubuh, daya imajinasi, akal pikiran, hati dan
sebagainya, di mana bekerja mutlak diperlukan dalam
pemenuhan kebutuhan semua dimensi tersebut.
Bekerja untuk kebutuhan tubuh merupakan sesuatu yang
tidak perlu dibahas lagi karena sudah begitu nyata dan langsung
dirasakan. Karena Jika tubuh tidak bergerak maka tubuh
akan menjadi sakit. Artinya, bekerja dalam artian olah fisik
merupakan faktor penjaga kesehatan. Kini kita akan mengkaji
tentang kaitan antara bekerja dengan daya imajinasi.
Otak dan daya khayal manusia senantiasa bekerja, ketika
manusia berpikir lalu membuahkan hasil pemikiran yang
berupa preliminari, proses ini yang disebut dengan berpikir
atau menggunakan akal pikiran, namun ketika imajinasi
atau khayal berjalan tanpa aturan dan tanpa target untuk
membuahkan hasil atau untuk mengetahui hubunganhubungan
logis antar kasus-kasus, jika imajinasi ini tidak
terkontrol maka dapat membahayakan dan merusak manusia.
p:283
Artinya manusia mesti memfokuskan daya imajinasinya. Jika
daya imajinasi ini dilakukan tanpa kontrol dapat menjadi
sumber penyebab kerusakaan akhlak. Amirul mukminin as
berkata: Diri jika tidak anda sibukkan maka dia akan menyibukan
anda.
Berbeda dengan benda mati yang jika tidak digunakan
maka tidak menimbulkan akibat, diri manusia harus disibukkan
dengan kerja atau amal sehingga ia menjadi aktif. Karena, jika
tidak dia akan membuat anda jadi sibuk dengan melamun dan
menghayal kosong, yang bahkan dapat mengarahkan pada
perbuatan dosa. Sebaliknya, jika seseorang telah disibukkan
dengan pekerjaan maka pikirannya menjadi terfokus dan tidak
ada lagi waktu untuk berhayal yang bukan-bukan.
Ada sebuah buku yang menarik dalam topik ini, yaitu
buku yang berjudul “al-Akhlâq”, tulisan Samuel Smeilz, dan
juga buku “Taman-taman Kebahagiaan”, yang menyebutkan
bahwa dosa pada umumnya merupakan “ledakan” (explosion).
Ibarat sebuah mesin yang terlalu panas yang tidak memiliki
tempat pengeluaran panas dan sistem pendingin serta tidak
memiliki sistem pengaman, maka akan timbul ledakan pada
mesin itu, dan akibatnya mesin menjadi rusak. Ini berarti
bahwa manusia sebagai makhluk hidup mesti berinteraksi dan
beradaptasi dengan alam. Ir. Bâzargân juga telah menjelaskan
dalam banyak bukunya bahwa manusia berinteraksi dengan
alam dengan memanfaatkan energinya, namun harus
dimanfaatkan menurut kadar yang sesuai. Demikian pula
daya khayal atau imajinasi yang diperoleh manusia dari alam
p:284
mesti dimanfaatkan secara proporsional dan dengan penuh
kontrol dan kewaspadaan, termasuk tenaga atau energi yang
dimilikinya mesti dikeluarkan, daya pikirnya, panca indranya,
jika tidak maka ia akan menjadi ibarat mesin yang terlalu
panas, dan tidak ada pengaliran panasnya maka pada akhirnya
meledak, pada akhirnya mereka yang selama ini tidak bekerja
hanya menyimpan seribu angan-angan, ledakan khayalannya
dapat membuatnya menempuh jalan atau cara yang tidak
benar, seperti yang terjadi pada kebanyakan pelaku-pelaku
kriminal, yang penyebab utama dari tindakan kriminal yang
mereka lakukan karena mereka tidak memiliki pekerjaan yang
benar atau tidak berusaha untuk bekerja.
Dahulu wanita terkenal dengan banyak melakukan gosip,
sehingga gosip hingga kini sering diidentikkan dengan kaum
wanita, padahal hal ini sama sekali tidak benar, sebab dalam hal
gosip ini tidak ada perbedaan antara wanita dan pria, tergantung
kepada siapa pelakunya. Jika dahulu memang demikian
kenyataannya, barangkali penyebab utama kegemaran kaum
wanita untuk bergosip berawal dari kebanyakan wanita-wanita
kaya yang tidak bekerja dan tidak punya sebarang kegiatan
yang bermanfaat yang mereka lakukan, lagipula kebanyakan
mereka tidak berilmu sehingga tidak ada dorongan untuk
mengisi waktu dengan masalah-masalah keilmuan atau
membaca buku, akibatnya mereka mencari rekan yang serupa
lalu bergosip sebagai kompensasinya.
Sebuah berita dari Amerika memberitakan bahwa di
Amerika banyak kaum wanita di sana memiliki kecenderungan
untuk berjudi hingga melanda banyak rumah tangga, banyak
p:285
keluhan terhadap wabah judi yang melanda kaum wanita,
didatangkan tokoh-tokoh agama untuk menasihati tetapi
tiada bermanfaat, lalu salah seorang pemimpin daerah di sana
ada yang memiliki ide cemerlang yaitu dengan menganjurkan
melatih diri dengan karya seni lalu membuka perlombaan-perlombaan
dan menjanjikan hadiah-hadiah yang menarik bagi
mereka, ternyata idenya ini membuahkan hasil yang baik di
mana secara drastis kaum wanita segera meninggalkan kebiasan
judi dan menyibukkan diri mereka dengan kegiatan-kegiatan
tersebut.
Pimpinan tersebut memahami bahwa penyebab mabuknya
kaum wanita tersebut ke kancah perjudian karena pada
umumnya mereka tidak mempunyai pekerjaan atau kegiatan
rutin yang menyibukkan mereka, karena itu ia buat semacam
kegiatan yang ternyata dapat menghilangkan kebiasaan
berjudi mereka.
Ternyata bekerja atau beramal dapat mengalihkan
perhatian seseorang dari berbuat dosa, dan memang mesti
demikian, karena pada kenyataannya pengangguran dapat
menimbulkan berbagai persoalan bahkan perbuatan-perbuatan
dosa. Jika pada pembahasan yang lalu perbuatan dosa muncul
karena banyak mengkhayal, karenanya dosa tidak terbatas
dalam bentuk aksi saja. Sebaliknya niat baik atau berpikir
untuk hal-hal yang baik, kendati belum sampai ke tahap aksi
karena sesuatu hal tetap dicatat sebagi kebaikan di sisi Allah
Swt.
Disamping bekerja dapat mencegah peledakan yang
muncul dari imajinasi yang membludak, ia juga efektif untuk
p:286
mencegah timbulnya pikiran-pikiran kotor dan was-was dari
setan. Karena itu seseorang mesti memilih kerja yang tepat
dan sesuai dengan potensi dan kondisinya sehingga dapat
nenariknya dan membuatnya stabil, karena jika ia memilih
kerja yang tidak sesuai dengan potensi dan kondisinya, hanya
semat-mata karena ukuran imbalan materi, maka pengaruh
pendidikan dari kerjanya itu tidak dapat diharapkan, sebaliknya
bahkan dapat juga menjadi sebab ketidakseimbangan ruh.
Seseorang yang mengerjakan sesuatu yang tidak sesuai
dengan potensi dan minatnya, maka ia senantiasa dalam
keadaan keterpaksaan dan bersedih. Demikian pula sering
terjadi banyak mahasiswa yang mengambil spesialiasi yang
bukan kecenderungan atau minatnya, sehingga kebanyakan
mereka tidak serius dan bersungguh-sungguh dalam kuliah,
hanya sekedar mengikuti dan akibatnya tidak mumpuni di
bidangnya.
Orang yang bekerja administratif di perkantoran, yang
sehari-hari hanya duduk di belakang meja, kendati sebagian
pekerjaan di kantor ada yang menyenangkan, namun akhirnya
dia merasakan bahwa baginya kerja semacam ini tidak ada
perkembangan atau kreasi, karena kerja yang dilakukannya
hanya bersifat kerja rutinitas. Akibat pekerjaan yang berbentuk
rutinitas dan yang tidak mempunyai perkembangan semacam
ini, dapat dirasakan sering menimbulkan kejenuhan sehingga
banyak yang bekerja secara tidak disiplin ataupun tetap rajin
namun dengan keterpaksaan yang menimbulkan rasa stress.
Karena itu seyogianya apapun yang ingin ditekuni sebaiknya
berdasarkan potensi dan minat agar performa yang ditampilkan
akan selalu baik dan kreatif.
p:287
Salah satu kelebihan dari bekerja adalah dalam hal
pengujian diri (ikhtibâr al-nafs). Pengujian diri merupakan
sesuatu yang mesti dilakukan manusia, karena seseorang
tidak tahu bakat serta kemampuan dirinya sebelum dia
mengujinya. Melalui pengalaman dan pengujian barulah
dia tahu potensi kesiapannya, dan melalui bekerja seseorang
mengenal dirinya. Mengenal diri merupakan hal yang terbaik
agar seseorang dapat mengadaptasikan dirinya terhadap
berbagai persoalan ataupun kegiatan menurut kesiapan dan
minatnya, sehingga apa yang dilakukannya akan benar-benar
ditekuni dan digandrungi dan bukan merupakan tekanan
atau keterpaksaan. Kerja yang digandrungi dan ditekuni
memunculkan etos dan daya kreasi yang tinggi, karena kreasi
selalu berkaitan dengan ketekunan yang digandrungi atau
disukai dan bersifat citarasa yang tidak bisa diukur secara
materi. Seseorang mesti menyukai pekerjaannya dan melalui
kerja itu sendiri seseorang dapat menjadikannya sebagai tolak
ukur terhadap dirinya sendiri.
Sebagaimana telah dijelaskan bahwa berpikir logis berarti
bahwa seseorang mencari kesimpulan-kesimpulan melalui
premis-premis objektif yang bersifat inderawi dan alami.
Berpikir dengan pola ini bersifat logis, sedangkan jika seseorang
ingin mecapai tujuan-tujuan ataupun angan-angannya
dengan cara yang tidak dapat menyampaikannya kepada
tujuan-tujuannya secara nyata, maka berpikir seperti ini tidak
logis. Misalnya, mungkin saja seseorang menjadi kaya karena
menemukan harta karun di padang pasir atau di tanah yang
p:288
dibelinya, tetapi jika terus menerus ia ingin mencari kekayaan
dengan cara ini, tentunya hal ini tidak logis, sebaliknya jika ia
mencari kemapanan ekonomi dengan jalan berusaha, meskipun
barangkali modalnya kecil, namun cara berpikir yang seperti
ini sangat logis, artinya melalui bekerja atau berusaha, pikiran
manusia menjadi logis. Dengan memperhatikan hubungan-hubungan
yang saling terkait dalam kerja yang dilakukannya,
pikirannya menjadi sejalan dengan aturan-aturan alamiah,
bukan berupa bisikan setan, khayalan, ataupun angan-angan
belaka, tetapi realistis sesuai dengan kenyataan, sebab sesuatu
yang realistis merupakan sesuatu yang logis dan sesuai dengan
aturan.
Penjelasan di atas menunjukkan sejauh mana pengaruh
bekerja terhadap kemampuan berpikir seseorang, disamping
yang diperoleh seseorang dari pengalaman dan belajar melalui
bekerja. Ilmu diperoleh melalui pengalaman dan bekerja,
bekerja dapat mengokohkan kemampuan berpikir seseorang.
Bekerja mempengaruhi perasaan seseorang, yang dalam
istilah Al-Qur’an sering disebut dengan “al-Qalb” atau hati,
sesuatu yang dapat bersifat khusyu’, lembut atau keras,
bercahaya atau sebaliknya bersifat gelap. Dia antara pengaruh
bekerja atau beramal terhadap hati dapat menjadi khusyu’
dan khudhû’, artinya mencegah kekerasan hati, sebaliknya
pengangguran dapat menimbulkan kekerasan hati.
Bekerja dapat menjadikan manusia berkonsentrasi dalam
berpikir, menstabilkan jiwa, hati dan juga daya imajinasi serta
fisiknya. Secara umum dapat dikatakan bahwa bekerja atau beramal
merupakan agen yang membentuk dan mendidik manusia
p:289
Manfaat lain dari bekerja adalah untuk menjaga rasa
percaya diri, demikian pula rasa kebebasan dan kehormatan.
Jika rasa percaya diri seseorang sangat kurang dan sering
merasa terhina karena pengangguran misalnya, maka ia
senantiasa bersedih dan mengalami depresi atau merasa
tertekan, sebaliknya apabila seseorang yang bekerja, maka
ketergantungannya kepada orang dapat di atasinya, apalagi
jika ia seorang yang kreatif, maka rasa percaya dirinya akan
mantap. Dengan bekerja dan kreatifitas yang tinggi serta rasa
percaya diri, ia tidak lagi akan merasa hina dihadapan orang
lain.
Ada dua untaian bait syair dari Amirul Mu’minin as:
Sungguh mengangkut batu besar di atas pundak dari puncak
gunung, lebih daku sukai daripada memelas pemberian orang
lain.
Biarlah orang mengatakan bahwa apa yang daku kerjakan itu
hina, namun bagiku kehinaan itu malah terletak pada memintaminta.
Hidup terhormat dan merdeka serta tidak bergantung
kepada pemberian orang lain merupakan nilai berharga bagi
seorang manusia normal, karena itu, ini berarti bahwa manusia
mesti bekerja dan bersikap mandiri.
Riwayat ini terdapat pada kitab Ushûl al- Kâfî: Salah
seorang sahabat Rasulullah Saw sedang kelaparan untuk
makan malamnya. Istrinya menganjurkannya untuk meminta
tolong kepada Rasulullah Saw. Lalu sahabat itupun datang
p:290
dan duduk di majelis Rasulullah Saw, dan menunggu
sampai tidak ada orang. Ketika sudah hanya berdua dengan
Rasulullah Saw, lalu diapun menceritakan keadaannya, tetapi
sebelum sempat dia menyatakan kehendaknya, Rasulullah
Saw bersabda, “”Barangsiapa yang meminta kepada kami, niscaya
akan kami beri, tetapi barangsiapa yang menahan diri untuk tidak
meminta-minta kepada kami (karena bertawakkal kepada Allah),
niscaya Allah Swt akan mengayakannya (menjadikannya kaya).”
Mendengar sabda Rasulullah Saw ini ia langsung terdiam
dan kembali ke rumahnya sedangkan kondisinya masih dalam
keadan fakir. Kemudian, dia kembali mendatangi Rasulullah
Saw untuk kedua kalinya, atas desakan istrinya. Namun,
pada saat itu pula Rasulullah Saw kembali mengulangi
perkataannya. Sahabat itu menceritakan, “Saya melakukan hal
itu sampai tiga kali, dan manakala untuk ketiga kalinya saya
mendengar Rasulullah Saw bersabda demikian, saya jadi
mengerti, bahwa bukanlah merupakan kebetulan Rasulullah
Saw mengatakan hal ini sampai tiga kali di hadapan saya.
Sahabat ini akhirnya menyadari bahwa Rasul yang mulia,
tidak menginginkannya meminta-minta. Pada kali ketiga ia
menyadari bahwa banyak jalan yang dapat ditempuh untuk
mencari nafkah. Cara meminta-minta kepada orang lain bukan
cara yang benar. Lalu ia berencana untuk memulai bekerja,
namun ia berkata di dalam hati, “Saya tidak mempunyai
modal, tetapi tentunya saya dapat saja mengumpulkan kayu
bakar!”.
Setelah itu, terpikir lagi olehnya bahwa untuk mengumpulkan
kayu bakar ia memerlukan sebuah kendaraan,
tali dan sebilah kapak, lalu ia meminjam barang-barang
tersebut kepada tetangganya. Ia pun mulai mengumpulkan
p:291
kayu-kayu bakar. Setelah terkumpul, kemudian ia menjualnya
ke pasar. Setelah ia menjualnya, iapun mendapatkan bayaran
untuk kayu bakar yang dijualnya, segera ia pulang ke rumah
dan untuk pertama kalinya ia melihat hasil keringatnya dan
merasakannya bersama keluarganya pada hari itu. Esoknya
ia kembali meneruskan pekerjaan, dia gunakan sebahagian
hasilnya untuk keperluan rumah tangga dan menyisihkan
sebagian lainnya. Lalu, dari keuntungan yang dikumpulkannya
dari hasil keringatnya itu, dia dapat membeli sendiri tali,
kapak dan kendaraan. Secara berangsur-angsur kehidupannya
menjadi terjamin melalui pekerjaannya ini. Kemudian pada
suatu hari dia datang untuk menemui Rasulullah Saw
Kemudian, Rasulullah Saw bersabda kepadanya,
“Barangsiapa yang meminta kepada kami, niscaya akan kami
beri, tetapi barangsiapa yang menahan diri untuk tidak meminta-minta
kepada kami (karena bertawakkal kepada Allah), niscaya
Allah Swt akan mengayakannya (menjadikannya kaya).”
“Sesungguhnya wahai saudaraku, jika pada hari itu engkau
meminta kepadaku, niscaya akan daku beri, namun jika demikian,
maka sepanjang hidup engkau akan tetap menjadi orang fakir,
untungnya engkau adalah orang yang bertawakkal kepada Allah
Swt. lalu engkau berusaha dengan bekerja, maka Allah Swt
menjadikanmu menjadi kaya”.
Ada sebuah syair dari seorang penyair yang bernama
Nâsir Khasrû, syair tersebut berbunyi:
Jika seseorang banyak bekerja namun nasib belum berpihak
kepadanya, (maka janganlah menyerah)karna sungguh kelak
emas akan keluar emas walau tanah yang pekat.
p:292
Karena sesungguhnya alam akan memuliakan orang yang tidak
pernah berduka dan mengeluh karena kecilnya pekerjaannya
serta sedikitnya hasil yang didapatkannya.
Jadilah orang yang tegar dan kuat, janganlah Anda menjadi
orang yang berduka dan menyerah karena sedikitnya pekerjaan,
Karena tahun demi tahun, bunga-bunga pasti akan tersenyum
mekar, kendati dari balik duri-duri yang berkelebatan.
Setahun penuh alam menantikan akan kehadiran bunga yang
bermekaran, yang tumbuh dari lumpur (hendaknyaanda belajar
dari alam untuk kehidupan Anda).
Khazanah merupakan benteng besar yang kokoh, tanpa bekerja
dan berupaya keras, bagaimana seseorang dapat menembus
benteng yang kokoh untuk mengambilnya.
Orang yang mampu untuk bekerja, maka hal itu jelas tampak
pada dirinya, ibarat bayangan nyata di balik cermin yang
bersinar...
(Penyair ingin mengatakan bahwa pada wajah seseorang
tergambar akan kesiapan dan kemampuannya)
Di dalam majalah “al-shihhah al-nafsiyyah (kesehatan
jiwa)”, disebutkan bahwa seorang pastor yang terkemuka
berkata: “Kesehatan jiwa manusia ada di tempat kerjanya.”
Artinya, kesehatan jiwaseseorang sangat terkait erat dengan
pekerjaan. Seorang yang menganggur secara otomatis dia
sakit, penulis di sini ingin mengatakan bahwa sesungguhnya
kesehatan jiwa tidak hanya dikaitkan dengan bekerja di
tempat kerja yang khusus, seluruh pekerjaan yang dapat
dikerjakan, yang sesuai dan menarik bagi manusia dan dapat
p:293
mengembangkan daya pikir dan kreasinya, maka pekerjaan itu
adalah baik. Pada majalah itu juga disebutkan bahwa “Walter”
berkata: “Setiap kali saya merasa bahwa penyakit mulai
menyerang, maka saya segera melakukan pekerjaan. Bekerja
bagi saya adalah obat yang paling mujarab untuk mengobati
penyakit-penyakit psikis saya”.
Di dalam kitab “Etika”, tulisan Samuel Smeilz, dia
menyatakan bahwa setelah agama, tidak ada lagi institusi
yang tepat untuk mendidik manusia kecuali institusi bekerja.
Benyamin Franklin juga berkata: “Mempelai kehidupan,
namanya adalah bekerja, jika anda menyuntingnya menjadi
pasangan, maka kelak anda akan memperoleh anak yang
bernama “kebahagiaan”. Basikle berkata:” Tidak bekerja, atau
menganggur merupakan sumber kerusakan pikiran dan moral,
setiap negara yang ingin maju mesti menghilangkan aib sosial
yang berbahaya ini dengan menggalakkan masyarakatnya
untuk bekerja, agar jiwa dapat beristirahat dengan tenang.”
Socrates berkata, “Bekerja adalah pangkal kebahagiaan”.
Demikianlah apa yang dapat saya paparkan. Semoga
shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Nabi
Muhammad Saw dan keluarganya yang suci.
p:294
al-Adâb al-lslâmî dan al-Matsnawî
al-Bihâr, Juz. 71, hlm. 323.
al-Bihâr, Juz.I, hlm. 219, dengan perbedaan ungkapan.
al-Ghadîr.
al-Jâmî’ al-Shaghîr, Juz II, hal. 155.
al-Jâmî al-Shahîh, Juz. I, hlm. 44.
al-Jâmi’ al-Shaghîr.
al-Jâmi’ al-Shaghîr.
al-Kâfî, Juz. 1, him. 39
al-Kâfî, Juz. II, hlm. 375.
al-Kâfî, Juz. II, hlm. 83.
al-Kâfî, Juz. II, hlm. 84 Lihat Nahj al-Balâghah, Hikmah ke-31.
al-Luhûf, hlm. 69.
al-Wasâil, Juz. XI, hlm. 123.
al-Wasâil, Juz. XII hlm. 13, dengan sedikit perbedaan
al-Wasâil, Juz. XII, hlm. 30.
Bihâr al-Anwâr, Juz. 41, Bab. 104, hlim. 111 (dengan sedikit
perbedaan).
Bihâr al-Anwâr, Juz. 44, hm. 192.
Bihâr al-Anwâr, Juz. 44, hm. 34
Bihâr al-Anwâr, Juz. 45, hm. 25.
Bihâr al-Anwâr, Juz. 78, hlm 128
Bihâr al-Anwâr, Juz. II, hlm. 96.
Bihâr al-Anwâr, Juz. XVII, hlm. 9.
Fî Rihâb A’immah Ahl al-Bayt, Juz. IV, hlm. 76.
Jâmi’ al-Sa’âdât.
Kanz al-’Ummâl, Juz. IV, hlm. 193.
DAFTAR PUSTAKA
p:295
Maqtal al-Khawârizmî, Juz. II, hlm.6
Nahj al-Balâghah , Khutbah ke-176.
Nahj al-Balâghah , Khutbah ke-51
Nahj al-Balâghah Juz. 45, Surat ke-31,
Nahj al-Balâghah Khutbah ke-16.
Nahj al-Balâghah, hikmah ke 396.
Nahj al-Balâghah, Hikmah ke-147.
Nahj al-Balâghah, Hikmah ke-2.
Nahj al-Balâghah, Hikmah ke-229.
Nahj al-Balâghah, Hikmah ke-331.
Nahj al-Balâghah, Hikmah ke-406.
Nahj al-Balâghah, Hikmah ke-406.
Nahj al-Balâghah, Hikmah ke-44.
Nahj al-Balâghah, Hikmah ke-543.
Nahj al-Balâghah, hlm. 21.
Nahj al-Balâghah, Juz. 45, Surat ke-31
Nahj al-Balâghah, Khutbah ke-29.
Nahj al-Balâghah, Khuthbah ke-89.
Nahj al-Balâghah, Risalah 45.
Nahj al-Balâghah, Risalah ke-53.
Nahj al-Balâghah.
Nahj al-Fashâhah, Juz. 64, Hadis ke-325.
Sahîh al-Bukhârî, Juz. I
Tuhaf al-‘Uqûl hal 389.
Tuhaf al-‘Uqûl l, hlm. 279.
Tuhaf al-‘Uqûl l, hlm. 279.
Tuhaf al-‘Uqûl, hlm. 288.
Tuhaf al-‘Uqûl, hlm. 410.
Ushûl al-Kâfî, Juz II, hlm. 105.
Ushûl al-Kâfî, Juz. I, hlm.14, Tuhaf al-’Uqûl, hlm. 384.
Ushûl al-Kâfî, Juz. I.
p:296
A
‘ AmrûIbn Abd Wudd 130
Abu Dzar 15, 123, 268
AbûHanîfah 216
acquisytion 71
Âghâal-Sayyid Muhammad
Bâqir 13
Ahmad Amîn 203, 204
al-ahkâm 104
al-Amânah al-Insâniyyah 133
al-Bayân 25
al-Bihâr 266, 268, 282, 295
al-dzakâ’ 96
al-fi ’lal-Khuluqî 86, 96
al-furu’ 14
al-gharîzah 75
al-Ghazâlî 6
al-hadd al-wasath 91, 93
al-Hashr 44
al-ibtikâr 14
al-Ikhtiyâr 104
al-Insâniyyah 133, 252
al-jamâl al-’aqlî al-ma’nawî
89
al-jamâl al-hissî 91
al-jamâl al-ma’nawî 84, 90,
96
al-jubn 131
al-Kâfî 19, 50, 56, 155, 205,
290, 295, 296
al-Khawânsârî 22
al-malakât al-kâminah 37
al-nafs al-lawwâmah 80
al-Qânûn 16
al-quwwah al-lawwâmah 81
al-rahmah 127
al-rûh al-’Ilmiyyah 34
al-rûh al-Mujarrad 98
al-tafrîq 20
al-taklîf 78
al-tamyîz 20
al-tarbiyah 37
al-Taubîkh 40
al-thabî’iyyah 78
al-Thuff 22
al-ushûl 14
al-wâqi’î 14
al-wijdân al-khuluqî 64
Ali al-Ridha as 22
Ali bin Abi Thalib as 8, 72,
127, 162
Ali bin Husain as 22
INDEKS
p:297
AmirulMukminin as 87, 173,
240, 271
Aristoteles 77, 207, 214
Awliyâ’ ‘Allâh 85
B
Bai’at al-Ridhwân 23
BaniIsrail 21
BaniUmayyah 22, 207
Bayânî 232
behavior 93
berpikirmaterialistik 65
Bertrand Russell 81, 97
C
caring sense 98
cendekiawan modern 52
CendekiawanTradisional 52
cendekiawantradisional 52,
69
Centre for Excellence 207
couriousity 34
D
Darwinisme 77, 78
Deschovski 86
dzawq 91
E
ego pribadi 71, 274, 275
egosentris 82, 83
eksistensialisme 230
eksplisit 57
Emotional Quotient 42
Equilibrium 298
etikareligius 298
F
fadhîlah 52
fardhu‘ain 298
fardhukifâyah 298
Fatimah al-Zahra’ as 132
fi lsafatpragmatis 65
Francis Bacon 77, 210
FriedrichNietzsche 158, 159
G
general 113
golonganAnshar 23
GulistânSa’dî 298
H
hâlah 52
Hegel 106, 107, 118, 189
Hisyâm bin Al-Hakam 19
Hubb al-Istithlâ’ 34
hudhûr 237
Hujjatul Islâm 13
Husain as 22, 171
I
IbnuKhaldûn 21, 22
IbnuSînâ 16, 209, 214
ijtihadaktual 14
p:298
Immanuel Kant 70, 72
Isa as 24, 159, 270, 278
istinbâth 14, 213
J
J.J. Rosseau 56, 57
Ja’far al-Shadiq as 29, 56, 61,
62, 163, 207
Jawâhir al-Kalâm 14
Jean Paul Sartre 110
Junk 46
K
Kasyan 13
kaum materialistik 81
L
life experiences 8
M
Mabâhij al-Falsafah 81, 85
Madinah 23, 142, 143
Mas’ûdî 49
masyâikh 11
Masyhad 13
Mawlâwî 54, 221
Mullâ Shadrâ 214
Muqaddimah 21
Muqallid 14
Murûj al-Dzahab 49
Musa bin Ja’far as 20
N
Nabi Musa as 21, 270
Nahj al-Balâghah 8, 31, 39,
141, 161, 162, 168, 169,
171, 182, 195, 210, 241,
242, 279, 295
Najaf 13
Negative 300
Nihilisme 65
nisbi 87, 112, 114, 125, 137
O
objektif 34, 288
orientasi 25, 150
orisinil 78, 232
outer beauty 85
overtraining 45
P
paradigma pendidikan 9, 197
pendidikan etika Islami 262
peperanganal-Hurrah 23
perspektif pendidikan 2, 6
Plato 85, 114
potensi berpikir 7, 8, 10, 11,
12, 13, 14, 15, 20, 42, 47,
147
Punishment 40
Q
qath’î 91, 271
Qishah Hamâsiyyah 131
p:299
Qishash al-Abrâr 25
R
relativitasetika 103, 108
Reward 40
rûh 34, 35, 98, 148, 153, 154,
155, 156, 157, 178
S
Sa’dî 54, 84, 122, 123, 128, 170,
174, 256
Sayyid al-Burûjirdî 155
Sayyidal-Radhî 235
seek for virtue 257
Shafi yyahbintiAbd al-
Muththalib 131, 132
shinâ’ah 37
skill 11
Socrates 70, 294
Stagnancy 301
substansi norma etika 98
Syaikhal-Anshârî 301
Syaikh Thabâthabâ’î 121
T
taqlîd 28, 29, 30, 211, 212
tasyrî al-sajiyyah 52
Teheran 13
Tuhafal-‘Uqûl 302
U
Ubayd Azzâkânî 225
ûlul albâb 202
Umrah al-Qadhâ’ 129
universitas 117
ushûl al-’aqâid 103
Utsman Bin Hanif 222
V
validitas 24
vandalisme 41
visi 25, 73, 151
W
wajib kifayah 15
wâjib muqaddamî 17
wâjib nafsî 17
wara’ 180, 181, 276
Will Durant 81, 85
William James 233
Y
Ya’qub as 21, 22
Yamamah 222
Yawm al-Islâm 203
Yazid bin Muawiyah 192
Yunani 105, 206
Z
Zainab as 132, 141, 143, 144
Zhuhr al-Islâm 203
ziyârah Amînullâh 271
Zoroaster 122, 208, 303
Zoroasterianisme 158
p:300