Dasar-Dasar Epistemologi

BOOK ID

سرشناسه : مطهری، مرتضی، 1298 - 1358.

Mutahhari, Murtaza

عنوان و نام پدیدآور : Dasar-Dasar Epistemologi Pen Didik An IslamTeori Nalar dan Pengembangan Potensi serta Analisis Etika dalam Program Pendidikan/ Murtadha Muthahhari; penterjemah Muhammad Bahruddin.

مشخصات نشر : Qum: Al-Mustafa International Translation and Publication Center, 2014= 1393.

مشخصات ظاهری : 316ص.؛ 5/14×5/21 س م.

فروست : مرکز بین المللی ترجمه و نشر المصطفی صلی الله علیه و آله؛ پ1393/263/170. نمایندگی المصطفی در اندونزی؛ 9.

شابک : 978-964-195-036-3

وضعیت فهرست نویسی : فیپا

یادداشت : اندونزیایی.

یادداشت : این کتاب برگرفته و ترجمه ای از آثار شهید مطهری است.

آوانویسی عنوان : دسر-دسر ...

موضوع : شناخت (فلسفه اسلامی)

شناسه افزوده : بحرالدین، محمد، مترجم

شناسه افزوده : Bahruddin,Muhammad

رده بندی کنگره : BBR55/ع85 م6 1393

رده بندی دیویی : 189/1

شماره کتابشناسی ملی : 3649490

p:1

Point

p:2

Ayatullah Murtadha Muthahhari

pusat penerbitan dan

penerjemahan internasional al Musthafa

penerjemah:

Muhammad Bahruddin

Dasar-Dasar Epistemologi Pendidikan Islam

Teori Nalar dan Pengembangan Potensi serta

Analisis Etika dalam Program Pendidikan

Dasar-Dasar Epistemologi Pen Didik An Islam Teori Nalar dan

Pengembangan Potensi serta Analisis Etika dalam Program Pendidikan

penulis: Ayatullah Murtadha Muthahhari

penerjemah: Muhammad Bahruddin

cetakan: pertama, 1393 sh / 2014

penerbit: pusat penerbitan dan penerjemahan internasional al Musthafa

percetakan: Norenghestan

jumlah cetak: 300

ISBN: 978-964-195-036-3

© Al-Mustafa International Publication and Translation Center

p:3

Stores:

IRAN, Qom; Muallim avenue western , (Hujjatia). Tel-Fax: +98 25-37839305 - 9

IRAN, Qom; Boulevard Muhammad Ameen, Y-track Salariyah. Tel: +98 25-32133106,

Fax: +98 25-32133146

IRAN, Tehran; Inqilab Avenue, midway Wisal Shirazi and Quds, off Osko Street, Block 1003.

Tel: +98 21-66978920

IRAN, Mashad; Imam Reza (a.s) Avenue, Danish Avenue Eastern, midway Danish 15 and 17.

Tel: +98 51-38543059

kepada semua pihak yang turut andil dalam penerbitan buku ini kami haturkan banyak terima kasih

www.pub.miu.ac.ir miup@pub.miu.ac.ir

p:4

DAFTAR ISI

Daftar Isi . ....................................................................... ..vii

MUKADIMAH .............................................................. ....1

BAB I PENGEMBANGAN NALAR. ........................ 5

Pengembangan Potensi Akal ..................................... 7

Ragam Ilmu Pengetahuan . ........................................ 8

Paradigma Pembelajaran Tradisional dalam

Pengembangan Potensi Daya Nalar dan Berkreasi 9

Anekdot Peramal dan Sang Raja . .............................. 10

Perbandingan Cara Kerja Otak dan Perut . .............. 12

Banyaknya Berguru Bukan menjadi Tolak Ukur

Kemampuan Berkreasi . .............................................. 12

Pengertian Ijtihad . ....................................................... 14

BAB II MENDIDIK AKAL MANUSIA . ................. 19

Akal Harus Berfungsi Sebagai Saringan . ................. 19

Kritiklbnu Khaldûn . .................................................... 21

Kritik lnformasi. ........................................................... 23

Memikirkan Akibat . .................................................... 25

Akal dan Ilmu Merupakan Saudara Kembar . ......... 26

Memerdekakan Akal dari Kungkungan Kebiasaan

kebiasaan Masyarakat 27

Imam Ja’far Al-Shadiq a.s dan Seorang Mutaqallid 29

Jangan Mengikuti Orang Kebanyakan 29

p:v

p:5

Jangan Terpengaruh dengan Ketentuan Orang

Kebanyakan . ................................................................. 31

Guru dan Murid-Muridnya . ...................................... 32

Rûh (Semangat) ‘Amaliyyah . .................................... 34

BAB III PENGEMBANGAN POTENSI . ................. 37

Memelihara Kondisi Jiwa . .......................................... 39

Metode Menakut-nakuti . ............................................ 39

Anak Wajib Diberitahu Tujuan Pemberian Penghargaan

(Reward) dan Hukuman (Punishment) . .................. 40

Pengaruh Kecerdasan Emosional (Emotional

Quotient) . 42

Pendidikan Jasmani dalam Perspektif Islam. 43

Potensi Spiritual Manusia . 45

Islam dan Seni . 47

Musik . 48

Khalifah dan Sahaya Penyanyi . 49

BAB IV PROBLEMATIKA MENGIKUTI TRADISI 51

Ilustrasi Manusia Menurut Perumpamaan

Al-Mawlâwî . 54

Teori Ilmuwan Barat . 55

Kritik Terhadap Teori Ahli Pendidikan Barat . 57

Pengaruh Kebiasaan-kebiasaan Emosional . 62

BAB V ETIKA . 67

Teori-teori Pengukuran Etika . 68

Analisis Terhadap Teori “Kant” . 72

BAB VI PENDALAMAN KAJIAN TENTANG ETIKA 75

Cinta Sesama . 77

Aliran Filsafat Darwinisme . 77

Intuisi Etis (al-Wijdân al-Khuluqî) . 78

Teori Berpikir Pribadi 81

p:vi

p:6

Kritik Terhadap Teori Rasio Pribadi Russell ........... 83

Agama Sebagai Satu-Satunya Jaminan Penerapan

Etika . .............................................................................. 86

BAB VII MORALITAS . .............................................

89

Jiwa yang Indah . .......................................................... 90

Karakter Bawaan Sebagai Dasar Moderasi Etika ... 91

Dominasi Rûhdan Akal . .............................................

94

Metode-Metode Pendidikan dalam Berbagai

Aliran Etika Religius ................................................... 99

Agama Sebagai Pondasi Etika ................................... 100

Definisi Perbuatan Etis ............................................... 101

BAB VIII TEORI RELATIVITAS ETIKA (SUATU

KAJIAN ANALISIS) ................................................... 103

Faktor “al-Ikhtiyâr” (Pilihan) ................................... 104

Faktor Ruh Zaman ...................................................... 106

Wacana Jean Paul Sartre ............................................. 110

Pengertian Cinta Sesama ............................................ 112

Perilaku Bersifat Relatif .............................................. 114

Karakter-karakter Primer dan Sekunder ................. 116

Menjaga Kesucian Diri ............................................... 118

Berlaku Benar ............................................................... 121

BAB IX ATSAR IMAM ALI DAN TEORI

RELATIFITAS ETIKA.................................................

125

Jawaban ......................................................................... 127

Bimbingan Rasulullah Saw Saat‘Umrah al-Qadhâ’ 129

Pengertian Penakut dalam Hadis Tersebut . ........... 131

Teladan dari Kisah Shafiyyah binti Abd Al-Muththalib 131

Wanita sebagai Pemegang Amanat kemanusiaan (al-

Amânah al-Insâniyyah) .............................................. 133

p:vii

p:7

Konotasi Kikir dalam Hadis Imam Ali a.s

Tentang Etika Wanita . 135

Keberanian Membela Kebenaran . 137

Keberanian Membela Hak-Hak Sosial . 139

Keberanian al-Zahra a.s . 141

Keberanian Zainab al-Kubra a.s . 143

BAB X HUBUNGAN ANTARA IBADAH

DENGAN PROGRAM PENDIDIKAN . .................. 147

Rûh(Jiwa) Ibadah . 148

Pola Ibadah dan Unsur-unsur Pendidikan . 149

Ibadah dan Kewajiban Menjaga Hak-Hak Sosial ... 149

Antara Shalat dan Perintah Menghadap Kiblat . 150

Latihan Mengontrol Waktu . 153

Hidup dalam Damai . 154

Niat . 155

Rukun-rukun Niat . 155

Urgensi Niat . 156

Efek Pembiasaan . 157

Etika Yang Baik . 158

Teori Friedrich Nietzsche . 158

Paradigma Etika Dalam Masyarakat Islam . 160

Titik Kelemahan Etika Sufistik . 164

BAB XI WAWASAN AL-QUR’AN DAN Al-SUNNAH

TENTANG KEHORMATAN DIRI . ......................... 167

Kemuliaan Diri . . ............................................................... 167

Keagungan Jiwa (‘Uzhmah al-Nafs) . . ........................... 172

Kecemburuan (ghîrah) . . ................................................... 173

Apakah Terdapat Kontradiksi Antara Kemuliaan

Diri dengan Tawadhu’ . .............................................. 174

p:viii

p:8

BAB XII ASAS INTUISI ETIS . .................................. 179

Kenikmatan Material dan Spiritual . ......................... 182

Landasan Nilai dan Kepentingan . ............................ 185

“Mengenal Diri” Sebagai Sumber Intuisi Etis . ........ 187

‘Adzâb (Kepedihan) dan Ridhâ (Kesenangan)

Perasaan . 188

Kegoncangan Nilai di Dunia Barat . 189

Berlapang Dada. 190

Jiwa Keagamaan . 191

Berbuat Baik kepada Orang Kafir . 192

Sikap Empati . 193

BAB XIII PENDIDIKAN JASMANI DAN PENGEMBANGAN

POTENSI AKAL . ...................................... 197

Aliran Pendidikan Manusiawi . ................................. 198

Pendidikan Jasmani dalam Islam . ............................ 198

Bagaimana menyikapi Kesan Paradoks antara

Perintah Menjaga Kesehatan Jasmani dengan

Larangan Berlaku Berlebih-lebihan . .......................... 200

Mendidik Potensi Akal . .............................................. 200

Konsep Nalar (al-Ta’aqqul) dalam Al-Qur’an . ....... 201

Konsep Nalar (al-Ta’aqqul) dalam al-Sunnah . ....... 203

Akal dan Kebodohan Dalam Riwayat-riwayat Islam 205

Perhatian Orang-orang MuslimTerhadap

Menuntut Ilmu .............................................................. 206

Hadis dari Imam Musa al-Kazhim a.s . ..................... 207

Pesan dari Ibnu Sînâ. ....................................................

209

Urgensi Keserasian antara Akal dan Ilmu................. 209

Komentar Francis Bacon .............................................. 210

Problematika Taqlîd. ....................................................

211

Mengikuti Kelompok Mayoritas ................................

212

p:ix

p:9

Sejarah al-Ta’aqqul dari Persepsi Kaum Muslim .. 215

Kenyataan Peremehan Terhadap Peran Akal dalam

Wacana Sosial . 216

Penyakit dan Penderitaan . 223

Pelecehan Terhadap Akal, Ilmu dan Masalah Internal. 224

Rasionalisasi Menurut Mu’tazilah dan Asy’ariyah ... 226

Ukuran Baik dan Buruk . 227

BAB XIV FAKTOR-FAKTOR PENDIDIKAN . 229

Ibadah Sebagai Sarana Memperkuat Kemauan . 229

Kemampuan Mengendalikan Diri . 230

Keimanan Sebagai Penjamin Kontrol Kemauan . 230

Ibadah . 232

Pemecahan . 233

Rasulullah Saw yang Mulia dan Ibadah . 236

Imam Ali a.s dan Rûh (Jiwa) Ibadah . 239

Sosok Muslim dan Sosok Sosial . 242

Tingkatan-tingkatan dalam Beribadah . 243

Pengaruh Ibadah dalam Pendidikan . 245

Berlaku Seimbang . 246

BAB XV MEMPERKUAT KEINGINAN

MENCARI KEBENARAN . ......................................... 249

Mengutamakan Kepentingan Umum di atas

Kepentingan Pribadi . ................................................... 250

Kasih Sayang dalam Falsafah Qishâsh . ................... 251

Kasih Sayang terhadap Manusia . ............................. 252

Berbuat Baik dan Bersikap Adil Terhadap Orang

Kafir . 253

Imam al-Shadiq as dan Seorang Kafir . 255

Keburukan Dibalas dengan Kebaikan. 256

Memperkokoh Jiwa Mencari Kebenaran . 257

p:x

p:10

Fanatisme Buta Sebagai Salah Satu Faktor

Penghambat Proses Perolehan Ilmu . ........................ 257

Faktor-Faktor Internal dalam Pendidikan Islam .... 258

Al-Murâqabah (Mawas Diri) dan Al-Muhâsabah

(Introspeksi Diri) .......................................................... 258

Al-Musyârathah, Al-Mu’âtabah, Al-Mu’âqabah .... 260

BAB XVI TAFAKKUR, MENCINTAI PARA KEKASIH

ALLAH, PERNIKAHAN DAN JIHAD . ................... 263

Tiga Bentuk Ibadah ...................................................... 264

Bentuk-Bentuk Berpikir ............................................... 265

Memikirkan Apa yang Ada pada Diri . .................... 266

Berpikir sebagai Syarat Utama Merancang Masa

Depan ............................................................................. 266

Berwawasan Luas ......................................................... 267

Membiasakan Berpikir ................................................ 268

Bergaul dengan Orang-orang Saleh . ........................ 269

Cinta, Ikhlas dan Keterpautan . .................................. 271

Mencintai Para Kekasih Allah . .................................. 271

Kemuliaan Manusia ..................................................... 273

Pengaruh Pernikahan terhadap Pendidikan . .......... 274

Peranan Jihad dalam Pendidikan Jiwa . .................... 275

Kisah SeorangZâhid dan Jihâd . ................................ 276

Pertanyaan dan Jawaban ............................................. 277

BAB XVII BEKERJA . 281

Bekerja dan Pemberdayaan Daya Imajinasi . 283

Bekerja Dapat Mencegah Perbuatan Dosa . 284

Wanita dan Gosip . 285

Diagnosa Potensi Untuk Memilih Kerja . 286

Bekerja Sebagai Tolak Ukur Diri . 288

Bekerja dan Berpikir Logis . 288

p:xi

p:11

Pengaruh Bekerja Terhadap Perasaan . 289

Bekerja dan Rasa Percaya Diri . 290

Wasiat Rasul Yang Mulia Saw. 290

Bekerja Dalam Pandangan Nâsir Khasrû . 292

Bekerja dalam Pandangan Bâzargân . 293

DAFTAR PUSTAKA . 295

INDEKS . 297

IKLAN BUKU . 301

p:xii

p:12

Gambar

p:xiii

p:13

Gambar

p:xiv

p:14

MUKADIMAH

Bismillâhirrahmânirrahîm

Segala puji bagi Allah Swt, Tuhan Penguasa alam beserta

isinya. Semoga shalawat serta salam selalu tercurah tiada henti

kepada kekasih Allah, penghulu segala Rasul, Nabi akhir

zaman, pembawa risalah yang abadi, manusia utama, dialah

Nabi besar Muhammad Saw beserta keluarganya yang suci.

Aku bersaksi bahwa tiada Ilah selain Allah, dan tidak ada

sekutu apapun bagi-Nya, tiada beranak dan diperanakkan, Ilah

yang tiada henti dan terus menerus memberikan anugerah,

kenikmatan dan karunia kepada makhluk-makhluk-Nya,

Bagi Dia-lah segala puja dan puji, limpahan syukur, nikmat,

karunia, urusan, penciptaan dan sanjungan yang terbaik.

Dan aku juga bersaksi bahwa Muhammad Saw, adalah

manusia utama sebaik-baiknya utusan Allah, yang kepada

Beliaulah kitab suci Al-Qur’an diturunkan.

Akal dan ilmu adalah suatu keniscayaan dan merupakan

suatu perkara yang sangat penting. Orang yang memiliki

kemampuan berpikir tetapi informasi ilmu yang dimilikinya

sangat sedikit dan lemah, maka diumpamakan seperti sebuah

pabrik yang tidak memiliki bahan baku yang akan diolah atau

bahan bakunya sangat sedikit, sehingga produksinya akan

sangat sedikit pula.

Karena, kuantitas suatu produksi akan tergantung pada

banyaknya bahan baku yang diolah. Sebaliknya, pabrik yang

p:1

memiliki banyak bahan baku tetapi mesin pengolahnya tidak

difungsikan seharusnya, maka pabrik itu akan lumpuh tak

berproduksi.

Di dalam konteks pendidikan dan pembelajaran, seorang

pelajar harus dipupuk dalam jiwanya semangat keilmuwan,

tidak hanya ditujukan agar dia menjadi seseorang yang ‘âlim

(pandai) tetapi juga menjadi seseorang yang selalu ingin

mencari kebenaran, jauh dari kefanatikan, kejumudan, sikap

sombong dan segala sesuatu yang bertentangan dengan

standar-standar kebenaran.

Dilihat dari perspektif pendidikan dan pengajaran,

ketentuan-ketentuan akhlak Islam ditujukan untuk mendidik

manusia agar sesuai dan selaras dengan apa yang diinginkan

oleh Islam. Sasaran utama pendidikan dipandang dari sisi

sebuah kerangka pengantar terbentuknya masyarakat yang

baik, maka pembentukkan kepribadian seseorang sangatlah

penting. Islam sangat menjaga dan menghormati kesejatian

individu dan masyarakat.

Oleh karena itu, harus ada metodologi dan program

pembinaan individu dengan kedudukannya sebagai pengantar

pembinaan masyarakat dan umat.

Di dalam buku ini kami coba mengkaji dan memaparkan,

tentang persoalan pendidikan dan pengajaran Islam tersebut

di atas, serta memaparkan berbagai wacana dan solusi

tentang sebuah konsep pendidikan yang baik, berakhlak

dan bermanfaat menurut Islam serta sampai sejauh mana

penerapannya di masyarakat sekarang ini.

Semoga Allah Swtmelindungi kita dari kekeliruan

dan kepalsuan, memberi taufik kepada kita berupa niat,

perkataan dan perbuatan yang baik, agar mengangkat derajat

p:2

penulisnya dan memasukkannya ke dalam surga yang penuh

kenikmatan.

Terakhir semoga buku ini dapat memberikan manfaat

kepada siapapun yang membacanya. Dan, sesungguhnya Allah

Swt, Maha Berkuasa atas segala sesuatu, Maha Mengabulkan

atas segala doa-doa dan Dialah sebaik-baiknya penolong.

Amin.

p:3

p:4

BAB I PENGEMBANGAN NALAR

Point

Salah satu tujuan pendidikan dan pengajaran adalah

membangun kepribadian manusia. Karena, sebuah keyakinan

yang memiliki tujuan-tujuan yang pastidan ketentuanketentuan

yang mencakup bidang hukum, ekonomi, dan

politik, tidak mungkin tidak mempunyai sistem pendidikan.

Ini berarti bahwa sebuah keyakinan yang hendak menerapkan

rancangan-rancangan moral dan perekonomian tertentu di

kalangan manusia, tentunya ia menginginkan hal itu bagi

manusia, baik itu individu ataupun masyarakat. Persoalan ini

merupakan pokok utama pembahasan ini.

Jika yang menjadi sasaran adalah masyarakat, maka kita

harus bersandar kepada sekelompok individu di dalam usaha

menerapkan rancangan-rancangan di atas. Untuk itu, kita harus

mendidik dan mengajari mereka sehingga mereka mampu

menerapkan rancangan-rancangan tersebut di masyarakat.

Sebaliknya, jika sasarannya adalah individu, maka tentunya

hanya individu itulah yang menjadi sasaran pendidikan dan

pengajaran yang dilakukan.

Di dalam Islam, kesejatian individu dan masyarakat dijaga

dan dihormati. Oleh karena itu, harus ada metodologi dan

program pembinaan individu dalam kedudukannya sebagai

pengantar pembinaan masyarakat dan umat.

p:5

Dipandang dari sisi sebagai sasaran utama pendidikan

maupun dari sisi sebagai kerangka pengantar terbentuknya

masyarakat yang baik, maka membentuk kepribadian

seseorang sangatlah penting.

Berangkat dari kenyataan di atas maka perlu diketahui

dasar-dasar pendidikan dan pengajaran Islam. Apakah Islam

memberikan perhatian khusus terhadap pembelajaran dalam

rangka mendidik dan menyadarkan atau tidak? dengan kata

lain, apakah Islam memperhatikan pengembangan nalar

manusia atau tidak? Persoalan ini sebenarnya telah dikaji oleh

para ulama sejak dahulu seperti al-Ghazâlî dan lainnya. Titik

persoalannya terletak kepada apakah Islam menyeru kepada

ilmu pengetahuan? ilmu-ilmu yang bagaimana yang diserukan

Islam?

Dalam perspektif pendidikan dan pengajaran, ketentuanketentuan

akhlak Islam ditujukan untuk mendidik manusia

agar sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Islam.

Persoalannya, siapa dan bagaimanakah Muslim ideal tersebut?

apa keistimewaan-keistimewaannya? Tentu, di sana ada

persoalan-persoalan lain yang terkait dengan cara penerapan

tujuan. Dengan kata lain, bahwa yang menjadi tujuan jelas,

namun bagaimanakah format dan metodologi yang harus

digunakan untuk mendidik manusia?. Sebagai contoh, ketika

mendidik dan mengajar anak, bagaimana arahan-arahan

Islam tentang cara mendidik dan mengajar anak? Sampai

sejauh mana arahan-arahan itu mempertimbangkan faktor

kenyataan di lapangan dan persoalan-persoalan kejiwaan?

Demikian juga, apa yang menjadi ukuran kesesuaian antara

pendidikan dan pengajaran kita dahulu dengan ajaran Islam?

Apa yang menjadi ukuran ketidaksesuaiannya? Serta, sudah

p:6

sampai sejauh mana penerapan pendidikan dan pengajaran

Islam pada zaman kita sekarang? dalam konteks persoalanpersoalan

inilah yang akan dikaji dalam buku ini.

Pengembangan Potensi Akal

Terdapat dua persoalan dalam pengembangan potensi

akal dan potensi berpikir yang penting untuk dikaji. Pertama,

pengembangan potensi akal dan potensi berpikir kreatif.

Kedua, tentang pengembangan kajian keilmuwan. Kajian

keilmuwan identik dengan pembelajaran.Sedang Pembelajaran

secara definitif merupakan suatu proses penyebaran ilmu

pengetahuan dalam bentuk informasi, di mana posisi pelajar

berperan sebagai objek pembelajaran.

Secara anatomis, otak merupakan media penyimpan

informasi, sedang pendidik berperan memberi transformasi

ilmu ke otak para pelajar, dalam rangka membentuk dan

mengembangkan potensi berpikir kreatif pada diri mereka

serta membekali mereka dengan semangat kemerdekaan dalam

proses pengembangan potensi berpikir, juga merupakan tugas

pendidik.

Proses pendidikan serta pemberian informasi kepada

pelajar ibarat dalam proses memasak, bilajarak antara api dan

kuali berjauhan, maka proses masaknya akan sangat lambat.

Berbeda halnya jika kita tempatkan kuali secara tepat di

atas api dari tumpukan kayu atau arang yang diawali dari

proses menghidupkan api secara perlahan kemudian api

menyala secara merata dan sempurna maka proses memasak

akan menghasilkan masakan yang sempurna.

Demikian pula dengan pendidikan yang hanya tertumpu

dengan menjejali otak pelajar dengan informasi, tanpa dibarengi

p:7

dengan melatih pengembangan potensi berpikir kreatif.

Hasilnya akan sangat berbeda dengan proses pendidikan yang

menyeimbangkan antara pemasukan (instilling) informasi dan

pengembangan potensi berpikir kreatif.

Dari sini semakin jelas, urgensi kajian tentang pengembangan

akal dan daya berpikir dalam konteks ilmu pengetahuan

dan proses pembelajaran. Hal ini menjadi acuan proses

pembelajaran yang menitikberatkan pada pe ngembangan

potensi berpikir dan semangat berkreasi. Sehingga diharapkan

melahirkan generasi yang berilmu dengan amal dan yang

beramal dengan ilmunya.

Ragam Ilmu Pengetahuan

Dalam Kitab Nahj al-Balâghah Imam Ali bin Abi Thalib

as berkata, “Ilmu itu dibagi ke dalam dua kategori; ilmu

potensial dan ilmu perolehan. Ilmu perolehan tidak akan

bermanfaat tanpa ilmu potensial”.(1)

Secara teoretik, ilmu yang dipelajari secara formal

merupakan buah dari ilmu potensial yang merupakan bakat

bawaan tanpa-proses belajar dari seseorang. Ilmu potensial

adalah potensi sesungguhnya dalam potensi berpikir serta

berkreasi seseorang. Karena itu ilmu yang dipelajari tidak akan

bermanfaat jika tanpa melibatkan kemampuan berpikir dan

berkreasi yang merupakan ilmu potensial manusia. Kebenaran

ini dapat dibuktikan melalui pengalamanpengalaman hidup (

life experiences) sebagaimana yang Anda alami dan sadari.

Namun, demikian, masih banyak orang yang tidak mengaktualkan

potensi-potensi berpikir dan berkreasi yang ada pada

diri mereka. Padahal, sesungguhnya manusia telah dibekali

p:8


1- 1 Lihat Nahjul-Balâghah, Hikmah ke-331.

Allah Swt dengan potensi berpikir dan berkreasi. Barangkali

faktor penyebabnya adalah kondisi belum benarnya paradigma

pendidikan dan pembelajaran yang selama ini diterapkan.

Akibatnya yang terjadi adalah ketidakmampuan menguak

serta mengaktualkan potensi diri dan mengembangkan nalar

dan daya kreasi.

Paradigma Pembelajaran Tradisional dalam Pegembangan Potensi Daya Nalar dan Berkreasi

Jika kita amati secara seksama, paradigma pembelajaran

tradisional pada umumnya masih terkesan mengesampingkan

peran pengembangan potensi kemampuan nalar dan berkreasi.

Hal ini dapat dilihat dari fenomena, begitu banyaknya orang

yang menimba ilmu pengetahuan, namun mereka ibarat alat

perekam bagi ilmu-ilmu yang mereka pelajari, tidak lebih

kurang. Kadangkala mereka mempelajari sebuah kitab dari

guru mereka dengan tekun dan konsentrasi penuh, mereka

berusaha memahami bacaan bahkan menghafalnya dan mencatatnya.

Pada masa yang akan datang merekapun menjadi

para guru. Lalu, mereka mengajar dengan menerapkan metode

pengajaran persis seperti apa yang mereka dahulu temui

ketika belajar dari guru-guru mereka. Ketika ditanya berkaitan

dengan yang diajarkan, terkesan cukup baik dan jelas.

Namun, sayangnya apabila Anda bertanya kepada mereka

tentang hal-hal diluar dari konteks ilmu yang mereka kuasai,

maka seakan-akan Anda hanya bertanya kepada orang awam

yangtidak mengerti apa-apa. Disamping memberikan kesan

bahwa mereka ibarat alat perekam ilmu yang telah mereka

pelajari saja. Mereka sama sekali tidak mampu memberikan

solusi atau jawaban, ketika topik persoalan yang ditanyakan

diluar yang mereka pelajari.

p:9

Karena itu, banyak ditemukan para ulama yang secara

formal telah banyak menimba ilmu, namun sayang mereka

tidak mampu berkreasi dan mengembangkan potensi berpikir

kreatifnya. Mereka terkesan seperti orang awam yang tidak

mengerti apabila berhadapan dengan persoalan-persoalan

yang tidak pernah mereka pelajari.

Anekdot Peramal dan Sang Raja

Ada sebuah dongeng yang sangat terkenal, di mana

seorang peramal raja mengajarkan kepada anaknya ilmu

meramal, dengan harapan kelak si anak dapat menggantikan

kedudukannya sebagai peramal raja di istana. Dengan begitu,

akan banyak harta dari istana yang diperolehnya. Lalu dia

didik anaknya dengan mengajarkan ilmu ramalan-ramalan dan

tindakan-tindakan ghaib. Kemudian, diapun memperkenalkan

anaknya kepada sang raja dan memberitahukan bahwa

dia telah mempersiapkan anaknya agar menggantikannya

sebagai peramal kerajaan. Mendengar itu, raja ingin menguji

kemampuan ilmu ramal yang dimiliki anak itu, seraya sang raja

memanggilnya. Raja menggenggam sebutir telur di tangannya

dan berkata kepada anak itu, “Coba kamu terka apa yang ada di

dalam genggaman tangan saya ini?”. Anak itu berpikir sejenak

lalu menjawab, “Saya tidak tahu”. Kemudian raja memberikan

sedikit penjelasan, “Benda ini di tengah-tengahnyaberwarna

kuning sedangkan di pinggir-pinggirnya berwarna putih,

maka benda apakah ini?” Anak itupun diam sejenak kemudian

menjawab,”Itu adalah sebuah adonan roti yang masih basah

yang di dalamnya terdapat mentega kuning”. Mendengar

jawaban anak itu, Raja sangat kecewa, lantas memanggil

Ayahnya sang peramal. Raja bertanya kepada peramal,

p:10

“Sebenamya ilmu apakah yang telah engkau ajarkan kepada

anakmu?” Sang peramal lalu menjawab, “Sesungguhnya saya

telah ajarkan secara baik kepadanya ilmu meramal. Tetapi

sayangnya dia tidak menggunakan nalarnya. Sesungguhnya

sewaktu dia pertama kali menjawab pertanyaan Anda, bahwa

dia tidak tahu, berarti disaat itu dia menggunakan nalarnya.

Tetapi jawaban kedua kalinya menunjukkan kebodohannya

karena tidak menggunakan nalarya. Sangat mustahil adonan

roti yang masih cair dan basah dapat digenggam.”

Demikian pula persoalan pengembangan potensi berpikir

rasional dan berkreasi secara profesional dengan keahlian

( skill) yang dimiliki, merupakan persoalan yang sangat

penting untuk dilakukan. Institusi-institusi maupun lembagalembaga

yang bergerak di sektor pendidikan dan pengajaran

harus benar-benar melaksanakan peran dan fungsinya. Peran

seorang pendidik tentunya tidak hanya terbatas kepada

pemberian informasi dan mengajarkan kepada pelajar agar

mampu menguasai ilmu. Karena hal ini hanya akan menjadikan

otak para pelajar membeku sehingga tidak termotivasi agar

menggunakan nalar dan kreasi mereka.

Kita melihat banyak para ulama yang telah menghabiskan

waktunya guna menimba ilmu dari banyak guru. Namun,

saya pribadi belum begitu yakin akan kemampuan

mereka. Kebanyakan dari mereka terkesan mengalami

kemandekan (stagnancy) dalam kemampuan mengembangkan

pemikirannya. Atau katakanlah bahwa mereka berpikiran

jumud, tidak berkembang serta tidak kreatif. Bahkan ada yang

telah menghabiskan waktu selama 30 tahun demi menimba

ilmu kepada beberapa guru ( masyâikh) yang sangat alim.

Adapula yang berguru kepada para ahli selama 25 tahun secara

p:11

terus menerus. Namun, sayang mereka tidak memiliki kreasi

apapun. Boleh jadi karena terlalu lama dalam proses belajar

secara formal sehingga menyita waktunya untuk berkreasi dan

mengembangkan potensi-potensi berpikirnya. Sisa umurnya

hanya dihabiskan untuk menerima ilmu secara formal sehingga

tidak ada lagi ruang dan waktu baginya untuk berkiprah dan

berkreasi dengan ilmu dan potensi berpikir yang dimilikinya.

Perbandingan Cara Kerja Otak dan Perut

Cara kerja anatomis otak manusia persis sebagaimana

cara kerja anatomis perut. Perut menampung makanan yang

dikonsumsi. Kemudian ia mencerna makanan tersebut, setelah

itu ia menyerap zat-zat dan vitamin-vitamin yang diperlukan

oleh tubuh. Agar proses pencernaan berjalan maksimal,

lambung tidak boleh diisi makanan terlalu penuh. Jika terlalu

penuh dengan makanan, maka akibatnya penyerapan zatzat

dan vitamin-vitamin dari makanan tidak dapat berjalan

sempurna. Demikian juga halnya dengan cara kerja otak

manusia, oleh sebab itu dalam proses pendidikan dan

pembelajaran, pelajar harus memperoleh kesempatan untuk

mengembangkan potensi berpikir serta harus mendapatkan

motivasi dan dorongan terus menerus untuk menggali potensi

dan ilmu yang telah diraihnya.

Banyaknya Berguru Bukan menjadi Tolak Ukur Kemampuan Berkreasi

Pada fenomena saat ini, kita dapati banyak guru yang

menghasilkan karya-karya sedangdia tidak menempuh jalur

pendidikan formal yang terlalu lama. Misalnya Syaikh al-

Anshârî, salah seorang ulama terkenal dekade 150 tahun

p:12

terakhir. Jika dibanding dengan kebanyakan ulama yang lain,

masa pendidikan formalnya relatif singkat. Ia pernah belajar di

Najaf kepada beberapa orang ulama selama beberapa waktu.

Kemudian dia pergi ke Masyhad dan tinggal beberapa waktu

di sana. Lalu pergi ke Teheran, dan kemudian ke Isfahan. Di

Isfahan dia tinggal lebih lama dan belajar kepada seorang ulama

terkenal, yaitu Hujjatul Islâm Âghâal-Sayyid Muhammad

Bâqir tentang Ilmu Riwayat Hadis (al-‘ilmal-rijâl). Kemudian

dia pindah ke Kasyan, dia menetap di sana selama tiga tahun

untuk menimba ilmu, lebih lama dari tempat sebelumnya. Ini

berarti masa pendidikan formalnya tidak lebih dari sepuluh

tahun. Sementara para ulama lain menghabiskan waktu yang

sangat lama dalammenempuh pendidikan. Kitadapatsaksikan

bagaimana Syaikh al-Anshârî melesat jauh meninggalkan

rekan belajarnya, meskipun hanya belajar melalui guru

dengan waktu relatif singkat. Dia sangat cerdas dan kreatif,

dibandingkan dengan para ulama lain yang menempuh

pendidikan formal lebih lama. Hal inilah menjadikan sebagian

orang-orang Najaf ragu menerimanya, dengan berdalih masa

belajar Syaikh al-Anshârî sangat singkat. Menurut mereka,

masa ideal yang harus ditempuh adalah selama tiga puluh

tahun. Padahal masa belajarnya yang singkat telah memberikan

kesempatan lebih banyak kepada dirinya (Syaikh al-Anshârî)

dalam mengembangkan potensi pemikiran dan kreatifitasnya.

Dari sini dapat disimpulkan bahwa pendidikan dan

pembelajaran harus bertujuan untuk memaksimalkan

potensi berpikir pelajar. Para pendidik harus berusaha

keras memupuk peserta didik agar memiliki kemahiran

meneliti dan menganalisis. Bukan sekedar mengarahkan

mereka dengan instruksi semata, misalnya dengan perintah,

p:13

“belajarlah!”, “terimalah!” “hafalkanlah!” dan sebagainya. Yang

harus diperhatikan dan diarahkan adalah potensi berpikir

serta kemampuan menyimpulkan apa yang mereka pelajari

atau mereka teliti melalui kaidah-kaidah penyimpulan ( istinbâth)

selanjutnya mengajarinya mengambil keputusan (ijtihâd),

dengan merujukkepada sumber asalnya.

Pengertiian Ijtihad

Almarhum al-Âghâ Hujjah telah menjelaskan secara baik

tentang hakikat ijtihad bahwa ijtihad aktual ( al-wâqi’î) adalah

kemampuan mengatasi persoalan-persoalan baru tanpa acuan

sebelumnya, atau yang belum ada sebelumnya,dan juga

belum pernah dibahas dalam kitab apapun sebelumnya. Yaitu

kemampuan dalam mengaplikasikan sumber ( al-ushûl) secara

cepat dan benar sesuai dengan konteksnya. Seseorang yang

mengutip perkataan orang lain misalnya dengan mengatakan

bahwa pendapat pengarang kitab Jawâhir al-Kalâm,kemudian

dia memulai kutipannya dengan mengatakan, saya mengetahui

bahwa pengarang kitab Jawâhir berpendapat seperti itu

dalam masalah ini, dan saya pun sepakat dengan pendapatnya.

Sikap atau usaha semacam ini sebenarnya tidak termasuk

ijtihad. Karena ijtihad pada dasarnya adalah berkreasi ( alibtikâr).

Seorang mujtahid harus mampu merujukkan penerapan

cabang ( al-furu’) kepada sumber asalnya ( al-ushûl). Oleh karena

itu seorang mujtahid sesungguhnya adalah seseorang yang

berkemampuan menjawab persoalan-persoalan yang muncul.

Sementara itu, terdapat pula mujtahid yang sebenarnya masih

dikategorikan sebagai muqallid atau orang yang masih mengikut

dalam istilah fiqh. Meskipun dia dikategorikan sebagai

pengikut tingkat tinggi (muqallid thabaqat ‘ulyâ), sebagaimana

p:14

kita ketahui bahwa di setiap zaman muncul sosok ulama mujtahid

yang menjawab persoalan baru yang belum ada melalui

ijtihad-ijtihadnya, kemudian muncul mujtahid-mujtahid lain

yang menguatkan pendapat atau ijtihadnya, ini berarti bahwa

mujtahid sebenarnya adalah dia yang pertama kali berijtihad,

sedangkan yang lain adalah pengikut-pengikutnya. Demikian

pula apa yang dilakukan oleh sebagian ahli dalam persoalanpersoalan

pada setiap disiplin ilmu seperti Sastra, Filsafat,

Logika, Fisika, Hukum, Matematika dan sebagainya.

Pengembangan potensi berpikir tentunya tak terlepas

dari proses pendidikan dan pembelajaran karena keduanya

merupakan sesuatu yang bersifat terpadu (integrative). Meski

demikian, secara esensial potensi berpikir harus diutamakan

dari proses pendidikan dan pembelajaran itu sendiri, karena

potensi berpikir merupakan tujuannya, sebagaimana disinyalir

dalam beberapa ungkapan,

“Sebaik-baik Ibadah adalah berpikir (tafakkur)” “Tidak

ada ibadah yang lebih baik dari berpikir” “Ibadah Abu

Dzar adalah berpikir “, dan sebagainya.

Dengan berpikir, berarti manusia telah melaksanakan perintah

agar selalu berpikir dan menggunakan akal pikiran juga

merupakan peran manusia, sebagaimana terdapat dalam ayat-

ayat Al-Qur’an. Jika keberadaan seorang dokter hukumnya

wajib kifayah, maka mempelajari ilmu kedokteran yang

merupakan prasyarat untuk menjadi dokterpun menjadi

wajib kifayah pula, namun tingkatan wajib kifayah tergantung

pada kebutuhan (situational changes and consequences), untuk

menjadi seorang dokter, misalnya, dahulu seseorang wajib

p:15

membaca kitab Ibnu Sînâ yang berjudul al-Qânûn sedangkan

sekarang bukan hanya kitab al-Qânûn yang dijadikan sebagai

rujukan di bidang kedokteran, tetapi kitab-kitab penting lain

tentang kedokteran juga wajib untuk dibaca dan dijadikan sebagai

rujukan.

Contoh lain misalnya tentang perniagaan. Melakukan

perniagaan denganpola pemasaran yang adil dan baikmenurut

sistem perekonomian Islam, yang menjamin kepuasan antara

produsen dan konsumen hukumnya wajib, maka mempelajari

ilmu perniagaan itupun hukumnya wajib pula.

Contoh lain, Allah Swt berfirman, Dan siapkanlah untuk

menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari

kuda-kuda yang ditambat untuk berperang, (yang dengan persiapan

itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orangorang

selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya.

Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah

niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan

dianiaya (dirugikan). (QSal-Anfâl: 60), hukum mempersiapkan

kekuatan yangtujuannya untuk menggentarkan musuhmusuh

Allah hukumnya wajib, tetapi untuk mempersiapkan

kekuatan ini harus mengetahui ilmu strategi pengaturan dan

mempersiapan kekuatan, yang dengannya dapat membina

kekuatan kokoh yang mampu menggentarkan lawan sesuai

dengan ukuran setiap zaman.

Hal ini menegaskankewajibanmenuntut ilmu sebagaimana

sabda Beliau, “Menuntut ilmu wajib atas setiap Muslim”. Tingkatan

wajibnyapun berbeda-beda, ada yang fardhu ‘ain dan ada pula

yang fardhu kifâyah, sesuai dengan kaidah hukum bahwa

“Sesuatu yang wajib yang diketahui melalui sesuatu yang lain

maka yang lain itu pun menjadi wajib pula hukumnya”.

p:16

Melaksanakan aturan-aturan agama adalah wajib hukumnya,

karenanya mempelajari aturan-aturan tersebut adalah wajib

pula hukumnya. Demikian pula perangkat-perangkat yang

mendukung terlaksananya kewajiban mempelajari agama pun

menjadi wajib untuk dipelajari.

“Wajib” dalam agama dapat digolongkan ke dalam dua

kategori:

a. Wajib pada esensinya ( wâjib nafsî) atau wajib subtansial.

b. Wajib prasyarat ( wâjib muqaddamî)atau wajib kondisional.

Wajib substansial seperti “mengenal Allah”, sedangkan

wajib kondisional seperti “mempelajari hukum-hukum shalat”.

Islam tidak menggunakan ungkapan “pelajarilah shalat!”

tetapi “dirikanlah shalat!”, namun mendirikan shalat yang

benar tidak dapat kita lakukan tanpa mengetahui tata caranya.

Karenanya kita wajib mempelajari aturan-aturan agama dan

tata cara ibadah agar dapat beramal dengan benar.

Demikian pula ilmu-ilmu kemanusiaan yang dibutuhkan

manusia, karena kemerdekaan telah diberikan kepada kita

untuk menentukannya, seperti kebutuhan terhadap dokter,

secara aksioma tanpa mempelajari ilmu kedokteran, maka

seseorang tidak dapat melakukan tugas seorang dokter. Karena

itu segala yang terkait dengan tugas yang akan dilaksanakan

secara benar, harus dipelajari.

p:17

p:18

BAB II MENDIDIK AKAL MANUSIA

Point

Sebagaimana telah dijelaskan dalam pembahasan kita yang

lalu, bahwa Islam menyeru kepada ilmu dan akal. Kita juga

telah menjelaskan bahwa antara keduanya berbeda. Yang dimaksud

dengan ilmu ialah belajar dan mengambil pelajaran,

tetapi mengambil pelajaran saja tidak cukup, karena yang

penting adalah berpikir atau menganalisis apa yang diambil.

Ketika menyimak kembali tulisan-tulisan saya terdahulu

tentang akal dan berpikir, saya menemukan masih ada

persoalan-persoalan yang perlu diangkat kembali meski secara

global dan hanya berupa penjelasan-penjelasan terhadap

sekumpulan masalah teoretik, tetapi tujuannya adalah untuk

pendidikan dan pembelajaran bagi kaum Muslim.

Akal Harus Berfungsi Sebagai Saringan

Dalam kitab al-Kâfî, kitab al-Bihâr dan kitabTuhafal-‘Uqûlada

sebuah riwayat yang cukup terkenal pada pembahasan “Akal

dan Kebodohan”,(1) yang telah dikutip oleh Hisyâm bin Al-

Hakam,(2) seorang ahli Kalam yang terkenal, dari

p:19


1- 2 Lihat Ushûl al-Kâfî,Juz. I, hlm. 14, Tuhaf al-’Uqûl, hlm. 384.
2- 3 Hisyâm adalah salah seorang sahabat Imam Ja’far Al-Shadiqas dan Imam Musa bin Ja’far al-Kazhim as, keduanya sangat menghormati Hisyâm, dia adalah seorang ahli Kalam bahkan dianggap sebagai yang paling cerdas di antara ahli-ahli Kalam sehingga mereka tunduk dan sangat menghormatinya, Syiblî al-Nu’mân mengomentari dalam kitabnya Târikh ‘Ilm al-Kalâm, bahwa semua orang disaat itu takut berdiskusi dengan Abu al-Huzdail al-Allâf karena dia sangat cerdas dan tegas dalam perdebatan kalam, tetapi, sat-usatunya orang yang ditakutidan disegani olehnya adalah Hisyâm bin al-Hakam.

Imam Musa bin Ja’far as sewaktu berdialog dengannya,

bahwa dalam pembahasan tentang akal dan potensi berpikir

Imam Alias merujuk kepadafirman Allah Swt, Sebab itu sampaikanlah

berita itu kepada hamba-hamba-Ku, yang mendengarkan perkataan

lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Mereka

itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah

orang-orang yang memiliki akal (QS al-Zumar: 17-18). Ayat

ini begitu mengagumkan, adakah mereka akan membenarkan

perkataan baik yang mereka dengar lalu melaksanakannya

ataukah mereka malah menolaknya sama sekali ?

Mereka yang mendengarkan nasihat-nasihat lalu melaksanakan

yang terbaik, Allah Swt menegaskan bahwa mereka

itu adalah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah.

Artinya, Allah Swt telah membimbing mereka agar mengikuti

dan melaksanakan nasihat-nasihat itu dengan kekuatan

akal mereka. Imam Musa al-Kazhim as berkata kepada

Hisyâm, “Ya Hisyâm!, Sesungguhnya Allah Swt telah memberikan

kabar gembira kepada orang-orang yang menggunakan akalpikiran

dan yang memiliki pemahaman terhadapAl-Qur’an melalui firman-

Nya: “Sebab itu sampaikanlah berita itu kepada hamba-hamba-

Ku, yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling

baik di antaranya...”.

Ayat dan hadis di atas menjelaskan bahwa kelebihan

utama akal manusia adalah memiliki kemampuan untuk

membedakan (al-tamyîz) dan memilah-milah (al-tafrîq) antara

perkataan yang benar dengan yang dusta, yang lemah dengan

yang kuat, dan yang logis dengan yang tidak. Artinya, akal

manusia berfungsi sebagai saringan bagi perkataan. Akal

tidak menjadi akal manakala tidak berfungsi sebagai saringan

p:20

yang menyeleksi berbagai informasi yang diterima, membuang

yang tidak bermanfaat dan menyimpan yang baik dan

bermanfaat. Dalam konteks ini Rasulullah Saw bersabda,

“Cukuplah bagi seseorang dikatakan bodoh jika dia menceritakan

seluruh yang didengarnya”.(1)

Dari hadis ini jelas bahwa ciri orang bodoh adalah

orang yang dibekali dengan kemampuan merekam seluruh

yang didengarnya namun dia tidak mampu melakukan seleksi

serta menganalisis mana yang baik dan mana yang tidak baik.

Kritik lbnu Khaldûn

Di dalam kitab Muqaddimah, Ibnu Khaldûn mengkritik

sebagian sejarawan yang meniliti kebenaran sanad periwayatan

sejarah. “Seharusnya terlebih dahulu kita meneliti kebenaran

isi sejarah melalui pemikiran yang optimal, apakah hal itu

sejalan dengan logika atau tidak”. Selanjutnya, Ibnu Khaldûn

memberikan ilustrasi dengan pernyataannya, “Mereka menulis

di dalam sejarah bahwa ketika kaum Nabi Musa as menyeberangi

laut, sedang di belakang mereka bala tentara Fir’aun mengejar,

jumlah pejuang di antara mereka ketika itu sebanyak dua ratus

lima puluh ribu orang...“ Di sini kita perlu menganalisis

riwayat seperti ini. Mungkinkah jumlah pengikut Nabi

Musa as sebanyak itu? Mereka adalah Bani Israil. Sedangkan

Bani Israil adalah keturunan Ya’qub as, dan peristiwa itu

terjadi setelah 164 tahun Nabi Ya’qub as wafat. Adapula

yang mengatakan 400 tahun. Kalaupun kita mengatakan 400

p:21


1- 4 Lihat al-Jâmi’ al-Shaghîr.

tahun setelah Nabi Ya’qub as wafat, sementara jumlah pejuang

di antara mereka sebanyak dua ratus lima puluh ribu orang,

tentunya jumlah mereka secara keseluruhan sebanyak satu

juta orang, di mana seperempatnya adalah pejuang, padahal

Fir’aun telah membunuh anak-anak lelaki mereka, “Mereka

menyembelih anak-anak lelakimu dan membiarkanhidup anak-anak perempuanmu”,

maka tentunya perkara ini tidak dapat diterima

oleh akal.

Ibnu Khaldûn kemudian berkata: “Sesungguhnya para sejarawan

itu tidak menganalisis peristiwa yang mereka beritakan

ini serta tidak memikirkan apakah berita ini logis atau tidak?”

Penulis pernah mendengar seorang penceramah terkemuka

ketika ingin menjelaskan bagaimana keruntuhan

Bani Umayyah dan bagaimana Allah Swt telah memberikan

keberkatan kepada keturunan Imam Husain a.s Penceramah

itu berkata: “Tidak tersisa lagi bagi Imam Husain as kecuali

seorang anak laki-laki, yaitu Imam Ali bin Husain a.s Darinyalah

seluruh penghulu (sâdât) keturunan Imam Husain as

dan para penghulu keturunan Imam Musa al-Kazhim as dan

Imam Ali al-Ridha a.s Mereka semua adalah keturunan Imam

Husain as, dan tidak ada satupun yang tersisa dari keturunan

Bani Umayyah”. Kemudian penceramah itu berkomentar

tentang Bani Umayyah dengan perkataannya:”Pada tahun 61

hijrah pada saat terjadi peristiwa perang al-Thuff ditemukan

1.000 kuburan emas di rumah-rumah kalangan Bani

Umayyah”. Muncul pertanyaan, berapakah jumlah kalangan

Bani Umayyah ketika itu dan benarkah sebanyak itu batangan

emas yang ada di rumah-rumah mereka?

Sayyid al-Khawânsârî pernah menyindir penukilan-penukilan

sejarah semacam ini, dia berkata: “Kota Hirah ketika

itu sangat besar, dengan jumlah penduduk yang bernama

p:22

Ahmad dan berprofesi sebagai koki yang ahli memasak

kepala kambing sebanyak dua ribu orang”. Sebenarnya ungkapan

beliau ini hanya ingin menyindir, bahwa tidak mungkin

di kota Hirah terdapat sejumlah koki yang ahli memasak

kepala kambing dengan sifat di atas.

Suatu hari saya membaca kitab-kitab sejarah yang ditulis

oleh beberapa penulis terkenal. Diceritakan bahwa disitu

pernah terjadi pembantaian sadis pada peristiwa peperangan

al-Hurrah di kota Madinah. Salah seorang pembunuh

memasuki rumah seorang yang faqir dari golongan Anshar,

untuk mengambil sesuatu dari rumahnya, di saat itu istrinya

sedang membuai anaknya di dalam susuan. Ketika orang itu

mendekat, wanita itu berkata: ”Saya ini adalah istri Fulan

seorang sahabat Rasulullah Saw, kami termasuk orang-

orang yang ikut dalam Bai’at al-Ridhwân”. Namun, perkataan

wanita itu sama sekali tidak digubris oleh pembunuh itu.

Pembunuh itu lalu mengambil anak bayi yang masih berada

di dalam buaian ibunya, kemudian memutar-mutarnya dan

menghantamkan kepala sibayi ke dinding sehingga otaknya

berhamburan keluar.

Cerita semacam ini banyak diceritakan oleh orang banyak,

namun itu tidak cukup menunjukkan kebenaran isinya.

Karena, apakah mungkin seorang wanita yang ikut membaiat

Rasulullah Saw dalam Bai’at al-Ridhwân bersama suaminya

masih dapat melahirkan anak pada tahun 63 Hijrah, sementara

peristiwa telah berlalu selama 58 tahun?

Kritik lnformasi

Persoalan menganalisis sebuah informasi yang

diterima dan memilah mana yang baik dan mana yang

tidak baik

p:23

merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kajian rasional.

Orang yang mendengar dua buah informasi lalu menerima

saja tanpa meneliti validitas informasi yang ia terima serta

tidak memilah mana yang lebih valid dan dapat diterima

(reliable) dan mana yang tidak, berbeda dengan orang yang

memilah-milah informasi lalu mengambil hal-hal yang benar

dan meninggalkan hal-hal yang keliru dengan kemampuan

analisis diagnostik dan kritiknya, lalu menyatakan ini adalah

bagian informasi yang benar sedangkan bagian ini adalah

bagian yang salah.

Inilah yang dimaksud dengan kemampuan mengkritisi

dan menganalisis. Mengkritisi artinya menampakkan kebaikan

dan keburukan yang ada. Ibarat mengetahui mana emas yang

asli dan mana yang disepuh. Demikian pula kritik informasi

berarti untuk memilah mana informasi yang baik dan dapat

diterima dan mana informasi yang tidak baik dan yang tidak

dapat diterima.

Terdapat banyak hadis-hadis yang terkait dengan

memilih perkataan atau informasi yang benar, seperti yang

disabdakan oleh Nabi Isa as; Ambillah kebenaran itu dari ahli

kebatilan danjangan ambil kebenaran itu dari ahli kebenaran.

Yang Nabi Isa as maksudkan sebenarnya adalah ketika

Anda mendengar seseorang berbicara maka janganlah

perhatikan orang yang menuturkannya, tetapi perhatikanlah

isi dari apa yang diucapkannya. Hal ini ditegaskan lagi

dengan sabda Nabi Isa as, jadilah Anda para kritikus/pengkritik

informasi.(1)

Imam Musa al-Kazhim a.s dalam konteks melakukan kritik

informasi ini berkata, “Ya Hisyâm, sesungguhnya Allah Swt

p:24


1- 5 Lihat Bihâr al-Anwâr, Juz. II, hlm. 96

telah menyempurnakan hujjah-hujjah-Nya kepada manusia dengan

akal pikiran, menolong para nabi dengan al-Bayân

(penjelasan antara yang hak dan yang batil) dan telah memberi

petunjuk mereka akan rahasia ketuhanan-Nya dengan bukti-bukti

yang nyata sebagaimana firman Allah Swt,

“Dan Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada tuhan

(yang berhak disembah) melainkan Dia, yang Maha Pemurah

lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya dalam penciptaan langit

dan bumi, silih bergantinya malam dan siang...........merupakan

tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang

memikirkan.(QS al-Baqarah: 163-164)

Memikirkan Akibat

Yang harus dilakukan dalam pendidikan akal pada dasarnya

adalah orientasi terhadap masa depan. Karena pendidikan Islam

tidak hanya berorientasi pada masa sekarang tetapi juga

berorientasi pada masa depan, yang sekaligus merupakan ciri

visi dan misi pendidikan Islam. Islam mengajarkan agar kita

tidak hanya memperhatikan masa kini tetapi juga memperhatikan

serta mempersiapkan diri untuk masa depan,

dengan mengantisipasi serta menetapkan sasaran atas

apaapa yang akan menjadi hasil atau akibat yang diharapkan

dari tindakan-tindakan yang dilakukan.

Ada sebuah hadis masyhur yang saya kutip dari kitab

Qishash al-Abrâr, bahwa seorang pria datang kepada Rasulullah

Saw, dia berkata: “Ya Rasulullah, berilahnasihat kepadaku”

lalu Rasulullah Saw bertanya: “Apakah akan kamu laksanakan

dengan baik nasihatku ini?” Dia menjawab, “Ya”. Rasulullah

Saw mengulang pertanyaannya hingga tiga kali, namun

p:25

orang itu tetap menjawab dengan jawaban yang sama.

Pengulangan ini sebenarnya tidak lain karena Rasulullah Saw

menginginkan agar orang itu benar-benar siap melaksanakan

apa-apa yang akan diajarkannya. Baru kemudian Rasulullah

Sawbersabda kepadanya, “Jika kamu ingin melakukan

sesuatu pikirkanlah dahulu akibatnya.(1)

Sebuah ungkapan puisi mengatakan,

“Hawa nafsu penuh dengan ketamakan dan kedengkian,

sedangkan akal memikirkan apa yang menjadi akibat di

hari kemudian.”

“Barangsiapa memikirkan akibat dari perbuatannya,

maka dialah orang yang berakal, adapun orang yang

hanya mementingkan perutnya saja maka tiadalah agama

baginya”.

Akal dan Ilmu Merupakan Saudara Kembar

Kembarnya akal dan ilmu adalah suatu keniscayaan dan

merupakan suatu perkara yang sangat penting. Orang yang

memiliki kemampuan berpikir tetapi informasi ilmu yang

dimilikinya sangat sedikit dan lemah, ibarat sebuah pabrik

yang tidak memiliki bahan baku yang akan diolah atau bahan

bakunya sangat sedikit, sehingga produksinya akan sangat

sedikit pula. Karena, banyaknya produksi tergantung pada

banyaknya bahan baku yang diolah. Sebaliknya, pabrik yang

memiliki banyak bahan baku tetapi mesin pengolahnya tidak

difungsikan, maka pabrik itu akan lumpuh tak berproduksi.

Imam Musa al-Kazhim as berkata, “Ya Hisyâm, ketahuilah

dengan jelas, sesungguhnya akal sejalan dengan ilmu.”

p:26


1- 6Ibid. juz. VI I, him. 130. lihat juga pembahasan tentang topik ini pada kitab al-Adâb allslâmîdan al-Matsnawî.

Ungkapan ini sekaligus menegaskan hubungan timbal

balikantara akal dan ilmu. Sebagaimana telah kita jelaskan,

bahwa ilmu merupakan proses mengambil, ibarat mendapatkan

bahan baku mentah. Sedangkan akal merupakan proses

memproduksi (berpikir), maka pabriklah yang mengolah dan

menjadikannyasebagai barang jadi, sekaligus sebagai wadah

proses analisis dan pemilahan. Allah Swt berfirman,

Dan perumpamaan-perumpamaan ini Kami buatkan bagi

manusia; dan tiada yang memahaminya kecuali orang-orang

yang berilmu”.(QS al-Ankabût: 43)

Demikianlah beberapa petunjuk-petunjuk agama tentang

keharmonisan antara akal dan ilmu.

Memerdekakan Akal dari Kungkungan Kebiasaan-kebiasaan Masyarakat

Persoalan pembebasan akal atau kebebasan berpikir

dari kungkungan kebiasaan-kebiasaan serta adat istiadat

masyarakat sekitar, atau apa yang disebut dengan “tradisi

masyarakat”, merupakan persoalan yang penting dalam

konteks berpikir kreatif. Imam Musa al-Kazhim as berkata,” Ya

Hisyâm, karena itulah orang-orang yang tidak menggunakan

akal pikirannya menjadi tercela”. Hal ini sesuai dengan firman

Allah Swt,

Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang telah

diturunkan Allah”, mereka menjawab: “(Tidak),tetapi kami

hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan)

nenek moyang kami”. “(Apakah mereka akan mengikuti juga),

walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun,

dan tidak mendapat petunjuk? “ (QS al-Baqarah: 170).

p:27

Al-Qur’an mengecam orang-orang yang terkungkung

dalam belenggu tradisi kebiasaan nenek moyang dan tidak

berpikir untuk membebaskan diri dari belenggu kungkungan

tersebut. Jika demikian, apakah tujuan Al-Qur’an mengecam

sikap tersebut? Tujuannya tidak lain dan tidak bukan adalah

untuk mendidik manusia. Al-Qur’an mengingatkan manusia

bahwa akal pikiran adalah merupakan parameter kehidupan

normatif, dan manusia tidak boleh melakukan sesuatu hanya

karena bersandar kepada alasan mengikuti para pendahulu.

Banyak sekali ditemukan ayat-ayat yang berbicara tentang

tindakan taqlîd dan mengikuti. Yang paling menarik perhatian

untuk dikaji, bahwa Al-Qur’an menyatakan, tidak ada satu

nabi pun yang menyeru kaumnya ke jalan Allah kecuali

kaumnya menolak seruan tersebut seraya mengatakan bahwa

mereka akan mengikuti tradisi nenek moyang mereka, seperti

dalam firman Allah Swt,

Dan demikianlah, Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang

pemberi peringatanpun dalam suatu negeri, melainkan orangorang

yang hidup mewah di negeri itu berkata: “Sesungguhnya

kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama

dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka”.

(QS al-Zukhruf: 23).

Mengapa Al-Qur’an menginginkan kita agar meninggalkan

kebiasaan-kebiasaan nenek moyang, padahal kaum-kaum para

nabi berbeda antara satu dengan yang lain, demikian pula

p:28

situasi dan kondisinya juga berbeda? Semua nabi menawarkan

kepada kaumnya sesuai dengan persoalan kehidupan dan

daya pikir mereka, serta ikut merasakan persoalan-persoalan

yang mereka hadapi. Namun, persoalan rumit yang hampir

dihadapi oleh setiap nabi dari kaumnya adalah persoalan

taqlîd, di mana mereka terkungkung agar mengikuti tradisi

nenek moyang secara turun temurun. Semua nabi senantiasa

menyeru mereka agar menggunakan akal pikiran agar mereka

terbebas dari kungkungan taqlîd tersebut. Firman Allah Swt,

Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang telah

diturunkan Allah,” mereka menjawab: “(Tidak), tetapi kami

hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan)

nenek moyang kami”. “(Apakah mereka akan mengikuti juga),

walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu

apapun, dan tidak mendapat petunjuk?”(QS al-Baqarah: 170).

Imam Ja’far Al-Shadiq as dan Seorang Mutaqallid

Terdapat sebuah kisah bahwa pada suatu hari Imam

Ja’far al-Shadiq as berkunjung ke rumah seorang sahabatnya,

beliau mendapati rumah yang ditempati sahabatnya itu begitu

kecil dan sempit, padahal sepantasnya dengan harta yang

dimilikinya ia mampu tinggal di rumah yan elah dijelaskan di

atas.

Jangan Mengikuti Orang Kebanyakan

Imam Musa al-Kazhim as kemudian menyebutkan

topik lainnya, beliau berkata, “Kemudian Allah mengecam

perbuatan orang yang hanya mengikuti orang kebanyakan”.

Beliau kemudian membacakan firman Allah Swt,

p:29

Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka

bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah.

Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan

mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah). (QS al-

An’âm: 116).

Ayat di atas merupakan penegasan akan larangan

untuk mengikuti tradisi orang kebanyakan sekaligus untuk

membebaskan diri dari belenggu tradisi orang banyak karena

sesungguhnya banyak tidaknya bukan menjadi ukuran.

Seseorang tidak boleh bersikap dengan mengikuti orang

banyak sebagai pedoman, lalu ikut-ikutan agar melakukan

tindakan dengan dalih bahwa suatu jalan yang ditempuh oleh

orang banyak adalah jalan yang benar. Inilah bentuk taqlîd

yang dilarang, seperti yang tertera pada ayat di atas.

Manusia, secara fitrah memang cenderung agar bertaqlîd

atau mengikuti orang lain, demikian pula, manusia

cenderung agar mengikuti pendapat kebanyakan orang.

Padahal, Al-Qur’an sendiri menolak agar menjadikan standar

kecenderungan-kecenderungan seperti ini, karena inilah yang

dikatakan sebagai “ taqlîd” seperti yang dikecam pada ayat

diatas.

Secara emosional, manusia cenderung agar ber- taqlîd

atau mengikuti orang lain serta cenderung agar mengikuti

pendapat atau hukum kebanyakan orang. Sementara Al-

Qur’an sendiri menolak standar kecenderungan agar

mengikuti orang kebanyakan atau kelompok mayoritas,

karena kebanyakan manusia cenderung mengikuti hawa

nafsu, prasangka dan perasaan tanpa memikirkannya secara

rasional atau menganalisis apa yang dilakukannya berdasarkan

p:30

ilmu dan keyakinan. Kebanyakan manusia terbelenggu dalam

kungkungan prasangka dan ikut-ikutan.

Dalam konteks ini, Amirul Mu’minin as berkata,”Janganlah

Anda ragu menempuh jalan kebenaran hanya karenasedikitjumlah

orangyang menempuhnya.(1)Andaikan Anda menyaksikan ada

dua jalan di hadapan Anda, jalan yang satu sangat ramai orang

yang menempuhnya. Sedangkan jalan yang satu lagi hanya

ditempuh oleh sedikit orang, sehingga mungkin muncul di

benak Anda keinginan menempuh jalan yang ramai ditempuh

orang dengan dugaan apabila terjadi sesuatu di jalan tersebut

maka bukan hanya Anda yang terlibat tetapi banyak orang

yang akan terlibat pula, Anda melakukan hal ini hanya karena

ber-taqlîdkepada orang kebanyakan saja. Imam Musa al-

Kâzhim as memperingatkah, “Telitilahjalan yang akan ditempuh,

bukan karena banyaknya orang yang menempuh jalan itu!”

Jangan Terpengaruh dengan Ketentuan Orang Kebanyakan

Salah satu persoalan yang terkait dengan pendidikan yang

logis adalah menyadari bahwa apa yang menjadi keputusan

orang kebanyakan tidak meniscayakannya sebagai standar

kebenaran yang wajib diikuti. Problematika semacam ini

telah merebak ke setiap lini kehidupan masyarakat manusia

semenjak dahulu hingga kini. Kita ambil contoh misalnya

jika seseorang membeli sebuah pakaian, kemudian ada

orang lain yang berkomentar, “Mengapa Anda membeli baju

yang warna dan modenya sangat kampungan ini?”. Apalagi

jika ada orang lain yang bertanya tentang persoalan serupa,

secara perlahan orang itu akan kehilangan kepercayaan diri

p:31


1- 7 Lihat Nahj al-Balâghah, hlm. 21.

dan mulai beranggapan bahwa pakaian yang telah dipilihnya

merupakan pilihan yang keliru dan tidak tepat, padahal

seringkali orang-orang mempertanyakan hal-hal serupa hanya

agar membuat kita menjadi ragu atau menyesal dengan pilihan

kita yang sebenarnya sudah benar dan tepat. Karena itu,

sikap tidak memiliki pendirian dan hanya mengikuti kehendak

orang lain atau terpengaruh orang lain menyangkut apa-apa yang

berkaitan dengan dirinya sendiri sangatlah tidak benar. Oleh

sebab itu, janganlah sekali-kali kita terpuruk dalam pengaruh

keinginan orang lain.

Guru dan Murid-Muridnya

Al-Matsnawî mengutip sebuah hikayat, “Dahulu kala

hidup seorang guru yang mengajar banyak murid-muridnya,

guru tersebut gemar memukul murid sebagaimana kebiasaan

guru kala itu. Sehingga seorang murid akan merasa terbebas

dan gembirajika tidak bertemu dengan gurunya dalam proses

pembelajarannya. Lalu ada seorang murid yang cerdas,

berpikir agar mencari cara agar terbebas dari gurunya yang

“killer”, atau guru yang senang memukul itu.

Esok harinya, di saat jam pelajaran dimulai dan guru

“killer” itu telah berada di dalam kelas, murid pertama yang

masuk mengatakan kepadanya,” “Pak guru!”, nampaknya Anda

seperti orang sedang sakit. Mengapa wajah Anda pucat sekali,

apakah Anda memang sedang sakit?” Dengan marah guru itu

berkata, ‘Tidak, saya tidak sakit!, duduk kamu di sana!”. Ketika

murid kedua masuk, diapun bertanya kepada gurunya;” Pak

guru!, mengapa wajahmu nampak pucat sekali?”. Kaliini

dengan suara agak perlahan guru itu berkata, “Duduklah kamu

di tempatmu!”. Demikian pula murid ketiga, ketika masuk ke

p:32

dalam kelas, dia mengatakan hal hal yang sama. Akhirnya

guru itupun berkata, “Kamu semua benar, sebenarnya saya

ini sedang sakit”. Lalu murid-murid mengatakan, “kami akan

membawakan Anda sebuah bantal”, pak guru itupun kemudian

merasakan dirinya memang benar-benar mulai sakit, lantas

dia berbaring seraya berkata, “Murid-murid, sekarang saya

sedang sakit, jadi pulanglah kamu semua!” Ternyata jawaban

seperti inilah yang ditunggu-tunggu oleh murid-muridnya,

mereka ingin bebas dari gurunya yang pemberang itu.

Imam Musa al-Kazhim as berkata, “Ya Hisyâmjanganlah

Anda terpengaruh dengan keinginan orang banyak!”Larangan

beliau ini sebenarnya merupakan seruan kepada kita agar

memerdekakan dan mengajak akal kita agar berpikir. Beliau

juga menasihatkan Hisyâm agar percaya diri sebagaimana

beliau berkata:

“Seandainya di tangan Anda, Anda taruh sebuah batu kerikil,

lalu semua orang mengatakan bahwa yang di tangan Anda itu

bukan batu kerikil tetapi sebuah batu permata, tentunya apayang

mereka katakan itujangan sampai mempengaruh Anda sebab

Anda sudah benar-benar mengetahui bahwa yang di tangan

Anda itu bukan batu permata tetapi hanyalah sebuah batu kerikil.

Sebaliknya jika yang ada di tangan Anda itu adalah sebuah

permata, walaupun menurut orang kebanyakan itu adalah batu

kerikil, maka Anda tidak akan terpengaruh karenanya, sebab

Anda benar-benar mengetahui bahwayang ada di tanganAnda itu

bukanlah batupermata tetapi hanyalah sebuah batu kerikil biasa”.

Demikian ilustrasi sang Imam tentang bagaimana

seharusnya mempertahankan sebuah keyakinan yang kokoh.

p:33

Rûh (Semangat) ‘Amaliyyah

Diakhir pembahasan bagian kedua ini, sekali lagi penulis

ingin mengajak Anda kembali membicarakan tentang topik

ilmuberdasarkan kepada Al-Qur’an dan al-Sunnah, di mana

terdapat perbedaan antara eksistensi seseorang sebagai ‘alim

dan semangat ilmiah yang dimilikinya, sebab orang alim yang

sebenarnya adalah orang yang semangat ilmiahnya selalu

menyertai setiap aktivitasnya.

Jika dipertanyakan, apakah yang sebenamya dimaksud

dengan semangat ilmiah, semangat keilmuwan atau al- rûh al-

’Ilmiyyah itu? Tentunya yang dimaksud bahwa pada dasarnya

ilmu itu terpancar dari rasa keingintahuan ( couriousity) atau

Hubb al-Istithlâ’. Allah SWT telah menciptakan manusia

dengan tujuan mencari kebenaran-kebenaran sebagaimana

harusnya dan agar mengetahui sesuatu secara benar. Semua

ini menuntut manusiaagar bersifat objektif terhadap setiap

kebenaran, di mana manusia ingin menyingkap kebenaran

sebagaimana adanya bukan kebenaran yang dibuat-buat dan

disinilah letak semangat keilmuwan.

Adakalanya seseorang menyakini sesuatu dan

menginginkan hasil penelitiannya sesuai dengan apa yang

diinginkannya. Faktor memaksakan keinginan seperti

inilah yang merupakan pangkal kekeliruan. Al-Qur’an yang

sucidalam beberapa ayatnya telah mengisyaratkan bahwa salah

satu penyebab kesesatan adalah suka mengikuti hawa nafsu

dalam segala hal, padahal jika seseorang bersikap konsisten

sekaligus konsekuen terhadap kebenaran dan mengutamakan

kebenaran dan berusaha agar membela kebenaran, niscaya

Allah Swt. akan memberikan hidayah-Nya. Firman Allah Swt:

p:34

Barangsiapa yang bersungguh-sungguh karena Kami, niscaya

akan Kami tunjukkan kepadanya akan jalan-jalan Kami. (QS

al-Ankabût: 69).

Semangat keilmuwan sesungguhnyanya adalah semangat

mencari kebenaran yangjauh dari kejumudan dan tipu daya.

Hadis Rasulullah Saw tentang keutamaan ilmu menunjukkan

dinamika semangat atau rûh keilmuwan yang harus

dihidupkan dan dibangkitkan dari segala bentuk kejumudan.

Seseorang seyogianya tidak serta merta memutuskan bahwa

pendapatnya benar sedang pendapat yang lain adalah salah.

Seseorang yang arif tidak boleh tertipu dengan menganggap

bahwa dia tahu segala-galanya. Hendaklah dia selalu ingat

akan firman Allah: Dan tidaklah kami berikan ilmu kepada kamu

kecuali sedikit (QS al-Isrâ’: 85), sehingga ia selalu menyadari

bahwa pengetahuannya hanya sedikit dan oleh karena itu

ia terus menggali dan mencari kebenaran dengan semangat

keilmuwan yang dimilikinya.

Dengan semangat keilmuwan, para ulama hendaklah

tidak tertipu dan tidak terbelenggu dengan pendapat

mereka, sebagaimana yang sering terjadi pada kebanyakan

orang yang baru saja mengetahui beberapa hal, seolah-olah

telahmengetahui segala-galanya. Hadis dari Rasulullah Saw

yang menggambarkan tentang hal ini, beliau bersabda:

“Ilmu itu di ukur dengan tiga jengkal, apa bila seseorang sampai

pada jengkal pertama maka ia akan membanggakan diri, apabila

sampai pada jengkal kedua dia akan bersifat tawaddu, apabila

sampai pada jengkal ketiga dia akan menyadari bahwa dia

sebenarnya tak mengetahui apa-apa”.

p:35

Dalam konteks pendidikan dan pembelajaran, seorang

pelajar harus dipupuk dalam jiwanya semangat keilmuwan,

tidak hanya ditujukan agar dia menjadi seseorang yang ‘alim

(pandai) tetapi juga menjadi seseorang yang selalu ingin

mencari kebenaran. Jauh dari kefanatikan, kejumudan, sikap

sombong dan segala sesuatu yang bertentangan dengan

kebenaran.

p:36

BAB III PENGEMBANGAN POTENSI

Point

Secara umum, proses pendidikan berbeda dengan proses

industri ( shinâ’ah). Secara definitif, industri mengandung

pengertian merangkai, mencampur atau mengurai sesuatu

dalam suatu sistem pengolahan, supaya menjadi sebuah

produk tertentu, seperti sekeping emas yang diolah menjadi

sebuah cincin dengan mode tertentu. Sedangkan pendidikan

identik dengan proses pengembangan yang bertujuan agar

membangkitkan sekaligus mengaktifkan potensi-potensi yang

terkandung ( al-malakât al-kâminah) dalam diri manusia. Oleh

karena itu, penggunaan kata pendidikan ( al-tarbiyah) hanya

cocok bagi mahkluk hidup, sedangkan jika digunakan pada

benda mati maka itu hanya mengandung arti kiasan, bukan

arti yang sebenarnya. Karena tidak mungkin kita mendidik

sebongkah batu atau sepotong logam sebagaimana kita

mendidik binatang atau manusia.

Pengembangan yang dimaksud adalah untuk menguak

potensi-potensi yang tersembunyi dalam diri suatu makhluk,

dan ini tentunya hanya berlaku bagi makhluk hidup. Dari sini

menjadi jelas bahwa pendidikan harus sesuai dengan fi trah

dan rabi’at sesuatu yang hendak didik, dan harus diarahkan

untuk membangkitkan serta mengaktifkan potensi-potensi

positif yang dimiliki oleh objek didik.

p:37

Istilah pendidikan dalam artian membangkitkan serta

mengaktifkan potensi-potensi tersembunyi hanya dapat

diterapkan kepada objek didik yang memang diyakini memiliki

potensi-potensi.

Adapun jika diyakini bahwa objek didik yang menjadi

sasaran pendidikan tidak memiliki potensi, maka sudah

barang tentu tidak dapat dibangkitkan dan dikembangkan

potensi pada objek didik tersebut, karena pada dasarnya

memang tidak ada potensi yang dapat dikembangkan. Sebagai

contoh, seekor ayam, iatidak memiliki potensi untuk belajar,

sehingga tentunya percuma jika ia diajari pelajaran-pelajaran

seperti pelajaran matematika dan sebagainya. Metode yang

digunakan dalam proses pendidikan, sebagai suatu proses

pengembangan potensi, harus dipilih secara saksama dan

tepat. Metode menakut-nakuti, memukul dan mengancam

tidak tepat dilakukan. Karena metode seperti itu tidak akan

mungkin dapat mengembangkan potensi. Ibarat sekuntum

bunga yang dipaksa agar segera mekar dengan cara menarik-nariknya

secara paksa, tentunya cara ini tidak mungkin

membuat bunga tersebut menjadi mekar. Pemekarannya

harus dilakukan melalui cara-cara alamiah, misalnya melalui

penjagaan kesuburan tanahnya, penyiramannya yang cukup,

serta pencahayaannya yang memadai.

Demikian pula dengan proses pendidikan. Ia harus

berlangsung melalui cara-cara yang tepat, sistematis dan

kondusif, sehingga benar-benar dapat menjamin berhasilnya

usaha pengembangan potensi-potensi yang ada pada diri

objek didik.

p:38

Memelihara Kondisi Jiwa

Ada tiga ungkapan hikmah dari Imam Ali as yang sangat

menarik di dalam kitab Nahj al-Balâghah. Hikmah pertama

berbunyi, Sesungguhnya hati itu adakalanya menginginkan,

adakalanya menerima dan adakalanya pula menolak, maka

sentuhlah dan bahagiakanlah bagian hati yang menginginkan

dan yang menerima karena sesungguhnyanya hati, jika dia

membenci maka ia akan buta.

Ungkapan hikmah kedua berbunyi: Sesungguhnya hati

bisa merasa bosan sebagaimana juga halnya dengan tubuh,

maka berusahalah agar menghiburnya dengan hikmah yang

indah-indah.

Ungkapan hikmah yang ketiga berbunyi, Sesungguhnya

hati dapat menerima dan menolak, maka pada saat dia menerima

manfaatkanlah agar melakukan yang sunah-sunah dan saat dia

menolak maka cukup melakukan yang fardhu saja. Ungkapan

ketiga ini menunjukkan bahwa hati atau jiwa tidak boleh

diperintah secara paksa tetapi harus dilatih dan dibina secara

arif dan bijaksana, sebagaimana ungkapan ini juga menunjukan

bahwa dalam proses pendidikan dan pembelajaran persiapan

mental ataupun kondisi spritual harus benar-benar diperhatikan

karena sangat menentukan hasil yang akan dicapai.

Metode Menakut-nakuti

Metode ini dapat digunakan dalam mendidik anak

atau masyarakat. Namun, ia digunakan bukan untuk

mengembangkan potensi, tetapi untuk mencegah jiwa dari

berbagai pelanggaran. Dengan kata lain, metode menakut nakuti

merupakan faktor pencegah pelanggaran, dan bukannya

faktor pengembangan potensi.

p:39

Anak Wajib Diberitahu Tujuan Pemberian Penghargaan

( Reward) dan Hukuman ( Punishment)

Penggunaan metode menakut-nakuti dalam beberapa

kondisi memang tetap diperlukan, meskipun tidak tepat

digunakan dalam rangka pengembangan potensi anak. Namun,

hal yang sangat penting dilakukan dalam penggunakan metode

ini adalah mensosialisasikan kepada anak didik tentang

tujuan dari pemberian penghargaan (al-Tsawâb) dan hukuman

( al-Taubîkh). Jika anak didik tidak memahami tentang tujuan

dari penghargaan dan hukuman, hal ini akan menjadikan

mentalnya terganggu. Karena, sebagaimana banyak diketahui,

banyak sekali penyakit kejiwaan akibat ditakuti atau disakiti

tanpa sebab yang jelas.

Ada sebuah ilustrasi yang menggambarkan akan bahaya

teguran keras tanpa sebab yang dimengerti oleh anak, misalnya ada

seorang ibu yang membawa anaknya ke rumah seorang

temannya, lalu anaknya ngompol diatas kasur temannya,

lantas sang ibu begitu marah dengan menghardik anaknya

serta memukulnya, padahal anak kecil itu belum mengerti

mengapa dia tidak boleh ngompol diatas kasur teman ibunya.

Bagi anak kecil, ngompol sama halnya dengan minum air,

dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.

Ketika dihardik dan dipukuli, tentunya sang anak

tidak mengerti bahwa hardikan dan pukulan ibunya adalah

karena dia telah mengompol ditempat yang salah. Akibatnya

setiap ingin ngompol sang anak diserang rasa takut yang

hebat/jiwanya menjadi terganggu. Tindakan semacam ini

bukan hanya membahayakan mentalnya tetapi sekaligus

membahayakan fisiknya. Sikap ibu dalam hal ini sangat tidak

wajar, meski menurut sang ibu sikapnya itu wajar.

p:40

Rasulullah Saw dengan bijaksana telah memberikan

petunjuk untuk masalah seperti ini melalui banyak hadis beliau.

Sekali waktu Rasulullah saw didatangi para sahabat yang

membawa anak-anaknya, agar didoakan Beliau. Kemudian,

salah seorang anak ngompol di kamar Beliau. Melihat itu kedua

orang tuanya marah, namun Rasulullah segera mancegahnya

dan mengatakan: “Biarkan dia melakukannya jangan kau

hentikan dengan tiba-tiba!”. Berkenaan dengan anak-anak

beliau, Rasulullah saw juga berpesan, “Janganlah menghardik

anak-anakku!”.

Cara yang tepat, hendaknya ajarkanlah kepada anak-anak

dengan cara lemah lembut, bahwa mengompol di sembarang

tempat adalah perbuatan yang keliru. Jika sudah diberikan

pengertian berulang-ulang, namun si anak masih juga enggan

melakukan cara yang benar meskipun ia sudah mengerti,

maka di saat seperti ini, boleh diambil tindakan mendidik

yang agak keras agar anak dapat mengubah sikapnya. Namun,

perlu di ingat bahwa tindakan kekerasan bukan merupakan

faktor positif dalam rangka mendidik.

Pada masyarakat-masyarakat kosmopolitan yang sarat

dengan pengaruh-pengaruh vandalisme di mana kecenderungan

untuk membandel selalu ada, dalam hal ini metode sanksi

tetap diperlukan dengan kadar yang sesuai untuk menekan

kecenderungan membandel atau vandalisme. Namun,

sebagaimana telah kita tegaskan bahwa metode sanksi

atau tindakan keras bukan merupakan faktor pendorong

pengembangan potensi, tetapi ia tetap diperlukan untuk

mencegah tindakan membandel.

p:41

Pengaruh Kecerdasan Emosional (Emotional Quotient)

Salah satu dasar pendidikan dan pembelajaran adalah

berorientasi kepada perkembangan atau kecerdasan emosi.

Kecerdesan Emosional ini berbeda dalam setiap umur dan

perkembangan anak, semakin dewasa seseorang maka

kecerdasan emosinya pun makin berkembang. Secara

umum emosi anak mulai stabil ketika berumur 17 tahun

keatas. Karena itu Islam sangat memperhatikan pendidikan

seseorang mulai sejak usia 7 tahun hingga 30 tahun. Dalam

banyak hadis Rasulullah Saw diingatkan bahwa periode

7 sampai 30 tahun ini di anggap sebagai periode yang baik

untuk pendidikan dan pembelajaran. Suatu periode yang

cocok untuk mengembangkan berbagai potensi diri, baik

potensi keagamaan, potensi keilmuwan, potensi akhlak,

dansebagainya. Bahkanperiode ini dianggap sebagai fase umur

terbaik manusia, sebagai fase perkembangan kecerdasan emosi

dan keterbukaan. Pada fase ini segala aspek pembelajarannya

berkembang secara aktif, melalui pertambahan informasi,

perkembangan potensi berpikir, dan perkembangan perasaan

dan mental secara umum. Pada fase ini, daya ingat dan

daya tangkap baik sekali. Fase ini merupakan fase produktif

seseorang dalam segala bidang, dan sangat menentukan unsur

material dan spritual masa depannya.

Aspek yang sangat penting dalam konteks ini berkaitan

dengan sejauh mana perspektif Islam dalam mendidik

manusia, karena manusia terdiri dari fisik dan mental. Menurut

ilmu jiwa, jiwa manusia terdiri dari potensi-potensi fisik atau

jasmani dan potensi-potensi psikis atau rohani.

p:42

Pendidikan Jasmani dalam Perspektif Islam

Islam sangat memperhatikan pendidikan jasmani.

Sungguh keliru jika ada yang menduga bahwa Islam tidak

memperhatikan atau bahkan melarangnya. Islam sangat

menganjurkan latihan fisik agar menjadi sehat dan kuat,

karena pada fisik yang sehat terdapat jiwa yang memiliki

banyak potensi menjadi sehat pula (sebagian dari topik ini

akan dijabarkan secara umum pada kajian-kajian berikutnya).

Pada sebuah doa yang diajarkan Rasulullah Saw kepada

kita menunjukkan bahwa Islam sangat menekankan pemeliharaan

kesehatan dan kekuatan fisik. Doa itu berbunyi, “Ya

Allah berikan kenikmatan kepada kami dengan baiknya pendengaran,

penglihatan dan kekuatan kami selama kamihidup,

dan jadikanlah cahaya pada penglihatan kami dan berikan

pemahaman kepada kami dalam agama.” Semua ini merupakan

pendidikan jasmani yang sangat di perhatikan Islam.

Islam menginginkan yang terbaik bagi manusia, baik

jasmani maupun ruhani. Segala yang diperintahkan Islam

sesungguhnyanya karena perintah itu bermanfaat, baik untuk

jasmani dan ruhani manusia. Sebaliknya yang dilarang oleh

Islam secara esensinya adalah merupakan hal-hal yang dapat

merusak jasmani dan ruhani manusia. Karena itu, perbuatan

yang menyakiti diri merupakan perbuatan dosa dalam pandangan

Islam. Sebagai contoh, perintah bersiwak adalah untuk

memelihara kesehatan dan kebersihan gigi, perintah memakan

makanan yang halal dan bergizi adalah untuk menjaga

serta meningkatkan kesehatan jasmani sekaligus ruhani.

Islam menyeru kepada pendidikan jasmani supaya

sehat dan kuat. Dalam Islam diajarkan aturan makan yang

p:43

baik sehingga menjaga kesehatan sistem pencernaan guna

menstabilkan proses metabolisme dalam tubuh. Karena, pada

umumnya penyakit-penyakit bersumber dari tidak baiknya

sistem pencernaan perut, karena itu diungkapkan bahwa perut

merupakan wadah penyakit dan keteraturan adalah pangkal

dari segala obat.

Mendidik atau melatih jasmani dalam Islam merupakan

hal yang sangat terpuji bahkan merupakan perintah Islam.

Semua ajaran-ajaran Islam tentang kebersihan ditujukan

agar kesehatan jasmani manusia sekaligus merupakan

pendidikan rohani. Islam melarang tindakan-tindakan yang

melemahkanatau merusak jasmani seperti larangan terhadap

pelampiasan nafsu syahwat yang berlebihan, yang dapat

melemahkan bahkan merusak jasmani. Larangan Islam tersebut

tidak lain karena tindakan-tindakan itu tidak mendukung

perkembangan jasmani yang baik, karena itu kita meyakini

bahwa aturan Islam terhadap penyaluran nafsu syahwat secara

teratur adalah baik demi kesehatan dan keutuhan jasmani

manusia.

Islam mengajarkan pendidikan jasmani dan rohani secara

seimbang. Orang yang hanya memperhatikan pendidikan

jasmani dengan tujuan penguatan tubuh semata-mata lalu

mengabaikan sisi-sisi lain akan berdampak negatif bagi dirinya

sendiri dan juga bagi masyarakat. Problematika pembatasan

( al-Hashr) hanya pada satu sisi semacam ini adalah tindakan

yang tidak baik karena mengakibatkan ketidak seimbangan.

Misalnya, jika ada seorang anak yang setiap harinya gemar

bermain saja sepanjang hari, maka jam bermainnya perlu

diatur, ini bukan berarti Anda melarang mereka bermain tetapi

hal ini harus disesuaikan dengan kebutuhan tubuh mereka.

p:44

Latihan jasmani secara terus menerus ( overtraining)

tanpa keseimbangan dapat melemahkan tubuh bahkan dapat

mengakibatkan penyakit. Metode melemahkan tubuh dengan

maksud menekan hawa nafsu seperti yang dilakukan oleh

sebagian orang India adalah tidak Islami. Tindakan semacam

ini bukan hanya tidak efektif untuk mengontrol hawa nafsu,

tetapi juga merusak jasmani. Keputusan untuk melemahkan

potensi-potensifisik semacam ini tidak dibenarkan oleh

Islam. Kekuatan fisik atau jasmani bukanlah merupakan

sasaran pendidikan dan pembelajaran Islam, tetapi kekuatan

ataukesehatan fisik merupakan bagian yang tidak terlepas,

karena ia merupakan sarana terbentuknya jiwa yang sehat.

Artinya, jika tubuh seseorang tidak sehat maka jiwanya pun

dapat menjadi tidak sehat.

Potensi Spiritual Manusia

Telah dijelaskan bahwa pendidikan adalah proses

pengembangan potensi kemajuan berpikir secara ilmiah. Perlu

kita kaji, apa saja potensi-potensi yang ada pada manusia

yang harus dibangkitkan dan diaktifkan? BagaimanaIslam

memperhatikan proses ini? Dan bagaimana sikap rasionalitas

Islam terhadapnya? Terdapat banyak perbedaan dalam

konteks ini, namun pandangan para ahli jiwa yang mengkaji

tentang ruh dan jiwa manusia terkesan lebih konprehensip

dalam penjelasannya.

Pada akhir jurnal pertama Maktab Tasyayyu, yang terbit 12

tahun silam, terdapat sebuah artikel yang diterjemahkan oleh

Ir. Bayânî dengan judul “Agama, Dimensi keempat bagi Jiwa

Manusia”. Artikel telah menjelaskan salah satu dari teori ilmu

jiwa modern. Artikel tersebut banyak merujuk kepada perkataan

p:45

“ Junk”. Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa Jiwa manusia

terdiri dari lima dimensi atau lima potensi:

1. Potensi Berpikir Ilmiah dan Mencari Kebenaran.

2. Potensi Moralitas. Para ahli ilmu jiwa berpendapat bahwa

moral merupakan fitrah manusia. Artinya, manusia diciptakan

agar mengasihi, membantu dan berbuat baik. Karena

itu, jika ia berbuat buruk, misalnya menzalimi orang

lain, maka ia akan merasa tertekan perasaannya. Artinya,

dengan potensi moralitas ini, seseorang merasakan bahwa

dia adalah bagian dari masyarakat dan masyarakat adalah

bagian dari dirinya, dan perasaan ini ada pada setiap

individu. Muncul pertanyaan, apakah perasaan mengasihi

orang lain yang ada pada diri kita, merupakan sesuatu

yang bersumber dari jiwa kita atau karena pengaruh

masyarakat yang membuat kita memiliki rasa kasih terhadap

orang lain dan memiliki perasaan untuk menolong

mereka? Jika memang berasal dari dalam jiwa kita, terkait

dengan bagian manakah?. Apakah terkait dengan ego

kita?, Yaitu manakala kita mengasihani keadaan seseorang,

apakah dikarenakan kita mengkhawatirkan apa yang

dialaminya juga akan dialami kita, sehingga kita tergerak

untuk menolongnya? Atau, itu merupakan sebuah perasaan

yang terlepas dari pertimbangan semua di atas, dan kita

menolongnya semata-mata tanpa pamrih apa pun?

3. Dimensi Relijius

Dalam makalah itu juga disebutkan bahwa potensi relijius

atau beragama ada pada setiap diri manusia. Atau, dengan

kata lain, ada kebutuhan untuk mengagungkan sesuatu

dan beribadah. Yaitu kebutuhan untuk beribadah kepada

Zat Yang Maha Benar, Maha Suci, dan Maha Tinggi.

p:46

4. Dimensi Keindahan/Seni

Manusia diciptakan gemar akan keindahan.

5. Dimensi Potensi Berkreasi

Manusia diciptakan ingin berkreasi atau menghasilkan

karya-karya.

Manusia akan merasakan kepuasan tersendiri apabila

dia dapat menghasilkan karya-karya. Melalui karya-karya

tersebut mereka memenuhi kebutuhari aktualisasi diri

mereka. Sekarang, kita akan melihat bimbingan dan arahan

Islam dalam mendidik potensi berpikir dan berkreasi untuk

mencari kebenaran. Sebagaimana kita ketahui, Islam sangat

mamperhatikan pengembangan Ilmu dan potensi berpikir,

demikian juga dalam pengembangan potensi relijius yang

ada pada jiwa setiap orang melalui perintah-perintah, seperti

ibadat, zikir, doa, khalwat, istighfâr, taubat dan sebagainya,

yang kesemuanya itu adalah untuk memenuhi kebutuhan

relijius manusia itu sendiri.

Islam dan Seni

Perlu dikaji lebih jauh adakah Islam memberikan

perhatian terhadap dimensi jiwa manusia? Yang keempat

di atas yaitu potensi seni, adalah secara lebih spesifik Islam

memperhatikan segi keindahan alam. Banyak yang mengira

bahwa agama Islam kering dan bersikap dingin dalam hal

ini, Islam tidak mendukung sisi rasa keindahan bahkan ingin

mematikannya dan sebagainya. Barangkali mereka berangkat

dari asumsi bahwa Islam memang membatasi penggunaan

musik dan melarang dengan tegas perbuatan yang

mengeksploitasi kemolekan kaum wanita dengan keseksian,

p:47

tarian dan goyangan mereka. Akan tetapi, apa yang mereka

duga terhadap Islam dalam hal ini tidaklah benar. Kita harus

memperhatikan, sisi mana yang diperangi oleh Islam, agar kita

benar-benar memahami adakah Islam menentang keindahan

seni atau karena dampak negatif yang dapat dimunculkannya

kepada individu maupun masyarakat?

Musik

Persoalan musik dan lagu merupakan bagian yang tidak

dapat terlepas dari seni. Untuk itu, lagu hingga kini masih

belum jelas batasannya dimata para ahli fiqih dan ulama Ushûl

Mereka berpendapat, pada sebagian lagu berlaku kaidah ashl

al-barâ’ah, karena tidak ada nash yang jelas atau hukumnya

masih samar (al-syubhât). Sebagian warna dan corak serta

isi lagu diyakini memang terlarang dan diharamkan karena

sifatnya menghilangkan akal sehat dan merangsang nafsu

syahwat dan terkait dengan minuman keras serta perjudian.

Islam menginginkan agar akal difungsikan sebagai kontrol

sekaligus penjaga kesucian dan kehormatan diri. Memang,

keburukan yang dapat dimunculkan oleh sebagian lagu-lagu

dapat dibuktikan dalam pengalaman hidup seseorang. Sebagai

contoh, dalam sebuah berita disebutkan bahwa ada sepasang

suami istri yang bercerai dikarenakan istrinya tidak dapat

menahan diri, sehingga menari-nari di tengah banyak orang

dalam sebuah majelis perkawinan di saat mendengarkan nyanyian

kesukaannya. Istrinya mengakui bahwa dia memang

pandai menari. Musik yang dilantunkan pada acara itu telah

membuatnya terlena dan tanpa sadar dia menari-nari karena

lantunan musik tersebut.

p:48

Khalifah dan Sahaya Penyanyi

Al- Mas’ûdî menulis dalam kitabnya Murûj al-Dzahab

bahwa di zaman Abd Malik atau salah seorang khalifah terakhir

Dinasti Umayyah, hidup bersenang-senang dan suara musik

begitu merajalela di kalangan masyarakat pada waktu itu.

Suatu hari, orang-orang memberitahu khalifah bahwa ada

seorang penyanyi yang memiliki seorang sahaya jelita, yang

juga seorang penyanyi. Sahaya jelita ini telah menyebabkan

pemuda-pemuda kota jadi rusak. Jika tidak cepat di atasi,

dikhawatirkan dapat menyebabkan kerusakan kota seluruhnya.

Khalifah lalu memerintahkan menangkap penyanyi dan

sahayanya itu agar dibawa ke Syam. Ketika keduanya di

hadapkan ke majelis, penyanyi itu berkata bahwa dia sendiri

tidak begitu yakin bahwa yang dilantunkannya itu adalah

nyanyian (lagu). Lalu dia meminta Raja agar mendengarkannya

sendiri, kemudian Raja pun memerintahkan sahaya itu agar

melantunkannya, maka sahaya itu pun mulai bernyanyi, baru

saja ia mendendangkan lagunya dia melihat kepala sang Raja

sudah bergoyang-goyang perlahan-lahan, hingga tanpa sadar

sang Raja pun berjingkrak-jingkrak dengan tangan dan kaki

ke lantai sambil turut bernyanyi dan berkata tanpa sadar,

“marilah wahai jiwaku tunggangilah punggungku ini.”

Jika demikian kenyataannya, sesungguhnya musik memiliki

daya dorong negatif yang sangat kuat bagi seseorang untuk

melepaskan kendali kehormatan diri dan ketakwaannya.

Adapun tentang permasalahan seni ukir, yang dilarang

dan diperangi oleh Islam adalah patung-patung yang diukir

untuk menjadi sembahan. Sesungguhnya perintah Islam ini

sangat tepat, seandainya diperbolehkan membuat patung para

nabi dan rasul, niscaya penyembahan berhala akan berulang

p:49

kembali. Demikian pula halnya dengan penjagaan kehormatan

wanita dan larangan menari. Hal ini karena Islam sangat

memperhatikan aspek kesucian dan kehormatan diri. Maka

dari itu, tidak bisa dikatakan bahwa Islam menentang seni.

Islam tidak menentang keindahan apalagi memeranginya,

bahkan Islam sangat menganjurkannya. Dalam kitab al-Kâfî,

pada topik bahasan tentang busana dan berhias diri dikutip

sebuah hadis yang berbunyi, “Sesungguhnyanya Allah Maha

Indah dan menyukai keindahan”. Bukti yang paling nyata

adalah perhatian Islam yang begitu tinggi terhadap keindahan

ungkapan. Al-Qur’an merupakan puncak keindahan ungkapan,

sebagai keindahan sastra yang mengagumkan.

p:50

BAB IV PROBLEMATIKA MENGIKUTI TRADISI

Point

Pada pembahasan terdahulu telah kita kaji pendidikan

sebagai proses pengembangan potensi-potensi manusia

termasuk juga pengembangan jasmaninya.

Pendidikan bukanlah ibarat sebuah konstruksi bangunan,

seperti sebuah rumah yang disusun dari kerangka dan bahan-bahan

yang saling menopang antara satu dengan yang lain.

Pendidikan adalah pembangunan sosok mahkluk hidup yang

mewadahi serta memfasilitasi perkembangan potensi-potensi

mereka. Sebagaimana yang dilakukan untuk menumbuhkan

tanaman bunga dan pepohonan, misalnya dengan cara

menyuburkan tanahnya supaya segenap potensinya dapat

berkembang. Namun, berkaitan dengan pendidikan manusia,

di sana terdapat kekhususan-kekhususan. Sebagai contoh,

kita tidak dapat mengembangkan potensi-potensi tertentu

pada tumbuhan, sebagaimana juga tidak dapat membekukan

potensi-potensi yang sudah menjadi keharusannya. Namun,

pada manusia, yang demikian dapat terjadi, di manasebagian

potensinya berkembang sementara sebagian potensinya

lagi membeku. Dan, inilah yang menjadi sebab terjadinya

ketidakseimbangan pada diri manusia. Oleh karena itu, dalam

p:51

pendidikan manusia sangat di perlukan pengembangan

seluruh potensi-potensinya secara seimbang.

Ada yang mengatakan bahwa pendidikan tidak dapat

diidentikkan dari jenis pembentukan, karena pendidikan

semata-mata adalah usaha pengembangan. Barangkali

adapula yang berasumsi bahwa sebagian dari pendidikan

merupakan pengembangan dan sebagian lain pembentukan.

Atau, setidaknya dapat dikatakan ada dua teori dalam hal ini:

teori cendekiawan tradisional dan teori cendekiawan modern.

Pendidikan dalam Perspektif Cendekiawan Tradisional

Pendidikan dalam perspektif cendekiawan tradisional,

sesungguhnya tidak diragukan lagi bahwa manusia telah

diberikan potensi moralitas. Menurut ulama akhlak atau ahli

etika, keutamaan-keutamaan merupakan bakat (malakât)yang

dimiliki manusia, namun hal ini memiliki beberapa persyaratan,

antara lain: Pertama, apabila keutamaan yang dimiliki belum

menjadi watak atau sikap yang tetap atau belum menjadi tabi’at,

maka itu baru pada tahap “keadaan”( hâlah), belum menjadi

“keutamaan” ( fadhîlah)karena dia masih bisa hilang atau

tidak tetap, sedangkan bakat (malakât)seharusnya merupakan

sesuatu yang tidak dapat atau sukar agar dihilangkan. Para

cendekiawan tradisional mendefi nisikan”keadilan” sebagai

bakat dari ketaqwaan. Artinya, taqwa adalah bagian yang

melekat pada manusia. Menurut mereka, manusia pada

esensinya memiliki akhlak yang utama dan tidak dapat

memungkirinya sekalipun hingga ke alam bawah sadar. Kedua,

keutamaan yang merupakan bakat (malakât) itu konsisten,

jika manusia itu bersifat jujur dan tidak berdusta. Adajuga

yang mengatakan bahwa pendidikan itu bahkan merupakan

kegiatan pembentukan perilaku ( tasyrî al-sajiyyah), karena

p:52

sesungguhnya jiwa manusia sebagai makhluk yang berasal

(diciptakan) dari materi yang kenyal dan yang dapat dibentuk.

Karenaitu, manusia sewaktu kecilnya ibarat tanah kenyal

yang lunak sehingga dapat dibentuk hingga akhirnya bersifat

permanen. Ketika sudah permanen, tanah yang sudah keras

dan mengering menjadi sukar untuk dibentuk, begitu pula

manusiajika sudah dewasa.

Ungkapan “Ilmu pada waktu kecil bagai mengukir di

atas batu” harusnya berbunyi “pendidikan pada masa kecil

bagai mengukir tanah liat”. Karena fase ini adalah fase pembentukan.

Fase di mana seseorang mudah dibentuk, sehingga

diibaratkan tidak ubahnya membentuk tanah liat.

Para pendidik kini lebih memfokuskan kepada pendidikan

masa kanak-kanak (preschool education), karena kemampuan

menerima pada fase kanak-kanak jauh lebih besar ketimbang

fase umur setelahnya. Pendidikan berjenjang menurut tingkatan

umur, pada fase anak-anak SD, pada fase remaja SMP, sedang

pada fase dewasa SMU dan PT. Apabila seseorang telah mencapai

umur 50 tahun maka kepribadiannya telah tetap dan

sukar untuk dibentuk.

Bagaimanapun juga manusia adalah mahkluk yang dapat

berubah, misalnya dalam beragama seseorang dapat melakukan

perubahan pada dirinya dengan jalan bertaubat ataupun

kembali kepada keta’atan, bahkan berulangkali ia dapat mengubah

dirinya meskipun telah berusia 100 tahun. Namun, tidak

diragukan lagi bahwa kondisi kejiwaan seseorang terbentuk

secara bertahap sehingga menjadi bakat (malakât) yang apabila

sudah terbentuk sukar untuk mengubahnya.

p:53

Ilustrasi Manusia Menurut Perumpamaan Al- Mawlâwî

Al-Mawlâwî membuat perumpamaan manusia, semakin

dewasa seseorang maka akan semakin mengakar kuat sifat-sifatnya

dan tertanam pada jiwanya. Perumpamaan yang

dibuat al- Mawlâwî adalah sebagai berikut: Seorang laki-laki

telah menanam tumbuh-tumbuhan berduri di tengah jalan,

orang-orang pun mengeluh karena merasa terganggu dengan

ulahnya itu. Dia pun lalu berjanji untuk mencabut pohon berduri

yang ditanam di tengah jalan itu tahun depan. Pada tahun

yang dijanjikan dia menjanjikan akan mencabutnya pada

tahun berikutnya. Selanjutnya, tahun demi tahun berlalu, akar

pohonpun semakin tertancap kokoh di dalam tanah, sementara

dia sendiri semakin lemah dari tahun ke tahun. Ini berarti

paradoks antara keduanya yang satu semakin kuat dan yang

lain semakin melemah. Demikianlah perbandingan di dalam

diri manusia, sifat-sifatnya semakin berakar kokoh setiap hari,

sementara semangat dan keinginannya semakin melemah.

Seorang pemuda lebih memiliki potensi (kesempatan) lebih

untuk memperbaiki diri ketimbang seseorang yang sudah tua.

Al- Mawlâwî menuturkan peribahasanya, “Ibarat orang menanam

duri pada waktu kuat dan gagah lalu ingin mencabutnya

pada saat lemah dan tak berdaya”.

Sa’dî berkata: “Sesungguhnyanya seseorang yang tidak

beradab pada masa kecilnya niscaya pada masa dewasanya

akan bersikap tidak beradab pula”.

Sa’dî juga berkata, “Tegakkanlah dahan yang lunak

sebagaimana yang kau inginkan karena jika sudah kering dia

tidak dapat diluruskan kecuali jika dibakar dengan api”.

Sejak dahulu ulama akhlak tidak ragu akan pentingnya

pembentukan sifat-sifat atau bakat-bakat terpuji agar menjadi

p:54

kebiasaan dan watak. Sementara adat kebiasaan bukan

dikategorikan ke dalam pendidikan, karena pendidikan adalah

pengembangan potensi-potensi yang ada, sedangkan adat

kebiasaan menurut bentuk apa yang kita inginkan ia ibarat

bahan mentah yang dapat diubah atau dibentuk seperti apa yang

diinginkan, Dari sisi ini manusia dianggap sebagai makhluk

yang dapat dibentuk. Moralitas umumnya berkaitan dengan

tindakan-tindakan mental dan perilaku yang dapat dibentuk

agar menjadi kebiasaan, misalnya seseorang dapat dididik

agar menjadi seorang yang berani dan dapat pula dididik agar

menjadi seorang yang menjaga kesuciannya atau sebaliknya

menjadi seorang yang selalu menuruti hawa nafsunya, dari

penjelasan ini dapat dikatakan bahwa bagian terbesar dari

pendidikan adalah memproduksi manusia sebagaimana yang

diinginkan, karena itu kita dapati banyak aliran-aliran yang

mendidik pengikutnya seperti apa yang diinginkan olehnya,

seperti apa yang diinginkan oleh pihak pemerintah.

Teori Ilmuwan Barat

Muncul teori baru di kalangan ilmuwan Barat di bidang

pendidikan bahwa pendidikan pada dasarnya adalah

pengembangan. Mereka melihat pendidikan moralitas

dipandang dengan kacamata rasio bukan dari sisi agama

atau keindahan. Menurut mereka, pendidikan merupakan

pengembangan potensi rasional dan keinginan moralitas saja.

Manusia tidak boleh dibiasakan dalam bentuk apapun, baik itu

perkara yang baik ataupun yang jelek. Karena pembiasaan itu

sendiri jelek dan karena manusia apabila terbiasakan sesuatu

maka ia akan tunduk pada peraturannya, dan tidak mungkin

akan ditinggalkannya. Jika dia melakukan sesuatu maka bukan

p:55

berdasarkan rasio bukan pula dorongan moralitas, bukan

karena baik ataupun buruknya, tetapi ia melakukan hanya

berdasarkan adat kebiasaan. Jika dia tinggalkan dia akan

merasa terguncang, sebagaimana dalam hadis Rasulullah

Saw bersabda:

Jangan kamu pandang banyaknya shalat mereka atau puasa

mereka, atauhaji mereka atau perbuatan baik mereka atau tahajud

mereka tetapi pandanglah kejujuran dan amanah mereka.(1)

Imam Ja’far al-Shadiq as juga berkata, “Jangan kau pandang

lamanya ruku’ dan shalat seseorang jika hal itu telah menjadi

kebiasaannya. Karena sudah menjadi kebiasaan, apabila

dia tidak melakukan yang demikian, maka dia akan merasa

gelisah, tetapi pandanglah kejujurannya ketika berbicara dan

pandanglah bagaimana ia melaksanakan amanahnya.(2)

Hal ini menunjukkan bahwa sesuatu yang dilakukan hanya

karena kebiasaan akan menyebabkan kehilangan sisi moralitas

amal. Apabila adat telah menjadi tabiat yang mengontrol

seseorang tanpa pertimbangan rasional, ia tidak bisa menjadi

bagian yang melekat pada keimanan seseorang. Pelopor teori

ini adalah Kant dan Rosseau.

J.J. Rosseau berkata: “Saya harus kembali untuk cenderung

tidak membiasakan diri”. Ini benar-benar bertentangan dengan

keyakinan orang-orang dahulu bahwa pendidikan adalah

pembiasaan. Jika memang demikian muncul pertanyaan apa

sebenarnya peran pendidikan jika ia bukanlah pembiasaan

jiwa? Jawaban mereka adalah bahwa, pendidikan merupakan

penguatan jiwa dan keinginan, kebebasan berpikir dan desain

p:56


1- 9 Lihat Bihâr al-Anwâr, Juz. XVII, hlm.
2- 10 Lihat Ushûl al-Kâfî,Juz II, hlm. 105.

keinginan moralitas tanpa kaitan tertentu, serta dengan

meninggalkan faktor kebiasaan.

Ilmuwan Barat telah melampaui apa yang kita anggap

jelek dengan dalil sesuatu yang baikpun jika hanya karena

faktor kebiasaan harus ditinggalkan.

Mereka para Ilmuwan Barat secara eksplisit mengungkapkan

tentang konsep pendidikan bebas nilai, dengan asumsi bahwa

kebebasan adalah tujuan manusia. Menurut mereka, tidak

boleh dilakukan hal-hal yang dapat merusak kebebasan

manusia dengan cara apapun juga. Manusia harus merdeka

agar melakukan apapun sesuai dengan rasio dan dorongan

moralitasnya, ia tidak dikontrol oleh kuasa apapun termasuk

oleh adat kebiasaan.

Secara umum topik yang dibahas oleh J.J. Rosseau dalam

bukunya “I Tend” (Kecendrunganku—Pent.) berkisar pada

seputar penentangan terhadap metode pembiasaan. Baginya

metode pembiasaan yang merupakan paradigma masa lalu,

hanya akan membuat manusia sebagai korban kebiasaan, lahir

dalam keadaan telanjang lalu dibalut dengan popok, kemudian

setelah mati dia dikafani, dari sejak kelahiran hingga kematian,

dia hanya menjadi korban pembiasaan.

Kritik Terhadap Teori Ahli Pendidikan Barat

Muncul pemikiran kritis, “Apakah teori Barat ini benar?

Bolehkah manusia tidak membiasakan diri meskipun

terhadap tindakan-tindakan yang baik?” Dengan demikian,

jelas dalam keyakinan kita bahwa teori Barat ini seratus

persen tidak benar dan tidak dapat dipedomani, bagi mereka

pembiasaan hanya membuat manusia tidak lebih dari sebuah

mesin, yang dapat membunuh semangat untuk berkreasi dan

p:57

memenjarakan kemerdekaan, pilihan dan keinginan manusia.

Demikian, sebagaimana yang diungkapkan oleh Immanuel

Kant bahwa yang dimaksud disini adalah kemerdekaan

berpikir. Artinya, menurut mereka pembiasaan hanya akan

melemahkan semangat seseorang sehingga ia tidak dapat

memenuhi keinginan yang disukai oleh jiwa dan tubuhnya.

Dengan demikian bagi mereka dalam bentuk apapun, cara

pembiasaan adalah suatu cara yang tidak baik. Pendidikan bagi

mereka harus diarahkan agar menghapuskan pola pembiasaan

ini.

Apa yang mereka ungkapkan di atas bertentangan dengan

definisi lain yang menyatakan bahwa pendidikan adalah “seni

membentuk kebiasaan”.

Jika ungkapan mereka menyatakan bahwa seseorang

yang melakukan sesuatu hanya karena kebiasaan yang sukar

untuk ditinggalkan, dan cenderung untuk dilakukan tanpa

pertimbangan rasio, maka jika dianalisis dengan cermat secara

umum ungkapan mereka di atas adalah benar, tetapi ini tidak

dapat dijadikan dasar untuk menyatakan bahwa konsep

“pembiasaan” sama sekali adalah merupakan cara yang buruk,

karena jika kita elaborasikan, sesungguhnya kebiasaan itu dapat

diklasifi kasikan ke dalam dua kategori: Pertama, kebiasaan

yang berbentuk aksi dan kedua, kebiasaan yang berbentuk

reaksi. Kebiasaan yang berbentuk aksi bertujuan agar manusia

tidak dipengaruhi oleh faktor eksternal. Akan tetapi aksi

yang dilakukannya muncul sebagai sesuatu yang bersifat

reaksi, yang ia peroleh setelah melalui latihan pengulangan

dan latihan-latihan terhadap ilmu yang dipelajari, termasuk

dari tulisan-tulisan seperti yang kita buat. Artinya, melalui

pembiasaan seseorang dapat melakukan aksi atau reaksi.

p:58

Seluruh perbuatan yang bersifat aksi sebenarnya merupakan

reaksi. Sikap keberanian misalnya, merupakan suatu kekuatan

psikis yang dimiliki oleh seseorang secara sedikit demi sedikit,

dan secara alamiah melalui proses pembiasaan. Tetapi,

jika manusia dihadapkan kepada situasi-situasi tertentu, maka

akan timbul keberanian dari dalam dirinya yang bukan melalui

pembiasaan aksi tetapi melalui reaksi.

Demikian pula sifat-sifat seperti kedermawanan, pemurah,

menjaga kehormatan dan kesucian. Hanya saja contoh-contoh

yang diberikan oleh “Kant” tidak termasuk kedalam dua

kategori kebiasaan di atas karena:

1. Kebiasaan seperti ini bukan jenis yang biasa dilakukan.

Selama manusia tidak terbiasa dengan kebiasaan-kebiasaan

tersebut, maka keinginan terhadap faktor-faktor

yang memotivasinya dapat melemah. Tetapi, apabila dia

telah terbiasa maka dia akan mampu membandingkannya.

Artinya, dia telah memiliki kekuatan dan keseimbangan

terhadap kebiasaan-kebiasaan tersebut.

2. Menurut pendapat para ahli dibidang Akhlak, yang

menekankan pembiasaan, suatu kebiasaan dapat

memudahkan pekerjaan yang sukar, menurut ukuran

manusia. Manusia terkadang mampu melakukan sesuatu

di luar kapasitasnya, apabila sesuatu yang sukar tadi

telah menjadi suatu kebiasaan. Karena itulah kesukaran

itu merupakan bagian dari kemampuannya. Tapi, bukan

berarti hal ini hanya menjadi kebiasaan saja. Seperti orang

yang ingin terbiasa bangun pagi-pagi, sebelum terbiasa,

apabila dia ingin bangun dan bangkit dari tidurnya maka

dia merasa berat sehingga dia memaksakan dirinya

bangun pagi-pagi dan akhirnya menjadi mudah. Lalu

p:59

ketika ia ingin melakukannya, dia menjadi terbiasa secara

berangsur-angsur. Artinya, hal ini merupakan suatu

usaha agar membuat yang sukar menjadi mudah. Ketika

dahulu seseorang masih terkungkung oleh tabiatnya,

tetapi setelah melalui pembiasaan maka akan muncul

suatu kekuatan yang berimbang dengan didorong oleh

tabiat itu sendiri. Sehingga seseorang tadi dapat mengatur

kemashalatannya sendiri dengan akalnya bukan kanena

kebiasaan atau dorongan tabiat.

3. Dorongan moralitas seseorang harus berlandaskan

rasio dan keimanan. Menurut ulama akhlak, manusia

sebenarnya dipengaruhi oleh dorongan moralitasnya

sendiri.

Untuk memperkuat rasio dan semangat yang ada dalam

jiwa ada dua cara yang perlu diperhatikan. Pertama, dengan

cara membiarkan tubuh dan sikap bawaan menjadi lemah.

Seperti seorang pahlawan yang berusaha melemahkan

lawannya agar dia dapat mengalahkannya. Tetapi ini bukanlah

cara yang baik. Cara yang baik adalah melalui kemampuan

untuk menguasai tanpa harus melemahkan. Sebagaimana

para sahabat pernah memohon kepada Rasulullah Saw dalam

rangka memperkuat ibadah dengan mengkebiri diri mereka.

Namun, Rasulullah Saw menegaskan bahwa agama kita

melarangnya. Bukanlah merupakan suatu kebanggaan ketika

menjaga hawa nafsunya, seseorang harus mengebiri dirinya

sendiri. Tetapi yang lebih baik adalah kendati memiliki nafsu

yang kuat, seseorang dengan iman dan akalnya ia mampu

mengontrol hawa nafsunya.

p:60

Hal ini menunjukan bahwa pembiasaan hanyalah bagian

dari usaha untuk memudahkan sesuatu pekerjaan. Justru yang

paling penting adalah potensi atau kemampuan berpikir dan

motivasi. Dengan kata lain, akal dan ilmu menjadi acuan ketika

mengerjakan sesuatu, sehingga seseorang dapat terlepas dari

kendali kebiasaan ataupun dari pengaruh tabiatnya.Memang,

pada realitasnya, apabila manusia telah terbiasa mengerjakan

sesuatu, maka perkerjaan itu dapat dikerjakannya secara

mekanis. Tetapi yang dikhawatirkan justru karena terbiasa,

maka seseorang mungkin tidak lagi menggunakan rasionya

termasuk juga keyakinannya. Bahkan mungkin mengabaikan

keduanya.

Banyak pekerjaan yang dilakukan oleh manusia hanya

berdasar kebiasaan dan bukan karena motivasi keyakinan.

Lain halnya jika pekerjaan tersebut sudah menjadi bakat keahliannya(

malakâh). Karena keahlian adalah sesuatu yang melekat

pada diri seseorang, dan bakat keahlian ini bukan kebiasaan

walaupun dapat diperoleh melalui pembiasaan, artinya bakat

keahlian tidak dapat digeneralisasikan sebagai sekedar kebiasaan

yang harus ditolak karena tidak melibatkan peran iman dan

rasio,ada seseorang yang pernah berjalan-jalan bersama Imam

Ja’far al-Shadiq as di sebuah kebun, lalu orang itu menunjuk

sebiji apel seraya berkata kepada sang Imam,”Jika Anda katakan

bahwa apel itu setengahnya halal dan setengahnya lagi haram

maka aku akan menerima perkataanmu. Ini menunjukan

bahwa seseorang apabila telah terbiasa terhadap sesuatu

cenderung untuk tidak mengikuti rasio dan imannya.

Kedua, memperkuat motivasi dan keinginan untuk mengalahkan

kehendak nafsu atau pun tabiat bawaan sehingga

p:61

muncul di dalam jiwa semangat yang kokoh untuk melakukan

sesuatu berbasis rasio yang kokoh.

Dari pembahasan diatas dapat diakui bahwa apa yang

dikatakan oleh para ahli pendidikan barat itu ada benarnya

juga. Karena, seseorang selayaknya dalam melakukan sesuatu,

jangan hanya karena kebiasaan tetapi benar-benar dengan

kesadaran serta dilandasi oleh rasio dan keimanan yang

kokoh, seperti yang disebutkan dalam hadis dari Imam Ja’far

al-Shadiq as di atas, yaitu jangan kagum kepada orang yang

melakukan ruku’ dan sujud hanya karena kebiasaan. Ini juga

dapat dikatakan bahwa nilai suatu amal yang baik kadang-kadang

bisa gugur jika ia dilakukan semata-mata hanya karena

kebiasaan, bukan karena rasio dan keimanan yang kokoh.

Pengaruh Kebiasaan-kebiasaan Emosional

Sebagaimana telah kita jelaskan bahwa melalui kebiasaan-kebiasaan

emosional, seseorang menjadi terbiasa dan

terkungkung serta merasa nyaman dengan kebiasaannya itu.

Ia menjadi terbiasa dan merasa nyaman untuk melakukan

sesuatu karena pengaruh faktor eksternal yang mempengaruhi

emosinya. Berbeda dengan kebiasaan aksi, ia tidak melahirkan

rasa nyaman jika dilakukan, seperti menulis dan berjalan

karena telah dipelajari semenjak kecil.

Kebiasaan dalam bentuk aksi merupakan kebiasaan yang

tidak terkait dengan faktor eksternal. Sebaliknya, kebiasaan

dalam bentuk emosional adalah akibat pengaruh dari faktor

eksternal, seperti kebiasaan merokok. Dengan merokok

seseorang merasa nyaman karena telah terbiasa mengikuti

kebiasaan emosionalnya. Jika dia tidak mendapatkan rokok

maka emosionalnya terganggu dan tidak merasa nyaman.

p:62

Beberapa contoh lain adalah jika seseorang telah terbiasa tidur

di atas kasur empuk dan terbiasa memakan-makanan tertentu

maka ia akan susah tidur jika di kasur yang tidak empuk dan

tidak dapat atau tidak merasa nyaman jika tidak memakan-makanan

yang biasanya dia makan, mekipun makanan lain

itu lebih bergizi. Kebiasaan-kebiasaan emosional seperti ini

tentunya tidak baik, lain halnya dengan kebiasaan-kebiasaan

yang berbentuk aksi atau perbuatan-perbuatan sekedar

menjadi adat kebiasaan.

Perlu juga kita kaji pertanyaan kepada orang-orang yang

terpengaruh dengan kebudayaan barat, apa yang menjadi

standar suatu perbuatan dikatakan sebagai perbuatan “moral”,

mana perbuatan yang dikategorikan sebagai perbuatan yang

dilakukan berdasarkan tabiat?

Pertanyaan ini sama dengan jika kita mengatakan

bahwa pekerjaan ini baik dan pekerjaan itu buruk. Atau

dengan ungkapan lain, apakah setiap perbuatan yang bersifat

ikhtiari atau berdasarkan keinginan termasuk perbuatan moral?

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa standar sesuatu

perbuatan dikatakan moral jika bersifat keinginan, sedangkan

perbuatan tabiat adalah perbuatan yang dilakukan tanpa

keinginan, seperti halnya gerak denyut jantung, dan bernafas

bukan merupakan moral, sementara berjalan, makan,berbicara

dan segala hal perbuatan yang disengaja atau diinginkan

termasuk moral. Tentunya semua ini tidak benar. Perbuatan

disengaja atau tidak bukan merupakan standar moralitas.

Barangkali ada yang beranggapan bahwa standar perbuatan

moral adalah perbuatan yang berkaitan dengan orang lain.

Artinya, bermanfaat bagi orang lain atau sebaliknya Anggapan

ini tidak benar. Pertama, karena banyak perbuatan manusia

p:63

beranjak dari moral meskipun tidak menyangkut orang lain.

Kedua, adapula perbuatan moralitas yang tidak berkaitan

dengan orang lain yang berangkat dari perasaan, misalnya sikap

seorang ibu terhadap anaknya, sikap keibuannya membuat ia

merawat anaknya sedemikian rupa, sikap ini bukan termasuk

moralitas karena mencintai anak merupakan perkara alami,

ibu hanya mengikuti perasaan keibuannya, ibu akan merasa

tersiksa jika dia tinggalkan rasa keibuannya itu, tetapi ini

hanya kepada anaknya sendiri bukan kepada anak orang lain

karena itu tidak ditentukan sikap moralitas sekaligus menunjukan

bahwa standar mengukur perbuatan yang lahir dari sikap

moralitas bukan dengan keduanya, kaitan antara perbuatan

tersebut dengan orang lain.

Bagi mereka yang berprinsip bahwa setiap perbuatan harus

berdasarkan rasio bukan dengan kebiasaan, terpaksa juga

harus menyatakan bahwa perbuatan moral berarti perbuatan

yang lahir karena rasio bukan perasaan, baik sebagai individu

maupun ketika terkait dengan orang lain.

Artinya tidak ada ukuran tertentu yang disepakati tentang

perbuatan yang berlandaskan moral. Masing-masing berpandangan

berbeda, sebagian berkeyakinan bahwa perbuatan moral

muncul dari dalam perasaan manusia dan perasaan ada pada

setiap orang secara fitrah. Prinsip keyakinan ini ada benarnya

juga, sebagaimana firman Allah:

“Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan

dan ketakwaannya”(QS al-Syams: 8).

Kant sangat berkeyakinan akan adanya intuisi moral ( alwijdân

al-khuluqî) pada manusia. Bahkan filsafat praktisnya pun

p:64

dianggap lebih penting dari filsafat teoritiknya. Kant berkata:

“Dua hal yang membangkitkan kekaguman manusia selama-lamanya,

Pertama, langit yang penuh dengan bintang-bintang.

Kedua, perasaan yang ada dalam jiwa kita.

Menurut aliran filsafat pragmatis ini, perbuatan moral

yang dikontrol oleh perasaan tersebut terlepas dari masalah

pendidikan dan kebiasaan. Di sini kita harus mengetahui nilai-nilai

yang mereka yakini, agar kita dapat membatasi standar-standar

perbuatan moral dalam perspektif mereka. Bagi

orang-orang yang berpikir materialistik, mereka hanya mengutamakan

materi dan mengabaikan nilai-nilai moral. Karena

itulah, abad kita saat ini juga dikatakan sebagai “Masa

kegoncangan nilai (‘Ashr Tazalzul al-Qiyâm) abad di mana nilai-nilai

moral tidak dianggap lagi karena nilai-nilai moral itu telah pupus sebagaimana

aliran Nihilisme(1) yang tidak meyakini

kaidah atau nilai-nilai apapun. Demikianlah setiap aliran yang

berfaham materialistik. Mereka mengkaji akhlak, tetapi akhlak

mereka sendiri telah pupus akibat cara pandang materialistik

tersebut.

p:65


1- 11 Nihilime adalah suatu aliran yang mengingkari adanya asas objektivitas pada prinsip-prinsip moralitas.

p:66

BAB V ETIKA

Point

Di antara pertanyaan penting dalam filsafat etika, adalah

“Apa standar moral? Dengan apa kita dapat mengukur perbuatan-

perbuatan manusia dalam perspektif moral? Bagaimana

kita dapat mengetahui bahwa ini perbuatan yang etis

dan yang itu alami? Apa perbedaan antara perbuatan etis dan

perbuatan alami tersebut?

Tentunya ada perbuatan-perbuatan yang kita lakukan secara

alami dan ada pula yang berlandaskan moral, perbuatan

alami seperti duduk, makan, sedangkan perbuatan etis seperti

perlakuan kita mengutamakan orang lain dari pada diri kita

sendiri (al-îtsâr).] Sebelum kita jelaskan standar perbuatan etis,

dan moral. Perlu kita jelaskan dahulu definisi dari pendidikan

dan etika.

Memang terdapat perbedaan antara pendidikan dan

etika. Kendati etika adalah bagian dari pendidikan, dalam

artian bahwa perolehan etika harus melalui proses pendidikan

serta pembiasaan.

Dalam perbedaan definisinya, pendidikan berarti

pengembangan dan pembangunan. Terlepas dari cara dan

tujuannya, pendidikan juga meliputi manusia dan hewan.

Demikian pula pendidikan mental termasuk dalam pengertian

pendidikan. Pelatihan tentara untuk patuh kepada atasan,

p:67

juga termasuk dalam pendidikan. Sementara itu dalam

pengertian akhlak, masalah keutamaan atau kesucian sangat

diperhatikan. Karena itulah, kata akhlak tidak dapat dipakai

untuk menunjukkan tingkah laku hewan. Misalnya, sewaktu

mendidik kuda maka tidak dikatakan mengajarkan akhlak

kuda.

Akhlak, moral atau etika, khusus bagi manusia. Akhlak

mengandung makna kesucian dan kemuliaan. Pendidikan

secara terminologi berkaitan dengan usaha pengembangan

dalam bentuk apapun yang diarahkan kepada tujuan dari

pengembangan itu sendiri. Sedangkan ilmu akhlak atau etika

berkaitan dengan perbuatan-perbuatan yang berdasarkan

kepada etika atau moral, yang standarnya adalah kesucian

atau keutamaan. Karena itulah, perbuatan yang dilakukan

secara alami bukan perbuatan yang berlandaskan etika, bukan

perbuatan yang berlandaskan akhlak. Namun, tidak berarti

antara yang alami dan yang etis keduanya bertentangan,

melainkan saling berkaitan khususnya dalam kehidupan

manusia.

Teori-teori Pengukuran Etika

a. Cinta Kepada Sesama Secara Alamiah

Sebagian ahli berpendapat bahwa standar dalam perbuatan

yang masuk dalam kategori etika adalah cinta terhadap sesama

manusia bukan cinta terhadap diri sendiri. Karena, suatu

perbuatan yang didasari pada keinginan, tidak mungkin

adatanpatujuan. Manakala seseorang melakukan sesuatu

untuk kepentingan pribadinya, maka pada kondisi itu maka

perbuatannya itu tidak termasuk etika. Tetapi seseorang

yang melakukan sesuatu bukan karena egonya, tetapi karena

p:68

menyintai sesama dan demi kepentingan orang banyak, serta

berusaha melakukan sesuatu yang bermanfaat bagi manusia,

maka semua yang dilakukannya adalah perbuatan akhlak

yang didalamnya mengandung kemuliaan. Dari deskripsi

ini dapat disimpulkan bahwa jika suatu perbuatan dilakukan

hanya untuk memenuhi ego saja, maka perbuatan tersebut

bukan termasuk perbuatan etis. Sebaliknya, jika ia lakukan

dalam konteks mencintai sesama manusia, maka perbuatan

tersebut termasuk dalam perbuatan akhlak atau perbuatan

yang berlandaskan kepada moral.

Hanya saja, cinta kepada sesama ini perlu dibedakan

dengan cinta kepada orang lain karena tabiat. Cinta seorang

ibu kepada anaknya, adalah merupakan cinta yang didasarkan

insting atau tabiat. Karena pada hakekatnya bukan manusia

saja yang mencintai anaknya, secara alamiah hewan pun

mencintai anaknya

Dengan kata lain, deskripsi ini menyatakan bahwa

standar suatu perbuatan etika adalah mengutamakan orang

lain (al-îtsâr) yang dilandasi motivasi mencintai sesama bukan

karena memenuhi hawa nafsu atau kebanggaan, fanatisme

kekeluargaan atau kesukuan. Sebab, banyak manusia yang

mencintai dan mengutamakan orang lain, tetapi maksud dan

yang motivasinya lebih banyak bersifat egois atau mungkin

karena ia ingin mendapat penghargaan supaya namanya

diabadikan dalam sejarah.

b. Berbuat Kebaikan

Para cendekiawan tradisional berasumsi bahwa yang

dinamakan etika adalah perbuatan-perbuatan yang baik.

Sebaliknya perbuatan-perbuatan yang buruk bukan termasuk

p:69

etika. Asumsi ini berangkat dari keyakinan bahwa akal

manusia mampu menentukan mana perbuatan yang baik dan

mana perbuatan yang buruk. Mereka juga mengatakan bahwa

akal mampu mengetahui bahwa secara esensi kebenaran itu

baik, sedangkan kedustaan adalah buruk! Yang mengontrol

manusia bisa akal dan bisa nafsu syahwat. Orang yang

motivasinya hanya persoalan perut, maka sebenarnya mereka

telah dikontrol oleh hawa nafsunya semata. Ada juga yang

selalu dikontrol oleh rasa marah atau ragu akibat dari mengikuti

hawa nafsunya. Sementara itu, orang yang menjadikan akalnya

sebagai alat kontrol, mereka memiliki keyakinan bahwa akal

dapat membedakan mana yang benar-benar baik dan mana

yang benar-benar buruk. Menurut mereka, etika adalah

perbuatan-perbuatan yang berdasarkan kepada akal atau rasio.

Orang yang berakhlak berarti orang yang selalu menggunakan

akalnya sebagai kontrol, dan bukan hawa nafsu atau emosinya,

sehingga hawa nafsunya tunduk kepada aturan akal. Tentu saja

ungkapan di atas belum sepenuhnya dapat dijadikan standar,

karena merujuk kepada prinsip akhlak Socrates tentang

kebaikan dan keburukan yang banyak disorot oleh para filosof.

Teori ini pada intinya menekankan bahwa standar etika adalah

akal. Etika berarti suatu perbuatan rasional yang berdasarkan

akal, bukan berdasarkan nafsu, emosi atau prasangka.

c. Intuisi

Teori ini dikemukakan oleh Immanuel Kant yang

beranggapan bahwa etika adalah sesuatu yang mutlak, yang

dilakukan bukan karena apapun tetapi hanya sebatas perbuatan

itu saja. Perbuatan dianggap muncul dari intuisi. Karena intuisi

manusia berisi perintah-perintah, di mana setiap pekerjaan

p:70

yang dilakukan adalah tugas dari intuisi pelaksanaan, yang

kemudian melahirkan etika. Kant berkeyakinan bahwa setiap

perbuatan yang muncul dari intuisi adalah etika, sedangkan

perbuatan yang dilakukan karena sesuatu atau tujuan tertentu,

atau yang tidak berdasarkan intuisi, bukan termasuk etika.

d. Rasa Cinta Kepada Sesama Melalui Perolehan ( acquisytion)

Teori ini kendati mirip dengan teori pertama, tetapi

intinya berbeda. Teori pertama merupakan cinta alami, yang

telah ada atau datang dengan sendirinya, seperti menyintai

ibu, keluarga atau suku, sedangkan cinta pada sesama adalah

teori kedua, dan ini bersifat perolehan.

e. Ridha Allah

Teori etika terakhir adalah teori yang didasarkan kepada

etika agama. Jika semua teori sebelumnya bersifat filosofis dan

semata-mata rasional serta tidak merujuk kepada keimanan

atau keyakinan agama, maka teori dibawah ini mengukur

etika sebagai suatu perbuatan yang dilakukan dengan tujuan

untuk mendapatkan ridha Allah. Perbuatan-perbuatan yang

dilakukan manusia, menurut teori ini baru dianggap sebagai

etika jika tujuan akhirnya adalah ridha Allah, bukan semata-mata

untuk memberikan perhatian kepada orang lain, dan

jauh sekali dari sifat keegoan. Ini sesuai dengan firman Allah

Swt, Lihat (QS al-Dahr: 9)

Berdasarkan teori-teori tentang etika di atas dapat

disimpulkan bahwa etika atau akhlak merupakan perbuatan-perbuatan

atau sikap yang dilakukan bukan berdasarkan

kepada ego pribadi.

p:71

Analisis Terhadap Teori “Kant”

Berikut ini secara singkat kita kaji tentang teori dari

Immanuel Kant. Menurut Kant, etika adalah perbuatan yang

terlepas dari segala kaitan, syarat atau tujuan tertentu. Etika

merupakan perbuatan yang dilakukan semata-mata sebagai

bagian dari tugas yang harus dilakukan manusia. Muncul

pertanyaan, mungkinkah perbuatan tersebut untuk dirinya?

Sebagian berpendapat bahwa tidak mungkin manusia

melakukan sesuatu tanpa tujuan atau manfaat apapun, atau

untuk menemukan kesempurnaan meskipun secara relatif.

Bahkan etika itu sendiri adalah bagian dari tujuan untuk

mendapatkan manfaat bagi jiwa. Ini artinya, dalam teori

Kant terdapat suatu kekeliruan. Karena, setiap pekerjaan

yang dilakukan manusia tentunya untuk tujuan atau manfaat

tertentu, meskipun bukan ditujukan untuk manfaat diri sendiri

tetapi untuk orang lain.

Boleh saja misalnya kita mengatakan, Ketika saya tidak

dapat menyelesaikan suatu pekerjaan, saya merasa sedih.

Artinya, pada setiap pekerjaan pasti terdapat tujuan untuk

memperoleh manfaat, walaupun bersifat nisbi.

Contoh lain misalnya, Imam Ali bin Abi Thalib as, yang

terkenal dengan keikhlasannya, dan yang dalam perbuatannya

senantiasa bertujuan untuk memberikan manfaat kepada orang

lain, tentu dia merasa senang dengan apa yang dilakukannya.

Seandainya dia tidak merasa senang manakala melakukan

suatu kebaikan, atau tidak merasa sedih manakala tidak dapat

melakukannya, sudah barang tentu dia tidak akan melakukan

perbuatan kebaikan seikhlas itu untuk memberikan manfaat

kepada orang lain.

p:72

Kekeliruan teori “Kant” terletak pada asumsinya, bahwa

etika merupakan perbuatan tanpa tujuan atau tanpa manfaat

apapun, ia dilakukan sekedar sebagai bahagian dari tugas

manusia itu sendiri. Padahal, dengan etika manusia akan

merasakan manfaat, baik secara langsung maupun tidak

langsung, baik manfaat bagi dirinya maupun manfaat bagi

orang lain. Bahkan, ada manusia yang merasa senang apabila

dapat bermanfaat bagi orang lain, dan dapat menjauhkan

kesengsaraan dari orang lain, melebihi kesenangan yang

dirasakannya manakala manfaat tersebut untuk dirinya

sendiri.

Argumen ini sekaligus mendukung teori yang mengatakan

bahwa etika adalah suatu perbuatan untuk memberikan manfaat

kepada orang lain, sekalipun tidak setuju dengan pembatasan

manfaat hanya untuk orang lain, karena sebenarnya si pelaku

pun mendapatkan manfaat, yaitu dalam bentuk kenikmatan

atau kesenangan yang dirasakannya.

Dari penjelasan di atas kita dapat memahami makna

intuisi etis manusia. Karena, ada yang berpendapat bahwa

manusia memiliki intuisi visi etis, semantara ada juga yang

berpendapat bahwa manusia diciptakan untuk mencari

manfaat bagi dirinya.

p:73

p:74

BAB VI PENDALAMAN KAJIAN TENTANG ETIKA

Point

Pembahasan pada bagian ini masih berkisar tentang

standar etika dan perbedaannya dengan insting. Telah

disepakati bahwa etika merupakan perbuatan-perbuatan yang

melampaui batas-batas insting, yang berciri manusiawi, lebih

tinggi dari taraf perbuatan hewani, yang dilakukan binatang

berdasarkan instingnya. Perbuatan-perbuatan ini dinamakan

perbuatan manusiawi. Maksudnya, perbuatan-perbuatan ini

berada pada tataran manusiawi, bukan tataran hewani. Dengan

kata lain, tingkatan perbuatan-perbuatan ini lebih tinggi dari

tingkatan hewani. Karena itu kita banyak mendengar orang

mengatakan, perbuatan ini manusiawi dan perbuatan itu

tidak manusiawi. Yang mereka maksud ialah, di sana terdapat

serangkaian perbuatan yang hanya dilakukan pada tataran

manusia sebagai manusia.

Sekarang kita akan melihat apakah standar perbuatan etis

yang dikatakan hanya layak dilakukan oleh manusia dengan

istilah manusiawi, yang berbeda dengan perbuatan hewani

atau perbuatan manusia yang dilakukan berdasarkan insting

( al-gharîzah)?

p:75

Sebelum menjawab persoalan diatas perlu dikaji dua

hal, pertama apakah standarnya? Dan yang kedua, apa yang

menjamin pelaksanaan perbuatan manusiawi?

Perbuatan yang berdasarkan insting sudah jelas, yang

mana standarnya sama antara manusia dan hewan, yaitu

perbuatan yang muncul berdasarkan insting. Namun, apakah

yang menjadi standar perbuatan etis, dan apa yang menjadi

penjamin bagi pelaksanaannya?

Berkaitan dengan standar perbuatan etis dan jaminan pelaksanaannya,

ada yang beranggapan bahwa perbuatan etis

adalah perbuatan atau sikap yang muncul dari perasaan cinta

terhadap sesama. Definisi ini sekaligus mencakup jaminan

implementasinya, di mana jika seseorang melakukan sesuatu

untuk kepentingannya sendiri maka apa yang dilakukannya

bukanlah perbuatan etis kecuali jika telah melampaui batas-batas

individual dan berorientasi memberikan manfaat kepada

sesama,baru dikatakan sebagai perbuatan etis, itu pun selama

perbuatan tersebut tidak termasuk perbuatan-perbuatan yang

muncul hanya karena dorongan insting, seperti perbuatan-perbuatan

yang dilakukan seorang ibu terhadap anak yang

dicintainya, maka hal ini tidak termasuk etika, sebab pada

umumnya perasaan kasih sayang yang dimiliki seorang ibu

terhadap anaknya sendiri berbeda dengan perasaannya kepada

anak-anak orang lain. Oleh karena itu, cinta kepada sesama

atau kasih sayang dalam bentuk ini tidak termasuk perbuatan

etis, tetapi merupakan kasih sayang atau cinta yang alami?

Perbuatan etis atau akhlak bersifat luas dan tidak terbatas.

p:76

Cinta Sesama

Sebagian kalangan mendefi nisikan perbuatan etis sebagai

mencintai orang lain dalam arti yang lebih luas. Mereka

mengatakan, bahwa perbuatan etis ialah perbuatan yang

timbul dari rasa cinta kepada sesama.

Persoalan mendasar dalam kaitannyadengan hal ini

adalah, apakah yang menjadi faktor pendorong rasa cinta

terhadap sesama dan apakah pada dasarnya manusia memiliki

perasaan tersebut atau tidak?

Aristoteles menganggap bahwa manusia secara instingtif

takluk kepada hukum sosial (madanî bi al-thab’). Aristoteles

meyakini adanya dua insting pada diri manusia: insting

pribadi dan insting sosial. Menurut Aristoteles, manusia

dengan insting sosialnya selalu ingin berhubungan dengan

masyarakat, disamping manusia mempunyai kecintaan khusus

pada dirinya.

Francis Bacon, di antara ilmuwan abad modern mengemukakan

teori yang hampir serupa dengan teori Aristoteles, menurutnya

insting-insting semacam ini ada di dalam jiwa manusia tetapi

belum diketahui atau belum dikaji serius secara ilmiah.

Menurut teori Bacon ini, standar perbuatan etis adalah rasa

mencintai yang ada pada manusia.

Aliran Filsafat Darwinisme

Filsafat Darwinisme meyakini, manusia untuk tetap exist,

harus melalui pergolakan. Menurut aliran ini, setiap makhluk

hidup diciptakan bersifat egois. Dalam rangka kelangsungan

hidup, manusia harus melalui pergolakan yang akan berakhir

dengan pemihakan kepada tabiat dan memilih yang lebih baik,

yang menurut teori ini sebagai dasar kesempurnaan.

p:77

Menurut filsafat Darwinisme, insting alamiah itu sama

sekali tidak ada perannya dalam diri manusia. Filsafat ini

ditentang oleh banyak ilmuwan dengan ungkapan bahwa

beberapa kelemahannya adalah karena ajarannya mengacaukan

dasar-dasar etika dan rasa tolong-menolong. Menurut filsafat

Darwinisme ini, rasa tolong menolong bukanlah rasa yang

sudah ada sejak semula pada diri manusia, rasa ini semata-mata

muncul setelah terjadi pertentangan. Artinya, yang

ada dari awal adalah pertentangan di dalam diri, sedangkan

rasa tolong menolong merupakan akibat yang dimunculkan.

Misalnya, ketika manusia ingin menempatkan posisinya

dengan keyakinan bahwa setiap individu berbeda dengan

yang lain, maka dengan konsep bahwa untuk keberlangsungan

hidupnya manusia harus melalui pertentangan, maka dia

berusaha mengumpulkan kekuatan bersama individu-individu

lain untuk menentang kelompok-kelompok lain. Persatuannya

bersama kelompok yang dipilihnya adalah sebagai reaksi agar

tetap hidup melalui pertentangan atau sekurang-kurangnya

hanya ibarat antrian (al-thâbur)bersama. Artinya, menurut

filsafat ini, pada hakekatnya sikap tolong menolong bukanlah

bersifat orisinil pada diri manusia tetapi semata-mata sebagai

reaksi dari dasar pertentangan karena ingin tetap hidup.

Intuisi Etis (al-Wijdân al-Khuluqî)

Aliran lain yang perlu dikaji dalam konteks etika adalah

aliran pembebanan (al-taklîf). Aliran ini berpandangan bahwa

perbuatan manusia yang lahir sebagai perwujudan cinta sesama,

tidak lain berawal dari watak alamiah ( al-thabî’iyyah). Karena

pekerjaan yang dilakukan manusia muncul karena dorongan

insting, baik insting yang bersifat individual maupun sosial.

p:78

Menurut filsafat ini, perbuatan etis merupakan suatu

perbuatan yang bebas dari tujuan-tujuan dan muncul dari

rasa tanggung jawab dan beban, tidak ada tujuan lain kecuali

melaksanakan beban tersebut. Muncul pertanyaan, di manakah

letak beban tersebut, Jawabnya adalah di dalam intuisi manusia,

Tuhan menciptakan manusia dan meletakkan intuisi ke dalam

jiwanya, intuisi bukanlah perasaan mencintai sesama.

Intuisi adalah perasaan yang agung yang membimbing

manusia dari dalam. Karena itu, perbuatan etis merupakan

perbuatan yang muncul dari intuisi, sebagaimana dalam teori

Kant terdahulu, yang menyatakan bahwa pada diri manusia

telah ada intuisi etika.

Jika kita analisis pendapat Kant ini, ternyata ada kemiripan

dengan apa yang dikatakan oleh orang-orang Mukmin yang

shaleh dalam konteks keikhlasan beribadah kepada Allah Swt.

Seorang hamba yang benar-benar ikhlas adalah hamba yang

taat kepada perintah-perintah AllahSwt, semata-mata hanya

karena Allah Swt, bukan karena menginginkan nikmat-Nya,

dan juga bukan karena takut akan siksa-Nya. Allah Swt adalah

Zat yang memang berhak untuk ditaati dan disembah,

Kita tidak menafikan adanya intuisi ini, hanya saja intuisi

sampai batas ini tidak didukung seratus persen oleh teori

ilmiah. Islam memang mengakui adanya intuisi etika pada

diri manusia, namun tidak menegaskan bahwa intuisi tersebut

adalah rujukan bagi setiap perbuatan yang tidak mungkin

memiliki kecacatan. Islam juga tidak menjelaskan bahwa

peran intuisi yang ada pada diri manusia itu sebegitu kuat dan

berkuasa seperti pandangan Kant.

Pandangan ini adalah pandangan yang baik. Oleh karena

itu, kita dapat melihat Al-Qur’an menyebutkan adanya jiwa

p:79

yang senantiasa mengecam ( al-nafs al-lawwâmah). Di tempat

lain, Al-Qur’an berkata, Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa

itu jalan kefasikan dan ketakwaannya (QS Al-Syams: 8). Ayat ini

mengisyaratkan bahwa pada jiwa manusia terdapat potensi

melakukan amal baik dan amal buruk. Ketika manusia

melakukan sesuatu yang buruk, maka jiwanya akan mengecam

perbuatannya, apabila dia melakukan sesuatu yang baik, maka

jiwanya akan merasa tenang dan juga merasakan kenikmatan,

artinya telah ada potensi kekuatan di dalam jiwa yang

mengecam perbuatan buruk dan mendorong agar berbuat

baik.

Para ahli jiwa modern menjelaskan bahwa kadang-kadang

manusia melakukan sesuatu yang bertentangan

dengan keinginan dan tabiatnya dengan asumsi bahwa yang

dilakukannya itu adalah baik, seperti makan yang sedikit,

tidur yang tidak berlebihan atau bangun pada subuh hari,

ketika melakukannya, manusia berada di antara dua dorongan,

satu dorongan yang mendorongnya melakukan perbuatan

tersebut di atas, sedangkan yang lain yaitu dorongan tabiatnya

melarangnya untuk melakukan perbuatan tersebut dan

melakukan apa yang diingininya saja.

Ketika manusia mengikuti dan melakukan keinginan

yang merupakan dorongan etikanya, dia akan merasa

tenang dan juga merasa menang, ibarat seorang pegulat

yang telah memenangi pertandingan, sedangkan ketika dia

memperturutkan keinginan hawa nafsu atau tabiatnya, dia

akan merasa bosan sekaligus merasa kalah, dia merasa telah

kalah menghadapi dirinya sendiri, ibarat orang yang bergulat

dengan anaknya sendiri, tetap merasa kalah walaupun dia

telah menang.

p:80

Muncul pertanyaan, mengapakah muncul perasaan

demikian? Perasaan tersebut tidak lain menjelaskan bahwa

jiwa manusia itu sendiri lebih dekat baginya daripada egonya

yang asing baginya yang pada hakekatnya menunjukkan

bahwa jiwa lebih dominan daripada ego.

Pada manusia, terdapat sesuatu yang terkandung di dalam

relung jiwanya, jika ia dapat mengalahkan nafsunya, dia akan

merasa gembira, dan ketika dia dikalahkan dengan nafsunya,

maka dia akan mengecam dirinya, dan sini jelas bahwa ada

kekuatan yang mengecam ( al-quwwah al-lawwâmah)dalam diri

manusia.

Teori Berpikir Pribadi

Sebuah teori yang sangat digemari oleh kaum materialistik,

yang juga didukung oleh Bertrand Russell, yaitu teori berpikir

pribadi yang diistilahkan oleh Will Durant dalam kitab Mabâhij

al-Falsafah dengan insting kecerdasan. Menurut Russell dan

rekan-rekannya kata ini merupakan sinonim kata insting etika

dan cinta sesama, Russell membuat semacam slogan seperti

dibawah ini:

“Saya tidak mau mencuri lembu orang lain, karena jika saya

mencurinya akan ada orang lain pula yang akan mencuri lembu

saya. Kebaikan saya terletak pada saya tidak berdusta, sebab

jika saya berdusta kepada orang lain, merekapun akan berdusta

kepada saya, apalagi manfaat yang kudapat dalam berdusta

akan berbalik menjadi petaka bagiku. Saya tidak akan berbuat

jahat, sebab jika saya berbuat jahat, mereka akan membalas

kejahatan saya berlipat ganda,jikabegitu, semua sepakat untuk

berbuat yang benar antara satu dengan yang lain, sebab jika

saya mendustai Anda, Andapun akan mendustakan saya, maka

p:81

kita semua akan rugi, karenanya jika kita akan mengadakan

suatu kerjasama maka kita harus mengusahakanmanfaat

yang diperoleh hendaknya diperuntukkan bagi semua, dan

kerjasama ini memerlukan etika, jika begitu sesungguhnya

etika adalah buah dari kecerdasan.

Syaikh Muzayyinî pernah menceritakan:” Teori ini

awalnya pernah kami terapkan di salah satu tempat kerja,

kebetulan pada bulan Ramadhan, ketika saya pergi ke tempat

kerjaku salah seorang rekan kerja saya berkata, saya memiliki

etika yang jelek, jika saya sedang berpuasa maka saya menjadi

begitu fanatik dan sering tidak menyadari kondisiku, barangkali

ada omongan saya yang dapat membuat Anda marah.”

Kesimpulannya Karena saya berpuasa namun,kondisiku saat

berpuasa begitulah adanya seperti yang telah saya sampaikan

kepadamu, karena itu saya minta maaf terlebih dahulu kepada

Anda”. Lalu dia mengajukan syarat yang tidak logis. Lalu

saya katakan kepadanya bahwa ungkapan bersyaratnya itu

terkesan kurang logis, dan agak aneh, sama halnya jika saya

mengatakan kepada Anda bahwa etika saya sama persis

dengan etika Anda bahkan lebih buruk lagi, jika sedang

marah, kadang-kadang saya tidak dapat mengontrol diri, saya

bisa langsung menampar muka orang yang ada di depan saya.

Maka teman saya itupun berpikir sejenak lalu berkata: “Jika

begitu kita harus berhati-hati dan jangan sampai melakukan

hal-hal semacam itu”.

Russell sendiri berpendapat bahwa manusia beranggapan,

jika dia menyakiti orang, maka orangpun akan menyakitinya,

karena itu lebih baik tidak menyakiti siapapun.

Jika dianalisis, teori di atas seolah-olah telah menghilangkan

nilai etika itu sendiri, karena bersifat pribadi dan egosentris,

p:82

sebab nilai etika terletak kepada faktor cinta sesama dan bukan

pribadi dan egosentris. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa

pada teori ini terdapat kelemahan yang fatal dalam konteks

etika.

Kritik Terhadap Teori Rasio Pribadi Russell

Kelemahan yang sangat jelas pada teori berpikir pribadi

Russell ini yaitu dapat meruntuhkan pondasi etika yang

sangat mendasar, karena seharusnya etikalah yang harus

menjadi pengontrol, bukan pribadi atau egosentris dalam

konteks hidup bersosial yang seimbang, karena Russell sendiri

berpendapat bahwa perbuatan etis bersifat rasional, namun

yang dimaksudnya adalah rasional pribadi.

Secara analisis, aksioma etika juga dapat menjadi

pengontrol bagi kemaslahatan setiap individu, namun jika

terdapat pertentangan antara sisi kuat dan sisi lemah, pada

sisi kuat terdapat keyakinan bahwa kelemahan tidak mungkin

dapat mempengaruhi dalam aksi, kekuatan manapun tidak

akan mampu mengalahkan sisi kuat tersebut, sisi kuat yang

dimaksudkan disini adalah intuisi etika, jika tidak ada sisi

kuat tersebut maka intuisi etikapun tidak akan ada sebagai

kekuatan etis.

Demikianlah teori rasional Russell yang sangat berbeda

dengan slogan cinta perdamaian dan kemanusiaannya,

fi lsafatnya sangat bertentangan dengan etika. Di dalam

fi lsafatnya tidak ada ajaran pelarangan eksploitatif dari yang

kuat kepada yang lemah, karena dasar filsafatnya adalah

kecerdasan pribadi semata.

p:83

Teori Keindahan Rasio

Salah satu teori rasional selain teori rasio pribadi adalah

teori keindahan rasio yang berasumsi bahwa keindahan

tidak terbatas kepada rasa, tetapi juga kepada fakta yang

menunjukkan keindahan ruhani ( al-jamâl al-ma’nawî).

Sebagaimana keindahan materi tumbuh dari faktor kesesuaian

(al-tanâsub)sebagai faktor utamanya, demikian pula pada sisi

immateri, keindahan rasiopun muncul dari faktor kesesuaian.

Para ahli filsafat etika berpendapat bahwa akar dari etika

adalah keadilan(1) Yang mereka maksudkan dengan keadilan

adalah keseimbangan (equilibrium).Mereka menempatkan

posisi etika yang baik pada posisi sentral, yaitu etika yang

seimbang, ibarat dua mata manusia yang sama besar dan

kelihatan bagus, jika salah satunya besar dan yang lain kecil

maka tidak seimbang dan kelihatan tidak bagus. Pada diri

manusia dan pada keindahannya terdapat nilai keseimbangan

(equilibrium values), karena tidak dapat didefinisikan, namun

diyakini bahwanilai keseimbangan tersebut memang ada, jika

nilai keseimbangan ini masuk ke dalam sisi spritual manusia

maka akan lahir suatu keindahan yang unik, misalnya siapakah

yang lebih baik, manusia yang keras hati atau yang baik

dalam pergaulan? Adaposisi tengah-tengah di antara keras

dan lemah lembut, tidak terlalu keras agar orang-orang tidak

menjauh darinya, tidak pula terlalu lemah lembut sehingga

diejek oleh orang lain. Menurut ungkapan Sa’dî: “Jadilah orang

yang seimbang antara keras dan kelembutannya, ibarat tukang bekam

yang melukakan bagian tubuh tertentu tetapi mengobatinya dengan

rasa nyaman”.

p:84


1- 12 Lihat Jâmi’ al-Sa’âdât.

Ketika keseimbangan di atas ada pada diri seseorang maka

akan diperolehnya cinta di hati orang lain, sebagaimana kita

mencintai orang-orang saleh yang memiliki akhlak yang mulia,

adil, yang mengontrol hawa nafsu mereka, mengggunakan

potensi yang ada padanya secara seimbang, dengan keyakinan

bahwa mencintai mereka dan mengikuti mereka termasuk dari

ibadah kepada Tuhan yang Maha Indah.

Menurut para filosof etika, akar dari akhlak yang mulia

atau etika adalah keindahan, dan fondasi keindahan adalah

keseimbangan (equilibrium). Karena itu, etika yang utama

menurut mereka lahir dari keseimbangan antara potensi

kekuatan jiwa dan insting.

Dengan demikian, maka menurut mereka standar etika

adalah keindahan dan dasarnya adalah keseimbangan. Standar

ini didasari oleh falsafahbahwa keindahan tidak hanya terbatas

kepada keindahan eksternal( outer beauty) tetapi juga keindahan

internal (inner beauty). Argumen mereka bahwa ketika

seseorang memiliki etika atau moral yang baik dan seimbang,

maka akan tampak pada dirinya interaksi terhadap keindahan.

Demikanlah yang dialami orang beriman, mengapa mereka

rindu dengan para kekasih Allah ( Awliyâ’ ‘Allâh)? Tentunya

rasa cinta ini karena kuatnya sisi keindahan pada diri para

kekasih Allah dan juga pada setiap mukmin, kerinduan itu

tidak akan ada tanpa adanya sisi keindahan tersebut.

Will Durant selanjutnya dalam Mabâhij al-Falsafah

mengutip sebuah ungkapan Plato bahwa kecerdasan bukan

berarti berbentuk aksi yang cerdas dan seluruh aksi yang

muncul dari kecerdasan tidak dikatakan pekerjaan yang cerdas

tetapi kecerdasan adalah keindahan dan keserasian antara

faktor-faktor etika, atau dengan ungkapan lain. Kecerdasan

p:85

adalah penyusunan dan penataan yang baik dan tepat pada

tingkah laku seseorang.

Kebaikan mutlak bukan terletak pada ketajaman kecerdasan

atau kemampuan, tetapi ia merupakan keserasian segala

aspek dan kesesuaian antara yang satu dengan yang lainnya,

baik pada individu maupun masyarakat. Sekaligus ini dapat

dijadikan standar tindakan etis ( al-fi’lal-Khuluqî), faktor

pemberlakuannya tergantung pada rasa cinta keindahan yang

ada pada diri manusia, tidak hanya terbatas pada keindahan

lahir saja, tetapi yang lebih penting adalah keindahan batin

(innermost).

Agama Sebagai Satu-Satunya Jaminan Penerapan Etika

Kini kita tiba pada persoalan, apakah mungkin etika tanpa

agama? Jika memang mungkin, maka posisi agama hanya

berperan sebagai pendukung, fondasi dan rujukan saja.

Sebagian ahli filsafal etika termasuk para filosof etika

barat berpendapat bahwa etika tidak mungkin dapat berdiri

sendiri tanpa agama. Seorang penulis Rusia, Deschovski,

berkata: “Seandainya tuhan tidak ada niscaya segala sesuatu

diperbolehkan”, maksudnya bahwa jika tanpa agama maka

tidak akan ada niscaya tidak akan ada pula nilai-nilai yang

melarang manusia dari perbuatan-perbuatan immoralnya.

Deschovski dari sisi ini tidak setuju dengan pandangan Kant,

baginya agama adalah satu-satunya jaminan bagi penerapan

etika.

Pengalaman telah membuktikan bahwa nilai-nilai agama

mendahului nilai-nilai etika, karena itu alirah-aliran etika

atheis tidak pernah berhasil dalam penerapan nilai-nilai etika,

bagaimanapun juga agama sangat penting sebagai fondasi

p:86

etika, karena itu setinggi apapun kemajuan manusia di bidang

teknologi dan peradaban, nilai-nilai etikanya akan sangat

terbelakang dan runyam dengan dekadensi jika tanpa

fondasi agama. Semakin lemah agama dan keimanan seseorang

semakin rendah pula nilai etikanya. Setidak-tidaknya dapat

kita simpulkan bahwa agama merupakan fondasi etika.

Persolan lain yang muncul adalah persoalan kenisbian

nilai-nilai etika, apakah etika itu mutlak atau hanya bersifat

nisbi? Adakah mungkin bagi sebagian orang sesuatu tindakan

dianggap sebagai etika sedangkan bagi yang lain tidak?

Ataukah dalam satu periode sesuatu dianggap etika sedangkan

pada periode lain malah sebaliknya?

Sebagian berpendapat bahwa etika suatu masyarakat

bersifat nisbi, di mana sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor

perubahan ekonomi masyarakat, ukuran etika pada

era perbudakan berbeda dengan etika pada era agrikultur,

demikian pula, etika pada era agrikultur berbeda dengan etika

era teknologi.

Pernyataan di atas dirujukkan pula kepada sebuah

ungkapan dari Amirul Mukminin as, beliau berkata, Jangan

kamu didik anak-anak kamu dengan ukuran akhlakmu,

karena mereka diciptakan untuk masa yang berbeda dengan

masamu.

Persoalan lain yang terkait dengan kenisbian etika adalah

penerapannya dalam konteks pendidikan, karena jika etika

adalah sesuatu yang nisbi, maka tentunya kitapun tidak

mungkin akan dapat menetapkan kaidah etika yang tetap

dalam dunia pendidikan.

p:87

p:88

BAB VII MORALITAS

Point

Sebenarnya penulis ingin mencukupkan pembahasan

tentang perbedaan antara spontanitas atau perbuatan alamiah

dan moralitas atau tindakan etis (al-fi ’l al Khuluqî)untuk segera

mengkaji topik tentang kenisbian etika. Namun, mengingat

pentingnya topik mengenai perbedaan antara spontanitas

dan moralitas ini, maka perlu dijelaskan lebih jauh apa yang

menjadi akar moralitas manusia.

Pada teori-teori terdahulu telah dijelaskan bahwa sebagian

fi losof etika berpendapat bahwa standar etika adalah moralitas

yang muncul dari rasa cinta kepada sesama. Adapula yang

berpendapat bahwa etika adalah tindakan yang muncul secara

alamiah dari tabiat manusia itu sendiri.

Ada yang berpendapat bahwa etika adalah bagian dari

cinta, adapula yang berpendapat bahwa etika merupakan

bagian dari keindahan, namun kedua teori ini sama-sama

meyakini ketidak terbatasan keindahan secara indrawi saja,

seperti keindahan pandangan mata atau pendengaran telinga.

Karena, disamping keindahan inderawi adapula keindahan

rasional ruhani ( al-jamâl al-’aqlî al-ma’nawî) yang tidak dapat

dilihat dengan indera tetapi dapat diketahui melalui rasio.

Dua aliran tersebut, salah satunya merujuk kepada aksi

(al-fi ’l) dan berpendapat bahwa keindahan adalah sifat pada

aksi dan perbuatan itu sendiri. Misalnya, sifat jujur itu adalah

p:89

indah, memiliki daya tarik khusus, baik bagi pembicara

maupun bagi pendengar. Demikian pula pada sifat sabar,

istiqamah, jiwa besar, syukur, memuji, adil, masing-masing

memiliki keindahan ruhani ( al-jamâl al-ma’nawî)tersendiri,

di mana pemilik sifat-sifat tersebut memiliki daya tarik yang

kuat terhadap orang lain. Keindahan sifat-sifat yang melekat

pada diri seseorang membuat dirinyapun menjadi indah, tidak

ubahnya seperti seseorang yang mengenakan pakaian yang

bagus, maka orangnyapun akan terlihat rupawan. Apalagi

kaitan antara perbuatan dengan manusia, lebih erat dari

kaitannya dengan pakaian yang dipakainya. Bagi manusia

moralitas adalah aksi yang indah, aksi yang keindahannya

ditangkap oleh seseorang melalui perasaan dan pemahamannya

akan keindahan spiritual, yang standarnya terletak pada diri

orang itu sendiri bukan pada diri orang lain.

Jiwa yang Indah

Sebagian berpendapat bahwa etika merupakan topik

keindahan, tetapi mereka mendahulukan keindahan pada

jiwa manusia ketimbang etika itu sendiri. Menurut mereka,

secara umum, di mana ada keserasian disana ada keindahan.

Keduanya merupakan satu kesatuan, seperti terpadunya dan

sempurnanya anggota-anggota tubuh seseorang sehingga

terlihat sempurna dan indah, yang membuat orang lain terpesona.

Padahal, keserasian pada tubuh adalah keserasian jasad dan

seluruh potensi-potensi jiwa jika masing-masing proporsional

sehingga keserasian dan keindahan jiwanya pun tampak pada

dirinya. Karena itu, mereka berkata: “Sesungguhnya bagi

setiap potensi dan kekuatan di dalam diri manusia ada batas

dan ukuran tertentu. Apabila melampaui batas atau ukuran

p:90

tersebut maka akan terjadi ketidakseimbangan. Demikian pula

jika kurang dari batas atau ukuran tersebut. Sebagai contoh Jika

bola mata seseorang kebesaran maka akan terlihat jelek sekali,

sebaliknya jika terlalu kecil, maka dia tidak terlihat rupawan.

Manusia telah diberikan daya emosi yang memiliki batas atau

ukuran normal tertentu, jika daya ini terlalu lemah, maka

daya emosinya tidak terlihat indah, karena tidak seimbang,

demikian pula jika daya emosinya terlalu besar. Persoalan yang

penting adalah bagaimana kita dapat memperoleh standar

normal tersebut? Bagaimana kita menentukan moderasi atau

batas pertengahannya ( al-hadd al-wasath)misalnya jika kita

pertanyakan apakah moderasi atau batas tengah daya emosi

manusia?

Jawaban pertanyaan di atas dapat dijawab dengan dua

cara: pertama, bahwa keindahan tidak dapat secara mutlak

didefi nisikan. Bagi yang telah mengetahui keindahan tidak

pernah memberitakan bahwa ukuran keindahan adalah apabila

ukuran besar matanya begini, bentuk alisnya begini dan

sebagainya. Artinya, keindahan semacam ini hanya diketahui

oleh manusia dengan perasaannya (dzawq), dan manusia telah

merasa tertarik dengan keindahan tersebut meski belum tahu

persis batas atau standar ukurannya. Kedua, bagi manusia

perkara semacam ini bersifat rasional, demikian pula dengan

keindahan rasional (al-jamâl al- ‘aqlî).

Karakter Bawaan Sebagai Dasar Moderasi Etika

Setelah kita amati, ternyata kita mungkin menemukan

ukuran yang lebih kuat dari keindahan inderawi ( al-jamâl alhissî),

yaitu dengan berdasarkan kepada karakter bawaan

yang merupakan asal yang pasti ( qath’î). Setiap potensi dan

p:91

daya diciptakan untuk tujuan tertentu, yang kesemuanya

membentuk tujuan menyeluruh. Jika kita ingin mengetahui

apakah daya kemampuan ini terletak pada tahap moderasi

(al-haddal-wasath) atau terletak pada tahap tidak seimbang

(ifrâth atau tafrîth), maka kita harus menyingkap sisi kausalitas

mengapa daya kemampuan ini diciptakan? Jawabannya,

bahwa ia diciptakan untuk tahap moderasi (al-haddal-wasath).

Jika daya tersebut melalui atau kurang dari batas tahap

moderasi tersebut, maka akan terjadi ketidakseimbangan

(inequilibrium atau ifrâth). Seperti pada daya emosi yang kita

jelaskan di atas, secara aksioma ia tidak diciptakan percuma,

tentunya bermanfaat bagi seseorang, antara lain untuk

mempertahankan diri. Karena, jika dia tidak memiliki daya

tersebut, tentu untuk selama-lamanya dia tidak memiliki

kemampuan untuk membela dirinya sekaligus tidak akan

dapat hidup di tengah-tengah makhluk hidup semua. Oleh

karena itu, daya emosi ini wajib ada pada diri setiap manusia.

Daya emosi ini juga diperlukan untuk memenuhi kebutuhan

manusia akan aktualisasi keinginan nafsu dan kecendrungan-kecendrungan

positif lainnya, namun kadar yang diperlukan

harus seimbang, tidak boleh berlebihan, tidak pula kurang.

Jika manusia tidak memiliki daya emosi ini, niscaya misalnya

ketika hampir tenggelam di dalam air maka dia akan langsung

tenggelam, karena dia sama sekali tidak memiliki motivasi

untuk menyelamatkan dirinya agar tidak tenggelam. Demikian

pula tentunya dalam berbagai kondisi lain.

Daya emosi pada kadar tertentu dapat membela atau

mempertahankan hidup manusia bila berada pada ukuran

tahap moderasi atau batas pertengahan (al-haddal-wasath)

atau keseimbangan (equilibrium), melebihi garis atau kurang

p:92

dari garis tersebut maka akan terjadi ketidakseimbangan

(inequilibrium) pada diri dan karakter tingkah laku ( behavior)

manusia.

Demikian pula pada insting seksual manusia, tentunya

ada tujuan tertentu, bukan hanya untuk melanggengkan

garis keturunan saja seperti pada hewan. Manusia hidup

berpasangan sebagai suami istri, terdapat kemesraan

dan kasih sayang antara keduanya sebagaimana yang

digambarkan oleh Al-Qur’an. Mereka hidup pada taraf saling

berkasih sayang sebagai fondasi keluarga dan agar hidup

berketurunan, kemudian anak-anak merekapun tumbuh

berkembang dalam suasana rumah tangga yang harmonis,

jika insting seksual itu digunakan secara tidak proporsional

maka tentunya akan terjadi ketidakseimbangan negatif dalam

hubungan suami istri, yang akan merusak keharmonisan dan

dapat mengakibatkan kehancuran rumah tangga itu sendiri.

Demikian pula pada seluruh daya lain yang ada pada diri

manusia harus selalu dalam batas atau garis moderasi ( al-hadd

al-wasath).

Menurut teori ini, jika daya tersebut digunakan menurut

standar bawaan pada batas yang seharusnya, niscaya secara

umum jiwa manusia akan menjadi indah dan jika tidak menurut

standar tersebut maka jiwa manusia akan jelek. Perbedaan

antara teori ini dengan teori yang menganggap bahwa

keindahan adalah sifat pada aksi, artinya manusia dipandang

memiliki keindahan menurut aksinya-bahwa teori kedua ini

berpendapat tentang adanya hukum yang telah berakar antara

yang berkehendak dan yang dikehendaki, sesungguhnya yang

mencari keindahan tentunya indah pula, sedangkan teori ini

berpendapat, jika jiwa indah, maka perbuatan yang lahirpun

p:93

akan indah pula, karena ia merupakan hubungan sebab

akibat.

Dari penjelasan di atas, satu teori menyatakan bahwa

manusia memperoleh keindahan itu dari aksinya sendiri,

sedangkan teori kedua menyatakan bahwa aksi memperoleh

keindahannya dari manusia itu sendiri. Bagaimanapun

juga kedua teori di atas berangkat dari keyakinan bahwa

etika merupakan keindahan, dan berangkat dari sisi ini

pula perbuatan etis dianggap baik karena bersifat indah dan

manusia sendiri memiliki insting keindahan, sementara insting

keindahan sendiri tidak terbatas pada keindahan inderawi saja

tetapi juga mencakup keindahan rasional.

Dominasi Rûh dan Akal

Teori lain dalam konteks filsafat etika adalah teori kemerdekaan

rûh (jiwa) dari jasad. Berangkat dari keterpisahan

antara rûh dan jasad, di mana manusia terdiri dari dua unsur

(jawhar) jasad dan jiwa atau lahir dan bathin yang seakan-akan

bersatu padu tetapi sebenarnya ada keterpisahan antara keduanya.

Sesungguhnya kesempurnaan rûh atau jiwa terletak

pada kebebasannya dari dominasi jasad atau hanya terpengaruh

sedikit saja. Teori ini meyakini bahwa rûh memperoleh kesempurnaan

dari atas dan mengalami transenden dari kekuatan

yang tinggi bukan dari jasad rendahan. Menurut teori ini jika

kondisi rûh dalam kaitannya dengan kekuatan jasad memiliki

keseimbangan antara setiap kekuatan, maka kondisi ini akan

menjaga kemerdekaan rûh terhadap jasad, maka rûh berperan

ibarat seorang raja di mana jasad sebagai rakyatnya. Teori ini

menyatakan bahwa kesempumaan rûh jika ia tidak terpengaruh

oleh jasad kecuali jika hanya sedikit sekali. Semakin hilang

p:94

pengaruh jasad maka akan semakin sempurna ruh. Untuk

menjaga kemerdekaannya, rûh harus memerdekakan dirinya

dari dominasi jasad, ia harus menjadikan seluruh daya

kekuatannya seimbang. Pada etika, rûh dan akal dapat mendominasi

dan mengontrol kekuatan kekuatan yang ada, sebaliknya

jika keseimbangan ini tidak dapat diperolehnya maka

manusia akan menjadi orang yang hanya memenuhi hawa nafsu,

mencari kebanggaan diri untuk disombongkan dan menjadi

hamba bagi perutnya, maka ketika itu malah rûh dan akal-lah

yang menjadi budak bagi nafsu syahwat jasad.

Teori ini juga menekankan perlunya keseimbangan seluruh

daya kekuatan, tetapi bukan berarti keindahan terletak

pada keseimbangan tersebut, tetapi karena kemerdekaan rûh serta

dominasinya terhadap jasad merupakan cabang dari ke

seimbangan tersebut. Dengan ungkapan lain, kebebasan adalah

cabang dari keserasian dan keseimbangan seluruh daya

kekuatan, etika yang moderat adalah etika yang muncul dari

kontrol rasio terhadap jasad.

Para filosof tradisional berkeyakinan bahwa unsur utama

(jawhar)ruh manusia hanyalah daya pikir, sedangkan daya-daya

lain bersifat material dan fisik, termasuk juga daya prediksi.

Menurut mereka, apabila manusia meninggal dunia, maka yang

tetap hidup adalah unsur utama (jawhar) kediriannya atau

Tetapi, Mullâ Shadrâ tidak berpandangan demikian.

Berdasarkan teori di atas, berarti etika bukan dari konteks

cinta, bukan pula dari konteks keindahan, tetapi ia adalah

manifestasi dari kebebasan akal dan dominasinya atas jasad,

ruh etika merupakan manifestasi dari dominasi rasio dan

ruhnya, sedangkan seluruh daya lainnya fana bersama jasad.

p:95

kebebasannya terhadap jasad dengan seluruh daya

kekuatannya.

Sementara teori Kant meyakini bahwa etika bukan

manifestasi dari cinta, bukan pula manifestasi dari keindahan,

termasuk bukan juga dari rasio, tetapi merupakan manifestasi

dari intuisi etis yang telah ada di dalam diri manusia, dalam

bentuk perasaan dan daya inspiratif yang mendorong realisasi

etika dalam kehidupan manusia.

Ada lagi teori lain yang menafikan semua teori-teori

sebelumnya. Teori ini bahkan tidak meyakini bahwa perasaan

cinta kepada sesama yang benar-benar bermanfaat kepada

orang lain, tidak pula meyakini keindahan ruhani ( al-jamâl alma’nawî)

dan rasio, tidak pula meyakini kemampuan akal yang

terpisah dari jasad, tidak juga kepada moralitas atau perbuatan etis

( al-fi’lal-Khuluqî), tetapi semata-mata hanya meyakini peran

pribadi. Slogan penganut teori ini ialah”manusia diciptakan

bermanfaat, ia tidak melakukan sesuatu kecuali bermanfaat bagi

dirinya sendiri”. Menurut teori ini, kecerdasan adalah anugerah

untuk merealisasikan manfaat bagi individual dengan jalan

yang paling baik dan meyakinkan, semakin tinggi kecerdasan

seseorang maka akan melahirkan moralitas, yaitu perbuatan

yang bermanfaat bagi masyarakat.

Jika manusia berasumsi bahwa ia diciptakan agar bermanfaat

bagi dirinya, kemudian secara pribadi ia berusaha agar memperoleh

manfaat bagi dirinya dan ia terus berusaha dengan gigih

agar memperoleh manfaat, dalam perjalanannya terkadang ia

harus memilih dua pilihan dilematis, dan juga memilih mana

yang terbaik dari dua pilihan, maka dengan kecerdasannya (

al-dzakâ’) ia mengetahui bahwa kehidupan ini sesungguhnya

merupakan hubungan sosial. Seseorang

p:96

tidak akan dapat hidup sendiri tanpa bersosialisasi dengan

masyarakat. Kehidupan bermasyarakat pada gilirannya

akan membuatnya berusaha untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan

pribadi melalui kehidupan bersosial. Karena itu, ia

harus menghormati hak-hak orang lain dan tidak mengganggu

hak-hak mereka, dengan asumsi jika ia mengganggu atau

melanggar hak-hak orang lain, maka merekapun akan

mengganggu dan melanggar hak-haknya.

Berdasarkan asumsi di atas, maka teori ini berasumsi

bahwa moralitas lahir dari kecerdasan, melalui kecerdasan,

seseorang menyadari bahwa untuk memperoleh manfaat bagi

kepentingan pribadinya, ia harus memperolehnya melalui

hubungan sosial dengan individu-individu lain.

Teori ini meyakini bahwa etika merupakan manifestasi

kecerdasan individual untuk memperoleh manfaat pribadinya.

Kecerdasannya membuatnya dapat menyadari bahwa untuk

memperoleh manfaat pribadi harus dalam koridor manfaat

sosial.

Banyak yang menganut aliran ini termasuk di antaranya

Bertrand Russell pada bukunya yang berjudul “Dunia yang

Kukenal”.

Persoalan yang penting sekaligus merupakan kritik tajam

terhadap teori ini Jika seseorang hanya ingin memenuhi selera

pribadinya dan hanya bertujuan untuk memperoleh manfaat

pribadi melalui koridor hubungan sosial, namun karena sikap

pribadi dan demi memperoleh manfaat pribadi, kemungkinan

besar seseorang akan menjadi tidak peduli terhadap cara-cara

yang ditempuh untuk memenuhi keinginannya meskipun

dengan melanggar hak-hak orang lain, yang penting baginya

ia dapat memperoleh manfaat pribadi, apapun cara yang mesti

p:97

ditempuhnya. Jika demikian kenyataannya tentunya cara ini

sama sekali tidak benar dan tidak boleh dianut karena tidak

sesuai dengan substansi norma etika.

Metode-Metode Pendidikan dalam Berbagai Aliran

Melalui kajian terhadap aliran-aliran yang telah

dikemukakan, jika kita ingin memberikan pendidikan etika

yang benar kepada masyarakat, kita harus memperkokoh rasa

cinta kepada sesama ( caring sense), yang menurut satu aliran,

rasa cinta kepada sesama ini merupakan akar dari etika. Oleh

karena itu, rasa cinta kepada sesama harus lebih ditingkatkan

sedangkan rasa benci dan permusuhan harus dihilangkan.

Di antara metode-metode pendidikan etika dalam

berbagai aliran dapat disimpulkan sebagai berikut:

1. Aliran yang berkeyakinan bahwa etika adalah manifestasi

keindahan, berpandangan bahwa akar etika adalah intuisi

itu tersendiri, bahwa peningkatan etika merupakan keharusan.

Agar intuisi ini meningkat, diperlukan peningkatan amal-amal

kebajikan, baik secara kualitas maupun kuantitas.

2. Aliran yang berkeyakinan bahwa etika merupakan

semata-mata manifestasi ruhani ( al- rûh al-Mujarrad).

Untuk meletakkan dasar etika yang benar harus

ditanamkan bahwa manusia terdiri dari ruhani dan

jasmani. Kesempurnaan ruhaninya bukan diperoleh dari

kesempuranaan jasmaninya. Jasmani atau jasad akan mati,

yang tinggal hanyalah ruhani atau rûhnya.

3. Aliran yang berkeyakinan bahwa etika adalah manifestasi

kecerdasan. Aliran ini berpandangan bahwa pendidikan

etika harus melalui sosialisasi, dan bahwa manfaat-manfaat

yang dicari individu berada di tengah-tengah

p:98

kehidupan sosial dan diperoleh dengan cara menjaga hak-hak

masyarakat. Karena itu metode-metode pendidikan

etika berbeda-beda, hal ini tergantung pada kepada aliran-aliran

yang dianut.

Aliran Etika Religius

Sebagian berpandangan bahwa moralitas atau perbuatan

etis (ethics) identik dengan perbuatan yang didasari oleh

agama. Jika demikian, maka seluruh pandangan aliran-aliran

etika yang telah dikemukakan adalah keliru, karena setiap

perbuatan yang berlandaskan agama pada hakekatnya

merupakan perbuatan etis atau moralitas. Jika perbuatan

yang dilakukan bukan berlandaskan agama, maka perbuatan

tersebut bukan temasuk etika. Perbuatan etis (al-fi’l al-Khuluqî)

adalah perbuatan yang dilakukan atas dasar agama, dengan

tetap memperhatikan asas manfaat bagi orang lain. Standar

untuk menentukan etisnya suatu perbuatan atau tidak adalah

agama, bukan ilmu, filsafat atau akal. Ini berati pada hakekatnya

tidak ada etika yang bersumber kepada ilmu, filsafat atau

akal, karena sumber etika sebenarnya adalah agama.

Persoalan ini dapat dikaji lebih jauh melalui dua pendekatan:

Pertama, Pernyataan Wiil Durant yang menyatakan

bahwa etika tradisional sebenarnya adalah etika religius atau

etika yang didasari oleh ajaran agama. Dengan rasa takut dan

harap kepada tuhan agar mendapat kebahagian di akhirat.

Misalnya, etika tradisional mengajarkan, “Katakanlah kebenaran,

jangan Anda berdusta, karena jika Anda berdusta, kelak

Anda akan mendapatkan hukuman di akhirat. Jadilah orang

yang dapat dipercaya, kelak akan Anda peroleh balasan yang

baik di akhirat”.

p:99

Teori ini bertentangan dengan teori “keakuan” seperti

yang ditawarkan oleh Russell, teori yang tidak mengakui

bahwa akar etika terletak pada ruhani manusia. Menurut teori

etika religius ini, manusia diciptakan agar bermanfaat atau

agar memperoleh manfaat. Secara etis ia harus menggunakan

potensi untuk memperoleh manfaat, namun perolehan ini

bukan melalui kecerdasan atau akal semata-mata seperti yang

dinyatakan oleh teori-teori sebelumnya, namun diperoleh

melalui keimanan. Visi etika menurut teori ini adalah keimanan.

Seseorang berhak untuk memenuhi potensi keinginan

memperoleh manfaat, namun rasa takut dan harap kepada

tuhan harus menjadi tolak ukur serta jaminan untuk melaksanakan

perbuatanperbuatan etisnya. Kedua, Etika religius tidak

bermaksud agar manusia menggunakan potensi untuk memperoleh

manfaat semata, tetapi yang dimaksudkannya adalah

agar manusia menggunakan potensi agama yang ada pada setiap

manusia secara fitrawi untuk beribadah kepada Tuhan.

Agama Sebagai Pondasi Etika

Teori-teori sebelumnya, secara umum, dari satu sisi

memilki nilai-nilai kebenaran, namun dari sisi lain terdapat

kekeliruan. Teori-teori tersebut baru dapat dianggap benar jika

bersumber atau didasarkan kepada keyakinan agama. Karena,

sesungguhnya dalam konteks keyakinan immateri, tuhanlah

yang akan membalas segala perbuatan baik manusia.

Perasaan cinta kepada sesama merupakan perkara

immateri, perasaan ini akan dominan pada diri seseorang

jika dia benar-benar meyakini tindakan-tindakan immateri

(al- ma’nawiyyât) terutama keyakinan kepada Tuhan Swt.

Keyakinan “Imani” religius kepada Tuhan Swt ini merupakan

p:100

pondasi atau dasar sekaligus sumber etika, karena jika tuhan

sebagai zat keindahan mutlak yang bersifat immateri tidak ada,

tentunya kitapun tidak mungkin akan percaya akan adanya

keindahan-keindahan lain selain tuhan. Keindahan-keindahan

ruhdan perbuatan-perbuatan yang bersifat immateri hanya

dapat dirasakan dan direalisir melalui keyakinan kepada

tuhan. Jika keyakinan kepada tuhan yang Maha Indah tidak

ada maka segala bentuk keindahan perbuatan baik yang hanya

untuk kehidupan duniawi saja menjadi percuma dilakukan.

Sesungguhnya perbuatan baik merupakan perbuatan

yang mendapat sinaran cahaya Ilahi. Intuisi, menurut Kant

sendiri pun tidak akan dapat direalisasikan tanpa keimanan

kepada tuhan.

Jika dikatakan bahwa yang ada hanya materi saja sedangkan

yang immateri itu tidak ada, maka kebenaran dan hakekat serta

keindahan tidak akan bermakna. Dari keyakinan akan adanya

hari pembalasanlah teori kecerdasan dapat diterapkan, karena

menurut teori ini, manusia diciptakan agar bermanfaat dan

memperoleh manfaat (nâf’’î). Dengan kecerdasan, harusnya

manusia akan menghitung-hitung manfaat apa pada akhirnya

yang akan ia peroleh. Demikian pula keyakinan akan keadilan

tuhan, keyakinan ini akan menjadi jaminan yang baik untuk

merealisasikan etika.

Teori agama sebagai pondasi etika ini sekaligus

berkesimpulan bahwa perwujudan etika karena keyakinan

kepada tuhan dan keadilan Ilahi.

Definisi Perbuatan Etis

Teori-teori tentang etika di atas semakin jelas memiliki

kelemahan kecuali jika didasarkan kepada keyakinan religius

p:101

kepada tuhan. Kebenarannya baru dapat diterima jika berbasis

keyakinan kepada tuhan.

Moralitas atau perbuatan etis (al-fi ’l al-Khuluqî)bukanlah

perbuatan yang dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh

manfaat-manfaat materialistik-individulistik, sekalipun

dilakukan karena rasa cinta kepada sesama atau karena

keindahan suatu perbuatan ataupun karena keindahan ruhnya,

termasuk juga karena kemerdekaan ruhdan akal atau karena

kecerdasan.

Semuanya baru bernilai etika dan dapat dikatakan

sebagai etika selama tidak didasari oleh sifat ke”akuan” dan

demi keuntungan pribadi yang bersifat duniawi semata,

tetapi ditujukan agar dapat bermanfaat bagi orang lain dan

sebagainya.

Dengan demikian, akar etika yang wajib ditanamkan

adalah keyakinan kepada tuhan. Melalui keyakinan kepada

tuhan, rasa cinta sesama dan keindahan dapat ditingkatkan,

demikian pula pengukuhan ruhmurni serta akal murni, akal

yang bebas dari kungkungan pengaruh jasad. Semua aturan ini

terdapat pada agama, untuk pengaturan kehidupan bermoral

pada manusia.

p:102

BAB VIII TEORI RELATIVITAS ETIKA (SUATU KAJIAN ANALISIS)

Point

Pada topik ini akan dibahas persoalan menyangkut

relativitas etika. Sebelumnya perlu dipertanyakan apakah

etika itu bersifat mutlak atau relatif? Artinya, jika menyangkut

persoalan watak atau perangai berarti ia adalah etika, apakah

memang demikian? Dan apakah karakter etis selamanya

merupakan etika bagi setiap orang dalam segala kondisi?

Atau apakah suatu tindakan atau perbuatan dikatakan sebagai

etika bagi setiap individu di setiap situasi dan kondisi? Seperti

halnya jika kita mengatakan bahwa angka empat adalah

kelipatan angka dua, sebagai sesuatu yang bersifat mutlak atau

suatu yang bersifat relatif? Jika kita mengatakan relatif, kita

tidak bisa mendefinisikan bahwa suatu karakter merupakan

tindakan etis yang dibenarkan bagi setiap individu, situasi dan

kondisi secara mutlak.

Persoalan-persoalan di atas secara khusus harus dibahas

dengan landasan keislaman, karena agama Islam kita yang

mulia ini—sebagaimana dijelaskan oleh para ulama—membagi

petunjuknya kepada tiga corak utama:

Corak Pertama: Menyangkut persoalan akal atau pemikiran,

dengan term “ ushûl al-’aqâid” (dasar-dasar akidah).

p:103

Corak Kedua: Menyangkut persoalan kejiwaan, dengan

term “akhlâq”(Etika).

Corak Ketiga: Menyangkut persoalan jasmani atau aksi,

dengan term “ al-ahkâm”(hukum).

Corak petunjuk yang berkaitan dengan “ Akhlâq” atau etika

merupakan bagian yang sangat penting. Di dalam Al-Qur’an

terdapat rangkaian perintah dan petunjuk-petunjuk berkenaan

dengan etika, Dari sisi kekhususan, ajaran Islam merupakan

ajaran pamungkas dan terakhir lagi abadi, dengan demikian

ajaran etika yang diajarkan oleh Islam bersifat mutlak yang

berarti bahwa etika itu adalah sesuatu yang mutlak pula.

Untuk mengelaborasi lebih jauh tentang persoalan ini, kita

dari semula harus menentukan apakah etika itu bersifat mutlak

atau relatif. Kemudian, setelah kita mengetahui bagaimana

pandangan serta ketentuan ajaran Islam tentang etika, apakah

bersifat mutlak atau relatif, kita kembali menilik pembahasan

terdahulu tentang norma-norma suatu tindakan etis, di mana

menurut sebagian teori, etika tersebut adalah etika yang

bersifat mutlak, sementara sebagian teori lain memandangnya

sebagai sesuatu yang relatif. Ada dua teori lagi yang akan

penulis sampaikan dan jelaskan berkaitan dengan persoalan

ini, yaitu teori faktor “ al-Ikhtiyâr” atau pilihan dan faktor ruh

zaman, penjelasannya sebagaimana berikut:

Faktor “ al-Ikhtiyâr” (Pilihan)

Sebagian orang berpendapat bahwa tidak ada ukuran

tertentu untuk tindakan etis di luar jiwa manusia. Artinya,

tidak ada ukuran atau standar untuk menentukan bahwa

sesuatu bersifat etis diluar usaha manusia.

p:104

Pada zaman Yunani kuno ada yang berpendapat bahwa

manusia merupakan tolak ukur segala sesuatu. Hal tersebut

bagi mereka berlaku dalam koridor ilmu dan filsafat. Manusia

dan pendapatnya juga berperan sebagai tolak ukur bagi

kenyataan dan kebenaran segala sesuatu, dalam artian bahwa

tidak ada kebenaran yang nyata, kebenaran yang nyata

hanyalah kebenaran yang dipandang atau diakui oleh manusia.

Jika ia memandang sesuatu sebagai suatu yang benar, maka

hal itu dianggap benar, sebaliknya jika ia memandangnya

sebagai suatu yang salah maka hal itu dianggap salah.

Postulat semacam ini persis seperti yang digunakan oleh kaum

Mu’tazilah dalam bab ijtihad. Setiap mujtahid dipandang

benar dengan kesimpulannya, dan kebenaran adalah sesuatu

yang dianggapnya benar. Menurut mereka seorang mujtahid

tidak mungkin keliru. Ini berarti, menurut mereka bahwa jika

ada sepuluh orang mujtahid yang berijtihad, maka hasilnya

melahirkan sepuluh macam kebenaran. Lain halnya dengan

kelompok Mukhaththi’ah (kelompok kritikus/pengkritik), bagi

mereka, kebenaran hanya satu, sedangkan selainnya tidak

benar, suatu ijtihad boleh jadi benar dan boleh jadi pula keliru.

Para tokoh Yunani kuno sebagaimana dinyatakan di atas,

berpendapat serupa tentang kebenaran. Menurut mereka

tolak ukur kebenaran adalah manusia itu sendiri, dan bukan

kebenaran yang menjadi tolak ukur manusia. Pembahasan

mereka tentang kebenaran dan kenyataan berdasarkan apa

yang ada, maka ketika dikatakan bahwa tuhan itu ada, ini

diyakini sebagai “benar”, menurut mereka karena manusia

berkeyakinan bahwa tuhan itu ada. Dengan demikian, jika

manusia berkeyakinan bahwa tuhan tidak ada, berarti bagi

mereka tuhan itu menjadi tidak ada.

p:105

Pembahasan semacam ini bersifat teoretis semata. Berbeda

dengan persoalan kebenaran, etika tidak terkait dengan

persoalan ada atau tidak, tetapi menyangkut kepada persoalan

bahwa etika itu sesungguhnya ada. Dan persoalan yang

berkaitan dengan etika baik atau buruk tidak ada tolak ukurnya

selain pilihan manusia. Menurut mereka etika yang baik adalah

etika yang dipilih dan diterima (elected and accepted ethics), dan

tolak ukur terpuji dan terpilihnya suatu etika adalah etika yang

baik, namun pemilihan tersebut dapat berbeda-beda menurut

situasi dan kondisinya, dan ketika pilihan berubah maka

ukuran etika yang baikpun berubah pula. Bagi mereka, suatu

etika dikatakan terpuji menurut masa tertentu dan disetujui

berdasarkan kepada pilihan atau ikhtiyâr manusia. Boleh jadi

suatu etika dikatakan baik pada masa atau zaman tertentu

namun, pada masa atau zaman lain bukan merupakan etika

yang dipandang baik. Semua ketidaktetapan dan perubahan

pengukuran terhadap etika dari zaman ke zaman ini penyebab

utamanya adalah faktor ruh zaman itu sendiri.

Faktor Ruh Zaman

Terdapat sebuah paparan dari Hegel tentang ruh zaman.

Dia berpendapat bahwa kesempurnaan adalah hukum yang

berlaku di alam, dan ruh zamanselalu mendorong masyarakat

menuju kemajuan. Ruh ini bagaikan jiwa masyarakat yang

membawa kemajuan bagi masyarakat itu sendiri, dan ini

berpengaruh kepada pemikiran dan wawasan mereka. Artinya,

ruh zaman membentuk etika dan watak, dan menjadikannya

menjadi sebuah pilihan dengan bentuk yang sistematis dan

sempurna, menghilangkan etika dan watak yang lain yang

kembali menuju kepada suatu tuntutan yang lalu dan pada

p:106

kenyataannya ruh zaman dan ruh sosial memberikan kondisi

yang seperti itu yang diberikannya kepada yang lain karena

tuhan, karena mereka mengatakan sesungguhnya tuhan

memberikan inspirasi etika atau akhlak yang baik kepada

manusia, Hegel sendiri mengakui akan adanya tuhan, namun

ia mengatakan bahwa ruh sosial dan ruh zamanlah yang

memberikan intuisi etika yang baik.

Terdapat dua perbedaan dari pandangan Hegel dengan

pandangan para intuisionis lainnya:

Pertama: pendapat yang mengatakan bahwa yang

memberikan intuisi ruh sosial dan ruh zaman adalah tuhan

dan rahasia alam metafisika.

Kedua: Pendapat yang mengatakan bahwa yang

memberikan inspirasi adalah sesuatu hal yang tetap teratur

dan mutlak, dan ada yang berpendapat bahwa yang memberikan

inspirasi adalah sesuatu hal yang berubah relatif

dan mengikut perubahan zaman, dan didalam teorinya

bahwa yang memberikan inspirasi itu dengan mengadakan

perubahan zaman dan mengadakan perubahan intuisi yang

lalu dan menghapusnya.

Pendapat-pendapat dan pemikiran-pemikiran ini

memberikan pengaruh yang besar di Benua Eropa dan

berpengaruh juga ke seluruh dunia, juga telah menggoyang

norma-norma dasar yang telah berlaku, beberapa rekan-rekan

ada yang mengatakan: “Saya pernah membantah mereka pada

salah satu muktamar yang diselenggarakan di luar negeri, aku

berkata, sesungguhnya Anda mengatakan beriman kepada

Ruh Kudus dan Anda mendapat inspirasi darinya, namun pada

waktu yang lain Andajuga mendapat inspirasi dari ruh zaman,

ini merupakan suatu tragedi yang dimulai dari keyakinan

p:107

Anda terhadap ruh zaman, dan ruh zaman memberikan kamu

perhatian di mana Anda melihatnya sebagai Ruh Kudus, dan

akibatnya Anda kehilangan suatu kondisi dan norma-norma

yang berlaku dan hanya terpaku kepada tuntutan zaman,

karena zaman menuntut adanya ini dan itu, lalu apa arti dari

ruh zaman itu? Dan siapa yang dapat menetapkan bahwa

ruh zaman adalah sesuatu yang dapat mendorong seseorang

menuju kemajuan? Dan ketika kenyataan perubahan ini

berubah, haruslah muncul dari ruh Zaman”.

Kendati demikian pemikiran semacam ini telah beredar

dikalangan orang Eropa dan seandainya kita berkeyakinan

dengan faham ini maka berarti kitapun sepakat dengan konsep

relativitas etika.

Ada juga satu poin lain yang menarik, kendati penulis

secara pribadi belum melihat langsung dari kitab-kitab

mereka tetapi penulis berasumsi bahwa maksud mereka

adalah mempertanyakan: “Bagaimana ruh zaman itu

berproses? Adakah ruh zaman itu berpengaruh terhadap

perubahan pemikiranpada awal setiap abad sekaligus? atau

pemikiran-pemikiran itu berubah secara bertahap? kalaupun

perubahan itu bertahap adakah jumlah yang jelas bahwa

mereka mendapatkan inspirasi pertama dan setelah itu

orang lain mendapatkan inspirasi dari mereka? adakah terus

menerus terdapat kelompok yang tinggi dan alim dikalangan

masyarakat yang diibaratkan seakan-akan sebagai para nabi,

namun ternyata mereka sendiri tidak menerima ilham dari

tuhan, melainkan mereka mendapat inspirasi dari ruh zaman?”

Sesuai dengan istilah yang mereka pakai dengan sebutan level

Intelektual yang mereka anggap sebagai satu bagian dari

risalah kenabian.

p:108

Suatu hal yang harus diyakini, jika kita menerima dan

memakai pendapat ini maka kita tidak akan memiliki dasar

etika yang kuat, karena pilihan itu sendiri mau tidak mau

akan menjadi ukuran atau norma. Tentu saja kita juga setuju

agar menjadikan pilihan itu sebagai ukuran serta tolak ukur

dan pilihan-pilihan itu dapat berubah-ubah, namun bagi kita,

perubahan pilihan-pilihan tersebut merupakan bentuk dari

perubahan yang bersifat perpaduan atau percampuran (al-mizâj).

Sesungguhnya percampuran itu dapat memiliki kondisi

yang seimbang dan dapat pula memiliki kondisi yang tidak

seimbang, begitu juga bagi suatu masyarakat, adakalanya

maju dan adakalanya mundur, dan tidak mungkin menjadikan

setiap perubahan itu sebagai produk dalam komunitas secara

terpadu. Sesungguhnya pengajaran Al-Qur’an sendiripun juga

berpegang kepada dasar ini, suatu masyarakat bisa mengalami

fase kemajuan dan fase kemunduran, dan kemunduran ini yang

harus diwaspadai dan dihindarkan, terutama kemunduran

etika, sebab seperti yang digambarkan oleh Al-Qur’an bahwa

“kemunduran etika” menjadi penyebab kehancuran suatu

masyarakat.

Di dalam sejarah juga diterangkan bahwa masyarakat selalu

mengalami perubahan dan dalam perubahan itu kadangkala

membawa kepada kemajuan dan kadangkala menyebabkan

kemunduran bagi masyarakat, dan kemunduran ini bisa

menjadi sebab keruntuhan suatu masyarakat.

Tentu saja bisa dikatakan bahwa alam semesta berjalan

menuju integralitas tersebut, tetapi ini berbeda dengan

keyakinan kita bahwa setiap masyarakat itu merupakan satu

kesatuan yang integratif, karena sesungguhnya alternatif

yang bersangkutan dengan masyarakat, merupakan hal yang

p:109

berdiri sendiri. Sebagai contoh, setiap seribu tahun kita bisa

mengatakan tidak secara seratus persen bahwa “ummat

manusia secara keseluruhan telah maju setelah seribu tahun”,

namun jika manusia mau mengatakan bahwa kemajuan

tersebut terjadi dalam setiap aspek tentunya hal tersebut

merupakan suatu persoalan yang kompleks.

Wacana Jean Paul Sartre

Masyarakat berkembang secara alami seperti halnya

tumbuh-tumbuhan. Dan menurut Sartre, agar perkembangan

tersebut sampai kepada fase pemprosesan dengan perubahan

pilihan-pilihannya, maka pilihan-pilihan tersebut harus selalu

beradaptasi menuju kesempurnaan.

Jika teori ini diterima, berarti akhlak atau etika merupakan

hal yang relatif. Sesungguhnya Sartre yang mengukur segala

sesuatu berdasarkan basis pilihan pribadi, berpendapat bahwa

tidak ada tolak ukur bagi sesuatu perbuatan yang bersifat etis

di luar manusia. Menurutnya, individulah yang menentukan

pilihannya, artinya tergantung kepada pemilihannya, dengan

pilihannya tersebut akan menjadikan pekerjaan yang

dipilihnyamenjadi baik dan benar. Dapatjuga dikatakan bahwa

tidak ada seorangpun yang memilih sesuatu karena sesuatu itu

adalah buruk, tetapi dia memilih sesuatu karena sesuatu itu

dianggap baik. Dia juga menambahkan bahwa ketika manusia

memilih untuk dirinya suatu perbuatan atau pekerjaan, berarti

dia memberikan penilaiannya kepada hal tersebut, dengan

demikian berarti dia telah memilih perbuatan tersebut dan

menggeneralisasikan pilihannya kepada orang lain.

Penulis pada dasarnya, sependapat dengan pendapat

Sartre di atas, yaitu bahwa manusia ketika melakukan suatu

p:110

perbuatan, dia berupaya agar menyebarkan dan menggeneralisasikan

perbuatannya tersebut,jika dia melakukan

suatu kebaikan berarti dia telah menyebarkan kebaikan dan jika

melakukan kejahatan maka dia telah menyebarkan kejahatan.

Sesungguhnya perbuatan yang telah dipilih oleh manusia

meskipun perbuatan tersebut adalah perbuatan yang biasa,

tetapi banyak yang menjadikannya sebagai persoalan yang

besar dan umum dalam waktu yang bersamaan, misalnya,

perbuatan memilih jalan kesuksesan sebenarnya merupakan

perbuatan yang biasa, dalam arti tujuan yang sifatnya

individual, karena menyangkut individu tertentu, dan pada

waktu dan tempat tertentu pula, tetapi hal tersebut merupakan

hal yang besar dan bersifat umum, karena ketika Anda memilih

suatu perbuatan yang Anda anggap baik, bagi Anda ini

merupakan hal yang besar, ternyata ini bukan hanya menurut

Anda secara pribadi, tetapi juga menurut semuaorang. Hal ini

sesuai dengan pendapat bahwajika tolak ukur suatu perbuatan

atau tindakan etis adalah perbuatan etis individu, berarti etika

bersifat relatif dan bersumber dari pilihan seseorang, namun

ketika telah disepakati atau dipilih oleh semua orang, barulah

etika tersebut dapat dikatakan bersifat permanen.

Pada kajian ini kita tidak membahas apakah pendapat

tersebut pada dasarnya benar atau salah. Tolak ukur suatu

perbuatan merupakan perbuatan etis dalam teori ini, adalah

merupakan pilihan seseorang secara individual. Menurut

penulis, sesuatu perbuatan yang telah dipilih boleh-boleh saja

merupakan etika, dan barangkali demikian pula menurut

Anda, jika Anda memilih suatu perbuatan yang berbeda,

maka perbuatan tersebut adalah etika yang berbeda pula. Ini

menunjukkan bahwa kedua perbuatan tersebut bisa berubah

p:111

ubah pada masa yang berbeda, tetapi jika kita mencoba

melampauibatasan teori tersebut, lalu melihat semua teoriteori

yang telah dipaparkan, maka kita akan mengatakan

bahwa etika bukanlah suatu yang nisbi atau relatif, karena

etika atau akhlak dengan pengertian tesebut adalah sesuatu

hal yang mutlak. Kendati demikian tidak ada larangan bagi

kita agar bebas berpendapat bahwa perbuatan etis adalah

suatu hal yang nisbi atau relatif.

Pengertian Cinta Sesama

Kita telah membahas beberapa teori pada pembahasan

yang lalu, terdapatbeberapa teori yang berpendapat bahwa

tolak ukur suatu perbuatan etis adalah cinta, dan orang lain

menjadi objeknya. Di sini ada dua aspek; aspek pertama

adalah akhlak atau etika itu sendiri dalam artian perilaku atau

sifat jiwa manusia, yaitu cinta sesama dan bahwa manusia

memperhatikan tujuan umat manusia. Kita juga harus

mengatakan bahwa hal tersebut tidaklah merupakan suatu

yang nisbi tetapi merupakan suatu yang mutlak. Hal tersebut

tidak menjadi sesuatu yang nisbi bagi sesseorang dan pada

sisi lain mutlak bagi orang lain, tetapi cinta sesama manusia

dan keinginan agar melayani umat manusia merupakan hal

yang mutlak dan jujur, yang muncul dari jiwa setiap individu

yang waras. Kita bisa saja mengatakan bahwa tidak demikian,

karena hal tersebut tidak mengandung sesuatu hal yang

bersifat umum dan menyeluruh, misalnya jika dikatakan

bahwa seseorang itu telah bersalah, karena ia telah membunuh

atau berbuat kerusakan, oleh sebab itu orang semacam ini

harus diperangi dan dihukum. Jika kita telaah, maka teori ini

dapat juga dikatakan sebagai tidak benar secara keseluruhan.

p:112

Secara umum dapat dikatakan bahwa cinta sesama dan benci

kepada kejahatan dan kerusakan adalah suatu hal yang benar

dan tidak pertentangan dalam hal ini. kita Semua berpendapat

bahwa manusia secara mutlak, bukanlah hanya sebagai insan

individual tetapi ia juga merupakan insan sosial. Karena itu jika

ada seseorang yang berbuat kerusakan di tengah masyarakat

manusia, maka rasa cinta sesama dan pembelaan terhadap

manusia dan kemanusiaan menuntut kita untuk memusnahkan

individu pengacau tersebut.

Kedua, arti dari cinta kepada manusia sebagai makhluk

yang sempurna, bukan berarti mencintai jasad manusia yang

terdiri dari kepala, tubuh yang berdiri serta yang berjalan

dengan dua kaki, tetapi yang dimaksud dengan manusia adalah

umat manusia secara totalitas, dalam artian bahwa keutamaan

manusia bukan terletak pada daging dan kulitnya, karena jika

manusia hanya berupa daging dan kulit saja, maka ia tidak ada

bedanya dengan hewan, yang juga adalah makhluk bernyawa,

makan, tidur dan memiliki birahi.

Bagaimanapun juga jika kita berpendapat bahwa dasar etika

adalah cinta, maka etika dalam arti sifat dan perilaku semacam

ini, merupakan hal yang statis, (penulis akan mengelaborasi

persoalan ini pada pembahasan tentang perbuatan etis

berikutnya), begitu juga jika kita berpendapat bahwa etika

atau akhlak merupakan rangkaian intuisi hati, sebagaimana

yang telah disebutkan oleh Kant dalam filsafatnya, di mana ia

telah menetapkan sejumlah dasar yang dinggap intuisi pada

diri setiap manusia. Secara sekilas bisa diambil kesimpulan

bahwa intuisi tersebut bersifat general, menyeluruh, kekal dan

jujur selama-lamanya.

p:113

Menurut penulis, Russell dan ahli lainya mendefinisikan

etika dengan cara dan pendekatan yang berbeda. Menurut

mereka tolak ukur suatu etika, adalah penyesuaian kepentingan

individu dan masyarakat, karena manusia adalah individu

yang berasaskan manfaat 100 persen, dengan cara pemanfaatan,

paling tidak dengan menghendaki agar perbuatan etisnya

bisa bermanfaat bagi orang lain. Etika disini berarti sifat

atau kecerdasan, di mana manusia menjadikan maslahatnya

sesuai dengan maslahat masyarakat dalam setiap situasi. Dan

berdasarkan kepada kepercayaan ini berarti etika merupakan

sifat yang permanen bukan nisbi atau relatif.

Orang-orang dahulu berkeyakinan bahwa sumber

keadilan adalah jiwa. Menurutnya, etika yang baik merupakan

keseimbangan antara semua kekuatan yang berada dibawah

hukum mutlak kekuatan akal, dalam arti bahwa semua

kekuatan tersebut berada dibawah aturan suatu pengontrol

atau pengatur. Berdasarkan keyakinan ini jelas bahwa etika

merupakan sesuatu yang mutlak, yaitu bahwa manusia berada

dalam keadaan di mana semua perilakunya tunduk dibawah

wewenang akal, tidak ada hal yang menuntun kita untuk

berkata bahwa masa ini berbeda dari masa yang lalu, karena

sifat patuh adalah patuh, bukan yang lain.

Teori Plato yang berasaskan keindahan berpandangan

bahwa dasar etika adalah keindahan jiwa, hal tersebut merupakan

sesuatu yang permanen dan kekal, Plato berpendapat

bahwa sifat keindahan terletak pada keseimbangan (equilibrium).

Perilaku Bersifat Relatif

Seharusnya tidak dicampurkan antara bentuk etika yang

mutlak dengan bentuk tindakan etis yang mutlak, artinya tidak

p:114

mungkin menyandarkan etika kepada sebuah aktivitas.Seperti

perkataan bahwa sesungguhnya tindakan tertentu selalu

bersifat etis, sebagaimana tidak mungkin untuk mengatakan

bahwa tindakan tertentu selalu tidak etis. Pada umumnya hal

ini menjadi sebab munculnya banyak kesamaran, hal ini telah

terkonsepsikanbagisebagian orang bahwa seharusnya bagi sebuah

etika yang mutlak dan tetap,semestinya sejak awal harus sudah

kita rancang hingga menjadi beberapa tindakan, dan meletakkan

serangkaian tindakan dalam satu kelompok tertentu lalu kita

katakan bahwa perbuatan-perbuatan yang kita kelompokkan

tadi adalah kelompok perbuatanperbuatan yang bersifat etis,

kemudian kita letakkan pula serangkaian tindakan dalam

kelompok lainnya lalu kita katakan bahwa perbuatan-perbuatan

dalam kelompok ini tidak etis, tetapiharus kami katakan bahwa

sama sekali tidak demikian, menurut pendapat para ulama

terdahulu bahwa sesungguhnya semua tindakan itu berbeda

dari berbagai segi dan pertimbangan, artinya boleh jadi suatu

tindakan dianggap bersifat etis dengan pertimbangan tertentu

dan dianggap tidak etis dengan pertimbangan lain.

Sesungguhnya bentuk perilaku yang bersifat mutlak atau

relatif berlainan dengan bentuk etika yang mutlak atau relatif,

misalnya: apakah menampar anak yatim adalah perbuatan etis

dan baik atau bahkankan perbuatan itu bertentangan dengan

akhlak dan perbuatan itu adalah buruk? jawabannya: tidak

boleh menghukumi bahwa tindakan menampar anak yatim

itu secara mutlak sebagai tindakan baik atau buruk, sebab kadang-

kadang tujuan menampar anak yatim itu boleh jadi karena

ingin merampas haknya, atau boleh jadi tujuannya adalah

untuk mendidiknya. Oleh karena itu, tidak terdapat hukum

p:115

yang pasti terhadap tindakan menampar anak yatim itu, apakah

buruk secara mutlak ataukah baik secara mutlak, karena kadang-

kadang dapat pula menjadi sesuatu yang dipandang baik

jika dalam konteks mendidik, sedangkan dalam konteks lain

dapat pula menjadi sebuah perbuatan buruk, seperti tindakan

merampas hartanya tadi atau menelantarkannya ataupun

berlaku sewenang-wenang terhadapnya, hal ini tentunya

merupakan suatu perbuatan yang sangat tercela dan merupakan

perbuatan yang dilarang oleh Allah Swt sebagaimana firman-

Nya, “Adapun terhadap anak yatim maka janganlah kamu berlaku

sewenang-wenang”. (QS al-Dhuhâ: 9).

Misalnya bagaimana pandangan kita terhadap orang

yang menghindar untuk bertemu dengan seseorang? Dalam

hal ini, kadang-kadang sikap menghindar dari orang lain

itu adalah sebagai bentuk penghormatan terhadap dirinya,

namundisini kita juga harus melihat siapakah sosok seseorang

yang dihormati itu? jika dia seorang saleh yang istiqamah

dalam agama, maka perbuatan menghindarkan diri sewaktu

berpapasan dengannya karena ingin menghormatinya maka

perbuatan tersebut adalah sesuatu yang layak dan ini dapat

disebut sebagai tindakan etis, namunbila penghindaran diri

dari seseorang itu dimaksudkan untuk merendahkannya, maka

tindakan ini tidak etis. Di dalam Islam sendiri setiap suatu

perbuatan memiliki hukum yang dapat berubah dari hukum

semula, sebagaimana penentuan hukum menurut para fuqaha.

Karakter-karakter Primer dan Sekunder

Ada istilah yang sangat menarik di kalangan para

ulama,mereka berkata bahwa ada beberapa karakter primer

dan sekunder, artinya bahwa segala sesuatu itu memiliki nama

p:116

dan karakter sendiri serta memiliki sifat yang khusus, (tetapi

kadang-kadang menunjukkan karakter yang lain), misalnya

ungkapan bahwa Zaid adalah seorang manusia, di mana pada sisi

lain dia memiliki karakter sekunder, yaitu dia memiliki sifat

yang bukan sifat primernya. Misalnya, Zaid adalah seorang

yang alim, atau sebaliknya seorang yang zalim, sesungguhnya

karakter lain yang melekat padanya adalah karakter sekunder

dan boleh jadi, begitu juga karakter yang lain seperti karakter

yang ketiga, keempat, kelima dan seterusnya, ini persis seperti

orang yang memiliki banyak aktivitas, misalnya pada pendapat

yang pertama bahwa Zaid adalah putera Umar, sedangkan dia

juga seorang professor di sebuah universitas, disamping itu

dia juga sebagai seorang pimpinanpada sebuah lembaga, dan

dia juga sebagai seorang direktur pada salah satu perusahaan,

berarti dia memiliki banyak karakter yang berbeda-beda. Mereka

berkata bahwa sesungguhnya segala sesuatu itu memiliki

hukum sesuai dengan karakter yang ada padanya, contohnya

jika kita membuat sebuah pertanyaan: Apakah daging domba itu

halal atau haram? lalu kita jawab, dagingnya halal, kemudian

mereka bertanya lagi, apakah halal kita memakan daging babi

atau haram? Jawaban kita tentunya adalah haram, hal ini karena

perbedaan karakter primer dari hukum memakan daging

domba adalah halal dan karakter primer dari hukum memakan

daging babi adalah haram, tetapi daging yang halal itu sendiri

bisa menjadi haram dengan karakter sekunder kalau itu adalah

daging curian misalnya, dan sebaliknya daging babi yang

diharamkan itu bisa menjadi halal memakannya ketika seseorang

dalam keadaan darurat atau terpaksa, di mana misalnya

hidupnya terancam mati jika tidak memakannya karena tidak

ada makanan lain, maka dalam kondisi seperti ini hukum

p:117

memakan daging babi karena terpaksa tersebut bukan

hanya halal saja,tetapi bahkan hukum memakannya menjadi

wajib, karena jika ia tidak memakan daging tersebut, maka

secara logika dia akan meninggal. Dalam kondisi seperti ini,

jika dia tidak mau memakannya, maka hukum perbuatannya

itu bahkan menjadi haram. Dan banyak lagi contoh serupa

yang lainnya.

Kajian ini dilakukan kadangkala berdasarkan tindakan

perilaku, dan jika kita ingin melakukan kajian terhadap

perilaku, maka kita dapat memakai metode Hegel dan Sartre

yang berpendapat bahwa tidak terdapat tolak ukur bagi etika

selain pilihan-pilihan manusia itu sendiri. Dari persepsi ini

berarti akhlak dan watak manusia itu bisa menjadi sesuatu

yang bersifat relatif, tetapibila seandainya kita memakai metode-

metode ini, maka etika dengan komponen beberapa

karakter perilaku dan watak tertentu, mungkin dianggap sebagai

sesuatu hal yang tetap, sedangkan tindakan etis sendiri

dianggap tidak sebagai sesuatu yang tidak tetap.

Menjaga Kesucian Diri

Orang-orang yang meyakini konsep relatifitas etika

mengatakan bahwa dahulu menjaga kesucian diri merupakan

sifat yang terpuji dikalangan masyarakat di mana ini berdasarkan

situasi dan kebutuhan sesuai dengan standar

masyarakat itu sendiri, karena kehidupan di masyarakat yang

pada umumnya berprofesi sebagai petani. Dan sesuai dengan

kehidupan petani, mereka menjadi keluarga yang bersifat bebas,

dan terpisah satu dengan yang lainnya, dan ini sesuai

dengan kepentingannya, oleh karena itu bagi mereka diperlukan

kembali penegasan mengenai sumber penjagaan

p:118

kesucian diri, karena setelah era industri muncul, di mana para

wanita mulai bertebaran bekerja di perusahaan-perusahaan,

jika dahulu menjaga kesucian diri merupakan suatu perangai

yang baik, maka menurut mereka pada era industrialisasi kini

barangkali tidak lagi demikian.

Pernyataan serta keyakinan semacam ini tentunya tidak

benar berdasarkan apa-apa yang telah diterangkan sebelumnya,

karena sifat ‘iffah atau menjaga kesucian diri merupakan suatu

kondisi jiwa yang berarti tunduknya kekuatan hawa nafsu

kepada kekuatan akal dan keimanan.

Dengan demikian berarti sikap ‘Iffah atau menjaga kesucian

diri, adalah sebuah sikap terpuji yang wajib diterapkan dalam

semua keadaan. Memang benar tidak ada larangan agar

membedakan tindakan itu yang mana kita katakan sebagai

etika, tetapi standarnya sama sekali bukan seperti yang

mereka katakan. Di dalam tolak ukurnya selamanya tidak ada

perbedaan situasi dan kondisi, misalnya terdapat pada contohcontoh

permasalah dalam ilmu fiqh, mereka mencontohkan

bahwa ada seorang wanita yang sedang sakit dan memerlukan

seorang dokter wanita, dan dia tidak mendapatkannya dan dia

berobat kepada dokter laki-laki, di mana dokter tersebut harus

menyentuhtubuhnya, dan jika sakitnya karena melahirkan

yang pengobatannya harus dilakukan karna kondisi pasien

sedang kritis, maka dengan terpaksa dokter tersebut mesti

melihat auratnya. Dari gambaran tersebut diatas, maka

berobat kepada dokter laki-laki diperbolehkan.Sesungguhnya

menyentuh wanita yang bukan muhrim serta melihat tubuhnya

adalah sesuatu hal yang bertentangan dengan sikap menjaga

kesucian diri, namun pada kondisi-kondisi tertentu terdapat

pengecualian, apalagi dalam kondisi semacam pengobatan

p:119

yang harus dilakukan, maka nilai kesucian diri itu tetap terjaga

dan tidak berubah.

Dari sini dapat difahami bahwa semua kegiatan yang

berkaitan dengan banyak keadaan baik itu keadaan yang

bersifat ekonomi, industri dan seni, sementara semua

kegiatan ini banyak mengalami perubahan, kecuali kegiatankegiatan

yang memiliki kaitan yang sedikit dengan hal ini

seperti masalah-masalah yang berkaitan dengan penjagaan

kesucian diri, menutup aurat atau berjilbab, ini tidak banyak

mengalami perubahan. Sesungguhnya perubahan-perubahan

itu hanya berkaitan, baik dengan masyarakat maupun dengan

kondisi-kondisi perekonomian ataupun seni, dan dari segi ini

tidak menimbulkan perubahan-perubahan. Sesungguhnya

Masalah-masalah ini berkaitan dengan kondisi yang mungkin

terjadi di antara dua jenis,sedang daya tangkap yang ada pada

dua jenis ini di mana masing-masing saling tarik menarik.

Karena dasar-dasarnya bersifat tetap, maka kegiatan-kegiatan

etisnyapun selalu serupa.

Oleh karena itu harus dipisahkan antara tindakan etis

dan etika atau akhlak itu sendiri. Adapun orang-orang yang

membesar-besarkan persoalan etika mereka perlu melakukan

dua hal,yaitu berkaitan dengan anjuran agar beretika dan

berperangai baik itu sendiri, bahwa mereka harus saling

mengingatkan bahwasanya etika itu adalah suatu hal yang

mutlak, tetapi pada waktu yang sama mereka juga harus

membekali masyarakat dengan satu pemahaman dan ijtihad

sehingga mereka tidak mencampuradukkan antara tingkatan

aktivitas yang bersifat etis dengan aktivitas yang tidak bersifat

etis.

p:120

Berlaku Benar

Kadang-kadang kita memandang bahwa suatu tindakan

yang bersifat etis dapat menjadi tidak etis, sebaliknya

perbuatan yang tidak etis dapat menjadi etis, misalnya

kebenaran itu merupakan suatu yang baik dari segi bahwa itu

adalah suatu kebenaran, dan kebenaran ini harus dinyatakan

demikian, sebaliknya bohong itu adalah buruk. Persoalannya,

mungkinkah jika dikatakan bahwa kebenaran itu merupakan

suatu yang wajib dilakukan sedangkan berbohong itu

diharamkan dalam segala situasi dan kondisi?

Ternyata kadang-kadang melakukan kebohongan itu

dapat menjadi wajib, dan anehnya sebagian tokoh ada yang

menyerang pendapat Sa’dîkarena dia mengatakan bahwa:

“Berbohong demi kebaikan dan yang mendatangkan kebaikan

lebih utama dari kebenaran yang menyebabkan fi tnah”.

Padahal ini merupakan pernyataan yang sangat benar, dan

bagaimana pula dengan pendapat lain yang mengatakan bahwa

seseorang yang berbohong tentunya karena ada sebab tertentu

yang mendatangkan maslahat baginya? Jawabannya tentu

saja hal ini sangat berbeda antara bohong yang bermanfaat

dengan bohong yang bersifat tipu daya, pembodohan dan

penipuan terhadap orang lain. Mengapa manusia selalu ingin

berkata benar? Hal ini karena sesungguhnya kebenaran itu

sendiri merupakan kebaikan bagi semua, karena kebenaran

itu memang diinginkan, seandainya kebohongan itu kadangkadang

bisa membawa kebaikan bagi masyarakat dan pribadi,

maka bisa dikatakan berbohong itu bisa menjadi suatu

kewajiban juga.

Syaikh Thabâthabâ’î pernah menulis sebuah makalah,

yang didalamnya beliau mengatakan: “Ketika bangsa Inggris

p:121

menjajah India, bahasa yang digunakan pada waktu itu

adalah bahasa Persia, lalu banyak kitab-kitab yang dilarang

agar dipelajari di sekolah-sekolah dan mereka didukung oleh

orang-orang yang menganut aliran Zoroaster, di antara kitab

yang dilarang itu adalah kitab “Gulistân Sa’dî”karena ternyata

kitab itu berisikan pengasahan kemampuan akal pada anakanak,

di dalam kitab itu Sa’dî mengatakan: “Kebohongan yang

dilakukan demi kebaikan lebih utama dari kebenaran yang

menyebabkan fitnah”, kemudian dia menambahkan, bahwa

para penjajah itu mengetahui bahwa kegiatan ini memilikii

sebab yang lain di mana di dalam pembukaan kitab itu terdapat

pernyataan lain yang berbunyi:

• Wahai orang yang pemurah! engkau makan buah anggur,

lalu engkau melakukan kebaikan demi kaum Zoroaster dan

kaum Nasrani.

• Mengapa engkau melarang teman-temanmu memakan apa

yang ada pada mereka. Sedangkan engkau sendiri hanya

memperhatikan kepentingan para musuh dan engkaupun

mengabdi kepada mereka.

Buku itu mengajarkan sejak awal kepada anak-anak

bahwa kaum Nasrani dan kaum Zoroaster itu adalah musuh-musuh

Allah Swt. Karena itu agar kalimat itu tidak dinyatakan

secara gamblang, maka mereka mencari jalan yang lain, jika

tidak demikian orang berakal mana lagi di dunia ini yang

faham arti kebenaran dan kebohongan, dan tidak difahami

bahwa kadang-kadang kebenaran yang menimbulkan fitnah

itu lebih berbahaya seratus kali dari semua kejahatan? tentu

saja dalam konteks di mana harus berbohong dan dengan

kadar seperlunya saja menurut ukuran kedaruratannya, dan

kebohongan semacam itu seharusnya tertutup sebagaimana

p:122

kisah sahabat Abu Dzar tatkala dia berkata: “Sesungguhnya

dia pernah menggendong Rasul yang mulia dipundaknya lalu

dia tutupi beliau dengan sorbannya, tatkala melalui beberapa

orang-orang kafir, mereka bertanya kepadanya, apa yang

engkau bawa wahai Abu Dzar. Lalu dia menjawab:

“Muhammad!”. Jawabannya ini tentunya adalah jawaban

yang benar, yang mereka tidak menduga bahwa Abu Dzar

akan sejujur itu. Jika tidak, dan seandainya jika Abu Dzar

mengetahui bahwasanya mereka akan mempercayainya,

niscaya dia mengharamkan dirinya menjawab sejujur itu,

dan Abu Dzar memang terkenal dengan sangat menjaga dan

bersikap sangat berhati-hati terhadap semua yang haram.

Tidak diragukan lagi bahwa manusia tidak dilarang

agar berbohong, selama memiliki tujuan-tujuan baik seperti

mendamaikan antara kerabat (Ishlâh dzat al-bayn) misalnya.

Dan didalam kitab fi qh kita terdapat kondisi-kondisi yang

memperbolehkan kita untuk berbohong, seperti untk

mendamaikan antara dua orang yang bermusuhan, dan seperti

untuk menyelamatkan orang yang tidak bersalah. Kisah Sa’dî

tadi berdasarkan sumber ini dan didalam perumpamaan

keadaan-keadaan ini berbohong tentunya menjadi lebih baik.

Tujuan dari wacana ini adalah agar menemukan

perbedaan antara tindakan etis dengan etika itu sendiri,

karena bentuk-bentuk tindakan etis itu dapat berubah-ubah

namun, tetap sesuai dengan ajaran Islam, misalnya jika ada

seseorang yang bertanya: Apakah mencuri itu haram? maka

tentu saja jawabannya adalah “ya!”, namun jika ditanya lagi,

“Apakah boleh mencuri karena sangat terpaksa dan dengan

maksud tertentu?” Jawabannya bisa jadi boleh menurut kadar

keterpaksaan atau kepentingannya bahkan boleh jadi pula

p:123

menjadi wajib jika tidak ada cara lain yang dapat dilakukan

dan dengan keterpaksaan serta kepentingan yang tidak dapat

ditawar-tawar lagi.

p:124

BAB IX ATSAR IMAM ALI DAN TEORI RELATIFITAS ETIKA

Point

Kajian kita masih berkisar seputar kenisbian etika dan

sebagai konsekuensinya pendidikan pun bersifat nisbi. Muncul

pertanyaan, apakah etika berbeda menurut perbedaan masa,

tempat dan individu-individunya? Kita tidak mungkin dapat

menentukan kaidah etika bagi seluruh manusia disemua

zaman. Untuk menentukannya harus melalui batasan logika

tertentu, masa tertentu, serta situasi dan kondisi tertentu pula,

dan apabila terdapat perbedaan kondisi maka harus diterapkan

kaidah yang lain.

Terdapat perbedaan antara etika dan tingkah laku

perilaku, sebagaimana telah dijelaskan dalam kajian terdahulu.

Etika atau akhlak merupakan sekumpulan sifat dan karakter

perolehan, yang dijadikan oleh manusia sebagai kaidahkaidah

etika itu sendiri. Dengan ungkapan lain, etika adalah

acuan jiwa manusia, di mana jiwa manusia dibentuk menurut

acuan tersebut, yang mana acuan itu merupakan perkara yang

mutlak, umum dan tetap. Adapun perilaku atau tingkah laku

manusia, yang merupakan penerapan acuan tersebut ke dalam

tataran kenyataan, jelas berbeda-beda sesuai dengan situasi

dan kondisi yang melingkupinya. Artinya, bahwa tingkah laku

p:125

etis manusia yang dapat dilihat berbeda-beda menurut situasi

dan kondisinya, namun ungkapan ini sangat berbeda dengan

ungkapan bahwa jiwa manusia dapat berubah-ubah mengikuti

perubahan masa dan tempat yang lebih tepat dikatakan adalah

bahwa manusia memiliki potensi yang tinggi dan mulia untuk

mempertahankan kesuciannya, tetapi pola tingkah lakunya

dapat berubah sesuai dengan perbedaan masa, situasi dan

kondisi yang berbeda-beda pula.

Barangkali dapat dikatakan bahwa terdapat arahanarahan

dalam Islam berkenaan dengan etika pria dan wanita,

ada pola-pola etika yang disukai oleh pria namun tidak sukai

oleh wanita, sebaliknya ada pola-pola etika yang disukai oleh

wanita tetapi tidak disukai oleh pria.

Bagaimanakah aturan Islam tentang etika, apakah

dibedakan?, etika mana yang diberlakukan bagi wanita dan

etika mana pula yang diberlakukan bagi pria? Apakah ada

perbedaan fase kemanusiaan bagi pria dan wanita? Persoalanpersoalan

di atas ingin menyingkap lebih jauh tentang sikap

Islam terhadap gender dalam segi etika.

Di dalam kitab Nahj al-Balâghah terdapat ungkapan, yang

kuat diduga berasal seseorang yang bunyinya; “Sebaik-baik

perangai Wanita adalah seburuk-buruk perangai pria, seperti

sikap sombong, penakut dan kikir”. Kita juga mengetahui

bahwa perilaku takabbur adalah suatu perangai yang sangat

buruk, bahkan para ahli jiwa mengkategorikannya ke dalam

jenis penyakit kejiwaan. Adapun sifat penakut, berarti

kelemahan, sedangkan perangai kikir tidak lain dan tidak

bukan adalah karena mencintai harta (hubb al-mâl).

Perangai-perangai seperti di atas dianggap sebagai

perangai-perangai yang sangat buruk bagi kaum pria, tetapi di

p:126

dalam kitab Nahj al-Balâghah diungkapkan bahwa perangai-perangai

diatas tepat bagi wanita, bahkan kaum wanita harus

berperangai demikian. Muncul pertanyaan, bagaimana bisa

demikian? Imam Ali bin Abi Thalib as memberikan penjelasan

yang memecahkan persoalan ini, beliau berkata: “Jika wanita

bersikap sombong maka orang tidak akan mengganggunya.

Jika ia bersikap kikir maka ia dapat menjaga hartanya dan

juga harta suaminya. Jika ia bersikap penakut, maka ia akan

menjauhi sesuatu yang mendekatinya.”

Jawaban

Barangkali akan ada dugaan diawal kajian ini bahwa

penulis akan mengatakan bahwa hadis di atas tidak begitu kuat,

tetapi bukan itu persoalannya, yang ingin penulis sampaikan

di sini. Pertama, kita harus melihat apakah sesungguhnya

maksud dari ungkapan tersebut dan apa yang sesungguhnya

dimaksudkan oleh Imam Ali a.s? Kedua, apakah ungkapan itu

selaras dengan ajaran Islam?

Pengantar pembahasan yang ingin penulis kemukakan

adalah pandangan para sastrawan bahwa lafazh-lafazh yang

berkaitan dengan kondisi-kondisi kejiwaan manusia kadangkadang

digunakan bukan berkaitan dengan kondisi kejiwaan

itu sendiri. Misalnya, sifat lemah lembut (al-’athf) dan sifat

kasih sayang ( al-rahmah). Sifat ini merupakan suatu kondisi

kejiwaan dan perasaan yang ada pada manusia. Terkadang,

ungkapan ini digunakan bagi kondisi kejiwaan tersebut,

namun terkadang pula digunakan pada perbuatan yang

tampak padanya bekas dari perasaan tersebut, meskipun tidak

tampak wujudnya,misalnya, kita mengatakan bahwa si fulan

bersikap lemah lembut kepada si fulan, baik dengan sikap

p:127

lemah lembut yang sebenarnya ataupun tidak.

Contoh lain, adalah penggunaan kata Istihzâ’ (mengolokolok)

oleh Allah Swt di dalam ayat yang berbunyi, Allah mengolokolokkan

mereka. (QS al-Baqarah: 15). Kata ini sebenarnya tidak

cocok digunakan oleh Allah Swt, karena hanya digunakan

pada manusia, tetapiAl-Qur’an menggunakan kata ini agar

dapat difahami manusia bahwa Allah menghinakan mereka.

Demikian pula kata kata istihya’ (merasa malu). Kata ini juga

hanya digunakan pada manusia, yaitu untuk menunjukkan

kondisi kejiwaan mereka, namun kata ini digunakan pada

Allah Swt untuk memudahkan manusia memahaminya.

Sa’dî berkata dalam pengantar kitab Gulistan: “Seorang

hamba berdoa memohon yang pertama kali (kepada

Tuhannya)namun do’anya tidak di-ijâbah oleh Allah. Kemudian

ia berdoa untuk yang kedua kali dan ketiga kali, lalu Allah

Swt berfirman: “Wahai malaikatku, penuhi permohonannya,

karena Aku merasa malu kepada hambaku itu”.

Tiga ungkapan perangai wanita; sombong, penakut dan

kikir. Sifat sombong merupakan salah satu bentuk kondisi

jiwa seseorang. Dikatakan bahwa berlaku sombong terhadap

orang yang sombong adalah ibadah, bukan berarti bahwa sifat

sombong yang merupakan kondisi kejiwaan itu merupakan

sesuata yang terpuji, di mana jika Anda bertemu dengan

seseorang yang sombong maka Andapun menjadi sombong

pula, tetapi yang dimaksud adalah agar kita selalu bersifat

tawadhu’ kecuali ketika berhadapan dengan seseorang yang

menyombongkan dirinya, maka Anda harus menunjukkan

ketinggian dan kelebihan Anda daripadanya sehingga dia akan

menyadari dan menyesali kesombongannya dan kemudian

tidak lagi berlaku sombong.

p:128

Bimbingan Rasulullah Saw Saat‘ Umrah al-Qadhâ’

‘ Umrah al-Qadhâ’ terjadi pada tahun ketujuh hijrah tatkala

Rasulullah Saw sedang mencoba memasuki kota Mekkah

setelah perjanjian al-Hudaybiyyah. Terjadinya perjanjian

tersebut sebagai respon dari larangan kaum Quraisy terhadap

Rasulullah Saw untuk memasuki kota Mekkah. Selanjutnya,

Rasulullah Saw kembali ke bukit-bukit di pinggiran kota

Mekkah dengan syarat beliau dapat kembali lagi kesana.

Menurut perjanjian al-Hudaybiyyah itu Rasulullah Saw dan

kaum Muslimin boleh masuk ke Mekkah selama tiga hari

kemudian harus segera meninggalkan Mekkah setelahnya.

Ketika Rasulullah Saw bersama kaum Muslimin memasuki

kota Mekkah, semua kaum kafir Quraisy, baik pria, wanita

maupun anak-anak keluar dari kota Mekkah. Namun, mereka

tidak segera meninggalkan bukit-bukit yang ada di sekitar kota

Mekkah melainkan berhenti dahulu di puncak-puncak bukit

tersebut guna melihat apa yang dilakukan kaum Muslimin.

Rasulullah Saw mengetahui bahwa mereka sedang mengawasi

kaum Muslimin, lalu Rasulullah Saw memerintahkan kaum

Muslimin agar memakai baju ihram mereka dengan menaruh

sisi kain ke atas pundak dan berlari tawaf dengan gagah dan

perkasa agar mereka kelihatan begitu perkasa dan kuat di mata

kaum kafir Quraisy. Padahal, saat itu atau waktumelaksanakan

tawaf umrah itu adalah saat untuk beribadah dan bermunajat

kepada Allah dengan penuh khusyu’ dan tawadhu’, tetapi

Rasulullah Saw sengaja ingin menampakkan keperkasaan

dan keberanian kaum Muslimin di mata musuh-musuhnya

dengan memerintahkankaum Musliminagar menampakkan

kesombongan diri demi untuk menyiutkan nyali musuh.

Padahal, Rasulullah Saw sesungguhnya sama sekali tidak

p:129

menginginkan kaum Muslimin agar bersifat takabbur.

Di antara contoh lain adalah perintah Rasulullah Saw

terhadap sahabatnya agar bersifat jantan dan gagah di

dalam peperangan seakan-akan seperti sikap orang yang

menyombongkan diri dengan kegagahan dan kejantanannya,

seperti yang dilakukan oleh Amirul Mu’minin Ali bi Abi

Thalib as dalam perang khandaq, setelahbeliau membunuh

‘ AmrûIbn Abd Wudd, beliau berjalan dengan gagah perkasa

dan terkesan me nyombongkan diri dengan kejantanannya.

Rasulullah Saw bersabda, “Langkah seperti itu dibenci Allah

kecuali pada dalampeperangan ini.”

Tingkah laku diatas dilakukan untuk menunjukan

ketinggian. Sementara itu, sifat sombong itu sendiri tidak

disukai Islam meskipun di medan peperangan. Berkenaan

dengan wanita, Islam melarang wanita bersikap sombong

terhadap sesama wanita, apalagi terhadap suami dan

keluarganya sendiri. Manusia tidak mungkin mempunyai dua

etika, antara tidak sombong dan sombong. Adapun hadis yang

berbunyi; Hendaknya wanita berlaku sombong terhadap pria

asing yang bukan muhrimnya, maksudnya agar tingkah laku

wanita tersebut dibuat sedemikian rupa agar terkesan tinggi

dan berwibawa membuat pria asing menghormati dan tidak

mengganggunya. Karena wanita harus menjaga kehormatan

dirinya terhadap pria asing yang diharamkan atasnya. Ini

berarti kesombongan yang dilakukannya hanya sebatas

tingkah laku bukan merupakan etika. Lanjutan dari hadis

tersebut juga menjelaskan bahwa tingkah laku yang demikian

dilakukan agar pria asing tidak mengganggunya. Jadi, tingkah

laku yang terkesan sombong untuk menjaga kehormatan diri

yang dilakukan oleh kaum wanita Muslimah, bukanlah sifat

p:130

sombong yang sesungguhnya tetapi hanya untuk menjaga

kehormatan diri.

Pengertian Penakut dalam Hadis Tersebut

Pengertian sifat penakut di sini sebenarnya berangkat dari

keinginan untuk menjaga kesucian dan kehormatan diri bagi

wanita, bukan sifat penakut atau pengecut ( al-jubn) sebenarnya.

Demikian pula kata berani yang digunakan di sini, bukan sifat

keberanian sesungguhnya. Sebab, sifat keberanian adalah suatu

etika ruhani yang menurut istilah merupakan penguasaan

potensi kekuatan hati dan tidak merasa takut, di mana sifat

ini merupakan sifat terpuji bagi kaum pria dan wanita. Islam

tidak pernah mengatakan, yang terbaik bagi kaum pria adalah

memiliki sifat keberanian dan memiliki hati yang teguh

pendirian, tetapi bagi kaum wanita yang terbaik bagi mereka

adalah bersifat pengecut, hal ini didukung oleh beberapa

sebab: Pertama, ajaran kita banyak memuji sifat keberanian

dan mencela sifat pengecut, dan tidak ada pengkhususan bagi

kaum pria maupun wanita. Kedua, Riwayat perjuangan wanita

Muslimah selalu menunjukkan sifat keberanian, riwayat wanita

Muslimah yang mendapatkan pujian karena sifat keberanian

mereka, di mana pengertian dari keberanian sendiri adalah

tidak peduli dan tidak takut menghadapi tantangan serta tidak

cemas memikirkan hidupnya dan juga hartanya serta tidak

pernah ragu untuk maju, berani berkorban dengan harta dan

nyawa.

Teladan dari Kisah Shafiyyah binti Abd Al-Muththalib

Sejarah Islam menceritakan kisah kepahlawanan dan

keberanian ( Qishah Hamâsiyyah) Shafiyyah binti Abd al

p:131

Muththalib yang patut dipuji dan demikianlah karakter

wanita Bani Hasyim. Pada peperangan Khandaq, di mana

kaum Muslimin telah dikepung oleh kaum kuffar, Rasulullah

Saw yang mulia menempatkan kaum wanita di tempat

tertentu, rupanya disana juga ada Hassan Ibn Tsabit, seorang

penyair terkemuka yang berkhidmat kepada agama Islam

dengan lantunan syair-syairnya yang memukau. Dia adalah

penyair dua zaman (mukhdharam), hidup pada zaman jahiliah

danIslam. Dia dikategorikan sebagai penyair Arab fase

pertama. Dia juga seperti umumnya kebanyakan para penyair

di zamannya, termasuk orang yang hanya memusatkan karyanya

kepada syair-syair sehingga sedikit bekerja. Ketika perang

memuncak, dia bergabung dengan kaum wanita. Kebetulan,

beberapa orang musuh datang dan mengetahui ini adalah

tempat persembunyian kaum wanita. Lalu, mereka segera

langsung akan melakukan serangan ke tempat tersebut. Kaum

wanita dengan serta merta mendesak Hassan mengangkat

pedang agar melawannya, namun ketika musuh sudah dekat

dia belum juga beranjak malah bersembunyi dibelakang

kaum wanita dengan menyelimuti badannya, ketika itu kaum

wanita dituntut untuk menampakkan keberaniannya. Dengan

gagahnya Shafiyyah binti Abd al-Muththalib maju melawan

mereka, dan dia dapat mengalahkan serta membunuh lawan

itu.

Demikian pula diberitakan tentang kepahlawanan Sayyidah

Fatimah al-Zahra’ as dan kepahlawanan Zainab as yang

menunjukkan sisi semangat kekuatan hati dan jiwa tanpa dihinggapi

rasa takut mati. Zainab as merupakan sosok terbesar

dalam dunia Islam dari sisi kepahlawanan sebagaimana yang

dikisahkan dalam sejarah Islam.

Anjuran kepada wanita agar berlaku penakut harus

p:132

ditafsirkan agar dia lebih mawas diri, bukan berarti takut dalam

arti sebenarnya yaitu terhadap diri dan hartanya, tetapi dalam

artian menjaga kesuciaan diri. Karena kesucian diri merupakan

sesuatu yang agung, yang wajib dipelihara dan dijaga. Bahkan,

dalam keadaan genting, untuk mempertahankan kesucian

dirinya, wanita wajib memperlihatkan keberaniannya.

Sayyid Hamâyûn dalam hal ini menyebutkan sebuah

contoh yang baik yang dapat dijadikan pedoman (‘ibrah).

Dia berkata: “Empat puluh tahun yang silam saya pernah

melihat seorang penjaja barang yang membawa sebuah

nampan berisikan barang-barang berharga, yang biasanya

hanya dimiliki oleh keluarga-keluarga bangsawan, di atas

kepalanya. Dia menawarkan barang-barang itu dari rumah

ke rumah. Ketika itu beberapa penipu ingin memanfaatkan

kesempatan itu untuk menipunya. Kemudian, mereka datang

sambil menghina-hina dan menggertak-gertak penjaja itu.

Melihat itu, lalu sayapun merasa khawatir terhadapnya. Saya

berkata di dalam hati, amarah pria penjaja ini bisa bangkit, dan

barangkali untuk mempertahankan diri, dia mungkin akan

melemparkan nampannya itu lalu barang-barang berharga itu

bisa pecah. Tetapi, yang saya saksikan malah orang itu dengan

kokoh berdiri, karena dia tahu nilai barang-barang yang

dibawanya. Baginya posisi di sini bukan persoalan berani atau

penakut, tetapi merupakan misi amanat yang harus dijalankan

dan disampaikan ke tempatnya.

Wanita sebagai Pemegang Amanat kemanusiaan (al-Amânah al-Insâniyyah)

Wanita adalah lambang kesucian. Di pundaknya terletak

amanat kemanusiaan yang agung. Bukan berarti amanah

p:133

tersebut merupakan hak khusus kaum wanita, namun jika

ia mengabaikannya berarti ia telah mengkhianati amanat

kemanusiaan. Pria dan wanita sama-sama mempunyai

kewajiban dalam menjaga kesucian dan kehormatan diri, tetapi

kita menyadari jika kita meneriakkan issu kesetaraan gender,

tetap saja perbedaan akan tetap ada.

Tidak diragukan bahwa dalam beberapa sisi kemanusiaan,

kaum wanita mempunyai kesamaan dengan kaum pria,

sementara dalam beberapa sisi yang lain mempunyai

perbedaan dengan kaum pria secara kualitas. Oleh karena itu,

kesucian wanita begitu rentan terhadap kaum pria dan tidak

sebaliknya. Tidak pernah kita dengar di manapun hingga di

negeri-negeri barat bahwa seorang pria kesuciannya telah

dirusak oleh seorang wanita. Pria memang berbeda dengan

wanita. Mungkin Anda pernah menyaksikan dua orang

pemuda berdiri di depan pintu gerbang asrama putri, dan

mengganggu serta menggoda ratusan pemudi yang lewat.

Tetapi, dapatkah Anda bayangkan jika ada dua orang pemudi

yang melakukan hal serupa terhadap ratusan pemuda.

Tentunya hal tersebut sangat bertentangan dengan fitrah harga

diri wanita. Karena itu, peran wanita sangat dominan dalam

memelihara dan menjaga amanat kemanusiaan, baik secara

etis maupun sosial.

Hadis atau atsar dari Imam Ali ibn Abi Thalib as yang

menyatakan bahwa di antara kebaikan wanita adalah

berprilaku “penakut”, artinya menjaga diri dan berhati-hati

terhadap pria asing yang bukan muhrimnya. Dalam konteks

menjaga kesucian diri, sebenarnya ini bukan termasuk topik

“takut” atau “berani”, karena keberanian berarti tidak gentar

berkorban demi kebenaran dan kehormatan jiwa, sebab jika

p:134

kesucian diri telah direnggut, bukan hanya berarti menjadi

korban, tetapi yang lebih menyedihkan karena dianggap telah

mengkhianati amanat kemanusiaan, yaitu untuk menjaga

kesucian diri.

Wasiat Amirul Mu’minin as tersebut merupakan

peringatan, agar kaum wanita selalu waspada dan berhati-hati

untuk senantiasa menjaga kesucian den kehormatan dirinya

yang merupakan amanat kemanusiaan.

Konotasi Kikir dalam Hadis Imam Ali a.s Tentang Etika Wanita

Demikian pula sifat kikir, sebagaimana firman Allah

Swt, Dan barangsiapa yang dijauhkan dari sifat kekikiran dirinya,

maka mereka itulah orang-orang yang beruntung (QS al-Hasyr: 9).

Istilah kekikiran diri atau jiwa yang digunakan Al-Qur’an

adalah untuk menunjukkan suatu kondisi kejiwaan manusia

dan ketamakannya kepada harta, apabila ada hartanya yang

diambil maka seolah-olah manusia telah kehilangan sebagian

dari jiwanya.

Islam sebagai agama Tauhid yang ingin menghapus

ketergantungan manusia kepada selain Allah, tidak mungkin

mewasiatkan kepada Sayyidah Fatimah al-Zahra as untuk

mencintai keindahan duniawi. Jika Islam mewasiatkan demikian,

tentu beliau tidak akan menginfakkan pakaian pengantinnya

di jalan Allah, di mana amalnya ini dianggap sebagai suatu

keutamaan yang besar di dalam Islam.

Maksud kikir pada hadis tersebut sebenarnya bukan

kikir terhadap harta secara pribadi. Seorang istri, di dalam

Islam, secara khusus memegang amanat untuk memelihara

harta suaminya. la bertugas untuk mengatur dan memelihara

p:135

harta sang suami. Oleh karena itu, dia tidak boleh acuh dengan

urusan rumah tangganya namun dia harus berlaku dermawan

atas nama keluarganya. Dalam Islam, suami bertanggung

jawab untuk mencari nafkah sedangkan istri bertugas

mengatur rumah tangga. Wanita juga diamanahi untuk

mengatur harta bersama di rumah tangga. Karena itu, dia tidak

akan membelanjakan harta kecuali sesuai dengan tempatnya,

dan hal ini merupakan suatu sifat yang terpuji dalam artian

menjalankan amanah atas harta suaminya.

Kata “kikir” yang disunting dalam hadis Imam Ali a.s

tersebut jelas bukan dimaksudkan sifat kikir sesungguhnya

yang menjadi sifat kondisi jiwa. Namun, ungkapan tersebut

dalam konteks menjaga amanah menunjukkan suatu etika,

di mana seorang istri memegang amanah agar menjaga harta

suaminya. Amanah semacam ini bukan hanya pada istri tetapi

pada setiap orang yang diamanahi agar menyimpankan harta

orang lain, maka ia harus menjaga amanah tersebut.

Hal ini telah dicontohkan oleh Imam Ali a.s yang sangat

terkenal dengan kedermawanannya, tetapi beliau tidak

berani mengeluarkan harta dari baitul mal meskipun untuk

saudaranya sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa menjaga

amanah itu sangat tinggi nilainya bahkan merupakan

perbuatan etis yang sangat terpuji.

Dari penjelasan di atas Jelas bahwa sama sekali tidak

ada pertentangan dengan hadis yang berasal dari Imam Ali

Ibn Abi Thalib as, yang mengatakan bahwa sebaik-baik etika

seorang istri atau wanita adalah “sombong”. Karena, yang

dimaksud sombong di sini adalah kesucian dan kehormatan

diri serta kewibawaannya sehingga tidak diganggu oleh

orang lain. Demikian pula ungkapan penakut, itu digunakan

p:136

agar seorang wanita atau seorang istri bersikap waspada

dan berhati-hati sehingga kesucian dirinya terjaga dengan

baik. Sementara ungkapan “kikir” yang dimaksud, ialah agar

seorang istri memegang amanah di dalam menjaga harta

suaminya. Dengan demikian tentunya hadis tersebut sama

sekali tidak bertentangan dengan nilai-nilai etika dan bahwa

etika bukan merupakan sesuatu yang nisbi. Sesungguhnya hal

yang merupaka lawan dari sifat penakut adalah berani, kuat

dan keras, ketiga sifat ini juga dituntut mesti ada pada pria

dan wanita, namun sifat penakut bila merupakan sebuah etika,

adalah buruk bagi pria dan wanita tentunya, sebagaimana

pemberanimerupakan etika yang baik bagi pria dan wanita.

Keberanian Membela Kebenaran

Ada dua corak pembelaan atau pertahanan dalam Islam;

Pertama, membela atau mempertahankan kebenaran dalam

artian hakekat. Kedua, membela atau mempertahankan

kebenaran dalam artian membela hak-hak masyarakat, karena

itu merupakan perkara amar ma’ruf nahi munkar.Memerangi

segala bentuk aksi kemunkaran di dalam Islam merupakan

kewajiban sekaligus merupakan sesuatu yang sangat terpuji

disamping menyiarkan apa yang diajarkan Islam. Suatu

bukti bahwa keberanian adalah satu bentuk etika yang tidak

khusus agar kaum pria tapi juga bagi kaum wanita. Membela

kebenaran dalam artian membela hakekat dalam bentuk amar

ma’ruf nahi munkar bukan hanya tanggung jawab kaum pria

tetapi juga wanita. Beberapa syarat amar ma’ruf nahi munkar

adalah memiliki keberanian dan keteguhan, hanya orang yang

pengecut yang tidak mungkin dapat menjalankan amar ma’ruf

nahi munkar di dalam masyarakat.

p:137

Al-Qur`an mensinyalir kesetaraan gender dalam konteks

amar ma’ruf nahi munkar, sebagaimana firman Allah Swt,

Dan orang-orang mukmin lelaki dan orang-mukmin perempuan,

sebagiannya adalah pelindung sebagian yang lain, mereka saling

menegakkan amar ma’ruf nahi munkar. (QS al-Taubah: 71).

Penegasan kesetaraan ini didukung pula dengan

sabdaRasulullah Saw, Setiap Anda adalah pemimpin, dan setiap

Anda akan bertanggungjawab kepada yang dipimpinnya.(1)

Kata Awliyâ’ (mufradnyawalî) pada ayat di atas bukanlah

bermakna teman, tetapimaknanya pelindung atau penolong,

setiap orang mukmin saling melindungi dan saling menolong.

Kata sebagian dan sebagian yang lain (ba’dh wa ba’dh) dalam Al-

Qur’an artinya, tidak dibedakan antara keduanya, sebagaiman6

juga firman Allah,

Pria menjadi pemimpin bagi wanita dengan keutamaan yang

Allah telah berikan kepada sebagian mereka atas sebagian yang

lain (QS al-Nisâ’: 34)

Penulis pernah membaca artikel Sayyid al-Mûsawî al-

Zanjânî, menyebutkan suatu yang sangat indah sekali, beliau

berkata :

“Di dalam Al-Qur’an disebutkan, “Pria menjadi pemimpin

bagi wanita dengan keutamaan yang Allahtelah berikan kepada

sebagian mereka atas sebagian yang lain”. (QS al-Nisâ’:34), Al-

Qur’an tidak menggunakan ungkapan dengan keutamaan yang

diberikan Allah kepada pria atas wanita, sebab yang dimaksudkan

p:138


1- 13 Lihat al-Jâmi’ al-Shaghîr.

pada ayat itu bahwa masing-masing dengan keutamaan yang

diberikan Allah kepadanya saling mendukung, dari satu sisi

ada keutamaan yang terdapat pada pria tidak terdapat pada

wanita, sebaliknya pada sisi lain, ada keutamaan yang terdapat

pada wanita tidak ada pada pria.”

Perkataan beliau ini sungguh benar sekali, karena itu

dalam membela kebenaran tidak ada perbedaan antara pria

dan wanita, syarat untuk setiap pembelaan tentunya adalah

adanya keberanian.

Keberanian Membela Hak-Hak Sosial

Membela kebenaran dalam konteks hak-hak sosial

merupakan ajaran yang memiliki nilai orisinalitas dalam agama

Islam, Islam dalam hal ini tidak membedakan antara pria dan

wanita, seperti pada firman Allah Swt,

Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan

terang kecuali oleh orang yang dianiaya. Allah adalah Maha

Mendengar lagi Maha Mengetahui.(QS al-Nisâ’: 148).

Kata “orang” (man=siapa) umum, tidak dikhususkan bagi

pria maupun wanita. Allah Swt berfirman,

Dan penyair-penyair itu diikuti oleh orang-orang yang sesat.

Tidakkah kamu melihat bahwasanya mereka mengembara di

tiap-tiap lembah, dan bahwasanya mereka suka mengatakan

apa yang mereka sendiri tidak kerjakan?, Kecuali orang-orang

(penyair-penyair) yang beriman. (QS al-Syu’arâ’: 224-227)

p:139

Al-Qur’an tidak memotivasi syair dalam pengertian khayalan-

khayalan belaka seperti itu, tetapiyang dimaksudkan Al-

Qur’an adalah memperingatkan manusia akan bahaya kesesatan,

kelalaian dan kerusakan, namun Rasulullah Saw menjelaskan,

Sesungguhnya sebagian dari syair itu terdapat hikmah.(1)

Islam sesungguhnya tidak bertentangan dengan prosa

(kalâm manzhûm), karena Islam mengetahui tentunya terdapat

banyak hikmah dalam prosa, di antaranya adalah syairsyair,

Al-Qur’an hanya mencela para penyair yang tersesat dengan

khayalannya pada masa itu dan juga termasuk penyairpenyair

sesat sepanjang zaman, namun tentunya di antara

penyair-penyair ada yang saleh dan benar, seperti penyair Sir

Muhammad Iqbal yang datang dari Lahore, Pengarang kitab

al-Manhâj, yang mengabdikan syair-syairnya untuk perjuangan

Islam dan tujuan hidupnya, yang juga menggunakan syairsyairnya

di jalan yang benar. Penyairpenyair yang dicela Al-

Qur’an di karenakan kesesatannya di antaranyasebagaimana

di dalam Al-Qur’an, Tidakkah kamu melihat bahwasanya mereka

mengembara di tiap-tiap lembah, (QS al-Syu’arâ’: 25) hari inimereka

memuji seseorang, tetapipada kali lain mereka memuji yang

lain, kadang-kadang memuji dan kadang-kadang mencela

demi keuntungan mereka, di mana hal ini menunjukkan bahwa

mereka tidak konsisten dan teguh pendirian, tetapi kemudian

Al-Qur’an menimpali pernyataan tersebut denganungkapan,

kecuali orang-orang (penyair-penyair) yang beriman dan beramal

saleh dan banyak menyebut Allah dan mendapat kemenangan sesudah

menderita kezaliman. (QSal-Syu’arâ’: 227). Bagi kita kaum

metodologis dengan tujuan-

p:140


1- 14 Lihat rujukannya pada al-Ghadîr.

tujuan tertentu, mempergunakan syair untuk kepentingan

menjaga keyakinan agama kita, para penyair sastra modern

untuk itu menggunakan istilah “Sastra Moderat” (al-adab almuttazan)

atau “Syair Moderat” (al-syi’r al-muttazan) dansyairsyair

yang digunakan untuk memerangi kezaliman tentunya

bukan termasuk syair yang dilarang olehAl-Qur’an.

Ungkapan Al-Qur’an di atas bersifat mutlak dan umum,

tidak ditujukan kepada gender tertentu, demikian pula pesan

Imam Ali a.s dalam Nahj al-Balâghahyang berbunyi:

“La yumna’ al-dhaym al-dzalîl wa lâ yudrak al-haqq illâ bi

aljidd (kezaliman yang tercela tidak dapat dicegah dan kebenaran

tidak dapat diperoleh kecuali dengan kesungguhan).(1)

Menurut ‘ushûliyyîn, lafazh-lafazh al-’umûmât (hal-hal umum)

tidak dapat di-takhshîsh.Namun, terdapat pula ungkapan yang

sangat indah di kalangan kaum ‘ushûliyyîn di mana mereka

mengatakan bahwa sebagian besar al-’umûmâtatau Kulliyyât

(hal-hal universal) dapat di-takhshîsh. Kami sebutkan kaidahnya

lalu kami sebutkan pengecualian- pengecualiannya,tetapiseba

gian al-’umûmât tidak masuk kategori untuk dikecualikan, dan

banyak lafazh-lafazh yang termasuk kategori al-’umûmât yang

dapat di-takhshîsh-kan menurut kaidah pengecualian yang

berlaku.

Keberanian al-Zahra as

Lafazh “keberanian” termasuk kategori al-’umûmât yang tidak

dapat di-takhshîsh, contoh penggunaannya yang paling menarik

adalah sejarah Fatimah al-Zahra as dan Sayyidah Zainab a.s

p:141


1- 15 Lihat Nahj al-Balâghah, Khutbah ke-29.

Peristiwa yang terjadi pada Fatimah al-Zahra as sangat

menakjubkan. Imam Ali a.s dan Fatimah al-Zahra as adalah

sepasang suami istri yang terkenal dengan kehidupannya yang

sangat sederhana, tidak mementingkan material dan kekayaan

serta kesenangan duniawi.

Pada saat menjelang Rasulullah Saw dipanggil oleh

Allah Swt kehadhirat-Nya dan Rasulullah Saw sudah dalam

keadaan sakit parah, al-Zahra as menangis sedih melihat

keadaan ayahnya yang mulia, kemudian Rasulullah Saw

membisikkan kepada beliau seuatu yang menambah kesedihannya

hingga beliau menangis, tetapikemudian Rasulullah

Saw berbisik lagi kepadanya sesuatu yang membuat beliau

tersenyum bahagia, ketika beliau ditanya apa yang dibisikkan

oleh Rasulullah Saw kepadanya? Beliau menjawab:” Yang

pertama dibisikkan oleh Baginda Rasulullah Saw yang mulia

ketelingaku bahwa ajal Beliau sudah sangat dekat untuk kembali

ke hadhirat Allah Swt, maka sayapun menangis karena sedih

akan berpisah dengan Beliau, kemudian Beliau berbisik lagi

kepadaku bahwa sayalah orang pertama yang akan menyusul

Beliau, hal inilah yang menjadi sebab kegembiraanku.

Sebagaimana kita ketahui bahwa ketika beliau (Sayyidah al-

Zahra as) sedang sakit parah dan terbaring di tikarnya dan

beliaupun menyadari bahwa ajalnya sudah dekat, tatkala itu

orang-orang telah merampas “fadak”nya. Sesungguhnya disisi

beliau tanah fadak itu tidak berarti apa-apa, tetapi sekarang

tanah fadak itu merupakan hak beliau yang telah dirampas

oleh orang lain maka baginya wajib untuk menegakkan

kebenaran kepada yang berhak, beliaupun segera bergegas

menuju mesjid Madinah, kendati dalam keadaan sakit, beliau

berdiri di tengah-tengah kaum wanita, ketika itu mesjid

p:142

sedang ramai dan khalifah berada di dalamnya. Beliaupun

segera menyampaikan khutbahnya yang cemerlang demi

membela kebenaran dan menuntut haknya, khutbah yang

menggetarkan lawan-lawannya, dan beliau tidak takut.

Muncul pertanyaan, mengapa beliau tidak takut? Apakah

posisinya seperti ini bertentangan dengan ajaran pendidikan

Islam? Apakah tercela, seorang wanita masuk ke dalam mesjid

Madinah kemudian menuntut haknya dihadapan khalifah dan

dihadapan ribuan orang dan berbicara tentang harta dunia?

Jawabannya adalah “sama sekali tidak bertentangan”, bahkan

sangat indah sekali dan sama sekali tidak tercela, karena yang

beliau lakukan adalah agar membela kebenaran. Demikianlah

sosok al-Zahraas yang tidak peduli dengan keduniawian

dengan segala kesenangannya yang dapat menyesatkan

manusia, demikianlah sosok al-Zahra asyang berjiwa tenang

(al-muthmainnah) dalam membela kebenaran, kendati ajalnya

sudah hampir tiba.

Kebanyakan manusia jika sudah merasa ajalnya begitu

dekat, maka seluruh kekuatannya akan menjadi lemah,

semangatnya menjadi hilang, dan merasa sudah tidak mampu

sama sekali, meskipun demi membela kebenaran seperti yang

telah dilakukan oleh beliau yang tidak rela kebenaran diinjakinjak

secara zalim, yang tidak mau menyia-nyiakan yang hak

kendati orang-orang memusuhinya.

Keberanian Zainab al-Kubra as

Jika yang dimaksudkan bahwa bersifat penakut adalah

etika yang terbaikbagi kaum wanita, maka tentunya Zainab as

adalah wanita yang paling penakut, tetapiapakah ada sesuatu

yang memaksa Zainab as untuk mendatangi gerbang kota Kufah

p:143

lalu dengan berapi-api menyampaikan khutbah-khutbah-nya?

Adakah seseorang dipaksa untuk berkhutbah? Apalagi sewaktu

beliau berada di majelis Ibnu Ziyad, apakah ada orang yang

memaksa beliau untuk menunjukkan posisinya sedemikian

itu, posisi yang dapat mengakibatkannya pembunuhan atas

dirinya dan atas orang-orang yang bersamanya? Terlebih

dahsyat lagi sewaktu beliau mendatangi majelis Yazid dengan

segala kemewahannya yang sangat berbeda dengan majelis

Ibnu Ziyad, karena pertama, Ibnu Ziyad hanyalah seorang

gubernur sedangkan Yazid adalah seorang khalifah, kedua,Ibn

Ziyad berada di kota Kufah sedangkan Yazid berada di kota

Syam, kota yang telah dipersiapkan oleh Muawiyah sebagai

markas istana dan kekuatannya, dengan istana yang sangat

megah dengan mahligai-mahligai dari emas untuk tempat

duduk para pembesar, tetapi wanita agung ini sedikitpun

tidak gentar bahkan dengan gagah berani beliau meneriakkan

kepada Yazid,”Di mataku kedudukan Anda sangat kecil

dan hina namun, yang daku anggap besar adalah kejahatan

Anda“.

Muncul pertanyaan di benak kita, mungkinkah seorang

wanita penakut melakukan hal serupa itu? Tentu jawabannya

adalah tidak mungkin, hanya wanita pemberani yang dapat

melakukan hal serupa. Zainab as yang kehidupannya penuh

dengan resiko, namun beliau tidak takut mati, keberanian

telah menjadikannya sebagai seorang wanita mulia dan sangat

disegani dan dihormati.

Dalam konteks etika kepribadian, sesungguhnya tidak ada

perbedaan antara pria dan wanita, masing-masing berkewajiban

agar beretika, namun dalam persoalan membela kebenaran dan

menjalankan amanah serta dalam sisi-sisi kehidupan tertentu

p:144

yang memerlukan keteguhan dan ketegasan bersikap berbeda

pada tiap orang, penafsiran tentang etika untuk kondisi-kondisi

di atas harus dilakukan secara proporsional.

p:145

p:146

BAB X HUBUNGAN ANTARA IBADAH DENGAN PROGRAM PENDIDIKAN

Point

Mengawali pembahasan ini, perlu kita kaji terlebih

dahulu faktor-faktor pendidikan dan metode perolehan etika

atau akhlak (ethics acquisation) yang benar menurut perspektif

Islam.

Faktor pertama,yang sangat diperhatikan oleh Islam adalah

faktor potensi berpikir secara rasional dan kemampuan belajar,

secara khusus telah dikaji pada pembahasan yang telah lalu.

Faktor kedua,adalah faktor ketaqwaan dan penyucian

jiwa (tazkiyah al-nafs). Sebagaimana telah ditegaskan di dalam

Al-Qur’an bahwa ketaqwaan dan kesucian jiwa mendorong

kuatnya motivasi seseorang untuk beramal. Ketaqwaan

dan kesucian jiwa memotivasi manusia agar beretika dan

berkemampuan melakukan amal perbuatan.

Faktor ketiga,adalah sorotan penulis karena faktor ini

sangat dominan dalam pendidikan etika yang mulia atau

akhlakul karimah.

Jika berpikir rasional merupakan poros kekuatan dan

kemampuan akal, maka ketakwaan dan penyucian jiwa

merupakan poros motivasi, sebagaimana keimanan merupakan

p:147

sumber kekuatan untuk beribadah, sementara ibadah sendiri

merupakan sarana pengokohan iman. Ini menunjukkan

kuatnya hubungan saling mendukung antara iman dan amal.

Iman sebagai pendorong amal, sebaliknya amal yang lahir

dari dorongan keimanan merupakan sarana pengokoh iman

itu sendiri.

Rûh(Jiwa) Ibadah

Jiwa atau rûh dari ibadah adalah mengingat Allah Swt

(zikrullâh) dan tidak pernah lupa kepada-Nya. Allah Swt

berfirman, Dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku(QS

Thâhâ: 14). Allah Swt juga berfirman,

“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan

munkar, Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah

lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain)”.

(QS al-‘Ankabût: 45)

Ayat di atas menunjukkan bahwa tujuan dari ibadah adalah

untuk mengingat Allah, baik ibadah yang wajib maupun yang

sunat. Islam melarang manusia melakukan suatu kegiatan

yang dapat melupakan dirinya dari Allah Swt dan yang dapat

menghilangkan rûhibadah, yaitu mengingat Allah Swt. Islam

melarang seseorang melakukan secara berlebihan dalam hal

makan, berbicara, bergaul dan juga dalam hal tidur. Larangan

ini ada kaitannya pula dengan penjagaan kesehatan, dan

tentunya banyak pula hikmah lain dari pelarangan hal-hal

yang semacam ini.

p:148

Pola Ibadah dan Unsur-unsur Pendidikan

Kendati rûh ibadah adalah keterkaitan atau hubungan antara

hamba dengan Tuhannya, dan menghilangkan sifat lalai dari

Allah Swt, supaya senantiasa murâqabah kepada Allah Swt,

namun poin yang perlu diperhatikan pula ialah bahwa Islam

telah menetapkan pola pelaksanaan ibadah dan sangat memperhatikannya.

Di dalam pola tersebut Islam telah menyertakan

tindakan-tindakan yang sifatnya pendidikan, sejalan

dengan tujuan dari ibadah yang dilakukan, yaitu untuk mendidik

manusia agar hatinya selalu ingat kepada Allah Swt.

Sesungguhnya Allah Swt sangat memperhatikan hati dan

tidak memandang kepada penampilan luar. Kita tidak menuju

Allah dengan jasad kita, tetapi kita menuju-Nya dengan hati

kita. Karena itu, hati kita harus suci. Namun, secara khusus,

Islam menginginkan dengan perantaraan ibadah jasmaniah

akan melahirkan kesan yang khusus dari sisi pendidikan dan

pembelajaran. Artinya, dalam kegiatan ibadah itu sendiri

dan kegiatan-kegiatan yang secara fiqhmerupakan syarat

mengerjakan suatu ibadah, didalamnya sarat dengan kegiatan

serta makna pendidikan yang diberikan oleh Islam, misalnya

pada perintah mandi dan berwudhu’, dan anjuran agar

seseorang senantiasa dalam keadaan suci. Contoh lain, Islam

mensyaratkan bagi orang yang akan mendirikan shalat, agar

tubuh dan pakaiannya suci dari najis hal ini merupakan salah

satu bentuk kegiatan pendidikan dalam ibadah.

Ibadah dan Kewajiban Menjaga Hak-Hak Sosial

Persoalan Ibadah sangat terkait dengan penjagaan hakhak

manusia, jika yang diwajibkan dalam pelaksanaan ibadat

hanya sisi rûhnya saja dan tidak memperhatikan sisi prasyarat

p:149

yang berkaitan dengan orang lain, maka seolah-olah tidak ada

beda antara shalat pada sajadah curian atau tidak, sajadah milik

sendiri atau sajadah yang dicuri dari orang lain. Kita

menyadari bahwa memang rûhibadah merupakan orientasi

dari ibadah itu sendiri, tetapi persoalan menjaga hak orang

lain sangat penting dalam Islam dan sangat erat kaitannya

dengan kesempurnaan ibadat itu sendiri. Islam mensyaratkan

bahwa tempat beribadah, air yang digunakan agar berwudhu’,

pakaian yang digunakan sewaktu beribadah, wajib bersih dari

tindakan-tindakan yang mengotorinya dan harus jelas kebolehannya,

artinya yang tidak diharamkan, karena itu jika shalat

di sajadah curian, bahkan jika ada sehelai benang curian di

pakaian yang sedang dipakai waktu mengerjakan ibadah tertentu,

maka ibadat tersebut tidak diterima. Hal ini sekaligus

merupakan unsur pendidikan dari ibadah-ibadah yang dilakukan

agar kita menjaga dan mengutamakan hakhak sosial.

Antara Shalat dan Perintah Menghadap Kiblat

Islam mensyaratkan ketika kita ingin mendirikan shalat,

contoh lain, kita harus menghadap kiblat di dalam shalat, padahal

Al-Qur’an sendiri telah mengajarkan kepada kita bahwa dari

sisi makna penghadapan kepada Allah, orientasi arah tidak

menjadi persoalan, sebagaimana firman Allah Swt,

Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka kemanapun

kamu menghadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah

Maha Luas (rahmat-Nya) lagi Maha Mengetahui.(QS al-Baqarah:115).

p:150

Ayat ini menunjukkan bahwa kemanapun kita menghadap

di sanalah wajah Allah, artinya bukan hanya ke arah kiblat saja

tetapi ke segala arah manapun kita dapat menghadap Allah

Swt, dan Allah Swt menginginkan kita agar selalu berhubungan

dengan-Nya tanpa menjadikan arah sebagai patokan utama.

Namun, bagaimanapun juga, Islam telah mengajarkan kepada

kita agar manakala mendirikan shalat harus menghadap kiblat.

Yang dimaksudkan oleh Islam dalam hal ini sebenarnya adalah

mendidik kita agar menyatukan visi dan misi, agar bersatu

padu dalam agama Allah. Karena itu, pada ayat yang lain

Allah Swt menegaskan kepada kita agar menghadap ke arah

kiblat atau Masjid al-Haram(1); dan Allah telah menjadikan

Ka’bah di Mekkah sebagai kiblat, sebagaimana firman-Nya,

Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun agar (tempat

beribadah) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekkah)

yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia. (QS

Âli ‘Imrân: 96)

Arah kiblat yang dipilihkan Allah ini merupakan

kehormatan bagi ibadah dan penegasan akan pentingnya

kiblat. Arah kiblat ini telah ditetapkan sebagai kiblat untuk

beribadah dari dulu hingga sekarang.

Dalam buku al-Khidmât al-Mutabâdilah Bayn ‘Îrân Wa

al-Islâm, penulis telah membicarakan topik tentang masalah

pensucian api bagi kaum Majusi yang telah didebat sejak

1000 tahun yang silam oleh kaum Muslimin, yaitu sejak masa

khalifah al-Ma’mun. Ketika itu,kaum Muslimin mendebat

mereka dalam hal penyembahan api. Salah satu dari jawaban

p:151


1- 16 Lihat QS al-Baqarah: 150.(pent.)

yang mereka berikan adalah, “Jika kami menyembah api maka

kamu semuapun menyembah tanah, karena kamu menghadap

Ka’bah yang terbuat dari tanah dalam ibadat kamu. Jika kamu

mengatakan kamu tidak menyembah tanah maka kamipun

mengatakan kami tidak menyembah api, sebenarnya bukanlah

api yang kami sembah, kami hanya menghadapnya.”

Demikianlah apa yang mereka katakan, tetapi

sesungguhnya apa yang mereka katakan itu tidak benar. Karena,

apa yang dirasakan oleh seorang Muslim ketika menghadap

kiblat sangat berbeda dengan apa yang mereka rasakan

tatkala mereka menghadap sembahan mereka. Ketika seorang

Muslim menghadap Ka’bah sebagai kiblat di dalam shalat,

tidak tersirat sedikitpun dihati kaum Muslimin bahwa ibadah

yang sedang mereka lakukan adalah untuk mengagungkan

atau mensucikan Ka’bah, sekalipun seorang Muslim yang

masih anak-anak, ia hanya sebatas arah saja. Berbeda dengan

mereka kaum Majusi. Manakala mereka menghadap sembahan

mereka, mereka menghadapnya dengan penuh pengagungan

dan pensucian kendati mereka mengaku bahwa sebenarnya

mereka tidak menyembah benda-benda tersebut.

Perintah menghadap kiblat dalam shalat merupakan

penyatuan arah dalam shalat, sekaligus sebagai wujud kesatuan

dan kebersamaan dalam beribadah kepada Allah Swt. Adapun

poin terpenting dalam ibadah terletak pada rûhnya, yaitu

untuk selalu mengingat Allah Swt. Bahkan, semua praktek

ibadah seperti ruku’ dan sujud mempunyai pengaruh dalam

peningkatan rûh ibadah itu sendiri, sekaligus untuk merealisasikan

ketundukan dan kekhusyu’an ke hadirat Allah Swt. Islam

ingin menjadikan rûh ibadah ini melekat kokoh ke dalam jiwa

manusia melalui rangkaian aturan ibadah tertentu.

p:152

Latihan Mengontrol Diri

Di antara perkara yang sangat diperhatikan Islam dalam

konteks pelaksanaan ibadah adalah latihan mengontrol diri.

Dalam hal ini shalat merupakan suatu bentuk ibadah yang

komprehensif dan menakjubkan. Demikian pula ibadah

puasa dan haji. Dalam ibadah-ibadah tersebut kita dilatih

untuk mengontrol diri. Misalnya, dalam shalat kita wajib

menahan diri dari makan, sekalipun hanya sebutir gula,

dan juga minum serta perbuatan-perbuatan lain yang secara

“fiqh” membatalkan shalat. Termasuk di antara hal-hal yang

membatalkan shalat ialah perbuatan-perbuatan yang muncul

dari perasaan yang ada dalam diri, seperti tertawa ataupun

menangis untuk selain Allah Swt.

Demikianlah di antara hikmah ibadah dari sisi pendidikan

latihan mengontrol diri, baik dari sisi jasad maupun rûh.

Latihan Mengontrol Waktu

Pelaksanaan ibadah, khususnya ibadah shalat, mengandung

latihan serta pendidikan bagi manusia untuk menjaga serta

mengontrol waktu.

Dalam penentuan waktu shalat, diperlukan ketelitian

dan ketepatan bahkan dalam ukuran detik sekalipun. Kendati

hal itu tidak memiliki hubungan secara langsung dengan

peningkatan rûhibadah dan hubungan antara manusia dengan

tuhannya, Islam telah mensyaratkan ketepatan serta aturan

waktu shalat. Islam tidak menginginkan “keamburadulan”

dari waktu dalam pelaksanaan shalat. Sehingga jika

seseorang sengaja mengerjakan shalat di luar waktu, yaitu

dia mengerjakan shalat pada saat waktu shalat belum masuk

atau sudah terlewat, maka shalatnya tidak sah, kecuali jika dia

melakukannya dengan tanpa sengaja atau karena “samar”.

p:153

Hidup dalam Damai

Islam mengajarkan kita agar hidup dalam damai dan

hidup dalam kebersamaan dan persaudaraan. Kita senantiasa

memohon kepada Allah Swt melalui ayat yang sering kita

baca dalam surat al-Fâtihah pada waktu shalat, Hanya kepada

Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami

mohon pertolongan, Tunjukilah kami kejalan yang lurus, (yaitu)

jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan ni’mat kepada

mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan)

mereka yang sesat, (QS al-Fâtihah: 5-7).

Kata “kami” dalam ungkapan Hanya kepada Engkaulah kami

menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan,

menunjukkan banyak, atau orang pertama jamak (first plural

persons). Artinya, kita secara bersama-sama menyembah Allah

Swt dan berdo’a memohon kepada Allah serta memohonkan

agar kita semua senantiasa mendapatkan pertolongan-Nya.

Kendati dalam konteks kemantapan rûh ibadah, ingatan kita

harus hanya kepada Allah Swt dan tidak kepada selain-Nya,

dan dengan penuh khusyu’ menundukkan diri di hadapan-Nya,

tetapi disisi lain Islam mengajarkan kepada kita pentingnya

menjaga kemashlahatan sosial, hidup dalam persaudaraan,

kebersamaan dan perdamaian, hidup dalam kepedulian sosial

yang tinggi dan bersikap kasih sayang (caring) antara sesama

orang-orang Muslim.

Ajaran hidup dalam kedamaian dan perdamaian di antara

sesama, ditunjukkan dalam ungkapan doa yang sering kita

baca dalam shalat, Semoga keselamatan dilimpahkan Allah ke atas

kita dan ke atas hamba-hamba-Nya yang saleh. Namun, di sisi lain

kita juga diperintahkan bersikap tegas terhadap orang yang

merusak kemashlahatan kita.

p:154

Niat

Menurut kaidah fiqh, niat adalah rûh ibadah. Rasulullah

Saw bersabda,

Amal tiada sah tanpa disertai niat(1)

Beliau juga bersabda:

Apa yang dilakukan setiap orang tergantung pada niatnya.(2)

Suatu amal yang dilakukan tanpa didasari niat dianggap

tidak bernilai. Ada dua keadaan yang dilakukan kebanyakan

manusia dalam mengerjakan suatu amal perbuatan; pertama,

ada orang yang melakukan suatu amal atau pekerjaan seperti

sebuah robot atau mesin. Ia melakukannya tanpa didasari

niat. Kedua, adajuga yang melakukan amal perbuatan dengan

kesadaran dan tujuan yang jelas. Sayyid al-Burûjirdî adalah

seorang ulama yang mensyaratkan bahwa niat tidak cukup

hanya sebagai motivasi dengan tujuan untuk mendekatkan diri

kepada Allah Swt saja, tetapi harus disertai dengan kesadaran

akan makna yang terkandung dalam niat itu sendiri. Ini

menunjukkan bahwa Islam mengajarkan kepada kita bahwa

melalui “niat” di dalam shalat atau ibadah lainnya kita harus

melakukan segala amal perbuatan dengan penuh kesadaran

dan kesungguhan, dan tidak melakukan suatu amal perbuatan

dalam keadaan lalai (ghaflah)yang tidak bermakna.

Rukun-rukun Niat

Islam memerintahkan bahwa setiap amal saleh harus

disertai dengan niat. Niat, yang sebagaimana telah dijelaskan

p:155


1- 17Lihat Ushûl al-Kâfî, Juz. I.
2- 18Lihat Sahîh al-Bukhârî, Juz. I

diatas merupakan pemicu rûh ibadah, memilki dua rukun:

Pertama, menghadirkan jiwa agar mengerjakan amal dengan

penuh kesadaran dan kesungguhan, dan mengekalkan

niat. Karena, setiap amal harus dimulai dan disertai dengan

kesengajaan, penuh kesadaran, dan kesungguhan, bukan

dilakukan karena sekadar kebiasaan yang dilakukan tanpa

niat. Niat harus mengawali dan menyertai amal perbuatan,

tidak cukup hanya pada saat mengawalinya saja. Jika niat

terputus atau diputus di tengah-tengah shalat yang sedang

dikerjakan, misalnya, maka shalat tersebut menjadi batal.

Kedua, Ikhlas, yang merupakan pondasi dari niat serta amal

yang dikerjakan. Yaitu bahwa ibadah yang dikerjakan

sematamata untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. Hal

ini dapat dianalogikan bahwa niat harus mengandung unsur

jawaban pertanyaan amal apa dan mengapa dikerjakan.

Urgensi Niat

Jika kita membandingkan antara niat dan amal yang

dikerjakan, ternyata peran niat sangat dominan dan sangat

menentukan amal yang dikerjakan. Karena, Rasulullah Saw

telah bersabda, Niat seorang mukmin lebih baik dari apa yang

dikerjakannya.19 Muncul pertanyaan, apakah niat yang tanpa

dibarengi amal perbuatan lebih baik dari amal tanpa niat, atau

sebaliknya? Jawabannya, amal yang tanpa disertai niat tidak

baik, dan demikian juga sebaliknya. Jika demikian apakah

sebenarnya yang dimaksudkan oleh hadis Rasulullah Saw di

atas? Tentunya yang dimaksud oleh hadis Rasulullah Saw di

atas ialah bahwa sesuatu amal saleh harus dilakukan dengan

disertai niat. Karena, dengan niat diperoleh makna dari amal itu

sendiri, namun begitu, niat saja tentunya tidak lengkap tanpa

19al-Kâfî, Juz. II, hlm. 84.

p:156

amal saleh yang dikerjakan. Berangkat dari makna niat sebagai

pemicu rûh ibadah dengan tujuan ikhlas untuk mendekatkan

diri kepada Allah Swt, maka dengan niat amal tersebut menjadi

bermakna. Hal ini mungkin dapat dianalogikan dengan

ungkapan kita bahwa ruhlebih mulia dari jasad, maksudnya

bukan ruh itu lebih mulia dari jasad yang mana ruh tersebut

berada di dalamnya, tetapi keterpaduan antara keduanyalah

yang memiliki nilai kemuliaan yang dimaksud, tentunya atas

peran ruh yang mengontrol jasad.

Islam sangat memperhatikan niat dan memerintahkan

kepada kita agar selalu menyertakan amal saleh kita dengan

niat, agar amal kita benar-benar dikerjakan dengan penuh

kesadaran dan kesungguhan yang bermakna, bukan sekadar

ikut-ikutan atau kebiasaan saja serta dilakukan dengan

kelalaian (ghaflah).

Efek Pembiasaan

Para ahli ilmu jiwa berpendapat bahwa jika sesuatu telah

menjadi kebiasaan seseorang maka sesuatu itu akan menjadi

mudah baginya: Seseorang yang telah terbiasa mengetik di

komputer, maka pekerjaan mengetik di komputer menjadi

mudah baginya. Ketika sudah terbiasa maka akan semakin

cepat dan mudah dia mengetik dengan menggunakan

komputer. Namun, satu hal yang perlu diperhatikan, semakin

seseorang menjadi terbiasa dalam mengerjakan sesuatu

maka akan berefek pada semakin kurangnya perhatian dan

kesungguhannya terhadap apa yang dikerjakannya itu,

sehingga seakan-akan apa yang dikerjakannya itu dilakukan

tanpa kesengajaan dan tanpa kesungguhan. Oleh karena

itulah mengapa Islam benar-benar menekankan pentingnya

p:157

senantiasa niat menyertai setiap amal yang dilakukan. Itu

tidak lain agar amal yang dilakukan tidak menjadi amal yang

dilakukan tanpa kesadaran, kesungguhan, dan tanpa tujuan.

Etika Yang Baik

Ada dua persoalan yang urgen untuk diperbincangkan

dalam konteks etika, Pertama, sejauh mana perhatian Islam

dalam meletakkan dasar-dasar pendidikan etika?

Kita telah menelaah pandangan berbagai aliran pemikiran

berkenaan dengan etika yang baik dengan berbagai polemiknya,

ada yang berpendapat bahwa setiap amal baik merupakan etika,

ada juga yang berpendapat bahwa etika adalah aksi bimbingan

atau ilmu yang berkenaan dengan bagaimana seharusnya

sikap seseorang. Jika demikian, bagaimanakah caranya bila

kita ingin mengetahui bahwa kita dapat menjadi orang-orang

saleh yang beretika baik menurut pandangan terakhir di atas?

Anjuran agar beretika baik tentunya bukan hanya terbatas

kepada aliran filsafat etika seperti yang diungkapkan dalam

Zoroasterianisme yang mewajibkan agar bercakap-cakap yang

baik, berprasangka baik dan berbuat baik, sementara mereka

tidak menafsirkan apa yang dimaksud baik tersebut.

Karena itu kita harus mempelajari ajaran-ajaran Islam

tentang etika, agar kita mengetahui bagaimana sebenarnya

etika yang baik dan bagaimana pula yang buruk menurut Islam,

sehingga kita dapat pula memahami sarana untuk membentuk

etika yang baik dan pendidikan Islam dalam konteks

ini.

Teori Friedrich Nietzsche

Kebanyakan aliran-aliran etika berpandangan bahwa

standar etika terletak pada kemampuan memerangi sifat

p:158

takabbur dan “keakuan” di dalam diri. Ini artinya bahwa

perbuatan etis (al-fi ’l al-Khuluqî) adalah perbuatan yang lahir

bukan untuk tujuan-tujuan tertentu, jauh dari tujuan “keakuan”

yang menjadi dinding pada seseorang terhadap orang lain.

Ada tiga aliran yang berpandangan, bahwa manusia

wajib mengembangkan kepribadiannya. Salah satunya

pandangan Friedrich Nietzsche yang mengkritik keterbatasan

ungkapan tentang dasar-dasar etika berupa cinta sesama dan

mementingkan orang lain sebagai omong kosong belaka,

menurutnya:

“Etika tidak terbentuk melalui penafian kepribadian (ifnâ’

al-Dzât) bahkan sebaliknya manusia harus mengembangkan

kepribadiannya, manusia bahagia menurutnya adalah

manusia yang mampu mengaktifkan seluruh kemampuan dan

kekuatannya, tidak ada artinya mengasihani orang yang lemah,

tetapi justru kelemahan itulah yang harus dihapuskan dari

realitas. Jika ada orang yang terjatuh ke dalam sumur, maka

lemparkan saja lagi batu dari atas ke dalam sumur itu, karena

kelemahan merupakan dosanya tidak dapat dimaafkan. Jika

kita telah mengusahakan etika semacam ini, maka itu berarti

kita telah mengukuhkan manusia itu sendiri, hingga akhirnya

yang ada di dunia ini hanyalah orang-orang yang kuat saja,

dan setelah memilih yang terbaik, manusia akan maju. Apa

yang dilakukan oleh mereka yang menolong orang-orang

yang lemah, adalah merupakan pengkhianatan terbesar bagi

kemanusiaan.”

Pendapat-pendapat semacam inilah yang mengacaukan

dunia, yang sangat paradoks dengan ajaran yang ada. Padahal,

mereka kalangan umat Kristiani sendiri mengakui bahwa

ajaran Yesus (baca: Nabi Isa as) sangat menekankan cinta,

p:159

persaudaraan, dan menolong kaum lemah. Namun, dengan

pandangan tersebutmereka menganggap bahwa ajaran yang

dibawa Yesus sangat berbahaya bagi kemanusiaan.

Persoalan lain bagi kita adalah bahwa pada diri kita

terdapat dua macam ego; Pertama, ego yang harus dihilangkan

dari dalam diri, yaitu ego mengikuti nafsu syahwat. Kedua,

ego yang harus dijaga dan dikembangkan, yaitu ego yang merupakan

dasar-dasar etika Islami.

Paradigma Etika Dalam Masyarakat Islam

Ada tiga bentuk paradigma dalam masyarakat Islam:

1. Etika falsafî Sokrates, adalah etika yang telah menyebabkan

terjadinya kesukaran dalam filsafat yang hanya dipahami

oleh para ulama dan filosof, tetapi paradigma etika dari

bentuk ini banyak berpengaruh pada manusia.

2. Etika ‘Irfânî, yaitu etika yang dikembangkan oleh para sufi

dari ajaran Al-Qur’an dan al-Sunnah.

3. Etika menurut hadis, yang dikembangkan oleh para

muhadditsûn melalui hadis-hadis.

Dua paradigma etika terakhir pada dasarnya sama, namun

terdapat perbedaan di mana bagi para sufi, etika berpusat pada

memerangi hawanafsu. Tentunya ini sangat sesuai dengan

ajaran Al-Qur’an dan al-Sunnah, namun kadangkala terjadi

semacam hal yang berlebih-lebihan (ifrâth) sehingga tidak

sesuai lagi dengan Al-Qur’an dan al-Sunnah dan bahkan

terkesan dapat mematikan esensi dari etika Islâmî itu sendiri.

Mereka lupa bahwa yang diinginkan oleh Islam dalam

memerangi hawa nafsu dan sifat “keakuan” adalah demi

kemuliaan jiwa manusia. Islam memang memerangi

penyembahan hawa nafsu dengan keinginan-keinginan nafsu

p:160

syahwat dan duniawinya, tetapi Islam memerintahkan untuk

memperkuat hal-hal yang mendukung bagi kemuliaan diri

manusia.

Ada sebuah atsar di dalam kitab Nahj al-Balâghah: Barang

siapa yang diri atau jiwanya telah mulia, maka hawa

nafsunya akan takluk kepadanya.(1)

Ini artinya bahwajika manusia telah memiliki kemuliaan diri

(karâmah al-nafs), niscaya dia akan mampu menundukkan hawa

nafsunya dan segera memperbaiki batin dan mengembangkan

jati dirinya, karena jati diri memiliki kemuliaan yang begitu

tinggi, sehingga tidak pantas untuk dikotori oleh hal-hal yang

dapat merusak kemuliaannya. Hal ini ibarat ada seseorang

yang memiliki lukisan berharga namun, berbingkai kaca yang

sangat kotor dan jelek, sehingga dia sendiri tidak menyadari

bahwa lukisan miliknya itu sangat berharga dan karena itu

dia tidak pernah menghiraukannya, tetapi setelah ia mengenal

lukisannya itu dan setelah tahu ketinggian nilainya maka

segera dia akan merawat dan menjaganya.

Ada juga sebuah atsar dari sang Imam as yang berbunyi,

Barangsiapa yang tidak memuliakan dirinya maka dia tidak

akan aman dengan kejahatan dirinya sendiri.(2) Ungkapan ini

menunjukkan bahwa orang yang tidak menyadari bahwa kehormatan

diri atau jiwanya sangat berharga dan tidak menjaganya,

maka dia adalah orang yang harus diwaspadai dan

dikhawatirkan kejahatannya.

Di dalam kitab Tuhaf al-‘Uqûl, halaman 389, terdapat

penegasan terhadap pentingnya menjaga dan memperkuat

p:161


1- 20 Lihat Nahj al-Balâghah, Hikmah ke-31.
2- 21 Lihat Tuhaf al-‘Uqûl hal 389.

kemuliaan jiwa, ini tergambar pada hadis yang berbunyi,

Tidak dianggap beragama orang yang tidak menjaga kehormatan diri

(murû’ah).

Sesungguhnya dakwah terhadap menjaga kehormatan diri

atau jiwa merupakan dakwah terhadap jati diri. Seterusnya

disebutkan bahwa, Tidak memiliki kehormatan diri orang yang tidak

menggunakan akal pikirannya, dan manusia yang paling mulia adalah

manusiayang menganggap dunia merupakan ancaman baginya.

Tentu saja ini sama sekali bukan berarti diperbudak nafsu

tetapi menjaga kemuliaan dan kehormatan diri atau jiwa,

karena orang yang paling mulia adalah orang yang jika diminta

untuk memilih antara kemuliaan dan kehormatan diri dengan

dunia dengan segala isinya, maka ia akan memilih kemuliaan

dan kehormatan diri.

Imam Ali bin Abi Thalib as selanjutnya berkata di dalam

kitab Nahj al-Balâghah, “Kemuliaan seseorang menurut

ketinggian semangatnya, dan kejujurannya menurut kadar

kehormatan dirinya”. Gambaran beliau ini begitu indah karena

seorang kesatria terhormat memang tidak akan berdusta.

Baginya dusta adalah kenistaan.

Selanjutnya dikatakan, “Menjaga jati diri merupakan

suatu kewajiban, dan tingkat kesuciannya menurut kadar

penjagaannya”.(1) Artinya, bahwa etika orang yang sangat

menjaga harga diri dan kehormatannya tidak akan melecehkan

harga diri dan kehormatan orang lain. Sebaliknya, orang yang

tidak menghargai kehormatan diri orang lain berarti dia tidak

lagi memiliki harga diri.

Hal di atas secara lebih jelas lagi ditegaskan beliau dalam

pesannya terhadap anaknya al-Hasan as, “Muliakanlah

p:162


1- 22 Nahj al-Balâghah, Hikmah ke-44.

dirimu dari segala perkara yang hina, kendati keinginanmu

begitu besar terhadapnya. Karena sesungguhnya engkau tidak

akan dapat menggantikan apa yang telah hilang dari dirimu”.

“Janganlah engkau sudi menjadi hamba sesuatu, karena Allah

telah menciptakanmu sebagai orang yang merdeka”.(1)

Apakah yang dimaksudkan oleh Imam Ali a.s adalah,

merdeka dengan kemuliaan diri atau jiwa, dan dapat mengontrol

hawa nafsu dengan mujâhadah, atau mengalahkan keakuan

untukmencintai diri sendiri saja dan tidak mengutamakan orang

lain, merupakan sikap-sikap yang diingini oleh Islam untuk

dikembangkan.

Imam Ja’far al-Shadiq as dalam kitab Tuhaf al-‘Uqûl, berkata:

“Janganlah engkau menjadi orang yang terlalu keras sehingga

orang-orang menjauh dari sisi Anda, jangan pula terlalu

merendahkan diri sehingga orang lain menghinakan Anda”. Islam

memerintahkan kepada kita untuk memerangi atau mengontrol

hawa nafsu, namun pada saat yang sama Islam tidak ingin

seorang Muslim menjadi seorang yang hina dan memiliki jiwa

yang kerdil karenanya, tetapibahkan sebaliknya, Islam dengan

perintah tersebut menginginkan seorang Muslim menjadi orang

yang mulia dan terhormat dengan berkepribadian yang utuh.

Islam memerintahkan kepada kita agar menjaga kehormatan

diri yang merupakan anugerah Allah Swt. Kemuliaan bagi orang

mukmin adalah sesuatu yang mutlak, sebagaimana firman Allah

Swt,

Padahal kekuatan itu hanyalah milik Allah,Rasul-Nya dan

orang-orang mu’min, tetapi orang-orang munafik tidak

mengetahuinya), (QS al-Munâfiqûn: 8).

p:163


1- 23 Nahj al-Balâghah, Juz. 45, Surat ke-31

Titik Kelemahan Etika Sufistik

Terdapat titik kelemahan pada etika sufistik kaum Irfânî,

kendati sumbangsih mereka sangat besar dalam memperjuangkan

Islam melalui penyebaran moral sufistik lewat syair-syair, puisi

serta orasi dan dakwah bil hal, namun kenyataannya kadangkadang

apa yang mereka lakukan itu terkesan hina oleh sebagian

manusia. Mari kita dengar kembali ungkapan Imam Ali a.s yang

telah lalu, “Janganlah Anda sudi menjadi hamba sesuatu, karena

Allah telah menciptakan Anda sebagai orang yang merdeka”

Demikian pula pesan Imam al-Shadiq as, “Jangan pula terlalu

merendahkan diri sehingga orang lain menghinakan Anda “.

Ungkapan di atas begitu kontras dengan apa yang dikutip

oleh Ibn Abi al-Hadîd dengan penuh kekaguman, sebagaimana

terdapat di dalam kitab Nahj al-Balâghahtentang perkataan Syaikh

Ibrâhîm al-Adham yang berbunyi: “Saya tidak pernah merasakan

suatu kegembiraan sebagaimana yang Anda sering rasakan kecuali

pada tiga pengalaman yang saya alami: pertama, ketika saya berada

di atas kapal, saya melihat ada seorang laki-laki yang menghibur

orang ramai dengan cerita-nya hingga semua orang berkumpul

dan mendengarkannya seraya tertawa gembira. Di antara yang

diceritakannya ialah bahwa dia dahulu adalah seorang tentara.

Pernah bersama-sama dengan rekannya ia menyerang sebuah

tempat, dan menawan beberapa orang untuk dijadikan sandera.

Sambil bercerita dia mencari-cari orang yang pantas untuk

dijadikannya sebagai contoh sandera yang akan ditawan, lalu ia

memilihku dan menyeretku dengan menarik rambutku sambil

berkata, “Beginilah dahulu kami menyeret para tawanan”. Saya

gembira karena temyata dalam pandangannya tidak ada orang

yang lebih hina selain dari diri saya. Komentar penulis terhadap

ungkapan Syaikh Ibrâhîm al-Adham yang dikutip oleh Ibn Abi

p:164

al-Hadîd dengan kekaguman itu, bahwa apa yang dilakukannya

bertentangan dengan apa yang ditegaskan oleh Imam Ali a.s

dan Imam al-Shadiq as bahwa seorang Muslim wajib menjaga

kehormatan dirinya. Kemudian Syaikh Ibrâhîm berkata, Kedua,

ketika saya sedang sakit, saya tiduran beristirahat di Mesjid,

lalu orang-orang datang untuk mengusir para pengemis yang

berada di Mesjid, lalu seorang muazin menghampiri saya seraya

berkata menghardik: “Cepat bangun dan segera keluar!” Namun,

saya tidak kuat untuk bangun karena sakit. Tiba-tiba orang itu

menyeret kaki saya dan melemparkan saya ke luar Masjid. Saat

itu saya sangat gembira karena begitu hinanya diri saya dalam

pandangan orang itu. Ketiga, Saya gembira karena mempunyai

sebuah pakaian yang sudah usang dan jelek sehingga sayapun

tidak dapat membedakan mana benang dan mata kutu-kutu

yang melekat di baju saya.

Apa yang diceritakan oleh Ibn Abi al-Hadîd di atas

tentang sebagian dari apa yang dilakukan oleh Syaikh Ibrâhîm

al-Adham, sebagai bentuk dari memerangi hawa nafsu adalah

tidak benar dan tentunya etika semacam itu bertentangan

dengan etika Islâmî. Islam memerintahkan kita agar menghukum

orang yang telah menjadikan orang lain sebagai bahan ejekan

dan hinaan. Demikian pula Islam memerintahkan kita agar

menjaga kebersihan, dan menegaskan bahwa kebersihan

adalah sebagian daripada iman.

Ibn Abi al-Hadîd juga mengutip dengan penuh kekaguman,

cerita tentang seorang laki-laki yang menghinakan seorang sufi

yang terkenal, dengan pura-pura mengundang untuk menjamu

sufi tersebut, tetapi setiap kali sang sufi datang menemuinya ia

mengatakan bahwa jamuan tersebut dibatalkan. Hal ini terjadi

berulang-ulang hingga tigakali. Akhirnya, barulah orang itu

p:165

berkata kepada sang sufi , “Anda ini memang seorang yang

mulia, padahal saya telah menghinakan Anda sebanyak tiga

kali namun, Anda sama sekali tidak tersinggung dengan

hinaan saya.” Sang sufi lantas menjawab, “Sama sekali yang

saya lakukan ini bukan kemuliaan. Apa yang saya lakukan ini

sama saja dengan apa yang dilakukan anjing-anjing. Jika Anda

tawari ia sepotong roti ia akan datang kepada Anda, jika Anda

tidak jadi memberikannya iapun akan pergi.”

Cerita di atas bertentangan dengan etika Islâmî. Bagaimana

mungkin sang darwîsy (sufi ) itu membiarkan dirinya dihinakan

sedemikian rupa, lagi pula orang tersebut telah mengotori

kehormatan dirinya. Apalagi pada cerita di atas, sang sufi

sampai menyatakan bahwa apa yang dilakukannya itu tidak

ada bedanya dengan perbuatan anjing.

Dalam etika Islâmî, seseorang dilarang menjatuhkan

kehormatan atau harga dirinya sendiri dan juga kehormatan

serta harga diri orang lain. Hal ini dikarenakan menjaga

kemuliaan dan kehormatan diri merupakan dasar-dasar etika

Islâmî yang fundamental.

p:166

BAB XI WAWASAN AL-QUR’AN DAN Al-SUNNAH TENTANG KEHORMATAN DIRI

Point

Pada kajian yang lalu kita telah mengupas tentang

bagaimana sikap Islam dan ajarannya tentang menjaga

kehormatan diri dan kemuliaan jiwa. Pada kenyataannya,

persoalan ini masih kurang mendapatkan perhatian serius

oleh banyak pemerhati etika Islam, padahal sangat terkait

erat dengan konstruksi dan kaidah etika Islam, di samping

merupakan salah satu media yang sangat berarti dalam

pengenalan diri dan kehormatan diri seseorang.

Kemuliaan Diri

Kehormatan diri atau apa yang sering diistilahkan dalam

Islam dengan “kemuliaan jiwa” (izzah al-nafs) merupakan salah

satu poin penting yang diajarkan Islam. Berkenaan dengan ini

Allah Swt berfirman,

Padahal kekuatan itu hanyalah milik Allah, Rasul-Nya dan orang-

orang mu’min, tetapi orang-orang munafik tidak mengetahuinya),

(QS al-Munâfiqûn: 8).

p:167

Setiap Mukmin wajib meyakini bahwa Allah telah

menganugerahkan kemuliaan kepadanya dan dia wajib

merasa mulia. Inilah patokan untuk mengenal diri dan cara

mengarahkannya. Rasulullah Saw bersabda,

Carilah keperluanmu dengan jiwa yang mulia.(1)

Hadis ini melarang kita menghinakan diri sendiri di

hadapan orang lain demi memperoleh keperluannya, sekaligus

merupakan perintah untuk menjaga kemuliaan jiwa atau

kehormatan diri.

Imam Ali a.s berkata dalam menasihati sahabat-sahabatnya:

“Kematian dalam kehidupan Anda adalah sebuah

kekalahan, sedangkan kehidupan dalam kematian Anda

adalah kemenangan”.(2)

Dalam hadis tersebut tampak jelas bahwa kemuliaan dan

kehormatan memiliki nilai yang sangat berharga, yang tidak

boleh diabaikan di dalam hidup.

Jika kemuliaan telah diraih maka hidup atau mati sama

saja. Namun, jika hidup tanpa kemuliaan maka kehidupan di

dunia merupakan kematian.

Syiar serta semboyan yang diteriakkan oleh Penghulu para

syuhada pada hari Asyura adalah, “Kematian lebih baik daripada

melakukan kehinaan”.(3)

Ungkapan di atas seakan-akan menegaskan, “Sungguh

saya hanya menginginkan kemuliaan diri (izzah)”. Pada

hari Asyura tersebut beliau juga mengatakan: “Enyahlah

p:168


1- 24 Nahj al-Fashâhah, Juz. 64, Hadis ke-325.
2- 25 Lihat Nahj al-Balâghah, Khutbah ke-51
3- 26 Bihâr al-Anwâr, Juz. 78, hlm 128

kehinaan dari sisi kita!”,(1)

“Bagiku kematian adalah kebahagiaan sedangkan hidup bersamasama

orang-orang yang zalim adalah kesengsaraan”,(2)

“Mati dalam kemuliaan lebih baik daripada hidup dalam kehinaan”.(3)

Imam Ali a.s juga berkata, “Jujur adalah kemuliaan

sedangkan dusta adalah kelemahan.” Karena itu, manusia

wajib berlaku jujur, karena kejujuran adalah kemuliaan bagi

manusia itu sendiri. Kemuliaan adalah dasar dan sekaligus

tujuan dari kejujuran. Sedangkan orang yang berdusta adalah

orang yang lemah dan tak berdaya, karena seorang ksatria

tidak akan pernah berbohong.

Seorang laki-laki datang kepada Imam al-Shadiq as,

mengadukan kelemahannya dan mengatakan bahwa dia banyak

berhutang. Lalu Imam al-Shadiq as memberinya uang.

Lelaki itupun berkata, “Bukan maksud saya mengadukan

keadaan saya kepada Anda untuk menerima pemberian dari

Anda, tetapi saya ingin Anda mendoakan saya di sisi Allah.

Imam al-Shadiq as menjawab, “Aku tidak mengatakan bahwa

maksud Anda beginiatau begitu, tetapi ambil sajalah uang ini

dan nafkahkanlah ia dan jangan Anda beritahukan kepada

orang lain karena mereka akan menghinakan Anda”.(4)

Ada ungkapan Imam Ali a.s yang senada dalam kitab Nahj

al-Balâghah: “Mati Mulia lebih baik dari pada hidup terhina”.

“Memiliki yang sedikit dengan mandiri lebih baik dari pada

memiliki banyak dengan meminta-minta”.(5) Mengapa

p:169


1- 27Maqtal al-Khawârizmî, Juz.II, hlm.6 27
2- 28al-Luhûf, hlm. 69.
3- 29Bihâr al-Anwâr, Juz. 44, hm. 192. 29
4- 30Bihâr al-Anwâr, Juz. 44, hm. 34 30
5- 31Nahj al-Balâghah, hikmah ke 396.

seseorang mau mengulurkan tangan meminta-minta kepada

orang lain, seharusnya seseorang harus bersabar dan merasa

cukup (qanâ’ah)walaupun dengan sesuatu yang sedikit dan

hendaknya janganlah menyusahkan orang lain.

Sa’dî di dalam kitabnya Gûlistân(Gulistan) mengutip

sebuah hikayat, bahwa suatu hari Imam Ali a.s melewati

sebuah kedai tukang daging, lalu tukang daging berkata:

“Saya punya daging segar.” Imam Ali a.s menjawab, “Maaf,

Saya tidak punya uang untuk membelinya sekarang.” Lalu

tukang daging berkata, “Biarlah saya tunggu.” Imam Ali a.s

berkata: “Jangan!. Biarlah saya akan menyuruh perut saya

untuk bersabar dan menunggu”.

Ada sebuah hadis dari Imam Ali a.s tentang pergaulan

kepada manusia. Dalam hadis itu beliau berkata: “Janganlah

menjadi orang yang terlalu keras, sehingga orang tidak mau

dekat kepada Anda, dan jangan pula Anda terlalu lemah

sehingga orang menganggap enteng dan menghinakan Anda.”

Hadis di atas sekaligus merupakan antitesa terhadap

cerita Ibnu Abi al-Hadîd terdahulu tentang tokoh sufi yang

gembira saat dihina oleh seorang pelawak di atas kapal.

Cerita ini bertentangan dengan Islam. Perasaan tawadhu’

yang diinginkan Islam adalah merendahkan hati. Dan,

letak tawadhu’ juga ada di dalam hati, bukan dengan cara

menampakan kehinaan diri di depan orang.

Di dalam kitab Wasâ’ildikutip kalimat yang sering

diungkapkan oleh Imam Ali a.s, “Hendaklah berkumpul di dalam

hatimu rasa perlu kepada manusia dan rasa tidak memerlukan

mereka”. Ungkapan beliau tersebut dijelaskan kembali dengan

ucapannya: “Maksud rasa memerlukan manusia, yaitu ketika

kamu bergaul dengan orang-orang, hendaklah dengan kataWawasan

p:170

kata yang lemah lembut dan perlakuan yang baik, sedangkan

rasa tidak memerlukan mereka ialah dengan menjaga harga

dirimu dan kemuliaan dirimu di hadapan mereka”.

Oleh karena itu, kita wajib menjaga kehormatan dan

kemuliaan diri dan tidak memohon kepada manusia, jika hal

itu dapat mencemarkan harga diri dan kemuliaan diri kita

dalam bergaul, manakala kita berlaku lemah lembut ternyata

malah jadinya merendahkan harga diri kita, maka kita wajib

untuk berlaku tegas, agar wibawa dan harga diri kita tidak

direndahkan orang.

Allah Swt berfirman, “Dan janganlah kamu merasa hina dan

jangan pula berduka, karena sesungguhnya kamu lebih tinggi jika

kamu orang-orang yang beriman.”(QSÂli ‘Imrân: 139). Ayat ini

merupakan perintah untuk menjaga kemuliaan diri.

Kekuatan jiwa merupakan salah satu cara untuk kembali

kepada jati diri, yaitu dengan cara meyakini kekuatan yang ada

di dalam diri. Imam al- Husain as berkata, “Kejujuran adalah

kemuliaan sedangkan dusta adalah kelemahan”. Seorang

ksatria akan senantiasa bersikap jujur dan tidak akan berdusta.

Artinya, setiap orang harus menumbuhkan kemantapan di

hati bahwa dia adalah seorang ksatria yang kokoh dan jujur,

dia tidak akan pernah berdusta ataupun mengumpat, karena

itu adalah ciri pengecut dan orang lemah, sebagaimana disinyalir

dalam sebuah hikmah Amirul Mu’minin as yang berbunyi:

“Mengumpat adalah pekerjaan seorang pengecut”.(1) Artinya

seorang ksatria tidak akan pernah mengumpat orang lain atau

membicarakan keburukan seseorang di belakangnya.

p:171


1- 32 Lihat Nahj al-Balâghah, Hikmah ke-543.

Amirul Mu’minin as juga berkata: “Hendaklah kamu mencari

nafkahmu dengan bersungguh-sungguh, dan janganlah

berlaku sebagai orang yang pengecut lagi lemah”.(1) Hadis ini

mengajarkan bahwa seseorang harus mencari nafkah sendiri

dan tidak bergantung kepada orang lain.

Berusaha mencari nafkah yang halal merupakan bagian dari

etika Islami, dan dianggap sebagai kekuatan jiwa, sedangkan

orang yang malas dan tidak mau berusaha dianggap orang

yang bersifat lemah dan pengecut serta tidak berjiwa ksatria.

Keagungan Jiwa (‘Uzhmah al-Nafs)

Ungkapan “keagungan jiwa” di atas, artinya ialah bahwa

ruh atau jiwa manusia merupakan sesuatu yang sangat

bernilai. Hanya akhlak yang mulia atau etika yang baik saja

yang sesuai dengan jiwa yang agung. Sebaliknya akhlak yang

jelek (immoral) sama sekali tidak bernilai dan tidak pantas

untuk jiwa yang semacam ini. Ungkapan di atas sekaligus

mengajarkan kepada manusia bahwa dirinya atau jiwanya itu

sangat bernilai, dan tidak boleh dikotori atau dinodai.

Amirul Mu’minin, Imam Ali a.s berpesan melalui sebuah

surat kepada putranya Imam al-Hasan as yang berbunyi:

“Muliakanlah dirimu dari sesuatu yang hina, karena engkau tidak

dapat menggantikan apa yang telah engkau lakukan.”(2)

Menjaga keagungan jiwa ini merupakan suatu kewajiban,

karena keagungan atau kemuliaan jiwa lebih berharga dari

segala sesuatu, sebagaimana bagi sebuah negara kemerdekaan

merupakan puncak kemuliaannya, yang tidak rela dijajah

kendati dalam kefakiran. Imam Ali a.s kembali berkata, “Tiada

dianggap beragama orang yang tidak mempunyai kehormatan

p:172


1- 33 al-Wasâil, Juz. XII, hlm. 30.
2- 34 Lihat Nahj al-Balâghah Juz. 45, Surat ke-31,

diri, dan tiada pula memiliki kehormatan diri orang yang

tidak menggunakan akal pikirannya. Orang yang paling besar

adalah orang yang tidak pernah gentar menghadapi dunia.3412

Jiwa yang menganggap dunia dan segala isinya tidak

berharga adalah jiwa yang berkeyakinan bahwa ia lebih mulia

daripada dunia dan segala isinya.

Imam al-Shadiq as pernah melantunkan sebuah syair yang

pada bait pertamanya berbunyi:

Orang yang berjiwa mulia selalu mengutamakan tuhannya

Baginya seluruh apa yang ada pada makhluk tiada berharga.(1)

Kecemburuan (ghîrah)

Urusan etika erat kaitannya dengan kecemburuan(ghîrah).

Amirul Mukminin as berkata, Keperkasaan seseorang menurut

kadar ketinggian semangatnya, keberaniannya menurut

kadar petualangannya, dan kesuciannya menurut kadar

kecemburuannya. Seseorang yang memiliki kecemburuan

atau sangat menjaga kemuliaan jiwa atau kehormatan dirinya

akan menjaga serta menghormati harga diri orang lain, dia

tidak akan meremehkan kehormatan orang lain. Imam Ali a.s

pernah berkata tentang hal senada, “Pencemburu tidak akan

pernah berzina.”(2) Sebagai konsekuensi logisnya maka orang

yang berzina dan yang merusak harga diri orang lain berarti

dia sama sekali tidak memiliki kecemburuan (ghîrah).

Banyak lagi penegasan tentang pentingnya mewujudkan

hal-hal yang dapat menjaga keagungan jiwa serta kehormatan

diri, sebagaimana yang telah dikupas diawal pembahasan

bagian ini.

p:173


1- 35 Tuhaf al-‘Uqûl, hlm. 410.
2- 36 Bihâr al-Anwâr, Juz. 45, hm. 25.

Apakah Terdapat Kontradiksi Antara Kemuliaan Diri dengan Tawadhu’

Demikianlah antara lain ajaran Islam tentang ketinggian

nilai jiwa manusia dan kewajiban menjaga kemuliaan jiwa

atau kehormatan diri memiliki nilai secara intrinsik. Namun, di

sisi lain, Islamjuga mengajarkan kita agar bersikap tawadhu’.

Muncul pertanyaan, apakah terdapat paradoks dalam hal ini?

Apakah tawadhu’ diartikan dengan menghinakan diri? Jika kita

ingin menjaga kemuliaan diri bagaimana kita dapat bersikap

tawadhu’? apakah kemuliaan diri bertentangan dengan

tawadhu’? Al-Qur’an sendiri di dalam satu ayat menyatakan,

padahalkamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika

kamu orang-orang yang beriman. (QS Âli ‘Imrân: 139), sedangkan

pada ayat yang lain sikap membanggakan diri ini dicela, yaitu

firman Allah Swt, Negeri akhirat itu, Kami jadikan bagi orangorang

yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan

di (muka) bumi. Dan kesudahan (yang baik) itu adalahbagi orangorang

yang bertakwa.(QS al-Qashash: 83)

Yang sering kita dengar sekarang ini selalu tentang

kelemahan, sebagaimana Sa’dî berkata: “Akulah seekor

semut yang merangkak dengan kaki itu, dan tidak ada seekor

lebahpun yang berteriak karena sengatanku. Bagaimana

caranya aku mensyukuri ni’mat yang ada pada diriku ini, yaitu

ni’mat bahwa daku tidak punya kemampuan untuk menyakiti

orang lain”.

Sementara mengenai diri atau jiwa (nafs) yang sangat

bernilai dan berharga malah sering dipertanyakan, “bukankah

diri atau jiwa sesuatu yang jahat seperti anjing danyang

menyerupai segala hal jahat lainnya?” Muncul pertanyaan,

“Bagaimana diri yang jahat ini disebut sebagai diri atau

p:174

jiwa yang sangat bernilai dan berharga, merdeka, mulia dan

sebagainya?”, “bagaimana kita diperintah untuk menghormati

diri yang wajib diperangi dan harus menganggapnya sebagai

seorang musuh?, sebagaimana yang disebutkan dalam sabda

Rasulullah Saw Yang mulia, Musuhmu yang paling berbahaya

adalah diri (nafs)mu yang ada di hadapanmu, dan kitapun telah

mengetahui bahwa sifat”ujub” atau kagum dengan diri sendiri

adalah tercela, apakah rasa “ujub” ini berbeda dengan rasa

memiliki keagungan jiwa, demikian pula dengan “takabbur”.

Tidakkah semua ini bertentangan dengan perintah untuk

bersifat tawadhu’ dan memerangi nafsu?

Jawaban dari pertanyaan-pertanyaan di atas adalah

bahwa perintah menjaga keagungan atau kemuliaan jiwa serta

kehormatan diri sama sekali tidak paradoks dengan perintah

untuk bersifat tawadhu’ dan memerangi keinginan hawa nafsu

dalam artian mengontrolnya. Diri atau jiwa manusia (al-nafs)

dapat dikategorikan menjadi dua, pertama, diri atau jiwa (nafs)

yang ingin dipandang dengan penuh kekaguman maka inilah

yang disebut “ujub”. Apabila kehebatannya ingin dipandang

dengan penuh kesombongan maka inilah yang disebut

“takabbur”.Kalau mengikuti keinginan-keinginan yang semacam

ini maka pelakunya akan tertipu dan tercela. Nafs-nafs seperti

inilah yang harus dikontrol dan keinginanan-keinginannya

harus diperangi dengan kuat (mujâhadah) dan harus dipandang

sebagai musuh. Kedua, nafsu yang wajib dimuliakan dan

dijaga serta dikokohkan dan tidak boleh dicemarkan. Muncul

lagi pertanyaan, bagaimana kita menjelaskan bahwa ada dua

nafs yang berlawanan?, apakah ini berarti bahwa manusia

mempunyai dua “ego” (al-anâ)? Jawabannya adalah bahwa

manusia tentu saja hanya memiliki satu “ego”. Karena,

p:175

mendiskripsikan manusia sebagai pemilik banyak kepribadian

tentunya tidak logis, kendati di dalam kajian ilmu jiwa, ada

penyakit jiwa yang disebut dengan penyakit “kepribadian

ganda” (izdiwâj al-syakhshiyyah), tetapi sebenarnya penderita

penyakit itupun tidak memiliki banyak kepribadian, hanya

terjadi ketidak-seimbangan pada kepribadiannya. Maksud

ungkapan manusia memiliki dua jiwa atau nafs, adalah bahwa

pada diri manusia ada jiwa yang sebenarnya (nafs haqîqî) dan

adapula jiwa yang bukan sebenarnya(Lâ al-nafs). Ada yang

dinamakan dengan jiwa kepribadian (syakhshiyyah), dan ada

jiwa perorangan (fardiyyah). Yang satu merupakan hakekat

(al-nafs) dan yang lain hanyalah metaforis “majâziyyah”. Yang

dimaksud memerangi diri atau nafsu (muhârabah al-nafs atau

mujâhadah al-nafs)adalah bahwa jiwa murni (al-nafs al-haqîqî)

memerangi diri atau jiwa metaforis (al-lâal-nafs) tersebut. Jiwa

hakekat adalah jiwa yang sebagaimana difirmankan Allah Swt,

Maka apabila Aku telah menyempurnakan kejadiannya, dan telah

meniupkan ke dalamnya ruh (ciptaan)Ku, (QS al-Hijr: 29). Jiwa

murni ini bukan termasuk jenis materi atau tabiat tetapi jenis

malakût dan daya. Mengenal jiwa ini berarti mengenal hakekat

manusia dan mengenal kebenaran yang sesungguhnya.

Karena patokannya hanyalah yang kebenaran sesungguhnya,

bukan kebatilan dan ketiadaan. Karena itu, kejujuran adalah

hakikat jiwa ini, sedangkan kedustaan bukanlah bagiannya

dan ia tidak akan menerimanya, lagipula kedustaan bukanlah

hakekat dan tidak bermakna serta tidak bermanfaat, demikian

pula sikap pengecut dan lemah. Oleh karena itu, karakter jiwa

murni (al-nafs al-haqîqî) merupakan asal daya dan kemampuan,

maka ia tidak akan menerima sikap lemah dan pengecut, alnafs

al-haqîqî juga merupakan asal ilmu, karena itu ia tidak

p:176

menerima kebodohan, demikian pula al-nafs al-haqîqîadalah

asal cahaya, karena itu ia tidak menerima kegelapan, ia juga

merupakan asal kemerdekaan, tidak rela dihina dan juga tidak

sudi menyembah-nyembah kepada orang lain. Pendeknya

jiwa hakekat ini bersifat bersih, suci dan mulia. Karena itu

harus dikuatkan dan dijaga dari hal-hal yang dapat mengotori

kesuciannya serta yang dapat mencemarkan kehormatan dan

kemuliaannya.

Dengan demikian bentuk-bentuk pemenuhan keinginan

jiwa metaforis yang berlebihan, tanpa kontrol dari jiwa murni,

adalah tercela serta bertentangan dengan etika.

Ego “keakuan” harus ditundukkan dan harus diperlakukan

sebagai “pembantu” saja agar tidak menjadikan tuannya

lalai karenanya, dan agar tidak mengalahkan jiwa manusia

sebenarnya,sementara ego tidak mendukung jiwa murni.

Ego yang dimaksudkan dengan “keagungan jiwa” (‘izzah alnafs)

adalah ego kesucian, kekuatan, kehormatan, kemuliaan,

kemerdekaan, yang merupakan al-jawhar al-qudsîalilahî(

permata suci ilahi) yang dianugerahkan Allah pada setiap

manusia.

Dari penjelasan di atas nyatalah bahwa perintah agar

menjaga kemuliaan dan kehormatan diri dengan perintah

agar bersifat tawadhu’ dan waspada kepada sesuatu

yang dapat membahayakan diri dan agar memeranginya

(mujâhadah al-nafs), sama sekali tidak bertentangan. Perintahperintah

tersebut mengajarkan keseimbangan, yaitu agar

menempatkan jiwa yang mulia sesuai dengan tempatnya dan

menjaga kesucian dan kemuliaan jiwa agar tidak tercemar

dan ternoda, sebagaimana dikatakan, “Jadikanlah dirimu

p:177

sebagai musuh yang harus engkau perangi”.(1) Hal ini agar

menjaga kemuliaan jiwa hakiki(al-nafs al-haqîqî) atau menghindarkan diri

dari keinginan jiwa metaforis yang dapat mencemarinya,

“Sesungguhnya seorang mukmin setiap saat, pagi dan

petang, selalu mewaspadai keinginan dirinya”.(2) Pada sisi lain

diperintahkan: “Kenalilah dirimu dan hormati serta muliakanlah

dan jagalah kemuliaan, kehormatan dan kemerdekaannya.”

Inilah diri atau jiwa murni manusia yang merupakan cahaya Ilahi

pada setiap manusia yang berasal dari rûh-Nya, sebagaimana

firman Allah Swt, Maka apabila Aku telah menyempurnakan kejadiannya,

dan telah meniupkan ke dalamnya ruh (ciptaan) Ku, (QS

al-Hijr: 29).(3) Yaitu rûh yang berada pada alam suci dan mulia

yang lebih utama dari alam dunia ini.

p:178


1- 37 al-Wasâil, Juz. XI, hlm. 123.
2- 38 Nahj al-Balâghah, Khutbah ke-176.
3- 39 Lihat QS al-Hijr : 29

BAB XII ASAS INTUISI ETIS

Point

Sebelum kita memulai mengkaji bagian ini, penulis

mengemukakan beberapa hadis atau atsar yang akan

melengkapi hadis atau atsar terdahulu. Di sini, penulis akan

sampaikan sebagian darinya untuk menjelaskan ruhatau jiwa

perintah-perintah etika Islam, terutama berkenaan dengan

topik rasa akan kemuliaan dan kehormatan (al-’izzah wa

alkarâmah)dan sejauh mana Islam memperhatikannya.

Imam Ali bin Husain al-Sajjad as berkata,

Memohon hajat kepada manusia dapat menghinakan hidup

seseorang dan dapat menghilangkan rasa malu serta merendahkan

wibawanya, itulah kefakiran yang nyata.40

Ini berarti bahwa hakikat kefakiran atau kekayaan tidak

diukur dari segi materi, tetapi yang lebih krusial adalah yang

menyangkut jiwa. Hendaknya, jangan sampai kefakiran materi

membuat seseorang menjadi fakir jiwa (faqr ma’nawî). Dia

harus menyadari bahwa kekayaan jiwa (ghinâma’nawî) jauh

lebih utama daripada kekayaan materi.

Imam Ali a.s berkata, Alangkah baiknya orang yang kaya

merendahkan hati di hadapan orang miskin demi mencari apa

yang ada di sisi Allah; dan yang lebih baik lagi daripada itu

40 Lihat Tuhaf al-‘Uqûll, hlm. 279.

p:179

adalah keengganan orang fakir untuk meminta kepada orang

kaya karena bertawakkal kepada Allah.(1)

Keengganan dalam konteks ini bukan keengganan yang

tercela, bahkan terpuji, karena tujuannya adalah untuk menjaga

harga diri dan kehormatan serta tidak mau menghinakan diri

hanya karena urusan dunia. Karena menjaga kemuliaan diri

(al-’izzah) merupakan keniscayaan.

Imam Ali a.s juga berkata, kebakhilan adalah aib, sikap

pengecut adalah kekurangan, kefakiran mengkelukan lidah

seorang yang pintar untuk mengutarakan hujjahnya, orang

yang sedikit harta asing di negerinya, kelemahan merupakan

petaka; sedangkan kesabaran merupakan keperkasaan, sikap

zuhud merupakan kekayaaan, dan sikap wara’ adalah benteng.(2)

Dalam hadis ini Imam Ali a.s mencela sifat bakhil, pengecut,

fakir, dan lemah, karena sebab-sebab yang akan kami sebutkan,

dan sebaliknya memuji sifat sabar, zuhud, dan wara’, karena

alasan-alasan yang lain, yang kesemuanya itu berdasarkan

kepada perasaan manusia akan kepribadiannya, dan perasaan

manusia akan kemuliaan dan kehormatan dirinya.

Imam Ali a.s berkata, “Kebakhilan adalah aib. Barangsiapa

yang takut mendapat aib, maka dia tidak boleh bersikap bakhil.

Sedangkan sikap pengecut merendahkan nilai kepribadian

seseorang, maka janganlah seseorang mau memikul

kerendahan ini”.

Kemudian, pada ungkapan beliau “kefakiran mengkelukan

lidah orang yang pintar dalam mengutarakan hujjahnya”,

maksudnya ialah, bagaimanapun pintarnya seseorang dalam

mengutarakan argumen-argumennya, namun manakala

dia fakir, dia akan kehilangan kemampuannya itu. Dengan

p:180


1- 41 Nahj al-Balâghah, Hikmah ke-406.
2- 42 Nahj al-Balâghah, Hikmah ke-2.

demikian, kefakiran itu tercela, karena dengannya seseorang

dipandang rendah dan hina di mata manusia lain.

Sedangkan ungkapan “Orang yang sedikit hartanya, asing di

negerinya sendiri”, artinya ialah, bahwa orang yang memiliki

harta yang sedikit, kendati lebih baik keadaannya daripada

orang fakir, ia menjadi merasa asing di negerinya sendiri.

Sementara ungkapan “kelemahan merupakan suatu petaka”

merupakan lawan dari ungkapan “kesabaran merupakan

keperkasaan”.

“Sifat wara’ merupakan benteng, dan sikap zuhud

merupakan kekayaan.” Mengapa demikian? Karena dengan

kedua sifat tersebut menjadikan seseorang tidak butuh kepada

orang lain. Mengapa manusia menginginkan harta? Karena dia

ingin kaya. Padahal, zifat zuhud itulah yang dapat menjadikan

seseorang menjadi orang kaya.

Imam al-Sajjad as pernah ditanya, “Siapakah manusia yang

paling besar bahayanya? Beliau menjawab, “Orang yang tidak

memandang dunia sebagai bahaya bagi dirinya.”(1) Artinya,

orang yang benar-benar meyakini akan kehormatan dan kemuliaan

dirinya, akan menganggap dunia bukan apa-apa, sehingga

seandainya dunia dan segala isinya ditimbang dengan kemuliaan

dan kehormatan dirinya, maka dalam pandangannya timbangan

kemuliaan dirinya akan lebih berat.

Imam al-Sajjad as berkata, “Barangsiapa yang yakin akan

kemuliaan dirinya maka dunia akan menjadi hina dalam

pandangannya.”(2) Artinya, jika seseorang sadar serta mengenal

bahwa sesungguhnya dirinya ini begitu mulia dan agung

maka dunia yang luas ini akan kecil dalam pandangannya.

p:181


1- 43 Lihat Fî Rihâb A’immahAhl al-Bayt, Juz. IV, hlm. 76.
2- 44 Lihat Tuhaf al-‘Uqûl, hlm. 288.

Di dalam kitab Nahj al-Balâghah, ada dua ungkapan yang

menegaskan topik kemuliaan dan kehormatan diri: “Orang

yang selalu berkata benar berada pada puncak kemuliaan dan

kehormatan, sedangkan orang yang suka berdusta berada

pada jurang kehinaan dan kesengsaraan.”

Hal ini telah ditegaskan dalam firman Allah Swt, Dan

janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina,

yang banyak mencela, yang kian kemari menghambur fitnah. (QS

al-Qalam: 10-11).

Sikap suka bersumpah dan mencela ini sebenarnya

bersumber dari kehinaan. Orang yang mulia tidak akan

melakukan hal-hal yang buruk ini dan tidak akan sudi

mengulang-ulang sumpah. Karenaitu, sumpah dusta

hukumnya haram, sedangkan bersumpah itu sendiri, kendati

benar, hukumnya makruh.

Berkenaan dengan kemuliaan manusia, ada ayat yang

lebih tegas lagi menyatakan, Dan sesungguhnya telah kami

muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di

lautan, Kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan

mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk

yang telah kami ciptakan. (QSal-Isrâ’: 70).

Kenikmatan Material dan Spiritual

Ada sebuah topik yang sejak dahulu telah menjadi sorotan,

yaitu kajian tentang “materi” atau “form” dan “immateri”

atau “makna”. Mereka mengklasifikasikan sesuatu kepada

materi dan immateri. Yang dimaksud dengan immateri di

sini bukanlah berkenaan dengan sesuatu yang gaib atau yang

bersifat metafisik (mâ warâ’ al-thabî’ah), seperti Dzat Allah

atau malaikat dan lain-lain. Yang dimaksudkan di sini ialah

p:182

bahwa dalam kehidupan manusia ada faktor-faktor yang

tidak dapat ditangkap dengan panca indera, tidak memiliki

bentuk dan juga tidak dapat diperbandingkan namun diyakini

keberadaannya. Atau, lebih tepatnya adalah dengan apa yang

diistilahkan dengan “spritual”. Misalnya kebebasan, apakah

sebenarnya kebebasan itu? Untuk menjelaskan tentang hal ini

tentunya perlu menganalisis beberapa hal terkait.

Harta yang dimiliki seseorang tidak bersifat permanen,

seperti halnya ketidakpermanenan sifat kesabaran di hati

seseorang yang lemah lembut, demikian pula ibarat tidak

tetapnya kadar air di dalam kendi.

Pentingnya sesuatu bagi manusia tidak selalu harus

diukur berdasarkan sisi materi dan fi siknya, serta tidak pula

pada hal-hal yang dapat dilihat secara inderawi. Makan dan

minum memang penting bagi kelangsungan hidup manusia,

tetapi banyak lagi hal-hal lain yang tidak kalah penting,

seperti kebebasan sosial (social freedom) dan kebebasan

berkeyakinan (freedom of believing). Manusia butuh kepada

kebebasan berkeyakinan, yang memungkinkannya bebas

dalam berakidah (berkeyakinan) dan tiada seorangpun yang

dibolehkan menghalanginya dalam berakidah.

Para ulama salaf menggolongkan persoalan ini ke dalam

hal-hal yang bersifat spiritual. Pada dasarnya manusia akan

senang apabila dua macam kebutuhannya terpenuhi, ia

menikmati terpenuhinya tujuan spiritualnya sebagaimana

ketika kebutuhan materialnya terpenuhi.

Sebaliknya, kepedihan manusia pun terjadi pada dua

kondisi. Pertama, ketika tidak mendapatkan atau mencapai

tujuan material maupun tujuan spiritualnya, Kedua, ketika

pencapaian tersebut bukan kepada sasaran material dan

spritual yang ditujunya.

p:183

Penafsiran serupa terdapat dalam kajian ilmu jiwa, di mana

para ahli ilmu jiwa mengatakan, Terdapat perbedaan antara

kenikmatan material dan spiritual dan begitu juga antara

kepedihan keduanya. Mereka membedakan antara keduanya.

Misalnya, dengan menyatakan bahwa kenikmatan material

dan kepedihan-kepedihannya bersifat fisik. Artinya, berkenaan

dengan anggota fisik tertentu dan terkait dengan faktor

eksternal. Kenikmatan ini didapati karena adanya pertemuan

atau persentuhan anggota fisik dengan faktor eksternal tersebut.

Sebagai contoh, kenikmatan makan, secara fisik hanya anggota

tubuh tertentu yang merasakannya. Manusia merasakan

kenikmatan makan tersebut dengan anggota tubuh tertentu

pula yaitu dengan indera pengecap ( lidah ), kenikmatan makan

tersebut tidak dapat dirasa oleh indera peraba seperti telapak

tangan misalnya. Untuk merasakan kenikmatan makan tersebut

harus ada makanan yang datang dari luar, lalu diproses lewat

indera pengecap, untuk dapat merasakan kelezatan makanan

yang dimakan. Sebaliknya, kelezatan spiritual tidak hanya

dirasakan oleh anggota tubuh tertentu dan memang tidak ada

tempat atau anggota tertentu yang merasakannya. Kenikmatan

spiritual juga tidak terkait dengan faktor eksternal yang harus

dimasukkan atau disentuhkan untuk memperoleh kenikmatan

tersebut.

Pikiran tertentu ternyata dapat pula menghasilkan

kenikmatan yang dapat dirasakan,seperti ke nikmatan meraih

kemenangan sebagai juara dalam suatu pertandingan.

Katakanlah bahwa ada seseorang yang terkenal sebagai

seniman terkemuka atau penulis kenamaan, lalu dia mendengar

bahwa namanya dipuji di suatu tempat tertentu, maka pujian

yang didengarnya itu akan membuatnya merasakan suatu

p:184

kenikmatan di dalam dirinya. Kenikmatan yang dirasakannya

ini tidak dapat dikatakan karena adanya faktor eksternal,

katakanlah faktor “mendengar”. Karena mendengar adalah

sarana untuk memperoleh informasi, sementara kenikmatan

yang dirasakannya bukan pada pendengaran telinga seperti

ketika mendengarkan musik. Lalu, di manakah letak kenikmatan

yang dirasakannya? Apakah terletak pada indera penglihatan

ataukah pada telinga atau di mulut? Tentunya tidak, karena

kenikmatan tersebut dirasakannya pada totalitas eksistensi dirinya,

tanpa dapat menentukan di mana kenikmatan tersebut

dirasakannya.

Para filosof mengklasifikasikan kenikmatan ke dalam tiga

kategori:

1. Kenikmatan jasmani.

2. Kenikmatan akal.

3. Kenikmatan berangan-angan.

Dalam hal ini manusia harus berusaha memperoleh

kenikmatan yang logis dan riil bukan yang bersifat anganangan.

Landasan Nilai dan Kepentingan

Persoalan lain yang perlu diketahui adalah persoalan

bahwa secara fitrawi manusia membutuhkan adanya aktualisasi

diri dengan suatu nilai atau yang secara umum disebut

dengan “penghargaan”. Pertanyaan yang muncul: “Darimana

nilai itu diperoleh dan mengapa nilai itu harus ada?” Memang

sesuatu yang memiliki manfaat dan diperlukan, apalagi jika

tidak mudah untuk memilikinya, apakah berarti ia memiliki

nilai dan penting? Udara kendati sangat penting, tetapi ia tidak

dapat dihargakan dan dianggap tidak berharga, karena ia

p:185

tidak dapat dimiliki sebagai properti dan tidak dapat diperjual

belikan, berbeda dengan properti berbentuk tanah atau lahan,

karena ia dapat ditempati dan dimiliki dan selanjutnya dapat

digunakan sebagai invest, maka dia dianggap begitu bernilai

dan berharga.

Karena itu pula sesuatu yang bersifat spiritual memiliki

nilai tertentu, manusia dapat tertarik kepada sesuatu yang

bersifat material secara fi trawi, maka demikian pula halnya

kepada sesuatu yang bersifat spiritual. Kendati nilai yang

diberikan kepada sesuatu yang spiritual bersifat abstrak pula.

Nilai spiritual pada dasarnya merupakan kekhususan manusia.

Kemanusiaan seseorang diukur dari nilai-nilai spiritual

yang kuat dan kokoh yang melekat pada jiwanya sekaligus

menjadikannya sebagai manusia yang integral.

Orang-orang dahulu mengemukakan permasalahan-permasalahan

dengan dasar paradigma dan pola yang tidak

pernah menemui jalan buntu, sebaliknya para ilmuan barat

mengemukakan permasalahan-permasalahan yang berbeda

sehingga sering berakhir dengan jalan buntu.

Mereka memisah-misahkan antara hal yang material

dan yang spiritual serta antara manfaat dan nilai. Mereka

berkata: “Sesungguhnya sebagian dari sesuatu itu bermanfaat

dan berfaedah bagi manusia, dan sebagiannya lagi tidak bermanfaat,

akan tetapi manusialah yang memberinya nilai dan

meletakkan harga baginya. Adapun bagian yang pertama

merupakan hal-hal yang material, sedangkan bagian yang

kedua, bahwa manusialah yang memberikan kepadanya

nilai kendati ia tidak berfaedah serta tidak pula menambah

kesempurnaannya. Yang kita perlukan dan yang kita cari

adalah sesuatu yang berfaedah, sedangkan sesuatu yang tidak

p:186

memberikan kebaikan atau kebahagiaan kepada kita maka

tidak perlu kita memberikan nilai ataupun menganggapnya

penting, karena hal itu tidak termasuk kepada sesuatu yang

mendatangkan kesempurnaan bagi kita untuk mendapatkan

pujian dari orang lain, hal itu masuk ke dalam kategori sesuatu

yang bersifat hipotesis, khayâlî dan i’tibârî saja”.

Alasan dari pemikiran di atas bahwa mereka hanya ingin

memberikan makna kepada selain materi dan bukan untuk

memberikan nilai spiritual bagi eksistensi manusia. Mereka

hanya memperhatikan faktor yang nampak dan menganggap

bahwa manusia adalah suatu sosok bangunan material, karena

itu mereka hanya memperhatikan sisi kebutuhan bangunan

material sosok- manusia saja. Bagi mereka menginginkan

sesuatu yang tidak bermanfaat bagi sosok bangunan material

bertentangan dengan logika. Mereka ternyata tidak dapat

menentukan darimana asal nilai tersebut.

Bagi kita, antara material dan spiritual tidak dapat dipisah-pisahkan,

kitajuga tidak mengatakan bahwa seseorang tanpa

sebab menginginkan sesuatu, menurut kita adanya keinginan

kepada sesuatu karena ada alasan dan logika tertentu, mustahil

seseorang mencari dan berusaha untuk mendapatkan sesuatu

dengan tanpa sebab atau alasan apapun.

“Mengenal Diri” Sebagai Sumber Intuisi Etis

Setelah kita mengetahui persoalan ini maka kita akan

mengetahui dengan baik bagaimana filsafat Islam terhadap

sesuatu. Ketika seseorang ingin mengajak orang lain agar

berakhlak atau beretika yang baik, atau dalam istilah

kontemporer disebut dengan nilai-nilai kemanusiaan, maka dia

harus mengarahkannya agar mengenal batin dari eksistensinya

p:187

atau jati dirinya, yaitu jiwanya yang berpikir, yang merupakan

hakikat eksistensinya.

Dengan mengenal diri (ma’rifah al-nafs)dan menyadari

akan kemuliaannya, maka seseorang akan memperoleh intuisiintuisi

etis. Intuisi-intuisi ini bukan sesuatu yang dipelajari

tetapidiraih harus dengan mengenal diri. Inilah maksud dari

firman Allah Swt,

Dan jiwa serta penyempurnaan (ciptaan) nya, maka Allah

mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwanya,

sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu, dan

sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya (QS al-Syams:

7-10).

‘Adzâb (Kepedihan) dan Ridhâ (Kesenangan) Perasaan

Mari kita jelaskan dahulu makna nurani (wijdân) dan

intuisi-intuisinya, yaitu mengingatkan diri, mengetahui mana

yang sesuai dengan jawhar atau esensi diri dan mana yang

bertentangan dengannya. Kondisi ini ada pada sebagian

orang yang disebut dengan “kepedihan perasaan”. Apakah

sebenarnya kepedihan atau kesenangan perasaan tersebut?

Ketika manusia melakukan kegiatan-kegiatan tertentu

yang disukainya dia merasakan ridhâ di relung perasaannya,

sebaliknya dia merasakan bahwa perasaannya menderita tatkala

melakukan sesuatu yang sangat tidak disukainya. Banyak para

kriminalis yang menyesal. Bahkan, ketika menyerahkan diri

mereka mengatakan, “Hukum bunuh sajalah kami ini. Karena,

itulah yang pantas bagi kami.”

Demikian pula yang terjadi pada sebagian orang yang

terlibat dalam peristiwa Karbala. Mereka sangat menyesal

dengan apa yang telah mereka lakukan, sehingga menjadikan

p:188

mereka menderita mimpi buruk (nightmare) karenanya.

Bahkan ada yang sambil bergantung di Kiswah Ka’bah

memohon kepada Allah, “Ya Allah kasihanilah daku, kendati

daku menyadari bahwa Engkau tidak lagi akan mengasihani

daku!”. Inilah ungkapan perasaan. Sebagaimana kita juga

melihat bahwa para pelaku pemboman kota Hiroshima, akibat

penyesalan mereka yang berkepanjangan, beberapa orang dari

mereka sekarang diobati di rumah sakit jiwa. Intuisi atau ilham

terhadap mana yang baik (taqwâ) dan mana yang jahat (fujûr)

muncul dari mengenal akan jati diri. Hal ini sesuai dengan

filsafat metafisika bahwa manusia bukan terdiri dari jasmani

saja tetapi juga ruhani.

Peran filsafat Islam dalam hal ini, disamping mengenalkan

kita akan poros dan asas etika Islami, sekurang-kurangnya

menjelaskan kepada kita bahwa etika yang berbasis asas

logika ini mampu mengarahkan dan menjelaskan nilai-nilai

etika, berbeda dengan filsafat modern barat yang bersifat

merobohkan asas-asas nilai etika tersebut.

Kegoncangan Nilai di Dunia Barat

Sebuah makalah tulisan Darwisy Aksyûrî dalam

majalah “Dunia Baru” menyatakan bahwa dunia Barat telah

menjadikan seluruh nilai kemanusiaan tergoncang. Ketika

mereka menyadari akan kenyataan ini barulah mereka ingin

kembali menghidupkan nilai-nilai tersebut dengan pola yang

baru. Namun, mereka telah terlambat untuk melakukannya.

Aksyûrî juga mengutip perkataan Sartre dan lainnya dan juga

telah mengkritisi mereka dengan pernyataan: “Sesungguhnya

Sartre dan Hegel hanyalah menciptakan sebuah waham

(prenia) dan telah menuhankan waham tersebut. Mereka telah

p:189

membuat semacam hipotesa bahwa manusia di tengah-tengah

komunitasnya memiliki eksistensi, selain eksistensi dirinya dan

selalu berharap akan kemanusiaan yang sebenarnya selalu ada.

Bagi mereka manusia wajib beramal bagi kemanusiaannya.

Dengan ini berarti mereka telah menjadikan tuhan waham ini

sebagi sesuatu yang nyata sedangkan bagi diri mereka sendiri

sebagai eksistensi semi.

Mereka ini, dikarenakan jalan buntu yang mereka ciptakan

terhadap urusan persoalan-persoalan spiritual, atau apa yang

mereka sebut dengan nilai-nilai kemanusian, mereka mengingkari

agama dan menafikan konsep etika dan pendidikan

yang berdasarkan dasar agama. Dan, pengingkaran mereka

ini didasarkan pada asumsi bahwa agama berdiri di atas dasar

takut akan nerakajahanam dan mengharap akan surga. Padahal

tidak demikian. Agama tidak membebankan etika secara

paksa melalui kayakinan akan surga dan neraka, melainkan

menumbuhkan urusan-urusan kemanusian dalam keyakinan

mereka. Dengan kata lain, menghidupkan kemanusiaan manusia

dengan cara-cara yang istimewa, yang menjadikan seluruh nilai

kemanusiaan menjadi berarti, logis dan mendalam. Sementara

itu, nilai-nilai kemanusiaan itu telah kehilangan makna esensial

dan praktikalnya pada zaman kini (dunia Barat) karena

meninggalkan agama.

Berlapang Dada

Telah dijelaskan bahwa kesadaran diri atau mengingat diri

serta mengenal diri, yang dengan kata lain memperhatikan jati

diri, merupakan hal-hal yang telah mendasari etika mulia. Kini

penulis ingin menyampaikan salah satu konsep dari prinsip-prinsip

dasar etika dan pendidikan dalam Islam, yaitu konsep empati.

p:190

Dasar-dasar pendidikan dan etika dalam Islam ialah

memerangi segala bentuk kearoganan pribadi, seperti sikap

sombong atau takabbur, yang pada esensinya berarti menafikan

keberadaan orang lain. Semua bentuk kearoganan pribadi ini

dikecam oleh Islam sekaligus bertentangan dengan logika

orang-orang yang beretika. Sikap takabbur ini dikecam karena

ia bukan bagian dari sikap manusiawi atau kemanusiaan,

bukan pula cerminan dari jiwa ruhani (malakûtiyyah)pada diri

manusia.

Jiwa Keagamaan

Jika memang diri atau jiwa dapat diidentikkan dengan jiwa

pribadi, jiwa kekeluargaan, nasionalisme, kesukuan hingga ke

jiwa kemanusiaan, maka bagaimana dengan jiwa keagamaan?

Apakah ia juga termasuk jiwa, dan apakah hal ini merupakan

batasan bagi kita? Sebagai Muslim kita sering mengatakan,

“Seorang Muslim wajib mengasihi sesama Muslim, dan tidak

sepantasnya mengadakan hubungan kasih sayang dengan

selain Muslim, sesuai dengan firman Allah Swt, “Mereka

berlaku tegas terhadap orang-orang kafir dan berkasih sayang antara

sesama mereka”(QS al-Fath: 29). Jika pembatasan kasih sayang

merupakan suatu hal yang tidak baik, maka apakah hal ini

juga tidak baik dan bertentangan dengan etika?

Jawabannya adalah: Apabila persoalan ini adalah persoalan

kefanatikan, lalu Muslim bersifat fanatik dan menentang

selainnya, hal ini juga tidak baik dan ditolak oleh Islam. Islam

menginginkan kita berlaku baik kepada seluruh manusia,

termasuk juga kepada orang kafir. Apabila sikap memusuhi

orang kafir karena ingin mencelakakan atau menzalimi mereka,

jelas ini bertentangan dengan etika. Kita dilarang berbuat jahat

p:191

kepada mereka, dalam hal ini kita wajib mencontoh etika atau

akhlak Rasul Saw yang mulia, di mana Beliau bersabda, “Daku

tetap merasa sedih dan pedih melihat mereka, karena mereka tidak

memperoleh kebaikan dan hak mereka”.

Tetapi, ketika mereka bertindak bagaikan duri yang

merintangi jalan kebenaran, maka kita wajib menganggap

mereka sebagai perintang, kita wajib menjauhkan rintangan

tersebut tetapi kita tidak boleh menyakiti mereka, tidak boleh

bermaksud jahat kepada mereka, bahkan termasuk kepada

tokoh kafir seperti Abu Jahal sekalipun. Misalnya, dengan

mencita-citakan, semoga Allah tidak akan membukakan hati

Abu Jahal untuk masuk Islam, dan agar dia tidak mengecap

mati sebagai martyr (syâhid). Bahkan ketika Yazid bin

Muawiyah bertanya kepada Imam Zainal ‘Abidin as, Apakah

jika dia bertaubat maka dosa-dosanya akan diampuni oleh

Allah atau tidak, Imam as berkata kepadanya: “Ya, Allah akan

menerima taubatmu!” Ini menunjukkan bahwa beliau tidak

menginginkan kejahatan atau keburukan, bahkan kepada

Yazid si pembunuh Ayahnya sekalipun. Tidak pula Imam

berharap agar Yazid tidak mendapat petunjuk dari Allah untuk

bertaubat, sehingga,kelak ia akan dilempar ke neraka jahanam.

Bahkan, sebaliknya, beliau menginginkan kebaikan baginya.

Kita mengatakan mereka buruk atau jahat hanya semata-mata

karena mereka tidak berada pada jalan kebaikan.

Berbuat Baik kepada Orang Kafir

Memusuhi orang-orang kafir sebenarnya muncul karena

rasa kasih kepada semua orang dan karena menginginkan

kebaikan bagi mereka, bukan muncul dari rasa kebencian dan

keinginan yang jahat. Berbuat baik kepada orang kafir boleh, Asas

p:192

boleh saja selama tidak membahayakan bagi orang lain dan

kemanusiaan secara umum. Firman Allah Swt,

“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil

terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama

dan tidak (pula) mengusirmu dari negerimu. Sesungguh-nya

Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil Sesungguhnya

Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu

orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir

kamu dari negerimu. Dan barangsiapa menjadikan mereka

sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orangyang zalim.(QS

al-Mumtahanah: 8-9).

Ini karena berbuat baik kepada orang-orang kafir yang

memerangi kita di dunia ini berarti bahwa kita membantu

mereka dalam melemahkan orang-orang Islam sendiri. Sebagai

contoh jika seseorang menjual senjata kepada musuhnya,

padahal senjata itu akan digunakan oleh musuhnya untuk

membunuhnya, tentu ini berarti bahwa dia telah membantu

musuhnya untuk mengalahkan atau membunuhnya. Memberikan

bantuan kepada musuh untuk mengalahkan Islam dan kaum

Muslimin hukumnya haram. Lain halnya jika berbuat baik

kepada orang kafir dalam artian bersosial dengan mereka,

selama tidak mendatangkan bahaya bagi Islam dan kaum

Muslimin maka hukumnya tidak haram, bahkan merupakan

suatu kebaikan.

Sikap Empati

Dari keterangan di atas, dapat diketahui bahwa maksud

dari bersikap empati (al-wijdân al-’âm) tidak hanya terbatas

p:193

pada mengasihi manusia saja, tetapi lebih dari itu, mengasihi

segala sesuatu, termasuk menjauhkan segala rintangan yang

merintangi jalan menuju kesempurnaan. Banyak sekali bukti

yang menunjukkan bahwa Islam memperhatikan dasar-dasar

kemanusiaan secara menyeluruh, tidak hanya kepada

individu-individu saja. Allah Swt berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu menjadi

orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah,

menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu

terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.

Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah

kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa

yang kamu kerjakan”.(QS al-Mâ’idah: 8).

Ayat di atas merupakan seruan kepada kaum Muslimin

untuk selalu mengutamakan keadilan, termasuk kepada

musuh. Ketika itu, orang-orang kafir jahiliah penyembah

berhala sangat memusuhi kaum Muslimin. Kendati demikian,

Al-Qur’an tetap mengajarkan kepada kaum Muslimin untuk

tetap berlaku adil dan tidak menzalimi mereka. Ini dikarenakan

keadilan merupakan sebuah dasar. Bukan hanya sekadar

dasar bagi kemanusiaan tetapi juga bagi seluruh alam. Ini juga

menunjukkan bahwa seseorang yang beriman kepada Allah

tidak mungkin akan berbuat zalim, bahkan kepada kaum kafir

sekalipun. Pemahaman yang seperti ini dapat kita ambil dari

perkataan Amirul Mu’minin as manakala berbicara kepada

Malik al-Asytar,” Janganlah Anda berlaku seperti binatang

buas terhadap mereka dengan merampas makanan-makanan

mereka, karena mereka terdiri dari dua golongan, satu golongan

adalah saudara-saudaramu seagama, sedangkan yang lainnya

p:194

serupa dengan Anda sebagai makhluk Allah”.(1)

Suatu hari Amirul Mu’minin as berpapasan dengan seorang

berusia lanjut, seorang kafir dzimmî yang sedang mengemis,

lalu Amirul Mu’mininas bertanya kepada para sahabatnya,

mengapa orang tua itu sampai mengemis? Mereka menjawab:

Orang itu adalah seorang Yahudi yang dahulunya gagah dan

kuat bekerja, kini iatelah tua dan lemah tidak kuat lagi bekerja,

karena itu ia menjadi pengemis. Amirul Mu’minin as berkata:

“Sangat memprihatinkan! Dulu dia telah bekerja sekuat tenaga,

namun sekarang ia terpaksa mengemis karena sudah menjadi

lemah dan tak sanggup lagi bekerja.” Lalu beliau meminta

petugas untuk mengeluarkan sebagian harta dari Baitulmal

untuk diberikan kepada orang itu, sebagai tunjangan bagi para

pensiunan.

Yang penting dicatat di sini, bahwa berbuat kebajikan

dan memberi bantuan kepada orang kafir, selama tidak

memperlemah kubu kebenaran, adalah boleh dan tidak

dilarang. Imam Ali a.s sering ditanya oleh para muallaf yang

orang tua mereka masih kafir, bagaimana sikap mereka

terjadap orang tua mereka, Imam Ali a.s menjawab, “Tetaplah

berlaku baik terhadap mereka sebagaimana kamu lakukan

dahulu, bahkan perlakukanlah mereka lebih baik lagi!”.

p:195


1- 45 Lihat Nahj al-Balâghah, Risalah ke-53.

p:196

BAB XIII PENDIDIKAN JASMANI DAN PENGEMBANGAN POTENSI AKAL

Point

(1)

Kajian terdahulu berkisar tentang pendidikan dalam

perspektif Islam dengan konklusi bahwa ada dua format

pendidikan, salah satunya dapat diidentikkan dengan kegiatan

“produksi”, yaitu pendidikan yang ditujukan untuk mencapai

target atau tujuan-tujuan tertentu. Produsen mempunyai

tujuan tertentu terhadap produk yang dikeluarkannya, ia

melakukan kerja yang sesuai dengan tujuannya. Demikian

juga halnya dengan setiap orang yang sedang mengerjakan

suatu pekerjaan. Apa yang dikerjakannya itu ibarat pabrik

olahan untuk memproduksi barang atau katakanlah untuk

merealisasikan tujuannya.

Secara umum, masih terdapat konsepsi demikian dalam

paradigma pendidikan yang bertujuan untuk mendidik jiwa

manusia. Terdapat aliran-aliran tertentu yang telah menentukan

target atau tujuannya, sehingga pendidikan yang dilakukanpun

mengarah kepada tujuan aliran tersebut. Padahal, hal itu

kurang tepat, disamping kelemahan-kelemahan yang terdapat

didalamnya, baik dari sisi spiritual maupun fisik.

p:197


1- 46 Disampaikan pada Seminar Para Dokter Islam.

Aliran Pendidikan Manusiawi

Barangkali ada aliran yang bertujuan semata-mata untuk

memberikan pelayanan kepada manusia, dalam arti untuk

mengantarkannya kepada kebahagiaan dan kesempurnaan:

Dengan demikian, aliran semacam ini merupakan pendidikan

yang manusiawi. Aliran semacam ini berdasarkan asas untuk

memanusiawikan manusia, dan untuk itu ia mesti melakukan

dua aspek.

Pertama, berusaha untuk mengenal sekaligus mendidik

potensi manusiawi pada diri manusia. Kedua, berusaha untuk

menciptakan sistem yang dinamis dan sesuai dengan potensi-potensi

manusia yang secara alami memerlukan keseimbangan

(equlibrium), di mana setiap aspek daya pada diri manusia mesti

memperoleh bahagiannya secara seimbang.

Potensi-potensi atau kesiapan-kesiapan yang ada pada

diri manusia terbagi ke dalam dua kategori: Pertama, potensi-potensi

sebagaimana yang dimiliki oleh setiap makhluk hidup.

Potensi-potensi ini berkaitan dengan jasmani. Kedua, potensi-potensi

khusus manusia yang tidak dimiliki makhluk hidup lain.

Pendidikan Jasmani dalam Islam

Persoalan pertama, apakah Islam mempunyai tujuan untuk

mendidik jasmani atau sebaliknya ingin melemahkannya?

Apakah Islam mendukung sikap berlebih-lebihan dan

bersenang-bersenang atau sebaliknya menentang?

Ada dua konsepsi dalam hal ini. Islam menganjurkan

pendidikan dan perhatian terhadap jasmani,namunIslam

menentang sikap berlebih-lebihan dalam memenuhi kebutuhan

jasmani. Semua ini tidak lain karena Islam menginginkan,

sekaligus mewajibkan manusia untuk berlaku menurut cara

p:198

yang senantiasa dapat membuat tubuhnya sehat, tumbuh

dengan sehat, tanpa suatu penyakit yang menggerogotinya.

Pendidikan Islam sangat memperhatikan aspek kesehatan

jasmani. Hikmah diharamkannya banyak hal dalam Islam

adalah sangat berkaitan dengan penjagaan aspek ini, dan

umumnya apa yang diharamkan itu adalah sesuatu yang dapat

merusak kesehatan jasmani manusia, sehingga hal inipun

menjadi kaidah dalam fiqh Islam bahwa sesuatu yang sifatnya

membahayakan atau merusak jasmani, maka hukumnya

haram, kendati tidak ditemukan dalilnya di dalam nash Al-

Qur’an. Segala sesuatu yang merusak dan membahayakan

jasmani, atau sesuatu hal yang bahayanya sedikit namun dapat

menjadikan seseorang menjadi kecanduan menggunakannya

dan berakibat bahaya besar bagi penggunanya, baik sedikit

maupun banyak hukumnya haram. Seperti pada penggunaan

opium dan zat-zat adiktif lainnya, kendati tidak ada dalil

langsung terhadap pengharaman penggunaan opium. Artinya,

secara umum dapat disimpulkan bahwa segala sesuatu yang

membahayakan jasmani, maka hukumnya haram.

Dalam Islam diterapkan hukum berdasarkan standar

keumuman. Dalam hal ini, kaidah umum dalam Islam

menyatakan bahwa segala sesuatu yang mengandung bahaya

terhadap tubuh manusia hukumnya haram, sebaliknya yang

menyehatkan hukumnya mubah. Kita menemukan dalam

banyak hadis bahwa memakan sebagian buah-buahan

tertentu hukumnya dianjurkan, karena menguatkan gigi,

menjaga kekebalan tubuh terhadap penyakit dan sebagainya.

Ini berarti bahwa pemicu ketentuan mubah, haram atau

makruhnya sesuatu tergantung kepada bahaya atau faedah

yang ditimbulkannya.

p:199

Karena itu, pendidikan jasmani dikategorikan ke dalam

pendidikan. Artinya, kesehatan dan kekuatan tubuh merupakan

salah satu kesempurnaan seseorang. Islam mengetahui bahwa

kesempurnaan manusia sangat terkait pula dengan kekuatan

fisiknya. Imam Ali a.s sendiri merupakan contoh sosok yang

kuat.

Bagaimana menyikapi Kesan Paradoks antara Perintah Menjaga Kesehatan Jasmani dengan Larangan Berlaku Berlebih-lebihan

Jika ada yang bertanya, Jika memang Islam memang

memperhatikan kesehatan jasmani, lalu mengapa Islam

mengharamkan sikap berlaku berlebih-lebihan (alisrâf)?

Jawabannya ialah; karena sikap berlebih-lebihan itu

tidak baik dan bertentangan dengan tujuan pendidikan Islam,

yaitu menjaga kesehatan jasmani manusia. Bahkan, sikap

berlebih-lebihan dapat merusak jasmani. Sikap berlebih-lebihan,

disamping menunjukkan pemenuhan hawa nafsu

tanpa kontrol, yang menjadikan pelakunya sebagai penyembah

hawa nafsunya, yang hanya senantiasa berusaha memenuhi

keinginan hawa nafsunya, secara pastijuga dapat merusak

jasmaninya. Orang yang menyembah hawa nafsu hanya

memikirkan perutnya, tentunya saja ini bertentangan dengan

prinsip menjaga kesehatan.

Mendidik Potensi Akal

Potensi akal merupakan potensi yang paling penting di

antara potensi-potensi lain yang ada pada manusia. Sementara

itu, para penganut agama-agama yang diselewengkan

beranggapan bahwa akal bertentangan dengan agama, akal

p:200

merupakan rintangan bagi pelaksanaan agama. Karena itu, dalam

pandangan para agamawan mereka, manusia wajib mengesampingkan

peran akal pikiran dalam urusan agama. Hal ini

dapat kita temukan secara jelas pada agama Kristen.

Sikap Islam dalam menempatkan potensi alamiah manusia

yang satu ini berbeda dengan agama-agama lain. Di sinilah kita

dapat melihat keparipurnaan Islam sebagai agama Allah Swt,

sekaligus menunjukkan nilai hakikinya. Islam, adalah agama

yang sangat mendukung, memperhatikan bahkan selaras dengan

akal dan selalu memberikan prioritas yang istimewa terhadap

akal.

Banyak sekali ayat-ayat Al-Qur’an yang menegaskan dan

memerintahkan kepada manusia untuk menggunakan akal

pikiran. Dalam kesempatan ini, penulis secara ringkas akan

menjelaskan topik ini.

Konsep Nalar (al-Ta’aqqul) dalam Al-Qur’an

Firman Allah Swt:

“Dan orang-orang yang menjauhi thâghût (yaitu) tidak

menyembahnya dan kembali kepada Allah, bagi mereka berita

gembira; sebab itu sampaikanlah berita gembira itu kepada

hamba-hamba-Ku, yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti

apa yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang

yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah orang-orang

yang mempunyai akal”. (QS al-Zumar:17-18).

Seruan Allah dengan firman-Nya “Sampaikan berita itu

kepada hamba-hamba-Ku”, seakan-akan telah menggambarkan

bahwa hamba-hamba Allah adalah yang bersikap sebagaimana

pada ayat tersebut, sekaligus merupakan salah satu ciri sebagai

p:201

hamba Allah ialah mendengarkan perkataan lalu mengambil

yang terbaik.

Kata istimâ’,artinya ialah mendengarkan secara sungguhsungguh.

Sebagai contoh, Anda duduk di suatu majelis dan

siap mendengarkan ceramah yang akan disampaikan. Di sini,

yang digunakan adalah kata istimâ’. Berkaitan dengan musik,

ada yang mengatakan, mendengarnya secara selintas (al-simâ’)

hukumnya tidak mengapa, tetapi mendengarkannya dengan

sungguh-sungguh (al- istimâ’’) maka hukumnya haram.

Al-Qur’an al-Karim berkata, Yaitu orang-orang yang

mendengarkan perkataan dengan bersungguh-sungguh, artinya,

tidak menolak sebuah perkataan sebelum memahaminya.

Kemudian mengikuti apa yang paling baik di antaranya, yaitu

dengan cara memfi lterisasi dan menganalisis, mengkritisi

serta mengevaluasi lalu mengambil dan mengikuti yang baik

dan membuang yang buruk.

Ayat di atas juga menunjukkan perhatian Islam terhadap

kebebasan berpikir, yang selektif melalui fi lterisasi yang

akurat untuk mengidentifi kasi mana yang baik dan mana yang

buruk, lalu memilih yang terbaik. Lalu Allah Swt menyatakan

bahwa Mereka itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk.

Al-Qur’an menggambarkan petunjuk ini sebagai petunjuk

Ilahiah. Namun, ditempat lain Al-Qur’an juga menyebutnya

sebagai petunjuk akal, sebagaimana fi rman-Nya pada akhir

ayat di atas, Dan mereka itulah ûlul albâb (orang-orang yang

mempunyai akal), Kata lubb yang jamaknya adalah albâb,

secara leksikal berarti inti. Ini mengandung pengertian inti

pikiran dan kerja akal, bukan anatomi otak secara fi sik. Istilah

ini kemungkinan besar merupakan spesifikasi istilah atau

tema yang digunakan Al-Qur’an, yang secara umum di dalam

p:202

Al-Qur’an ditafsirkan dengan akal. Dari kata lubb itu sendiri

menunjukkan bahwa pada diri manusia terdapat inti, yaitu

akal pikirannya. Jika seorang manusia tidak menggunakan

akal pikirannya berarti dia tidak memfungsikan inti dirinya,

sehingga dengan demikian dia menjadi manusia yang tidak

bermakna.

Ayat di atas sekaligus merupakan seruan kepada manusia

untuk menggunakan akal pikirannya. Orang yang tidak

memiliki kemampuan menggunakan akal pikirannya secara

benar berarti telah kehilangan kebermaknaan atau peran

eksistensinya.

Banyak lagi ayat-ayat lain yang senada dengan ayat di

atas, tetapi ayat ini menurut penulis sudah dapat dianggap

representatif untuk menjelaskan topik terkait.

Konsep Nalar (al-Ta’aqqul) dalam al-Sunnah

Al-Sunnah memberikan porsi yang besar dalam

perhatiannya terhadap akal dan penggunaannya, terutama

dalam periwayat-periwayat Syi’ah. Salah satu dari kelebihan

periwayat-periwayat Syi’ah dari yang lain ialah perhatiannya

yang begitu besar terhadap masalah akal. Para penulis sosiolog

kontemporer dari kalangan Ahlussunnah sendiri mengakui

bahwa penggunaan akal di kalangan Syi’ah lebih kuat

ketimbang penggunaan akal di kalangan Ahlussunnah dalam

perjalanan sejarah Islam. Seorang penulis kenamaan, Ahmad

Amîn dalam kitab-kitab masterpiecenya”Fajr al-Islâm” (satu

jilid), “Dhuhâ al-Islâm” (tiga jilid), “ Zhuhr al-Islâm” (empat

jilid) dan “ Yawm al-Islâm” (satu jilid), semuanya terdiri dari

sembilan jilid. Kitab “Fajr al-Islâm”yang ditulisnya merupakan

kitab yang bernilai seni, namun dalam kacamata Syiah, pada

p:203

kitab tersebut terdapat banyak kelemahan, bahkan sebagian

menganggap kitab tersebut bertentangan dengan Syi’ah.

Secara ilmiah kitab tersebut memang merupakan kitab yang

bagus, kendati di dalamnya terdapat hal-hal yang bertentangan

dengan Syiah. Di dalam kitab itu sendiri, penulisnya mengakui

bahwa nalar rasional di kalangah Syi’ah adalah daya nalar

deduktif dan nalar Syi’ah lebih kuat dari sisi deduksi, dan

kuatnya daya nalar di kalangan Syiah adalah karena banyak

berpegang kepada konsep Ta’wîl. Menurut penulis, sebenarnya

kekuatan daya nalar Syi’i ini terletak pada sikap para Imam

yang senantiasa menyeru kalangan Syi’ah untuk menggunakan

kemampuan nalar dan pikir mereka. Ahmad Amîn, penulis

kitab di atas menyatakan, “Di dalam sejarah Islam, kajian

filsafat muncul di kalangan Syi’ah dan tidak muncul di

kalangan Sunni. Di Mesir tidak terdapat kajian filsafat kecuali

setelah menjadi Syi’ah. Namun, setelah Syi’ah lenyap dari

bumi Mesir, kajian filsafat pun menjadi lemah dan kemudian

menghilang di Mesir, sehingga datang periode modern

ketika Seorang tokoh dari kalangan Syi’ah, yaitu Jamâluddîn

datang ke Mesir, dan untuk kali kedua mempromosikan dan

menyeru untuk menggunakan nalar. Kemudian Ahmad Amin

mengatakan, “Sebenarnya, filsafat lebih melekat kepada Syi’ah

dibandingkan kepada Ahlussunnah.”

Secara umum ini merupakan pengakuan bahwa nalar

Syi’ah lebih kuat. Dasarnya adalah bahwa tradisi Syi’ah sangat

memperhatikan penggunaan nalar dan lebih memberikan

perhatian penggunaan hal ini dibandingkan dalam tradisi

Ahlussunnah. Barangkali penyebabnya adalah karena sejak

semula Ahlussunnah telah terpecah ke dalam dua kelompok

besar, yaitu Mu’tazilah dan Asy’ariyyah, yang masing-masing

p:204

saling berbeda satu sama lain. Mu’tazilah lebih cenderung

kepada penggunaan rasio, sedangkan Asy’ariyyah lebih

condong kepada kepatuhan terhadap nas. Dari sisi penggunaan

nalar, Mu’tazilah mirip dengan Syi’ah. Dengan kata lain,

meskipun mereka mempunyai sisi-sisi perbedaan, namun

mereka bersepakat dalam beberapa dasar (ushûl). Keduanya

sepakat dalam penghormatan terhadap penggunaan akal dan

argumentasi (istidlâl).

Akal dan Kebodohan Dalam Riwayat-riwayat Islam

Imam Ali a.s. berkata, “Allah mempunyai dua hujjah:

hujjah yang nyata (hujjah zhâhirah) dan hujjah yang bathin

(hujjah bâthinah). Hujjah yang nyata adalah para nabi,

sedangkan hujjah yang bathin adalah akal manusia. Hadis

ini merupakan salah satu hadis yang prinsipil dalam Syi’ah.

Hadis ini disebutkan di dalam kitab al- Kâfî.

Kebodohan adalah lawan dari akal. Akal dalam riwayatriwayat

Islam ditegaskan sebagai kekuatan atau daya untuk

menganalisis (analysis power).Islam senantiasa menyeru

manusia untuk memerangi kebodohan, yaitu kebodohan yang

disebabkan karena tidak menggunakan potensi akal. Orang

yang berakal adalah orang yang mampu memahami dan

menganalisis sedangkan orang yang bodoh adalah orang yang

tidak memiliki kemampuan ini. Banyak orang yang dianggap

pintar padahal sebenarnya tidak. Mereka hanya memiliki

banyak informasi yang mereka dapatkan dari luar. Mereka

telah mempelajari banyak hal, tetapi otak mereka hanya ibarat

sebuah gudang yang menyimpan banyak informasi namun

tidak pernah dimanfaatkan untuk melalukan ijtihad, mencari

solusi ataupun dalam menganalisis berbagai persoalan yang

p:205

dihadapi. Orang dalam kelompok ini masih belum dapat

dikatakan sebagai orang yang pintar, karena otak mereka beku.

Dengan demikian, bisa saja seseorang banyak mengetahui

sesuatu namun pada saat yang sama akalnya beku.

Rasulullah Saw bersabda, “Hikmah adalah barang

berharga yang hilangdari orang Mukmin.” Hikmah adalah

ilmu tentang kebenaran atau ilmu yang benar. Yaitu ilmu yang

benar-benar berdasarkan fakta dan kebenaran, bukan berdasar

kepada khayalan. Pada hadis-hadis lain juga dinyatakan,

antara lain, “Ambillah ilmu walaupun dari orang-orang

munafik, walaupun dari orang-orang musyrik”. Artinya,

jangan pedulikan dari mana sumbernya, apakah dari orang

kafir, orang musyrik, atau orang najis, yang penting ambillah

hikmah dan ilmu yang benar yang ada padanya. Karena

hikmah itu adalah milik orang Mukmin, bukan milik mereka.

Hal ini sejalan dengan apa yang telah ditegaskan Rasulullah

Saw selanjutnya “Di mana saja orang Mukmin menemukan

hikmah maka dia lebih berhak untuk mendapatkannya.”

Perhatian Orang-orang Muslim Terhadap Menuntut Ilmu

Pada awal abad ke-2 Hijrah, di saat Islam sedang berada

di puncak kemajuan dan kejayaan, banyak sekali kitab-kitab

ilmu pengetahuan berbahasa Persia, Romawi, India, Yunani

dan sebagainya diterjemahkan ke dalam bahasa Arab dan

diadaptasikan ke dalam Islam. Hal ini didukung oleh ajaran

yang menganjurkan umatnya untuk menuntut ilmu. Kala itu

dunia Islam bersikap terbuka dalam bidang keilmuan, sehingga

jika ada satu buah kitab ilmu pengetahuan di ujung negeri

Cina sekalipun, niscaya akan diburu untuk dijemahkanan. Ini

semua tidak lain sebagai implementasi dari sabda Rasulullah

p:206

Saw yang berbunyi, “Tuntutlah ilmu walaupun di negeri

Cina”.(1)

Contoh kongkret dari hal itu adalah seperti Abdullâh al-

Muqaffa’ yang telah menerjemahkan “Logika” Aristoteles,

pada masa Imam Ja’far al-Shadiq a.s Usaha keilmuan ini

telah dimulai semenjak masa Daulah Bani Umayyah, namun

berkembang luas dan mencapai puncaknya pada masa Imam

al-Shadiq a.s

Pada masa pemerintahan Khalifah Hârûn al-Rasyîd,

Khalifah al-Ma’mûn dan masa para imam, banyak sekali buku-buku

yang diterjemahkan ke dalam Bahasa Arab. Pada saat itu,

terdapat sebuah lembaga yang bernama Bayt al-Hikmah yang

merupakan sebuah pusat pengkajian dan kejayaan ilmu yang

tak tertandingi, sebagai “ Centre for Excellence”.

Sebenarnya, perintah untuk menggunakan akal pikiran

adalah merupakan implementasi sekaligus bersumber dari

firman Allah Swt yang berbunyi,

“ Dan orang-orang yang menjauhi thâghût (yaitu) tidak

menyembahnya dan kembali kepada Allah, bagi mereka berita

gembira; sebab itu sampaikanlah berita gembira itu kepada

hamba-hamba-Ku, yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti

apa yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang

yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah orang-orang

yang mempunyai akal”. (QS al-Zumar: 17-18).

Hadis dari Imam Musa al-Kazhim as

Di dalam kitab al-Kâfîterdapat sebuah hadis dari Imam

Musa al-Kazhim as, di mana dalam hadis tersebut beliau

memberikan beberapa nasihat kepada Hisyâm Ibn al-Hakam.

p:207


1- 47 Lihat al-Jâmî al-Shahîh, Juz. I, hlm. 44.

Hisyâm Ibn al-Hakam adalah salah seorang perawi terkemuka

di kalangan kita dan di antara orang yang ahli di bidang ushul.

Dia juga seorang ahli ilmu kalam namun enggan disebut

sebagai mutakallim. Bersama-sama dengan para ahli ilmu kalam

yang lain dia membahas persoalan-persoalan tauhid, kenabian

dan akhirat. Para tokoh dari kalangan Ahlussunnah dan Syi’ah

sepakat bahwa dia adalah seorang tokoh ahli ilmu kalam.

Sebelum menulis kitab “Khidmât al-Islâm wa Îrân al-

Mutaqâbilah”penulis membaca kitab “Târîkh‘Ilm al-Kalâm”,

tulisan Syiblî Nu’mân. Dalam penjelasan tentang Abî Hudzail

al-’Allâf, salah seorang tokah ahli ilmu kalam aliran Qadariyah

berdarah Iran, yang telah mengislamkan banyak orang Iran

yang memeluk agama Zoroaster, dia menulis, “Semua orang

segan dan tidak berani berdebat dengan Abî al-Hudzail, hanya

ada satu orang yang sangat disegani dan ditakuti oleh Abî al-

Hudzail, yaitu Hisyâm Ibn al-Hakam”.

Ini menunjukkan bahwa Hisyâm memang merupakan

tokoh yang besar. Oleh karena itu Imam al-Kazhim as selalu

menasihati dan menyeru Hisyâm untuk menggunakan

akal pikirannya. Imam berkata, “Wahai Hisyâm! Allah Swt

Memberikan kabar gembira kepada hamba-hamba-Nya yang

selalu menggunakan akal pikiran di dalam firman-Nya,

“Dan orang-orang yang menjauhi thaghut (yaitu) tidak

menyembahnya dan kembali kepada Allah, bagi mereka berita

gembira; sebab itu sampaikanlah berita itu kepada hambahamba-

Ku, yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa

yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang

telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah orang-orang yang

mempunyai akal”. (QS al-Zumar: 17-18).

p:208

Ayat ini menjelaskan bahwa analisis, filterisasi dan

membedakan baik buruk suatu ilmu atau informasi yang

diterima merupakan fitur (feature)dari akal. Salah satu fiturnya

lagi adalah menuntut ilmu, namun ini merupakan hal biasa,

karena hanya ketika akal memainkan peran analisis kritis

serta filterisasi barulah akal dianggap memainkan peran

sebenarnya.

Pesan dari Ibnu Sînâ

Di dalam kitab “al-Isyârât” Ibnu Sînâ menyatakan; “Barangsiapa

yang terbiasa membenarkan sesuatu tanpa dalil, sesungguhnya

dia telah melepas atribut jati diri kemanusiaannya”. Ini berarti

bahwa seseorang tidak boleh menerima suatu pernyataan

tanpa suatu argumen atau dalil.

Sebaliknya dia juga menyatakan: “Barangsiapa yang

terbiasa mengingkari sesuatu tanpa dalil, maka sesungguhnya

inipun sesuatu yang jelek”. Dia juga mengatakan: “Manusia

sesungguhnya adalah orang yang senantiasa menerima dan

menolak sesuatu berdasarkan kepada dalil. Jika tidak ada dalil

maka dia akan mengatakan, “Saya tidak mengetahui!”.

Urgensi Keserasian antara Akal dan Ilmu

Topik tentang pentingnya keserasian antara akal dan

ilmu yang disampaikan oleh Imam al-Kazhim as merupakan

topik yang begitu luas dan rinci. Disini, penulis hanya akan

memaparkan sebagiannya saja. Imam al-Kazhim as selanjutnya

berkata: “Tetapi tidak cukup hanya mengandalkan akal semata,

tetapi antara akal dan ilmu juga mesti seiring. Karena dalam

hal ini akal merupakan kondisi instrinsik yang ada pada setiap

manusia, ilmulah yang mendidik akal, bahkan memang akal

p:209

wajib dididik oleh ilmu”.

Di dalam kitab Nahj al -Balâghah, ilmu disimbolkan

sebagai akal yang didengar (al-’aql al-masmû’), sedangkan akal

disimbolkan sebagai ilmu yang terpatri (al-’ilm al-mathbû’).

Artinya, akal merupakan ungkapan ilmu sedangkan ilmu

merupakan ungkapan akal. Perbedaan terletak pada kata

“al-mathbû’”(terpatri) yang artinya “fithrî” (bersifat fitrah),

sedangkan kata “al-masmû’”(yang didengar) berarti yang

diperoleh (al-muktasab). Ditegaskan, bahwa ilmu dan akal

yang diperoleh tidak akan berarti keculi jika dikerahkan atau

diupayakan menjadi al-’aql al-masmû’dan al-‘ilmal-fithrî, sebab

jika tidak maka pemiliknya tak ubahnyaseperti sebuah gudang

yang tak berfungsi, dan ini adalah suatu hal yang dicela.

Komentar Francis Bacon

Ada sebuah statemen yang menarik dari Bacon, di mana

dia berkata: “Para ilmuan itu dapat dikategorikan ke dalam tiga

klasifikasi. Pertama, ada yang diibaratkan seperti semut yang

senantiasa menarik biji-bijian dari luar lalu menyimpannya

ke dalam gudang sarangnya. Ilmuan semacam ini, otaknya

tak ubahnya seperti sebuah gudang, mereka hanya merekam

seluruh informasi ilmu dan menyimpannya. Jika anda minta

barulah mereka menyebutkan apa yang telah mereka pelajari.

Kedua, ibarat ulat, mereka merajut sarang dengan air liurnya,

ilmuan semacam ini juga tidak baik karena tidak ada masukan

informasi ilmu dari luar. Ia hanya melahirkan ilmu lewat

daya imajinasi dan batinnya saja. Akibatnya, mereka dapat

tercekik disarangnya sendiri. Ketiga, mereka inilah ilmuwan

sesungguhnya. Mereka ibarat lebah, mengisap saripati bunga bungaan

dari luar kemudian mereka sendiri yang mengolah

p:210

madu. Karena itu akan lebih ideal jika antara akal dan ilmu

berpadu, ilmu yang diperoleh dipadu dengan daya kekuatan

dari dalam serta daya analisis yang dimiliki untuk melahirkan

sesuatu yang bermanfaat.

Problematika Taqlîd

Imam al-Kazhim as juga menasihati Hisyâm, “Wahai

Hisyâm, kemudian Allah mengecam orang-orang yang tidak

menggunakan akal, Allah Swt berfirman,

Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang telah

diturunkan Allah” mereka menjawab: “(Tidak), tetapi kami

hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan)

nenek moyang kami”. “(Apakah mereka akan mengikuti juga),

walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu

apapun, dan tidak mendapat petunjuk?” (QS al-Baqarah:170).

Pada ayat di atas jelas bahwa Al-Qur’an dengan keras

memerangi taqlîd. Taqlîd yang dalam istilah kekinian sering

disebut dengan ungkapan “Ittibâ’ sunnah al-awwalîn”(mengikuti

tradisi para pendahulu), yang berarti menerima dan mengikuti

apa yang dahulu dilakukan oleh para pendahulu dengan cara

mengikuti secara membuta tanpa didasari dalil atau ilmu,

semata-mata dengan alasan karena yang mereka ikuti adalah

bapak-bapak atau nenek-nenek moyang mereka. Karena itu,

taqlîd buta merupakan sesuatu yang tercela dalam agama.

Para nabi yang diutus untuk kaumnya, masing-masing

dengan membawa misi tertentu, namun inti ajaran

yang mereka bawa sama, yaitu menyeru manusia untuk

mentauhidkan Allah Swt Ketika mereka menyeru kaumnya

p:211

untuk mentauhidkan Allah Swt, maka akibat dari sikap bertaqlîd

buta yang melekat pada kaum mereka, maka seakanakan

mereka sepakat mengatakan, “Kami tidak akan menerima

seruan kamu ini, karena bagi kami ini sesuatu yang baru,

sedangkan kami telah melihat bahwa bapak-bapak dan para

leluhur kami mempraktekkan agama yang lain dari yang kamu

bawa ini, dan bagaimanapun juga kami hanya akan mengikuti

bapak-bapak dan leluhur kami”. Sikap untuk menerima

segala apa yang dilakukan oleh para pendahulu merupakan

sikap yang bertentangan dengan akal. Oleh sebab itu, Al-

Qur’an mengajarkan manusia untuk memilih jalannya dengan

mengikuti hukum akal pikiran. Perang yang digencarkan

ajaran Al-Qur’an terhadap sikap taqlîd tidak lain adalah karena

bertujuan untuk menjaga dan membela eksistensi akal itu sendiri.

Mengikuti Kelompok Mayoritas

Topik kali ini adalah tentang persoalan kuantitas.

Perumpamaan bagi manusia yang mengikuti jalan orang-orang

terdahulu sama halnya dengan penyapihan hewan. Ketika

seorang menjadi pemimpin jama’ah, hendaknya ia berusaha

untuk menjadi bagian dari anggota jama’ah itu. Kelompok

mayoritas atau orang kebanyakan berkata, “Jika kamu merasa

khawatir akan terungkapnya aib kamu, maka ikuti saja

orang kebanyakan dan bergabunglah dalam kelompok orang

kebanyakan”. Maksud mereka adalah bahwa apabila seseorang

sendirian, maka ketika aibnya terungkap, sungguh sangat

menyakitkan bagi pribadinya. Tetapi, jika dia berada dalam

kelompok kebanyakan, maka aib yang menimpa dirinya dapat

terselubungi, atau secara umum dapat dikatakan sebagai aib

kolektif dan tidak menyudutkan pribadi.

p:212

Kenyataannya memang kecenderungan manusia untuk

dapat dikategorikan sebagai bagian dari sebuah kelompok

atau jama’ah, sangat kuat. Permasalahan ini misalnya banyak

ditemukan dan dibahas di kalangan banyak fuqaha, karena

itu jika seorang faqih dalam melakukan istinbâth terhadap

suatu masalah, ketika ia tidak berani menyatakan ijtihadnya

secara individual, maka ia mencari dukungan lewat pendapat

para fuqaha lain pada masanya, yang diharapkan akan dapat

memecahkan persoalan, sekaligus untuk mengukur. Apakah

nantinya hasil istinbâth mereka sepakat dengan pendapatnya

atau tidak? Kendati demikian, meskipun sedikit adapula

dari para fuqaha yang berani untuk menyampaikan fatwafatwanya

meskipun tanpa adanya fatwa faqih lain yang

sepakat dengannya. Namun, ia akan merasa belum puas

ketika ia melihat bahwa dirinya hanya berdiri sendiri dalam

meng- istinbâth-kansuatu persoalan tanpa dukungan dari faqih

lainnya.

Akan tetapi kesendirian faqih dalam mengeluarkan

pendapat, sekarang ini kelihatannya sudah menyebar luas.

Lalu orang-orang Barat (para orientalis) dengan sikap berlebihlebihan

sengaja menyebarkan masalah ini untuk menunjukkan

seakan-akan tidak adanya kekompakan di antara para fuqaha

Islam dan ingin menunjukkan bahwa setiap mereka telah

bersikap arogan dengan perbedaan pendapat yang dimiliki,

agar disebut sebagai seorang yang memiliki ide-ide baru,

padahal hal ini wajar, karena setiap orang tentunya akan

berusaha untuk memilih keahlian dan karakteristik khusus

yang sesuai dengan diri dan kemampuannya. Bahkan tidak

berlebihan bila dikatakan, bahwa orang tersebut adalah orang

yang mempunyai pemikiran-pemikiran baru dan inovatif.

p:213

Kendati secara praktik, hal itu berbeda dengan sikap para

ulama salaf yang cenderung tidak berani untuk menyatakan

pendapat atau fatwa pribadinya secara perorangan dan lebih

mencari usaha kesepakatan atau “ijma”’ di antara mereka

bahkan kadang-kadang meskipun yang diutarakan adalah

fatwa atau pendapat pribadi, mereka selalu mengatasnamakan

kesepakatan bersama atau menyatakan kesamaan dengan

fatwa dari ulama lainnya. Misalnya, Ibnu Sînâ sendiri

menyatakan sikap semacam demikian, padahal pendapat

yang dia keluarkan adalah pendapatnya sendiri, ini dapat

kita simak dari ungkapannya: “Setiap perkataan yang saya

ungkapkan adalah perkataan Aristoteles, karena jika saya

mengemukakan suatu pendapat atas nama pribadi, saya

khawatir tidak ada seorang pun yang menerimanya”. Mullâ

Shadrâ menyebutkan: “Pendekatan ulama salaf semacam itu

sebenarnya adalah untuk memperkuat argumen dari setiap

pendapat yang mereka kemukakan”.

Pada masa itu, mengikuti suatu kelompok mayoritas atau

bergabung atas nama jama’ah bahkan merupakan suatu sikap

yang dianggap berani, hal inipun didukung oleh kenyataan

dan paradigma pada masa itu. Lain halnya dengan masa

sekarang, kenyataannya menunjukkan bahwa jika seorang

mengemukakan pendapat yang sifatnya hanya stereotipe

dari pendapat-pendapat terdahulu, maka pendapatnya ini

dianggap kurang bernilai. Bagaimanapun juga Al-Qur’an

tidak membenarkan pertimbangan yang menyatakan bahwa

mengikuti orang kebanyakan adalah ukuran yang diterima;

sebab sepatutnya “banyak” secara kuantitas tidaklah cukup

bahkan tidak dapat dijadikan sebagai standar yang tetap.

p:214

Imam Ali a.s berkata: Al-Qur’an bahkan mencela sikap

terpengaruh kepada kelompok mayoritas dengan dalih hanya

karena diikuti oleh orang kebanyakan, firman Allah Swt:

“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang yang di muka

bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah.

Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan

mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)”.(QS al-

An’âm: 116).

Dan ini merupakan bentuk lain dari pembebasan akal,

sekaligus sebagai seruan untuk menjadikan akal sebagai alat

pertimbangan dan pemahaman.

Imam al-Kazhim as selanjutnya memberikan nasihat

kepada Hisyâm dengan memperingatkan untuk tidak

mengikuti begitu saja pendapat orang lain, beliau berkata:

“Wahai Hisyâm! Jangan kamu mudah terpengaruh dengan

perkataan dan analisis orang lain, hendaklah engkauyakin

dengan akan pendapat dan analisismu sendiri”.

Sejarah al-Ta’aqqul dari Persepsi Kaum Muslim

Pembahasan topik ini berkisar tentang peningkatan

dan pengembangan peran akal dan pemikiran. Penulis telah

menjelaskan bahwa Islam sangat menghargai peranan akal.

Ketika Islam menyeru umat manusia, maka sesungguhnya

Islam juga menyeru akal-akal mereka untuk berpikir. Islam

sama sekali tidak pernah menghalangi manusia untuk berpikir

misalnya dengan mengatakan: “Sebagai orang yang beriman,

janganlah kamu berpikir dan janganlah menggunakan

akalmu, karena sesungguhnya peranan akal tidak mampu

p:215

untuk menyampaikan manusia kepada suatu kebenaran yang

hakiki”, atau menyatakan: “Iman itu tidak ada kaitannya

dengan kegiatan berakal atau berpikir, sama sekali Islam tidak

pernah menyatakan demikian, kendati dalam urusan iman,

manusia sangat ketergantungan kepada hidayah akan hakikat

iman itu sendiri. Hal ini tidak lain karena sesungguhnya Islam

menginginkan agar manusia menggunakan potensi akal untuk

berpikir secara benar.

Tetapi ada persoalan yang perlu diluruskan tentang

pengakuan terhadapa peran akal. Al-Qur’an telah menjelaskan

bahwa akal sangat disucikan dan dimuliakan, bahkan akal

merupakan penopang untuk memahami Al-Qur’an. Namun,

diakui banyak pula orang-orang yang mengatasnamakan

literatur Islam yang merendahkan nilai akal dan ilmu.

Masih banyak yang memandang remeh peranan akal

dalam praktik keagamaan dan dalam usaha untuk mengetahui

sesuatu. Oleh sebab itu terjadi perdebatan-perdebatan sengit

dalam sejarah Islam, yang berkaitan dengan peranan akal.

Antara lain perdebatan antara kelompok Asy’ariah dan

Mu’tazilah, kemudian tentang persoalan khilafi yah tentang

qiyâs AbûHanîfah dalam fi qih, dan tentang hubungan antara

ilmu pengetahuan dan tasawuf, karena itu, tiga persoalan ini

akan dibahas untuk menjelaskan duduk persoalannya.

Kenyataan Peremehan Terhadap Peran Akal dalam Wacana Sosial

Terkadang akal dan pemahaman dikritik sebagai musuh

manusia dalam wacana-wacana sosial dalam sebahagian

masyarakat. Akal dianggap hanya akan merampas ketenangan

dan kenyamanan manusia. Hal ini juga didukung dengan

p:216

anggapan bahwa dengan tanpa akal dan pemahaman,

seseorang akan terlepas dari belenggu yang memusingkan

dirinya, dan iapun tidak akan merasakan kegelisahan dan

kepedihan. Hal ini seperti yang digambarkan dalam sebuah

ungkapan sya’ir yang cukup dikenal:

Akalku dan pemahamanku adalah musuh jiwaku.

Boleh jadi akan menutupi mata dan telingaku.

Dan seperti yang dikatakan:”Berbahagialah bagi si

Fulan, karena tidak memahami banyak persoalan” atau

“Berbahagialah kiranya bagi engkau, seberapa banyaknya

kamu bersenang-senang dengan tanpa pemahamanmu,

sedangkan saya adalah orang yang malang, karena saya

memikirkan dan memahami”.

Al-Qarkhîal-Yazdî, salah seorang penya’ir dari Tsawrî

pada pertengahan abad terakhir yang lalu, berkata:

“Telah terlihat sesuatu yang tidak indah untuk dipandang,

Demi Allah, sesungguhnya pembunuhku adalah mataku yang

memandang”(sehingga daku mesti berpikir).

Banyak wacana dan ungkapan seperti di atas, benar atau

salahkah wacana dan ungkapan semacam itu? Jawabannya jika

kita tela’ah dengan seksama dan berpikiran sehat, maka wacana

semacam itu tentu saja tidak benar. Penyair di atas sebenarnya

melantunkan syai’rnya dengan pendekatan para ulama ma’ânî

wa al-bayân (Ilmu keindahan kata/Kesusasteraan). Mereka

ingin menjelaskan persoalan yang sudah biasa didengar

dan bukan untuk menjelaskan esensi persoalannya. Artinya,

p:217

bahwa yang dimaksud penyair sesungguhnya hanya sebagai

gambaran kehidupan manusia biasa yang seakan-akan ingin

lepas dari persoalan yang memusingkan pikirannya dengan

ungkapan: “Musuh jiwaku adalah akalku dan pemahamanku,

boleh jadi akan menutupi mata dan telingaku”. Tujuannya

bukanlah untuk menyatakan bahwa akal dan kefahaman

menjadikan seseorang menderita, bukan pula maksudnya

memilih menjadi orang yang tidak faham, tetapi sematamata

ingin menunjukkan adanya “derita” yang dialami, lalu

diungkapkannya secara puitis dalam bentuk sya’ir, sebagai

berikut:

“Telah terlihat sesuatu yang indah padahal sebaiknya janganlah

terlihat, demi Allah sesungguhnya pembunuhku adalah mataku

yang memandang”.

Penya’ir melihat persoalan tersebut dari sudut pandang

permasalahan sosial yang dialami oleh orang-orang yang

sedang mengalami derita dan ingin menghilangkan deritanya

segera. Bahkan jika ditanyakan kepada al-Qarkhîal-Yazdî

sendiri: “Apakah anda mengharapkan menjadi seperti fulan

yang tidak mau mempedulikan atau memikirkan apapun

juga?”, maka tentu saja dia akan mengatakan: “ tidak!”.

Sebab jika dia memang menganggap bahwa berpikir

atau melihat kenyataan yang mendatangkan derita tentunya

ia tidak akan menggunakan akal lagi, namun ternyata iapun

tetap juga akan berdalil dengan menggunakan akalnya, untuk

menunjukkan bahwa akal manusialah yang menyebabkan

manusia sensitif terhadap rasa sakit atau derita, sedangkan

rasa sakit atau derita adalah sesuatu yang buruk dan tercela,

p:218

dan segala sesuatu yang menyebabkan rasa sakit atau derita

manusia adalah buruk dan tercela pula, ini artinya akal manusia

akan tetap bekerja dan manusia tidak akan bisa melepaskan

diri dan akalnya termasuk dalam merasakan derita atau rasa

sakit.

Dengan demikian sudah jelas bahwa “rasa sakit” itu

sendiri mengandung nilai fi losofi s untuk dipikirkan dengan

akal. Artinya “rasa sakit” merupakan parameter adanya

sesuatu derita yang sedang dialami, dan memang akan

menjadi penderitaan jika penyebab penderitaan itu tidak

ditemukan, sebaliknya jika ditemukan dan difahami, bahkan

dapat menjadi acuan bagi perolehan kebahagiaan sebagai

ganti dari penderitaan. Contoh yang lebih kongkret lagi,

penyakit yang ada di dalam badan, dapat diketahui lewat

penderitaan-penderitaan yang dirasa sebagai gejala-gejala

akan adanya penyakit di dalam badan, kemudian lewat rasa

sakit yang diderita tersebut menjadi acuan dan informasi

bagi orang lain untuk mengenal gejala-gejala dari penyakit

tersebut. Selanjutnya rasa sakit yang dialami dan dirasakan

di dalam badan, merupakan tanda adanya derita atau sesuatu

penyakit yang menimpa, dan penyakit itu sendiri seakan-akan

mengatakan bahwa adanya sesuatu yang kurang dan mesti

diperbaiki atau diobati. Seperti cahaya merah yang berkedip

di speedo meter, memberikan tanda bahwa bahan bakar mobil

tinggal sedikit atau bensinnya sudah hampir habis. Contoh

lain, bahwa manusia akan merasakan “derita” juga ketika

ia kehabisan bahan bakar yang akan memberi pembakaran

untuk menggerakkan mobilnya sehingga mobilnya tidak dapat

bergerak. Kenyataannya, hal yang tidak perlu dipikirkan lagi

bahwa tidak mungkin ungkapan yang mengatakan bahwa

p:219

sinar merah adalah sesuatu yang buruk, karena sinar itu

bahaya telah memberitahukan kepada pengemudinya tentang

adanya masalah pada mobil yang mesti di atasi segera.

Jika tidak ada derita atau rasa sakit, manusia tidak akan

mengetahui adanya kekurangan atau penyakit pada dirinya,

akibatnyaia tidak bisamengobati anggotatubuhnyayang sakit.

Jadi, derita itu sendiri sebenarnya bukanlah merupakan hal

buruk pada esensinya justru ia menjadi ukuran yang sangat

diperlukan. Derita sakit merupakan cambuk peringatan

kepada manusia untuk menjalani pengobatan, karena itu

sejelek-jeleknya penyakit sebenarnya adalah penyakit yang si

sakit sendiri tidak merasakan sakit di dalam tubuhnya tetapi

menggerogotinya dari dalam, artinya penyakit itu menyerang

dan tidak memberi kabar dulu tentang kehadirannya, seperti

penyakit gigitan binatang berbisa yang tidak diketahui atau

disadari, dan kenyataannya penyakit semacam inilah yang

banyak menimpa umat manusia pada belakangan ini, sehingga

mereka mengalami penderitaan namun tidak tahu bagaimana

mengatasinya.

Akal, pemahaman, dan pengetahuan manusia yang

merasakan derita atau sakit itu tidak dapat dihukum karena

ia merupakan sumber pengetahuan tentang adanya derita

atau sakit yang ada di dalam tubuh, sangat berbeda jika sakit

dan derita itu tidak dirasakan karena hilangnya peran unsurunsur

tersebut yang membuat sesorang tidak tahu adanya

penyakit yang sedang ada di tubuhnya. Karena itu, dalam

khazanah keilmuan kita terdapat suatu pengertian yang

mengagumkan, di mana jika seandainya kita mengambil i’tibar

dari kritik terhadap akal dan pemahaman tersebut bahkan

dapat membuat kita berada pada sisi yang berbeda dalam

p:220

menyikapi derita, di mana kita akan memuji “derita” karena

memahami disebaliknya, lalu kita akan mengatakan: “Tuhanku,

karuniakan hamba hati yang bijak, yang mengenal hikmah dari

kegelisahan dan derita”. Sebahagian orang telah mengalaminya

dan mereka memuji derita, lalu timbul pertanyaan, mengapa

mereka memuji penderitaan? Jawabannya adalah bahwa

sesungguhnya mereka telah memahami bahwa adanya derita

berarti adanya pengetahuan dan pemahaman. Rasa sakit adalah

cambuk untuk bertindak dan mencari pengobatan. Sedangkan

kehilangan untuk merasakan adanya rasa sakit dan derita

berarti kealfaan dan kehilangan perasaan itu sendiri. Sebuah

Syair dari al- Mawlâwî dalam konteks ini berbunyi:

“Keluhan dan tangisan orang ketika tertimpa penyakit adalah

penjagaan dan kesadaran di waktu sakit”.

Derita yang dirasa ketika sakit, adalah kontrol bagi

penderitanya, sekaligus sebagai peringatan (warning) baginya,

seakan-akan ia mengatakan: “Apa yang terjadi pada dirimu?”,

“Ketahuilah wahai orang ingin mengetahui segala sesuatu,

beginilah rasa sakitnya, rasa sakit yang hanya diketahui oleh

orang yang terkena penyakit”. Orang yang terkena penyakitlah

yang merasakan kebenaran rasa sakit tersebut, sedangkan

orang yang tidak dapat merasakan rasa sakit berarti ia telah

mati rasa tak ubahnya ibarat benda mati. Karena itu dalam

sebuah ungkapan dikatakan: “Orang yang sering merasakan

sakit berarti banyak pula kecerdasan dan kewaspadaannya,

demikian pula orang yang berilmu banyak dan rajin mengkaji

ilmu, tampak sekali pada wajahnya cahaya kekuningkuningan”.

(Ungkapan filosofis ini menunjukkan bahwa

p:221

pengalaman yang dialami seseorang akan bermanfaat baginya

dalam menghadapi kenyataan, pent.).

Karena itu kita mesti selalu waspada terhadap masalahmasalah

kemanusiaan dan semestinya turut merasakan

persoalan-persoalan yang dihadapi orang lain. Sedangkan

orang yang tidak memiliki kepedulian akan sibuk dengan

dirinya sendiri saja, ia tidak menghiraukan apa yang

didengarnya dan tidak pernah peduli, yang penting baginya

hanyalah memuaskan keinginan dan hanya sibuk dengan

pekerjaannya saja (Ini karena ia tidakmerasakan “derita” yang

ada di sekitarnya sehingga ia kehilangan kepedulian sosial,

pent.).

Amirul Mu’minin as dalam hal ini juga menggunakan

ungkapan “derita”, sebagaimana yang tertulis dalam surat

yang dikirim beliau kepada Utsman Bin Hanif:

“Sudah cukup bagi kamu untuk menyadari bahwa kamu

memiliki “penyakit”, apabila kamu tidur dalam keadaan

kenyang, sedangkan orang-orang disekelilingmu sedang tidur

dalam keadaan menahan lapar”.

Ada orang yang turut merasakan “derita” melihat ada

orang lain yang sedang lapar ketika ia sendiri sedang dalam

keadaan kenyang sebagaimana yang diungkapkan oleh Imam

Ali a.s: “Dan barangkali di Hijaz dan di Yamamah ada orang

yang tidak lagi menginginkan roti qursh”(1) ketika ia sedang dalam

keadaan kenyang di kota Kufah, sedangkan pada waktu itu

ada orang yang sedang lapar di kota Hijaz yang jaraknya 400

farsakh (1 farsakh ± 8 km, pent.), dari Kufah, hal ini karena ia

turut merasakan “derita” atas derita yang dirasakan oleh orang

yang sedang lapar tersebut”.

p:222


1- 48 Nahj al-Balâghah, Risalah 45.

Penyakit dan Penderitaan

Ada pertanyaan: apakah adanya rasa penderitaan atau

senasib sepenanggungan tersebut lebih utama ataukah yang

lebih utama bahwa manusia tidak perlu merasakan ataupun

menghiraukan apa yang telah terjadi di sekitarnya atau

bahkan sama sekali tidak merasa berduka atau berbelasungkawa

sekalipun ada tetangganya yang mati terbunuh? Dalam

hal ini penulis mengibaratkan yang pertama sebagai manusia

yang integral (insan mutakâmil) karena merasakan penderitaan

itu merupakan perasaan manusiawi dan sama sekali bukanlah

merupakan suatu penyakit atau kekurangan bahkan me

rupakan bahagian dari kelebihan yang dimiliki manusia. Artinya,

merasakan penderitaan orang lain tersebut merupakan bukti

hubungan interaksi antara satu manusia dengan manusia lain.

Lebih jelas lagi diterangkan, bahwa satu anggota tubuh adalah

bagian dari anggota tubuh yang lain, di mana semuanya bersifat

menyatu. Sesungguhnya manusia akan mengalami sakit

dari apa yang diderita oleh salah satu dari anggota tubuhnya

yang lain.

Rasulullah Saw bersabda: “Perumpamaan bagi orang-orang

mu’min dalam hubungan cinta, kasih sayang, dan kesetiaannya seperti

sebuah jasad, ketika salah satu anggota tubuh mengeluh sakit, maka

anggota tubuh yang lain merasa demam dan keluh kesah”.(1)Artinya

bahwa Ketika salah satu gigi kita merasa sakit maka anggota

tubuh kita yang lain ikut merasakannya pula. Bagaimana yang

lain akan merasakannya? Dengan merasakan keluh kesah dan

juga demam, karena itu jika ada satu anggota tubuh kita yang

merasa sakit, maka seluruh tubuh yang lain akan merasakan

sakit pula.

p:223


1- 49 al-Jâmî’ al-Shaghîr, Juz II, hal. 155.

Demikianlah gambaran dari Rasul Saw yang mulia

tentang hubungan antara orang mu’min, yaitu saling

merasakan, memperhatikan dan saling peduli (caring)antara

satu dengan yang lainnya. Dan ini merupakan di antara

manifestasi kesempurnaan orang-orang Mu’min.

Karena itu logika yang mendukung bahwa perasaan tidak

berperan, dengan hujjah bahwa perasaan itu hanyalah akan

merupakan sumber penyakit dan penderitaan, adalah logika

yang keliru dan bertentangan dengan sifat kemanusiaan.

Sesungguhnya Islam menolak logika semacam itu. Lain halnya

jika hanya sekadar penggambaran saja dan bukan sebenarnya,

sebatas sebagai sindiran yang sifatnya mengingatkan, maka

hal ini sah-sah saja dan tidak ada persoalan. Seperti perkataan

seseorang: “Seandainya saja saya ini buta sehingga tidak dapat

melihat kenyataan yang menyakitkan ini...”, di mana dengan

ungkapan ini ia ingin mengatakan bahwa karena ia sedang

mengalami penderitaan pedih, sehingga berangan-angan

seandainya ia tidak melihat atau mengalaminya. Hal ini karena

ingin menggambarkan suasana perasaannya tentang buruknya

sesuatu yang dilihat atau yang sedang dialaminya.

Pelecehan Terhadap Akal, Ilmu dan Masalah Internal.

Ada suatu fenomena yang cukup menyedihkan, di mana

masih ada orang yang memandang materi adalah segala-galanya,

sehingga akal dan ilmupun diukurnya dengan ukuran

materi. Dalam pandangannya akal dan ilmu, jika tanpa materi,

merupakan suatu yang terhina dan tercela. Baginya orang

bodoh yang kaya, yang tidak mengerti apa-apa dan tidak

peduli dengan persoalan-persoalan yang memusingkannya

lebih baik daripada orang alim yang papa, yang menderita

p:224

karena banyak berpikir dan menggunakan akal dan mata

penglihatannya terhadap persoalan-persoalan yang hanya

mendatangkan penderitaan. Baginya, apalah artinya ilmu

itu jika tidak dapat ditukar dengan uang atau emas dan

perak. Ubayd Azzâkânî yang terkenal telah bersya’ir (seakan-akan

menyuarakan keputusasaannya dalam kepapaan, dan

menirukan apa yang diyakini oleh orang jenis di atas, pent.):

“Wahai pedagang! Kalau bisa janganlah kamu menuntut

ilmu, karena sesungguhnya dengannyapun kamu tidak akan

mencapai kedudukan dalam satu hari”.

“Karena itu, berbuatlah sesuatu yang hina dan

mengandung cemoohan dan pelajarilah musik dan nyanyian,

agar kamu dapat mendapatkan hakmu (untuk dikenal) baik

dari yang kecil maupun dari yang dewasa”.

Sebenarnya penyair “Ubayd”, dengan ungkapannya

diatas, ingin menceritakan tentang kondisi zamannya ketika

itu, di mana seorang penyanyi lebih tinggi nilai penghargaan

dan ketenarannya ketimbang seorang alim, sehingga sesaat

mengerjakan hal-hal semacam ini yang dapat mendatangkan

ketenaran lebih baik dari apa yang dikerjakannya selama

ini, sesuatu yang tidak mendatangkan imbalan banyak dan

ketenaran. Pada sya’ir di atas si penyair ingin menggambarkan

keputusasaannya di mana selama ini, sebagai seorang ‘alim

ia tidak memperoleh yang apa yang diinginkannya, dan

akhirnya ia menempuh cara ini untuk memperoleh ketenaran

dan penghargaan yang diinginkannya itu.

Tentunya kandungan dari ungkapan sya’ir di atas tidak

benar dan sama sekali tidak pantas, karena seyogianya ilmu

yang mengandung nilai kemuliaan tidak boleh diukur dengan

nilai materi atau kekayaan.

p:225

Adapula sya’ir keputusasaan dari Abî al-’Allâ’ al-Ma’arrî

atau dari Ibnu Râwandî, salah seorang yang dikenal dengan

ke-zindîq-annya dalam Islam:

“Berapa banyak orang pintar, yang kepintarannya telah

mengabaikannya sedangkan orang yang bodoh, malah ia yang

mendapatkan rizki”.

“Inilah yang membuat ragu dan bingung, hingga seorang

yang alim dan cerdikpun akhirnya menjadi zindîq”.

Seakan penyair menyatakan hal yang sebaliknya,

yaitu bahwa: “Rizki itu memang tidak bergantung kepada

kepintaran, karena rezki itu ada yang mengaturnya”.

Rasionalisasi Menurut Mu’tazilah dan Asy’ariyah

Sekarang kita beralih kepada kejadian-kejadian yang

menimbulkan munculnya mazhab-mazhab, di antaranya

mazhab Asy’ariyah dan Mu’tazilah. Sesungguhnya malapetaka

yang dihadapi oleh pemikiran kaum Muslimin dalam sejarah

Islam bersumber dari kedua mazhab ini.

Di pertengahan abad ke-2 H telah muncul di dalam dunia

Islam dua gerakan yang berkisar tentang pemikiran dalam

masalah dasar-dasar akidah Islam. Kelompok Mu’tazilah

berpendirian, bahwa akal adalah satu-satunya ukuran untuk

mengetahui dasar akidah Islam, termasuk terhadap seluruh

persoalan yang berkaitan dengan hal-hal yang ghaib: Allah,

hari akhir, malaikat, dan sebagainya. Karena sesungguhnya

akal itu merupakan ukuran yang pasti bagi manusia. Sementara

kelompok Asy’ariyah mengatakan bahwa pengabdian (ibadah)

dan penyerahan diri secara sempurna kepada Allah dengan

p:226

penuh keimanan itulah yang terpenting, dan hal ini tidak

mesti dirasionalisasikan, termasuk dalam segala persoalan

keagamaan.

Ukuran Baik dan Buruk

Dasar pembicaraan ini merujuk kepada sebuah tema

“baik dan buruk menurut akal” yang kontroversial, di mana

kelompok Mu’tazilah berkeyakinan bahwa perbuatanperbuatan

pada hakikatnya ada yang baik secara esensinya

dan ada yang buruk secara esensinya pula, dan sesungguhnya

akal manusia dapat mengetahui kebaikan dan keburukannya,

dan dari sinilah hukum Islam akan tersingkap, karena hukum

Islam tidak mungkin bertentangan dengan akal.

Contoh terkuat yang mereka kemukakan dalam hal ini

adalah tentang persoalan keadilan dan kezaliman. Mereka

mengatakan bahwa akal dapat mengetahui tentang kebaikan

sifat adil, dan itu merupakan sesuatu yang bersifat esensi dan

mustahil tidak dapat diketahui. Tidak ada orang yang telah

menjadikan keadilan itu baik, sebagaimana empat itu bilangan

genap.

Demikian juga, kebaikan sifat adil dan keburukan sifat

zalim adalah sesuatu yang dapat dipahami oleh akal. Kita

beralih kepada tataran perbuatan: perbuatan ini zalim, dan

oleh karena dia zalim maka dia itu buruk, dan oleh karena

Allah Swt tidak menerima sesuatu yang buruk, maka tentunya

kezaliman itu sangat dilarang.

Sedangkan menurut kelompok Asy’ariyah, Sebenarnya

sesuatu itu tidak dapat dikatakan baik secara esensinya dan

buruk secara esensinya secara permanen, dan akal tidak

dapat memutuskannya dalam persoalan seperti ini, karena

p:227

kebaikan dan keburukan adalah persoalan syari’at yang berifat

tauqîfîsebagai ketentuan dari Allah. Dengan demikian, maka

segala sesuatu yang telah diperintahkan oleh Allah adalah baik.

Bukan karena menurut ukuran ia baik pada esensinya, maka

Allah memerintahkannya, dan bukan pula karena menurut

ukuran ia buruk pada esensinya lalu Allah Swt melarangnya.

Menurut kelompok Mu’tazilah, segala sesuatu yang diperintahkan

oleh Allah Swt adalah karena dia baik maka Allah

Swt memerintahkannya. Dengan demikian, nilai kebaikannya

ada lebih dulu dibanding perintah Allah Swt, dan adanya kebaikan

itu yang menjadi sebab munculnya perintah Allah

Swt. Sementara itu, kelompok Asy’ariyah tidak berpendapat

demikian. Dalam pandangan mereka, apa pun yang diperintahkan

Allah Swtitu adalah baik, dan perintah Allah Swtitulah

yang menjadi sebab adanya nilai baik. Dengan demikian,

manakala kita mengatakan bahwa perbuatan itu, maka dia itu

menjadi baik karena diperintahkan oleh Allah Swt. Demikian

juga dalam hal larangan, kita katakan buruk karena Allah Swt

melarangnya.

p:228

BAB XIV FAKTOR-FAKTOR PENDIDIKAN

Ibadah Sebagai Sarana Memperkuat Kemauan

Bagian kedua dari pembahasan terdahulu adalah tentang

kemauan (al-irâdah). Kita telah jelaskan pada kesempatan

yang lalu bahwa salah satu potensi dalam diri yang harus

dikembangkankan adalah potensi kemauan dan peran

serta ibadah dalam memupuk potensi kemauan dalam diri

manusia. Demikian pula perbedaan antara kemauan dengan

kecenderungan, di mana kemauan adalah suatu daya penggerak

dalam diri manusia yang sangat erat kaitannya dengan akal,

sedangkan kecenderungan merupakan sesuatu yang secara

alamiah membuatnya tertarik kepada sesuatu di luar dirinya,

semakin tinggi kecenderungan maka akan semakin rendah

peran usaha (ikhtiyâr) seseorang, karena dia telah dipengaruhi

oleh daya tarik tersebut. Sebaliknya, “kemauan” adalah suatu

daya dorong yang datang dari dalam, seseorang baru dapat

keluar dari pengaruh kecenderungan kepada sesuatu yang

datang dari luar diri melalui faktor “kemauan” tersebut.

Semakin kuat kemauan seseorang maka akan semakin tinggi

kemampuan usaha (ikhtiyâr) yang dapat dilakukannya.

Melalui kemauan kokoh yang dimilikinya, seseorang dapat

mengendalikan diri serta dapat menentukan aktivitas dan

tujuannya.

p:229

Kemampuan Mengendalikan Diri

Kemampuan mengendalikan diri sangat erat kaitannya

dengan faktor “kemauan”. Dalam kajian keislaman, taqwa dan

pembersihan jiwa (tazkiyyah al-nafs) merupakan sarana paling

tepat untuk memupuk daya “kemauan”.

Dosa yang dilakukan seseorang adalah karena mengikuti

hawa nafsunya, bertentangan dengan apa yang diputuskan

oleh akal dan imannya Imam Ali a.s mensinyalir bahwa saat

seseorang melakukan dosa adalah saat ketika ia tidak dapat

mengendalikan dirinya. Kemudian, Beliau melanjutkan bahwa

taqwa merupakan kondisi kebalikan dari di atas.(1)

Selama ini belum ada aliran pendidikan apapun di dunia ini

yang bertanya, apakah sebenarnya maksud dari memperkuat

faktor “kemauan” tersebut. Tidak ada juga yang mengakui

bahwa alirannya menganjurkan manusia untuk mengikuti

seluruh kecenderungan diri dan keinginan hawa nafsu,

sebagaimana yang dilakukan oleh penganut eksistensialisme

yang mempropagandakan kebebasan, di antaranya adalah

Sartre. Aliran eksistensialisme ini ditafsirkan dan dipraktekkan

dengan pola hidup mewah, bersenang-senang, seks bebas,

individualistik, tidak terkait dan tidak peduli dengan norma

apapun. Kendati demikian mereka tetap mengakui bahwa

sebenarnya mereka tidak pernah menganjurkan penganutnya

untuk mempraktekkan kebebasan dengan cara demikian.

Keimanan Sebagai Penjamin Kontrol Kemauan

Maksud dari ungkapan di atas ialah tidak ada satu aliran pun

di dunia yang meragukan akan keharusan faktor “kemauan” (al-Irâdah)

manusia mengendalikan faktor “kecenderungan”(al-muyûl) nya.

p:230


1- 50 Nahj al-Balâghah Khutbah ke-16.

Kemauan identik dengan daya nalar praktis. Karena itu,

nalar dan kemauan mesti merupakan pengontrol seluruh

kecenderungan. Persoalannya apakah yang menjadi jaminan

aplikasi nalar dan kemauan terhadap kecenderungankecenderungan

tersebut?

Bagi para penganut agama, kemauan adalah daya

implementasi akal. Akal adalah cahaya yang menerangi

manusia, cahaya yang mengarahkan manusia. Melalui akal

manusia berusaha sampai kepada tujuannya. Yang menjadi

persoalan penting, apakah tujuan manusia itu?

Tentu saja tidak ada pertentangan pendapat bahwa

manusia sangat memerlukan cahaya akal, untuk menerangi

jalan yang akan ditempuhnya. Sebab, tanpa akal, manusia ibarat

berjalan dalam kegelapan dan dia akan tersesat dari tujuannya.

Selanjutnya, akal dalam pencahayaannya, memerlukan ilmu

sebagai pelengkap yang membuat manusia dapat memahami

apa yang dilakukannya, untuk sampai kepada tujuannya.

Tetapi, pengetahuan saja tidak cukup untuk dapat menjadikan

“kemauan” sebagai pengontrol bagi seluruh kecenderungan

manusia. Karena manusia selalu mencari apa yang bermanfaat

baginya. Kemauannya baru dapat mengontrol kecenderungankecenderungannya

itu menurut kadar manfaat yang akan

diperolehnya. Karenanya, akal dan kemauan saja tidak dapat

berbuat apa-apa tanpa unsur paling sentral sebagai penggerak

dan pengontrol utama, unsur tersebut adalah iman, yang

mampu mengontrol keinginan-keinginan manusia. Dengan

demikian, akal hanya berfungsi sebagai pendorong bagi

manusia untuk mencapai tujuan. Akal ibarat lampu, ia hanya

menerangi bukan mengarahkan kemana tujuan anda, yang

mengarahkan sekaligus merupakan tujuan anda adalah iman.

p:231

Kajian ini membahas tentang pendidikan dan memperkuat

kemauan. Dalam pembahasan ini saya hanya ingin

menekankan bahwa tidak ada satu pun aliran di dunia ini

yang tidak meyakini wajibnya memperkuat kemauan dalam

diri manusia.

Ibadah

Sesuatu yang tidak dapat dipungkiri, khususnya bagi

para ahli ilmu jiwa ialah bahwa salah satu dari potensi khusus

manusia adalah ibadah. Persoalan yang berkaitan dengan topik

kajian ini adalah, apakah ibadah merupakan perasaan orisinil

atau insting tersendiri dalam diri manusia, ataukah perasaan

ini hanya produk atau lahir dari pengaruh insting-insting yang

lain. Para pakar termasuk ahli ilmu jiwa mengakui bahwa

insting untuk beribadah telah ada dan merupakan bawaan di

dalam diri manusia. Tulisan yang telah diterjemahkan oleh

Ir. Bayânî yang telah dimuat di dalam edisi pertama buletin

tahunan Mazhab Tasyayyu dengan judul “Rasa Beragama

atau Dimensi Keempat” telah mengkaji tentang persoalan

ini. Penulis buletin tersebut menjelaskan bahwa ruhmanusia

memiliki beberapa insting yang disebutnya dengan kata

“dimensi” (al-bu’d),yang tidak dimiliki oleh hewan, yaitu

dimensi mencari kebenaran (bu’dal-bahts ‘an al-haqîqah)dimensi

etis (al-bu’d al-akhlâq)dimensi keindahan (al-bu’d al-jamâl) dan

dimensi beribadah (al-bu’d al-ibâdah).

Yang dimaksud dengan dimensi mencari kebenaran

ialah bahwa manusia selalu ingin mencari kebenaran untuk

kebenaran, manusia ingin mengetahui dan memahami segala

sesuatu dengan jelas. Sedangkan yang dimaksud dengan

dimensi etis atau akhlak ialah bahwa manusia mempunyai

p:232

perasaan kemanusiaan dan rasa cinta kepada sesama. Adapun

yang dimaksud dengan dimensi keindahan ialah, bahwa dalam

diri manusia terdapat rasa cinta kepada keindahan. Sementara

dimensi keempat yang khusus yang ada dalam diri manusia

adalah dimensi beribadah.

Keberadaan dimensi keempat ini didukung oleh banyak

ilmuwan, di antaranya adalah William James di dalam bukunya

Religion and Spirit, yang diterjemahkan oleh Sayyid Mahdî al-

Qâinî. William James telah mengkaji kondisikondisi spiritualitas

dan religiusitas manusia selama 30 tahun dan sampai pada

kesimpulan bahwa manusia memiliki insting bawaan untuk

beribadah.

Dari keterangan di atas, maka usaha memperkuat rasa

beragama merupakan salah satu arahan pendidikan. Dengan

demikian, ibadah merupakan bagian dari agama. Adapun

kritik yang biasa muncul terhadap agama adalah karena

adanya sikap berlebihan dalam beribadah, bukan karena tidak

adanya perhatian terhadap ibadah.

Pemecahan

Aturan beribadah yang ada pada setiap agama memang

tidak ada kaitannya dengan insting beribadah, termasuk

dalam Agama Islam sendiri. Kendati Islam adalah agama yang

menumbuh-suburkan keinginan beribadah dalam diri setiap

pemeluknya, keinginan itu barangkali dipengaruhi oleh karena

rasa keinginan yang sangat kuat ataupun karena rasa takut yang

berlebihan, yang kedua alasan itu semestinya dihilangkan,

karena ibadah dalam agama sebenarnya bukan hubungan

transaksi (mu’âmalah)kendati agama memang menggerakkan

manusia untuk beribadah karena ada balasan surga atau untuk

p:233

menghindarkan diri dari siksa api neraka. Surga adalah

tempat pembalasan dengan segala kenikmatan dan kelezatan

yang tiada tara, lengkap dengan istana dan bidadari-bidadari

jelita, dinaungi pohon-pohon berbuah beraneka ragam, makanan

dan minuman lezat dan segala kenikmatan yang tidak dapat

dikhayalkan. Seseorang yang demi menginginkan kenikmatan

ini, mengalihkan pandangannya dari kenikmatan duniawi

yang bersifat sementara, karena itu sebenarnya dia tidak berbeda

dengan insan materialistik lainnya yang menginginkan

kenikmatan materialis sebagai hasil perbuatannya. Penggerak

atau motivatornya untuk beribadah adalah keinginan yang

berlebihan bukan karena dorongan lain. Demikian pula dia

meninggalkan perbuatan maksiat hanya karena takut dengan

neraka. Dia beribadah dan meninggalkan kenikmatan dunia

hanya karena takut siksa. Dalam hal ini, berarti ia bergantung

kepada asas manfaat dan maslahat. Oleh karena itu, di dalam

banyak agama pembahasan tentang insting bawaan beribadah

kurang begitu mendapat perhatian.

Ada juga yang mengatakan bahwa Al-Qur’an begitu

memberi perhatian yang besar kepada hal-hal materi. Bahkan

mereka mengatakan, Al-Qur’an hanya menekankan kenikmatankenikmatan

materi yang ada di alam akhirat, dan tidak memperhatikan

insting beribadah yang ada dalam diri manusia,

yang oleh ilmu jiwa digambarkan sebagai insting atau perasaan

yang tinggi.

Sesungguhnya kritikan tersebut sama sekali tidak benar.

Sebagaimana kita ketahui, dalam pandangan Islam, ibadah

itu mempunyai tingkatan-tingkatan. Salah satu tingkatan

ibadah adalah ibadah yang dikerjakan karena menginginkan

surga dan takut masuk neraka. Tingkatan tertinggi adalah

p:234

ibadah yang dilakukan bukan karena menginginkan surga

maupun karena takut neraka, melainkan semata-mata ikhlas

karena Allah Swt, sebagaimana yang telah digambarkan oleh

Al-Qur’an, Sunnah Rasulullah Saw dan para Imam yang

suci semoga Allah meridhai mereka. Banyak sekali ungkapan

tentang hal ini yang telah disampaikan oleh Rasulullah Saw,

Imam al-Shadiq a.s dan Imam Ali a.s, yang kesemuanya

itu bukan perkataan yang baru. Telah berlalu seribu tahun

dari saat dihimpunnya kitab Nahj al-Balâghah oleh Sayyidal-

Radhî, apalagi jika dibandingkan zaman Imam Ali a.s Imam

Ali a.s berkata,

“Ada orang yang beribadah kepada Allah karena menginginkan

surga-Nya, yang demikian itu adalah ibadahnya para pedagang.

Adapula yang beribadah kepada Allah karena takut masuk neraka,

yang demikian itu adalah ibadahnya seorang hamba sahaya.

Adajuga yang beribadah kepada Allah karena mensyukuri-

Nya (Mencintai-Nya), dan itulah ibadahnya orang-orang yang

merdeka”.(1)

Orang yang beribadah kepada Allah semata-mata hanya

karena menginginkan surga, dikatakan sebagai ibadah

pedagang yang selalu ingin mencari keuntungan, sementara

orang yang beribadah karena takut akan neraka ibarat seorang

budak yang takut dengan cambukan dari tuannya. Adapun

orang yang beribadah kepada Allah bukan karena surga,

bukan pula karena neraka, tetapi semata-mata untuk bersyukur

kepada Allah Swt dan mengenal tuhannya, maka itulah

ibadah orang-orang merdeka. Ketika manusia telah

p:235


1- 51 Nahj al-Balâghah, Hikmah ke-229.

mengenal-Nya maka dia akan menyadari bahwa segala sesuatu

berasal dari-Nya, dan ketika dia telah mengetahui hal itu,

maka rasa syukur akan menggerakkannya untuk beribadah,

dan itulah ibadahnya orang-orang merdeka.

Orang yang beribadah pada tingkatan pertama adalah

hamba bagi keinginannya, orang yang beribadah pada

tingkatan kedua adalah hamba bagi rasa takutnya, sedangkan

orang yang beribadah pada tingkat ketiga, yang beribadah

bukan karena surga ataupun neraka, yang terbebas dari

belenggu keserakahan, maka dialah hamba Allah sebenarnya.

Rasulullah Saw yang Mulia dan Ibadah

Dalam sebuah hadis diterangkan bahwa Rasulullah

Saw selalu memperbanyak qiyâmullayl untuk beribadah,

bahkan Allah Swt memberitakan di dalam Al-Qur’an bahwa

beliau selalu mendirikan ibadah pada dua pertiga malam,

kadangkala pada pertengahan malam, dan kadangkala pula

pada sepertiganya.

Ketika Aisyah melihat Rasulullah Saw semalam suntuk

beribadah sebagaimana yang Beliau lakukan setiap malam,

kadang-kadang hingga betisnya membengkak karena terlalu

lama beribadah. Lalu suatu hari dia bertanya kepada Beliau,

mengapa Anda terlalu banyak beribadah? Bukankah Allah Swt

telah berfirman untuk anda, Allah mengampuni dosa yang engkau

lakukan, baik yang telah lain maupun yang akan datang (QS al-

Fath: 2). Lalu, Rasulullah Saw menjawab, Apakah karenanya

aku tidak menjadi hamba yang bersyukur? Pada kesempatan lain

Rasulullah Saw bersabda, “Orang yang paling utama adalah

orang yang asyik (sangat mencintai) beribadah, dia menjaganya

dan melakukannya dengan tubuhnya dan bersungguh-sungguh

p:236

mengerjakannya”(1)

Rasulullah Saw juga bersabda: “Beruntunglah orang yang

asyik beribadah dan mencintainya dengan hatinya dan mengerjakannya

dengan tubuhnya dan bersungguh-sungguh melakukannya”. Artinya,

ibadah tidak cukup hanya dengan mengingat saja, tetapi mesti

dilakukan dengan fisik sekaligus, seperti ruku’, sujud, qunut,

yang kesemua gerakan tersebut melambangkan kecintaan dalam

bentuk amal perbuatan (al-’isyq al-’amalî)dilakukan dengan bersungguh-

sungguh dan berkonsentrasi (al-tafarrugh), dan mengosongkan

diri dari segala sesuatu selain Allah Swt, termasuk

dari khayalan, ingatan, dan pikiran kepada selain Allah Swt.

Dalam ibadah hati hanya dihadapkan kepada Allah semata.

Inilah yang dimaksud dengan ruh ibadah.

Ruh ibadah, dalam istilah Islam disebut dengan zikir,

yaitu mengingat Allah dan memutuskan diri dari segala

sesuatu selain Allah, seakan-akan tidak ada sesuatu yang lain

di alam ini kecuali Allah Swt. Inilah yang dikatakan oleh para

al-Ârifîn dengan term “al-hudhûr” (menghadirkan jiwa raga).

Seorang penyair sufi bernama Hâfizh bersenandung:

Si Hâfizh merasakan belum sebenarnya hudhûr dalam beribadah,

demikian pula bagi seseorang yang lain yang telah sampai ke

taraf ‘ilm al-yaqîn.

p:237


1- 52 Terjadi semacam perselisihan pendapat pada penggunaan kata Isyq (asyik) karena istilah ini jarang digunakan dalam jargon-jargon keislaman, sebahagian menganjurkan penggunaan kata hubb (cinta), sebagai kata atau istilah yang paling banyak digunakan, namun, pada kenyatannya, istilah ‘isyq merupakansalah satu jargon yang telah digunakan Islam seperti pada hadis-hadis di atas, demikian pula pada sebuah ungkapan Imam Ali a.s ketika kembali dari peperangan Shifin, ketika tiba di tanah Karbala, beliau mengambil segenggam tanah dan menciumnya seraya berkata:”Aduhai engkau wahai tanah, tempatmu inilah yang akan menjadi tempat kedatangan dan gugurnya pencinta (‘Usysyâq)”.

Panyair di atas menjelaskan tentang hudhûr dan khalwat,

yang berarti mensunyikan hati dari selain Allah Swt. Khalwatfi sik

dan menyendiri adalah pengantar untuk memperoleh khalwat

hati. Seseorang yang telah merasakan khalwat hatinya, bahwa

hatinya telah mantap dalam mengingat Allah Swt wajib

turun ke masyarakat untuk memainkan peran sosialnya.

Napoleon sendiri pernah berkata: “Otakku ini seperti bakul-bakul

pedagang, aku tinggal membuka yang mana aku mau

ambil, dan aku tinggal menutup yang aku tidak mau”. Kondisi

yang seperti ini harus dimiliki seorang manusia, supaya dia

dapat ber-khalwat (menyendiri) dengan tuhannya pada saat

beribadah. Hâfi zh juga bersenandung :

Daku telah bertekad untuk berbuat supaya daku dapat terbebas

dari kegelisahan dunia.

Sesungguhnya hati yang berkhalwat bukan tempat bagi dua hal

yang bertentangan. Karena, jika iblis keluar maka malaikatlah

yang akan menggantikannya

Kemudian dia juga mengeluhkan para penguasa zamannya,

Obrolan dengan para penguasa ibarat kegelapan sepanjang malam.

Lalu daku mencari cahaya dari percikan matahari dengan

harapan dapat penerangan.

Hingga kapan anda mau duduk di depan pintu gerbang para

penguasa yang zalim, dan menunggu sampai pemiliknya keluar.

Setiap orang saleh dan orang jahat menyerahkan barang

bawaannya, untuk diketahui siapa yang diterima amalannya.

Wahai bul-bul pecinta orang beriman, mintalah kepada

Allah umur yang panjang, karena taman akan menghijau

p:238

dan bunga-bunga bermekaran.

(Artinya, kezaliman akan sirna digantikan oleh keadilan,

dan anda akan mencapai apa yang menjadi cita-cita Anda).

Menghadirkan jiwa dalam beribadah merupakan bagian

sentral dalam ibadah itu sendiri. Imam Ali a.s berkata, Dia

tidak peduli atas apa yang terjadi pada dunianya, apakah

dalam kesulitan atau dalam kemudahan.(1) Maksudnya,

apabila seseorang telah menemukan kelezatan beribadah,

maka kesusahan dunia tiada berarti baginya, bahkan dia tidak

tergeming sedikitpun dalam keasyikan menghadir jiwadi

dalam beribadah kepada Allah, meski disiksa orang sekalipun.

Sementara itu, bagi kebanyakan orang yang belum merasakan

kenikmatan tersebut, susah senang hidup di dunia menjadi

sesuatu yang paling penting baginya.

Kita merasa terkagum-kagum dengan jalan yang ditempuh

Imam Ali a.s di dalam hidup di dunia ini, namun kita belum

tahu bahwa dalam beribadah beliau telah sampai ke maqâm

di mana kesenangan ataupun kesusahan dunia sama sekali

tidak pernah dapat mengusiknya.

Imam Ali a.s dan Rûh (Jiwa) Ibadah

Islam sangat memperhatikan urusan ibadah dan ruh

ibadah yang sebenarnya, yaitu keterikatan antara hamba

dengan tuhannya, mencintai Allah, dan memutuskan diri dari

segala sesuatu selain Allah.

Hadis di atas hanya salah satu saja, karena masih banyak

lagi hadis yang berkenaan dengan jiwa dan semangat

beribadah. Di antaranya sebagaimana yang kita dengar dalam

munajat Imam Ali a.s kepada Allah Swt,

p:239


1- 53 al-Kâfî, Juz. II, hlm. 83.

“Wahai Tuhanku, Tidaklah daku beribadah kepada-Mu karena

takut akan neraka-Mu, bukan pula karena tamak akan surga-

Mu, tetapi karena daku telah mengenal-Mu bahwa Engkaulah

zat yang layak untuk dipuja, karena itulah daku beribadah kepada-

Mu”.(1)

Dalam doa Kumail, Imam Ali a.s menunjukkan lebih

jauh tentang nuansa ibadah beliau yang telah merasakan

kenikmatan beribadah. Di dalam doa tersebut kita tidak

mendapati adanya gambaran ketamakan akan surga ataupun

ketakutan dari neraka.

Doa-doa dalam Islam dengan tingkatannya yang beragam,

mengandung makna yang mendalam. Salah satunya adalah

doa Munâjat Sya’bâniyyah yang terdapat dalam kitab al-Mafâtîh.

Dalam banyak riwayat disebutkan bahwa Amirul Mukminin

as dan para Imam maksum lainnya senantiasa membaca doa

ini. Apabila seseorang membaca dan menghayati doa ini

niscaya ia akan memahami makna ibadah dalam Islam. Doa

tersebut menunjukkan bahwa penuturnya telah sampai ke

tahap ‘Irfân atau ma’rifah (mengenal Allah Swt dengan

sebenarnya), mahabbah (cinta), dan ‘Isyq (asyik) kepada Allah

Swt, dan menghadirkan jiwa hanya kepada Allah: “Duhai

Ilahi, anugerahkanlah daku penghadapan jiwa raga yang sempurna

kepada-Mu, terangilah mata hati kami dengan cahaya yang terang

benderang sehingga dapat memandang-Mu, menembus dinding-dinding

cahaya-Mu sampai he keagungan-Mu hingga ruh-ruh kami

dapat bergantungan kepada keagungan cahaya-Mu sehingga daku

benar-benar mengenal-Mu dan dapat berpaling dari selain-Mu.”

p:240


1- 54 Bihâr al-Anwâr, Juz. 41, Bab. 104, hlim. 111 (dengan sedikit perbedaan).

Demikian pula doa Abû Hamzah, dan lima belas munajat

Imam Zainal Abidin as yang disebutkan di dalam kitab al-

Mafâtîh. Di antaranya munajat orang-orang yang takut (munâjât

al-khâifîn), munajat orang-orang yang berzikir (munâjât

aldzâkirîn), munajat para penuntut (munâjât al-thâlibîn)yang

semuanya menggambarkan kedalaman dan ketinggian makna

hadis-hadis tentang ini banyak disebutkan di kitab Nahj al -

Balâghah.

Di antara pesan Imam Ali a.s kepada Kumail, “Ada tiga

golongan manusia, pertama, orang alim yang mengenal Allah

(Rabbânî), kedua, penuntut ilmu, ketiga, orang bodoh.” Beliau

juga berkata, “Sesungguhnya aku mempunyai perkataan yang

panjang, namun aku tidak tahu kepada siapa akan aku katakan.

Memang, telah kudapati orang yang cerdas akalnya, tapi ia tak

dapat dipercaya. Seringkali memperalat ilmu agama untuk

kepentingan dunia. Sebahagian lagi adalah orang-orang baik,

akan tetapi mereka sulit sekali untuk bisa memahami, kepada

siapa akan daku katakan? Apakah daku harus membawa yang

daku tahu ke dalam kubur bersamaku, karena tidak kutemukan

orang yang layak untuk mendengarnya.” Kemudian, karena

tidak ingin mengecewakan semua orang beliau berkata, “Ya

Allah, memang di dunia selalu ada orang menyeru kepada-

Mu dengan hujjah yang jelas dan tersebar maupun dengan

hujjah yang tersembunyi tapi penuh semerbak, yang mereka

taburkan di hati-hati orang-orang semacam mereka, merekalah

orang-orang yang ilmunya mencapaikan mereka kepada

hakekat.” Jelas, ilmu yang dimaksud di atas adalah ilmu

yang dilimpahkan langsung oleh Allah Swt bukan ilmu yang

mereka cari, mereka memiliki ruh keyakinan, menghadapi

yang ditakuti oleh mereka-mereka yang hidup mewah, dan

p:241

melupakan apa yang asing bagi orang-orang bodoh.(1)

Sosok Muslim dan Sosok Sosial

Makna-makna yang dalam dan tinggi yang ada di dunia

‘Irfânî(gnosis) sering ditafsirkan keliru oleh banyak orang,

kekeliruan ini selanjutnya dijadikan sorotan dalam masyarakat

dengan argumen yang sangat lemah, bahwa orang-orang

yang gagal di masyarakat berkompensasi dengan cara hidup

menyendiri dan tenggelam dalam khayal. Padahal sama sekali

tidak demikian halnya, memang banyak orang yang tenggelam

dalam khayal, dan barangkali inilah yang mengakibatkan

eksklusifitas mereka dari tanggung jawab sosial, namun sosok

Muslim sangat berbeda, seorang Muslim adalah insan sosial,

yang dalam hal ini kita semestinya menjadikan Imam All as

sebagai panutan, beliau yang selalu beri’tikaf dan berkhalwat

bersama Allah Swt dengan penuh ma’rifah, namun pada sisi

lain beliau adalah insan sosial yang paling terdepan dalam

menjalankan tanggungjawab sosial, sosok seperti inilah yang

yang diinginkan oleh Islam.

Seyogyanya seorang Muslim berinteraksi secara khusus,

senantiasa memusatkan dan menghadirkan jiwa raganya

kehadirat Allah dan berkhalwat bersama-Nya, namun dia tidak

melupakan tanggung jawab sosialnya untuk hidup bersosial

dan menjalankan peran sosialnya di masyarakat. Kendati bagi

orang yang belum sampai ke tahap ‘Irfân (diagnosis) atau

“Insân Nâqish” (menurut istilah para sufi), mesti berusaha

sungguh-sungguh untuk memusatkan perhatian kepada Allah

saja, tetapi pada saat yang sama dia segera kembali bersosial

dan memainkan peran dan tanggung jawabnya terhadap

p:242


1- 55 Lihat Nahj al-Balâghah, Hikmah ke-147.

umat, sebab jika dia tidak melakukan demikian maka dia

tetaplah pada tahap “nâqish” atau kurang dan belum dapat

dikategorikan sempurna.

Karena itulah sesungguhnya Islam adalah agama yang

benar-benar memperhatikan ruhatau jiwa serta semangat atau

makna ibadah secara kontekstual.

Tingkatan-tingkatan dalam Beribadah

Topik kali ini tentang ibadah karena keserakahan akan

surga atau karena ketakutan dari neraka, persoalan yang

dipertanyakan, apakah ini berarti bahwa ibadah semacam ini

tidak bernilai? Apakah benar apa yang dikatakan sebahagian

orang bahwa ia lambang ketamakan atau ketakutan yang

lebih jelek seratus kali dari penyakit cinta dunia? Jawabannya

tentu saja sama sekali tidaklah demikian. Ibadah semacam ini

tetap memiliki nilai, tetapi nilainya kurang, namun demikian

ia tetap sangat baik bahkan tingkat tertinggi bagi orang-orang

yang setingkat ini dalam beribadah. Tentu saja berbeda antara

yang beribadah karena semata-mata karena serakah untuk

masuk surga atau semata-mata hanya ketakutan dari neraka

dengan yang beribadah meskipun dengan keinginan surga

dan ketakutan neraka yang kuat, namun tetap mengutamakan

Allah dalam Ibadahnya agar mereka memperoleh surga yang

mereka inginkan dan dijauhkan dari neraka yang mereka

takuti, ibarat orang yang berusaha untuk memperoleh harta

semata namun kadangkala berusaha untuk mencari harta dari

Allah Swt dan memohon kepada-Nya, sangat berbeda dengan

orang yang sama sekali memutuskan hubungannya kepada

Allah Swt, semata-mata tujuannya mencari harta saja. Manusia

pada tipe pertama, kendati demi menginginkan harta, namun

p:243

dia berkeyakinan bahwa dia bekerja menurut perintah Allah

dan memohon kepada Allah untuk memberinya harta, maka

kerja atau usahanya sudah termasuk dalam tingkatan ibadah

kepada Allah, minimal keyakinannya ini telah memberikan

arah dan menerangi hatinya dan dapat mendorongnya untuk

bersungguh-sungguh menuju Allah Swt dan melupakan yang

lain, karena tentunya manusia tidak sama dalam tingkatan

beribadahnya, bahkan untuk mengajak manusia mencapai

tahap atau tingkat beribadah yang tinggi mesti memulai dari

tahap ini dahulu baru kemudian ke tingkat-tingkat yang

lebih tinggi. Karena itu pula mengapa Al-Qur’an sendiri telah

mengenalkan ajarannya melalui hal-hal yang dapat dicema

atau yang bersifat material dahulu kemudian menegaskan

Dan ridha Allah adalah lebih utama (QSal-Taubah: 72), setelah

menerangkan bahwa Surga-surga yang di bawahnya mengalir

sungai-sungai.Ini menunjukkan bahwa ridha Allah Swt adalah

yang paling utama dan karenanya yang beribadah untuk

mendapat ridha Allah Swt mendapat posisi khusus yang tidak

semua orang bahkan barangkali hingga separuh dari jumlah

manusia sekalipun dapat melakukannya. Namun,demikian

bagi kebanyakan manusia, ajaran bagi mereka adalah dengan

janji surga dengan segala kenikmatannya dan Al-Qur’an ingin

mendidik manusia melalui hal tersebut.

Apa yang diberitakan Al-Qur’an pasti benar termasuk

gambaran-gambaran kenikmatan materi yang diberitakannya,

yang pantas untuk dikejar dan didapatkan. Bagi mereka yang

melewati batas-batas tujuan ini dan beribadah pada tingkat

yang lebih tinggi, maka mereka sedang menuju tingkat balasan

atau surga yang lebih tinggi pula.

p:244

Pengaruh Ibadah dalam Pendidikan

Dari penjelasan di atas, pendidikan Islam sangat

memperhatikan peran ibadah. Ibadah disamping berperan

mendidik jiwa dan perasaan manusia, ia juga sangat berpengaruh

dalam menentukan sikap dan arah manusia, karena itu para

ulama senantiasa sangat menganjurkannya, kerja apapun yang

anda lakukan maka jangan lupa mengatur saat-saat khusus

pada siang dan malam hari untuk beribadah, menghadirkan

jiwa raga dengan penuh kekhusyu’an beribadah kepada

Allah Swt. dengan memperbaiki batin, ber-munâjat(memohon

dan mengadu kepada Allah Swt dengan sungguh-sungguh)

dan ber-istighfâr. Arti dari istighfâradalah memeriksa diri

(muhâsabah al-nafs), apa saja yang telah dilakukan sehari

semalam selama duapuluh empat jam ini, apakah banyak

amal baik yang dilakukan lalu bersyukur kepada Allah Swt.

ataukah banyak amal jelek, lalu bertaubat kepada Allah Swt

dengan penuh penyesalan dan berniat bersungguh-sungguh

(‘azzam) untuk tidak mengulangi perbuatan-perbuatan

dosaitulagi.Al-Qur’an memberikan perhatian khusus tentang

istighfâr(memohon ampun kepada Allah), dan memuji orang

yang melakukannya, sebagaimana ketika menggambarkan

sahabat-sahabat Rasulullah Saw, para “Ruhbân al-layl wa asad

al-nahâr”(ibarat malaikat pengabdi Allah di malam hari dan

singa perkasa di siang hari) dengan firman Allah Swt: “Mereka

adalah orang-orang yang sabar, berlaku benar, banyak beribadah,

menginfakkan hartanya dan yang beristighfâr kepada Allah di waktu

sahur”, (QS Âli ‘Imrân:17).

Al-Qur’an begitu memperhatikan segala aspek sebagaimana

pada ayat di atas, tidak hanya satu aspek, misalnya hanya

istighfâr atau ibadah saja. Ungkapan “al-Shâbirîn” (orang-orang

p:245

sabar), adalah orang-orang yang benar-benar teguh dan sabar

dalam peperangan dan perjuangan menegakkan agama, “al-

Shâdiqîn (orang-orang yang berlaku benar), mereka berlaku jujur

dan tidak pernah curang sedikitpun, “al-Qânitîn” (orang-orang

yang beribadah), mereka senantiasa mengabdikan diri kepada

Allah dengan penuh kerendahan hati dan jiwa (khudhû’), “almun

fiqîn” (orang-orang yang menginfakkan harta mereka di

jalan Allah) merupakan karakter mereka dan “al-mustaghfirîn”,

mereka adalah orang-orang yang senantiasa memohon

ampunan dari Allah Swt Seyogianya semua hal ini ada pada

sosok setiap Muslim dan menyertai setiap aktivitasnya.

Berlaku Seimbang

Kita menyadari bahwa kita sering bersikap tidak seimbang.

Jika kita ditimpa sesuatu maka kita akan melupakan banyak

hal, padahal Allah Swt berfirman, Muhammad itu adalah utusan

Allah, dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap

orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka: kamu lihat

mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridha ‘an-Nya,

tanda-tanda mereka tampak pada wajah mereka dari bekas sujud.

Demikianlah sifat-sifat mereka di dalam Taurat dan sifat-sifat mereka

di dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya

maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah

dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan

hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati

orang-orang kafir (QS al-Fath: 29).

Ayat di atas sangat mengagumkan, menggambarkan

kepada kita bagimana patron Rasulullah Saw bersama

para sahabatnya, sebagai patron Muslim yang memiliki

keseimbangan paripurna. Sebagaimana pemaparan ayat di

p:246

atas bahwa mereka bersikap tegas kepada kaum kafir, musuh-musuh

agama, namun antara sesama Muslim mereka saling

kasih sayang. Ini menunjukkan hubungan positif negatif,

bagaimana sikap kepada lawan dan bagaimana sikap kepada

saudara, yang menjadi ukurannya bukan individu-individu,

tetapi agama dan kemanusiaan. Kemudian ayat itu juga

menggambarkan sosok sosok mereka yang ta’at beribadah,

tentunya sosok dimaksud adalah sosok Muslim sejati, kapanpun

dan di manapun mereka berada, yang pada ayat lain dicirikan

bahwa mereka adalah orang-orang yang senantiasa memohon

ampun kepada Allah Swt, mereka senantiasa mengharapkan

keutamaan dan keridhaan dari Allah Swt dalam setiap gerak

dan kiprah mereka, mereka mengejar ridha Allah Swt yang

tentunya lebih utama daripada seribu surga sekalipun. Mereka,

ibarat sosok Muslim ideal yang diharapkan berkembang

bersama berkembangnya masyarakat-masyarakat Islam, sosok

Muslim semacam inilah yang membuat musuh-musuh agama

menjadi gamang bahkan kagum terhadap mereka.

Disadari memang banyak di antara Muslim yang

kurang memahami makna ibadah, sehingga mereka hanya

pergi ke mesjid saja atau melaksanakan ritual ibadah saja

dan melupakan serta mengabaikan banyak hal-hal lain

yang sangat urgent bagi agama, jika sebuah masyarakat

hanya memperhatikan satu segi seraya melupakan segi-segi

lainnya, tentunya akan terjadi semacam ketidakseimbangan

bahkan penyelewengan-penyelewengan sebagaimana terjadi

pada umat-umat terdahulu, masyarakat yang dibina dan

dikembangkan oleh Rasulullah Saw adalah masyarakat yang

seimbang (al-mujtama’ al-mu’tadil), yang sangat memperhatikan

segi sosial dan segi ibadah kepada Allah Swt secara bersamaan,

p:247

siang-malam memperjuangkan agama Allah Swt, bersosial,

menyebarkan pesan-pesan moral agama kepada manusia dan

merasakan manisnya agama, diiringi dengan ketaatan dalam

beribadah.

Islam adalah agama komprehensif dan universal,

menginginkan keseimbangan dalam segala aspek. Ibarat

tubuh, ia memerlukan pemberdayaan seluruh anggota tubuh

secara seimbang. Karena itu, kita perlu benar-benar memahami

makna ibadah sebenarnya, dan menumbuhkembangkan serta

menancapkannya di sanubari kita dan keluarga kita.

p:248

BAB XV MEMPERKUAT KEINGINAN MENCARI KEBENARAN

Point

Di antara masalah yang muncul berkaitan dengan

pendidikan dan pembelajaran adalah masalah sayang dan benci.

Rasa sayang dan benci merupakan dua hal yang berlawanan.

Rasa sayang melahirkan kelembutan dan kebaikan, sedangkan

rasa benci melahirkan kekasaran dan kekerasan.

Sebagian ada yang mengkritisi nuansa pendidikan dan

pembelajaran Islam dengan mengatakan bahwa Islam tidak

memberikan perhatian yang cukup kepada prinsip kasih

sayang atau cinta kasih di antara sesama manusia, sebaliknya

Islam dituduh menanamkan kebencian yang pada gilirannya

melahirkan kekerasan.

Tuduhan semacam ini hanya muncul dari orang yang

tidak kenal dengan Islam, karena justru Islam merupakan

agama yang sangat menekankan kasih sayang. Barangkali

tuduhan ini adalah merupakan sekadar counter attact terhadap

Islam, di mana akhir-akhir ini sering kita dengar bagaimana

pastor-pastor Kristiani sering menggaungkan bahwa agama

mereka adalah agama kasih sayang, dengan menghikayatkan

kasih sayang yang senantiasa diserukan oleh Yesus. Mereka

mengatakan bahwa dalam masalah cinta dan kasih sayang

p:249

kepada sesama, Yesus mengajarkan kepada umatnya untuk

tidak membedakan apakah seseorang beriman kepada Tuhan

atau tidak. Yang terpenting ialah sebarkanlah kasih sayang

kepada semua umat manusia.

Penulis juga telah membaca beberapa buku perbandingan

agama. Kenyataannya, agama-agama di dunia rata-rata

menyerukan cinta kasih, dengan semboyan “Cintailah bagi

orang lain sesuatu yang engkau cintai bagi dirimu, dan bencilah

bagi mereka sesuatu yang engkau benci bagi dirimu”.

Sesungguhnya dalam Islam, ajaran-ajaran tentang

cinta dan kasih sayang sangat banyak mendapat perhatian.

Dalam sebuah hadis Rasulullah Saw bersabda, “Tidak

sempurna iman seseorang, sehingga dia mencintai saudaranya

sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri”.

Ketetapan tentang cinta dan kasih sayang di antara

sesama Muslim adalah sesuatu yang mutlak. Perbedaan antara

Islam dan Kristen dalam hal ini terletak pada sumber dan

batasannya. Kasih sayang dalam Islam lebih didasari kepada

rasa kemanusiaan dan penuh dengan kemaslahatan umum

serta sejalan dengan logika dan dalam nuansa persaudaraan.

Mengutamakan Kepentingan Umum di atas Kepentingan Pribadi

Cinta dapat berbentuk kasih sayang kepada perorangan

maupun kepada kelompok. Sebagai contoh, seorang ayah

dan ibu mempunyai beberapa anak. Mereka mencintai semua

anaknya dengan adil, tetapi ada seorang anaknya yang

meminta dicintai lebih dari anak-anak yang lain. Tentunya,

kedua orang tua itu tidak akan melakukan sebagaimana yang

diinginkan anaknya itu. Karena, jika keinginan yang dijadikan

p:250

sebagai ukuran, maka kedua orang tua tersebut tentunya harus

memperhatikan juga keinginan anak-anaknya yang lain. Jadi,

dalam masalah pemenuhan keinginanan anak-anaknya, orang

tua harus adil dan memperhatikan semua anak-anaknya.

Perwujudan cinta orang tua kepada anak-anaknya mesti

berdasarkan maslahat atau kepentingan semua anak-anaknya

bukan hanya berdasarkan kepentingan satu orang anak.

Demikian pula dalam kehidupan bermasyarakat,

kepentingan umum mesti lebih diutamakan di atas kepentingan

perorangan atau bahkan di atas kepentingan pribadi. Karena,

jika setiap orang hanya mengutamakan kepentingan pribadi

atau perorangan saja, niscaya kepentingan umum, bahkan

termasuk kepentingannnya sendiri akan terabaikan, karena

itu ada sebahagian orang yang berkorban demi membela

kepentingan umum. Cinta yang seperti inilah yang kita

maksudkan dengan cinta yang didasari tujuan kebaikan.

Kasih Sayang dalam Falsafah Qishâsh

Mari kita menyimak hukum qishâsh dalam Al-Qur’an. Al-

Qur’an menginginkan qishâsh sebagai hukum pembalasan,

orang yang membunuh seseorang tanpa alasan yang

dibenarkan maka ia dibalas dengan hukum bunuh pula. Jika

orang mempertanyakan, mengapa kita melakukan hukum

balas membunuh, bukankah membunuh adalah perbuatan

jahat, dan jika kita memberlakukan hukum qishâsh terhadap

seorang pembunuh, berarti kita telah menambah korban

kematian lagi? Jawabannya sangat jelas, sebagaimanayang

dinyatakan di dalam Al-Qur’an al-Karim: “Dan dalam qishâsh

itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang

berakal, supaya kamu bertakwa” (QS al-Baqarah: 179). Ini berarti

p:251

bahwa hukum pembalasan qishâsh bukan berarti membunuh

atau menambah korban, bahkan dengan pelaksanaan qishâsh,

berarti memberikan kehidupan baru, yang diprioritaskan

bukan untuk individu tetapi untuk umum, untuk sosial dan

untuk masyarakat banyak. Ditinjau dari sudut psikologis

pun, seorang pembunuh, secara umum kecenderungan

(kebiasaan)nya adalah tidak cukup hanya dengan membunuh

satu orang, tetapi ia akan membunuh seorang demi seorang

yang lain, dan akan banyak bermunculan orang-orang yang

akan meniru perbuatannya yang suka membunuh orang

lain. Dengan demikian jelas bahwa falsafah qishâsh itu sendiri

adalah untuk mengutamakan kepentingan umum dan untuk

menjamin keberlangsungan hidup masyarakat yang aman.

Dalam konteks ini, qishâsh itu sendiri merupakan simbol dari

rasa cinta kasih terhadap sesama manusia.

Kasih Sayang terhadap Manusia

Perbuatan mengasihi manusia merupakan perbuatan yang

sangat benar. Namun, defi nisi tentang mengasihi manusia

masih perlu dijelaskan lebih jauh. Manusia dalam mengasihi

manusia adalah dalam kapasitasnya sebagai manusia, dan

menurut nilai-nilai kemanusiaan itu sendiri, jika ada manusia

yang memusuhi manusia dan nilai-nilai kemanusiaan ( al-

Insâniyyah: humanity), berarti dia tidak pantas untuk dikasihi

atau dicintai. Dia adalah seorang manusia namun tidak ada

di dalam jiwanya rasa kemanusiaan, ini sebagaimana yang

diungkapkan oleh Amirul Mu’minin as, “Rupanya rupa manusia,

namun hatinya hati hewan”.

Dasar mencintai sesama kembali kepada prinsip menjaga

kemaslahatan atau kepentingan manusia, bukan hanya

p:252

pemenuhan kecenderungan-kecenderungannya dan tentunya

mesti secara proporsional dan rasional serta menyesuaikan

keperluan situasi dan kondisi, apakah dengan kelembutan atau

bahkan menuntut ketegasan, misalnya dalam pemberlakuan

jihad ataupun dalam bentuk qishâsh terhadap orang yang

merusak kesimbangan kehidupan manusia dan nilai-nilai

kemanusiaan.

Berbuat Baik dan Bersikap Adil Terhadap Orang Kafir

Al-Qur’an mewasiatkan untuk berkasih sayang dan

berbuat baik tehadap sesama manusia, bahkan termasuk

berbuat baik terhadap orang kafi r sekalipun, namun berbuat

baik terhadap orang kafi r ini mesti dengan maksud untuk

memberikan pengaruh terhadap mereka dan berpengaruh

baik terhadap orang-orang Muslim, jika tidak, maka kebaikan

terhadap mereka itu bahkan merupakan kejahatan atau

keburukan dalam sosok kebaikan. Sebagaimana di dalam Al-

Qur’an, Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku

adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama

dan tidak (pula) mengusirmu dari negerimu. Sesungguhnya Allah

menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya

melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang

memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu.

Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka

itulah orang-orang yang zalim. (QS al-Mumtahanah: 8-9).

Ini berarti bahwa Allah Swt tidak melarang untuk berbuat

baik terhadap orang-orang kafir yang berdamai dan berlaku

baik terhadap kita dan mereka tidak memerangi kita, tidak

pula menyusahkan kita di negeri kita serta tidak mengusir

kita dari negeri kita, tetapi jika mereka menyusahkan kita,

p:253

mengusir kita, menekan kita dalam kebebasan beribadah

kita, apalagi memerangi kita, maka mengasihi mereka adalah

sebuah kejahatan atau keburukan.

Islam memerintahkan kita untuk berlaku adil termasuk

terhadap orang-orang kafir, Allah Swt berfirman, Dan janganlah

sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu

untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat

kepada takwa.(QS al-Mâ’idah: 8). Pada ayat lain Allah Swt

menjelaskan bahwa dalam memerangi orang-orang kafirpun

ada batasan-batasan atau kode etik-kode etik yang tidak boleh

dilanggar, jika Muslim melanggar kode etik itu berarti dia tidak

melakukan pelampauan batas yang ditentukan oleh Allah Swt,

sebagaimana firman-Nya, Dan perangilah dijalan Allah orang-orang

yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui

batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang

melampaui batas. (QS al-Baqarah:190).

Misalnya sebagaimana perintah Rasulullah Saw,

terhadap para sahabat tentara perangnya bahwa jika ada

seorang musuh yang telah menyerah kalah dan melemparkan

senjatanya serta menyerahkan diri, maka tidak boleh serta

merta langsung dibunuh, jangan pula membunuh anak-anak

yang tak bersalah, wanita-wanita, orang-orang tua yang tidak

berdaya, menghancurkan atau merusak-rusak rumah-rumah

serta kebun-kebun. Rasulullah Saw juga berpesan dalam halhal

yang berkaitan dengan keadilan sosial terhadap mereka,

“janganlah melampaui batas terhadap mereka, jangan menzalimi

mereka, berlaku adillah terhadap mereka!”.

Menjaga dan menegakkan keadilan merupakan suatu

kewajiban dalam situasi dan kondisi bagaimanapun juga, dan

dianjurkan berlaku baik kepada orang-orang kafir apabila ada

maslahat atau pengaruh baik yang diharapkan dari mereka,

p:254

tetapi jika hal itu malah membahayakan Muslimin, maka

berbuat baik terhadap mereka merupakan suatu keburukan dan

kejahatan yang dilarang oleh Islam, misalnya dengan menjual

senjata perang kepada mereka dengan maksud berbuat baik

terhadap mereka, padahal senjata itu akan mereka gunakan

untuk membunuh atau memerangi orang-orang Muslim,

maka haram hukumnya, dan ini bukan perbuatan baik, malah

merupakan perbuatan yang sangat jahat. Lain halnya jika yang

dijualnya itu komoditi yang menguntungkan Muslim dan

tidak berpengaruh buruk kepada Muslim, maka tentunya hal

ini diperbolehkan.

Imam al-Shadiq as dan Seorang Kafir

Suatu hari dalam perjalanan musafirnya, Imam al-Shadiq

as melihat seseorang bersandar di sebatang pohon dalam

keadaan berduka dan kesakitan, lalu Imam al-Shadiq as

mengajak rekannya, mari kita dekati orang itu, nampaknya

ia sedang dalam kesulitan, sementara ia tidak meminta

tolong kepada siapapun di sini. Setelah mereka mendekat,

barulah mereka mengetahui bahwa orang itu kelihatan dari

pakaiannya, bukanlah seorang Muslim, dia kelihatannya

hanya sendirian, kelaparan dan kehausan, lalu Imam al-

Shadiq as memberikannya makanan dan minuman sehingga

memulihkan keadaanya yang kelihatan sudah hampir mati.

Rekan-rekan Imam al-Shadiq as berkata: “dia ini adalah orang

kafir, apakah boleh kita menolong dan kasihan kepadanya?

Lalu Imam as menjawab: “mengapa tidak!, Ini kan sekadar

kasihan demi kebaikannya, dan tidak akan memberikan efek

buruk apapun, apakah kalian melarang orang-orang Muslim

untuk berbuat baik?”

p:255

Keburukan Dibalas dengan Kebaikan

Ada dua ayat di dalam Al-Qur’an yang berkenaan dengan

hal ini, salah satunya berupa anjuran berbuat baik yang akan

membuahkan pengaruh yang baik pula termasuk terhadap

orang yang menyakiti kita, firman Allah Swt, Dan tidaklah

sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara

yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia

ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia.

(QS Fushshilat: 34).

Sa’dî berkata: “Maafkanlah wahai pemuda, karena sesungguhnya

manusia, dengan kebaikan, dapat menjaring serta

menjinakkan yang buas dan liar”.

Karena itu salah satu bentuk nyata dalam berbuat baik

yang diharapkan dibaliknya muncul pengaruh yang baik,

adalah ditentukannya orang-orang muallaf sebagai salah satu

ashnâf delapan yang berhak menerima zakat, agar dengan

zakat yang diberikan kepada mereka dapat menjinakkan hati

mereka menuju kekokohan dan kemantapan memeluk agama

Islam.

Ayat kedua berbunyi, Dan (juga) kamu sungguh-sungguh

akan mendengar dari orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu

dan orang-orang yang mempersekutukan Allah, gangguan yang

banyak yang menyakitkan hati. Jika kamu bersabar dan bertakwa,

maka sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang patut

diutamakan.(QS Âli ‘Imrân: 186).

Yang diajarkan di sini adalah sikap bersabar dan bertakwa

dan larangan untuk membalas perbuatan buruk yang oleh

sebahagian orang dianggap tidak logis, tetapi Al-Qur’an

sendiri yang menyatakannya sebagai urusan yang patut diutamakan

(min ‘azm al-umûr), artinya sesuatu perbuatan yang

dilandaskan

p:256

rasio dan semangat yang tinggi, bukan karena kecenderungan-kecenderungan

belaka atau perasaan-perasaan yang tidak

rasional.

Memperkokoh Jiwa Mencari Kebenaran

Dalam pendidikan, yang merupakan bagian yang integral

adalah memperkokoh jiwa atau insting untuk mencari

kebenaran ( seek for virtue).

Insting ini ada pada setiap manusia dengan kadar tertentu

sebagi pencari dan pengkaji kebenaran, sebagian berpendapat

bahwa insting inilah yang mendorong manusia untuk

menuntut ilmu, karena itu insting yang ada pada manusia

ini wajib dikokohkan. Islam adalah agama yang paling serius

dalam memperhatikan sekaligus perintah untuk menuntut

ilmu, bahkan sejarah membuktikan bahwa peradaban

umatpun mulai semenjak abad pertama hijrah, bahkan tulis

baca, kegiatan belajar mengajar dan mempelajari bahasa-bahasa

telah dimulai semenjak zaman Rasulullah Saw.

Kajian keilmuan yang diawali dengan kajian-kajian

keagamaan yang pada gilirannya menyebar ke dalam bentuk

kajian-kajian alam, filsafat, kedokteran dan sebagainya. Ini

semua bermuara dari motivasi dan seruan-seruan Islam untuk

menuntut ilmu, bahkan hal ini merupakan bagian yang sakral

dalam Islam.

Fanatisme Buta Sebagai Salah Satu Faktor Penghambat Proses Perolehan Ilmu

Fanatisme buta dianggap sebagai salah satu rintangan bagi

kemajuan keilmuan karena itu Islam memerangi fanatisme.

Di antara isi khutbah-khutbah dari Imam Ali a.s dalam Nahj

p:257

al-Balâghahadalah khutbah yang disebut “al-Qâshi’ah” yang

berkisar persoalan fanatisme dan kesombongan. Beliau

sangat menentang fanatisme buta dan menjelaskan bahaya-bahayanya

dan menegaskan bahwa seandainya memang

diperlukan maka “Hendaklah anda fanatik dalam hal akhlâq

al-karîmah (etika yang baik)”, beliau mengajarkan kepada kita

agar bersikap fanatik hanya untuk segala bentuk keutamaan

(al-Fadhâil), bukan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, karena

pada dasarnya kefanatikan adalah suatu kebodohan, kecuali

jika kefanatikan tersebut untuk kebenaran dan keutamaan.

Beliau berkata:” Wahai saudara yang mulia, perbuatan fanatik

ini ibarat sebuah pohon di mana buah-buahnya belum matang,

sesungguhnya kefanatikan buta adalah kebodohan”.

Faktor-Faktor Internal dalam Pendidikan Islam

Kita telah menjelaskan bagaimana seharusnya seseorang

bersikap menurut Islam dan bagaimana sisi rasional dan

dimensi ibadah serta pendidikan jasmani, bagaimana sikap

seseorang dalam hal berbuat baik dan sebagainya dan telah

kita tegaskan pula bahwa peran ibadah sebagai salah satu

faktor sekaligus tujuan pendidikan Islam sekaligus sebagai

wadah atau institusi pendidikan dalam Islam.

Al-Murâqabah (Mawas Diri) dan Al-Muhâsabah (Introspeksi Diri)

Salah satu yang terpenting sebagai salah satu faktor

pendidikan Islam yang tidak terdapat pada pendidikan lain

adalah faktor “Mawas Diri” (al-murâqabah) dan “Introspeksi

Diri” (al-muhâsabah). Ini karena pendidikan Islam bersentral

dan bertujuan utama untuk mencari ridha Allah Swt dan untuk

p:258

beribadah kepada-Nya.

Firman Allah Swt, Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah

kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang

telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada

Allah, sesungguhnya Allah maha Mengetahui apa yang kamu

kerjakan, Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada

Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada diri mereka sendiri,

mereka itulah orang-orang yang fasik. (QS al-Hasyr: 18-19).

Yang penulis maksudkan dengan Murâqabah dan Muhâsabah

adalah berkenaan dengan firman Allah “dan hendaklah setiap

diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok

(akhirat)”.

Setiap perbuatan manusia dinilai sebagai persembahannya

untuk dirinya sendiri, sebagaimana firman Allah, Dan kebaikan

apa saja yang kamu persembahkan bagi dirimu, tentu kamu akan

mendapat pahalanya pada sisi Allah. (QS al-Baqarah:110).

Artinya manusia sedang mengirim hasil dari apa-apa yang

dilakukannya ke tempat tujuan yang sedang ia tuju, dan nanti

ia akan merasakannya di tempat tujuannya itu, karena itu ia

wajib senantiasa memikirkan dan memperbaikinya karena

kelak ia akan menggunakannya di tempat tujuannya, di mana

dalam hal ini, bagi seorang Muslim akhiratlah tujuannya.

Allah berfirman, Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apaapa

yang kamu kerjakan.(QS al-Hasyr: 18). Allah menegaskan bahwa

Dia Maha Melihat, Maha Mengetahui seluruh apa-apa yang

dikerjakan manusia, dalam segala situasi, kondisi, waktu dan

tempat.

Menurut para ulama, inilah yang dimaksud dengan

murâqabah, di mana anda selalu mengawasi diri anda sendiri,

mengontrol serta menjaganya.

p:259

Berkenaan dengan Muhâsabah, Amirul Mu’minin, Imam

Ali a.s berkata, Introspeksilah diri anda sebelum anda diintrospeksi,

timbanglah sebelum ia ditimbang.(1) Hal ini sebagaimana telah

ditegaskan di dalam Al-Qur’an, firman Allah Swt. Dan adapun

orang-orang yang berat timbangan (kebaikan)nya, maka dia berada

dalam kehidupan yang memuaskan. Dan adapun orang orang-orang

yang ringan timbangan (kebaikan)nya, maka tempat kembalinya

adalah neraka Hâwiyah.(QS al-Qâri’ah: 6-9).

Imam Ali a.s mengajarkan kita untuk senantiasa melakukan

muhâsabah, karena itu seakan-akan dapat kita katakan

bahwa bukanlah golongan kita orang yang tidak melakukan

muhâsabah ini. Muhâsabah ini sendiri merupakan suatu amal

yang bernilai istimewa di dalam Islam. Banyak kitab-kitab

yang ditulis berkenaan dengan muhâsabahini, antara lain, kitab

“Muhâsabahal-Nafs” karya Sayyid Ibn Thâwûs, demikian pula

oleh al-Kaf’amî, kajian tentang murâqabah dan muhâsabah ini

selalu menjadi acuan di dalam kitab-kitab tentang al-Akhlâqal-

Islâmî.

Al-Musyârathah, Al-Mu’âtabah, Al-Mu’âqabah

Di dalam Islam, untuk mendidik diri sendiri (self

educating), seseorang mesti melakukan murâqabah (mawas

diri) dan muhâsabah (instrospeksi diri), namun sebelum dan

sesudah keduanya, ada cara-cara lain yang harus dilakukan.

Sebelum melakukan murâqabah, seseorang harus melakukan al-musyârathah

(memberi persyaratan bagi diri) terlebih dahulu.

Al-Musyârathah maksudnya adalah bahwa anda menetapkan

janji atau syarat bagi diri anda agar anda dapat melakukan

murâqabah dengan benar, misalnya mensyaratkan bagi diri

p:260


1- 56 Nahj al-Balâghah, Khuthbah ke-89.

dalam rangka murâqabah untuk mensedikitkan intensitas

makan, tidur, bermain, mengatur agar selalu berkata baik dan

benar, menjaga dan selalu meningkatkan hubungan vertikal

kepada Allah (hablun minallâh) dengan ketaqwa’an, ketaatan

dan melakukan amal-amal saleh, menjalankan seluruh

perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya, demikian

pula menjaga serta memperbaiki hubungan dengan manusia

(hablun minannâs). Dengan musyârathah berarti seseorang

telah menetapkan planningnya dengan segala program yang

dilakukannya dalam melakukan murâqabah, seiring dengan

murâqabah ia melakukan muhâsabah, senantiasa mengintrospeksi

dirinya terhadap amal-amal yang telah dilakukannya,

termasuk kondisi hatinya, apabila banyak amal-amal saleh

yang dikerjakannya seharian, sesuai dengan planning yang

ditetapkannya dalam al-musyârathah maka dia bersyukur

kepada Allah Swt atas taufiq yang dikaruniakan-Nya, namun

apabila ada keliruan dari planning musyârathah-nya, atau ada

amal buruk yang dilakukannya di hari itu diluar planningnya,

maka ia segera melakukan mu’âtabah, atau mengecam

perbuatan salahnya itu, menyesal dan segera bertaubat kepada

Allah Swt dan berjanji untuk tidak mengulangnya, namun

jika dia masih melanggar planningnya lagi, maka ia segera

melakukan mu’âqabah, artinya memberikan hukuman kepada

dirinya sendiri agar benar-benar konsekuen dalam keta’atan

kepada Allah al-Murâqib, yang Maha mengawasi seluruh

gerak-geriknya. Hukuman atau mu’âqabah yang dilakukan

misalnya dengan mewajibkan diri berpuasa, bersedekah yang

banyak, atau amal-amal lain yang umumnya berat bagi hawa

nafsu, sehingga hawa nafsu benar-benar telah dikontrol dan

ditundukkan untuk menta’ati Allah Swt.

p:261

Demikianlah di antara dasar-dasar utama dalam pendidikan

Islam secara umum dan dasar-dasar pendidikan etika Islami

secara khusus.

p:262

BAB XVI TAFAKKUR, MENCINTAI PARA KEKASIH ALLAH, PERNIKAHAN DAN JIHAD

Point

Pembahasan kita yang lalu mengenai seputar faktor-faktor

pendidikan Islam untuk memperbaiki diri, di mana untuk

hal ini agama Islam mempunyai cara-cara yang tidak dapat

ditemukan pada ajaran-ajaran lain.

Pada kesempatan yang lalu kita telah membahas suatu

topik yang sangat mendapat perhatian ajaran Islam, yaitu topik

muhâsabah diri. Kita telah melihat perintah dan penekanan

terhadap masalah muhâsabahyang berasal dari sumber-sumber

utama ajaran Islam, yaitu Al-Qur’an, hadis-hadis Rasulullah

Saw, ucapan-ucapan Amirul Mu’minin as dan para Imam

as lainnya, sehingga masalah ini sudah menjadi sesuatu

yang amat jelas di kalangan orang-orang Muslim yang saleh.

Dan, manakala kita merujuk kepada kitab-kitab etika Islam,

baik yang klasik maupun modern, kita dapat melihat betapa

semuanya memberikan perhatian yang besar terhadap masalah

murâqabah dan muhâsabah.

Ada perkara lain yang sangat penting dan termasuk salah

satu ajaran Islam yang mempunyai pengaruh pendidikan

yang besar, yaitu berpikir dan ber-tafakkur. Dalam banyak

p:263

kesempatan sering disebutkan bahwa perbuatan berpikir dan

ber-tafakkur itu ibadah. Banyak sekali hadis Rasulullah Saw

yang menerangkan tentang keutamaan ber-tafakkur. Rasulullah

Saw bersabda, “Ber-tafakkur sesaat lebih baik daripada beribadah

selama satu tahun”. Dalam riwayat lain disebutkan, “Ber-tafakkur

sesaat lebih baik daripada beribadah selama enam puluh tahun”.

Bahkan dalam riwayat lainnya dikatakan, “Ber-tafakkur sesaat

lebih baik daripada beribadah selama tujuh puluh tahun”. Semua

perbedaan jumlah tahun yang disebutkan pada hadis-hadis

di atas bergantung kepada kualitas berpikir dan ber-tafakkur

yang dilakukan seseorang.

Tiga Bentuk Ibadah

Tafakkur merupakan salah satu jenis ibadah. Terdapat

tiga jenis ibadah: pertama, ibadah fisik (al-’ibâdah al-jismiyyah),

seperti shalat dan puasa; kedua, ibadah harta (al-’ibâdahalmâliyyah),

seperti zakat, infak dan sedekah; ketiga, ibadah

pikir (al-’ibâdah al-fikriyyah), atau ibadah ruh (al-’ibâdahalrûhiyyah

al-mahdhah), yang disebut dengan tafakkur. Dan,

tafakkur merupakan ibadah yang paling utama. Hadis di atas

menunjukkan tentang keutamaan ber-tafakkur, di mana kendati

hanya sesaat, kelebihannya dapat menyamai enam puluh

bahkan tujuh puluh tahun ibadah fisik yang tidak diiringi

tafakkur. Namun, ini jangan disalah artikan bahwa tafakkur

dapat menggantikan ibadah fisik dan ibadah harta. Semuanya

merupakan bentuk-bentuk ibadah yang telah ditetapkan dan

tidak dapat digantikan. Ungkapan hadis di atas hanya untuk

menunjukkan keutamaan ber-tafakkur.

p:264

Bentuk-Bentuk Berpikir

Ada beberapa bentuk berpikir yang sangat dianjurkan

Islam.

Pertama, Berpikir tentang alam ciptaan Allah Swt

Alam atau kosmos merupakan sebuah objek berpikir yang

paling nyata. Dengan ber-tafakkur tentang alam ciptaan ini kita

dapat mengenal Allah Swt. Allah Swt berfirman, Sesungguhnya

dalam penciptaan langit dan bumi dan silih bergantinya malam dan

siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaitu)

orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau

dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan

langit dan bumi (seraya berkata), “Ya Tuhan kami, tiadalah engkau

menciptakan ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka peliharalah

kami dari siksa neraka. (QSÂli ‘Imrân: 190-191).

Apabila seseorang mengkaji alam dan tatanannya yang

sempurna, termasuk mengkaji rahasia makhluk hidup, dan

tujuannya adalah untuk sampai kepada kebenaran dan kepada

pengenalan akan Allah Swt, maka apa yang dilakukannya ini

merupakan ilmu sekaligus ibadah.

Kedua, Memikirkan Sejarah

Di antara yang diperintahkan Al-Qur’an adalah berpikir

tentang sejarah, yaitu tentang kehidupan dan nasib umatumat

terdahulu. Al-Qur’an menunjukkan kepada kita tentang

berbagai kisah, yang kesemuanya itu dinamakan sejarah. Al-

Qur’an sangat menekankan masalah-masalah pendidikan yang

terkandung dalam kisah-kisah tersebut, dan memberitahukan

jangan sampai kisah-kisah tersebut disebutkan hanya sekedar

untuk menghabiskan. Allah Swt berfirman, Maka ceritakanlah

(kepada mereka) kisah-kisah itu agar mereka berpikir. (QS al-A’râf:

p:265

176). Oleh karena itu, sejarah merupakan sebuah lahan untuk

ber-tafakkur, bahkan merupakan ibadah dalam pandangan

Islam.

Memikirkan Apa yang Ada pada Diri

Memikirkan apa yang ada pada diri merupakan salah satu

wawasan berpikir yang dianggap ibadah. Artinya, manusia

menjadikan dirinya sendiri sebagai objek berpikir, baik apa

yang yang ada di dalam dirinya maupun aktivitas atau amal

perbuatan yang dilakukannya. Hendaknya seseorang mau

berpikir bagaimana merancang suatu amal dan bagaimana

melakukannya, dan tidak bersikap pasrah tanpa usaha.

Berpikir sebagai Syarat Utama Merancang Masa Depan

Syarat utama untuk merancang masa depan, dalam artian

tidak menyerah pasrah dengan keadaan-keadaan yang ada adalah

dengan melakukan proses berpikir yang kontinyu. Pemikiran

etis pada dasarnya identik dengan muhâsabah, sebagaimana

dijelaskan pada kajian terdahulu. Dengan muhâsabahmaka

seseorang akan berpikir bagaimana dia akan menghadapi peristiwa-

peristiwa yang akan dialaminya serta apa yang akan

dilakukannya serta terus mewantiwanti pengaruh-pengaruh

kegiatan-kegiatan itu bagi dirinya sekaligus sebagai acuan

parameter apakah yang dilakukannya itu akan berakibat baik

ataupun buruk. Seseorang mesti cakap dalam memilah dan

memilih aktivitas-aktivitas yang mesti diprioritaskan. Amirul

Mu’minin as berkata, Umur manusia itu pendek, sedangkan ilmu

begitu banyak, maka ambillah saripati ilmu, dan tinggalkanlah yang

tidak bermanfaat.(1)

p:266


1- 57 Lihat al-Bihâr, Juz.I, hlm. 219, dengan perbedaan ungkapan.

Karena itu, tindakan memilah dan memilih sangat

diperlukan, termasuk memikirkan dengan sungguh-sungguh,

apa yang akan dipelajari, siapa yang akan dijadikan teman,

dan sebagainya. Bukan hanya asal memilih, dengan tanpa

memikirkannya terlebih dahulu. Seseorang yang arif dituntut

untuk memikirkan apa yang akan dilakukannya dan apa

akibatnya, positif atau negatif.

Hal ini perlu ditegaskan. Karena, kebanyakan kita masih

kurang mengaktifkan pemikiran yang akurat dalam melakukan

suatu tindakan, termasuk dalam mengambil suatu keputusan,

sehingga sering mendatangkan kekeliruan atau penyesalan.

Oleh karena itu, dalam menghadapi persoalan-persoalan

kehidupan ke depan, kita wajib menggunakan pemikiran yang

optimal.

Berwawasan Luas

Dalam suatu riwayat disebutkan bahwa seorang laki-laki

datang menemui Raulullah Saw,orang itu bertanya, “Ya Rasulullah!

Nasihatilah daku! Rasulullah Saw menjawab:

“Apakah engkau akan mengamalkan nasihatku itu nanti?

(Pertanyaan ini diulang-ulang oleh beliau hingga tiga kali,

hikmah dari pengulangan ini agar apa yang akan beliau

sampaikan benar-benar melekat di pikiran orang itu sekaligus

menunjukkan bahwa apa yang akan beliau nasihatkan itu

benar-benar sesuatu yang bernilai). Orang itu menjawab, “Ya”.

Mendengar jawaban itu, barulah Rasullah Saw bersabda,

“Apabila engkau ingin melakukan sesuatu, pikirkan dahulu

(tadabbur) akibatnya.”(1)

p:267


1- 58 Ibid, Juz. 71. hlm. 339.

Tadabbur yang berakar kata dabbara mengandung

pengertian “memperhatikan akibat”. Kata “tadabbur” dan kata

“idbâr” kendati berakar kata yang sama namun mengandung

makna yang bertolak belakang, karena kata “idbâr” malah

mengandung pengertian membelakangi atau mengabaikan.

Umumnya orang hanya melihat sesuatu dari hadapannya saja,

tidak melihat di baliknya, sedangkan tadabbur berarti melihat

atau memeriksa semua lini, baik depan maupun belakang.

Seseorang dengan tadabbur, memeriksa amalnya dengan teliti

dan berpikir sebelum melakukannya.

Imam Ali a.s menggambarkan bahwa fitnah adalah sesuatu

yang lain dihadapan dan lain di belakang, “sesungguhnya fitnah

itu apabila menghadap ia kelihatan begitu samar, sedangkan jika ia

meninggalkan baru ia kelihatan jelas”.(1)

Ungkapan di atas sangat menakjubkan dan sangat rasional.

Karena, fitnah, apabila ia menimpa seseorang seakan-akan ia

hanyalah debu di udara, atau kegelapan yang tidak terlihat,

lalu ia memunculkan kedustaan, dan gosip-gosip buruk yang

sangat menyakitkan, setelah terjadi baru ia dapat diketahui.

Membiasakan Berpikir

Di antara faktor-faktor yang sangat mempengaruhi

pendidikan diri seseorang adalah kebiasaan berpikir kreatif

sebelum memulai suatu aktivitas yang ingin ia lakukan. Terlepas

dari persoalan tersebut, seseorang dalam rangka melakukan

muhâsabah, mesti menyediakan waktu untuk memikirkan diri

dan apa-apa yang telah atau akan ia lakukan. Sebuah hadis

tentang keutamaan sahabat menerangkan bahwa, Ibadah

Abu Dzar yang terbanyak adalah tafakkur.(2) Tafakkur merupakan

p:268


1- 59 Nahj al-Balâghah.
2- 60 Lihat al-Bihâr, Juz. 71, hlm. 323.

kegiatan yang memberikan cahaya (nûr) kepada seseorang,

bahkan boleh jadi amal ibadah yang dilakukan tanpa di iringi

tafakkur adalah merupakan amal yang sia-sia, karena ia tidak

mengandung makna.

Bergaul dengan Orang-orang Saleh

Salah satu faktor pendidikan Islam lainnya adalah bergaul

dengan orang-orang saleh (shâlihîn) dan orang-orang yang

berbuat baik (muhsinîn). Di dalam kitab al-Mutûn al-Islâmiyyah,

pada topik “Mencari Teman dan Pengaruh Positif Negatifnya”,

telah ditegaskan bahwa berteman dengan orang-orang saleh

sangat berpengaruh baik dan positif, sebaliknya berteman

dengan orang-orang fasik dan ahli maksiat sangat berpengaruh

jelek dan negatif bagi seseorang. Hal ini menunjukan bahwa

seseorang dapat memberikan pengaruh dan terpengaruh oleh

temannya. Meskipun ia melakukan pengontrolan yang ketat,

sedikit banyak tetap akan terpengaruh.

Rasulullah Saw bersabda, “Seseorang beragama menurut

agama teman karibnya”.(1) Maksudnya, bahwa kita mesti sangat

berhati-hati dalam memilih teman, dan kita dianjurkan untuk

memilih teman-teman yang saleh.

Imam Ali a.s di dalam Nahj al-Balâghah berkata,

“Mujâlasatu ahlil hawâ mansâtun lil îmân (Berteman dengan para

pengikut hawa nafsu akan melupakan keimanan). Kata “mansâtun”

jika berkedudukan sebagai mashdar (gerund), maka secara

bahasa bermakna “lupa” atau “melupakan”, namun jika

berkeduduan sebagai “ism al-makân” (kata tempat), maka kata

“mansâtun lil îmân” bermakna tempat atau wadah melupakan

keimanan. Allah Swt berfirman, “Maka sekali-kali janganlah kamu

p:269


1- 61 al-Kâfî, Juz. II, hlm. 375.

dipalingkan daripadanya oleh orang yang tidak beriman kepadanya

dan oleh orang yang mengikuti hawa nafsunya, yang menyebabkan

kamujadi binasa”. (QS Thâhâ: 16). Ayat ini berkenaan dengan

firman Allah Swt kepada Nabi Musa as, di mana Allah Swt

mengingatkan beliau untuk tidak menghiraukan orang-orang

yang menghalangi dakwahnya dengan hawa nafsu mereka.

Larangan Allah ini agar Nabi Musa as tidak celaka akibat

mengikuti kehendak mereka yang hanya mengikuti hawa

nafsu.

Dari ayat ini dapat ditarik kesimpulan, bahwa Nabi Musa

as diperintahkan untuk senantiasa ber-murâqabah dan berhati-hati

terhadap pengaruh-pengaruh buruk dari para pelaku

maksiat. Perintah ini bukan berarti perintah untuk sama sekali

menjauhi mereka atau memisahkan diri dari mereka, tetapi

perintah untuk waspada dan berhati-hati dari pengaruh buruk

berteman dengan mereka, karena bagaimanapun mereka

adalah sasaran dakwah yang mesti diseru kepada keimanan.

Berangkat dari larangan di atas, kita wajib memilih teman

atau kawan bergaul yang baik dalam rangka mendidik diri

dan etika kita.

Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa sebuah kelompok,

kemungkinan besar mereka adalah golongan Hawâriyyûn

bertanya kepada Nabi Isa as, “Wahai ruh Allah, siapakah

yang sebaiknya kami jadikan teman? Beliau menjawab, “Orang

yang dengan melihatnya saja sudah mengingatkan Anda kepada Allah,

tuturnya menambah ilmu Anda dan amalnya mendorong Anda

untuk berbuat kebajikan”.(1)

p:270


1- 62 al-Kâfî, Juz. 1, hlm. 39, dan ada tambahan. ...amalnya mendorongmu untuk menyiapkan diri menuju akhirat.

Cinta, Ikhlas dan Keterpautan

Kesan yang paling besar dalam pergaulan adalah perolehan

kondisi keterpautan dan keikhlasan terhadap seseorang.

Apabila pengaruh ini baik maka seseorangpun akan menjadi

baik pula, sebaliknya jika tidak baik, maka ia ibarat api yang

membakar manusia itu sendiri.

Keterpautan atau “al-ta’alluq” merupakan bahagian dari

cinta (mahabbah) dan keasyikan, karena itu sangat dianjurkan

untuk berpaut kepada orang saleh, yang ideal untuk dijadikan

panutan. Karena pengaruhnya akan memberikan perubahan

sangat baik dan besar bagi orang yang bergaul dengannya.

Oleh karena itulah para ‘Ârifin (orang-orang yang ma’rifah

kepada Allah) sangat menekankan dan menganjurkan

keterpautan hati dan berbuat ikhlas terhadap para guru dan

pembimbing (mursyid). Islam sendiri telah mewasiatkan

kepada kita untuk mencintai para Kekasih Allah (al-Awliyâ).

Mencintai Rasulullah Saw, para nabi, termasuk mencintai

Amirul Mu’minin as dan orang-orang saleh, merupakan faktor

yang sangat dominan dalam pendidikan jiwa, karena mereka

semua berperan sebagai perantara kepada Allah Swt.

Mencintai Para Kekasih Allah

Di dalam ziyârah Amînullâh, yang merupakan salah satu

ziarah yang sampai kepada kita dari para Imam, yang dari sisi

sanad lebih kuat dari ziarah-ziarah yang lain, karena sanadnya

qath’î sampai para Imam. Dan, dari sisi isi, dia merupakan

ziarah yang paling utama. Ziarah ini adalah ziarah yang pendek

yang terdapat dalam kitab Mafâtîhal-Jinân dan kitab-kitab doa

lainnya. Ziarah ini bukan merupakan ziarah yang khusus

dibaca pada hari tertentu. Kita dapat berziarah kepada Amirul

p:271

Mukminin as kapan saja dengan ziarah ini. Ziarah inipun tidak

hanya terbatas bagi Amirul Mu’minin as saja, tetapi juga dapat

berziarah kepada para Imam lain dengan ziarah ini, yaitu

cukup dengan hanya menghilangkan kata “Assalâmu ‘alaika ya

Amîralmu’minîn”manakala berziarah kepada imam yang lain.

Kemudian diiringi dengan ungkapan-ungkapan salam

dan penghormatan, kecintaan (al-mahabbah) dan keterpautan

(al -ta’alluq)serta kesaksian dengan ucapan: “Aku menyaksikan

sungguh engkau telah bejihad di jalan Allah dengan sebenarnya,

dan engkau telah menunaikan amanat. Setelah itu kita berdoa

mengucapkan;

“Ya Allah jadikanlah jiwaku tenang (muthma’innah) dengan

takdir-Mu, ridha dengan ketentuan-Mu, gemar berdzikir dan

berdoa kepada-Mu, mencintai para kekasih pilihan-Mu, dicintai

di bumi dan di langit-Mu, selalu mengingat kesempurnaan

singgasana-Mu, merindukan kebahagian berjumpa dengan-Mu,

berbekal taqwa menghadapi hari balasan-Mu, mengikut jejak

para kekasih-Mu, dijauhkan dari akhlak musuh-musuh-Mu,

sibuk dengan memuja dan memuji-Mu hingga daku terlupa

dengan dunia fana ini”

Dalam doa ziarah di atas terdapat ungkapan “Ya Tuhanku,

aku ingin menjadi orang yang mencintai dan dicintai.” Akan

tetapi, siapakah yang mesti aku cintai? Tentunya adalah para

kekasih pilihan-Mu.”

Mencintai para kekasih Allah merupakan magnet yang

sangat kuat tarikannya, sebagaimana tafakkur dan muhâsabah,

namun pengaruh positif dari mencintai para kekasih Allah

begitu dominan, ia ibaratkan batangan magnet yang besar

terhadap partikel-partikel lainnya sekaligus.

p:272

Sementara jika seseorang hanya berpegang kepada

tafakkur, zikr, dan muhâsabah serta murâqabah, semuanya

tentunya sangat berkesan dalam pembersihan jiwa, namun

sifatnya ibarat orang yang mengutip partikel-partikel besi satu

persatu dengan tangannya, berbeda jika dia terkena magnet

kuat dari kecintaan kepada para kekasih Allah, maka tarikan

yang menariknya ibarat sebuah magnet besar yang menarik

semua partikel-partikel besi sekaligus, sehingga ia merasakan

berkat cinta kepada kekasih Allah, maka dorongan dan proses

pendekatan dan pembersihan jiwa menjadi begitu cepat, hal

yang jika ditempuh dengan cara-cara lain, barangkali akan

memerlukan waktu yang lama.

Kemuliaan Manusia

Dalam sebuah hadis diterangkan bahwa “Setiap

orang boleh memilih apa saja yang dimilikinya, namun dia

tidak dapat memilih dalam hal kemuliaan dan harga diri”.

Seseorang dilarang mencoreng kemulian dan menghinakan

dirinya terhadap manusia lain, apalagi yang berkaitan dengan

kemuliaan agamanya.

Jika seseorang menampakkan diri sebagai seorang Muslim

sejati, sehingga semua orang tahu, maka itu bukanlah riya,

melainkan semata-mata karena Allah Swt. Tidak ada artinya

seorang Muslim menyembunyikan keislamannya, sehingga

masyarakat tidak mengetahuinya, dan dengan begitu mereka

akan mencintainya. Jika banyak Muslim sejati yang tidak mau

menampakkan keislamannya, niscaya akan banyak orang-orang

yang hanya melihat kenyataan yang nampak (alladzîna

yahkumûn ‘alâ al-zhâhir) bahwa nampaknya tidak ada lagi orang

Muslim. Sebagaimana doa yang lalu,” Ya Allah, jadikanlah

p:273

hamba menjadi orang yang dicintai di bumi dan di langit-Mu”.

Sesungguhnya orang yang hanya dicintai di bumi sementara

ia terlaknat di langit, maka orang jenis inilah tukang riya yang

penuh dengan sifat hifokrit.

Jihad adalah merupakan faktor lain yang sangat dominan

dalam pendidikan dan perbaikan diri. Demikian pula dengan

pengalaman hidup, yang berbentuk berbagai kesulitan dan

perjuangan hidup yang dialami seseorang.

Manusia adalah makhluk yang sangat istimewa dan

menakjubkan. Keliru jika kita menganggap bahwa untuk

memperbaikinya hanya memerlukan satu faktor saja. Karena,

manusia terdiri dari berbagai dimensi. Untuk memperbaiki

setiap dimensinya tentunya memerlukan faktor khusus.

Kendati mencintai para kekasih Allah Swt merupakan faktor

pendidik jiwa yang sangat menakjubkan, namun apakah faktor

ini saja cukup untuk mendidik dan memperbaiki diri manusia,

dengan mengabaikan faktor-faktor yang lain? Tentu saja

tetap memerlukan kepada faktor-faktor lain, karena pada diri

manusia terdapat banyak tunas, yang untuk mengembangkan

dan memekarkannya, diperlukan faktor-faktor lain tersebut.

Pengaruh Pernikahan terhadap Pendidikan

Mengapa pernikahan dianggap sebagai sesuatu yang

sakral, sekaligus merupakan ibadah di dalam Islam, padahal,

bukankah di dalam pernikahan itu terdapat berbagai

kenikmatan dan pemenuhan keinginan-keinginan syahwat?

Salah satu sebabnya adalah bahwa pernikahan itu merupakan

sorting point untuk keluar dari belenggu penyembahan dan

cinta diri menuju cinta sesama. Sebelum menikah, “ego” yang

dipenuhi hanya tertumpu kepada ego pribadi. Pernikahanlah

p:274

ekstraktor pertama yang mengekstraksi dinding penumpuan

kepada ego pribadi sehingga ada eksistensi lain yang juga

ditempuh disamping ego pribadi. Setelah menikah, seseorang

bekerja membanting tulang tidak lagi hanya untuk memenuhi

ego pribadi, tetapi juga untuk orang lain yang ada bersamanya.

Demikian seterusnya ketika dia mendapat keturunan, sehingga

penumpuan kepada ego pribadi lambat laun akhirnya

terlupakan.

Pengalaman orang-orang yang menahan diri untuk tidak

menikah demi untuk beribadah dan mensucikan diri, pada

akhirnya merasa menyesal, sehingga menasihati orang lain

untuk tidak mengikuti jejak mereka dengan tidak menikah.

Kebanyakan mereka adalah ulama ‘ârifîn dari kalangan

filosof dan ahli hikmah. Ternyata ada semacam kematangan

kepribadian yang tidak dapat diperoleh kecuali melalui jalan

pernikahan dan pembentukan keluarga, yang tidak dapat

diperoleh di sekolah-sekolah bahkan tidak dapat diperoleh

meskipun dengan ibadah, seperti dengan jihad melawan

hawa nafsu, shalat malam, mencintai orang-orang saleh dan

sebagainya. Karena itu, sosok semacam pastor yang tidak

kawin dalam agama Kristen tidak dapat dianggap sebagai

orang sempurna meskipun ia benar-benar seorang yang taat

dalam agamanya.

Peranan Jihad dalam Pendidikan Jiwa

Jihad merupakan salah satu faktor yang permanen yang

wajib ada padajiwa setiap Muslim. Jihad memiliki daya dorong

luar biasa dan merupakan perisai untuk mempertahankan

keimanan, sehingga seorang Muslim tidak pernah gentar

meskipun untuk menghadapi ancaman maut demi membela

p:275

agama dan imannya. Apa yang menjadi bagian dari faktor jihad

ini tidak dapat digantikan oleh faktor-faktor lain. Di dalam

Sunan Abû Daud diriwayatkan bahwa Rasulullah Saw bersabda,

Barangsiapa yang tidak berperang (jihâd fî sabîlillâh), dan

tidak bercita-cita kokoh untuk berperang (jihâd), makajika mati maka

ia mati dalam kondisi berada pada satu cabang dari kemunafikan.(1)

Kisah Seorang Zâhid dan Jihâd

Di dalam kitab al-Matsnawî, Maulawî menceritakan sebuah

kisah yang sangat menarik. Syahdan, ada seorang

zâhidlagi wara’ yang gemar beribadah, baik ibadah-ibadah

wajib maupun ibadah-ibadah sunat. Pada suatu saat, dia tiba-tiba

menyadari bahwa dia memang telah mengerjakan semua

jenis ibadah kecuali jihâd fî sabîlillâh. Diapun lantas pergi menemui

seorang pejuang fî sabîlillâhdan berkata: “Saya belum

mendapatkan pahala ber-jihâd, sudikah tuan untuk memberitahukan

kepada saya jika tiba saat ber-jihâd, karena saya ingin

ikut serta berjuang untuk mendapatkan pahala? Pejuang itu

menjawab: Tidak ada masalah (akan saya beritahukan)!

Saat untuk ber-jihâd pun tiba, pejuang itu memberitahukannya

bahwa para tentara kafir telah menduduki negeri-negeri Islam

dan menawan banyak wanita serta membunuhi para tawanan

pria Muslim, lalu si ahli ibadah itupun segera ikut bersama

mereka sambil membawa senjata dan bekalnya.

Ringkas cerita, ketika teriakan untuk maju berperang tiba,

semua orangpun bergegas menuju medan perang, sementara

si zâhid terlalu lamban untuk mulai bergerak, baru saja dia mau

bergerak, rupanya para pejuang telah kembali dari peperangan,

maka menyesallah dia seraya berkata: “Ini merupakan kali

p:276


1- 63 Lihat Kanz al-’Ummâl, Juz. IV, hlm. 193.

kedua saya kehilangan pahala jihâd!, nampaknya saya belum

mendapat tawfîq untuk ber-jihâd.

Rupa-rupanya masih ada kesempatan lagi baginya untuk

ber-jihâd, ada seorang tawanan perang yang telah banyak

membunuh kaum Muslim dan orang-orang tak berdosa, lalu

mereka mengatakan kepadanya: “Bunuhlah si penjahat ini,

agar anda mendapat bahagian dari pahala jihâd!” lalu sang

zâhidpun ingin membunuhnya, namun nyatanya dia terlalu

lamban sehingga semua pejuang mengatakan; “Tidak perlu

anda memakan waktu yang sangat lama untuk membunuh

penjahat ini!”, lalu merekapun meninggalkannya bersama

penjahat tersebut. Ketika mereka kembali apa yang mereka

saksikan, ternyata si zâhid malah terbaring pingsan sementara

si penjahat masih terikat, rupanya si penjahat mengarahkan

kedua tangannya yang terikat mencoba untuk membunuhnya

juga, merekapun langsung membunuh si penjahat itu dan

membawa si zâhid ke dalam kemah untuk beristirahat. Setelah

dia sadar, mereka bertanya, apa yang terjadi tadi? Sang zâhid

menjawab,” Entahlah, ketika saya mengatakan kepadanya,

Wahai orang terkutuk, mengapa kamu membunuhi banyak

orang-orang Muslim? tiba-tiba penjahat itu berteriak dan

sayapun tidak tahu lagi apa yang terjadi.

Pertanyaan dan Jawaban

Apakah pikiran untuk berbuat dosa merupakan dosa?

Yang penulis ketahui bahwa selagi belum sampai ke tahap

dilakukan, maka bukanlah dosa. Seperti orang yang ingin

membangun bioskop porno, namun hanya sebatas rencana

awal dan tidak direalisasikannya, maka belum dikatakan telah

berdosa.

p:277

Sebaliknya jika ditanyakan, apakah pikiran untuk

melakukan sesuatu yang mendatangkan pahala namun tidak

sampai dilakukan, maka apakah dari pikiran baik itu sudah

dianggap berpahala? Jawabannya adalah, orang yang ingin

membangun bioskop porno di atas, namun keinginannya

itu tidak ia realisasikan, maka apa yang ada di pikirannya

itu tidak dikatakan sebagai dosa. Artinya, apabila timbul

dalam benak seseorang keinginan untuk berbuat dosa,

namun ia tidak jadi melakukannya, bahkan ia menyesal atas

keinginannnya itu maka apa yang tadi timbul di pikirannya,

yaitu keinginan untuk melakukan dosa, tidak dicatat sebagi

dosa. Sebaliknya, jika ada orang yang mau berbuat dosa,

misalnya niat membangun bioskop porno, lalu ada orang

yang membantu atau mendukung idenya itu, maka orang

yang memberikan dukungan atau bantuan ide tersebut sudah

dicatat telah melakukan dosa, sekalipun tidak ikut serta

dalam proyek pembangunan bioskop tersebut. Karena hal

ini termasuk perbuatan membantu seseorang untuk berbuat

zalim atau berbuat dosa. Adapun orang yang berniat berbuat

baik, atau merencanakan sesuatu yang baik, namun dia tidak

berkesempatan untuk dapat merealisasikannya, maka apa yang

dilakukannya itu telah dicatat sebagai pahala. Ini merupakan

keringanan yang Allah Swt berikan kepada manusia.

Seseorang yang berniat melakukan suatu perbuatan

yang baik, kelak baginya pahala pada hari kiamat sekalipun

dia tidak jadi merealisasikan niat baiknya itu, dan ini adalah

karunia dari Allah Swt.

Kendati demikian, niat atau keinginan untuk melakukan

keburukan mesti dihindarkan. Nabi Isa as bersabda, “Wahai

manusia! Jika orang lain menasihati kamu bahwa janganlah

p:278

kamu berbuat maksiat, maka daku mengajarkan kepada kamu,

jangan sekali-kali berpikir untuk berbuat maksiat!”.

Islam mengajarkan bahwa semua pikiran yang

mengarahkan kepada kelalaian adalah sesuatu yangjahat dan

tidak benar, apalagi jika mengarahkan kepada perbuatan dosa

dan maksiat. Namun, jika ditanyakan, apakah keinginan berbuat

dosa itu buruk atau tidak? Jawabannya adalah, “Ya!” Namun,

jika pertanyaannya, apakah keinginan berbuat dosa yang

tidak direncanakan, dan tidak sampai dilakukan, merupakan

dosa atau bukan? Maka Jawabannya adalah bukan!.

Pada perbuatan amal baik, jika seseorang telah berniat

melakukannya, tetapi belum berkesempatan melakukannya, disebabkan

halangan tertentu, maka Allah Swt tetap akan memberikan

pahala kepadanya. Pernyataan ini tentu saja banyak

argumen-argumen atau dalil-dalilnya.

Di dalam Nahj al- Balâghah(1) ketika Amirul Mu’minin as

baru kembali dari peperangan Jamal, seseorang berkata kepada

beliau: “Wahai Amirul Mu’minin! Alangkah eloknya jika

saudaraku si Fulan ikut serta dalam peperangan ini”. Beliau

lantas bertanya, “Apakah tadinya dia ingin ikut berperang dalam

peperangan ini bersama kita?” Laki-laki itu menjawab, “Ya!,

sayangnya dia tidak hadir pada waktu peperangan”. Beliau

lalu berkata: “Sungguh dia telah ikut berperang bersama kita!”

Beliau kemudian menambahkan: “Bahkan,bukanhanya dia

yang ikut bersama kita, melainkan juga mereka yang sekarang

masih berada di dalam rahim ibunya, di alam arwah.”

Artinya, orang-orang, kapanpun dan di manapun mereka

berada, yang hatinya bersama kita maka mereka telah bersama

kita, karena jika mereka hidup dan berada di antara

p:279


1- 64 Khutbah ke-12.

kita, niscaya merekapun akan turun bersama kita. Nah! Jika

kita mengungkapkan niat kita kepada beliau dan sahabat-sahabatnya,

“Duhai seandainya kami berada bersama anda

tentunya kami akan mendapat kemenangan yang nyata”.

Anda tentunya telah mendengar kisah tentang Jabir bin

Abdullah al-Anshari, ketika datang ke tanah Karbala dan

melakukan ziarah pertama pada hari keempat puluh dari

peristiwa Asyura. Kondisi dia pada waktu itu telah buta.

Seorang muhaddits yang ikut bersamanya, yang bernama

Athiyyah menceritakan bahwa pada saat itu Jabir berkata

kepada para syuhada Karbala, “Sungguh kami berada bersama

kamu semua, dan kami adalah rekan-rekanmu.” muhaddits itu

bertanya kepada Jabir: “Bagaimana kita bisa menjadi rekan-rekan

mereka, sedangkan ketika mereka terbunuh disini kita

tidak berada di sini bersama mereka”. Jabir menjawab,” Ya,

sungguh kita bersama mereka, karena jika saya berada bersama

mereka waktu itu niscaya sayapun akan berjuang bersamasama

mereka. Ini merupakan kepastian yang tidak diragukan,

karena ruh saya berada bersama mereka”.

Ini menunjukkan bahwa dalam konteks kebaikan dan

pahala, apabila seseorang telah berniat untuk melakukannya,

kemudian berhalangan karena sesuatu hal, maka sesungguhnya

Allah memberikan pahala amal kebaikan itu baginya, sebagai

karunia dari-Nya. Sebaliknya, pada konteks niat dosa atau

maksiat yang bukan disengaja atau direncanakan, dan selama

tidak direalisasikan, maka belum dicatat sebagi dosa, lain

halnya jika berniat dan merencanakan serta berpikir untuk

mengerjakan dosa, makatentunya niat atau pikiran semacam

ini telah termasuk perbuatan dosa.

p:280

BAB XVII BEKERJA

Point

Kita masih berada pada konteks perbincangan tentang

faktor-faktor pendidikan dan telah kita jelaskan tentang

berbagai faktor krusial pendidikan dan kini saatnya kita akan

mengkaji secara elaboratif faktor penting lainnya yaitu faktor

“bekerja”.

Bekerja, meskipun bukan merupakan faktor yang paling

dominan namun tidak kalah pentingnya dibandingkan faktorfaktor

yang lain. Sebagian orang beranggapan bahwa perbuatan

merupakan efek manusia. Dengan demikian, keberadaan

manusia lebih dahulu dari perbuatan. Atau dengan kata lain,

kualitas manusia lebih dahulu dari kualitas amal perbuatan.

Anggapan ini tidak benar, karena kedua unsur tersebut

merupakan satu kesatuan yang saling integratif sekaligus

berinteraktif satu sama lain.

Bekerja dalam Perspektif Islam

Islam tidak memperkenankan sikap menganggur (albithâlah).

Bekerja (berbuat) merupakan sesuatu yang terpuji

dalam Islam. Terpuji, dalam konteks agama, artinya ialah

Allah Swt menyukainya. Sebagai contoh, di dalam sebuah

hadis disebutkan,

“Sesungguhnya Allah Swt Menyukai seorang Mukmin yang

bekerja.(1) Dalam hadis lain beliau juga bersabda, “Orang

p:281


1- 65 al-Wasâil, Juz. XII hlm. 13, dengan sedikit perbedaan.

yang sedang berusaha untuk menafkahi keluarganya ibarat

seorang mujahid yang sedang berjuang dijalan Allah.”

Pada hadis lain Rasulullah Saw bersabda: “Terkutuklah

orang yang menimpakan bebannya kepada orang lain”.

Ada sebuah hadis yang disebutkan di dalam kitab al -

Bihâr dan kitab-kitab lainnya, yaitu hadis yang menceritakan

bahwa ketika orang banyak memuji salah satu orang di

hadapan Rasulullah Saw, Rasulullah Saw bertanya,”Apa

pekerjaannya?” Mereka menjawab, “Orang itu menganggur,

tidak punya pekerjaan. Mendengar jawaban itu, Rasulullah

Saw bersabda, “Orang itu tidak ada artinya di mataku.”

Banyak sekali hadis-hadis lain yang senada dengan hadis

ini.

Bekerja atau beramal adalah wajib dan merupakan perintah

agama, sebagaimana yang dapat kita pahami dari

hadishadis di atas. Namun, kita tidak hendak membicarakan hal

ini dari sisi hukum, karena sudah jelas bahwa bekerja merupakan

kewajiban sosial, dan masyarakatpun bertanggung jawab secara

umum terhadap individu-individunya, semua yang digunakan

merupakan hasil usaha manusia. Jika kita melirik sejenak

kepada teori Marxis dalam hal ini, di mana nilai sesuatu aset

dan ukuran keberhargaannya tergantung kepada kerja yang

dilakukan baginya. Artinya, bahwa barang produk sebenarnya

merupakan hasil usaha, sekalipun tidak keseluruhannya.(1) Teori

ini ada benarnya, kendati demikian pengukuran nilai sesuatu

karya digunakan dan dinilai oleh sesorang tergantung kepada

“kerja” yang dilakukannya. Seluruh yang kita gunakan, mulai

dari pakaian, bahkan masakan, rumah, termasuk kitab-kitab

p:282


1- 66 Almarhum al-Syahîd di dalam kitab-kitabnya tentang perekonomian menyatakan bahwa teori ini ditolak, karena bekerja atau usaha merupakan salah satu faktor penilaian.

yang kita baca merupakan karya orang yang mesti dihargai.

Manusia hidup bersosial dan sangat tergantung kepada karya

orang lain, maka jika seseorang tidak mau bekerja dan hanya

ingin memanfaatkan orang lain dan tidak berusaha sedikitpun

untuk kepentingan umum, berarti dia telah termasuk dalam

konteks hadis Rasulullah Saw bahwa dia telah menimpakan

bebannya kepada orang lain.

Bagaimanapun, bekerja adalah wajib sekaligus perintah

dalam konteks agama, namun fokus kita di sini adalah tentang

bekerja ditinjau dari sisi pendidikan.

Manusia adalah makhluk yang terdiri dari berbagai

dimensi: tubuh, daya imajinasi, akal pikiran, hati dan

sebagainya, di mana bekerja mutlak diperlukan dalam

pemenuhan kebutuhan semua dimensi tersebut.

Bekerja untuk kebutuhan tubuh merupakan sesuatu yang

tidak perlu dibahas lagi karena sudah begitu nyata dan langsung

dirasakan. Karena Jika tubuh tidak bergerak maka tubuh

akan menjadi sakit. Artinya, bekerja dalam artian olah fisik

merupakan faktor penjaga kesehatan. Kini kita akan mengkaji

tentang kaitan antara bekerja dengan daya imajinasi.

Bekerja dan Pemberdayaan Daya Imajinasi

Otak dan daya khayal manusia senantiasa bekerja, ketika

manusia berpikir lalu membuahkan hasil pemikiran yang

berupa preliminari, proses ini yang disebut dengan berpikir

atau menggunakan akal pikiran, namun ketika imajinasi

atau khayal berjalan tanpa aturan dan tanpa target untuk

membuahkan hasil atau untuk mengetahui hubunganhubungan

logis antar kasus-kasus, jika imajinasi ini tidak

terkontrol maka dapat membahayakan dan merusak manusia.

p:283

Artinya manusia mesti memfokuskan daya imajinasinya. Jika

daya imajinasi ini dilakukan tanpa kontrol dapat menjadi

sumber penyebab kerusakaan akhlak. Amirul mukminin as

berkata: Diri jika tidak anda sibukkan maka dia akan menyibukan

anda.

Berbeda dengan benda mati yang jika tidak digunakan

maka tidak menimbulkan akibat, diri manusia harus disibukkan

dengan kerja atau amal sehingga ia menjadi aktif. Karena, jika

tidak dia akan membuat anda jadi sibuk dengan melamun dan

menghayal kosong, yang bahkan dapat mengarahkan pada

perbuatan dosa. Sebaliknya, jika seseorang telah disibukkan

dengan pekerjaan maka pikirannya menjadi terfokus dan tidak

ada lagi waktu untuk berhayal yang bukan-bukan.

Bekerja Dapat Mencegah Perbuatan Dosa

Ada sebuah buku yang menarik dalam topik ini, yaitu

buku yang berjudul “al-Akhlâq”, tulisan Samuel Smeilz, dan

juga buku “Taman-taman Kebahagiaan”, yang menyebutkan

bahwa dosa pada umumnya merupakan “ledakan” (explosion).

Ibarat sebuah mesin yang terlalu panas yang tidak memiliki

tempat pengeluaran panas dan sistem pendingin serta tidak

memiliki sistem pengaman, maka akan timbul ledakan pada

mesin itu, dan akibatnya mesin menjadi rusak. Ini berarti

bahwa manusia sebagai makhluk hidup mesti berinteraksi dan

beradaptasi dengan alam. Ir. Bâzargân juga telah menjelaskan

dalam banyak bukunya bahwa manusia berinteraksi dengan

alam dengan memanfaatkan energinya, namun harus

dimanfaatkan menurut kadar yang sesuai. Demikian pula

daya khayal atau imajinasi yang diperoleh manusia dari alam

p:284

mesti dimanfaatkan secara proporsional dan dengan penuh

kontrol dan kewaspadaan, termasuk tenaga atau energi yang

dimilikinya mesti dikeluarkan, daya pikirnya, panca indranya,

jika tidak maka ia akan menjadi ibarat mesin yang terlalu

panas, dan tidak ada pengaliran panasnya maka pada akhirnya

meledak, pada akhirnya mereka yang selama ini tidak bekerja

hanya menyimpan seribu angan-angan, ledakan khayalannya

dapat membuatnya menempuh jalan atau cara yang tidak

benar, seperti yang terjadi pada kebanyakan pelaku-pelaku

kriminal, yang penyebab utama dari tindakan kriminal yang

mereka lakukan karena mereka tidak memiliki pekerjaan yang

benar atau tidak berusaha untuk bekerja.

Wanita dan Gosip

Dahulu wanita terkenal dengan banyak melakukan gosip,

sehingga gosip hingga kini sering diidentikkan dengan kaum

wanita, padahal hal ini sama sekali tidak benar, sebab dalam hal

gosip ini tidak ada perbedaan antara wanita dan pria, tergantung

kepada siapa pelakunya. Jika dahulu memang demikian

kenyataannya, barangkali penyebab utama kegemaran kaum

wanita untuk bergosip berawal dari kebanyakan wanita-wanita

kaya yang tidak bekerja dan tidak punya sebarang kegiatan

yang bermanfaat yang mereka lakukan, lagipula kebanyakan

mereka tidak berilmu sehingga tidak ada dorongan untuk

mengisi waktu dengan masalah-masalah keilmuan atau

membaca buku, akibatnya mereka mencari rekan yang serupa

lalu bergosip sebagai kompensasinya.

Sebuah berita dari Amerika memberitakan bahwa di

Amerika banyak kaum wanita di sana memiliki kecenderungan

untuk berjudi hingga melanda banyak rumah tangga, banyak

p:285

keluhan terhadap wabah judi yang melanda kaum wanita,

didatangkan tokoh-tokoh agama untuk menasihati tetapi

tiada bermanfaat, lalu salah seorang pemimpin daerah di sana

ada yang memiliki ide cemerlang yaitu dengan menganjurkan

melatih diri dengan karya seni lalu membuka perlombaan-perlombaan

dan menjanjikan hadiah-hadiah yang menarik bagi

mereka, ternyata idenya ini membuahkan hasil yang baik di

mana secara drastis kaum wanita segera meninggalkan kebiasan

judi dan menyibukkan diri mereka dengan kegiatan-kegiatan

tersebut.

Pimpinan tersebut memahami bahwa penyebab mabuknya

kaum wanita tersebut ke kancah perjudian karena pada

umumnya mereka tidak mempunyai pekerjaan atau kegiatan

rutin yang menyibukkan mereka, karena itu ia buat semacam

kegiatan yang ternyata dapat menghilangkan kebiasaan

berjudi mereka.

Ternyata bekerja atau beramal dapat mengalihkan

perhatian seseorang dari berbuat dosa, dan memang mesti

demikian, karena pada kenyataannya pengangguran dapat

menimbulkan berbagai persoalan bahkan perbuatan-perbuatan

dosa. Jika pada pembahasan yang lalu perbuatan dosa muncul

karena banyak mengkhayal, karenanya dosa tidak terbatas

dalam bentuk aksi saja. Sebaliknya niat baik atau berpikir

untuk hal-hal yang baik, kendati belum sampai ke tahap aksi

karena sesuatu hal tetap dicatat sebagi kebaikan di sisi Allah

Swt.

Diagnosa Potensi Untuk Memilih Kerja

Disamping bekerja dapat mencegah peledakan yang

muncul dari imajinasi yang membludak, ia juga efektif untuk

p:286

mencegah timbulnya pikiran-pikiran kotor dan was-was dari

setan. Karena itu seseorang mesti memilih kerja yang tepat

dan sesuai dengan potensi dan kondisinya sehingga dapat

nenariknya dan membuatnya stabil, karena jika ia memilih

kerja yang tidak sesuai dengan potensi dan kondisinya, hanya

semat-mata karena ukuran imbalan materi, maka pengaruh

pendidikan dari kerjanya itu tidak dapat diharapkan, sebaliknya

bahkan dapat juga menjadi sebab ketidakseimbangan ruh.

Seseorang yang mengerjakan sesuatu yang tidak sesuai

dengan potensi dan minatnya, maka ia senantiasa dalam

keadaan keterpaksaan dan bersedih. Demikian pula sering

terjadi banyak mahasiswa yang mengambil spesialiasi yang

bukan kecenderungan atau minatnya, sehingga kebanyakan

mereka tidak serius dan bersungguh-sungguh dalam kuliah,

hanya sekedar mengikuti dan akibatnya tidak mumpuni di

bidangnya.

Orang yang bekerja administratif di perkantoran, yang

sehari-hari hanya duduk di belakang meja, kendati sebagian

pekerjaan di kantor ada yang menyenangkan, namun akhirnya

dia merasakan bahwa baginya kerja semacam ini tidak ada

perkembangan atau kreasi, karena kerja yang dilakukannya

hanya bersifat kerja rutinitas. Akibat pekerjaan yang berbentuk

rutinitas dan yang tidak mempunyai perkembangan semacam

ini, dapat dirasakan sering menimbulkan kejenuhan sehingga

banyak yang bekerja secara tidak disiplin ataupun tetap rajin

namun dengan keterpaksaan yang menimbulkan rasa stress.

Karena itu seyogianya apapun yang ingin ditekuni sebaiknya

berdasarkan potensi dan minat agar performa yang ditampilkan

akan selalu baik dan kreatif.

p:287

Bekerja Sebagai Tolak Ukur Diri

Salah satu kelebihan dari bekerja adalah dalam hal

pengujian diri (ikhtibâr al-nafs). Pengujian diri merupakan

sesuatu yang mesti dilakukan manusia, karena seseorang

tidak tahu bakat serta kemampuan dirinya sebelum dia

mengujinya. Melalui pengalaman dan pengujian barulah

dia tahu potensi kesiapannya, dan melalui bekerja seseorang

mengenal dirinya. Mengenal diri merupakan hal yang terbaik

agar seseorang dapat mengadaptasikan dirinya terhadap

berbagai persoalan ataupun kegiatan menurut kesiapan dan

minatnya, sehingga apa yang dilakukannya akan benar-benar

ditekuni dan digandrungi dan bukan merupakan tekanan

atau keterpaksaan. Kerja yang digandrungi dan ditekuni

memunculkan etos dan daya kreasi yang tinggi, karena kreasi

selalu berkaitan dengan ketekunan yang digandrungi atau

disukai dan bersifat citarasa yang tidak bisa diukur secara

materi. Seseorang mesti menyukai pekerjaannya dan melalui

kerja itu sendiri seseorang dapat menjadikannya sebagai tolak

ukur terhadap dirinya sendiri.

Bekerja dan Berpikir Logis

Sebagaimana telah dijelaskan bahwa berpikir logis berarti

bahwa seseorang mencari kesimpulan-kesimpulan melalui

premis-premis objektif yang bersifat inderawi dan alami.

Berpikir dengan pola ini bersifat logis, sedangkan jika seseorang

ingin mecapai tujuan-tujuan ataupun angan-angannya

dengan cara yang tidak dapat menyampaikannya kepada

tujuan-tujuannya secara nyata, maka berpikir seperti ini tidak

logis. Misalnya, mungkin saja seseorang menjadi kaya karena

menemukan harta karun di padang pasir atau di tanah yang

p:288

dibelinya, tetapi jika terus menerus ia ingin mencari kekayaan

dengan cara ini, tentunya hal ini tidak logis, sebaliknya jika ia

mencari kemapanan ekonomi dengan jalan berusaha, meskipun

barangkali modalnya kecil, namun cara berpikir yang seperti

ini sangat logis, artinya melalui bekerja atau berusaha, pikiran

manusia menjadi logis. Dengan memperhatikan hubungan-hubungan

yang saling terkait dalam kerja yang dilakukannya,

pikirannya menjadi sejalan dengan aturan-aturan alamiah,

bukan berupa bisikan setan, khayalan, ataupun angan-angan

belaka, tetapi realistis sesuai dengan kenyataan, sebab sesuatu

yang realistis merupakan sesuatu yang logis dan sesuai dengan

aturan.

Penjelasan di atas menunjukkan sejauh mana pengaruh

bekerja terhadap kemampuan berpikir seseorang, disamping

yang diperoleh seseorang dari pengalaman dan belajar melalui

bekerja. Ilmu diperoleh melalui pengalaman dan bekerja,

bekerja dapat mengokohkan kemampuan berpikir seseorang.

Pengaruh Bekerja Terhadap Perasaan

Bekerja mempengaruhi perasaan seseorang, yang dalam

istilah Al-Qur’an sering disebut dengan “al-Qalb” atau hati,

sesuatu yang dapat bersifat khusyu’, lembut atau keras,

bercahaya atau sebaliknya bersifat gelap. Dia antara pengaruh

bekerja atau beramal terhadap hati dapat menjadi khusyu’

dan khudhû’, artinya mencegah kekerasan hati, sebaliknya

pengangguran dapat menimbulkan kekerasan hati.

Bekerja dapat menjadikan manusia berkonsentrasi dalam

berpikir, menstabilkan jiwa, hati dan juga daya imajinasi serta

fisiknya. Secara umum dapat dikatakan bahwa bekerja atau beramal

merupakan agen yang membentuk dan mendidik manusia

p:289

Bekerja dan Rasa Percaya Diri

Manfaat lain dari bekerja adalah untuk menjaga rasa

percaya diri, demikian pula rasa kebebasan dan kehormatan.

Jika rasa percaya diri seseorang sangat kurang dan sering

merasa terhina karena pengangguran misalnya, maka ia

senantiasa bersedih dan mengalami depresi atau merasa

tertekan, sebaliknya apabila seseorang yang bekerja, maka

ketergantungannya kepada orang dapat di atasinya, apalagi

jika ia seorang yang kreatif, maka rasa percaya dirinya akan

mantap. Dengan bekerja dan kreatifitas yang tinggi serta rasa

percaya diri, ia tidak lagi akan merasa hina dihadapan orang

lain.

Ada dua untaian bait syair dari Amirul Mu’minin as:

Sungguh mengangkut batu besar di atas pundak dari puncak

gunung, lebih daku sukai daripada memelas pemberian orang

lain.

Biarlah orang mengatakan bahwa apa yang daku kerjakan itu

hina, namun bagiku kehinaan itu malah terletak pada memintaminta.

Hidup terhormat dan merdeka serta tidak bergantung

kepada pemberian orang lain merupakan nilai berharga bagi

seorang manusia normal, karena itu, ini berarti bahwa manusia

mesti bekerja dan bersikap mandiri.

Wasiat Rasul Yang Mulia Saw

Riwayat ini terdapat pada kitab Ushûl al- Kâfî: Salah

seorang sahabat Rasulullah Saw sedang kelaparan untuk

makan malamnya. Istrinya menganjurkannya untuk meminta

tolong kepada Rasulullah Saw. Lalu sahabat itupun datang

p:290

dan duduk di majelis Rasulullah Saw, dan menunggu

sampai tidak ada orang. Ketika sudah hanya berdua dengan

Rasulullah Saw, lalu diapun menceritakan keadaannya, tetapi

sebelum sempat dia menyatakan kehendaknya, Rasulullah

Saw bersabda, “”Barangsiapa yang meminta kepada kami, niscaya

akan kami beri, tetapi barangsiapa yang menahan diri untuk tidak

meminta-minta kepada kami (karena bertawakkal kepada Allah),

niscaya Allah Swt akan mengayakannya (menjadikannya kaya).”

Mendengar sabda Rasulullah Saw ini ia langsung terdiam

dan kembali ke rumahnya sedangkan kondisinya masih dalam

keadan fakir. Kemudian, dia kembali mendatangi Rasulullah

Saw untuk kedua kalinya, atas desakan istrinya. Namun,

pada saat itu pula Rasulullah Saw kembali mengulangi

perkataannya. Sahabat itu menceritakan, “Saya melakukan hal

itu sampai tiga kali, dan manakala untuk ketiga kalinya saya

mendengar Rasulullah Saw bersabda demikian, saya jadi

mengerti, bahwa bukanlah merupakan kebetulan Rasulullah

Saw mengatakan hal ini sampai tiga kali di hadapan saya.

Sahabat ini akhirnya menyadari bahwa Rasul yang mulia,

tidak menginginkannya meminta-minta. Pada kali ketiga ia

menyadari bahwa banyak jalan yang dapat ditempuh untuk

mencari nafkah. Cara meminta-minta kepada orang lain bukan

cara yang benar. Lalu ia berencana untuk memulai bekerja,

namun ia berkata di dalam hati, “Saya tidak mempunyai

modal, tetapi tentunya saya dapat saja mengumpulkan kayu

bakar!”.

Setelah itu, terpikir lagi olehnya bahwa untuk mengumpulkan

kayu bakar ia memerlukan sebuah kendaraan,

tali dan sebilah kapak, lalu ia meminjam barang-barang

tersebut kepada tetangganya. Ia pun mulai mengumpulkan

p:291

kayu-kayu bakar. Setelah terkumpul, kemudian ia menjualnya

ke pasar. Setelah ia menjualnya, iapun mendapatkan bayaran

untuk kayu bakar yang dijualnya, segera ia pulang ke rumah

dan untuk pertama kalinya ia melihat hasil keringatnya dan

merasakannya bersama keluarganya pada hari itu. Esoknya

ia kembali meneruskan pekerjaan, dia gunakan sebahagian

hasilnya untuk keperluan rumah tangga dan menyisihkan

sebagian lainnya. Lalu, dari keuntungan yang dikumpulkannya

dari hasil keringatnya itu, dia dapat membeli sendiri tali,

kapak dan kendaraan. Secara berangsur-angsur kehidupannya

menjadi terjamin melalui pekerjaannya ini. Kemudian pada

suatu hari dia datang untuk menemui Rasulullah Saw

Kemudian, Rasulullah Saw bersabda kepadanya,

“Barangsiapa yang meminta kepada kami, niscaya akan kami

beri, tetapi barangsiapa yang menahan diri untuk tidak meminta-minta

kepada kami (karena bertawakkal kepada Allah), niscaya

Allah Swt akan mengayakannya (menjadikannya kaya).”

“Sesungguhnya wahai saudaraku, jika pada hari itu engkau

meminta kepadaku, niscaya akan daku beri, namun jika demikian,

maka sepanjang hidup engkau akan tetap menjadi orang fakir,

untungnya engkau adalah orang yang bertawakkal kepada Allah

Swt. lalu engkau berusaha dengan bekerja, maka Allah Swt

menjadikanmu menjadi kaya”.

Bekerja Dalam Pandangan Nâsir Khasrû

Ada sebuah syair dari seorang penyair yang bernama

Nâsir Khasrû, syair tersebut berbunyi:

Jika seseorang banyak bekerja namun nasib belum berpihak

kepadanya, (maka janganlah menyerah)karna sungguh kelak

emas akan keluar emas walau tanah yang pekat.

p:292

Karena sesungguhnya alam akan memuliakan orang yang tidak

pernah berduka dan mengeluh karena kecilnya pekerjaannya

serta sedikitnya hasil yang didapatkannya.

Jadilah orang yang tegar dan kuat, janganlah Anda menjadi

orang yang berduka dan menyerah karena sedikitnya pekerjaan,

Karena tahun demi tahun, bunga-bunga pasti akan tersenyum

mekar, kendati dari balik duri-duri yang berkelebatan.

Setahun penuh alam menantikan akan kehadiran bunga yang

bermekaran, yang tumbuh dari lumpur (hendaknyaanda belajar

dari alam untuk kehidupan Anda).

Khazanah merupakan benteng besar yang kokoh, tanpa bekerja

dan berupaya keras, bagaimana seseorang dapat menembus

benteng yang kokoh untuk mengambilnya.

Orang yang mampu untuk bekerja, maka hal itu jelas tampak

pada dirinya, ibarat bayangan nyata di balik cermin yang

bersinar...

(Penyair ingin mengatakan bahwa pada wajah seseorang

tergambar akan kesiapan dan kemampuannya)

Bekerja dalam Pandangan Bâzargân

Di dalam majalah “al-shihhah al-nafsiyyah (kesehatan

jiwa)”, disebutkan bahwa seorang pastor yang terkemuka

berkata: “Kesehatan jiwa manusia ada di tempat kerjanya.”

Artinya, kesehatan jiwaseseorang sangat terkait erat dengan

pekerjaan. Seorang yang menganggur secara otomatis dia

sakit, penulis di sini ingin mengatakan bahwa sesungguhnya

kesehatan jiwa tidak hanya dikaitkan dengan bekerja di

tempat kerja yang khusus, seluruh pekerjaan yang dapat

dikerjakan, yang sesuai dan menarik bagi manusia dan dapat

p:293

mengembangkan daya pikir dan kreasinya, maka pekerjaan itu

adalah baik. Pada majalah itu juga disebutkan bahwa “Walter”

berkata: “Setiap kali saya merasa bahwa penyakit mulai

menyerang, maka saya segera melakukan pekerjaan. Bekerja

bagi saya adalah obat yang paling mujarab untuk mengobati

penyakit-penyakit psikis saya”.

Di dalam kitab “Etika”, tulisan Samuel Smeilz, dia

menyatakan bahwa setelah agama, tidak ada lagi institusi

yang tepat untuk mendidik manusia kecuali institusi bekerja.

Benyamin Franklin juga berkata: “Mempelai kehidupan,

namanya adalah bekerja, jika anda menyuntingnya menjadi

pasangan, maka kelak anda akan memperoleh anak yang

bernama “kebahagiaan”. Basikle berkata:” Tidak bekerja, atau

menganggur merupakan sumber kerusakan pikiran dan moral,

setiap negara yang ingin maju mesti menghilangkan aib sosial

yang berbahaya ini dengan menggalakkan masyarakatnya

untuk bekerja, agar jiwa dapat beristirahat dengan tenang.”

Socrates berkata, “Bekerja adalah pangkal kebahagiaan”.

Demikianlah apa yang dapat saya paparkan. Semoga

shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Nabi

Muhammad Saw dan keluarganya yang suci.

p:294

DAFTAR PUSTAKA

al-Adâb al-lslâmî dan al-Matsnawî

al-Bihâr, Juz. 71, hlm. 323.

al-Bihâr, Juz.I, hlm. 219, dengan perbedaan ungkapan.

al-Ghadîr.

al-Jâmî’ al-Shaghîr, Juz II, hal. 155.

al-Jâmî al-Shahîh, Juz. I, hlm. 44.

al-Jâmi’ al-Shaghîr.

al-Jâmi’ al-Shaghîr.

al-Kâfî, Juz. 1, him. 39

al-Kâfî, Juz. II, hlm. 375.

al-Kâfî, Juz. II, hlm. 83.

al-Kâfî, Juz. II, hlm. 84 Lihat Nahj al-Balâghah, Hikmah ke-31.

al-Luhûf, hlm. 69.

al-Wasâil, Juz. XI, hlm. 123.

al-Wasâil, Juz. XII hlm. 13, dengan sedikit perbedaan

al-Wasâil, Juz. XII, hlm. 30.

Bihâr al-Anwâr, Juz. 41, Bab. 104, hlim. 111 (dengan sedikit

perbedaan).

Bihâr al-Anwâr, Juz. 44, hm. 192.

Bihâr al-Anwâr, Juz. 44, hm. 34

Bihâr al-Anwâr, Juz. 45, hm. 25.

Bihâr al-Anwâr, Juz. 78, hlm 128

Bihâr al-Anwâr, Juz. II, hlm. 96.

Bihâr al-Anwâr, Juz. XVII, hlm. 9.

Fî Rihâb A’immah Ahl al-Bayt, Juz. IV, hlm. 76.

Jâmi’ al-Sa’âdât.

Kanz al-’Ummâl, Juz. IV, hlm. 193.

DAFTAR PUSTAKA

p:295

Maqtal al-Khawârizmî, Juz. II, hlm.6

Nahj al-Balâghah , Khutbah ke-176.

Nahj al-Balâghah , Khutbah ke-51

Nahj al-Balâghah Juz. 45, Surat ke-31,

Nahj al-Balâghah Khutbah ke-16.

Nahj al-Balâghah, hikmah ke 396.

Nahj al-Balâghah, Hikmah ke-147.

Nahj al-Balâghah, Hikmah ke-2.

Nahj al-Balâghah, Hikmah ke-229.

Nahj al-Balâghah, Hikmah ke-331.

Nahj al-Balâghah, Hikmah ke-406.

Nahj al-Balâghah, Hikmah ke-406.

Nahj al-Balâghah, Hikmah ke-44.

Nahj al-Balâghah, Hikmah ke-543.

Nahj al-Balâghah, hlm. 21.

Nahj al-Balâghah, Juz. 45, Surat ke-31

Nahj al-Balâghah, Khutbah ke-29.

Nahj al-Balâghah, Khuthbah ke-89.

Nahj al-Balâghah, Risalah 45.

Nahj al-Balâghah, Risalah ke-53.

Nahj al-Balâghah.

Nahj al-Fashâhah, Juz. 64, Hadis ke-325.

Sahîh al-Bukhârî, Juz. I

Tuhaf al-‘Uqûl hal 389.

Tuhaf al-‘Uqûl l, hlm. 279.

Tuhaf al-‘Uqûl l, hlm. 279.

Tuhaf al-‘Uqûl, hlm. 288.

Tuhaf al-‘Uqûl, hlm. 410.

Ushûl al-Kâfî, Juz II, hlm. 105.

Ushûl al-Kâfî, Juz. I, hlm.14, Tuhaf al-’Uqûl, hlm. 384.

Ushûl al-Kâfî, Juz. I.

p:296

INDEKS

A

‘ AmrûIbn Abd Wudd 130

Abu Dzar 15, 123, 268

AbûHanîfah 216

acquisytion 71

Âghâal-Sayyid Muhammad

Bâqir 13

Ahmad Amîn 203, 204

al-ahkâm 104

al-Amânah al-Insâniyyah 133

al-Bayân 25

al-Bihâr 266, 268, 282, 295

al-dzakâ’ 96

al-fi ’lal-Khuluqî 86, 96

al-furu’ 14

al-gharîzah 75

al-Ghazâlî 6

al-hadd al-wasath 91, 93

al-Hashr 44

al-ibtikâr 14

al-Ikhtiyâr 104

al-Insâniyyah 133, 252

al-jamâl al-’aqlî al-ma’nawî

89

al-jamâl al-hissî 91

al-jamâl al-ma’nawî 84, 90,

96

al-jubn 131

al-Kâfî 19, 50, 56, 155, 205,

290, 295, 296

al-Khawânsârî 22

al-malakât al-kâminah 37

al-nafs al-lawwâmah 80

al-Qânûn 16

al-quwwah al-lawwâmah 81

al-rahmah 127

al-rûh al-’Ilmiyyah 34

al-rûh al-Mujarrad 98

al-tafrîq 20

al-taklîf 78

al-tamyîz 20

al-tarbiyah 37

al-Taubîkh 40

al-thabî’iyyah 78

al-Thuff 22

al-ushûl 14

al-wâqi’î 14

al-wijdân al-khuluqî 64

Ali al-Ridha as 22

Ali bin Abi Thalib as 8, 72,

127, 162

Ali bin Husain as 22

INDEKS

p:297

AmirulMukminin as 87, 173,

240, 271

Aristoteles 77, 207, 214

Awliyâ’ ‘Allâh 85

B

Bai’at al-Ridhwân 23

BaniIsrail 21

BaniUmayyah 22, 207

Bayânî 232

behavior 93

berpikirmaterialistik 65

Bertrand Russell 81, 97

C

caring sense 98

cendekiawan modern 52

CendekiawanTradisional 52

cendekiawantradisional 52,

69

Centre for Excellence 207

couriousity 34

D

Darwinisme 77, 78

Deschovski 86

dzawq 91

E

ego pribadi 71, 274, 275

egosentris 82, 83

eksistensialisme 230

eksplisit 57

Emotional Quotient 42

Equilibrium 298

etikareligius 298

F

fadhîlah 52

fardhu‘ain 298

fardhukifâyah 298

Fatimah al-Zahra’ as 132

fi lsafatpragmatis 65

Francis Bacon 77, 210

FriedrichNietzsche 158, 159

G

general 113

golonganAnshar 23

GulistânSa’dî 298

H

hâlah 52

Hegel 106, 107, 118, 189

Hisyâm bin Al-Hakam 19

Hubb al-Istithlâ’ 34

hudhûr 237

Hujjatul Islâm 13

Husain as 22, 171

I

IbnuKhaldûn 21, 22

IbnuSînâ 16, 209, 214

ijtihadaktual 14

p:298

Immanuel Kant 70, 72

Isa as 24, 159, 270, 278

istinbâth 14, 213

J

J.J. Rosseau 56, 57

Ja’far al-Shadiq as 29, 56, 61,

62, 163, 207

Jawâhir al-Kalâm 14

Jean Paul Sartre 110

Junk 46

K

Kasyan 13

kaum materialistik 81

L

life experiences 8

M

Mabâhij al-Falsafah 81, 85

Madinah 23, 142, 143

Mas’ûdî 49

masyâikh 11

Masyhad 13

Mawlâwî 54, 221

Mullâ Shadrâ 214

Muqaddimah 21

Muqallid 14

Murûj al-Dzahab 49

Musa bin Ja’far as 20

N

Nabi Musa as 21, 270

Nahj al-Balâghah 8, 31, 39,

141, 161, 162, 168, 169,

171, 182, 195, 210, 241,

242, 279, 295

Najaf 13

Negative 300

Nihilisme 65

nisbi 87, 112, 114, 125, 137

O

objektif 34, 288

orientasi 25, 150

orisinil 78, 232

outer beauty 85

overtraining 45

P

paradigma pendidikan 9, 197

pendidikan etika Islami 262

peperanganal-Hurrah 23

perspektif pendidikan 2, 6

Plato 85, 114

potensi berpikir 7, 8, 10, 11,

12, 13, 14, 15, 20, 42, 47,

147

Punishment 40

Q

qath’î 91, 271

Qishah Hamâsiyyah 131

p:299

Qishash al-Abrâr 25

R

relativitasetika 103, 108

Reward 40

rûh 34, 35, 98, 148, 153, 154,

155, 156, 157, 178

S

Sa’dî 54, 84, 122, 123, 128, 170,

174, 256

Sayyid al-Burûjirdî 155

Sayyidal-Radhî 235

seek for virtue 257

Shafi yyahbintiAbd al-

Muththalib 131, 132

shinâ’ah 37

skill 11

Socrates 70, 294

Stagnancy 301

substansi norma etika 98

Syaikhal-Anshârî 301

Syaikh Thabâthabâ’î 121

T

taqlîd 28, 29, 30, 211, 212

tasyrî al-sajiyyah 52

Teheran 13

Tuhafal-‘Uqûl 302

U

Ubayd Azzâkânî 225

ûlul albâb 202

Umrah al-Qadhâ’ 129

universitas 117

ushûl al-’aqâid 103

Utsman Bin Hanif 222

V

validitas 24

vandalisme 41

visi 25, 73, 151

W

wajib kifayah 15

wâjib muqaddamî 17

wâjib nafsî 17

wara’ 180, 181, 276

Will Durant 81, 85

William James 233

Y

Ya’qub as 21, 22

Yamamah 222

Yawm al-Islâm 203

Yazid bin Muawiyah 192

Yunani 105, 206

Z

Zainab as 132, 141, 143, 144

Zhuhr al-Islâm 203

ziyârah Amînullâh 271

Zoroaster 122, 208, 303

Zoroasterianisme 158

p:300

tentang Pusat

Bismillahirohmanirrohim

هَلْ یَسْتَوِی الَّذِینَ یَعْلَمُونَ وَالَّذِینَ لَا یَعْلَمُونَ

Apakah sama antara orang yang berpengetahuan dan tidak berpengetahuan?

Quran Surat Az-Zumar: 9

Selama beberapa tahun sekarang, Pusat Penelitian Komputer ghaemiyeh telah memproduksi perangkat lunak seluler, perpustakaan digital, dan menawarkannya secara gratis. Pusat ini benar-benar populer dan didukung oleh hadiah, sumpah, wakaf dan alokasi bagian yang diberkati dari Imam AS. Untuk layanan lebih lanjut, Anda juga dapat bergabung dengan orang-orang amal di pusat tersebut di mana pun Anda berada.
Tahukah Anda bahwa tidak semua uang layak dibelanjakan di jalan Ahl al-Bayt (as)?
Dan tidak setiap orang akan memiliki kesuksesan ini?
Selamat untukmu.
nomor kartu :
6104-3388-0008-7732
Nomor rekening Bank Mellat:
9586839652
Nomor rekening Sheba:
IR390120020000009586839652
Dinamakan: (Lembaga Penelitian Komputer Ghaemieh)
Setorkan jumlah hadiah Anda.

Alamat kantor pusat:

Isfahan, Jl. Abdurazak, Bozorche Hj. Muhammad Ja’far Abadei, Gg. Syahid Muhammad Hasan Tawakuli, Plat. No. 129/34- Lantai satu.

Website: www.ghbook.ir
Email: info@ghbook.ir
Nomor Telepon kantor pusat: 031-34490125
Kantor Tehran: 021-88318722
Penjualan: 09132000109
Pelayanan Pengguna: 09132000109